Tag: hoaks

  • Peran Media Islam dalam Menjaga Persatuan dan Kebhinekaan

    Peran Media Islam dalam Menjaga Persatuan dan Kebhinekaan

    Jakarta, SorbanSantri.com – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, peran media Islam dalam menjaga persatuan dan kebhinekaan menjadi semakin penting. Media Islam diharapkan dapat menjadi jembatan yang menyatukan perbedaan dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat yang beragam.

    Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam merawat harmoni sosial. Media Islam seperti SorbanSantri.com berupaya menghadirkan informasi yang tidak hanya mendidik tetapi juga menyejukkan. Dengan menyajikan konten yang berbasis pada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, media Islam dapat menjadi sarana untuk memperkuat moderasi beragama.

    Menurut Dr. Ahmad Munawir, pakar komunikasi Islam, media Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menyebarkan narasi positif. “Media Islam harus menjadi corong perdamaian, bukan malah memperkeruh suasana. Melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, kita dapat meredam potensi konflik dan mempererat persaudaraan antarumat,” ujarnya.

    Selain itu, media Islam juga memiliki peran dalam melawan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang sering kali mengatasnamakan agama. Dengan menghadirkan fakta yang akurat dan analisis yang mendalam, media Islam dapat menjadi benteng informasi yang kredibel.

    “Dalam menjaga persatuan, media Islam harus mampu menjadi pelopor dalam menyebarkan pesan-pesan kebhinekaan. Kita harus menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai perbedaan dan mendukung kehidupan yang harmonis,” tambah Dr. Munawir.

    Peran media Islam yang mengedepankan nilai-nilai moderasi dan toleransi diharapkan dapat terus diperkuat. Dengan begitu, media Islam tidak hanya menjadi penyebar informasi tetapi juga penjaga persatuan dan kebhinekaan di Indonesia.

    (Tim Redaksi SorbanSantri.com)

    @beritasorban Media Islam punya peran penting dalam menjaga persatuan dan kebhinekaan di Indonesia. Di tengah keberagaman dan dinamika sosial politik, media Islam seperti SorbanSantri.com hadir menyebarkan informasi yang menyejukkan dan mendidik. Dengan mengusung nilai Islam rahmatan lil alamin, media Islam menjadi jembatan yang memperkuat toleransi dan moderasi beragama. Menurut Dr. Ahmad Munawir, media Islam harus menjadi corong perdamaian dan melawan hoaks serta ujaran kebencian. Yuk, dukung media Islam yang menyebarkan pesan positif demi Indonesia yang damai dan harmonis! #MediaIslam #PersatuanIndonesia #Toleransi #Kebhinekaan #IslamRahmatanLilAlamin #ModerasiBeragama #SorbanSantri #fypdong ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Gus Yaqut: ” pembubaran FPI itu adalah HOAKS”

    Gus Yaqut: ” pembubaran FPI itu adalah HOAKS”

    wp.sorbansantri.com – Beberapa bulan ke belakang nama Front Pembela Islam atau FPI banyak diperbincangkan publik.

    Pemberitaan soal FPI mulai mencuat setelah anggotanya terlibat bentrok dengan aparat pada Senin, 7 Desember 2020.

    Dalam bentrok tersebut enam anggota laskar FPI dinyatakan tewas.

    Terkait organinasi tersebut, Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yakut memberikan penjelasan soal status FPI di Tanah Air.

    Menang Gus Yaqut menyatakan bahwa secara normatif organisasi FPI tidak ada.

    Pernyataan tersebut disampaikan Menag di sela kegiatan berziarah ke makam ayahanda, Kiai Cholil Bisri dan leluhur di makam desa Kabongan Kidul, kabupaten Rembang, Jawa Tengah , Jumat 25 Desember 2020.

    Pernyataan tersebut keluar setelah diketahui bahwa Front Pembela Islam (FPI) tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kalau disebut FPI, FPI itu sekarang ini enggak ada. Organisasinya secara hukum enggak memperpanjang SKT di Kementerian Dalam Negeri, “ katanya.

    Diberitakan sebelumnya Galamedia dalam artikel yang berjudul “Menteri Agama Gus Yaqut, ‘FPI Itu Sekarang Enggak Ada“, Menag Gus Yaqut menegaskan bahwa kabar soal pembubaran FPI itu adalah hoaks.

    “Kabar Presiden mau bubarkan FPI itu hoaks, dicek dulu kebenarannya. Soalnya FPI itu tidak terdaftar di Kemendagri ,” kata Gus Yaqut.

    Sebelumnya diberitakan, telah beredar Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, tertanggal 23 Desember 2020, tentang pembubaran sejumlah organisasi masyarakat (Ormas).

    Sebanyak enam ormas rencananya akan dibubarkan, termasuk salah satunya adalah FPI.

    Menanggapi itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan Surat telegram tersebut tidak jelas.

    Hal itu dikarenakan Peratuturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) yang dirujuk nomornya tidak tercantum nomornya.

    “Perppu nomor berapa yang dimaksud dalam telegram tersebut? Bila tidak ada Perppunya maka berita tersebut dapat diklasifasikan berita hoax dan penyebaran berita bohong,” kata Aziz.

    Dalam STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 yang beredar disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu mengenai Pembubaran Ormas.

    P tersebut disebut jadi dasar untuk membubarkan ormas yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan aturan yang berlaku lainnya.***(Dicky Aditya/Galamedia News)