Tag: hadist

  • Pilar-pilar Hukum Keluarga Islam dalam kajian kitab Qurrotul ‘Uyun

    Pilar-pilar Hukum Keluarga Islam dalam kajian kitab Qurrotul ‘Uyun

    SORBANSANTRI.COM

    FASYA-Sabtu, 16/04/2022. Di pertengahan bulan Ramadhan 1443 H ini, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan acara Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun yang mengangkat tema “Pilar-pilar Hukum Keluarga Islam dalam kajian Kitab Qurrotul ‘Uyun”. Acara ini merupakan kegiatan kesekian kalinya yang termasuk salah satu program kerja keilmuan dari kepengurusan HMPS HKI tahun 2022 ini. Acara Ngaji Kitab ini bisa dikatakan perdana, dikarenakan dari tahun-tahun sebelumnya memang belum pernah mengadakan kegiatan Ngaji Kitab seperti ini. Maka dari itu, antusias dari jamaah yaitu yang terdiri dari para mahasiswa HKI ini sangat luar biasa, dalam mengikuti Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun ini.

    Sebenarnya, kitab Qurrotul ‘Uyun ini biasanya sering di konsumsi oleh kalangan pondok pesantren, yang mana pembahasannya mengenai ruang lingkup keluarga yang sesuai tuntunan agama Islam, mulai dari rukun dan syarat nikah sampai dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi didalam hubungan pernikahan. Hal ini tentu menjadi penting sekali untuk dikuasai oleh para mahasiswa fakultas Syariah terutama mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang notabene nya menggeluti dibidang Hukum Keluarga. Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun ini diisi oleh Direktur Pusat Konstitusi & Hukum Islam UIN Raden Mas Said Surakarta yaitu Gus A.M. Mustain Nasoha S.H., M.H. 

    Acara diawali dengan sambutan dari Koordinator Program Studi HKI dan ketua umum HMPS HKI 2022 yang di wakili oleh ketua panitia pelaksana yaitu Dilva Nahida. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sholawat oleh tim hadroh Jamuna Al Mubarok dari Fakultas Syariah. Selanjutnya pembacaan tahlil yang dipimpin oleh saudara Ahmad Makruf. Tepat pada pukul 09.00 WIB, penyampaian kajian kitab Qurrotul ‘Uyun oleh Gus A.M. Mustain Nasoha mulai berlangsung.

    SORBANSANTRI.COM

    Di dalam Hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra.: “Barang siapa mempunyai istri dua dan dia berlaku tidak adil di antara keduanya, maka dia akan datang pada hari kiamat dengan pecah tubuhnya dan jatuh. Riwayat lain mengatakan: pecah dan bungkuk/miring tubuhnya”. Ujar Gus A.M. Mustain Nasoha dalam penyampaian kajian kitab Qurrotul ‘Uyun. Kemudian ketika ada pertanyaan, “Lebih penting ibadah atau nikah terlebih dahulu? Nah, di dalam kitab Qurrotul ‘Uyun ini dijelaskan bahwasanya keduanya harus seimbang, tetap melaksanakan ibadah dan juga melaksanakan pernikahan”. Gus A.M Mustain Nasoha juga menyampaikan kiat-kiat dalam menjalin hubungan suami istri, mulai dari status hukumnya sampai dengan tata cara melaksanakannya. Semuanya di kupas tuntas oleh beliau.

    Di pengujung acara, Gus A.M Mustain Nasoha menyampaikan kepada seluruh jamaah yang hadir, agar selalu menundukan pandangan terhadap lawan jenis dan selalu berusaha untuk senantiasa menutup aurat. Kemudian, acara diakhiri dengan pembacaan do’a oleh saudara Ahmad Makruf. Harapan dari panitia kepada acara ini adalah semoga dengan dilaksanakannya Ngaji Kitab Qurrotul ‘Uyun ini dapat membawakan ilmu yang bermanfaat dan barokah bagi seluruh jamaah maupun panitia, untuk menjadi bekal dalam menjalani kehidupan berkeluarga kelak.

    (Ahmad Makruf/Divisi Keilmuan/Ed:afz)

  • Mengenal Asal Mula Istilah ASWAJA

    Mengenal Asal Mula Istilah ASWAJA

    SORBANSANTRI.COM

    1.Masa Rasulullah

    Pada masa itu umat Islam adalah umat yang satu dan tidak ada perselisihan dalam aqidah dan amalan. Hal ini karena masih adanya wahyu (Al-quran) dan nabi masih ada sebagai sumber hukum langsung dapat ditanyakan kepada beliau.

    2.Masa khulafaur rosyidin

    Ketika Rasulullah wafat, terjadi perselisihan diantara umat Islam untuk menentukan pemimpin baru. Calon dari golongan Anshor Sa’ad bin Ubadah, dari golongan muhajirin adalah abu bakar Ash Siddiq,dan dari golongan bani hasyim adalah Ali bin Abi Thalib. Melalui perdebatan yang panjang akhirnya Abu Bakar Ash Siddiq terpilih menjadi khalifah pertama. Inilah awal perselisihan diantara umat Islam.

    Pada zaman khalifah kedua, Umar bin Khattab,tidak nampak perselisihan dan perpecahan kecuali perselisihan dari orang-orang yang tidak diakui kebenarannya karena tidak berstandar dalil-dalil yang shohih.

    Pada zaman khalifah Usman bin Affan mulai bermunculan perbedaan pendapat karena sistem pemerintahan mengunakan sistem famili,walaupun masih tetap mempertimbangkan skill dan profesionalisme baik dalam bidang agama maupun pemerintahan. Setelah Usman meninggal terjadilah kekacauan di Madinah sehingga Abdullah bin Saba’ (pemimpin Mesir) menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah keempat.

    Pada masa Ali bin Abi Thalib, umat Islam pecah menjadi beberapa golongan. Hal ini disebabkan karena faktor semakin banyaknya umat Islam dan semakin banyaknya pemahaman di dalam mengartikan dan menafsirkan Al-quran dan Hadist Nabi.

    3.Masa Tabi’in

    Pada masa ini muncul reaksi terhadap ajaran Mu’tazilah dan Jabariyah. Pemikiran baru yang dikemukakan oleh Imam Asy’ari yang disempurnakan oleh Al Maturidi inilah yang menjadi pijakan umat islam yang disebut dengan ASWAJA. Pendapat – pendapat inilah yang menjadi rumusan kalau dalam bidang :

    a.Fiqih mengikuti salah satu madzab 4 (empat)

    b.Tauhid mengikuti salah satu Imam AL- Asy’ari dan AL Maturidi.

    c.Tasawwuf mengikuti rumusan imam Al – Junaidi.

    4. Akhir Abad ke 7 H

    Pada tahun 671 lahir seorang tokoh bernama Ibnu Taimiyyah yang mengajarkan pendapat – pendapat yang menyimpang diantaranya :

    a. Ziarah ke Makam Nabi adalah Ma’siyat.

    b. Menyatakan talak / cerai sekaligus tiga kali tidak jadi talak tiga.

    Ibnu Taimiyyah akhirnya dipenjara dan meninggal dipenjara tahun 728 M, namun ajarannya secara diamdiam diajarkan oleh para pengikutnya.

    5. Pertengahan Abad 12 H

    Pada tahun 111 M lahir seorang tokoh Wahabby yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Dia menganut ajaran Ibnu Taimiyah bahkan ditambah dengan pendapat-pendapatnya sendiri antara lain :

    a. Menetapkan anggota tubuh bagi Allah.

    b. Allah berada pada ruang dan gerak.

    c. Tidak boleh taqid kepada madzab 4.

    d. Mengharamkan tawasul dan mengharamkan ziarah kubur.

    6. Masa Wali Songo (Abad 14 – 16) Pada Tahun 1404 M datang seorang Ulama bernama Syekh Maulana Malik Ibrohim / Syekh Maghribi yang berasal dari Turki (riwayat lain dari Gujarat) menyebarkan Islam ditanah Jawa tepatnya di Gresik. Setelah mempunyai pengikut cukup banyak beliau mendirikan pondok pesantren dan masjid.
    Konon kabarnya beliau mendapat bantuan dari raja cermain dalam membangun dan mendirikan Pon.Pes di Gresik. S. Maulana Malik Ibrohim (S. Gresik) itu tidak hanya ahli dalam bidang agama saja, beliau juga ahli dalam bidang perekonomian. Ini terbukti peningkatan ekonomi pertanian sangat maju di Gresik.
    Pada tahun 1401 M lahir seorang putra bernama R. Rahmatullah (Sunan Ampel) dinegeri Cempa.

    (Iqlilahdini sorban)

  • KEALIMAN SAYYIDATUNA AISYAH

    KEALIMAN SAYYIDATUNA AISYAH

    SORBANSANTRI.COM

    sorbansatri.com – Sejak munculnya lirik lagu tentang istri Baginda Rasulullah , Sayyidah Aisyah, banyak orang kemudian mencari sosoknya. Mereka menemukan berbagai tulisan antara yang mengkritik dan yang memuji kehidupan Sayyidah.

    Beliau memang sosok yang banyak ditulis dalam berbagai kitab. Penulis temukan misalnya, Ad-Durru al-Stamin min Sirah Sayyidah ‘Aisyah Umm al-Mu’minin Radhiallah ‘Anha, dari Markaz Buhust wa Dirasat. As-Sirah al-Mu’atharah fi Manaqib Ummi al-Mu’minin Aisyah, karya Turki bin Hasan. Qoshirah al-Waidh al-Andalusi fi Manaqib umm al-Mu’minin Al-Ashdiqah al-Aisyah, karya Abi Imran Musa. Dan banyak sekali kitab yang menceritakan beliau.

    Beberapa tahun yang lalu saya membaca buku yang ditulis oleh seorang al-mustasyriq (orientalis), saya lupa judul bukunya. Ia banyak tuduhan yang kurang baik, bahkan sangat tidak pantas kepada Nabiyuna dan Ummahatul Mu’minin, terutama kepada Sayyidah Aisyah, terkait dengan umur pernikahannya, umur Nabi dan lainnya. Mengapa anggapan ini muncul, karena penulis ini, membaca dan membandingkan dengan perempuan zamannya (modern, zaman ini), tidak melihat bagaimana kondisi perempuan pada masa Sayyidah Aisyah lahir, juga perempuan sebelum kelahiran beliau, dan juga mungkin beberapa tahun setelah beliau tiada.

  • Semua Ulama Membagi Bidah

    Semua Ulama Membagi Bidah

    Mari simak betul hadis tentang bidah:

    ﺃﻻ ﻭﺇﻳﺎﻛﻢ ﻭﻣﺤﺪﺛﺎﺕ اﻷﻣﻮﺭ، ﻓﺈﻥ ﺷﺮ اﻷﻣﻮﺭ ﻣﺤﺪﺛﺎﺗﻬﺎ، ﻭﻛﻞ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﺑﺪﻋﺔ، ﻭﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ

    Ketahuilah, jauhi oleh kalian perkara-perkara yang baru. Karena seburuk-buruk perkara adalah sesuatu yang baru. Tiap-tiap suatu yang baru adalah bidah. Dan tiap-tiap bidah adalah sesat (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan sebagainya)

    Nabi shalallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak membagi bidah, tiap-tiap bidah sesat! Baiklah kalau begitu.

    Ternyata Syekh bin Baz membagi bidah menjadi dua:

    البدعة تنقسم إلى: بدعة دينية، وبدعة عادية

    Bidah terbagi menjadi dua, bidah agama dan bidah tradisi (Fatawa Al-Lajnah ad-Daimah 4/93)

    Syekh Albani mengistilahkan Bidah dengan 2 bentuk:

    اﻟﺒﺪﻋﺔ اﻟﻠﻐﻮﻳﺔ واﻟﺒﺪﻋﺔ اﻟﺸﺮﻋﻴﺔ

    Bidah secara bahasa DAN Bidah secara syar’i (Silsilah Dhaifah, 14/26)

    Lebih rumit lagi istilah pembagian bidah oleh Syekh Ibnu Utsaimin:

    ﺑﺪﻋﺔ اﻋﺘﺒﺎﺭﻳﺔ ﺇﺿﺎﻓﻴﺔ، ﻭﺑﺪﻋﺔ ﻣﻄﻠﻘﺔ ﺇﻧﺸﺎﺋﻴﺔ

    Bidah i’tibariyah idhafiyyah DAN Bidah mutlaqah insyaiyyah (Majmu’ Fatawa Wa Rasail 5/250)

    Berarti tinggalkan ulama yang membagi bidah karena bertentangan dengan Nabi!!! Supaya tidak ada bidah dan tidak ada sesuatu yang baru maka semua harus seperti di zaman Nabi. Karena tiap-tiap sesuatu yang baru adalah Bidah!!!

    Ternyata mereka mengikuti pembagian bidah versi Syekh Bin Baz, Syekh Albani, Syekh Ibnu Utsaimin dll.

    Saya lebih percaya kepada ulama yang lebih kredibel dan disampaikan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar:

    ﻗﺎﻝ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ اﻟﺒﺪﻋﺔ ﺑﺪﻋﺘﺎﻥ ﻣﺤﻤﻮﺩﺓ ﻭﻣﺬﻣﻮﻣﺔ ﻓﻤﺎ ﻭاﻓﻖ اﻟﺴﻨﺔ ﻓﻬﻮ ﻣﺤﻤﻮﺩ ﻭﻣﺎ ﺧﺎﻟﻔﻬﺎ ﻓﻬﻮ ﻣﺬﻣﻮﻡ

    Bidah (sesuatu yang baru) itu ada 2; terpuji dan tercela. Jika sesuatu yang baru sesuai dengan sunah maka terpuji. Jika bertentangan dengan sunah maka tercela

    Dalam riwayat lain dari Imam Syafi’i:

    اﻟﻤﺤﺪﺛﺎﺕ ﺿﺮﺑﺎﻥ ﻣﺎ ﺃﺣﺪﺙ ﻳﺨﺎﻟﻒ ﻛﺘﺎﺑﺎ ﺃﻭ ﺳﻨﺔ ﺃﻭ ﺃﺛﺮا ﺃﻭ ﺇﺟﻤﺎﻋﺎ ﻓﻬﺬﻩ ﺑﺪﻋﺔ اﻟﻀﻼﻝ ﻭﻣﺎ ﺃﺣﺪﺙ ﻣﻦ اﻟﺨﻴﺮ ﻻ ﻳﺨﺎﻟﻒ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻓﻬﺬﻩ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﻏﻴﺮ ﻣﺬﻣﻮﻣﺔ اﻧﺘﻬﻰ

    Perkara baru ada 2. Bila perkara baru bertentangan dengan Qur’an, hadis, riwayat Sahabat atau ijma’, maka ini adalah Bidah yang sesat. Jika sesuatu yang baru ternyata sesuatu yang baik tidak bertentangan dengan Qur’an, hadis, riwayat Sahabat atau ijma’ maka ini adalah Bidah yang tidak tercela (Fathul Bari 13/253)

    (sumber KH. Ma’ruf Khozin)

  • Larangan Membungkuk Untuk Menghormati Manusia

    Larangan Membungkuk Untuk Menghormati Manusia

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Seringkali kita melihat orang² islam bersalam cium tangan guru ibu bapa atau orang lebih tua dari mereka hingga membongkok badan mereka bagaimanakah hukumnya..? Ayuh kita semak..

    Dari shahabat Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- , Beliau mengatakan:
    “Seorang lelaki pernah mengatakan kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- :

    يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟

    “Wahai Rasulullah! Apabila salah seorang dari kami bertemu saudaranya atau sahabatnya;

    Bolehkah ia menunduk (atau membungkuk) untuk (menghormati) nya?”

    Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab: ”Tidak boleh”

    [HR. At-Tirmidzi no. 2728 , Ibnu Majah no.3702, Ahmad no.13044, Al-Baihaqi dalam ”Al-Kubra” no.13573, Dan selainnya.]

    Derajat Hadits: Hasan.
    Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani –rahimahullah- karena adanya 3 riwayat penguat. Lihat “Ash-Shohihah” no. 160, dan “Al-Misykah” no.4680.

    Begitu juga tidak boleh membungkuk yakni merunduk seperti orang yang rukuk hal ini tidak boleh karena rukuk itu ibadah sehingga tidak boleh membungkuk di hadapan seseorang.

    Adapun membungkuk dalam rangka merunduk terhadapnya karena ia seorang yang pendek sedangkan orang yang membungkuk muslim berpostur tinggi sehingga si muslim membungkuk kepadanya sampai menjabat tangannya namun bukan dalam rangka mengagungkan tetapi orang muslim yang ada dihadapannya itu pendek, lumpuh atau dalam posisi duduk maka tidak masalah melakukannya.

    Adapun membungkuk dalam rangka mengagungkannya hal ini tidak boleh dan dikhawatirkan termasuk perbuatan syirik jika, bertujuan mengagungkannya.

    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan:

    “Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.

    1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.

    2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat sebagai realita yang ada pada sebagai kyai.

    3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui semisal jabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, tidaklah diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah).

    Akan tetapi perlu kita tambahkan syarat keempat yaitu ulama yang dicium tangannya tersebut adalah ulama ahli sunnah bukan ulama pembela amalan-amalan bid’ah.
    Baarakallah fikum, semoga bermanfaat.. (gelombang sorban)

  • AMALAN-AMALAN DI BULAN RAJAB

    AMALAN-AMALAN DI BULAN RAJAB

    InfokomBanserNU – RAJAB diambil dari kata “tarjib” yang berarti “pengagungan*”.
    Ada ulama juga mengatakan RAJAB artinya “Ashab” yang berarti “mengalir/menuang”, kenapa demikian karena di bulan RAJAB mengalirnya Rahmat Allah bagi orang-orang yang bertaubat.

    Ulama juga berkata, “Bulan rajab bulan untuk menanam, sya’ban untuk menyiram, ramadhan untuk memanen.

    InsyaAllaah 1 Rajab jatuh pada hari Selasa 25 Februari 2020, maka malam awal bulan rajab adalah hari senin malam selasa tanggal 01/Rajab/1441H.

    Diantara amalan yang baik dilakukan pada bulan Rajab (Bulan Haram/Mulia) :
    Puasa.
    Istighfar
    Do’a.
    Di anjurkan banyak do’a terutama pada malam pertama bulan rajab

    قال صلى الله عليه وسلم : خمس ليال لاترد فيه الدعاء: اول ليلة من رحب، وليلة النصف من شعبان، وليلة الجمعة، وليلة الفطر وليلة النحر.
    (اخرجه السيوطى رحمه الله تعالى فى الجامع)

    Di bulan rajab ini marilah kita menanam kebaikan sebanyak-banyaknya Bertaubat kepada Allaah Subhanahu Wa Ta’aala dan meninggalkan maksiat agar kita mendapatkan Ridho-Nya

    1. Doa ketika masuk bulan Rajab

    اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَـعْبَانَ وَبَلِّـغْنَا رَمَضَانَ

    Artinya : “Yaa Allaah berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban, serta perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan”.

    2. Berpuasa dibulan Rajab

    Fadhilahnya:
    قال رسول الله: من صام ثلا ثة ايام
    من شهر حرام كتب له ثواب عباده تسعمائة سنة
    Artinya, “Barangsiapa berpuasa dibulan haram selama tiga hari maka dituliskan baginya pahala ibadah sebanyak 900 tahun.”

    Fadilahnya yang lain :
    Barangsiapa yang berpuasa

    1 hari dalam keadaan beriman dan semata-mata karena Allah maka wajib baginya ridho Allaah,
    2 hari para penduduk langit dan bumi tidak bisa mensifatkan keutamaan dan kemuliaannya
    3 hari dijaga dari bala’ dunia dan akherat
    7 hari akan di tutup baginya 7 pintu neraka
    8 hari akan di bukakan baginya 8 pintu syurga,
    10 hari tidak akan meminta seseorang hamba suatu permintaan kecuali Allaah akan kabulkan doanya

    15 hari Allaah ampuni dosanya yang telah lalu, dan akan Allaah ganti keburukannya dengan kebaikan, dan Allaah tambah lagi pahalanya

    Lafadz Niat puasa sunnah rajab :

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

    “Saya niat puasa esok hari di bulan rajab sunah karena Allaah Ta’aala.”

    3, Membaca Istighfar.
    Doa dibaca pagi dan sore di bulan rajab (70×)*

    ّرب اغْفِرْ لِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ 70×

    Fadhilahnya : *” Barangsiapa yang membaca Istighfar sebanyak 70× dibulan RAJAB maka niscaya kulitnya tidak akan disentuh oleh Api Neraka.

    Ulama berkata, “Rajab adalah bulan untuk kita memperbanyak istighfar, sya’ban bulan untuk memperbanyak shalawat, ramadhan bulan untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an.”

    Maka dari itu perbanyaklah Istighfar dibulan yang mulia ini mintalah ampun kepadaNya.

    4. Doa dibaca antara Dzuhur dan Ashar dibulan rajab (70×)

    اَسْـتَغْفِرُ الله َ الْعَظِيْمَ الَّذِي لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ، تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمٍ لاَ يَمْلِكُ لِنَفْسِهِ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا وَلاَ مَوْتًا وَلاَ حَيَاةً وَلاَ نُشُوْرًا

    5. Dibaca pada 10 hari yang pertama bulan rajab (100×)

    سُـبْحَان الله الْحَيِّ الْقَيُّوْمِ

    Dibaca pada 10 hari yang kedua bulan rajab (100×)

    سُـبْحَانَ الله ِ اْلأَحَدِ الصَّمَدِ

    Dibaca pada 10 hari yang ketiga bulan rajab (100×)

    سُـبْحَان الله الرَّؤُوْفِ

    6. Membaca “Sayyidul Istighfar” (3× Pagi dan Sore)

    اَللَّهُم َّ أَنْتَ رَبِّيْ لآ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَااسْـتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّه لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنت

    7. Membaca

    اَحْمَدُ رَسُوْلُ اللّٰهِ ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ × ٣٥

    (Dibaca 35× pada Hari Jum’at terakhir bulan Rajab saat Khotib diatas mimbar)

    (Amaliyah Ijazah Guru Mulia Al Habib Ahmad Bin Abu Bakar Bin Ali Bin Al Imamul Qutbh Ghoust Al Habib Abu Bakar Assegaf Gresik)

    Fadhilahnya
    “Barangsiapa yang mengamalkannya, maka tidak akan terputus uang di tangannya ditahun itu (diberi kejembaran rizki uang)”.
    8. Berdo’a
    قال رسول الله: خمس ليال لا ترد فيهن الدعوة اول ليلة من رجب، وليلة النصف من شعبان، ليلة الجمعة، ليلة الفطر، ليلة النحر

    Artinya, “Lima malam yang tidak ditolak didalamnya do’a awal malam Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam Jum’at, malam Idul Fitri, malam Idul Adha”.

    Sumber : Kitab Mukasyifatul Qulub, Kanzun Najah & Durratun Nasihin dll

  • Hukum Membakar Kemenyan atau Dupa

    Hukum Membakar Kemenyan atau Dupa

    Dalam sebuah majelis dzikir ataupun majelis Maulid terkadang ada tradisi pembakaran dupa (bukhur). Tradisi ini bukan sesuatu yang tanpa dasar, inilah penjelasannya :
    Imam Nawawi mensyarahi hadits di atas sebagai berikut:
    ﺍﻻﺳﺘﺠﻤﺎﺭ ﻫﻨﺎ ﺍﺳﺘﻌﻤﺎﻝ ﺍﻟﻄﻴﺐ ﻭﺍﻟﺘﺒﺨﺮ ﺑﻪ ﻭﻫﻮ ﻣﺄﺧﻮﺫ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺠﻤﺮ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻷﻟﻮﺓ ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻻﺻﻤﻌﻲ ﻭﺃﺑﻮ ﻋﺒﻴﺪ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﻭﺍﻟﻐﺮﻳﺐ ﻫﻲ ﺍﻟﻌﻮﺩ ﻳﺘﺒﺨﺮ ﺑﻪ
    Yang di maksud dengan istijmar di sini ialah memakai wewangian dan berbukhur “berdupa” dengannya. Lafadz istijmar itu diambil dari kalimat al-majmar yang bermakna al-bukhur “dupa” adapun Uluwah itu menurut Al Ashmu’i dan Abu Ubaid dan seluruh pakar bahasa arab bermakna kayu dupa yang di buat dupa.
    (Syarh Nawawi ala Muslim: 15/10. )
    Di tambah pula komentar oleh Imam Nawawi tentang hadits tersebut:
    ﻭﻳﺘﺎﻛﺪ ﺍﺳﺘﺤﺒﺎﺑﻪ ﻟﻠﺮﺟﺎﻝ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭﺍﻟﻌﻴﺪ ﻭﻋﻨﺪ ﺣﻀﻮﺭ ﻣﺠﺎﻣﻊ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻣﺠﺎﻟﺲ ﺃﻟﺬﻛﺮ ﻭﺍﻟﻌﻠﻢ
    Dan sangat kuat kesunahan memakai wewangian (termasuk istijmar) bagi laki-laki pada hari jumat dan hari raya, dan saat menghadiri perkumpulan kaum muslimin dan majlis dzikir dan majlis ilmu.
    (Syarah Nawawi ala Muslim: 15/10)
    Membakar dupa saat majlis dzikir, atau majlis pengajian itu juga dicontohkan oleh Imam Malik RA, seperti yang dijelaskan dalam biografi Imam Malik yang ditulis di belakang kitab Tanwirul Hawalik Syarah Muwattha’ malik imam Suyuthi Juz 3 no 166, yang artinya sebagai berikut :
    “Mutrif berkata: ketika orang-orang mendatangi kediaman Imam Malik, maka mereka disambut oleh pelayan wanita beliau yang masih kecil dan berkata kepada mereka, “Imam Malik bertanya apakah anda semua mau bertanya tentang hadits atau masalah keagamaan?
    Jika mereka menjawab “masalah keagamaan” maka imam malik akan keluar kamar dan berfatwa, jika mereka menjawab “hadits” maka beliau mempersilahkan mereka untuk duduk, kemudian beliau mandi, memakai minyak wangi, memakai pakaian yang bagus, memakai sorban, dan beliau memakai selendang panjang di atas kepalanya. Kemudian di hadapan beliau di letakkan mimbar (dampar) dan setelah itu beliau keluar menemui mereka dengan khusu’ lalu di bakarlah dupa hingga selesai dari menyampaikan hadits Rasulullah SAW”.
    Tambahan dari kitab Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 5, halaman 160
    ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﺮ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻣﻦ ﺣﻴﻦ ﻳﻤﻮﺕ ﻻﻧﻪ ﺭﺑﻤﺎ ﻇﻬﺮ ﻣﻨﻪ ﺷﺊ ﻓﻴﻐﻠﺒﻪ ﺭﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ
    “Sahabat-sahabat kita (dari Imam Syafi’i) berkata: “Sesungguhnya disunnahkan membakar dupa di dekat mayyit karena terkadang ada sesuatu yang muncul maka bau kemenyan tersebut bisa mengalahkan menghalanginya.”

    SenimanNU #Kemenyan #Dupa #Bukhur #Wewangian #Ikhtilafiyah #Aswaja #Ahlussunnahwaljamaah #IslamNusantara #Nahdliyin

  • MEMAKAN BUAH / BIJI PALA HUKUMNYA BOLEH APA TIDAK?

    MEMAKAN BUAH / BIJI PALA HUKUMNYA BOLEH APA TIDAK?

    HUKUM BUAH / BIJI PALA

    Pertanyaan :
    Gus, beberapa waktu yang lalu kami dikagetkan dengan keterangan beberapa ustadz yang mengatakan haramnya mengonsumsi buah dan biji Pala yang umumnya dijadikan bumbu dalam masakan sop, gulai, dan lain sebagainya. Katanya, keduanya memabukkan. Benarkah PALA itu HARAM?
    [bunda² majelis youtube]

    Jawaban :

    Kebanyakan ahli fikih seperti Ibnu Hajar al-Haitami, Ibnu al-‘Imad, Ibnu Daqiq al-‘Id, dan para ahli fikih yang lain dari kalangan madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali berpendapat bahwa hukum mengonsumsi biji pala adalah haram. Sebab, ia berefek narkotik seperti opium dan bahan-bahan lain sejenis. Zat yang ditengarai membawa efek narkotik adalah myristicin. Menurut penelitian, jika seseorang diberi myristicin sebanyak 400 mg atau setara dengan 1,5 biji pala, ia akan mulai berhalusinasi dan merasakan efek narkotik. Jika sudah berefek demikian, tidak ada yang meragukan keharamannya.

    Adapun jika biji pala digunakan sebagai bumbu penyedap bukan dikonsumsi langsung, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata, “Tidak terlarang menggunakan sedikit pala sebagai bumbu penyedap baik pada makanan, kue, dan sejenisnya. Namun, menjadi terlarang (haram) bila banyak jumlahnya.”

    Untuk daging buah pala yang umumnya dibuat manisan, kandungan myristicin-nya lebih sedikit lagi. Untuk mendapatkan 400 mg myristicin seseorang harus mengonsumsi 2 hingga 6 kg manisan buah pala. Kiranya, tidak ada yang sanggup memakannya dalam satu waktu. Sebelum terkena efek narkotik, seseorang akan kekenyangan terlebih dahulu.

    Perlu dicatat bahwa myristicin juga ditemukan pada sayur-sayuran dan bumbu dapur seperti wortel, seledri, adas, dan ketumbar. Namun, karena kadarnya yang sedikit, tidak ada ulama yang mengharamkannya. Bisa dimengerti kan para bundaku..😊

    Untuk lebih gamblangnya begini bunda:
    Para ulama merumuskan Kaidah Fiqhiyyah yang menyebutkan:

    الأصل في الأشياء الاباحة الا ما دلّ الدليل على تحريمه

    “Al-ashlu fi al-asy-ya’i al-ibaahah, illaa maa dalla daliilu ‘alaa tahriimihi” (Segala sesuatu pada dasarnya adalah mubah atau boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya).

    Kalau ada dalil nash yang shahih (valid) dan sharih (tegas) dari Allah sebagai Asy-Syari’ (yang berwenang membuat hukum itu sendiri), juga adanya penjelasan dari Rasulullah Saw. dalam haditsnya, barulah hukumnya bisa berubah menjadi terlarang, makruh, atau bahkan haram.

    Dari sini, maka dapat dipahami, makanan yang haram itu hanya sedikit, sebagaimana yang disebutkan secara spesifik di Al-Quran dan Al-Hadits. Sedangkan selebihnya, yang halal itu sangat banyak, termasuk buah pala. Selanjutnya, secara nash syariah, hukum tentang larangan memakan buah pala ini tidak ada di dalam Al-Quran maupun Al-Hadits.

    Lebih lanjut lagi, semua makanan dan minuman yang halal apabila dikonsumsi secara berlebihan lalu bisa memabukkan, atau dengan menyalah-gunakannya lalu menimbulkan bahaya, maka tindakan berlebihan atau penyalahgunaan itulah yang membuatnya menjadi haram.

    Begitu juga dalam hal buah pala. Apabila seseorang mengonsumsinya secara berlebihan, sehingga menimbulkan bahaya seperti menjadi mabuk, maka keharamannya itu berlaku karena tindakan berlebihan sehingga menyebabkan mabuk itu saja. Atau kalau ada yang menyalahgunakan penggunaannya, maka tindakan penyalahgunaan buah pala itu yang terlarang.

    Tapi selama ini, agaknya saya belum pernah mendengar orang di Indonesia yang mengonsumsi buah pala atau manisan pala secara wajar, lalu menjadi mabuk. Jadi, sejatinya buah pala secara umum tidak memabukkan, dan dengan demikian tidak haram.

    Kalaupun ada yang mengonsumsinya lalu menjadi mabuk, maka itu bersifat kasuistik, secara individual mungkin karena alergi atau sebab yang lainnya. Dalam hal ini, ada Kaidah Fiqhiyyah yang menyebutkan :

    الحكم يدور مع علته وجودا وعدما

    “Al-Hukmu yaduuru ma’a ‘illatihi wujuudan wa ‘adaman”. Artinya, “Hukum itu berkisar pada ‘illatnya, ada atau tiadanya”.

    Artinya, apabila ‘illat-nya memabukkan atau membahayakan diri seseorang yang mengonsumsinya, hal itu menjadi haram bagi dirinya. Sebaliknya, kalau tidak memabukkan atau tidak membahayakan bagi orang lain, hal itu menjadi tidak haram atau diperbolehkan bagi dirinya.

    Sebagai contoh perbandingan atau analogi lagi, buah durian itu sejatinya halal. Kami belum mendapat info yang shahih bahwa ada ulama yang mengharamkan durian karena bisa membuat orang menjadi mabuk.

    Kalaupun ada yang mengonsumsinya lalu mabuk, maka itu bersifat kasuistis, mungkin karena alergi, mengidap penyakit yang membuatnya pantang mengonsumsi durian, atau sebab yang lainnya. Maka terlarangnya mengonsumsi durian itu hanya berlaku khusus bagi orang tersebut, dan tidak berlaku secara umum. Jelas kan?

    Terakhir, agar lebih mantab lagi :
    Sebagian Madzhab Hanafi dan Syafi’i ada yang mengatakan boleh asalkan sedikit. Pala dalam campuran bumbu tergolong sedikit dan tidak sampai memabukkan atau membahayakan. Berikut pendapat para ulama:

    ﻭﻧﻘﻞ ﺃﻥ ﺟﻮﺯﺓ اﻟﻄﻴﺐ ﺗﺤﺮﻡ ﻟﻜﻦ ﺩﻭﻥ ﺣﺮﻣﺔ اﻟﺤﺸﻴﺸﺔ … ﺃﻣﺎ اﻟﻘﻠﻴﻞ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﻣﻦ ﻛﻞ ﻣﺴﻜﺮ ﻣﺎ ﻋﺪا اﻟﺨﻤﺮ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﻓﺘﻌﺎﻃﻴﻪ ﻻ ﻳﺤﺮﻡ ﻋﻨﺪ اﻹﻣﺎﻡ

    “Disebutkan bahwa pala hukumnya haram. Namun keharamannya dibawah keharaman ganja. Mengambil sedikit dari pala dan hal yang memabukkan, selain khamr (minuman keras) dan lainnya, maka menggunakannya tidak haram menurut Imam (Hanafi)” (Hasy Thahthawi 1/665)

    Dari madzhab Syafi’i ada seorang Imam yang diberi julukan Syafi’i Shaghir (Syafi’i Junior) dan beliau menjawab dengan fatwanya:

    (ﺳﺌﻞ) ﻋﻦ ﺃﻛﻞ ﺟﻮﺯ اﻟﻄﻴﺐ ﻫﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻭ ﻻ؟ (ﻓﺄﺟﺎﺏ) ﻧﻌﻢ ﻳﺠﻮﺯ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻗﻠﻴﻼ، ﻭﻳﺤﺮﻡ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻛﺜﻴﺮا.

    Ar-Ramli ditanya tentang memakan pala boleh atau tidak? Beliau menjawab: “Ya, boleh bila sedikit. Dan haram jika sampai banyak” (Fatawa Ar-Ramli 4/71)

    Kesimpulan, halal atau haramnya buah / biji pala itu dikembalikan kepada diri masing² pengguna / konsumen. Jika mengkonsumsi / penggunaanya tidak berbahaya ya monggo saja.. Tapi jika terjadi bahaya ya jangan dong..

    Sama halnya dengan poligami, kalau maslahat ya silahkan, tapi jika tambah runyam ya jangan. Hallaahhh… Hihii..

    Sudah ya bund, semoga bisa difahami & bermanfaat. Wallohu a’lam.

    (Bagus Muhammad Miftahul Mujib)

  • MENJAMURNYA USTADZ GADUNGAN PENYEBAB UMAT MABUK AGAMA

    MENJAMURNYA USTADZ GADUNGAN PENYEBAB UMAT MABUK AGAMA

    Infokom Banser NU –

    Oleh: Ahmad Ishomuddin

    Saya membaca satu ayat al-Qur’an atau hadits Nabi terkadang butuh waktu lama untuk bisa memahami dengan benar makna-maknanya, sehingga oleh karena takut salah memahami baik arti, makna, dan maksudnya saya perlu menelaah penafsiran tentang ayat atau hadits itu dari berbagai kitab tafsir atau kitab syarh (yang menjelaskan) hadits, bahkan saya tidak segan untuk bertanya kepada para ahlinya atau dengan senang hati mendiskusikannya.

    Saya rasakan memang untuk mampu memahami ajaran agama dengan benar dan mantap itu butuh banyak hal, seperti beragam ilmu yang berkaitan dengannya, kecerdasan, kesabaran, kegigihan, tempat bertanya, teman diskusi yang tepat, dan butuh waktu yang relatif lama. Sedang untuk mengamalkannya amat diperlukan keteladanan dan bimbingan yang terus menerus dari para ahlinya.

    Terus terang, selamanya saya tidak mau pernah percaya kepada pemahaman ajaran agama dari siapa saja yang memeroleh ilmu agamanya secara instan dan diperoleh dari nara sumber yang tidak jelas. Saya tidak mudah percaya kepada setiap orang yang ucapannya banyak keliru, argumentasinya tidak kokoh, lebih-lebih bila berisi cercaan kepada orang-orang berilmu (ulama) atau siapa saja, dan perilakunya tidak layak diteladani. Saya amat bersyukur tidak pernah mendapatkan ilmu agama dari mereka itu.

    Kini keadaan telah mencemaskan dan memprihatinkan. Betapa berserakan dan dengan mudah dijumpai seseorang yang tidak jelas kepada siapa ia pernah belajar agama tidak pula diketahui telah berapa lama ia pernah mengaji, dan keilmuannya pun tidak dikenal telah teruji, tiba-tiba telah berjuluk “ustadz”, dan bahkan anehnya baru saja ia menjadi “muallaf” yang isi ceramahnya hanya menghujat ajaran agama lama yang pernah dianutnya. Mungkin ia pikir ternyata ceramah agama bisa menjadi profesi baru yang pantas ditekuni karena menjadi ladang “rizki” yang menjanjikan untuk memenuhi hajat hidup dirinya. Mungkin orang yang waras merasa heran dan tak habis pikir, mengapa banyak orang mau bermakmum mengikuti para “ustadz” itu dengan segala kefanatikannya?

    Saya mengamati saat ini bahwa dunia keberagamaan umat Islam sudah surplus penceramah agama karena siapa saja boleh biacara apa saja tentang agama. Semua mau bicara, tidak ada lagi yang mau mendengarnya dengan seksama. Sungguh telah nyata ada banyak kekacauan di dalam kita beragama sehingga “para pemabuk agama” itu benar-benar mengganggu keharmonisan hidup bersama kita.

    Banyak orang telah “mabuk agama” karena porsi keberagamaan yang mereka telan telah over dosis, menelan apa saja informasi tentang apa saja yang dianggapnya berbau agama tanpa kadar yang pas, tanpa seleksi dan tanpa petunjuk dari orang yang memiliki spesialisasi dan punya otoritas dalam bidang agama. Banyak sekali “ustadz gadungan” yang melakukan mal praktek di bidang sosial keagamaan, sebagaimana mereka yang bukan dokter mengaku sebagai dokter yang berpraktek “menipu” dengan mengobati para pasiennya.

    Saat ini betapa mudah dijumpai beberapa “ustadz gadungan” yang dengan seenaknya menjelaskan agama dengan mengutip sepenggal ayat al-Qur’an dengan cara baca yang salah, baik tajwid maupun makhraj-nya, dengan terjemah yang sangat keliru, dengan tafsiran berdasarkan hawa nafsu, dan bahkan dengan berani melakukan tahrif (perubahan) baik terhadap lafal, makna, bahkan terhadap redaksinya.

    Semua keburukan di bidang sosial keagamaan kita itu terjadi karena kebodohan dari “sang ustadz” dan para pengikutnya yang tidak disadari dan penyakit arogansi (kesombongan) yang tidak pernah diobati. Ia tersesat dan menyesatkan pemahaman agama umat, sehingga penampilan wajah keberagamaan kita menjadi sangar, menakutkan, jauh dari keselamatan, kasih sayang, dan keberkahan. Keberagamaan dalam bimbingan para “ustadz gadungan” itu bukan membawa manusia memasuki wilayah kemaslahatan, tetapi justru menjerumuskan umat manusia ke dalam lembah kerusakan. Beragama dengan ilmu, cara, dan arahan dari “ustadz” yang keliru itu senyatanya bukan menyelesaikan masalah kemanusiaan, tetapi justru menjadi masalah bagi hubungan kemanusiaan.

    #HubbulWathonMinalIman

    (Abdul Jalal)

  • Perantara Cinta

    Perantara Cinta

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Beruntunglah jiwa yang mencintai Yang Maha sempurna.., Allah.., hadirin hadirat telah Allah jadikan alam semesta ini sedikit mengenalkan keindahan Allah kepada kita, mengenalkan kesempurnaan Allah, mengundang kecintaan kita kepada Allah, menghantarkan kerinduan kita kepada Allah.
    Jadilah setiap nafas kita menghantarkan kita kepada keindahan Allah, Allah menciptakan suatu makhluk yang juga menghantar kita kepada mahabbatullah yaitu Sayyidina Muhammad saw yang dengan melihat wajah beliau saw sampailah kita kepada khusyu, yang dengan mengikuti gerak-gerik dan tuntunan beliau saw sampailah kita kepada kesempurnaan iman.

    Hadirin-hadirat, (beliau saw adalah) manusia yang sempurna diciptakan oleh Allah sebagai lambang kesempurnaan Allah, untuk menghantarkan kita kepada kecintaan kepada Allah, untuk menghantarkan kita kepada kerinduan kepada Allah, Allah jadikan alam semesta ini cermin dan lambang keindahanNya, dan Allah jadikan satu makhluk yang paling cepat menghantar kita kepada keridhaan Allah Sayyidina Muhammad saw.

    Namun Masih muncul pertanyaan : “seandainya kita bisa cinta kepada Allah dengan ingat kepada Nabi Muhammad saw hati-hati itu syirik”. Padahal jika kita melihat bulan purnama lalu kita rindu kepada Allah, jadilah bulan purnama itu yang menjadi perantara antara cinta kita dengan Allah, Ketika kita melihat kenikmatan yang datang kepada kita barangkali berupa anak keturunan atau berupa harta atau berupa kedudukan atau berupa hal-hal yang bersifat duniawi bila itu menghantarkan cinta kita kepada Allah jadilah ia perantara menuju kecintaan kita kepada Allah. Demikian Allah jadikan sedemikian banyak perantara di alam semesta untuk menghantarkan kita kehadiratNya , dan Allah ciptakan perantara yang terindah kepada Allah (adalah) Sayyidina Muhammad saw.

    Sebagaimana diriwayatkan didalam Shahihain Bukhari dan Muslim ketika Rasul saw Mi’raj kelangit dan malaikat menjawab “wani’malmajii’u jaa’………………..”, setiap malaikat itu berkata : “semulia-mulia yang datang telah datang”, ucapan ini disetiap langit sampai ke langit yang ketujuh. Disambut dan dimuliakan oleh penduduk langit daripada para malaikat . Tentunya disambut dan dicintai oleh jiwa mukminin-mukminat dan para Nabi karena beliau juga teriwayatkan di dalam Shahih Bukhari ketika malam Isra’ wal Mi’raj disambut oleh para Nabi. Mereka memuji Sang Nabi “Marhaban Yaa Akhi Shalih wa waladun shalih………..” disambut oleh Nabi Adam as “selamat datang wahai saudaraku yang shaleh, wahai anakku yang shaleh”. Demikian para Nabi terus menyambut beliau saw hingga semua Nabi diperintah oleh Allah menyambut Rasulullah Muhammad saw, beruntunglah jiwa yang mencintai Nabi Muhammad saw karena cinta kita kepada Sang Nabi, lambang cinta kita kepada Allah.

    Diriwayatkan didalam buku yang paling Shahih yaitu Shahih Bukhari. Para sahabat mengambil tangan Rasul dan mereka mengusapkannya diwajah mereka, semulia-mulia tangan dan semulia-mulia wajah yang disentuh oleh telapak tangan Sang Nabi. Kenapa mereka berbuat demikian? Apakah mereka tidak mengenal tauhid? Apakah mereka keterlaluan dalam islam? Sungguh mereka yang lebih memahami tauhid karena mereka murid-murid Rasulullah saw. Seandainya ini mungkar maka Rasul akan mengatakan mungkar jangan kalian perbuat sekali lagi hal seperti ini. Dan Rasul berdiam memahami cinta dari para sahabat, cinta mereka untuk mengusapkan wajah mereka dengan tangan Nabi saw. Maka berkata perawi hadits ini “kuambil pula tangan Sang Nabi dan ketika ku genggam tangannya lebih dingin daripada salju dan lebih wangi daripada misk”.

    Hadirin-hadirat kita lihat kenapa Allah swt membuat sempurna Sang Nabi demikian hal. Tidak ada manusia yang keringatnya dibikin wangi oleh Allah terkecuali Nabi Muhammad saw, kita bertanya kenapa wahai Allah Kau perbuat seperti ini? Sehingga para sahabat menyaksikan didalam riwayat mutawatir bahkan diriwayatkan didalam Shahih Bukhari bahwa tangan beliau lebih wangi dan kulit beliau lebih wangi dari bau minyak misk. Minyak misk adalah minyak wangi termahal didunia, menunjukkan hadirin-hadirat Allah sudah mewangikan tubuh Sang Nabi ketika beliau saw lahir.

    dan sungguh Rasul saw bersabda “bershalawatlah kalian dimanapun kalian berada, sungguh shalawat kalian disampaikan kepadaku saw”. Demikian hadirin-hadirat yang dimuliakan Allah, majelis mulia kita di malam mulia ini tentunya dipenuhi pembahasan agar kita lebih mengenal idola kita Nabi kita Muhammad Rasulullah saw. (abi sorban)