
Tag: Ayik Heriansyah
-

BERDANDAN JUGA HARUS JUJUR
Oleh Ayik Heriansyahwp.sorbansantri.com – Akhir-akhir ini kita jumpai banyak orang HTI yang dandanannya tidak mencerminkan kondisinya. Misalnya bukan alumni Al-Azhar berdandan ala Azhari. Bukan kiai berdandan ala kiai. Bukan habib berdandan ala habaib. Ada lagi dandanan tidak serasi dengan fikrah yang dianutnya. Misalnya bersarung ala kiai Aswaja Nahdliyah, tapi menyuarakan khilafah. Bersorban ala Habaib tapi membenci ulil ‘amri.Ada juga yang menghiasi dirinya dengan mengenakan gelar-gelar keagamaan seperti ajengan, buya, kiai, tuan guru, guru dan sebagainya tapi kualitas ilmu, adab, akhlak dan ruhiyahnya jauh dari mencerminkan gelar-gelar tersebut. Gelar-gelar keagamaan diberikan masyarakat sebagai bentuk pengakuan atas kualitas orang yang digelari. Gelar-gelar itu tidak bisa diberikan kepada diri sendiri atau kepada orang lain yang satu komunitas.Sudah bisa ditebak, motivasi di balik dandanan dan bergelar keagamaan yang dikenakan oleh ustadz yang tidak sesuai dengan keadaan dirinya, untuk menarik perhatian orang. Akan tetapi itu adalah suatu bentuk penipuan. Yang jelas, yang pertama kena tipu adalah dirinya sendiri, baru kemudian ada orang-orang awam ikut tertipu.Keserasian dandanan dengan kondisi seseorang menunjukkan kejujurannya. Di dalam kitab Lathaiful Minan, diceritakan bahwa ada seorang ahlu shuffah yang meninggal dunia. Di sampingnya ditemukan dua keeping dinar. Melihat itu Rasulullah saw bersabda, “ini dua barang di neraka.”Syaikh Abul Hasan asy-Syadziliy mengatakan bahwa banyak orang yang meninggal dunia pada masa Rasulullah saw dalam keadaan meninggalkan harta, namun Rasulullah saw tidak berkomentar seperti komentar di atas. Sebab, mereka tidak menyembunyikan sesuatu yang berlawanan dengan penampilan lahirnya. Sementara orang itu menampakkan kemiskinan padahal memiliki dua dinar. Ketika apa yang disembunyikannya tampak, Rasulullah saw berujar, “ini dua barang dari neraka”Ada cerita menarik tentang kejujuran ulama waliyullah dalam berdandan. Abul Qasim al-Junaid seorang waliyullah pemuka para sufi guru al-Hallaj. Sewaktu para ulama syariat sepakat untuk menghukum al-Hallaj, al-Junaid sedang mengenakan jubah sufi. Karena itu ia tidak mau membubuhkan tanda tangan. Tapi Khalifah mengatakan mereka butuh tanda tangan al-Junaid.Lalu al-Junaid pulang dan ganti pakaian dengan sorban dan jubah ulama syariat. Setelah itu al-Junaid menandatangani putusan para ulama syariat tersebut. Al-Junaid menulis: “Kami memutuskan berdasarkan hal-hal yang terlihat. Sementara tentang kebenaran yang terbenam di dalam kalbu, hanya Allah yang Maha Tahu.” Kisah ini diceritakan Syaikh Fariduddin al-Attar di dalam kitab Tadzkiratul Auliya Bab al-Hallaj.Amal akan diterima jika dilakukan dengan benar dan jujur (shidq). Kata Syaikh Ibnu ‘Athaillah: “Jika kau menghendaki pahala untuk suatu amal, kau dituntut untuk mengerjakannya dengan benar dan jujur (shidq).” Sebab, balasan tidak akan diberikan kecuali untuk amal yang sempurna dari sisi wujud amal itu sendiri dan dari sisi niatnya. Semua terkandung dalam kata shidq yang berarti benar dan jujur, jelas Syaikh Zarruq di dalam syarah al-Hikam-nya.Amal yang manipulatif dengan dandanan dan gelar keagamaan yang tidak sesuai, terlihat seolah-olah sedang mengerjakan ketaatan, akan tetapi belum tentu diterima. Lebih lanjut Syaikh Ibnu ‘Athaillah bertutur, “Mungkin Dia membukakan untukmu pintu taat, dan tidak membukakan untukmu pintu penerimaan.” Kata Syaikh Zarruq, “amal tanpa penerimaan adalah seperti tidak beramal.” Na’udzubillah min dzalik. (abi sorban) -

KONFLIK PALESTINA DAN PENGALAMAN NU MENGELOLA PLURALITAS
Sorbansantri.com – Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyah secara khusus meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menggagalkan rencana Israel menganeksasi wilayah Palestina di Tepi Barat. Permintaan itu disampaikan pemimpin Hamas itu melalui surat dikirim ke Jokowi selasa lalu (2/6) sebagaimana yang dilansir albalad.id. https://albalad.co/palestina/2020A9968/surati-jokowi-pemimpin-hamas-minta-indonesia-gagalkan-rencana-aneksasi-israel-di-tepi-barat/.
Belum ada kabar tentang bagaimana respon Pak Jokowi. Dari surat itu, tersirat sikap Hamas yang sudah putus asa dengan sikap negara-negara Arab dan Turki dalam penyelesaian konflik di Palestina. Hamas pun memilih bekerjasama dengan Iran karena Iran bersedia memberi bantuan pelatihan militer dan persenjataan. Pada akhirnya, perbedaan madzhab harus dikesampingkan, demi mewujudkan perdamaian.
Tidak lama berselang, pemerintah Palestina melalui Duta Besarnya untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, mengundang Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menjadi pembicara Diskusi Virtual pada Senin (29/6) mendatang. https://www.nu.or.id/post/read/121020/palestina-undang-ketum-pbnu-jadi-pembicara-soal-perdamaian.
Kepercayaan pemerintah Palestina ini menunjukkan kepercayaan mereka bahwa pembelaan NU kepada Palestina lebih bersih, murni, orisinal dan proporsional ketimbang kelompok-kelompok radikal yang sejatinya cuma mempolitisir isu Palestina untuk kepentingan politik kelompok mereka.
Hamas dan pemerintah Palestina yang dipegang faksi Fatah, sulit bersatu. Di sana juga ada Hizbut Tahrir dan partai Komunis. Mereka saling berseteru, menjadikan Palestina bumi konflik sepanjang masa. Membuat mereka sulit bersatu melawan penjajahan Israel.
NU dinilai mampu, berpengalaman dan berhasil menjaga perdamaian di Nusantara, yang jauh lebih kompleks perbedaannya dibandingkan Palestina. Nusantara sangat plural. Namun, oleh NU pluralitas dipandang sebagai realitas yang tidak perlu dipermasalahkan.
Karena pluralitas adalah sunnatullah yang mesti dikelola dengan benar agar membawa kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan manusia. Bukan malah dijadikan alasan untuk membuat kerusakan dimuka bumi. Pluralitas tidak sepatutnya menjadi kambing hitam konflik antarumat beragama dan kelompok.
Dari sejak awal agama ini mewujud dalam sebuah Daulah Nabawiyah di Madinah, Rasulullah Muhammad Saw telah membuat perjanjian untuk mengelola pluralitas agar tercipta kerukunan dan keharmonisan kehidupan di Madinah. Perjanjian ini yang dikenal dengan nama Piagam / Konstitusi Madinah. Secara sosiologis saat itu di Madinah terdiri komunitas Muslim, komunitas Yahudi dan orang-orang musyrik.
Salah satu isi perjanjian itu berbunyi: “Bahwa bangsa yahudi dari bani ‘Auf merupakan sebuah umat bersama orang-orang yang beriman (muslim), bagi bangsa Yahudi agama mereka dan bagi umat Islam agama mereka….” Piagam Madinah ini merupakan pengakuan secara de jure Islam atas eksisitensi komunitas Yahudi dan otonomi keagamaannya.
Robert N Bella Sosiolog Amerika dalam buku Beyond Belief mengatakan, konstitusi Madinah ini “terlalu modern untuk ukuran zamannya.” Ketika wilayah daulah Islam meluas sampai ke Najran yang dihuni umat Kristen, negara Islam menjadi lebih pluralistik. Umat Kristen Najran tetap memeluk agamanya lalu Muhammad Saw memperlakukan mereka sama seperti Yahudi yaitu diberikan kebebasan beragama dan status otonomi untuk mengatur urusan keagamaan mereka.
Sikap politik Muhammad Saw ini termaktub dalam perjanjian dia dengan suku Najran yang berbunyi: “Suku Najran dan sekitarnya mendapat perlindungan Allah dan tanggungan Nabi Muhammad Rasulullah, atas diri mereka, agama, tanah, harta, yang hadir dan tidak hadir, rumah-rumah peribadatan dan salat-salat mereka. Mereka tidak berhak mengubah seorang uskup dari keuskupannya dan seorang pewakaf dari wakafannya, juga segala sesuatu yang ada di bawah kekuasaan mereka, sedikit maupun banyak….
Apabila diantara mereka menuntut suatu hak, maka diantara mereka berlaku keadilan tidak ada yang menzalimi dan dizalimi…Tidak seorangpun dituntut atas kesalahan pihak lain. Perjanjian ini menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya selamanya hingga Allah memutuskan ketentuan-Nya dengan syarat jika mereka tulus dan setia terhadap kewajiban mereka…”
Perjanjian-perjanjian sejenis juga dibuat Rasulullah Muhammad Saw kepada komunitas non Islam lainnya seperti dengan Bani Junbah di teluk Aqaba, Bani Ghadiya, Yahudi Bani Uraid, penduduk Jarba dlll. Sikap toleran Islam terhadap non Islam pasca Rasulullah Muhammad Saw dilanjutkan oleh para Khalifah setelah Beliau saw.
Jika akhir-akhir ini pluralitas antar umat beragama dan madzhab di dalam satu agama menjadi masalah maka bisa dipastikan bahwa itu bukan berasal dari ajaran agama. Pasti ada kepentingan-kepentingan politik di baliknya. Guna tercipta perdamaian, persoalannya tinggal, apakah ajaran agama tentang toleransi mau ditegakkan atau tidak?! Termasuk di Palestina. (Ayik Heriansyah)