Tag: biografi

  • Bahtsul Masail Tentang Nasab Habib Ba’alwi

    Bahtsul Masail Tentang Nasab Habib Ba’alwi

    Deskripsi Masalah

    Hampir dua tahun ini, media sosial diramaikan oleh diskursus tentang nasab para habib di Indonesia yang berasal dari Klan Ba’alwi. Diskursus itu dipicu oleh sebuah “tesis” seorang ulama asal Banten yang bernama K.H. Imaduddin Utsman al Bantani yang menyatakan bahwa nasab mereka kepada Nabi Muhammad SAW terbukti sebagai nasab yang “batilun”, “maudu’un” munqati’un” (batal, palsu dan terputus). Majalah berita mingguan TEMPO, dalam edisi liputan khusus ‘;Idul Fitri 1445 H, mengangkat isu ini dalam salah satu judul bagian kontroversi “Penelitian Imaduddin Utsman mengungkap dugaan terputusnya nasab habib di Indonesia”.

    Klan Ba’alwi sendiri berasal dari Tarim, Hadramaut, Yaman. Sebagian dari mereka bermigrasi secara masiv ke Indonesia pada sekitar tahun 1880 sampai tahun 1943 M (Jajat Burhanuddin, 2022). Dalam hubungan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, mereka mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dengan sebutan “habib”. Dalam literature kitab-kitab karya ulama mereka, hubungan kekerabatan nasab mereka dengan Nabi Muhammad SAW itu diperoleh melalui jalur Ahmad bin ‘Isa (w. 345 H. ?) bin Muhammad al-Naqib bin ‘Ali al-‘Uraidi bin Ja’far al-Sadiq bin Muhmmad al-Baqir bin ‘Ali Zainal ‘Abidin bin Husain bin Fatimah binti Nabi Muhammad SAW. Ahmad bin Isa sendiri telah terkonfirmasi dalam kitab-kitab nasab mu’tabar sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.

    Untuk klaimnya tersebut, setelah 550 tahun wafatnya Ahmad bin Isa, mereka menulis banyak kitab-kitab mulai dari abad sembilan sampai abad kelimabelas Hijriah tentang historiografi sejarah ketokohan dan nasab leluhur mereka. Ulama klan Ba’alwi yang pertama menulis historiografi tersebut adalah Ali bin Abubakar al Sakran (w.895 H.) dalam kitabnya yang berjudul “Al Burqat al Musyiqat”, dilanjutkan oleh Abubakar bin Abdullah al Idrus (w.914 H.) dalam kitabnya “Al Juz’ al Latif” dan Muhammad Ali Khirid Ba’alwi (w.960 H.) dalam kitabnya “Al Gurar”. Dalam kitab-kitab (sumber internal) tersebut mereka menyatakan bahwa Ahmad bin Isa “hijrah” (pindah) dari Bashrah ke Hadramaut tahun 317 H, sehingga ia dikenal dengan gelar “al-muhajir” (orang yang berpindah). Ahmad bin Isa, menurut mereka, adalah seorang “imam” yang wafat dan dimakamkan di Hadramaut. Mereka juga menyatakan bahwa leluhur mereka yang bernama ‘Ubaidillah (w. 383 H.) adalah seorang “imam” dan ulama yang merupakan salah satu dari anak Ahmad bin Isa.

    Adapun silsilah lengkap nasab Ali bin Abubakar al Sakran sampai Ahmad bin Isa, sebagaimana yang ditulis oleh yang bersangkutan dalam “Al Burqat” adalah: Ali (w. 895 H.) bin Abubakar al Sakran bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali bin Alwi Al Gayyur bin Muhammad (Faqih Muqoddam) bin Ali bin Muhammad (Sahib Mirbat) bin Ali Khaliqosam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah (w. 383 H.) “bin” Ahmad bin Isa (w. 345 H.) (Al Burqat h. 148-149).

    Menurut Kiai Imad, klaim-klaim yang dinyatakan ulama ulama Ba’alwi itu tidak berdasar referensi apapun. Ahmad bin Isa tidak terkonfirmasi dalam kitab- kitab abad empat sampai kedelapan Hijriah berhijrah ke Hadramaut; begitupula ia tidak terkonfirmasi dalam kitab-kitab abad keempat sampai delapan Hijriah bergelar “al Muhajir” dan wafat serta dimakamkan di Hadramaut; seperti juga ia tidak terkonfirmasi kitab abad keempat sampai delapan Hijriah ia mempunyai anak bernama Ubaidillah.

    Menurut Kiai Imad, pengakuan itu baru muncul pada abad kesembilan Hijriah diplopori oleh Ali bin Abubakar al Sakran yang wafat tahun 895 H. Menurut Kiai Imad, pengakuan keluarga Ba’alwi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW itu tertolak karena pengakuan itu tidak terkonfirmasi sumber-sumber sejarah sebelumnya.

    Diskursus itu semakin meluas ketika seorang ahli biologi yang bekerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional yang bernama DR. Sugeng Pondang Sugiharto menyatakan bahwa dari 180 orang klan Ba’alwi yang telah melakukan uji tes DNA, hasil mereka menunjukan bahwa mereka tidak terkonfirmasi secara genetic sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Menurut DR Sugeng, jangankan sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, klan Ba’alwi ini tidak terkonfirmasi sebagai keturunan Arab garis Nabi Ibrahim AS.

    PERTANYAAN:

    1. Adakah kitab abad keempat sampai delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa berhijrah ke Hadramaut?

    2. Adakah kitab abad keempat sampai abad ke delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa bergelar Al Muhajir?

    3. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa wafat dan dimakamkan di Hadramaut?

    4. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ubaidillah adalah salah satu anak dari Ahmad bin Isa?

    5. Benarkah hasil tes DNA Klan Ba’alwi (habib) terbukti bukan keturunan Nabi Muhammad SAW?

    6. Apa hukum penggunaan tes DNA dalam memvalidasi nasab menurut hukum Islam?

    Draft Jawaban Bahtsul Masa’il Tentang Nasab Ba’alwi

    1. Adakah kitab abad keempat sampai delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa berhijrah ke Hadramaut?

    Tidak ada kitab-kitab nasab dan sejarah yang sezaman atau yang paling dekat masanya dengan Ahmad bin ‘Isa sampai abad ke delapan Hijriah yang mengkonfirmasi bahwa Ahmad bin ‘Isa pernah ke Hadramaut, apalagi hijrah untuk menetap di sana. ‘Ali bin Abu Bakar al-Sakran (w.895 H.), adalah ulama dari klan Ba’alwi yang pertama secara formal menulis bahwa Ahmad bin ‘Isa hijrah dari Basrah ke Hadramaut (Al Burqat h. 131) tanpa referensi.

    Ahmad bin Isa tereportase berada di Madinah tahun 234 H di sebuah kampung bernama “Surya” oleh seorang ulama bernama Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Tusi (w. 460 H.) dalam kitabnya “Al-Gaybah”.

    165عنه عن احمد بن عيسى العلوي من ولد علي بن جعفر قال: دخلت على ابي الحسن عليه السلام بصريا فسلمنا عليه فإذا نحن بأبي جعفر وابي محمد قد دخلا فقمنا الى ابي جعفر لنسلم عليه فقال ابو الحسن عليه السلام ليس هذا صاحبكم عليكم بصاحبكم واشار الى ابي محمد عليه السلام

    Terjemah:

    “165-Diriwayatkan darinya (Sa’ad bin Abdullah), dari Ahmad bin ‘Isa al-Alwi, dari keturunan ‘Ali bin Ja’far, ia berkata: ‘Aku menemui ‘Ali Abul Hasan, alaihissalam, di Surya, maka kami mengucapkan salam kepadanya, kemudian kami bertemu Abi Ja’far dan Abi Muhammad, keduanya telah masuk, maka kami berdiri untuk Abi Ja’far untuk mengucapkan salam kepadanya, kemudian Abul Hasan, alalihislam, berkata: ‘Bukan dia sohibmu (pemimpinmu), perhatikanlah pemimpinmu, dan ia mengisaratkan kepada Abi Muhammad, alaihissalam”.

    Dari riwayat di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa hal: pertama bahwa Ahmad bin ‘Isa adalah seorang “syi’iy imamiy” (orang Syi’ah Imamiyah). Sulit sekali untuk dimengerti dan diterima logika, seorang Syi’ah Imamiyah seperti Ahmad bin ‘Isa, kemudian ia hijrah ke Hadramaut yang ketika itu dikuasai oleh kaum Ibadiyah yang anti terhadap Syi’ah. ; kedua, Ahmad bin ‘Isa berada di Kota Madinah pada tahun 234 H sekitar umur 20 tahun. Dari situ, historiografi ulama Ba’alwi menghadapi kontradiksi dilihat dari urutan tahun yang mereka ciptakan. Misalnya, Ba’alwi mencatat, bahwa tahun hijrah Ahmad bin ‘Isa ke Hadramaut adalah tahun 317 Hijriah (Al Gurar h. 96), dan tahun wafatnya adalah tahun 345 Hijriah (Al Masyra’ al Rawi Juz 1 h. 249). Jika Ahmad bin ‘Isa, pada tahun 234 H. berumur 20 tahun, maka berarti ketika hijrah itu ia telah berumur 103 tahun, dan ketika wafat ia telah berumur 131 tahun. Sangat janggal, ada seseorang yang sudah tua renta yang berumur 103 tahun berpindah dari Basrah ke Hadramaut dengan jarak lebih dari 2000 km. seperti juga sangat kecil kemungkinan ada orang yang bisa mencapai usia 131 tahun.

    Kesimpulan: Tidak ada kitab-kitab abad keempat sampai kedelapan yang menyatakan Ahmad bin Isa pindah ke Hadramaut.

    Kronologi narasi Ba’alwi bahwa Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah ke Yaman:

    1) Mengira bahwa Ahmad bin Isa bin Muhammad al Naqib ada di Basrah. Padahal yang di Basrah itu adalah Ahmad bin Isa bin Zaid bukan Ahmad bin Isa bin Muhammad al Naqib.

    2) Mendompleng sejarah Bani Ahdal yang disebut Al Janadi (w. 732 H.) dalam kitab Al Suluk bahwa leluhurnya yang bernama Muhammad bin Sulaiman berhijrah dari Irak ke Yaman (Al Suluk juz 2 h. 360). lalu Ba’alwi menyatakan bahwa leluhur mereka Ahmad bin Isa ikut berhijrah ke Yaman bersama Muhammad bin Sulaiman itu.

    3) Dalam kitab keluarga Ba’alwi Al Gurar (h. 98) karya Muhammad Ali Khirid (w. 960 H.) dan kitab keluarga Al Ahdal yaitu Tuhfat al Zaman (juz 2 h. 238) karya Husain Al Ahdal (w.855 H.) disebut antara Muhammad bin Sulaiman dan Ahmad bin Isa adalah saudara kandung atau saudara sepupu. Berarti ayah atau kakeknya harusnya sama. Tetapi hari ini silsilah Ba’alwi dan Al Ahdal berbeda beda. Ba’alwi menulis Alwi bin Ubed bin Ahmad bin Isa terus sampai ke Ali Al Uraidi; sedangkan Al Ahdal menulis silsilahnya Muhammad bin Sulaiman bin Ubed bin Isa bin Alwi terus sampai ke Musa al Kadzim. Tidak ketemu satu kakek.bagaimana dua orang bersaudara garis laki tapi kakeknya tidak sama?

    2. Adakah kitab abad keempat sampai abad ke delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa bergelar Al Muhajir?

    Tidak ada kitab abad ke-empat sampai kedelapan yang menyebut Ahmad bin Isa bergelar “Al Muhajir”. Gelar yang ditulis oleh kitab-kitab nasab untuk Ahmad bin Isa adalah “Al Abah” dan “Al Naffat”. penyebutan pertama dari keluarga Ba’alwi untuk Ahmad bin ‘Isa dengan sebutan “Al-muhajir” dilakukan oleh Ahmad bin Zein al-Habsyi (w.1144 H.) ulama abad ke duabelas Hijriah dalam kitab “Syarh al ‘Ainiyyah” (h.129).. Jadi, gelar itu disematkan kepadanya setelah 799 tahun, dihitung mulai dari wafatnya Ahmad bin ‘Isa sampai wafatnya Ahmad bin Zein al-Habsy.

    Perhatikan redaksi Al-Ubaidili (w.437 H.) dalam kitab “Tahdzib al Ansab” di bawah ini:

    واحمد بن عيسى النقيب بن محمد بن علي العريضي يلقب النفاط

    Terjemah:

    “Dan Ahmad bin ‘Isa al-Naqib bin Muhammad bin ‘Ali al-Uraidi, diberi gelar ‘al-Naffat’” (Tahdzib al Ansab, h.176)

    Perhatikan pula redaksi Al Umari (w.490 H.) dalam kitab “Al Majdi” di bawah ini:

    وأحمد ابو القاسم الابح المعروف بالنفاط لانه كان يتجر النفط له بقية ببغداد من الحسن ابي محمد الدلال على الدور ببغداد رأيته مات بأخره ببغداد بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى بن محمد بن العريضي .

    Terjemah:

    “Dan Ahmad Abul Qasim al-Abh yang dikenal dengan “al-naffat” karena ia berdagang minyak nafat (sejenis minyak tanah), ia mempunyai keturunan di bagdad dari Al-Hasan Abu Muhammad al-Dalal Aladdauri di Bagdad, aku melihatnya (Al-Hasan) wafat diakhir umurnya di Bagdad, ia (Al-Hasan) anak dari Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa bin Muhammad (al-Naqib) bin (‘Ali) al-Uraidi.” (Al Majdi: 337)

    3. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa wafat dan dimakamkan di Hadramaut?

    Tidak ada kitab sejarah dan kitab nasab yang menyatakan Ahmad bin Isa wafat dan dimakamkan di Hadramaut. Al-Janadi (w.732) dalam kitab Al Suluk tidak merekam adanya makam Ahmad bin ‘Isa, padahal ia sejarawan yang rajin mencatat nama-nama makam yang diziarahi dan dianggap berkah. Artinya pada tahun 732 H. itu, makam Ahmad bin ‘Isa belum dikenal (dibaca ‘tidak ada’) seperti saat ini.

    berita makam Ahmad bin Isa terdapat di Hadramaut itu baru dicatat abad kesepuluh oleh Bamakhramah (w.947 H.) dalam kitabnya “Qiladat al Nahar”. Bamakhramah pula menyebutkan bahwa makam itu diyakini ada di sana karena Abdurrahman Asegaf dulu berziarah di tempat itu berdasar cahaya yang terlihat memancar (Qiladat al Nahr, juz 2 h. 618). Jadi jelas makam yang sekarang dianggap makam Ahmad bin Isa itu adalah makam yang baru dibangun sekitar abad sembilan Hijriah.

    وتوفي احمد المذكور بالحسيسة المذكورة وقبره في شعبها قال الخطيب وكان يرى عل الموضع الذي يشار اليه ان قبره الشريف فيه النور العظيم وكان شيخنا العارف بالله عبد الرحمن بن الشيخ محمد بن علي علوي يزوره في ذالك المكان

    Terjemah:

    “Dan Ahmad tersebut wafat di Husaisah yang telah disebut. Dan makamnya di Syi’b Husaisah. Dilihat cahaya agung dari tempat yang diisyarahkan bahwa tempat itu adalah quburnya (Ahmad bin ‘Isa) yang mulia. Dan guru kami, Al-Arif Billah Abdurrahman bin Syekh Muhammad bin ‘Ali Alwi, berziarah ditempat itu.” (Qiladat al Nahr: juz 2 h. 681)

    4. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ubaidillah adalah salah satu anak dari Ahmad bin Isa?

    Ahmad bin ‘Isa (w. 345 H.(?) dalam catatan kitab-kitab nasab yang paling dekat masanya dengannya, tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah. Adapun kitab-kitab yang mengkonfirmasi bahwa Ahmad bin ‘Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah/Abdullah adalah:

    Pertama, Kitab Tahdib al- Ansab wa Nihayat al-Alqab yang dikarang Al-Ubaidili (w.437 H.). Ketika ia menyebut keturunan ‘Ali al- Uraidi, Al-Ubaidili tidak menyebut nama Ubaidillah sebagai anak Ahmad bin ‘Isa. Ia hanya menyebutkan satu anak dari Ahmad bin ‘Isa, yaitu Muhammad. Kutipan dari kitab tersebut seperti berikut ini:

    واحمد بن عيسى النقيب بن محمد بن علي العريضي يلقب النفاط من ولده ابو جعفر (الاعمى) محمد بن علي بن محمد بن أحمد ، عمي في آخر عمره وانحدر الى البصرة واقام بها ومات بها وله اولاد وأخوه بالجبل له اولاد.

    Terjemah:

    “Dan Ahmad bin ‘Isa al-Naqib bin Muhammad bin ‘Ali al-Uraidi, diberikan gelar Al-Naffat, sebagian dari keturunannya adalah Abu Ja’far (al-A’ma: yang buta) Muhammad bin ‘Ali bn Muhammad bin Ahmad, ia buta di akhir hayatnya, ia pergi ke Basrah menetap dan wafat di sana. Dan ia mempunyai anak. Saudaranya di Al-Jabal (gunung) juga mempunyai anak.” (Tahdzib al Ansab, h. 176)

    Kedua, Kitab Al-Majdi fi Ansab al-Talibiyin karya Sayyid Syarif Najmuddin ‘Ali bin Muhammad al-Umari al-Nassabah ) (w.490 H.). dalam kitab itu ia menyebutkan, bahwa di antara keturunan Ahmad bin ‘Isa ada di Bagdad, yaitu dari Al-Hasan Abu Muhammad al-Dallal Aladdauri bin Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa. Sama seperti Al-Ubaidili, Al-Umari hanya menyebutkan satu anak saja dari Ahmad bin ‘Isa. Kutipan lengkapnya seperti di bawah ini:

    وأحمد ابو القاسم الابح المعروف بالنفاط لانه كان يتجر النفط له بقية ببغداد من الحسن ابي محمد الدلال على الدور ببغداد رأيته مات بأخره ببغداد بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى بن محمد بن العريضي.

    Terjemah:

    “Dan Ahmad Abul Qasim al-Abah yang dikenal dengan “al-Naffat” karena ia berdagang minyak nafat (sejenis minyak tanah), ia mempunyai keturunan di bagdad dari al-Hasan Abu Muhammad ad-Dalal Aladdauri di Bagdad, aku melihatnya wafat diakhir umurnya di Bagdad, ia anak dari Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa bin Muhammad (an-Naqib) bin (‘Ali) al-Uraidi.” (Al Majdi, h. 377)

    Ketiga, Kitab Muntaqilat al- Talibiyah karya Abu Ismail Ibrahim bin Nasir ibnu Tobatoba (w.400 an H.), yaitu sebuah kitab yang menerangkan tentang daerah-daerah lokasi perpindahan para keturunan Abi Talib. Dalam kitab itu disebutkan, bahwa keturunan Abi Talib yang ada di Roy adalah Muhammad bin Ahmad al-Naffat.

    (بالري) محمد بن احمد النفاط ابن عيسى بن محمد الاكبر ابن علي العريضي عقبه محمد وعلي والحسين.

    Terjemah:

    “Di Kota Roy, (ada keturunan Abu Talib bernama) Muhammad bin Ahmad an-Naffat bin ‘Isa bin Muhammad al-Akbar bin ‘Ali al-Uraidi. Keturunannya (Muhammad bin Ahmad) ada tiga: Muhammad, ‘Ali dan Husain.” (Muntaqilat al Talibiyah, h.160)

    Kitab Al-Syajarah al-Mubarakah karya Imam Al-Fakhrurazi (w.606 H.), kitab itu selesai ditulis pada tahun 597 Hijriah, dalam kitab itu Imam Al-Fakhrurazi menyatakan dengan tegas bahwa Ahmad bin ‘Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah. Kutipan dari kitab itu sebagai berikut:

    أما أحمد الابح فعقبه من ثلاثة بنين: محمد ابو جعفر بالري، وعلي بالرملة، وحسين عقبه بنيسابور.

    Terjemah:

    “Adapun Ahmad al-Abh, maka anaknya yang berketurunan ada tiga: Muhammad Abu ja’far yang berada di kota Roy, ‘Ali yang berada di Ramallah, dan Husain yang keturunanya ada di Na’Isaburi.” (Al Syajarah al Mubarakah, h. 111)

    Dari kutipan di atas, Imam Al-Fakhrurazi tegas menyebutkan bahwa Ahmad al-Abh bin ‘Isa keturunannya hanya dari tiga anak, yaitu: Muhammad, ‘Ali dan Husain. Tidak ada anak bernama Ubaidilah atau Abdullah, baik yang berketurunan, maupun tidak.. Ia menyebutkan jumlah anak Ahmad bin ‘Isa dengan menggunakan “jumlah ismiyah” (proposisi dalam Bahasa Arab yang disusun menggunakan kalimat isim atau kata benda) yang menunjukan “hasr” (terbatas hanya pada yang disebutkan). Para ahli nasab mempunyai kaidah-kaidah khusus dalam ilmu nasab, diantaranya, jika menulis dengan “jumlah fi’liyah” (proposisi Bahasa Arab yang disusun dengan menggunakan kalimat fi’il atau kata kerja) misalnya dengan lafadz أَعْقَبَ من ثلاثة (ia berketurunan dari tiga anak), maka maksudnya jumlah anak yang dipunyai tidak terbatas kepada bilangan yag disebutkan, masih ada anak yang tidak disebutkan karena suatu hal. Tetapi jika menggunakan “jumlah ismiyah” seperti kalimat kitab Al-Syajarah al-Mubarakah itu, maka maksudnya adalah jumlah anak yang berketurunan hanya terbatas kepada bilangan yang disebutkan. Syekh Mahdi al-Raja’iy dalam kitabnya Al-Mu’qibun mengatakan:

    ومن ذالك اذا قالوا غقبه من فلان او العقب من فلان فانه يدل على ان عقبه منحصر فيه وقولهم أعقب من فلان فان يدل على ان عقبه ليس بمنحصر فيه

    Terjemah:

    “Dan sebagian dari istilah para ahli nasab adalah apabila mereka berkata ‘’aqibuhu min fulan’ (keturunannya dari si fulan) atau ‘al-‘al-aqbu min fulan’ (keturunan(nya) dari si fulan) maka itu menunjukan bahwa bahwa anaknya yang berketurunan terbatas kepada anak itu; dan ucapan ahli nasab ‘a’qoba min fulan’ maka itu menunjukan bahwa sesungguhnya anaknya yang berketurunan tidak terbatas pada anak (yang disebutkan) itu.” (Al Mu’qibun, h. 14)

    Imam al-Fakhrurazi, penulis kitab Al-Syajarah al-Mubarokah tinggal di Kota Roy, Iran, di mana di sana banyak keturunan Ahmad bin ‘Isa dari jalur Muhammad Abu Ja’far, tentunya informasi tentang berapa anak yang dimiliki oleh Ahmad bin ‘Isa, ia dapatkan secara valid dari keturunan Ahmad yang tinggal di Kota Roy. Sampai pengarang kitab ini wafat tahun 606 Hijriah, sudah 261 tahun dihitung mulai dari wafatnya Ahmad bin ‘Isa, tidak ada riwayat, tidak ada kisah, tidak ada kabar bahwa Ahmad bin ‘Isa pernah punya anak yang bernama Ubaidillah dan cucu yang bernama Alwi.

    Kitab Al-Fakhri fi Ansabitalibin karya Azizuddin Abu Tolib Ismail bin Husain al-Marwazi (w.614 H.) menyebutkan yang sama seperti kitab-kitab abad kelima, yaitu hanya menyebutkan satu jalur keturunan Ahmad bin ‘Isa yaitu dari jalur Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa. Adapun kutipan lengkapnya adalah:

    منهم أبو جعفر الاعمى محمد بن علي بن محمد بن احمد الابح له اولاد بالبصرة واخوه في الجبل بقم له اولاد

    Terjemah:

    “Sebagian dari mereka (keturunan ‘Isa al-Naqib) adalah Abu Ja’far al-a’ma (yang buta) Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad al-Abh, ia punya anak di Basrah, dan saudaranya di ‘Al Jabal” di Kota Qum, ia punya anak.” (Al Fakhri, h. 30)

    Kitab Al-Asili fi Ansabittholibiyin karya Shofiyuddin Muhammad ibnu al-Toqtoqi al-Hasani (w.709 H.) menyebutkan satu sampel jalur keturunan Ahmad bin ‘Isa yaitu melalui anaknya yang bernama Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa. Kutipan lengkapnya seperti berikut ini:

    ومن عقب أحمد بن عيسى النقيب الحسن بن ابي سهل أحمد بن علي بن ابي جعفر محمد بن أحمد

    Terjemah:

    “Dan dari keturunan Ahmad bin ‘Isa an-Naqib adalah al-Hasan bin Abi Sahal Ahmad bin ‘Ali bin Abi Ja’far Muhammad bin Ahmad.” (Al Ashili, 212)

    Kitab Al-Sabat al Musan karya Ibn al- A’raj al-Husaini (w.787 H.) ia mengatakan bahwa sebagian anak Ahmad bin ‘Isa adalah Muhammad. Ia tidak menyebut ada anak Ahmad bin ‘Isa yang bernama Ubaidillah atau Abdullah. Lihat kutipan di bawah ini:

    واما احمد فأعقب وكان من ولده ابو محمد الحسن الدلال ببغداد رآه شيخنا العمري ببغداد وهو مات بأخره ببغداد وهو بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى الرومي وكان له اولاد منهم ابو القاسم احمد الاشج المعروف بالنفاط…

    Terjemah:

    “Dan adapun Ahmad, maka ia berketurunan dan dari keturunannya adalah Abu Muhammad al Hasan al-Dallal di Bagdad, guruku al-Umari melihatnya di Bagdad, dan ia meninggal di Bagdad, ia adalah putra Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa al-Rumi, dan ia mempunyai beberapa anak diantaranya Abul Qasim Ahmad al-Asyaj yang dikenal dengan al-Naffath” (Al Sabat al Mushan, h. 83-84)

    Kitab Umdat al-Talib karya Ibnu Inabah (w.828 H.), Ahmad bin ‘Isa tidak disebut mempunyai anak bernama Ubaidillah atau Abdullah. Ibnu Inabah mengatakan:

    ومنهم احمد الاتج بن ابي محمد الحسن الدلال بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى الاكبر

    Terjemah:

    “Sebagian dari keturunan Muhammad al-Naqib adalah Ahmad al-Ataj bin Abi Muhammad al-Hasan al-Dallal bin Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa al-Akbar.” (Umdat al Talib, h. 225)

    Kronologis mula-mula pengakuan leluhur habib sebagai keturunan rasul:

    1) Leluhur habib melihat sejarah keluarga Al Ahdal yang disebut dalam kitab “Al Suluk” karya Al Jandi (w.732 H.).

    واما الاهدل فَهُوَ بهاء سَاكِنة بعد الف وَلَام وهاء بعْدهَا دَال مُهْملَة مَفْتُوحَة ثمَّ لَام سَاكِنة كَانَ كَبِير الْقدر شهير الذّكر يُقَال أَن جده مُحَمَّد قدم من بلد الْعرَاق الى الْيمن وَهُوَ شرِيف حسيني قدم على قدم التصوف وَسكن اجوال السَّوْدَاء من وَادي سِهَام

    Terjemah”

    “Dan adapun Al-Ahdal, maka ia (dibaca) dengan “ha” yang sukun setelah “‘Alif”, “lam” dan “ha”. Setelah “ ha” itu ada hurup “dal” yang di”fatahkan” yang tanpa titik, kemudian ada “lam” yang sukun. Ia seorang yang berkedudukan tinggi yang popular. Disebutkan bahwa kakeknya datang dari Irak ke negeri Yaman, ia seorang “Syarif Husaini”. Ia datang dengan tapak tasawuf, ia menempati “Ajwal al-Sauda’ dari lembah Siham.” (Al Suluk, juz 2 h.360)

    2) dalam kitab tersebut leluhur keluarga Al Ahdal yang bernama Muhammad (bin Sulaiman) disebut sebagai seorang “Syarif Husaini” yang berhijrah dari Irak. Lalu ulama Ba’alwi mengaku bahwa leluhurnya Ahmad bin Isa ikut berhijrah bersama Muhammad bin Sulaiman itu sebagai seorang sepupu (satu kakek). Pengakuan itu disambut oleh keturunan Muhammad Al Ahdal yang ada di abad sembilan yang bernama Husain al-Ahdal (w.855 H.) dalam kitabnya “Tuhfat al-Zaman” ia mengatakan:

    وحكي لنا عن بعضهم ان محمد المذكور خرج هو واخ له وابن عم فعمد اخوه وابن عمه الى الشرق فذريته ال با علوي في حضرموت

    Terjemah:

    “Diceritakan kepada kami dari sebagian orang, bahwa Muhammad (bin Sulaiman) tersebut keluar (berhijrah) bersama saudara laki-laki dan saudara sepupunya. Kemudian saudara laki-laki dan saudara sepupunya itu menuju timur. Maka keturunan dari saudara sepupunya itu adalah keluarga Ba’alwi di Hadramaut” (Tuhfat al Zaman, juz 2 h. 238)

    3) Ketika keluarga Al Ahdal dan Ba’alwi ini satu kakek, berarti silsilahnya harusnya bertemu di kakek pertama. Kita lihat silsilah keluarga Al Ahdal dalam kitab Al-Ahsab al-’Aliyyah fi al-Ansab al-Ahdaliyyah karya Abu Bakar bin Abil Qasim bin Ahmad al-Ahdal (w. 1035 H.) ia mengatakan:

    وأما نسبه رضي الله عنه فهو علي الأهدل بن عمر بن محمد بن سليمان بن عبيد بن عيسى بن علوي بن محمد بن حمحام بن عون بن موسى الكاظم بن جعفر الصادق بن محمد الباقر بن علي زين العابدين بن الحسين بن علي بن أبي طالب رضوان الله عليهم أجمعين هذا نسبه

    Terjemah:

    “Dan adapun nasabnya, radiallahu ‘anhu, adalah: ‘Ali al-Ahdal bin Umar bin Muhammad bin Sulaiman bin Ubaid bin ‘Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin ‘Aon bin Musa al-kadim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali Zainal ‘Abidin bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Talib, Ridwanallahu ‘alaihim ajma’in”. (Al Ahsab al Ahdaliyah, h. 4)

    Silsilah keduanya mirip, tetapi susunannya berbeda. Jika keluarga Ba’alwi adalah: Alwi bin Ubed bin Ahmad bin Isa, maka keluarga Al Ahdal adalah: Muhammad bin Sulaiman bin ubed bin Isa bin Alwi. jelas keduanya pada mulanya merasa satu keturunan, namun akhirnya mencari jalan sendiri-sendiri. Seharusnya, jika Ba’alwi ini tidak mencari jalan lain maka silsilahnya adalah: Ahmad bin Isa bin Ubed bin Alwi bin Muhammad bin Himham dst. Ini membuktikan bahwa nasab Ba’alwi ini nasab “rakitan” yang kacau. Yang aneh lagi, dua orang yang berhijrah itu (Ahmad bin Isa dan Muhammad bin Sulaiman) ternyata hidupnya tidak satu masa. Ahmad bin Isa wafat tahun 345 H, sementara Muhammad bin Sulaiman wafat tahun 540 H. (Nail al-Hasanain, 121).

    Keluraga Al Ahdal sendiri tertolak sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW karena Musa al Kadzim tidak mempunyai anak bernama Aon.

    4) Setelah gagal mencantol nasab Al Ahdal, keluarga habib Ba’alwi berpindah jalur ke nasab Syarif Abul Jadid yang mereka temukan juga di kitab Al Suluk. Dalam kitab Al Suluk itu disebutkan:

    واحببت ان الْحق بهم الَّذين وردوها ودرسوا فِيهَا وهم جمَاعَة من الطَّبَقَة الاولى مِنْهُم ابو الْحسن عَليّ بن مُحَمَّد ابْن أَحْمد بن حَدِيد بن عَليّ بن مُحَمَّد بن حَدِيد بن عبد الله بن أَحْمد بن عِيسَى بن مُحَمَّد بن عَليّ ابْن جَعْفَر الصَّادِق بن مُحَمَّد الباقر بن عَليّ بن زين العابدين بن الْحُسَيْن بن عَليّ ابْن ابي طَالب كرم الله وَجهه وَيعرف بالشريف ابي الْحَدِيد عِنْد أهل الْيمن اصله من حَضرمَوْت من اشراف هُنَالك يعْرفُونَ بَال ابي علوي بَيت صَلَاح وَعبادَة على طَرِيق التصوف وَفِيهِمْ فُقَهَاء يَأْتِي ذكر من اتحقق ان شَاءَ الله تَعَالَى مَعَ أهل بَلَده

    Terjemah:

    “Dan aku ingin memberikan susulan nama-nama orang-orang yang datang ke Ta’iz dan belajar di sana. Mereka adalah jama’ah dari tingkatan pertama. sebagian dari mereka adalah Abu al-Hasan, ‘Ali, bin Muhammad bin Ahmad bin Hadid (Jadid, dua riwayat manuskrip) bin ‘Ali bin bin Muhammad bin Jadid bin Abdullah bin Ahmad bin ‘Isa bin Muhammad bin ‘Ali bin Ja’far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali bin Zainal Abdidin bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah, dan dikenal dengan nama Syarif Abul Jadid menurut penduduk Yaman. Asalnya dari Hadramaut dari para syarif di sana yang dikenal dengan Al Abi Alwi, yang merupakan rumah kesalihan dan ibadah dalam tarikat tasawwuf. Termasuk didalamnya para ahli fikih yang akan datang penyebutan mereka yang aku ketahui dengan benar, insya Allah Ta’ala, bersama ahli negerinya.” (Al Suluk Juz 2 h. 135-136)

    Dari redaksi itu Ali al Sakran (w. 895 H.) mengatakan bahwa Jadid itu saudara leluhurnya yang bernama Alwi dan Abdullah itu adalah Ubed. Pengakuan itu tanpa ada satu sumber sejarahpun di masa Jadid itu yang mengatakan bahwa Jadid punya saudara bernama Alwi. Ali al Sakran mengatakan:

    وقد فهمت مما تقدم اولا منقولا من تاريخ الجندي وتلخيص العواجي وسبق به الكلام في ترجمة الامام ابي الحسن عَليّ بن مُحَمَّد ابْن أَحْمد جدِيد انه عبد الله بن احمد بن عيسى

    Terjemah:

    “Dan aku memahami dari keterangan yang telah lewat, untuk pertama kali, berdasar apa yang terdapat dari Tarikh al-Janadi (kitab al-Suluk) dan kitab Talkhis al-Awaji, dan telah disebutkan pembicaraan tentangnya, dalam menerangkan biografi sosok al-Imam Abu al Hasan, ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad Jadid, bahwa Ubaid itu adalah Abdullah bin Ahmad bin ‘Isa. (Al Burqot, h. 150)

    Jadi awalnya keluarga habib mengaku bersilsilah kepada Ahmad bin Isa itu adalah karena melihat silsilah Syarif abul Jadid yang ada dikitab Al Suluk lalu menyatakan bahwa leluhurnya adalah saudara dari Jadid tanpa referensi penguat apapun.

    5) Sayangnya pencangkokan silsilah ke Jadid bin Abdullah itu tidak sukses, karena ternyata dalam manuskrip Al Suluk yang lebih tua nama Abdullah itu tidak ada. silsilah Ba’alwi hari ini yang diambil dari silsilah Syarif Abil Jadid adalah merupakan versi kitab Al Suluk yang dicetak berdasarkan manuskrip Mesir tahun 877 H. Sedangkan dalam manuskrip Paris yang disalin 820 H. bahwa Jadid bukan anak Abdullah bin Ahmad, tetapi ia adalah anak langsung dari Ahmad. Teori ‘Ali al-Sakran bahwa Ubaid yang tercatat dalam versi Bani Ahdal adalah nama lain dari Abdullah, tertolak mentah-mentah.

    6) Para pembela Ba’alwi berusaha mendatangkan sanad sanad yang katanya ditulis pada abad ke enam Hijriah, tetapi jelas sanad-sanad itu adalah sanad palsu. Nama-nama keluarga habib sampai abad kedelapan tidak tercatat sebagai ulama apalagi ulama hadits, bagaimana bisa mereka meriwayatkan hadits?

    5. Benarkah hasil tes DNA Klan Ba’alwi (habib) terbukti bukan keturunan Nabi Muhammad SAW?

    Menurut https://www.familytreedna.com/…/j-1el-147/about/background disimpulkan bahwa:

    – Individu L859+ adalah keturunan suku Quraisy

    – Individu FGC8703+ adalah keturunan marga Banu Hashem

    – Individu FGC10500+ adalah keturunan Imam Ali AS

    – Individu FGC30416+ adalah keturunan Imam Hussein AS

    Sedangkan para Habib Ba’alwi yang sudah tes DNA mayoritas mereka tidak memeiliki kode-kode di atas.

    Menurut DR. Sugeng Sugiharto, keturunan Nabi Muhammad SAW jalur paternal (laki-laki) harus berhaplogroup J, karena Nabi Ibrahim AS berhaplogroup J. Sedangkan dari ratusan para habib Ba’Alwi yang telah melakukan tes DNA, hasilnya mayoritas mereka berhaplogroup G. Berarti mereka bukan hanya tidak terkonfirmasi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga mereka tidak termasuk keturunan Nabi Ibrahim AS.

    “Ba’alwi itu, nasabnya ke Nabi Ibrahim itu tertolak, karena tidak bisa dikonfrontasi dan dikonfirmasi dengan keturunan Nabi Ishak. Kalau mereka mengaku sebagai keturunan Imam Ali, dengan sendirinya keturuna Nabi Ismail, maka haplotype mereka dari Nabi Ibrahim ke atas harus sama dengan para kohen…logikanya, bagaimana mereka keturunan Imam Ali, wong bani Ibrahim aja bukan..”, tegas Doktor Sugeng dalam sebuah konten di chanel youtube yang di uplod tanggal 1 Januari 2024 dengan judul “Nasab G-Y32612 itu ke Ibrahim saja hil yang Mustahal, bagaimana jadi Alawiyyin ??”.

    Kita bisa ambil beberapa contoh keluarga Ba’alwi yang telah melakukan tes DNA (https://www.familytreedna.com/public/baalawi…), misalnya seorang bapak dari Al-Habsyi yang yang tes DNA dengan nomor KIT: IN89146, ia tinggal di Saudi Arabia, hasilnya ia berhaplogroup G-M201. Gagal. Contoh lain, seorang bapak dari Bin Syekh Abubakar, ia tes DNA dengan nomor KIT: M9523, ia tinggal di Indonesia, hasilnya haplogroupnya G-M201. Gagal juga. Contoh lain seorang bapak dari Assegaf, ia tes DNA dengan nomor KIT: 88697, ia tinggal di Yaman, hasilnya haplogroupnya G-M201. Gagal lagi. Contoh lain, seorang bapak bernama Omar, ia tes DNA dengan nomor KIT: IN76599 , ia tinggal di Yaman, hasilnya, haplogroupnya G-M201. Gagal maning. Dan masih banyak lagi contoh-contoh hasil tes DNA dari klan Ba’alwi yang dapat kita unduh dari berbagai macam situs penyedia jasa tes DNA. Hasilnya mayoritas mereka berhaplogroup G-M201.

    6. Apa hukum penggunaan tes DNA dalam memvalidasi nasab menurut hukum Islam?

    Menurut hasil keputusan Muktamar NU ke-31 tahun 2024 bahwa tes DNA bisa untuk menafikan ilhaq nasab, namun belum tentu bisa menentukan ilhaq nasab (Ahkamul Fuqoha, cet.2010 h. 509)

    Kesimpulan Akhir: Klan Ba’alwi (para habib) terbukti secara ilmiyah bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.

    Waallahu Alam

  • Biografi KH. Abdul Hamid Pasuruan

    Biografi KH. Abdul Hamid Pasuruan

    SORBANSANTRI.COM

    1        RIWAYAT HIDUP DAN KELUARGA

    1.1          LAHIR

    KH. Abdul Mu’thi atau yang biasa dipanggil dengan sapaan KH. Abdul Hamid Pasuruan lahir pada tahun 1333 H atau 1915 M di dukuh Sumurkepel, desa Sumbergirang, di tengah kota kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

    Abdul Mu’thi kecil biasa dipanggil “Dul” saja. Tapi, seringkali panggilan ini diplesetkan menjadi “Bedudul” karena kenakalannya. Dul memang tumbuh sebagai anak yang lincah, extrovert, dan nakal.

    KH. Hasan Abdillah Glenmore, adik sepupu beliau menuturkan bahwa Dul adalah anak yang nakalnya luar biasa. Tapi kenakalan Dul tidak seperti anak-anak sekarang: yang sampai mabuk-mabukan atau melakukan perbuatan asusila. Nakalnya Dul adalah kenakalan bocah yang masih dalam batas wajar, tapi untuk ukuran anak seorang kiai dipandang “luar biasa”. Sebab, sehari-hari dia jarang di rumah. Hobinya adalah bermain sepak bola dan layang-layang.

    Beliau bisa disebut bolamania alias gila sepak bola, dan ayahnya, KH. Abdullah Umar tak bisa membendung hobi ini. Karena banyak bermain, ngajinya otomatis kurang teratur walaupun bukan ditinggalkan sama sekali.

    Akhirnya, ayahnya mengirim Dul untuk mengaji kepada KH. Ma’shum dan KH. Baidhawi. Ketika mulai beranjak remaja (ABG), beliau mulai gemar belajar kanoragan (semacam ilmu kesaktian).

    Belajarnya cukup intensif sehingga mencapai taraf ilmu yang cukup tinggi. KH. Zaki Ubaid Pasuruan menuturkan bahwa Dul sampai bisa menangkap babi jadi-jadian.

    Meski begitu, sejak kecil beliau sudah menunjukkan tanda-tanda bakal menjadi wali atau, setidaknya, orang besar. Ketika diajak kakeknya, KH. Muhammad Shiddiq (Jember), pergi haji, Dul bertemu dengan Rasulullah s.a.w. Pada saat haji itulah namanya diganti menjadi Abdul Hamid.

    1.2        RIWAYAT KELUARGA

    Setelah 12 tahun belajar di Pondok Pesantren Tremas, KH. Abdul Hamid  dipinang oleh pamandanya, KH. Achmad Qusyairi, untuk dikawinkan dengan putrinya, Nyai Nafisah. Konon, Kiai Achmad pernah menerima pesan dari ayahandanya, KH. Muhammad Shiddiq, supaya mengambil KH. Abdul Hamid  sebagai menantu mengingat keistimewaan-keistimewaan yang tampak pada pemuda tersebut.

    KH. Abdul Hamid menikah dengan Nyai Nafisah pada 12 September 1940 M, bertepatan dengan 9 Sya’ban 1359 H, selepas duhur pukul 1.00 di Masjid Jami’ (sekarang Masjid Agung Al-Anwar) Pasuruan.

    Setelah jam dan waktu sudah ditentukan, namun rombongan penganten pria tak kunjung datang hingga jam menunjuk pukul 2.00. Akhirnya, para tamu undangan dialihkan untuk acara walimah terlebih dahulu di rumah KH. Achmad Qusyairi di Kebonsari, di kompleks Pesantren Salafiyah. Tapi sayangnya, hingga jam 3, rombongan pengantin tidak kunjung datang juga. Akhirnya satu persatu tamu undangan meninggal tempat acara.

    Setelah menunggu sangat lama, akhirnya pada waktu sore sekitar jam 4, rombongan penganten pria baru datang. Kepala romobongan, Kiai Ma’shum mengatakan “Anu, penganten kuajak mampir ke makam (para wali)”.

    Apa boleh buat, akad nikah pun dilangsungkan tanpa kehadiran undangan, dan hanya disaksikan para handai tolan. Sejak itu, KH. Abdul Hamid tinggal di rumah mertuanya. Lima atau enam tahun kemudian,KH. Abdul Hamid pindah ke Jember, lalu pindah ke Glenmore, Banyuwangi. Tinggallah kini KH. Abdul Hamid bersama istrinya harus berjuang secara mandiri mengarungi samudera kehidupan dalam biduk rumah tangga yang baru mereka bina. Untuk menghidupi diri dan keluarga, KH. Abdul Hamid berusaha apa saja. Dari jual beli sepeda, berdagang kelapa dan kedelai sampai menyewa sawah dan berdagang spare part dokar.

    Hari-hari mereka adalah hari-hari penuh keprihatinan. Makan nasi dengan krupuk atau tempe panggang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari. Terkadang, sarung yang sudah menerawang (karena usang) masih dipakai (dengan dilapisi kain serban supaya warna kulitnya tidak kelihatan). Tapi, Kiai Hamid tak kenal putus asa, terus berusaha dan berusaha. Kala itu beliau belum terlibat dalam kegiatan Pesantren Salafiyah, meski tinggal di kompleks pesantren.

    Di tengah hidup prihatin itu, beliau mulai punya santri dua orang yang ditempatkan di sebuah gubuk di halaman rumah. Beliau juga mulai menggelar pengajian di berbagai desa di kabupaten Pasuruan: Rejoso, Ranggeh dan lain-lain.

    1.3        WAFAT

    KH. Abdul Hamid, sama seperti para wali lainnya, adalah tiang penyangga masyarakatnya. Tidak hanya di Pasuruan tapi juga di tempat-tempat lain. Beliau adalah sokoguru moralitas masyarakatnya. Beliau adalah cermin (untuk melihat borok-borok diri), beliau adalah teladan, beliau adalah panutan. Beliau dipuja, di mana-mana dirubung orang, ke mana-mana dikejar orang (walaupun beliau sendiri tidak suka, bahkan marah kalau ada yang mengkultuskan beliau).

    Bagaimanapun beliau manusia biasa (Rasulullah pun manusia biasa), yang harus merasakan kematian. Pada Sabtu 9 Rabiul Awal 1403 H, bertepatan dengan 25 Desember 1982 M, menjadi awal berkabung panjang bagi msyarakat muslim Pasuruan, dan muslim di tempat lain. Hari itu, saat ayam belum berkokok, hujan tangis memecah kesunyian di rumah dalam kompleks Pesantren Salafiyah.

    Setelah jatuh anfal beberapa hari sebelumnya dan sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya karena penyakit jantung yang akut, beliau menghembuskan nafas terakhir. Inna lillahi wa inna lillahi raji’un. Umat pun menangis. Pasuruan seakan terhenti, bisu, oleh duka yang dalam.

    Puluhan, bahkan ratusan ribu orang berduyun-duyun membanjiri Pasuruan. Memenuhi relung-relung Masjid Agung Al-Anwar dan alun-alun kota, memadati gang-gang dan ruas-ruas jalan yang membentang di depannya. Mereka, dalam gerak serentak, di bawah komando seorang imam, KH. Ali Ma’shum Yogyakarta, mengangkat tangan “Allahu Akbar” empat kali dalam salat janazah yang kolosal. Allahumma ighfir lahu warhamhu, ya Allah ampunilah dosanya dan rahmatilah dia.

    2        SANAD ILMU DAN PENDIDIKAN BELIAU

    2.1          MENGEMBARA MENUNTUT ILMU

    Pada usia sekitar 12-13 tahun, KH. Abdul Hamid  dikirim ayahandanya ke Pondok Kasingan, Rembang. Maksud ayahandanya, untuk meredam kenakalannya. Di pondok tersebut Hamid hanya mengeyam pendidikannya satu setengah tahun, kemudian beliau pindah ke Pondok Tremas, Pacitan, Pondok yang di asuh oleh KH. Dimyathi.

    Walaupun kegemarannya bermain sepak bola masih berlanjut, di pesantren ini beliau mulai mendapat gemblengan ilmu yang sebenarnya. Uang kiriman orangtua yang hanya cukup untuk dipakai makan nasi thiwul tidak membuatnya patah arang. Beliau tetap betah tinggal di sana sampai 12 tahun, hingga mencapai taraf keilmuan yang tinggi di berbagai bidang.

    2.2         GURU-GURU BELIAU

    Guru-guru beliau ketika menuntut Ilmu pesantren adalah:

    1. KH. Ma’shum
    2. KH. Baidhawi
    3. KH Cholil Harun Kasingan
    4. KH. Dimyathi

    2.3         MENJADI PENGASUH PESANTREN

    Sekitar 1951, sepeninggal KH. Abdullah ibn Yasin yang jadi nazhir (pengasuh) Pondok Salafiyah, beliau dipercaya sebagai guru besar pondok, sementara KH. Aqib Yasin, adik Kiai Abdullah, menjadi nazhir. Meski demikian, secara de facto, beliaulah yang memangku pondok itu, mengurusi segala tetek bengek sehari-hari, karena Kiai Aqib yang muda itu, masih belajar di Lasem.

    KH. Abdul Hamid benar-benar berangkat dari titik nol dalam membina Pondok Salafiyah. Sebab, saat itu tidak ada santri. Para santri sebelumnya tidak tahan dengan disiplin tinggi yang diterapkan Kiai Abdullah.

    Walaupun tak ada promosi, satu demi satu santri mulai berdatangan. Prosesnya sungguh natural, tanpa rekayasa. Perkembangannya memang tidak bisa dibilang melesat cepat. Hingga kamar-kamar yang ada tidak mencukupi untuk para santri dan harus dibangun yang baru. Akhirnya, terdorong oleh perkembangan zaman, fasilitas baru pun perlu disediakan, yaitu madrasah klasikal.

    Berkat perkembangan pondok pesantren yang di asuh oleh beliau, akhirnya dipanggil “haji” lalu diakui sebagai “kiai”, pengakuan masyarakat semakin membesar dan membesar. Tamunya semakin lama semakin banyak. Terutama setelah wafatnya Habib Ja’far As-Segaf (wali terkemuka Pasuruan waktu itu yang jadi guru spiritualnya) sekitar 1954, sinarnya semakin membesar dan membesar.

    3      PENERUS BELIAU

    3.1       PUTERA DAN PUTERI BELIAU

    Putera-puteri beliau yang menjadi penerus saat ini adalah:

    1. KH. Nu’man Hamid
    2. KH. Nasikh Hamid
    3. KH. Idris. Hamid

    3.2       MURID-MURID BELIAU

    Murid-murid beliau yang menjadi santri:

    1. Para santri di pesantren Salafiyah
    2. Prof. Dr. Mukti Ali

    4        KARIER BELIAU

    4.1.         PENGASUH PESANTREN

    Sekitar 1951, sepeninggal KH. Abdullah ibn Yasin yang jadi nazhir (pengasuh) Pondok Salafiyah, beliau dipercaya sebagai guru besar pondok, sementara KH. Aqib Yasin, adik Kiai Abdullah, menjadi nazhir. Lain halnya dengan para tokoh ulama atau kyai lainnya yang terlibat dalam organisasi baik NU maupun Muhammadiyah, KH. Abdul Hamid Pasuruan adalah sosok kiai yang tidak mau terlibat dalam organisasi apapun, sehingga beliau tidak begitu dikenal di pentas nasional khususnya dalam percaturan politik.

    Inilah tokoh yang berada di belakang layar. Meski tak pernah tampil di organisasi, beliau didengar nasihatnya oleh kalangan teras NU, baik di pusat maupun di daerah. Beliau adalah sosok yang lebih mementingkan pendidikan para santri di pondoknya serta pembinaan masyarakat pada umumnya, baik di bidang ilmu maupun amal- dengan ujar-ujarnya yang lirih tapi efektif, dengan keteladanannya, dengan pancaran kesalehan pribadinya. Beliau, seperti halnya para wali lainnya, adalah tiang penyangga moral masyarakat.

    5.      TELADAN BELIAU

    5.1         KETAWADHU’AN KH. ABDUL HAMID

    KH. Abdul Hamid sendiri mulai diakui sebagai wali beberapa tahun kemudian, sekitar awal 1960-an. Pengakuan akan kewalian itu kian meluas dan meluas, hingga akhirnya mencapai taraf — meminjam istilah Gus Mus — “muttafaq ‘alaih” (disepakati semua orang, termasuk di kalangan mereka yang selama ini tak mudah mengakui kewalian seseorang). Ketika KH. Abdul Hamid mulai berkiprah di Pasuruan, tak sedikit orang yang merasa tersaingi.

    Terutama ketika beliau menggelar pengajian di kampung-kampung. Maklumlah, beliau seorang pendatang. Ada kiai setempat yang menuduh beliau mencari pengaruh, dan menggerogoti santri mereka. Padahal, KH. Abdul Hamid mengajar di sana atas permintaan penduduk setempat. Ibarat kata pepatah Jawa “Becik ketitik, ala ketara”, lambat laun beliau dapat menghapus kesan itu.

    Bukan dengan rekayasa atau “politik pencitraan” yang canggih, melainkan dengan perbuatan nyata. Dengan tetap berjalan lurus, dan terutama dengan sikap tawadhu’, kehadiran beliau akhirnya dapat diterima sepenuhnya. Bahkan mereka menaruh hormat pada beliau justru karena sikap tawadhu’ itu. Beliau memang rendah hati (tawadu). Kalau menghadiri suatu acara, beliau memilih duduk di tempat “orang-orang biasa”, yaitu di belakang, bukan di depan.

    Kiai Hasan Abdillah pernah mengatakan, “Kiai Hamid selalu ndepis (menyembunyikan diri) di pojok”. Beliau bersikap hormat pada siapapun. Dari yang miskin sampai yang kaya, dari yang jelata sampai yang berpangkat, semua dilayaninya, semua dihargainya. Misalnya, bila sedang menghadapi banyak tamu, beliau memberikan perhatian pada mereka semua. Mereka ditanyai satu per satu sehingga tak ada yang merasa disepelekan.

    Mantan Menteri Agama dan juga junior sekaligus anak didiknya di Pesantren Tremas, Prof. Dr. Mukti Ali, pernah mengatakan, “Yang paling berkesan dari Kiai Hamid adalah akhlaknya: penghargaannya pada orang, pada ilmu, pada orang alim, pada ulama. Juga tindak tanduknya.”

    Bila mereka bertandang ke rumahnya, beliau sibuk melayani. Misalnya, ketika Sayid Muhammad ibn Alwi Al-Maliki, seorang ulama kondang Mekkah, bertamu, beliau sendiri yang mengambilkan suguhan, lalu mengajaknya bercakap sambil memijatinya. Padahal tamunya itu lebih muda usia. Sikap tawadu itulah, antara lain, rahasia “keberhasilan” beliau.

    Karena sikap ini beliau bisa diterima oleh berbagai kalangan, dari orang biasa sampai tokoh. Para kiai tidak merasa tersaingi, bahkan menaruh hormat ketika melihat sikap tawadu beliau yang tulus, yang tidak dibuat-buat. Derajat beliau pun meningkat, baik di mata Allah maupun di mata manusia. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah s.a.w., “Barangsiapa bersikap tawadu, Allah akan mengangkatnya.”

    5.2           KESEDERHANAAN BELIAU

    Kesederhanaan K.H. Abdul Hamid Pasuruan ketika berbuka puasa hanya dengan memakan satu buah telur setengah matang, kurma, dan kopi. Beliau makan setelah shalat isya hal tersebut yang selalu diperaktikkan oleh santri beliau Kiai Ihsan Malang.

    Beliau juga dikenal ulama yang istiqomah dalam menjalankan ibadah shalat berjamaah dan mengkhatamkan Al-Qur’an setiap minggu. Beliau memulai membaca Al Qur’an ketika hari kamis siang mulai dan Khatam pada hari Kamis depan diceritakan oleh dzuriah beliau gus Amak. Selain itu beliau juga memiliki istiqomah amalan Al Fatihah 100 kali yang diceritakan salah satu santri Kh Abdul Hamid yang mendapatkan ijajah langsung.

    Syair K.H Abdul Hamid Pasuruan tentang amalan membaca Al Fatihah sebanyak 100 kali yang artinya:

    “Barang siapa yang melanggengkan atau istiqomah membaca Al Fatihah sebanyak 100 kali maka akan menemukan keajaiban-keajaiban yang itu tersembunyi.”

    6         KAROMAH BELIAU

    6.1            MEMBONGKAR KEWALIAN KH. ABDUL HAMID

    Sebelum menjadi kiai, semasa beliau mondok di Termas,KH. Abdul Hamid banyak melakukan suluk tarekat secara sirri. Seperti sering pergi ke gunung dekat pondok Termas untuk melakukan khalwat dan dzikir. Tapi kalau ada orang datang, beliau pura-pura mantheg (mengetapel) agar orang tidak tahu bahwa beliau sedang berkhalwat.

    Amalan wirid juga sering beliau baca disela-sela aktifitasnya sebagai seorang santri. Bahkan, ketika sering diajak begadang untuk mencari jangkrik, KH. Abdul Hamid segera membaca wirid ketika teman-temannya tidak melihatnya.

    Lambat laun, aktifitas suluk KH. Abdul Hamid dengan dzikir sirri (qalbi) dan membaca awrad semakin intens dilakukan di kamar Pondok. Bahkan diceritakan, semakin hari, KH. Abdul Hamid semakin jarang keluar dari kamar untuk melakukan dzikir dan wirid tarekat tersebut. Sampai-sampai, kawan-kawannya menggodanya dengan mengunci pintu kamar dari luar.

    Salah satu karomah KH. Abdul Hamid yang dipercaya warga Pasuruan adalah bisa berada ditempat lain dengan wujud serupa. Hal ini terjadi saat Habib Baqir Mauladdawilah bertandang ke pesantrennya. Sang Habib yang pernah berguru dengan al-Ustadzul Imam Al-Habr al-Quthb al-Habib Abdulqadir bin Ahmad Bilfaqih diberikan ilmu untuk bisa melihat sesuatu yang gaib.

    Pada suatu kesempatan datanglah Habib Baqir menemui KH. Abdul Hamid. Ketika itu di tempat KH. Abdul Hamid banyak sekali orang yang datang untuk meminta doa atau keperluannya yang lain. Setelah bertemu Habib Baqir merasa kaget. Ternyata orang yang terlihat seperti KH. Abdul Hamid sejatinya bukanlah sang Kiai . Karena yang ditemuinya adalah sesosok gaib yang menyerupai beliau. Kemudian Habib Baqir mencari dimanakah sebetulnya KH. Abdul Hamid yang asli berada.

    Setelah diselidiki dengan ilmu kanuragan Habib Baqir terkejut karena sang kiai tersebut tengah berada di Tanah Suci Mekkah. Karomah KH. Abdul Hamid juga pernah ditunjukkan terhadap seorang Habib sepuh yang datang kepadanya, karena sang Habib menanyakan kemana sang Kiai pergi ketika digantikan oleh sesosok gaib yang menyerupainya.

    KH. Abdul Hamid tidak menjawab, hanya langsung memegang Habib sepuh tersebut. Seketika itu kagetlah Habib sepuh tadi, melihat suasana di sekitar mereka berubah menjadi bangunan masjid yang sangat megah. Subhanallah, ternyata Habib sepuh tadi dibawa oleh KH. Abdul Hamid mendatangi Masjidil Haram.

    6.2             MERUBAH DAUN JADI UANG

    Salah satu karomah lainnya yaitu ketika Asmawi, salah seorang santrinya harus melunasi utang kepada panitia pembangunan masjid yang sudah jatuh tempo. Besarnya Rp300.000, cukup besar untuk ukuran waktu sekitar tahun 70-an.

    Dia tidak tahu dan mana uang sebanyak Itu bisa didapat dalam waktu singkat. Karenanya, dia hanya bisa menangis, malu kalau sampai ditagih. Akhirnya dia mengadukan hal tersebut kepada KH. Abdul Hamid.

    Kemudian dengan lembut sang Kiai yang lantas menyuruh Asmawi menggoyang pohon kelengkeng yang tumbuh di halaman depan rumah Pak Kiai. Di sana ada dua pohon kelengkeng. “Kumpulkan daun-daun yang gugur itu dan bawa kemari,” kata KH. Abdul Hamid. Setelah menerima daun-daun kelengkeng itu, KH. Abdul Hamid memasukkannya ke dalam saku baju. Ketika ditarik keluar, di tangannya tergenggam uang kertas. Kemudian dia menyuruh Asmawi melakukan hal sama tapi pada pohon kelengkeng yang lainnya.

    Dengan cara yang sama pula, daun kelengkeng itu berubah menjadi uang kertas. Setelah dihitung Asmawi, jumlahnya Rp225.000. Masih kurang Rp75.000. Tiba-tiba datang seorang tamu menyerahkan uang tunai Rp75.000 kepada KH. Abdul Hamid, lalu uang itu diserahkan ke Asmawi.

    6.3           MENGUJI KEWALIAN BELIAU

    Lain lagi yang dialami Said Ahmad, santri lainnya. Dia justru seolah ingin menguji kewalian KH. Abdul Hamid yang telah kesohor. Said Ahmad ingin tahu, apakah Kiai tahu bahwa dia ingin diberi makan olehnya. Ketika sampai di pesantren milik sang kiai, kebetulan saat salat lsya sudah masuk, dia pun ikut salat berjamaah.

    Usai salat, dia tidak langsung pulang, melainkan menunggu sampai jamaah pulang semua. Lampu teras rumah KH. Abdul Hamid pun sudah dipadamkan, pertanda pemilik rumah siap-siap beristirahat. Dengan demikian, dia pikir, niatnya berhasil, yaitu bahwa keinginannya untuk ditawari makan oleh Kiai tidak diketahui.

    Lalu dia pun melangkahkan kaki meninggalkan masjid. Ternyata dari rumah KH. Abdul Hamid ada yang melambaikan tangan kepadanya. Dengan langkah ragu, dia pun mendekatinya. Ternyata tuan rumah sendiri yang memanggilnya. “Makan di sini ya,” kata KH. Abdul Hamid sambil senyum. Dia pun diajak masuk ke ruang tengah. Di sana hidangan sudah tersaji. “Maaf, lauknya seadanya,” kata Kiai santai. “Sampeyan tidak bilang-bilang, sih.” Said tersindir. Dan sejak itu dia percaya, KH. Abdul Hamid adalah wali.

    6.4           MEMINTA NOMOR TOGEL

    Suatu ketika ada seseorang meminta nomer togel ke KH. Abdul Hamid. Oleh KH. Abdul Hamid diberi dengan syarat jika dapat togel maka uangnya harus dibawa kehadapan KH. Abdul Hamid. Maka orang tersebut benar-benar memasang nomer pemberian KH. Abdul Hamid dan menang. Saran ditaati uang dibawa kehadapan KH. Abdul Hamid. Oleh kiai uang tersebut dimasukan ke dalam bejana dan disuruh melihat apa isinya. Terlihat isinya darah dan belatung. KH. Abdul Hamid berkata “tegakah saudara memberi makan anak istri saudara dengan darah dan belatung?” Orang tersebut menangis dan bertobat.

    7.         KARYA

    KH Abdul Hamid Pasuruan atau yang lebih dikenal (Mbah Hamid) dijiluki sebagai Abdul Juman (kitab sastra Arab atau kitab Balaghoh yang sangat sulit untuk dipahami) beliau justru sangat menguasai kitab tersebut, dibuktikan dengan beliau mengarang Kitab Nadzom  Sullam Taufiq yang mana nadzomannya ini mendapat pujian dari K.H Sahal Mahfud.

    Kitab Nadzom Sullam Taufiq karya K.H Abdul Hamid Pasuruan tersebut berisikan tiga bahasan pokok yaitu: Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf.

    8.         REFERENSI

    https://wiki.laduni.id

  • MENGENAL KH. MIFTAHUL AKHYAR ( Ketua Umum MUI Periode 2020 – 2025 ) DAN KH. AFIFUDDIN MUHAJIR (Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat periode 2020 – 2025 )

    MENGENAL KH. MIFTAHUL AKHYAR ( Ketua Umum MUI Periode 2020 – 2025 ) DAN KH. AFIFUDDIN MUHAJIR (Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat periode 2020 – 2025 )

    SORBANSANTRI.COM

    KH Miftachul Akhyar

    ( Ketua Umum MUI Periode 2020 – 2025 )

    wp.sorbansantri.com- KH Miftachul Akhyar tentu saja bukan nama baru di kalangan NU. Terutama Nahdliyin dan kalangan pesantren Jawa Timur. Ia lahir dari tradisi dan melakukan pengabdian di NU sejak usia muda. Tak heran kemudian hari ini mengemban puncak kepemimpinan NU, sebagai Penjabat Rais Aam.  

    Kiai Miftah adalah Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya. Ia adalah putra Pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah KH Abdul Ghoni. Ia lahir tahun 1953, anak kesembilan dari 13 bersaudara.

      Di NU ia pernah menjabat sebagai :

    – Rais Syuriyah PCNU Surabaya 2000-2005,

    – Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur 2007-2013, 2013-2018 dan

    – Wakil Rais Aam PBNU 2015-2020 yang selanjutnya didaulat sebagai

    – Pj. Rais Aam PBNU 2018-2020, di Gedung PBNU, Sabtu (22/9).

    Menurut catatan PW LTNNU Jatim Ahmad Karomi, genealogi keilmuan KH Miftachul Akhyar tidak diragukan lagi. Ia tercatat pernah nyantri di :

    – Pondok Pesantren Tambak Beras,

    –  Pondok Pesantren Sidogiri (Jawa Timur),

    –   Pondok Pesantren Lasem Jawa Tengah, dan

    – mengikuti Majelis Ta’lim Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Makki Al- Maliki di Malang, tepatnya ketika Sayyid Muhammad masih mengajar di Indonesia.

    Masih menurut Karomi, penguasaan ilmu agama KH Miftachul Akhyar ini membuat kagum Syekh Masduki Lasem sehingga ia diambil menantu oleh oleh kiai yang terhitung sebagai mutakharrijin (alumnus) istimewa di Pondok Pesantren Tremas.

    Kemudian KH Miftachul Akhyar mendirikan Pondok Miftachus Sunnah di Kedung Tarukan mulai dari nol. Awalnya ia hanya berniat mendiami rumah sang kakek, tetapi setelah melihat fenomena pentingnya “nilai religius” di tengah masyarakat setempat, maka mulailah beliau membuka pengajian. Apa sebab? “Konon, kampung Kedung Tarukan terkenal sejak lama menjadi daerah yang tidak ramah pada dakwah para ulama. Namun berkat akhlak dan ketinggian ilmu yang dimiliki KH Miftachul Akhyar, beliau berhasil mengubah kesan negatif itu sehingga kampung yang “gelap” menjadi “terang dan sejuk” seperti saat ini dalam waktu yang relatif singkat,” tulis Karomi.

    Kesederhanaan KH. Miftachul Akhyar, menurut Karomi, yang terekam dengan jelas adalah bentuk penghormatan terhadap tamu. Kiai Miftah tidak segan-segan menuangkan wedang dan menyajikan cemilan kepada tamunya.

    “Akhlak ini beliau dapat dari ayahandanya, KH Abdul Ghoni,” lanjut Karomi.

      Karomi mengutip penuturan Gus Tajul Mafakhir, bahwa ayah KH Miftachul Akhyar  merupakan karib KH M. Usman al-Ishaqi Sawahpulo saat sama-sama nyantri kepada Kiai Romli di Rejoso, Jombang.

      Terlebih lagi saat sang ayah nyantri kepada Kiai Dahlan Ahyad Kebondalem sang pendiri MIAI dan Taswirul Afkar. “Tepatlah kiranya pepatah mengatakan: “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”.

      KH Abd Ghoni dalam pandangan Abah Thoyib Krian merupakan salah satu kiai ampuh yang ditutupi oleh keindahan akhlak. Acapkali KH Abd Ghoni mengadukkan wedang, menyuguhkan dan mempersilahkan kepada tamunya. Nah, “lelaku sae” inilah yang oleh KH Miftachul Akhyar tetap dilestarikan,” tulis Karomi. (Abdullah Alawi)

    Biografi KH. Afifuddin Muhajir

    ( Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Periode 2020 – 2025 )

    KELAHIRAN

    1. Afifuddin Muhajir lahir pada tanggal 20 Mei 1955, di Jerengoan Sampang Madura Jawa Timur. Beliau merupakan putra dari pasangan KH. Muhajir dan Nyai Zuhriyah. Beliau dikenal juga sebagai keturunan Bani Ahmad, tokoh Jerengoan Sampang .

    PENDIDIKAN

    1. Afifuddin Muhajir memulai pendidikannya dengan belajar di Sukorejo, dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah sampai Strata I, Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Ibrahimy (IAII), di bawah naungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Menempuh magister di Universitas Islam Malang (Unisma).

    Selain itu, KH. Afifuddin Muhajir belajar ke beberapa kiai Jawa Timur. Guru-guru beliau diantaranya:

    1. R. As’ad Syamsul Arifin
    2. Ghazali Ahmadi
    3. Qasdussabil Syukur

    MENGASUH PESANTREN

    1. Afifuddin Muhajir adalah wakil pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Asembagus Situbondo.

    KIPRAH DI NU

    1. Afifuddin Muhajir sering diundang menjadi nasumber diskusi ilmiah berskala regional, nasional dan internasional. Dalam forum Bahtsul Masail tingkat PBNU beliau dikenal sebagai muṣhaḥiḥ. Selian itu beliau pernah menjabat sebagai :

    – Katib Syuriah PBNU 2010-2015, dan menjadi

    – Rais syuriyah PBNU antar waktu 2019 – 2020.

    TELADAN

    1. Afifuddin Muhajir adalah sosok kiai yang berpenampilan sederhana. Suaranya lembut dan terkesan hemat bicara. Intonasinya datar. Pembawaan dirinya tak mengecoh orang untuk segera memperhatikannya. Namun, ketika ia tampil sebagai pembicara di forum-forum seminar, audiens tak bisa mengabaikannya. Ia tampak powerfull.

    KARYA-KARYA

    – Fungsionalisasi Uṣūl Fiqh dalam Bahtsul Masail NU, Judul buku: Kritik Nalar Fikih NU, Penerbit: Lakpesdam.

    – Fikih Anti Korupsi, Judul Buku: Korupsi kaum Beragama, Penerbit: P3M.

    – Fikih Menggugat Pemilihan Langsung, Penerbit: Pena Salsabila.

    – Kitab Fatḥul Mujīb Al-Qarīb Syaraḥ at-Taqrīb li Abī Syuja’, Penerbit: Maktabah As’adiyah.

    – Al-Luqmah As-Sā’igah, Penerbit: Maktabah As’adiyah.

    – Metodologi Kajian Fikih, Penerbit: Ibrahimy Press.

    – Maslaḥah sebagai Cita Pembentukan Hukum Islam, Penerbit: Ibrahimy Press.

    Sumber : laduni.id

    #HubbulWathonMinalIman

  • TERNYATA WAHABI ITU ADALAH FIRQOH SESAT DAN BERPEMAHAMAN KHOWARIJ DAN SAYA BERLEPAS DIRI DARI FIRQOH WAHABI

    TERNYATA WAHABI ITU ADALAH FIRQOH SESAT DAN BERPEMAHAMAN KHOWARIJ DAN SAYA BERLEPAS DIRI DARI FIRQOH WAHABI

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI- Dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh / dosen-dosen disalah satu Universitas Islam di Maroko
    Salah seorang Dosen berkata : “Sungguh hati kami sangat mencintai Keraja’an Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya, dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.”
    Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab : “Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini.
    Baiklah, agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustaka’an yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya. Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.”
    Dosen itu berkata : “saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.”
    Asy Syaikh berkata : “saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.
    Dosen itu pun berkata : “Baiklah kita ambil satu contoh, ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, Beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid, “Bolehkan kita Shalat di Masiid yang dibangun oleh orang-orang wahabi itu ?”
    maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab : “Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin“. (wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah).
    Dosen itu berkata lagi : “Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini”,
    Kemudian Asy Syaikh menjawab : ”Tunggu dulu…!! kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu…!!”
    Dosen itu berkata : ”Anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya…??”
    Asy Syaikh menjawab : ”Dari sampul luarnya saja.”
    Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya : ”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar, yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko”.
    Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya : “Wahai syaikh, tolong catat baik-baik.
    Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H. Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al-Lakhmi…??”
    Dosen itu berkata : “Ya”
    Kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustaka’an, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.
    Kemudian Asy Syaikh berkata : “Kapan beliau wafat ?”
    Yang membaca kitab menjawab : “Beliau wafat pada tahun 478 H“
    Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi : “Wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi” kemudian ditulis.
    Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata :
    “Wahai para masyaikh…!! Saya ingin bertanya kepada antum semua, Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir)…?! kecuali kalau dapat wahyu…??”
    Mereka semua menjawab : “Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda…!!”
    Asy syaikh berkata lagi : “Bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab…??”
    Mereka berkata : “Siapa lagi…?!”
    Asy Syaikh berkata : “Coba tolong perhatikan…!!
    Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H.
    Nah, ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya sebelum syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir. Bahkan sampai 22 generasi ke atas dari beliau sama belum ada yang lahir, apalagi berdakwah.
    KAIF ? GIMANA INI ?
    (Merekapun terdiam beberapa saat..) Kemudian mereka berkata : “Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ? Mohon dijelaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya…!!”
    Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang :
    “Apakah anda memiliki kitab “Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya”, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsa’an Francis…??”
    Dosen itu berkata : “Ya ini ada”
    Asy Syaikh pun berkata : “Coba tolong buka di huruf “wau” .
    Maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis “Wahabiyyah“.
    Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.
    Dosen itupun membacakannya : ”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh “Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al- Khoriji Al-Abadhi” Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.
    Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : “Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki.
    Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab” yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud Rahimuhumallah, maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.
    Semoga bermanfaat
    (Lihat kitab Al Kamil oleh Ibnu Atsir)