Tag: aksi

  • KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Jamaah masjid Nurul Iman rahimakumullah

    Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga. Nikmat yang dengannya kita bisa merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, kehormatan dan kemuliaan. Marilah kita gunakan segala kenikmatan yang Allah berikan itu sebagai bekal ibadah karena hakikatnya Allah menciptakan manusia semata-mata agar menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Jangan sampai nikmat yang Allah berikan itu membuat kita lalai, takabbur atau sombong sehingga nikmat yang kita miliki menjadi fitnah bahkan musibah sehingga menjauhkan kita dari Allah hingga mendatangkan murka-Nya.

    Jamaah shalat jum’at yang kami muliakan

    Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi nasional Covid-19. Ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum mereda ini, secara resmi dimulai pada Rabu (13/1) 2021. Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin, diikuti para pejabat dan tokoh masyarakat pada peluncuran program ini di Istana Merdeka Jakarta. Salah seorang Jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomudin menjadi peserta vaksinasi tahap pertama di Istana Negara.

    Peserta dari PBNU merupakan orang keempat yang disuntik vaksin Sinovac setelah Presiden Joko Widodo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih dan Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

    Vaksinasi merupakan ikhtiar dan upaya untuk melindungi jiwa kita. Karena tujuan diturunkannya agama adalah hifdzu nafs, menjaga jiwa kita.

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi’ul Akhir 1437 H) di Bogor, memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya “dibolehkan” (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

    Dalil Vaksin atau Imunisasi diantaranya:

    وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ [البقرة، 2: 195]

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [QS. al-Baqarah (2): 195]

    عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ . [رواه أبو داوود]

    “Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]

    Hukum Vaksin dengan Barang yang Haram dan Najis

    Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi “darurat” (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa) atau “hajat” (keterdesakan, jika tidak dilakukan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang), atau belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan ada keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.

    Al-Qur’an menyampaikan:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
    Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 173)

    Mengenai pengobatan dengan barang yang najis, khususnya yang sering disebut dalam vaksin, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan:

    وَأَمَّا التَّدَاوِي بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرِ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيهِ جَمِيعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرُ الْمُسْكِرِ

    “Adapun berobat dengan benda najis selain khamr itu dibolehkan, untuk seluruh jenis najis, yang tidak memabukkan.”

    Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menyebutkan tentang pentingnya memercayai pendapat tenaga kesehatan:

    قَالَ أَصْحَابُنَا وَإِنَّمَا يَجُوزُ ذَلِكَ إذَا كَانَ الْمُتَدَاوِي عَارِفًا بِالطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُومُ غَيْرُ هَذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذَلِكَ طَبِيبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ

    “Para ulama menyebutkan kebolehan berobat dengan bahan najis jika sang pengobat memahami betul tentang ilmu kedokteran, dan mengetahui bahwa tidak ada pengganti dari hal najis tersebut. Atau, pengobatan tersebut disampaikan oleh dokter yang beragama Islam lagi bijaksana.”

    Dari keterangan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi.

    Pertama, kebolehan menggunakan bahan najis dalam substansi pengobatan, jika belum didapatkan barang yang berasal dari senyawa halal. Kedua, kebolehan berobat jika tenaga kesehatan sudah menyebutkan keamanan penggunaan obat tersebut. Informasi tentang vaksin sudah banyak disebarkan dan disosialisasikan melalui media-media terpercaya dari dinas, lembaga, atau kementerian terkait. Ilmu kedokteran dan pengobatan, sudah sangat canggih dan pesat perkembangannya. Setiap obat yang dirilis dan dilegalkan pemerintah, tentu sudah melalui pengecekan komposisi, uji klinis dan uji efek samping yang ketat.

    Hukum Vaksin Covid 19

    Vaksinasi Covid-19 termasuk fardlu ain. Menjadi kewajiban yang harus dijalankan umat Islam mengingat belum ada obat yang dapat mengendalikan Covid-19 selain vaksin dan protokol kesehatan. Tidak ada alasan menolak vaksinasi sebab vaksin Covid-19 halal dan aman digunakan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) pun sudah memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin dengan mempertimbangkan proses hasil audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI.

    Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah sekaligus meyakinkan masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Mulai awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat juga tidak akan dikenai biaya alias gratis dan tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.

    Dalam Buku Saku #InfoVaksin yang diterbitkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dijelaskan bahwa pembentukan kekebalan tubuh manusia terhadap penyakit infeksi secara aktif bisa dilakukan secara alamiah melalui penderita langsung atau secara buatan melalui imunisasi dalam hal ini vaksinasi.

    Vaksin bukanlah obat. Vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus tersebut, akan menjadi lebih kebal. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

    باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

    (Abi Sorban)

  • Ngalap barokah para alim ulama’ satkoryon banser kecamatan ngoro adakan ziarah ke makam  para muassis

    Ngalap barokah para alim ulama’ satkoryon banser kecamatan ngoro adakan ziarah ke makam para muassis

     

     

    SATKORYON BANSER kecamatan ngoro Kabupaten mojokerto jawa timur melaksanakan wisata religi ke makam para aulia’ yang berada di jombang, Kediri dan tulungagung yang di laksanakan pada hari sabtu (29/01/2022) malam pemberangkatan dari gedung terpadu MWCNU kecamatan ngoro yang di ikuti oleh para anggota PAC GP ANSOR, BANSER , dan juga RIJALUL ANSOR.

     

    Kegiatan wisata religi ini adalah ziarah ke makam Mbah hasym (KH. HASYM ASYARI) pendiri Nahdlatul Ulama, makam Gus Dur (KH. ABDUL RAHMAN WAHID) Jombang, Gus Mik Kediri, dan mantan komandan SATKORNAS BANSER, H. Alfa Isnaini, Tujuan diadakannya kegiatan ini selain untuk menjalin silaturrahmi juga untuk mengenang dan menteladani jasa para ulama’ dan auliya’, yang telah menginspirasi juga memotifasi kepada para anggota banser kususnya, contohnya Gus Dur semasa hidupnya beliau yang telah memompa dan juga membangkitkan ghirroh semangat Banser untuk menjadi pasukan yang bertugas untuk menjaga para kyai dan ulama’.

     

    Menurut komandan  JAZIL selaku panglima atau kasatkoryon banser kecamatan ngoro mengatakan

    “mari kita niatkan ziaroh ini selain untuk ibadah juga mari kita meniru perjuangan para muassis ini dan menerapkan ke hati kita masing masing, baik dari segi semangatnya maupun pengorbanan beliau, jiwa loyalitas dan totalitas kita terapkan kepada masyarakat lebih lebih kepada jamiyyah nahdlatul ulama’

     

    Beliau juga menginformasikan bahwa harapan diadakannya kegiatan ini supaya tercipta rasa kekeluarggan, kekompakan, kerukunan dan juga rasa persaudaraan antar anggota yang akhirnya bisa melaksanakan tugas organisasi secara maksimal, mudah mudahan berkah dari para muassis semua bisa terkabul dan di ridhoi ALLOH swt. (hasan-ngoro)

  • Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.comMendengar kata kiamat, individu mana sih yang gak merasakan ngeri?ditambah dosa-dosa karena suka membantah orang tua hehee.

    Tapi disini yang akan kita bahas bukan kiamat seperti yang kita pelajari disekolah gan, kiamat kuantum adalah sebuah keadaaan di mana file rahasia yang sudah dienkripsi tiba-tiba bisa dibuka.

    File terenkripsi itu dapat dibuka oleh komputer kuantum yang bekerja sangat berbeda dari komputer-komputer pada umumnya. Secara teori, mesin komputer kuantum dapat bekerja berkali-kali lipat daripada mesin komputer kita saat ini, cepat banget lah pokoknya.

    SORBANSANTRI.COM
    Perusahaan Jerman Q.ant, merancang fasilitas pemrosesan data optik untuk teknologi kuantum

    Saking cepatnya, komputer kuantum mampu dihadapkan dengan masalah yang super kompleks, seperti mencoba mendekripsi data dengan miliaran percobaan hanya dalam hitungan detik.

    Komputer biasa jika ingin mendekripsi data yang sama seperti komputer kuantum memerlukan waktu yang sangat lama bahkan bertahun-tahun untuk bisa membuka data yang terenkripsi.

    Komputer kuantum ini awalnya diciptakan untuk memecahkan segala macam masalah bagi umat manusia. Namun secara tidak langsung juga memberikan dampak buruk dimasa yang akan datang.
    Beberapa negara besar seperti Amerika, Cina, Rusia dan Inggris, bekerja sama untuk mengembangkan komputer kuantum super cepat ini dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan strategis dunia maya di masa yang akan datang.
    Setiap hari nya data yang kita miliki seperti transaksi perbankan, aktivitas sosial media, belanja online, semuanya sudah tersimpan dan terenkripsi di sebuah penyimpanan data yang dinamakan bank data, komputer kuantum kapan saja dapat mencuri data ini dan memecahkan kode enkripsi dengan sangat cepat.
    Melihat ini sebagai ancaman yang nyata serta biaya penelitian yang sangat mahal, raksasa teknologi seperti Google, Microsoft, Intel, dan IBM sedang mengerjakan solusi pencegahan terhadap ancaman dekripsi komputer kuantum.
    Para ilmuan saat ini terus mengkampanyekan kriptografi pasca-kuantum yang sedang berlangsung di Institut Sains dan Teknologi Nasional AS (NIST) di Washington DC. Tujuannya adalah untuk menetapkan strategi pertahanan standar yang akan melindungi industri, pemerintah, akademisi dan infrastruktur nasional kritis lainnya dari bahaya kiamat kuantum.
    Ngeri banget ya sahabat-sahabat komputer kuantum ini, komputer dirumah saiya aja buat nonton youtube udah lumayan panas, apalagi disuruh dekripsi data dengan miliaran percobaan, BISA MELEDAK. (abi tsani)
  • PENDAPAT SEBAGAIAN ULAMA’ TENTANG DEMO

    PENDAPAT SEBAGAIAN ULAMA’ TENTANG DEMO

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Tidak banyak ulama yang berani menyoroti hukumnya berdemonstrasi dalam islam. Sebab sebagian ulama ada yg sudah menganggap aksi demo itu ‘jihad’. Mungkin juga beberapa dari mereka takut dituduh fanatik anti-demokrasi karena melarang demo.

    Tapi hey, aksi demo itu cuma atribut demokrasi lhoo…bukan demokrasi itu sendiri. Banyak cara dalam sistem demokrasi untuk menyampaikan pendapat selain aksi demo. Bahkan di banyak negara eropa warganya jarang demo, kecuali para simpatisan partai berhaluan kiri atau komunis-marxis (yg memang aksi demo itu adalah modulnya) di Eropa.

    Pertimbangan para ulama yg melarang demo tak lain adalah MUDHARAT atau dampak negatif yg ‘mendompleng’ aksi demo itu sendiri seperti ditunggangi kelompok dg niat terselubung, dibonceng kelompok2 anarkis yg ingin mengail untung di dalam kerusuhan massal bakar2an, jatuhnya korban nyawa dsb

    Masih mau demo ?

    Hmm belajar aja deh yaa. Biar otak, akal dan lisan kamu tajam dan tidak tumpul seperti orasi mu atau mati seperti spanduk aksi mu

    “.. dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.” (QS Yunus : 100)
    (abi-sorban)