Tag: GUBERNUR

  • Polemik Dukungan PPP: Belum Pasti Khofifah atau Alternatif Baru?

    Polemik Dukungan PPP: Belum Pasti Khofifah atau Alternatif Baru?

    wp.sorbansantri.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memastikan dukungannya terhadap Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024), Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menjelaskan bahwa partai tersebut masih menunggu masukan dari daerah sebelum menentukan kandidat yang akan diusung.

    “Apakah PPP akan mengusung Bu Khofifah? Belum, karena kami harus melalui mekanisme partai, yakni mendengarkan masukan dari pengurus di daerah, lalu masukan tersebut akan disampaikan ke DPP,” ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.com.

    Awiek menambahkan bahwa DPP akan mempertimbangkan saran dan masukan dari para kader dan pengurus PPP di daerah, sambil tetap memperhitungkan pertimbangan strategis nasional dalam mengusung calon di daerah manapun.

    Hingga saat ini, PPP belum membuat keputusan terkait figur yang akan diusung untuk Pilkada Jawa Timur. Meski demikian, DPW PPP Jawa Timur masih aktif berkomunikasi dengan Khofifah Indar Parawansa.

    “Iya, Bu Khofifah pada periode sebelumnya diusung oleh PPP dan hingga saat ini kami menjaga hubungan dengan beliau. DPW-DPW Jatim masih berkomunikasi dengan Khofifah,” tambahnya.

    Sementara itu, berbeda dengan PPP, Partai Demokrat melalui Ketua DPP-nya, Herman Khaeron, telah menyatakan dukungan terhadap Emil Elestianto Dardak sebagai pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024.

    “Beberapa partai sudah pasti memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil, termasuk Demokrat. Kemungkinan Golkar dan PAN juga akan mendukung,” ujar Herman di tempat yang sama.

    Dia juga berharap agar seluruh partai koalisi bisa sepakat untuk mendukung pasangan Khofifah-Emil lagi, mengingat keberhasilan pasangan tersebut dalam meningkatkan perekonomian dan mengurangi tingkat kemiskinan di Jawa Timur.

    “Khofifah-Emil adalah harapan masyarakat Jawa Timur. Oleh karena itu, kami ingin melanjutkan kepemimpinan mereka untuk dua periode,” tutupnya. (AI Sorban)

  • Demokrat Pastikan Dukungan untuk Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Pastikan Dukungan untuk Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    wp.sorbansantri.com – Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengonfirmasi bahwa partainya akan mendukung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Timur 2024. Pernyataan ini disampaikan Herman saat menjawab pertanyaan media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

    “Kami sudah memutuskan untuk mendukung pasangan Khofifah-Emil. Demokrat telah memastikan dukungan ini,” ujar Herman Khaeron.

    Herman optimis bahwa beberapa partai lain juga akan mendukung Khofifah dan Emil dalam Pilkada mendatang. Namun, ia menyadari bahwa beberapa partai baru memberikan rekomendasi kepada Khofifah. Dia berharap Emil akan diterima oleh partai-partai lain untuk mendampingi Khofifah sebagai pasangan calon.

    “Kami terus meyakinkan partai-partai sahabat bahwa Mas Emil cocok untuk melanjutkan lima tahun ke depan bersama Bu Khofifah,” tambahnya.

    Anggota Komisi VI DPR RI ini mengungkapkan bahwa Demokrat tengah membangun komunikasi dengan Golkar dan PAN untuk mendukung pasangan Khofifah-Emil. “Kami berharap tidak ada perbedaan dalam memilih wakil, sehingga kami dapat merekomendasikan pasangan Khofifah-Emil secara bersama-sama,” ujarnya.

    Menurut Herman, Khofifah dan Emil yang pernah memimpin Jawa Timur layak kembali memimpin provinsi tersebut. Dia menilai bahwa pasangan ini berhasil meningkatkan perekonomian dan menurunkan tingkat kemiskinan di Jawa Timur.

    “Melihat prestasi lima tahun ke belakang, partai-partai yang telah mendukung Khofifah diharapkan juga akan mendukung Mas Emil Dardak,” tutup Herman.

    Dengan dukungan penuh dari Demokrat dan komunikasi yang terus dibangun dengan partai-partai lain, pasangan Khofifah-Emil diharapkan dapat membawa kemajuan yang lebih baik bagi Jawa Timur pada periode mendatang. (AI Sorban)

  • Putri Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lepas Hijab: Kontroversi dan Pesan Kemanusiaan dari Buku “Sapiens”

    Putri Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lepas Hijab: Kontroversi dan Pesan Kemanusiaan dari Buku “Sapiens”

    wp.sorbansantri.com- Kabar mengenai putri dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang memutuskan untuk melepas hijabnya telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Keputusan ini memicu beragam reaksi dan perdebatan terkait dengan isu agama, identitas, serta kebebasan berpakaian. Namun, di balik kontroversi ini, ada pesan kemanusiaan yang muncul dari sebuah buku yang disebut-sebut memengaruhi keputusan tersebut, yaitu “Sapiens” karya penulis asal Israel, Yuval Noah Harari.

    Keputusan tersebut diumumkan oleh Zara melalui pesan panjang di akun Instagram pribadinya pada tanggal 5 April 20241. Dalam pesannya, Zara menyebut bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang mendalam1.
    Setelah pengumuman tersebut, netizen mulai menyoroti buku bacaan Zara. Salah satu buku yang menjadi sorotan adalah “Sapiens and Homo Deus” karya Yuval Noah Harari1. Harari, penulis buku tersebut, dikenal sebagai pendukung zionis1.

  • BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Pada Hari Sabtu, 19 September 2020 Puskohis IAIN Surakarta seminarkan urgensi Pilkada Serentak 2020. Seminar nasional tersebut dilakukan secara virtual karena keadaan masih belum kondusif.
    Dengan menghadirkan tiga narasumber andal, pusat studi yang baru diresmikan bulan lalu suskes menggelar seminar kali ini dengan tema “Urgensi Pilkada Serentak 2020 dalam Bingkai Demokrasi Konstitusional”.
    Pilkada Serentak 2020 ini memang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, baik di dunia nyata maupun dunia maya (red. media sosial).

    Acara diawali sambutan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta oleh R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau mengutip pendapat Carl J. Friedrich dalam bukunya: “Constitutional Government and Democracy Theory and Practice in Europe and America” yang mendefinisikan konstitusi dalam 5 konsep: Filosofis (Philosophical), Struktural (Structural), Legal (Legal),)Dokumentarian (Documentarian), dan Prosedural (Procedural). Beliau menegaskan bahwa 5 Konsep ini menjadi Fokus Utama PUSKOHIS IAIN Surakarta. Sesuai Visi dan Misi PUSKOHIS pungkasnya. PUSKOHIS akan selalu berkomitmen memberikan kontribusi untuk Bangsa dan Negara dalam urusan Konstitusi dan Hukum Islam. Beliau berharap Negara senantiasa berjalan pada jalur konstitusional, Menjunjung tinggi tegaknya HAM dan Demokrasi.

    Direktur PUSKOHIS yang akrab dipanggil Gus Mustain ini juga mengutip pendapat pakar Hans Kelsen dalam bukunya “General Theory of Law and State” yang mengatakan: “konstitusi adalah dasar dari tata hukum nasional”. Dengan demikian apapun yang berlaku di Negara Indonesia haruslah sesuai jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Beliau berharap dengan adanya diskusi ilmiah membahas problematika Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi ini PUSKOHIS akan mampu merekomendasikan usulan solutif kepada Pemerintah baik Presiden, KPU, maupun lembaga yang berkepentingan dengan Pilkada Serentak dimasa pandemi ini.
    Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. KH. Mudhofir S. Ag, M.Pd. melalui Direktur PUSKOHIS juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggranya acara ini. Beliau berharap agar diskusi ilmiah seperti ini berlanjut untuk tema-tema berikutnya.

    SORBANSANTRI.COM

    Menurut narasumber Pertama, Z. Saifudin, S.H.,M.H., tema yang diangkat oleh Puskohis sangat menarik dan terkini karena memang sedang menjadi trending topic. Direktur Institut Pemantau dan Pengawas Pemerintahan Daerah (IP3D) itu menyebutkan bahwa dari 3 opsi usulan KPU akhirnya disetujui pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 sebagai opsi paling realistis untuk dilaksanakan Pemilukada. Keputusan tersebut diambil dalam forum rapat bersama dengan DPR dan pemerintah (Kemendagri) pada akhir maret 2020. Dengan ditindak lanjuti dikeluarkan Perppu tanggal 4 Mei 2020. Anggaran dana yang disetujui sekitar 2,6 T.

    Beliau juga menjabarkan tentang pertaruhan Konstitusi dalam Bab VI tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 18 ayat (4). Aturan UU Pemilukada bahkan sampai aturan teknis PKPU No.5, 6 dan 10. Dikupas secara tuntas. Juga mengkritisi banyak persoalan dan dinamika sebelum proses penetapan calon tanggal 23 September 2020. Termasuk tentang 25 daerah yang masih terdapat calon tunggal. Dijelaskan juga jika ada potensi kotak kosong menang atas calon tunggal. Ada juga tentang tarik ulur dukungan Parpol dan mahar politik yang sulit pembuktiannya.

    Dalam kutipannya “Ada hal menarik pada Pemilukada tahun ini, yaitu adanya 25 calon tunggal. Selain itu, ada tarik ulur dukungan Parpol yang menjadikan sengketa, contohnya di Kota Kutai Kartanegara. calon lawan tidak jadi maju sehingga terjadi calon tunggal masih ada walau sudah masa perpanjagan pendaftaran,” papar beliau lebih lanjut.

    Tidak lupa dijelaskan potensi adanya gugatan hukum. Beliau membagi dalam 3 domain. Sebelum penetapan, pasca kampaye dan setelah penetapan dari KPU. Gugatan dapat dilakukan di PTUN, PN, DKPP dan MK sebagai hasil akhirnya.
    Beliau juga memberikan jalan solutif dan alternatif agar Pemilukada dapat berjalan lancar. Komisi II DPR dan Pemerintah (Kemendagri) agar aktif komunikasi. Mengevaluasi KPU sebagai penyelenggara teknis. Mendorong agar ada koordinasi berkala dalam Forkompimda. Termasuk pelibatan penegak hukum. Dia juga menyinggung soal Keppres No.12 Tahun 2020 bahwa Kepala Daerah sebagai Ketua Gugas Pandemi. Agar pemerintah pusat tidak terlalu intervensi. Agar kepala daerah sekarang fokus dalam pandemi.

    Beliau juga mengutip dari Herbert Mclosly berkata “Partisipasi politik merupakan kekuatan warga negara ketika mengambil bagian pada proses pemilihan penguasa dan kebijakan umum” (Andi Faisal Bakti, 2012: 119). Agar 107 juta voters ikut berpartisipasi. Demi terciptanya kepemimpinan politik yang ideal. Dia mengutip pendapat dari T.B. Bottomore berkata “Kepemimpinan politik merupakan perpaduan semua kelompok kekuatan politik dan pengaruh politik” (Michael Rush dkk, 2011: 249). Kepemimpinan lokal merupakan grass root sebagai embrio kepemimpinan nasional.

    Sebagai rekomendasi beliau, juga memberikan arahan agar Pilkada ini tetap dilanjut dengan catatan dan benang merahnya. Termasuk pengetatan protokol kesehatan. Alasan lain adalah demi menjaga tetap lanjut roda pemerintahan daerah dalam kerangka good governance dan clean goverment serta kepastian hukum terjaga. Dia juga mengingatkan agar tidak terjadi politik pecah belah. Idealnya mengedepankan proses demokrasi dengan menghilangkan sifa egosentris golongan dan/atau kelompok pribadi saja.
    Narasumber kedua, Lisma, M.H. menyampaikan sejarah kali pertama pemilu dilaksanakan dan urgensi Pilkada Serentak 2020.

    “Indonesia pertama kali melakukan pemilu pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan DPRD yang diikuti oleh 118 partai politik, organisasi, golongan, dan perorangan. Era orde baru pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1999 untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Pemilihan wakil-wakil rakyat yakni presiden, gubernur, bupati dan walikota disebut dengan istilah demokrasi perwakilan. Era reformasi, pemilu dilaksankan pada tahun 2004, 2008, dan 2014 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten.”
    Salah satu dosen Hukum Tata Negara IAIN Surakarta ini juga menuturkan bahaya pilkada apabila tidak jadi dilangsungkan pada tahun ini.

    “Hal ini dapat menyebabkan potensi konflik vertikal antara pemerintah daerah dan masyarakat maupun konflik horizontal antara kelompok masyarakat pendukung pemerintah dan kelompok masyarakat oposan pemerintah di daerah. Tema konfliknya sudah tentu limitasi kepemimpinan yang tercantum dalam undang-undang dan suksesi kepemimpinan daerah di periode 2020 – 2024,” tutur Lisma.

    “Apabila pilkada dilaksanakan tanpa perppu, hasilnya akan dinilai inkonstitusional dan pemimpin daerah yang terpilih berstatus illegal karena tidak sesuai dengan bulan penetapan pelaksanaan pilkada di dalam UU No. 10 Tahun 2016. Kedua hal ini akan menyebabkan ramainya gugatan hukum secara vertikal dan konflik secara horizontal (antara dua kubu pendukung paslon),” imbuh beliau di sela-sela pemaparan materi.
    “Kita tidak bisa menutup mata dengan adanya Pilkada Serentak 2020. Sebagai warga negara, kita harus ikut berpartisipasi meski banyak polemik,” tutup Lisma.

    Dalam seminar ini juga dibahas problematika pilkada dan analisis hukumnya oleh narasumber ketiga, yaitu Suciyani, S.H.I., M.Sos.Dosen Hukum Pidana Islam IAIN Surakarta itu menjelaskan banyak masalah yang biasa muncul pada pelaksanaan pilkada. Menurutnya, masalah-masalah tersebut menjadi masalah yang tidak terselesaikan karena perlu pengawalan dari penegak hukum dan masyarakat.

    Kasus atau masalah yang dilaporkan memerlukan barang bukti agar bisa diproses oleh apparat penegak hukum.
    “Setiap pilkada harus dilihat potensi-potensi pelanggrannya. Koordinasi Bawaslu, penegak hukum, masyarakat sebagai pelapor sangat dibutuhkan. Pencegahan adanya potensi pelanggaran juga perlu dilakukan. Selama ini, yang dilakukan hanya penyelesaian masalah, tanpa pencegahan,” terang beliau di akhir pemaparannya.

    Peserta tampak antusias dalam webinar tersebt. Meliputi hampir perwakilan provinsi ada. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, di antaranya pencalonan independen tanpa Parpol, politik dinasti, sengketa pilkada, mahar politik. Pertanyaan dijawab dengan jelas oleh narasumber dengan saling menambahkan dan diskusi bareng.

    Kontributor: Mokh. Yahya

  • Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kini Anggota Banser

    Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kini Anggota Banser

    SORBANSANTRI.COM
    Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, diamanahkan sebagai Anggota Kehormatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Selatan. Ditandai dengan pemakaian jaket Banser motif loreng ala tentara.

    SORBAN SANTRI- Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, diamanahkan sebagai Anggota Kehormatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Selatan.
    Ditandai dengan pemakaian jaket Banser motif loreng ala tentara.
    GP Ansor yang mengelola Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

    “Tentu hari ini saya berterima kasih kepada GP Ansor yang telah mengamanahkan kepada saya sebagai anggota kehormatan. Terima kasih Puang Makka (Anregurutta Habib Syekh Abdul Rahim Puang Makka – Ketua Dewan Penasehat), ini baju yang sangat sakral dan tentu saya akan menjaga nama besar Ansor ini,” kata Nurdin, disela-sela acara long march Pengurus Wilayah GP Ansor Sulsel di Jl Hertasning, Makassar, Minggu, (2/2/2020).

    Dalam sambutannya, Nurdin berharap GP Ansor dapat memberikan baktinya kepada bangsa dan negara.
    “Dengan long march ini membuktikan kita harus sehat jasmani dan rohani,” kata Nurdin.
    Dalam konteks pembangunan di Sulsel, GP Ansor diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan menjadi mitra strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    Long march Ansor Sulsel dari Lapangan Hertasning Makassar dan finish di Lapangan Pemuda Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
    Digelar dalam rangka memperingati hari lahir ormas terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama, yang pada 31 Januari 2020 berusia 94 tahun.

    Penulis: Saldy Irawan
    Editor: Imam Wahyudi
    Sumber: Tribun Timur