Tag: dunia maya

  • Pria China 4.600 Ponsel, Bisnis Penonton Palsu Live Streaming, Dihukum Penjara

    Pria China 4.600 Ponsel, Bisnis Penonton Palsu Live Streaming, Dihukum Penjara

    wp.sorbansantri.com – Seorang pria di China telah menciptakan sensasi dalam dunia live streaming dengan tindakan yang sangat tidak masuk akal. Dengan mengoperasikan tidak kurang dari 4.600 ponsel, pria ini berhasil meningkatkan jumlah penonton dalam video live streaming secara drastis. Kehebohan ini tidak hanya mencuat karena angka yang fantastis dari jumlah ponsel yang digunakan, tetapi juga karena dampak ekonomi yang signifikan yang dihasilkannya.

    Pada Selasa, 7 Mei 2024, media detikFinance dari SCMP melaporkan bahwa pria tersebut berhasil menghasilkan uang sebesar US$ 415.000 atau sekitar Rp 6,6 miliar hanya dalam waktu kurang dari 4 bulan. Namun, bisnis yang dilakukannya ternyata tidak legal. Hasil investigasi mengungkap bahwa pria ini menggunakan ponsel-ponsel tersebut untuk menambah jumlah penonton secara tidak wajar, dengan mengirimkan sinyal palsu ke server live streaming yang membuatnya terlihat seolah-olah ada ribuan penonton yang aktif.

    Laman: 1 2

  • Menggali Hikmah dari Sidang Cerai, Teuku Ryan dan Ria Ricis: Menyuarakan Perlindungan Anak di Era Konten Digital

    Menggali Hikmah dari Sidang Cerai, Teuku Ryan dan Ria Ricis: Menyuarakan Perlindungan Anak di Era Konten Digital

    wp.sorbansantri.com – Ketegangan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis telah memunculkan sorotan baru dalam ranah hiburan Indonesia, menyoroti isu sensitif tentang penggunaan anak dalam konten media sosial. Konflik ini, yang awalnya terjadi karena perbedaan pandangan tentang batasan penggunaan anak dalam konten, akhirnya mengakibatkan retaknya rumah tangga mereka. Namun, di balik drama perceraian ini, terselip hikmah yang mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak di era digital.

    Perdebatan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis mencerminkan dilema yang lebih besar dalam industri konten digital, di mana penggunaan anak dalam konten media sosial seringkali menjadi kontroversi. Ryan, yang dikenal sebagai advokat anak, menegaskan pentingnya menghormati hak anak untuk privasi dan perlindungan dari eksploitasi. Sementara itu, Ricis cenderung melihat anak sebagai alat untuk popularitas dan pendapatan.

    Laman: 1 2

  • Contoh penulisan MEDIA CYBER pada website

    Contoh penulisan MEDIA CYBER pada website

    Berikut penggunaan Media Cyber di website

    Media Cyber Website-Anda.com

    Selamat datang di halaman Media Cyber Website-Anda.com. Kami bangga menjadi bagian dari era digital yang memungkinkan kami menyediakan informasi terkini dan bermanfaat kepada pembaca kami melalui platform online. Sebagai media cyber yang bertanggung jawab, kami memiliki komitmen untuk mematuhi standar-standar tertinggi dalam menyajikan konten kepada Anda. Berikut adalah prinsip-prinsip utama yang kami pegang teguh dalam menjalankan layanan kami:

    1. Kualitas Konten:

    • Kami berkomitmen untuk menyajikan konten yang akurat, terpercaya, dan relevan kepada pembaca kami.
    • Setiap artikel, berita, opini, dan informasi lain yang kami publikasikan melalui platform online kami akan melewati proses editorial yang cermat dan teliti.

    2. Aksesibilitas:

    • Kami memprioritaskan aksesibilitas konten kami kepada semua kalangan masyarakat. Situs web kami dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna, memastikan pembaca dapat dengan mudah menemukan informasi yang mereka butuhkan.

    3. Interaktivitas:

    • Kami mendorong interaksi antara pembaca kami dan kami. Melalui fitur komentar, forum, atau platform interaktif lainnya, kami mengundang pembaca untuk berpartisipasi dalam diskusi, berbagi pandangan, dan memberikan umpan balik tentang konten kami.

    4. Keamanan Data:

    • Kami mengutamakan keamanan data pembaca kami. Kami menggunakan teknologi keamanan terkini untuk melindungi informasi pribadi yang disimpan di platform kami dari akses yang tidak sah atau penggunaan yang tidak sah.

    5. Keterbukaan dan Transparansi:

    • Kami beroperasi dengan keterbukaan dan transparansi yang tinggi. Informasi tentang sumber informasi, metode peliputan, dan kepentingan yang mempengaruhi konten kami akan diberikan dengan jelas kepada pembaca kami.

    6. Inovasi:

    • Kami terus berinovasi dalam menyajikan konten dan teknologi. Kami selalu mencari cara baru untuk meningkatkan pengalaman pembaca kami dan memperluas cakupan informasi yang kami sampaikan.

    7. Tanggung Jawab Sosial:

    • Kami menyadari peran penting media dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, kami akan bertanggung jawab atas dampak dari setiap konten yang kami publikasikan dan akan terus memerangi penyebaran informasi palsu.

    Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, kami berharap dapat memperkuat posisi kami sebagai salah satu sumber informasi terpercaya dan bermanfaat di dunia maya. Terima kasih atas dukungan Anda dan teruslah mengunjungi Website-Anda.com untuk mendapatkan berita terkini dan informasi yang berguna.

  • GP Ansor Karangawen Gelar Kelas Media dan Jurnalistik

    GP Ansor Karangawen Gelar Kelas Media dan Jurnalistik

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak menggelar Kelas Media dan Pelatihan Jurnalistik Dasar pada Rabu (26/1/2022) malam.
    Kegiatan yang digelar di lantai dua Gedung MWC NU Kecamatan Karangawen ini diikuti sejumlah 40 orang yang merupakan utusan dari tiap ranting atau kelurahan di kecamatan tersebut.
    Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Karangawen, Fahri Lathif mengatakan, kelas ini bertujuan memperlebar sayap perjuangan sampai ke dunia maya.
    Kegiatan ini juga merupakan program kerja yang telah direncanakan oleh Bidang Informasi, Komunikasi dan Kajian Strategis dari PAC GP Ansor Kecamatan Karangawen Demak.
    “Peserta kita bekali tentang pengetahuan jurnalistik dasar dan pengelolaan media sosial yang baik dan benar,” kata Fahri.
  • Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.comMendengar kata kiamat, individu mana sih yang gak merasakan ngeri?ditambah dosa-dosa karena suka membantah orang tua hehee.

    Tapi disini yang akan kita bahas bukan kiamat seperti yang kita pelajari disekolah gan, kiamat kuantum adalah sebuah keadaaan di mana file rahasia yang sudah dienkripsi tiba-tiba bisa dibuka.

    File terenkripsi itu dapat dibuka oleh komputer kuantum yang bekerja sangat berbeda dari komputer-komputer pada umumnya. Secara teori, mesin komputer kuantum dapat bekerja berkali-kali lipat daripada mesin komputer kita saat ini, cepat banget lah pokoknya.

    SORBANSANTRI.COM
    Perusahaan Jerman Q.ant, merancang fasilitas pemrosesan data optik untuk teknologi kuantum

    Saking cepatnya, komputer kuantum mampu dihadapkan dengan masalah yang super kompleks, seperti mencoba mendekripsi data dengan miliaran percobaan hanya dalam hitungan detik.

    Komputer biasa jika ingin mendekripsi data yang sama seperti komputer kuantum memerlukan waktu yang sangat lama bahkan bertahun-tahun untuk bisa membuka data yang terenkripsi.

    Komputer kuantum ini awalnya diciptakan untuk memecahkan segala macam masalah bagi umat manusia. Namun secara tidak langsung juga memberikan dampak buruk dimasa yang akan datang.
    Beberapa negara besar seperti Amerika, Cina, Rusia dan Inggris, bekerja sama untuk mengembangkan komputer kuantum super cepat ini dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan strategis dunia maya di masa yang akan datang.
    Setiap hari nya data yang kita miliki seperti transaksi perbankan, aktivitas sosial media, belanja online, semuanya sudah tersimpan dan terenkripsi di sebuah penyimpanan data yang dinamakan bank data, komputer kuantum kapan saja dapat mencuri data ini dan memecahkan kode enkripsi dengan sangat cepat.
    Melihat ini sebagai ancaman yang nyata serta biaya penelitian yang sangat mahal, raksasa teknologi seperti Google, Microsoft, Intel, dan IBM sedang mengerjakan solusi pencegahan terhadap ancaman dekripsi komputer kuantum.
    Para ilmuan saat ini terus mengkampanyekan kriptografi pasca-kuantum yang sedang berlangsung di Institut Sains dan Teknologi Nasional AS (NIST) di Washington DC. Tujuannya adalah untuk menetapkan strategi pertahanan standar yang akan melindungi industri, pemerintah, akademisi dan infrastruktur nasional kritis lainnya dari bahaya kiamat kuantum.
    Ngeri banget ya sahabat-sahabat komputer kuantum ini, komputer dirumah saiya aja buat nonton youtube udah lumayan panas, apalagi disuruh dekripsi data dengan miliaran percobaan, BISA MELEDAK. (abi tsani)
  • Abu Janda, Indonesia Membutuhkannya

    Abu Janda, Indonesia Membutuhkannya

    sorbanpeduli.com – Permadi Arya atau yang akrab disapa dengan Abu Janda adalah sosok pegiat media sosial yang telah mengabdikan dirinya untuk bangsa Indonesia ini dalam melawan dan membasmi intoleran dan radikalisme di media sosial.
    Ancaman bunuh, pemenggalan kepala, hingga bullyan sudah menjadi sarapan sehari-hari baginya. Ia yang memilih zona tak nyaman dalam kehidupannya, itu yang membuat salut saya dan semua pejuang yang menghendaki Indonesia ini tetap merah putih, tetap Pancasila dan tetap dalam kebhinekaan.
    Eksistensi Abu Janda dalam proteksinya untuk bangsa Indonesia tidak kita ragukan. Dia punya khas dalam melawan segala bentuk intoleran dan radikalisme. Tentunya ada upaya melemahkannya. Dia harus tetap ada laksana benteng penyelamat. Dari banyak pernyataannya ia telah banyak membantu bangsa Indonesia ini bangkit, mengajak untuk bersemangat menjaga NKRI hingga menetralisir akun-akun sosial yang melakukan propaganda untuk memecah belah Indonesia.
    Apa yang terjadi dalam 2 hal tentang dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai adalah hal yang dipaksakan belaka. Kata evolusi tidaklah bermaksud pada teori Darwin, tapi evolusi yang mencakup perubahan. Adapun perubahan itu maknanya luas. Abu Janda sendiri telah menjelaskan bahwa evolusi di sini artinya perubahan pada pemikiran. Ya sebagaimana kita ketahui bahwa Natalius terkadang juga berlebihan dalam status-statusnya di media sosial.
    Kemudian masalah penyebutan Islam adalah agama arogan dalam satu statementnya bukanlah merujuk pada ajarannya atau entitas Islam itu sendiri. Tapi sejatinya adalah fokus memfilterisasikan sikap keberagamaan seorang muslim yang intoleran. Karena lanjutan dari pernyataannya adalah ada orang Islam yang mengharamkan kebaya, mengharamkan sedekah laut dll.
    Nah, apa yang disebutkan oleh Permadi Arya ini sangat bagus dan alhamdulillah viral pula. Yang ia katakan benar ada pola Islam yang dibawa itu sampai mengharamkan wayang, keris, beduk, marhabanan, maulid, Isra’ Mi’raj dsb. Bahkan mengkafirkan yang tak sepaham dengan mereka yang merasa Islamnya paling benar. Itulah sebabnya ia katakan tidak ramah jadinya.
    Di Alquran pun sendiri disebutkan misalnya dalam surat Al-Adiyat ayat 6, “Sesungguhnya manusia itu ingkar.” Ayat tersebut mengindikasikan bahwa kata manusia itu disebutkan secara umum tapi dimaknai khusus, artinya tidak semua manusia yang ingkar. Begitu pula ketika disebutkan Islam Arogan bukanlah keseluruhan Islam yang ajarannya rahmatan lil ‘alamin tapi Islam yang telah terpolarisasi di tangan muslim yang tidak menempatkan makna Islam sebagai agama damai sesuai definisi etimologinya. Seperti cara beragama wahabi dll.
    Ini merupakan kritik konstruktif sejatinya supaya jangan hiperbolik beragama sehingga membutakan nurani dan menghambat kecerdasan. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat An-Nisa’ ayat 171, “Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam beragama.”
    Saya sampaikan teruslah berjuang mas Permadi Arya seperti pahlawan yang terus mempertahankan benteng NKRI ini dari kadrun, intoleran dan radikalisme. (kang salim)
  • JIHAD NU ONLINE

    JIHAD NU ONLINE

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Kita berharap kader NU menguasai medsos dan ilmu terkaitnya, untuk meluruskan hoax dan menebar fakta.

    Saat ini kita masih sangat minim kader yang punya pengetahuan luas tentang itu. Kita masih kalah dengan mereka kelompok Wahabi, Salafi, HTI, IM dan sejenisnya di bidang penguasaan IT, medsos dan informatika.

    Karena itu PBNU telah mengeluarkan seruan JIHAD NU ONLINE tuk melawan radikalisme di medsos.

    Sebagai warga NU kita wajib berperan serta berjuang di medsos sebagai salahsatu cara kita berkhidmat di NU. Kalau kita di dunia nyata tidak mampu berkhidmat di NU, maka cara lain berkhidmat di NU adalah berjuang di medsos (dunia maya).

    Tegakkan Islam, Aswaja dan kebenaran. Tegakkan adab dan akhlaq yang paling baik. Berantas segala hoax dan ujaran kebencian, dan kuasai IT, segala situs dan link di medsos.

    Gus Dur pernah berkata, “Akan saatnya kelak anak-anak muda NU akan berhasil menguasai segala bentuk medsos, teknologi dan informatika” (Grup Nahdlatul Ulama)

  • BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Pada Hari Sabtu, 19 September 2020 Puskohis IAIN Surakarta seminarkan urgensi Pilkada Serentak 2020. Seminar nasional tersebut dilakukan secara virtual karena keadaan masih belum kondusif.
    Dengan menghadirkan tiga narasumber andal, pusat studi yang baru diresmikan bulan lalu suskes menggelar seminar kali ini dengan tema “Urgensi Pilkada Serentak 2020 dalam Bingkai Demokrasi Konstitusional”.
    Pilkada Serentak 2020 ini memang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, baik di dunia nyata maupun dunia maya (red. media sosial).

    Acara diawali sambutan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta oleh R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau mengutip pendapat Carl J. Friedrich dalam bukunya: “Constitutional Government and Democracy Theory and Practice in Europe and America” yang mendefinisikan konstitusi dalam 5 konsep: Filosofis (Philosophical), Struktural (Structural), Legal (Legal),)Dokumentarian (Documentarian), dan Prosedural (Procedural). Beliau menegaskan bahwa 5 Konsep ini menjadi Fokus Utama PUSKOHIS IAIN Surakarta. Sesuai Visi dan Misi PUSKOHIS pungkasnya. PUSKOHIS akan selalu berkomitmen memberikan kontribusi untuk Bangsa dan Negara dalam urusan Konstitusi dan Hukum Islam. Beliau berharap Negara senantiasa berjalan pada jalur konstitusional, Menjunjung tinggi tegaknya HAM dan Demokrasi.

    Direktur PUSKOHIS yang akrab dipanggil Gus Mustain ini juga mengutip pendapat pakar Hans Kelsen dalam bukunya “General Theory of Law and State” yang mengatakan: “konstitusi adalah dasar dari tata hukum nasional”. Dengan demikian apapun yang berlaku di Negara Indonesia haruslah sesuai jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Beliau berharap dengan adanya diskusi ilmiah membahas problematika Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi ini PUSKOHIS akan mampu merekomendasikan usulan solutif kepada Pemerintah baik Presiden, KPU, maupun lembaga yang berkepentingan dengan Pilkada Serentak dimasa pandemi ini.
    Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. KH. Mudhofir S. Ag, M.Pd. melalui Direktur PUSKOHIS juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggranya acara ini. Beliau berharap agar diskusi ilmiah seperti ini berlanjut untuk tema-tema berikutnya.

    SORBANSANTRI.COM

    Menurut narasumber Pertama, Z. Saifudin, S.H.,M.H., tema yang diangkat oleh Puskohis sangat menarik dan terkini karena memang sedang menjadi trending topic. Direktur Institut Pemantau dan Pengawas Pemerintahan Daerah (IP3D) itu menyebutkan bahwa dari 3 opsi usulan KPU akhirnya disetujui pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 sebagai opsi paling realistis untuk dilaksanakan Pemilukada. Keputusan tersebut diambil dalam forum rapat bersama dengan DPR dan pemerintah (Kemendagri) pada akhir maret 2020. Dengan ditindak lanjuti dikeluarkan Perppu tanggal 4 Mei 2020. Anggaran dana yang disetujui sekitar 2,6 T.

    Beliau juga menjabarkan tentang pertaruhan Konstitusi dalam Bab VI tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 18 ayat (4). Aturan UU Pemilukada bahkan sampai aturan teknis PKPU No.5, 6 dan 10. Dikupas secara tuntas. Juga mengkritisi banyak persoalan dan dinamika sebelum proses penetapan calon tanggal 23 September 2020. Termasuk tentang 25 daerah yang masih terdapat calon tunggal. Dijelaskan juga jika ada potensi kotak kosong menang atas calon tunggal. Ada juga tentang tarik ulur dukungan Parpol dan mahar politik yang sulit pembuktiannya.

    Dalam kutipannya “Ada hal menarik pada Pemilukada tahun ini, yaitu adanya 25 calon tunggal. Selain itu, ada tarik ulur dukungan Parpol yang menjadikan sengketa, contohnya di Kota Kutai Kartanegara. calon lawan tidak jadi maju sehingga terjadi calon tunggal masih ada walau sudah masa perpanjagan pendaftaran,” papar beliau lebih lanjut.

    Tidak lupa dijelaskan potensi adanya gugatan hukum. Beliau membagi dalam 3 domain. Sebelum penetapan, pasca kampaye dan setelah penetapan dari KPU. Gugatan dapat dilakukan di PTUN, PN, DKPP dan MK sebagai hasil akhirnya.
    Beliau juga memberikan jalan solutif dan alternatif agar Pemilukada dapat berjalan lancar. Komisi II DPR dan Pemerintah (Kemendagri) agar aktif komunikasi. Mengevaluasi KPU sebagai penyelenggara teknis. Mendorong agar ada koordinasi berkala dalam Forkompimda. Termasuk pelibatan penegak hukum. Dia juga menyinggung soal Keppres No.12 Tahun 2020 bahwa Kepala Daerah sebagai Ketua Gugas Pandemi. Agar pemerintah pusat tidak terlalu intervensi. Agar kepala daerah sekarang fokus dalam pandemi.

    Beliau juga mengutip dari Herbert Mclosly berkata “Partisipasi politik merupakan kekuatan warga negara ketika mengambil bagian pada proses pemilihan penguasa dan kebijakan umum” (Andi Faisal Bakti, 2012: 119). Agar 107 juta voters ikut berpartisipasi. Demi terciptanya kepemimpinan politik yang ideal. Dia mengutip pendapat dari T.B. Bottomore berkata “Kepemimpinan politik merupakan perpaduan semua kelompok kekuatan politik dan pengaruh politik” (Michael Rush dkk, 2011: 249). Kepemimpinan lokal merupakan grass root sebagai embrio kepemimpinan nasional.

    Sebagai rekomendasi beliau, juga memberikan arahan agar Pilkada ini tetap dilanjut dengan catatan dan benang merahnya. Termasuk pengetatan protokol kesehatan. Alasan lain adalah demi menjaga tetap lanjut roda pemerintahan daerah dalam kerangka good governance dan clean goverment serta kepastian hukum terjaga. Dia juga mengingatkan agar tidak terjadi politik pecah belah. Idealnya mengedepankan proses demokrasi dengan menghilangkan sifa egosentris golongan dan/atau kelompok pribadi saja.
    Narasumber kedua, Lisma, M.H. menyampaikan sejarah kali pertama pemilu dilaksanakan dan urgensi Pilkada Serentak 2020.

    “Indonesia pertama kali melakukan pemilu pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan DPRD yang diikuti oleh 118 partai politik, organisasi, golongan, dan perorangan. Era orde baru pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1999 untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Pemilihan wakil-wakil rakyat yakni presiden, gubernur, bupati dan walikota disebut dengan istilah demokrasi perwakilan. Era reformasi, pemilu dilaksankan pada tahun 2004, 2008, dan 2014 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten.”
    Salah satu dosen Hukum Tata Negara IAIN Surakarta ini juga menuturkan bahaya pilkada apabila tidak jadi dilangsungkan pada tahun ini.

    “Hal ini dapat menyebabkan potensi konflik vertikal antara pemerintah daerah dan masyarakat maupun konflik horizontal antara kelompok masyarakat pendukung pemerintah dan kelompok masyarakat oposan pemerintah di daerah. Tema konfliknya sudah tentu limitasi kepemimpinan yang tercantum dalam undang-undang dan suksesi kepemimpinan daerah di periode 2020 – 2024,” tutur Lisma.

    “Apabila pilkada dilaksanakan tanpa perppu, hasilnya akan dinilai inkonstitusional dan pemimpin daerah yang terpilih berstatus illegal karena tidak sesuai dengan bulan penetapan pelaksanaan pilkada di dalam UU No. 10 Tahun 2016. Kedua hal ini akan menyebabkan ramainya gugatan hukum secara vertikal dan konflik secara horizontal (antara dua kubu pendukung paslon),” imbuh beliau di sela-sela pemaparan materi.
    “Kita tidak bisa menutup mata dengan adanya Pilkada Serentak 2020. Sebagai warga negara, kita harus ikut berpartisipasi meski banyak polemik,” tutup Lisma.

    Dalam seminar ini juga dibahas problematika pilkada dan analisis hukumnya oleh narasumber ketiga, yaitu Suciyani, S.H.I., M.Sos.Dosen Hukum Pidana Islam IAIN Surakarta itu menjelaskan banyak masalah yang biasa muncul pada pelaksanaan pilkada. Menurutnya, masalah-masalah tersebut menjadi masalah yang tidak terselesaikan karena perlu pengawalan dari penegak hukum dan masyarakat.

    Kasus atau masalah yang dilaporkan memerlukan barang bukti agar bisa diproses oleh apparat penegak hukum.
    “Setiap pilkada harus dilihat potensi-potensi pelanggrannya. Koordinasi Bawaslu, penegak hukum, masyarakat sebagai pelapor sangat dibutuhkan. Pencegahan adanya potensi pelanggaran juga perlu dilakukan. Selama ini, yang dilakukan hanya penyelesaian masalah, tanpa pencegahan,” terang beliau di akhir pemaparannya.

    Peserta tampak antusias dalam webinar tersebt. Meliputi hampir perwakilan provinsi ada. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, di antaranya pencalonan independen tanpa Parpol, politik dinasti, sengketa pilkada, mahar politik. Pertanyaan dijawab dengan jelas oleh narasumber dengan saling menambahkan dan diskusi bareng.

    Kontributor: Mokh. Yahya