Tag: IAIN SURAKARTA

  • KUATKAN KAJIAN KEILMUAN , IAIN SURAKARTA KAJI KITAB ULAMA NUSANTARA

    KUATKAN KAJIAN KEILMUAN , IAIN SURAKARTA KAJI KITAB ULAMA NUSANTARA

    SORBANSANTRI.COM

    Surakarta, wp.sorbansantri.com – Shamad bin Abdurahman al-Falimbani ini mendapatkan gelar yang berderet-deret di Masjidil Haram yaitu Sayyid Ulama al-Hijaz (Pemimpin Ulama Hijaz), al-Imam al-Muhaqqiq wa al-Fahhamah al-Mudaqqiq (Imam yang Mumpuni ilmunya), A’yan Ulama al-Qarn al-Ram Asyar li al-Hijrah (Tokoh Ulama Abad 14 Hijriyah), hingga Imam Ulama al-Haramain, (Imam ‘Ulama Dua Kota Suci).

    Kajian yang ditujukan untuk mahasiswa IAIN Surakarta dan masyarakat umum ini diampu oleh beliau Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam ( PUSKOHIS ) IAIN Surakarta, Bapak KH. R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H.,M.H. Al-Hafidz yang akrab dipanggil Gus Mustain. Selain sebagai Direktur PUSKOHIS IAIN Surakarta beliau juga merupakan Ketua Lembaga Bahsul Masail PCNU Kota Surakarta dan Pengasuh Majelis Raudlatul Muhibbin Solo.

    Sebelumnya Gus Mustain sendiri mengkaji Kitab ini ketika nyantri di Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Surakarta dibawah bimbingan KH. Muhammad Umar Fauzi Al-Hafidz, tidak berhenti sampai situ beliau juga mengkaji Kitab ini di Pondok Pesantren Fathul Ulum Kwagean Kediri di bawah Bimbingan KH. Abdul Hannan Maksum dan Ustadznya, tidak puas mempelajari kitab ini, Gus Mustain kemudian belajar Kitab yang sama di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, yang saat itu Pengajian Kitab Tafsir Munir diampu oleh Al Mukarrom KH. Abdullah Kafabihi Mahrus.

    Ketika Gus Mustain belajar di Fakultas Syariah, Universitas Imam Syafii, Hadramaut, Yaman beliau juga mengkaji keilmuan beberapa Tafsir dibawah bimbingan Al-Allamah Dr. Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Sa’id bin Abdullah Ba’athiyah Ad-Dau’ani Al Hadrami.

    Ust. Roihan Kepala Divisi Tafsir UKM JQH IAIN Surakarta mengatakan bahwa dengan diadakannya Kajian Kitab ini diharapkan Warga IAIN Surakarta dan Masyarakat Indonesia akan semakin mengenal kehebatan ulamanya, Bahwa Bangsa Indonesia memiliki Ulama yang berkaliber Internasional yang kitabnya dipakai rujukan didunia. Sehingga kecintaan Masyarakat kepad Negara dan Ulama nya semakin terpupuk dengan baik.

    Dimasa pandemi ini, dalam rangka menjaga jarak dan mematuhi Protokol Kesehatan, untuk sementara Semaan Al-Qur’an dan Pengajian Kitab Tafsir ini diadakan secara online. Mahasiswa atau Masyarakat bisa hadir melalui Zoom atau Channel Youtube UKM JQH Al-Wustha IAIN Surakarta. Informasi lebih lanjut bisa disampaikan kepada Ust Raihan : 081339249031.

    Semoga Ikhtiar baik dari IAIN Surakarta ini diridhoi Allah dan pengajian ini bisa istiqomah. Amin
    Oleh : Roihan ( Kepala Divisi Tafsir UKM JQH IAIN Surakarta )

  • PERINGATI HARI ANTI KORUPSI DUNIA, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA ADAKAN BEDAH BUKU DAN TALK SHOW NASIONAL

    PERINGATI HARI ANTI KORUPSI DUNIA, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA ADAKAN BEDAH BUKU DAN TALK SHOW NASIONAL

    wp.sorbansantri.com – Jumat, 18 Desember 2020, Dalam rangka memperingati hari anti korupsi Dunia, Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta ( PUSKOHIS ) gelar diskusi nasional dan bedah buku berjudul “Otonomi Daerah vs Gurita Korupsi APBD di Indonesia”. Acara yang menghadirkan penulis Buku Zuhri Saifuddin, SH. M.H dan Pakar Hukum R.

    Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H. selaku Digtinguish Speaker atau Pembicara Pembanding sekaligus Direktur PUSKOHIS. Bedah Buku Dan Talk Show Nasional yang diikuti Ratusan Pakar, Akademisi dan Pelajar dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swata di Indonesia ini yang sedianya dipandu oleh Ibu Roykhatun Nikmah, M.H., diganti oleh Muladi Mahadirka, M. Farm, dikarenakan berhalangan hadir.

    SORBANSANTRI.COM

    Acara yang mendapatkan dukungan penuh dari Rektor dan Para Wakil Rektor serta Dewan Penasehat PUSKOHIS IAIN Surakarta ini dimulai pukul 08.00 WIB.

    Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. KH. Mudhofir Abdullah, M. Pd. Memberikan apresiasi atas acara ini dan beliau berharap agar Puskohis IAIN Surakarta selalu produktif dalam melakukan kajian-kajian ilmiah khususnya dibidang Konstitusi dan Hukum.

    Setelah dibuka oleh Moderator, acara pertama adalah Keynote Speaker yang disampaikan oleh Pakar Hukum Islam yang menjabat sebagai Pemred FEBI News Asep Maulana Rohimat, M.S.I beliau memberikan key note speech dengan judul “Negara, Korupsi, dan Peran Media Massa”. Dalam pemaparannya Kang Asep (Panggilan akrab) berikan data dan fenomena korupsi di Indonesia, terutama dari sisi kerugian Negara secara struktur pemerintahan dan juga dari sisi kerugian sosial politik. “Korupsi merupakan Pangkal segala kejahatan oknum pejabat Negara, sehingga penting bagi kita sebagai anak bangsa ikut memberantas dan mencegah praktek korupsi, yaitu mulai dari diri sendiri membiasakan tidak korupsi dalam segala hal, lalu mengedukasi keluarga dan masyarakat luas.

    Serta berani melaporkan ke aparat penegak hukum jika menemukan tindak pidana korupsi, dan gunakan media sosial untuk kampanyekan anti korupsi”. Kata beliau ada 3 teori peran jurnalisme : Watchdog journalism : “anjing pengintai” untuk memantau dan mencurugai adanya peluang korupsi. Lapdog Journalism: “menggonggong” tidak hanya memberitakan yang sedang viral. Attack Dog journalism : anjing penyerang , media digunakan untuk menyerang objek atau personal karena ada kepentingan atau permintaan oknum. Dengan 3 teori ini harapannya korupsi bisa ditekan di Indonesia.

    Sesi berikutnya adalah penyampaian materi, oleh penulis buku sekaligus lawyer Zuhri Saifuddin, M.H membahas Praktek Korupsi yang terjadi di pemerintah daerah, serta bagaimana potret penegakan hukum terhadap kasus tersebut. Pembicara juga memberikan masukan dan kritik terhadap penanganan kasus korupsi besar oleh KPK, terutama dalam penggunaan pasal dalam menjerat tersangka koruptor, menurutnya pasal yang disangkakan sekarang hanya menggunakan pasal dengan hukuman terendah, padahal bisa dilakukan dengan disangkakan pasal dengan hukuman maksimal, terlebih bagi tindak pidana korupsi di masa pandemic covid-19. Pakar Hukum Tata Negara yang akrab dipanggil Mas Say ini berharap KPK dan Korupsi selalu mendapatkan perhatian khusus di Indonesia. Karena ini kejahatan yang sangat berat.

    Acara dilanjutkan Pembicara ke tiga Digtinguish Speaker atau Pembanding adalah tanggapan terhadap buku yang dibedah, disampaikan oleh Direktur PUSKOHIS R. A. M Mustain Nasoha, MH. Pemateri yang akrab dipanggil Gus Mustain ini mengkritisi buku yang dibedah, dan beliau mengatakan bahwa Korupsi adalah Extraordinary Crime atau Kejahatan luar biasa, maka hanya bisa diselesaikan dengan penegakan hukum luar biasa (Extraordinary Law), dalam argumentasinya beliau mengambil Teori Jack Bologne (GONE) Menurut Jack Bologne akar penyebab korupsi ada empat, yaitu: G = Greedy O = Opportunity N = Needs E = Expose. Greedy, terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi. Koruptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya.  Opportuniy, sistem yang memberi peluang untuk melakukan korupsi.  Needs, sikap mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak pernah usai.  Exposes, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku korupsi yang tidak memberi efek jera pelaku maupun orang lain. Pendidikan Anti Korupsi sejak dini merupakan solusi terbaik untuk penanganan korupsi ini, sebagai Negara dengan mayoritas Islam terbesar, maka peran Ulama dan Tokoh Agama dalam menyampaikan anti korupsi sangat penting sekali.

    Diskusi diakhiri dengan Tanya jawab antara peserta dan pembicara yang menyimpulkan bahwa semua anak bangsa wajib memiliki peran dalam memberantas dan mencegah korupsi di NKRI tercinta.(abi SORBAN)

  • HADIRKAN 3 ULAMA AHLUSSUNAH DUNIA, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA SUKSES ADAKAN SEMINAR INTERNASIONAL

    HADIRKAN 3 ULAMA AHLUSSUNAH DUNIA, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA SUKSES ADAKAN SEMINAR INTERNASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Dalam rangka memperingati Hari Konstitusi Nasional yang jatuh pada 18 Agustus 2020, Rektor IAIN Surakarta meresmikan Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (Puskohis) IAIN Surakarta. Setelah diresmikan Puskohis menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Meneguhkan Konstitusi di NKRI”. Seminar Internasional tersebut diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa, 4 Agustus 2020 ini, diikuti oleh peserta dari Indonesia berjumlah 770 orang dan Cendekiawan serta Ilmuan dari 32 Negara antara lain Australia, Amerika Serikat, Belanda, Yaman, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, Maroko, Sri Langka, Nigeria, Qatar, Abu Dabi, Hongkong, dan Singapura.

    Dalam acara ini panitia juga mengundang beberapa instansi yang memiliki lembaga Fatwa Hukum misalnya PBNU dengan LBM nya, Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ), MUI, Majelis Taklim, Majelis Muwasholah Jawa Tengah, Kementrian Agama Jawa Tengah serta Pondok Pesantren yang ada disekitar Soloraya.
    Bertindak sebagai moderator sekaligus menjadi Penerjemah Bahasa adalah Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S. H. , M. H. yang merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta dan juga Ketua LBM PCNU Surakarta. Seminar dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. H. Mudhofir, S.Ag., M.Pd. selaku Rektor IAIN Surakarta.

    Rektor IAIN Surakarta memiliki harapan besar dengan adanya PUSKOHIS ini kedepan IAIN Surakarta akan mampu memberikan kontribusi lebih kepada Negara dan dunia umumnya.
    Dalam sambutannya, beliau juga meresmikan berdirinya Puskohis. Adapun keynote speaker yang semula akan disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah adalah K.H. Taj Yasin Maimun diwakili oleh Kabiro Kesra dengan tema “Meneguhkan Konstitusi NKRI demi Ketaatan Masyarakat kepada Konstitusi dan Syariat Agama”.
    “UUD NRI 1945 adalah kontrak sosial atau perjanjian bersama tertinggi dalam suatu negara,” ujar Kabiro Kesra. Menurut beliau, perumus telah mengikhtiarkan agar kontitusi dibangun sesuai karakter bangsa meskipun disusun berdasarkan referensi konstitusi dari berbagai negara.

    SORBANSANTRI.COM

    “Tata Hukum negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD telah memberikan landasan dan arah politik hukum terhadap pembangunan bidang hukum Islam dengan jelas dengan merujuk pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” tambah beliau.
    Sebelum mengakhiri penyampaiannya, beliau mengajak semua elemen bangsa termasuk mahasiswa, kaum akademisi, budayawan, ulama, seniman, wartawan, tokoh adat dan semua komunitas untuk menjadikan Pancasila dan UUD 1945 menjadi titik temu nilai bersama.

    Pembicara pertama, Prof. Dr. Syekh Maher Al Munajid menyampaikan tentang ketaatan kepada pemerintah, setelah Allah Swt. dan Rasulullah saw.
    Dalam penyampaiannya, Guru Besar dari Universitas Abi Nur Damaskus Suriyah itu mendoakan agar Negara Indonesia serta IAIN Surakarta menjadi senantiasa diberkahi oleh Allah. Selain itu, beliau juga mendoakan agar semua urusan kampus dimudahkan oleh Allah dan siapa pun yang membantu dan memuliakan kampus IAIN Surakarta diangkat derajatnya oleh Allah SWT.

    Dalam kehidupan bernegara, Syekh Maher mengingatkan kita untuk memperhatikan lima hal yang sangat urgensi agar kehidupan kita mulia dunia akhirat.

    Pertama, iman kepada Allah SWT.
    “Barangsiapa yang beriman dan mengikuti perintah Allah Swt., akan mendapat kemuliaan dan arah hidup yang benar serta hidup bahagia dunia dan akhirat. Adapun orang yang berkhianat dan tidak beriman, akan mendapat kesusahan dalam hidupnya,” ucap beliau.

    Kedua, Pentingnya Persatuan, nasihat-menasihati dalam kebeneran. Dalam penyampaian materinya, beliau juga mengajak pemerintah untuk meneladani Sahabat Rasulullah.
    “Hendaknya pemerintah mengikuti teladan Sayidina Umar bin Khotob dan Sayidina Umar bin Abdul Aziz, yaitu mendahulukan kepentingan rakyatnya. Persatuan negara harus diutamakan, bukan kepentingan pribadi.”

    Ketiga, as-syuro atau musyawarah. Apa yang kita lakukan hendaknya kita musyawarahkan dengan cara demokrasi. Beliau juga menyampaikan bahwa mencitai tanah air adalah suatu keniscaayaan dan kewajiban.

    Keempat, keadilan sosial. Kita harus menerapkan sikap adil kepada siapa pun, baik dalam hal kenegaraan maupun keagamaan.

    Kelima, menjaga kemuliaan setiap manusia. Hal itu bisa dilakukan dengan cara tidak mengambil barang yang bukan hak kita, melakukan sumpah palsu, mengurangi timbangan, hendaknya tidak memberi tugas seseorang melebihi dari kemampuannya dan memberikan hak setiap manusia.

    Ada satu hadist penting yang mendasari Argumentasi beliau yaitu dari Auf ibn Malik, berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baiknya pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, juga yang kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian.”
    “Sedangkan seburuk-buruk pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga yang kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian. Lalu, Auf berkata: “Ya Rasulullah, bolehkah kita memberontak kepada mereka?” Rasulullah SAW bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah kalian.”
    (HR Muslim). Dari hadist ini jelas bagaimana kita bersikap sebagai pemimpin atau warga negara.

    Pemateri kedua, Prof. Dr. Syekh Fahthi Al Hijazi Al Husaini, Guru Besar Universitas Al Azhar Cairo Mesir. Beliau menyampaikan bahwa agar menjadi manusia yang bahagia dunia akhirat, kita harus memperhatikan tiga hal, yaitu taat kepada Allah, Rasulullah, dan pemerintah. “Ketaatan kepada ketiganya mutlak, tidak bisa dipisahkan. Pemerintah yang kita pilih adalah pemrintah yang memiliki keilmuan dalam pemerintahan. Seperti Sayidina Abubakar, dan tiga khulafaurrasyiddin yang lain.”

    Berdasarkan penuturan beliau, hendaknya pemerintah taat kepada Allah, meminta nasihat seperti Sayidina Umar yang selalu meminta pendapat atau nasihat Sayidina Ali. Seperti yang disampaikan oleh pemateri pertama, beliau juga menyampaikan bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah tidak boleh berseberangan dengan syariat. Selain itu, pemerintah harus menghargai bawahannya.

    “Apabila ada masalah dalam kehidupan kita, kembalilah kepada Allah dan Rasulullah! Selagi tidak memerintahkan kemaksiatan, wajib taat kepada pemerintah,” ungkap beliau.
    Sebelum menutup materinya, Syekh Fahthi yang merupakan salah seorang “Sayyid” atau keturunan Rasulullah itu mengajak kita untuk memperhatikan tiga hal penting.

    Pertama, pastikan kita adalah orang yang menaati hukum negara, kontitusi, dan syariat Allah.

    Kedua, mencintai dan memuliakan orang lain.

    Ketiga, selalu berusaha husnudzan atas apa yang ditentukan oleh Allah SWT.

    Beliau mengintakan kepada kita tentang bahayanya menentang pemerintah bahwa Rasulullah SAW bersabda :“Barangsiapa melihat sesuatu yang tidak disenangi dari pribadi pemimpinnya ( Kepala Negaranya ), hendaklah ia bersabar. Karena tidak ada seorangpun yang memisahkan diri dari jama’ah ( tidak mau mengakui kepemimpinan seorang Kepala Negara ) bila ia mati ia akan mati secara jahiliyah.” H.R. Thabrany.

    Pembicara ketiga, Prof. Dr. Makhrus, S.H., M.Hum, yaitu Guru Besar Ilmu Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau memaparkan materi “Meneguhkan Kontitusi di NKRI Perspektif Syariat Islam”.
    Prof. Makhrus menyampaikan bahwa Indonesia dengan dasar Pancasila adalah bentuk atau hasil dari perjanjian politik yang memiliki tiga poin penting. Pertama, Pancasila sebagai pilar atau penyangganya. Kedua, negara wajib ada karena kebhinekaan. Ketiga, komponen bangsa wajib menjaga keutuhan negara.

    Mengutip penyataan Imam Ghozali, beliau mengutarakan hubungan antara negara dan agama.
    “Negara dan agama adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bernegara,”
    Umar bin Khattab pernah berkata
    “Bahwasanya tidak ada Islam kecuali dengan jama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan keamiran, dan tidak ada keamiran kecuali dengan ketaatan.”
    Kata beliau bahwa Negara Indonesia menjadikan Agama sebagai sendi dalam kehidupan bernegara. Sehingga Negara tidak boleh meninggalkan Agama.
    Negara tidak boleh mencampuri setiap warga yang beribadah sesuai agama, akan tetapi Negara Wajib melindungi setiap warga negara yang beribadah sesuai agamanya. ( LBM PCNU Surakarta )

    Kontributor: Mokh. Yahya, M.Pd. dan AM. Mustain Nasoha (Dosen IAIN Surakarta)