Tag: Hoax

  • BEREDAR KARANGAN BUNGA HOAX DI LOKASI MUKTAMAR NU LAMPUNG

    BEREDAR KARANGAN BUNGA HOAX DI LOKASI MUKTAMAR NU LAMPUNG

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Suasana tenang dan gembira yang diupayakan oleh semua pihak yang ikut berperan dalam perhelatan besar lima tahunan dari ormas keagamaan terbesar di Indonesia sepertinya tak luput dari goyangan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, hal yang tidak diinginkan tersebut dikhawatirkan akan merusak suasana muktamar, ungkap Luqman, ketua Cabang Ansor Banyumas, yang sore tadi dikonfirmasi oleh anggota terkait suasana Muktamar NU di Lampung.

    Perhelatan Muktamar NU yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung tanggal 22-23 Desember 2021 tersebut, hingga Kamis malam ini masih berfokus pada pemilihan Rois Syuriah PBNU untuk masa hidmat 2021-2026, “meskipun kami tidak dapat hadir langsung ke lokasi, tapi lalu lintaa informasi dari sahabat-sahabat media yang terjun ke lokasi bisa dipertanggungjawabkan” sambung Luqman.
    Saat dikonfirmasi hal ihwal apa yg sedang membuat gundah warga NU di akar rumput, Luqman menjawab dengan lugas bahwa “ada oknum pengusaha yang memasang karangan bunga di lokasi muktamar, dan menurut informasi, karangan bunga tersebut ditengarai mencatut nama beberapa PWNU” tukasnya.
    Seperti diketahui oleh warga NU Banyumas dan sekitarnya, terutama kader Ansor yang mengikuti perjalanan Muktamar NU melalui media, ada keresahan terkait kabar tentang pemasangan ucapan selamat atas terpilihnya salah satu kandidat ketua umum PBNU, “ya setelah kami menanyakan langsung kepada sahabat media di lokasi Muktamar, mereka membenarkan hal itu, padahal hingga malam ini, forum sidang di Muktamar masih berfokus kepada AHWA”.
    Masih menurut Luqman, menyatakan bahwa Ia diminta oleh beberapa kader Ansor di Banyumas, untuk memohon bantuan tim media di lokasi menemui pihak yang tercatut guna konfirmasi kebenaran informasi. “hal ini penting, mengingat foto-foto karangan bunga ditengarai hoax tersebut sudah santer beredar di jaringan informasi grup-grup whatsapp warga NU dengan massif sejak Kamis sore tanggal 23 Desember dan itu belum waktunya memberi ucapan selamat” tegas Luqman.
    “Sepertinya sah-sah saja masyarakat menyebutnya penyebaran kabar hoax, mengingat belum ada yang namanya terpilih sebagai ketua PBNU, bila karangan bunga tersebut memang hanya untuk persiapan, mestinya tidak dipasang dulu di lokasi dong, apa lagi bila tempatnya memang strategis dan mudah dilihat oleh orang-orang yang berada di lokasi muktamar” lanjut Luqman.
    Dari pengamatan media yang ikut memantau laju informasi yang sampai ke wilayah-wilayah ada lebih dari 5 nama / jabatan ketua di jajaran NU wilayah dan Badan Otonom NU yang di catut, sebagaimana informasi tim media Ansor yang berada di lokasi, diantara para ketua yang dicatut namanya antara lain Ketua PWNU Jawa Tengah, PWNU Jawa Timur, PWNU Aceh dan PWNU Sulawesi Selatan.
    Luqman berharap agar kader Ansor di akar rumput untuk senantiasa berprasangka baik mengingat hal tersebut masih proses tabayyun. Ia juga menyayangkan pihak pengusaha karangan bunga yang terlalu bersemangat meraup keuntungan hingga sepertinya melupakan etika dalam melayani pesanan pelanggan, “ini ucapan prematur, dan beresiko dianggap menyebarkan hoax bila tidak segera dikonfirmasi” tutupnya.
    Hingga berita ini dimuat, pihak pengusaha karangan bunga yang namanya terpampang dibawah ucapan ‘selamat atas terpilihnya KH. Said Aqil Sirajd sebagai ketua umum PBNU’ belum dapat dikonfirmasi, dan pihak-pihak yang dianggap dicatut namanya juga belum seluruhnya dapat dihubungi karena padatnya acara di lokasi kecuali bukti chat dari Kyai Marzuki Mustamar srlaku Ketua PWNU Jawa Timur. (PM/Ipul)
  • Cara Kadrun Bikin HOAX Muslim Uighur untuk Cari Donasi

    Cara Kadrun Bikin HOAX Muslim Uighur untuk Cari Donasi

    InfokomBanserNU- Netizen pemilik akun twitter @LuwitaEmilly878 kembali membongkar hoax yang dibikin dan disebar gerombolan kadal gurun (kadrun) tentang isu muslim Uighur yang digambarkan sedang di zalimi oleh pemerintah Cina.

    Dalam gambar hoax tersebut tampak gambar truk dengan narasi Cina membunuh muslim Uighur, padahal gambar aslinya itu adalah minuman yang tumpah dari botol yang pecah.

    “Kiriman bang @Dennysiregar7 Di facebook liat gmn kadrun bikin hoax ttg isu muslim uighur 😂 😂 pdhl yg bner tumpahan minuman dsar pekok bikin gorengan bwt cari donasi,” ujar @LuwitaEmilly878.

    Cuitan @LuwitaEmilly878 kemudian mendapat komentar dari pengguna twitter lainnya.

    @Dewata_01: Hahahaha dasar vangke, ntar ayam di potong di edit juga, dasar kadrun

    @Feryans14432158: Kadrun ini,selalu memanfaatkan situasi yang menguntungkan mereka,ada saja gerakannya untuk mempengaruhi dan menghasut rakyat Indonesia,Padahal banyak lagi hal hal baik yang bisa di buat,selain membuat Demo dan akhirnya membuat kerusuhan. (redaksi infokom ansor banser mojokerto)

  • MUI HOAX BEREDAR DI BERITA BERANTAI WHATSAPP

    MUI HOAX BEREDAR DI BERITA BERANTAI WHATSAPP

    SORBANSANTRI.COM

    * TEMPO.CO: “Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tak pernah mengeluarkan seruan yang meminta ulama, kiai, dan ustaz di Indonesia untuk menolak rapid test.

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi, Amirsyah Tambunan mengatakan seruan itu adalah hoaks. “Itu berita hoaks yang sangat tidak masuk akal,” kata Amirsyah kepada Tempo, Ahad malam, 24 Mei 2020.”

    Selengkapnya di “MUI Tak Pernah Keluarkan Surat Agar Ulama Tolak Rapid Test” https://bit.ly/3bWCAo3 / http://archive.md/HeOFU (arsip cadangan).

    * Merdeka.com: “Tim cek fakta merdeka.com menelusuri sekaligus mengkonfirmasi kepada MUI.

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid menegaskan seruan tersebut ialah hoaks atau berita bohong. Dia menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut.

    “Itu pasti hoaks, karena MUI tdk pernah mengeluarkan pemberitahuan seperti itu,” kata Zainut saat dihubungi merdekacom, Minggu (24/5).

    Dia juga menjelaskan surat tersebut tidak sesuai dengan kop standar MUI. Serta tutur bahasanya pun tidak sesuai standar MUI.

    “Dari kop surat dan isi pemberitahuannya tidak sesuai standar MUI,” tegas Zainut.”

    Selengkapnya di “CEK FAKTA: Hoaks Surat MUI Agar Ulama Hati-hati dan Melawan Saat Rapid Test” https://bit.ly/2WWdfGO / http://archive.md/eUH6s (arsip cadangan).

    * REPUBLIKA.CO.ID: “Wakil Sekretaris Jenderal bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, menyebarkan berita bohong haram hukumnya bagi umat Islam. Dia kemudian mengingatkan tentang fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalat dalam media sosial.”

    Selengkapnya di “MUI tak Pernah Keluarkan Seruan Ulama Lawan Rapid Test Covid” https://bit.ly/3ghjqNa / http://archive.md/eBY16.

    * detikNews: “Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa terkait hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Fatwa ini mengatur banyak hal, mulai dari cara membuat postingan media sosial sampai cara memverifikasi.

    Berikut isi lengkap fatwa tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Senin (5/6/2017):”

    Selengkapnya di “Isi Lengkap Fatwa MUI Soal Hukum dan Pedoman Bermedia Sosial” https://bit.ly/3d2CJHW / http://archive.md/1uAK4 (arsip cadangan).

    * mui.or.id: “HUKUM DAN PEDOMAN
    BERMUAMALAH MELALUI MEDIA SOSIAL
    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحيْمِ
    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, setelah :

    Menimbang : a. bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi di tengah masyarakat;”

    Selengkapnya di “FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor : 24 Tahun 2017” https://bit.ly/3gkx0PO / http://archive.md/dHNO2 (arsip cadangan).

  • [HOAX] “Sandiwara Dagelan koplax, di perskusi sendiri,di viralkan sendiri,di laporkan sendiri, minta maaf dan memaafkan sendiri”

    [HOAX] “Sandiwara Dagelan koplax, di perskusi sendiri,di viralkan sendiri,di laporkan sendiri, minta maaf dan memaafkan sendiri”

    Infokom Banser NU-Bukan sandiwara. HA (30), pelaku persekusi sudah ditetapkan jadi tersangka dan pelaku mengaku khilaf melakukan persekusi karena dalam keadaan emosi akibat senggolan dengan korban. Dia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama NU, Banser dan GM Ansor. Dia menegaskan bahwa tindakannya adalah inisiatif pribadinya, bukan atas nama organisasi atau kelompok apa pun.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

    Kategori : Konten yang Menyesatkan

    Beredar video yang diunggah oleh akun Ibnu Waqas (fb.com/ibnu.waqas.9) yang diberi narasi :

    “Sandiwara Dagelan koplax, di perskusi sendiri,di viralkan sendiri,di laporkan sendiri, minta maaf dan memaafkan sendiri? Sakit jiwa kali yang beginian ya?”

    Sumber : https://perma.cc/8FTM-GQ5T (Arsip) – Sudah dibagikan 800 kali saat tangkapan layar diambil.

    =============================================

    PENJELASAN

    Unggahan tersebut tidak benar karena penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menangkap dan menetapkan HA (30) sebagai tersangka pelaku persekusi itu.

    Pelaku mengaku khilaf melakukan persekusi karena dalam keadaan emosi akibat senggolan dengan korban.

    Pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama NU, Banser dan GM Ansor. Dia menegaskan bahwa tindakannya adalah inisiatif pribadinya, bukan atas nama organisasi atau kelompok apa pun.

    Pria berinisial HA itu ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah padepokan di Depok, Jawa Barat.

    Polisi menyita ponsel pintar dan beberapa benda milik HA sebagai barang bukti. Menurut polisi, berdasarkan keterangan pelaku, HA mempersekusi karena kesal setelah bersenggolan dengan kedua anggota Banser itu ketika berkendara di jalan, namun korban tidak berhenti untuk meminta maaf.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, dalam jumpa persnya di Polres menjabarkan kronologi persekusi yang dilakukan HA terhadap dua anggota Banser. Bastoni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/12) pukul 15.00 WIB, di Lebak Bulus, Jalan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

    Pada Jumat (13/12), pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka persekusi. Tersangka ditahan selama 20 hari dan diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

    Meski pelaku telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, polisi mengatakan proses hukum akan tetap berjalan.

    Polisi menjerat HA dengan pasal 335 KUHP juncto pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun.

    REFERENSI
    https://www.antaranews.com/berita/1213668/video-permintaan-maaf-pelaku-persekusi-banser-nu-hanya-sandiwara
    https://news.detik.com/berita/d-4821009/pengakuan-tersangka-persekusi-anggota-banser-emosi-gegara-senggolan
    https://www.vivanews.com/tvone/24420-video-pelaku-persekusi-dua-anggota-banser-ditangkap?medium=autonext
    https://www.suara.com/video/2019/12/11/184813/kronologi-persekusi-terhadap-dua-anggota-banser-dibuntuti-hingga-direkam

    SORBANSANTRI.COM
    SORBANSANTRI.COM
    SORBANSANTRI.COM