Tag: cegah

  • Perundungan Live: ‘Om Aing Jenderal’ Ungkap Pelaku.

    Perundungan Live: ‘Om Aing Jenderal’ Ungkap Pelaku.

    wp.sorbansantri.com – Masyarakat di Bandung dikejutkan dengan sebuah kejadian perundungan yang disiarkan secara langsung di media sosial. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah dua video menunjukkan aksi perundungan terhadap seorang individu di bawah umur. Kapolsek Bojongloa Kidul, Ari Purwantono, membenarkan kejadian tersebut pada hari Minggu, 28 April 2024, sambil menegaskan bahwa korban masih dalam usia remaja dan proses penyelidikan terus berlangsung.

    Dalam video pertama yang tersebar, terlihat dua orang melakukan perundungan secara langsung terhadap korban. Sedangkan dalam video kedua, pelaku yang diduga menyatakan hubungan kekeluargaannya dengan seorang jenderal, mengungkapkan ketidakpedulian terhadap konsekuensi hukum atas perbuatannya.

    “Sok searching di Google (coba cari di Google), Mayjen Rifki Nawawi,” ujarnya bersama rekan-rekannya dalam video, menambahkan dimensi kekebalan yang ia anggap dimilikinya.

    Perundungan adalah tindakan kekerasan yang merugikan, tidak hanya secara fisik tapi juga secara mental bagi korban. Penggunaan media sosial dalam kasus ini menyoroti potensi negatifnya sebagai alat untuk menyebarkan kekerasan.

    Dalam konteks ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan perundungan atau menyebarkan konten yang berisi kekerasan. Pentingnya pengawasan dan pemantauan terhadap konten media sosial pun menjadi sorotan dalam upaya mencegah penyebaran aksi kekerasan.

    Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan. Dengan bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan ini, mari kita berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan dan keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat kita. (AI Sorban)

  • Dalam Bayang Judi Online: Kisah Mengerikan Pelaku Mutilasi di Ciamis

    Dalam Bayang Judi Online: Kisah Mengerikan Pelaku Mutilasi di Ciamis

    wp.sorbansantri.com – Kabar tentang kasus mutilasi yang viral di jagad maya melalui akun Twitter @Heraloebss mengejutkan publik dengan fakta baru terkait motif pelaku. Pada Jumat, 3 Mei 2024, terungkap bahwa pelaku tega melakukan tindakan mengerikan tersebut karena terjerat dalam dunia judi online.

    Pelaku, Tarsum (50 tahun), diketahui terlibat dalam hutang besar akibat perjudian online yang mencapai 150 juta rupiah. Kondisi ini membuatnya terjebak dalam tekanan finansial yang berat, terutama karena usahanya sebagai bandar sapi dan kambing sedang mengalami kebangkrutan.

    Menurut laporan, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan pesugihan dengan tujuan menjadi kaya raya, sebuah tindakan yang justru membawanya pada kejahatan dan tragedi. Hal ini menjadi peringatan serius tentang dampak buruk dari keterlibatan dalam praktik judi online yang tidak terkendali.

    Kejadian ini juga menggambarkan betapa pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap perjudian online di masyarakat, serta perlunya dukungan sosial dan penanganan yang lebih serius terhadap masalah kecanduan judi yang dapat mengakibatkan dampak psikologis yang serius seperti depresi, kekerasan, dan tindakan kriminal lainnya.

    Ketika diamankan oleh aparat, pelaku menunjukkan tanda-tanda kegilaan dan melakukan perlawanan, mengakibatkan kelelahan bagi warga dan aparat yang terlibat dalam penangkapan. Kasus ini juga mempertegas perlunya kesadaran akan kesehatan mental dan pencegahan terhadap faktor-faktor pemicu kejahatan di masyarakat. (AI Sorban)

  • Permasalahan dan Kolaborasi: PCNU Kabupaten Mojokerto dan RS Sakinah

    Permasalahan dan Kolaborasi: PCNU Kabupaten Mojokerto dan RS Sakinah

    wp.sorbansantri.com – Kabupaten Mojokerto menjadi saksi dari kolaborasi menarik antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto dengan Rumah Sakit Sakinah (RS Sakinah) dalam mengatasi permasalahan kesehatan dan sosial yang tengah mengemuka. Ini adalah langkah nyata dalam memanfaatkan potensi lokal untuk memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi masyarakat.

    Salah satu permasalahan yang menjadi fokus utama adalah aksesibilitas terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. RS Sakinah, sebagai lembaga kesehatan yang berkomitmen pada pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab, bersama PCNU Kabupaten Mojokerto berupaya untuk memberikan layanan yang lebih merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • PNS Pria Afghanistan Tak Boleh Masuk Kantor, karena Tak Berjanggut

    PNS Pria Afghanistan Tak Boleh Masuk Kantor, karena Tak Berjanggut

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Taliban telah menginstruksikan semua pegawai pemerintah laki-laki untuk memelihara janggut dan mematuhi aturan berpakaian atau akan menanggung risiko hukuman. Pada hari Selasa, pejabat dari Kementerian Taliban untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan terlihat memeriksa pria yang memasuki kantor pemerintah pada hari pertama pedoman kode pakaian baru diterapkan. Karyawan diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan memasuki kantor dan pada akhirnya dapat dipecat jika mereka melanggar aturan tersebut. Selain tidak mencukur janggut mereka, para pekerja telah diberitahu untuk tidak mengenakan pakaian ala Barat. Mereka malah harus mengenakan atasan dan celana panjang longgar tradisional, dengan topi atau sorban untuk menutupi kepala mereka, menurut orang-orang yang mengetahui hal tersebut.
    Para pria juga diarahkan untuk mendirikan shalat tepat waktu antara fajar dan senja seperti yang dipraktikkan di bawah hukum Islam.

    Dalam kurun waktu 10 hari, Taliban telah kembali memberlakukan sejumlah kebijakan yang diberlakukan saat kelompok itu berkuasa pada akhir 1990-an. Ini berbeda dengan klaimnya yang dibuat segera setelah menggulingkan rezim Ashraf Ghani Agustus lalu, bahwa mereka akan lebih progresif. Pekan lalu Taliban melanggar janjinya untuk mengizinkan anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, hanya beberapa saat sebelum para siswa ditetapkan untuk melanjutkan kelas setelah hampir sembilan bulan tidak bersekolah, dalam sebuah langkah regresif yang memicu reaksi dari komunitas internasional.

    Kelompok itu juga melarang perempuan bepergian sendirian menggunakan pesawat tanpa adanya kerabat laki-laki, lebih baik lagi jika itu adalah anggota keluarga.

    Dalam pembatasan lebih lanjut, Taliban mengatakan para pengunjung taman akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, yang secara efektif menghentikan pasangan dan keluarga pergi ke tempat-tempat ini bersama-sama. Kaum perempuan dapat memasuki taman hanya tiga hari seminggu, sementara pria dapat pergi ke sana pada empat hari lainnya, termasuk akhir pekan.

    Kelompok ini juga telah melarang siaran media internasional – termasuk layanan BBC Pashto dan Persia – dan pertunjukan drama asing. Kemunduran dari Taliban, di mana kelompok ini telah memperkenalkan langkah-langkah yang mengingatkan pada aturan garis keras sebelumnya, telah memicu reaksi kemarahan secara global. “Sungguh minggu yang mengerikan dari kebijakan barbar yang diberlakukan di Afghanistan oleh Taliban,” kata Shabnam Nasimi, penasihat kebijakan menteri pengungsi Inggris seperti dilansir dari Independent, Kamis (31/3/2022). “Namun minggu ini, lebih dari apa pun sejak pengambilalihan, mengungkapkan bahwa dogmatis keras Taliban memiliki keputusan akhir tentang kebijakan. Taliban memberlakukan pembatasan lebih lanjut pada perempuan setelah memperpanjang larangan sekolah anak perempuan; meluasnya tindakan keras terhadap media; mulai memelihara jenggot. Mengambil sikap yang jelas: menggandakan,” kata Andrew Watkins dari Institut Perdamaian AS.

    Dalam aturan mereka sebelumnya, dari tahun 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah mereka tanpa anggota keluarga laki-laki, lebih baik lagi ditemani suami atau ayah mereka. Kelompok itu juga meminta pria untuk menumbuhkan janggut. (sumber)

  • KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Jamaah masjid Nurul Iman rahimakumullah

    Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga. Nikmat yang dengannya kita bisa merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, kehormatan dan kemuliaan. Marilah kita gunakan segala kenikmatan yang Allah berikan itu sebagai bekal ibadah karena hakikatnya Allah menciptakan manusia semata-mata agar menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Jangan sampai nikmat yang Allah berikan itu membuat kita lalai, takabbur atau sombong sehingga nikmat yang kita miliki menjadi fitnah bahkan musibah sehingga menjauhkan kita dari Allah hingga mendatangkan murka-Nya.

    Jamaah shalat jum’at yang kami muliakan

    Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi nasional Covid-19. Ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum mereda ini, secara resmi dimulai pada Rabu (13/1) 2021. Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin, diikuti para pejabat dan tokoh masyarakat pada peluncuran program ini di Istana Merdeka Jakarta. Salah seorang Jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomudin menjadi peserta vaksinasi tahap pertama di Istana Negara.

    Peserta dari PBNU merupakan orang keempat yang disuntik vaksin Sinovac setelah Presiden Joko Widodo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih dan Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

    Vaksinasi merupakan ikhtiar dan upaya untuk melindungi jiwa kita. Karena tujuan diturunkannya agama adalah hifdzu nafs, menjaga jiwa kita.

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi’ul Akhir 1437 H) di Bogor, memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya “dibolehkan” (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

    Dalil Vaksin atau Imunisasi diantaranya:

    وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ [البقرة، 2: 195]

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [QS. al-Baqarah (2): 195]

    عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ . [رواه أبو داوود]

    “Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]

    Hukum Vaksin dengan Barang yang Haram dan Najis

    Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi “darurat” (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa) atau “hajat” (keterdesakan, jika tidak dilakukan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang), atau belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan ada keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.

    Al-Qur’an menyampaikan:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
    Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 173)

    Mengenai pengobatan dengan barang yang najis, khususnya yang sering disebut dalam vaksin, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan:

    وَأَمَّا التَّدَاوِي بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرِ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيهِ جَمِيعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرُ الْمُسْكِرِ

    “Adapun berobat dengan benda najis selain khamr itu dibolehkan, untuk seluruh jenis najis, yang tidak memabukkan.”

    Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menyebutkan tentang pentingnya memercayai pendapat tenaga kesehatan:

    قَالَ أَصْحَابُنَا وَإِنَّمَا يَجُوزُ ذَلِكَ إذَا كَانَ الْمُتَدَاوِي عَارِفًا بِالطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُومُ غَيْرُ هَذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذَلِكَ طَبِيبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ

    “Para ulama menyebutkan kebolehan berobat dengan bahan najis jika sang pengobat memahami betul tentang ilmu kedokteran, dan mengetahui bahwa tidak ada pengganti dari hal najis tersebut. Atau, pengobatan tersebut disampaikan oleh dokter yang beragama Islam lagi bijaksana.”

    Dari keterangan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi.

    Pertama, kebolehan menggunakan bahan najis dalam substansi pengobatan, jika belum didapatkan barang yang berasal dari senyawa halal. Kedua, kebolehan berobat jika tenaga kesehatan sudah menyebutkan keamanan penggunaan obat tersebut. Informasi tentang vaksin sudah banyak disebarkan dan disosialisasikan melalui media-media terpercaya dari dinas, lembaga, atau kementerian terkait. Ilmu kedokteran dan pengobatan, sudah sangat canggih dan pesat perkembangannya. Setiap obat yang dirilis dan dilegalkan pemerintah, tentu sudah melalui pengecekan komposisi, uji klinis dan uji efek samping yang ketat.

    Hukum Vaksin Covid 19

    Vaksinasi Covid-19 termasuk fardlu ain. Menjadi kewajiban yang harus dijalankan umat Islam mengingat belum ada obat yang dapat mengendalikan Covid-19 selain vaksin dan protokol kesehatan. Tidak ada alasan menolak vaksinasi sebab vaksin Covid-19 halal dan aman digunakan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) pun sudah memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin dengan mempertimbangkan proses hasil audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI.

    Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah sekaligus meyakinkan masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Mulai awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat juga tidak akan dikenai biaya alias gratis dan tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.

    Dalam Buku Saku #InfoVaksin yang diterbitkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dijelaskan bahwa pembentukan kekebalan tubuh manusia terhadap penyakit infeksi secara aktif bisa dilakukan secara alamiah melalui penderita langsung atau secara buatan melalui imunisasi dalam hal ini vaksinasi.

    Vaksin bukanlah obat. Vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus tersebut, akan menjadi lebih kebal. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

    باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

    (Abi Sorban)

  • Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.comMendengar kata kiamat, individu mana sih yang gak merasakan ngeri?ditambah dosa-dosa karena suka membantah orang tua hehee.

    Tapi disini yang akan kita bahas bukan kiamat seperti yang kita pelajari disekolah gan, kiamat kuantum adalah sebuah keadaaan di mana file rahasia yang sudah dienkripsi tiba-tiba bisa dibuka.

    File terenkripsi itu dapat dibuka oleh komputer kuantum yang bekerja sangat berbeda dari komputer-komputer pada umumnya. Secara teori, mesin komputer kuantum dapat bekerja berkali-kali lipat daripada mesin komputer kita saat ini, cepat banget lah pokoknya.

    SORBANSANTRI.COM
    Perusahaan Jerman Q.ant, merancang fasilitas pemrosesan data optik untuk teknologi kuantum

    Saking cepatnya, komputer kuantum mampu dihadapkan dengan masalah yang super kompleks, seperti mencoba mendekripsi data dengan miliaran percobaan hanya dalam hitungan detik.

    Komputer biasa jika ingin mendekripsi data yang sama seperti komputer kuantum memerlukan waktu yang sangat lama bahkan bertahun-tahun untuk bisa membuka data yang terenkripsi.

    Komputer kuantum ini awalnya diciptakan untuk memecahkan segala macam masalah bagi umat manusia. Namun secara tidak langsung juga memberikan dampak buruk dimasa yang akan datang.
    Beberapa negara besar seperti Amerika, Cina, Rusia dan Inggris, bekerja sama untuk mengembangkan komputer kuantum super cepat ini dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan strategis dunia maya di masa yang akan datang.
    Setiap hari nya data yang kita miliki seperti transaksi perbankan, aktivitas sosial media, belanja online, semuanya sudah tersimpan dan terenkripsi di sebuah penyimpanan data yang dinamakan bank data, komputer kuantum kapan saja dapat mencuri data ini dan memecahkan kode enkripsi dengan sangat cepat.
    Melihat ini sebagai ancaman yang nyata serta biaya penelitian yang sangat mahal, raksasa teknologi seperti Google, Microsoft, Intel, dan IBM sedang mengerjakan solusi pencegahan terhadap ancaman dekripsi komputer kuantum.
    Para ilmuan saat ini terus mengkampanyekan kriptografi pasca-kuantum yang sedang berlangsung di Institut Sains dan Teknologi Nasional AS (NIST) di Washington DC. Tujuannya adalah untuk menetapkan strategi pertahanan standar yang akan melindungi industri, pemerintah, akademisi dan infrastruktur nasional kritis lainnya dari bahaya kiamat kuantum.
    Ngeri banget ya sahabat-sahabat komputer kuantum ini, komputer dirumah saiya aja buat nonton youtube udah lumayan panas, apalagi disuruh dekripsi data dengan miliaran percobaan, BISA MELEDAK. (abi tsani)
  • Cegah DBD, Ansor Sei Beduk Lakukan Foging

    Cegah DBD, Ansor Sei Beduk Lakukan Foging

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Puluhan anggota barisan Ansor serbaguna ( Banser) Sei Beduk, Minggu ( 20/09/2020) melakukan penyemprotan/fogging di kelurahan Tanjung Piayu. Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

    Muhammad Fajri selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Sei Beduk mengatakan bahwa DBD merupakan salah satu jenis penyakit yang kerap terjadi dikala musim hujan seperti. Untuk itu mengantisipasi penyebaran DBD maka diadakan fogging.

    “Gerakan Pemuda Beserta kader-kader Banser Kecamatan Sei Beduk dan Ranting telah menyatakan waspada DBD pada bulan September sampai akhir tahun 2020 nanti.” Kata Fajri.

    Fajri juga menambahkan bahwa pelaksanaan Foging ini menyasar ke titik yang dinilai rawan penyebaran DBD. “Hari ini ada tiga titik yang menjadi konsentrasi kami. Pertama di RW 13 Perumahan kav. Pancur. Kedua di kavling pancur dan terahir di perumahan bukit lestari. Ada 9 RT di sana.” Ujar pria pencinta shalawat ini.

    Sementara itu, Nur Wahidin ketua RW 01 Tanjung Piayu yang ikut dalam kegiatan fogging mengatakan sangat berterimakasih kepada teman-teman Banser yang telah melakukan penyemprotan di wilayahnya.

    “Saya selalu Ketua RW 01 mengucapkan terimakasih, kawan-kawan Banser atas sudah melakukan pencegahan dini di lingkungan kami. semangatnya sungguh luar biasa. Saya juga meminta kepada warga RW 01 untuk selalu menerapkan hidup sehat.” Ucap pria yang biasa disapa pak nur ini.

    Ditemui di tempat terpisah, ustadz Aziz Elmuna penasehat Gerakan Pemuda Ansor Sei Beduk mengatakan pentingnya juga menerapkan pola 3 M dalam kehidupan sehari-hari. “3 M itu yakni menguras, menutup dan mendaur ulang.” Ujar ustadz Aziz.(m. Fajri Sei Beduk)