Tag: bupati

  • Duel Kepemimpinan di Pilbub 2024 Kabupaten Mojokerto: Mengupas Kekuatan dan Kelemahan Ikfina vs. Gus Barra

    Duel Kepemimpinan di Pilbub 2024 Kabupaten Mojokerto: Mengupas Kekuatan dan Kelemahan Ikfina vs. Gus Barra

    wp.sorbansantri.com – Dalam Pilbub 2024 Kabupaten Mojokerto, Ikfina dan Gus Barra adalah dua figur penting yang saling bersaing untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Berikut ini adalah peta kekuatan masing-masing kandidat:

    1. Kekuatan Ikfina:
      • Rekam Jejak: Ikfina memiliki pengalaman sebagai Bupati Kabupaten Mojokerto dalam periode sebelumnya. Ini memberinya keunggulan karena masyarakat dapat menilai kinerjanya selama masa jabatan sebelumnya.
      • Pencapaian Infrastruktur: Ikfina dikenal dengan pencapaian dalam pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan sarana publik lainnya. Hal ini meningkatkan citra positifnya di mata sebagian masyarakat.
      • Dukungan Partai: Ikfina didukung oleh partai politik yang memiliki basis massa yang kuat di Kabupaten Mojokerto. Dukungan partai ini dapat memberinya akses ke sumber daya dan jaringan politik yang luas.
  • Analisis Petarungan Pilbub Kabupaten Mojokerto: Ikfina vs. Gus Barra dalam Konteks Peta Politik

    Analisis Petarungan Pilbub Kabupaten Mojokerto: Ikfina vs. Gus Barra dalam Konteks Peta Politik

    wp.sorbansantri.com – Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten Mojokerto menghadirkan pertarungan politik yang menarik antara Ikfina dan Gus Bara, dua figur yang mewakili latar belakang politik dan sosial yang berbeda. Dalam menganalisis dinamika petarungan ini, penting untuk melihatnya dalam konteks peta politik dan dinamika kekuatan politik di Kabupaten Mojokerto.

    1. Latar Belakang Politik Ikfina: Ikfina merupakan politisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik lokal. Dia memiliki jaringan politik yang kuat di tingkat daerah dan telah mengukir reputasi sebagai pemimpin yang fokus pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi daerah. Dukungan dari partai politik lokal dan nasional menjadi salah satu kekuatan utama Ikfina dalam Pilbub ini.
    2. Latar Belakang Politik Gus Bara: Gus Bara, di sisi lain, merupakan figur yang lebih dikenal dalam ranah keagamaan dan sosial. Meskipun tidak memiliki pengalaman politik yang panjang, namun dukungannya dari kelompok-kelompok keagamaan dan sosial di Kabupaten Mojokerto membuatnya menjadi kandidat yang memiliki basis massa yang kuat. Isu-isu keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, dan pendekatan partisipatif menjadi fokus utama kampanye Gus Bara.
    3. Dinamika Peta Politik di Kabupaten Mojokerto: Kabupaten Mojokerto memiliki lanskap politik yang beragam, dengan berbagai kepentingan dan dinamika yang perlu diperhatikan. Di satu sisi, terdapat basis pendukung tradisional yang cenderung memilih berdasarkan afiliasi politik dan jaringan yang telah terjalin. Di sisi lain, terdapat pemilih yang lebih terbuka terhadap isu-isu keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
    4. Strategi Kampanye dan Isu-isu Utama: Dalam menghadapi Pilbub, Ikfina lebih menekankan pencapaian infrastruktur dan pembangunan ekonomi sebagai basis kampanyenya. Sementara Gus Bara lebih menonjolkan isu-isu sosial, keadilan, dan partisipasi masyarakat sebagai strategi untuk memperoleh dukungan dari segmen pemilih yang lebih responsif terhadap isu-isu tersebut.
    5. Dinamika Debat dan Perkembangan Terkini: Debat publik antara kedua kandidat menjadi ajang penting dalam menyoroti perbedaan visi dan misi mereka. Isu-isu seperti pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, dan akses layanan publik menjadi titik-titik perdebatan yang menarik perhatian masyarakat.

    Dengan demikian, Pilbub Kabupaten Mojokerto tidak hanya menjadi ajang pertarungan antara individu, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan kepentingan masyarakat di tingkat lokal. Analisis peta politik ini menjadi penting bagi pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana dinamika kekuatan politik memengaruhi hasil Pilbub dan arah pembangunan di masa depan.(AI Sorban)

  • Hujan Bukan rintangan untuk ber-Dzikir dan ber-Sholawat

    Hujan Bukan rintangan untuk ber-Dzikir dan ber-Sholawat

    Cyberaswaja.online|Pungging. Sungguh semangat yang luar biasa kita acungkan 4 jempol kepada para jama’ah dan penggemar Dzikir dan Sholawat pada hari Sabtu malam pukul 20.30wib sampai selesai. Meskipun hujan terus melanda mulai dari sore tadi tapi tetap semangat dan pantang menyerah para Jama’ah untuk ber-Dzikir dan ber-Sholawat.(01/02/2020).

    Foto: Jamaah Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor
    Foto: Jamaah Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor

    Foto: Jamaah Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor
    Foto: Jamaah Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor

    Kegiatan Dzikir dan Sholawat ini di adakan oleh LMDS-RA GP.Ansor PAC Kec.Pungging bersama MBS (Majelis Bronto Sholawat) dihadiri oleh para Ulama’ dan Umaro’ diwilayah Kec.Pungging serta dihadiri jamaah sekitar 1.500 orang.

    Foto: Jamaah Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor
    Foto: Seni Sholawatan

    Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, terlihat BANSER sebagai Garda Terdepan Bangsa ini, juga menjaga untuk memastikannya kegiatan berjalan dengan baik. (Irul/infokom)

  • BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Pada Hari Sabtu, 19 September 2020 Puskohis IAIN Surakarta seminarkan urgensi Pilkada Serentak 2020. Seminar nasional tersebut dilakukan secara virtual karena keadaan masih belum kondusif.
    Dengan menghadirkan tiga narasumber andal, pusat studi yang baru diresmikan bulan lalu suskes menggelar seminar kali ini dengan tema “Urgensi Pilkada Serentak 2020 dalam Bingkai Demokrasi Konstitusional”.
    Pilkada Serentak 2020 ini memang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, baik di dunia nyata maupun dunia maya (red. media sosial).

    Acara diawali sambutan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta oleh R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau mengutip pendapat Carl J. Friedrich dalam bukunya: “Constitutional Government and Democracy Theory and Practice in Europe and America” yang mendefinisikan konstitusi dalam 5 konsep: Filosofis (Philosophical), Struktural (Structural), Legal (Legal),)Dokumentarian (Documentarian), dan Prosedural (Procedural). Beliau menegaskan bahwa 5 Konsep ini menjadi Fokus Utama PUSKOHIS IAIN Surakarta. Sesuai Visi dan Misi PUSKOHIS pungkasnya. PUSKOHIS akan selalu berkomitmen memberikan kontribusi untuk Bangsa dan Negara dalam urusan Konstitusi dan Hukum Islam. Beliau berharap Negara senantiasa berjalan pada jalur konstitusional, Menjunjung tinggi tegaknya HAM dan Demokrasi.

    Direktur PUSKOHIS yang akrab dipanggil Gus Mustain ini juga mengutip pendapat pakar Hans Kelsen dalam bukunya “General Theory of Law and State” yang mengatakan: “konstitusi adalah dasar dari tata hukum nasional”. Dengan demikian apapun yang berlaku di Negara Indonesia haruslah sesuai jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Beliau berharap dengan adanya diskusi ilmiah membahas problematika Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi ini PUSKOHIS akan mampu merekomendasikan usulan solutif kepada Pemerintah baik Presiden, KPU, maupun lembaga yang berkepentingan dengan Pilkada Serentak dimasa pandemi ini.
    Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. KH. Mudhofir S. Ag, M.Pd. melalui Direktur PUSKOHIS juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggranya acara ini. Beliau berharap agar diskusi ilmiah seperti ini berlanjut untuk tema-tema berikutnya.

    SORBANSANTRI.COM

    Menurut narasumber Pertama, Z. Saifudin, S.H.,M.H., tema yang diangkat oleh Puskohis sangat menarik dan terkini karena memang sedang menjadi trending topic. Direktur Institut Pemantau dan Pengawas Pemerintahan Daerah (IP3D) itu menyebutkan bahwa dari 3 opsi usulan KPU akhirnya disetujui pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 sebagai opsi paling realistis untuk dilaksanakan Pemilukada. Keputusan tersebut diambil dalam forum rapat bersama dengan DPR dan pemerintah (Kemendagri) pada akhir maret 2020. Dengan ditindak lanjuti dikeluarkan Perppu tanggal 4 Mei 2020. Anggaran dana yang disetujui sekitar 2,6 T.

    Beliau juga menjabarkan tentang pertaruhan Konstitusi dalam Bab VI tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 18 ayat (4). Aturan UU Pemilukada bahkan sampai aturan teknis PKPU No.5, 6 dan 10. Dikupas secara tuntas. Juga mengkritisi banyak persoalan dan dinamika sebelum proses penetapan calon tanggal 23 September 2020. Termasuk tentang 25 daerah yang masih terdapat calon tunggal. Dijelaskan juga jika ada potensi kotak kosong menang atas calon tunggal. Ada juga tentang tarik ulur dukungan Parpol dan mahar politik yang sulit pembuktiannya.

    Dalam kutipannya “Ada hal menarik pada Pemilukada tahun ini, yaitu adanya 25 calon tunggal. Selain itu, ada tarik ulur dukungan Parpol yang menjadikan sengketa, contohnya di Kota Kutai Kartanegara. calon lawan tidak jadi maju sehingga terjadi calon tunggal masih ada walau sudah masa perpanjagan pendaftaran,” papar beliau lebih lanjut.

    Tidak lupa dijelaskan potensi adanya gugatan hukum. Beliau membagi dalam 3 domain. Sebelum penetapan, pasca kampaye dan setelah penetapan dari KPU. Gugatan dapat dilakukan di PTUN, PN, DKPP dan MK sebagai hasil akhirnya.
    Beliau juga memberikan jalan solutif dan alternatif agar Pemilukada dapat berjalan lancar. Komisi II DPR dan Pemerintah (Kemendagri) agar aktif komunikasi. Mengevaluasi KPU sebagai penyelenggara teknis. Mendorong agar ada koordinasi berkala dalam Forkompimda. Termasuk pelibatan penegak hukum. Dia juga menyinggung soal Keppres No.12 Tahun 2020 bahwa Kepala Daerah sebagai Ketua Gugas Pandemi. Agar pemerintah pusat tidak terlalu intervensi. Agar kepala daerah sekarang fokus dalam pandemi.

    Beliau juga mengutip dari Herbert Mclosly berkata “Partisipasi politik merupakan kekuatan warga negara ketika mengambil bagian pada proses pemilihan penguasa dan kebijakan umum” (Andi Faisal Bakti, 2012: 119). Agar 107 juta voters ikut berpartisipasi. Demi terciptanya kepemimpinan politik yang ideal. Dia mengutip pendapat dari T.B. Bottomore berkata “Kepemimpinan politik merupakan perpaduan semua kelompok kekuatan politik dan pengaruh politik” (Michael Rush dkk, 2011: 249). Kepemimpinan lokal merupakan grass root sebagai embrio kepemimpinan nasional.

    Sebagai rekomendasi beliau, juga memberikan arahan agar Pilkada ini tetap dilanjut dengan catatan dan benang merahnya. Termasuk pengetatan protokol kesehatan. Alasan lain adalah demi menjaga tetap lanjut roda pemerintahan daerah dalam kerangka good governance dan clean goverment serta kepastian hukum terjaga. Dia juga mengingatkan agar tidak terjadi politik pecah belah. Idealnya mengedepankan proses demokrasi dengan menghilangkan sifa egosentris golongan dan/atau kelompok pribadi saja.
    Narasumber kedua, Lisma, M.H. menyampaikan sejarah kali pertama pemilu dilaksanakan dan urgensi Pilkada Serentak 2020.

    “Indonesia pertama kali melakukan pemilu pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan DPRD yang diikuti oleh 118 partai politik, organisasi, golongan, dan perorangan. Era orde baru pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1999 untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Pemilihan wakil-wakil rakyat yakni presiden, gubernur, bupati dan walikota disebut dengan istilah demokrasi perwakilan. Era reformasi, pemilu dilaksankan pada tahun 2004, 2008, dan 2014 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten.”
    Salah satu dosen Hukum Tata Negara IAIN Surakarta ini juga menuturkan bahaya pilkada apabila tidak jadi dilangsungkan pada tahun ini.

    “Hal ini dapat menyebabkan potensi konflik vertikal antara pemerintah daerah dan masyarakat maupun konflik horizontal antara kelompok masyarakat pendukung pemerintah dan kelompok masyarakat oposan pemerintah di daerah. Tema konfliknya sudah tentu limitasi kepemimpinan yang tercantum dalam undang-undang dan suksesi kepemimpinan daerah di periode 2020 – 2024,” tutur Lisma.

    “Apabila pilkada dilaksanakan tanpa perppu, hasilnya akan dinilai inkonstitusional dan pemimpin daerah yang terpilih berstatus illegal karena tidak sesuai dengan bulan penetapan pelaksanaan pilkada di dalam UU No. 10 Tahun 2016. Kedua hal ini akan menyebabkan ramainya gugatan hukum secara vertikal dan konflik secara horizontal (antara dua kubu pendukung paslon),” imbuh beliau di sela-sela pemaparan materi.
    “Kita tidak bisa menutup mata dengan adanya Pilkada Serentak 2020. Sebagai warga negara, kita harus ikut berpartisipasi meski banyak polemik,” tutup Lisma.

    Dalam seminar ini juga dibahas problematika pilkada dan analisis hukumnya oleh narasumber ketiga, yaitu Suciyani, S.H.I., M.Sos.Dosen Hukum Pidana Islam IAIN Surakarta itu menjelaskan banyak masalah yang biasa muncul pada pelaksanaan pilkada. Menurutnya, masalah-masalah tersebut menjadi masalah yang tidak terselesaikan karena perlu pengawalan dari penegak hukum dan masyarakat.

    Kasus atau masalah yang dilaporkan memerlukan barang bukti agar bisa diproses oleh apparat penegak hukum.
    “Setiap pilkada harus dilihat potensi-potensi pelanggrannya. Koordinasi Bawaslu, penegak hukum, masyarakat sebagai pelapor sangat dibutuhkan. Pencegahan adanya potensi pelanggaran juga perlu dilakukan. Selama ini, yang dilakukan hanya penyelesaian masalah, tanpa pencegahan,” terang beliau di akhir pemaparannya.

    Peserta tampak antusias dalam webinar tersebt. Meliputi hampir perwakilan provinsi ada. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, di antaranya pencalonan independen tanpa Parpol, politik dinasti, sengketa pilkada, mahar politik. Pertanyaan dijawab dengan jelas oleh narasumber dengan saling menambahkan dan diskusi bareng.

    Kontributor: Mokh. Yahya

  • UJIAN NYATA PKPNU DILAKSANAKAN MENJELANG PILBUB 2020

    UJIAN NYATA PKPNU DILAKSANAKAN MENJELANG PILBUB 2020

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI-
    Sebentar lagi pesta demokrasi PILBUB akan dilaksanakan di Kab. Mojokerto. Banyak taktik dan strategi diluncurkan untuk memperoleh suara dalam kompetisi tersebut. Mulai dari pemetaan Wilayah sampai dengan Pemetaan Organisasi dan Organisasi NU adalah salah satunya yang selalu saja tidak luput dari pemetaan tersebut, yang dikarenakan Manisnya NU jika ikut dan berpartisipasi dalam ranah politik.

    Akan tetapi apa jadinya jika Suara warga NU ditarik oleh pasangan yang diusung oleh partai politik yang berseberangan dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah? disinilah letak ujian nyata bagi para kader PKPNU, ditengah manisnya janji pasangan calon BUPATI, ditengah gesekan dengan keluarga dan sahabat. Ke-NU-an warga Annahdliyah diuji, apalagi bagi tokoh dan kader penggerak NU yang akan diselalu dilirik pasangan calon pada PILBUB 2020 periode 2021-2024.

    Agenda pemilihan BUPATI yang akan dilaksanakan pada Rabu, 09 Desember 2020, sejauh ini ada 3 BAPASLON yang akan ramaikan PILBUB Mojokerto.

    Pasangan pertama yang memastikan diri maju di Pilbup Mojokerto yakni Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar). Ikfina merupakan istri mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang lengser karena terjerat kasus korupsi. Sedangkan Barra, putra Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim.
    yang diusung 6 partai yaitu PKS, PAN, GERINDRA, NASDEM, HANURA, DEMOKRAT.

    Pasangan kedua yaitu Pungkasiadi dan Titik Masudah juga optimis bisa melenggang di Pilbup Mojokerto 2020. Pungkasiadi saat ini menjabat Bupati Mojokerto. Dia menggantikan posisi Mustofa Kamal Pasa yang dicopot karena terjerat kasus korupsi.
    Sedangkan Titik menjadi kader PKB Kabupaten Mojokerto. Dia juga aktif sebagai pengurus Fatayat. Perempuan berjilbab ini adik kandung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
    Yang diusung Partai PKB dan PDIP

    Pasangan ketiga adalah Yoko Priyono dan Choirun Nisa (Yoni) juga memantapkan langkahnya untuk maju di Pilbup Mojokerto. Yoko saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto. Sedangkan Nisa pernah menjadi calon Bupati Mojokerto pada Pilkada 2015. Saat itu, dia dicoret oleh KPU karena persoalan rekomendasi dari DPP PPP.
    Yang diusung dari Partai PPP dan GOLKAR

    Untuk itu, hasil dari Pengkaderan PKPNU saat ini diperlukan karena materi siapa lawan siapa kawan akan bisa jadi kapan kawan kapan lawan. Mudah-mudahan warga NU Kab. Mojokerto khususnya, dalam menghadapi PILBUB 2020 tidak merusak ideologi ASWAJA NU. (abi sorban)

  • PKPNUNYA  JELAS, TERKADANG ORANGNYA YANG GAK JELAS

    PKPNUNYA JELAS, TERKADANG ORANGNYA YANG GAK JELAS

    SORBAN SANTRI- Dalam artikel ini kalau bahasannya di Orangnya atau Personnya jadi bisa saja Pematerinya, Pemimpinnya, Penggeraknya, kiainya SIAPAPUN!! tidak terkecuali Sesosok GUS DUR sekalipun yang bilang dan  memerintahkan..

    Ada cerita pengalaman saiya sendiri dengan beliau ( salah satu penggugus dan penggerak PKPNU dan NU ONLINE ) dengan berbicara keras kepada saiya. KAMU BUKAN KADER PKPNU YA?!
    terkait arah politik yang saiya nilai jauh dari IDEOLOGI. ( mulanya saiya heran, kok beliau ngerti saiya bukan kader PKPNU ? padahal beliau belum tau dan kenal saiya itu siapa? Tapi gak apalah yang penting bangga bisa sowan pada beliau walaupun via telp dan merasa tergerak hati ini dengan adanya kejadian yang akan kita (warga NU) kedepan terkait arah politik di Mojokerto ) .

    Dari situ setiap saat saiya merenung dan berfikir dengan KOK BISA YA?! KOK TAU YA?! di pikiran masih bingung dengan arah kemana-mana dan berbuat apa..

    Alhamdulillah Minggu, 02 Agustus 2020 saiya diajak salah satu sahabat SORBAN (anSOR BANser) Kec. Pacet Mojokerto untuk sowan ke salah satu tokoh kiai yang mana beliau adalah salah satu sosok yang memberikan jawaban atas keburaman pikiran saiya tersebut. Apa yang beliau katakan?!
    ” SAAT INI MOJOKERTO DIKASIH UJIAN YANG SANGAT BERAT SEKALI TERKAIT SIAPA LAWAN SIAPA KAWAN TERKAIT ARAH POLITIK DI MOJOKERTO “ dan beliau juga menyampaikan ” AWAL DARI RAHMATALLIL’ALAMIN ITU DARI NU AWALNYA INSYAALLOH DARI MOJOKERTO “

    Dari rentetan peristiwa itu, saiya pulang dengan sudah bisa tersenyum dan sudah menemukan jawaban dari yang selama ini saiya pikirkan bahwa:

    MOJOKERTO INI LAGI MENGHADAPI UJIAN, DAN SIAPAPUN YANG MENYIMPANG DAN BERBELOK ARAH JANGAN DI IKUTI, SIAPAPUN ITU… MESKIPUN DIA ITU PEMIMPIN BAHKAN SESOSOK GUS DUR SEKALIPUN… SUNGGUH PERANG IDEOLOGI ITU ADA DAN NYATA!! TIDAK BISA DIUTARAKAN LEWAT BAHASA!! SEDERHANANYA BEGINI ” BERBICARA SALAH SAMBIL MENGEDIP KEDIPKAN MATA .

    Dan dari deretan cerita itu juga, saiya mengerti dan sudah tidak lolos PKPNU paling pertama kali ketika salah satu penggugus sekaligus penggerak PKPNU bilang, “KAMU BUKAN KADER PKPNU YA?! dan Alhamdulillah sekarang saiya bisa tersenyum dan mengerti yang Beliau katakan. Bahasa sederhananya begini ” SAYA (KIAI YANG BILANG KAMU BUKAN KADER PKPNU) ITU SALAH, DAN KAMU ( SAIYA SENDIRI ) ITU BENAR DALAM PENEGAKAN IDIOLOGI, SEKARANG INI UJIAN KAMU ” seperti itu kira-kira bahasa yang saiya tangkap, dan saiya sadar dan gak lolos dalam ujian itu.

    Hikmahnya adalah saiya tahu bahwa OKNUM-OKNUM, pelaku pemanfaatan nama besar organisasi, kader pemalu, kader penakut, kader kepentingan,kader ragu-ragu, kader pamrih, kader balasbudi dsb, tidak akan lolos dalam ujian ini dalam menegakkan IDIOLOGI. Dan dari situ saiya benar-benar faham SIAPA KAWAN .. SIAPA LAWAN ..
    Dan saiya termasuk kader ragu-ragu dalam arah IDIOLOGI ini.. sehingga saiya tidak lolos dalam ujian ini.

    Mudah-mudahan cerita ini bisa difahami oleh sahabat-sahabat dan jangan sampai terpancing ujaran dan slogan-slogan gak jelas… MOJOKERTO DALAM UJIAN, JADI HARAP TENANG!!

    (abi SORBAN)

    Salam 1 Komando
    #NKRIHARGAMATI
    #ASJAWAAQIDAHKITA

    #SORBANSANTRINU