Tag: idul fitri

  • Bahtsul Masail Tentang Nasab Habib Ba’alwi

    Bahtsul Masail Tentang Nasab Habib Ba’alwi

    Deskripsi Masalah

    Hampir dua tahun ini, media sosial diramaikan oleh diskursus tentang nasab para habib di Indonesia yang berasal dari Klan Ba’alwi. Diskursus itu dipicu oleh sebuah “tesis” seorang ulama asal Banten yang bernama K.H. Imaduddin Utsman al Bantani yang menyatakan bahwa nasab mereka kepada Nabi Muhammad SAW terbukti sebagai nasab yang “batilun”, “maudu’un” munqati’un” (batal, palsu dan terputus). Majalah berita mingguan TEMPO, dalam edisi liputan khusus ‘;Idul Fitri 1445 H, mengangkat isu ini dalam salah satu judul bagian kontroversi “Penelitian Imaduddin Utsman mengungkap dugaan terputusnya nasab habib di Indonesia”.

    Klan Ba’alwi sendiri berasal dari Tarim, Hadramaut, Yaman. Sebagian dari mereka bermigrasi secara masiv ke Indonesia pada sekitar tahun 1880 sampai tahun 1943 M (Jajat Burhanuddin, 2022). Dalam hubungan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, mereka mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dengan sebutan “habib”. Dalam literature kitab-kitab karya ulama mereka, hubungan kekerabatan nasab mereka dengan Nabi Muhammad SAW itu diperoleh melalui jalur Ahmad bin ‘Isa (w. 345 H. ?) bin Muhammad al-Naqib bin ‘Ali al-‘Uraidi bin Ja’far al-Sadiq bin Muhmmad al-Baqir bin ‘Ali Zainal ‘Abidin bin Husain bin Fatimah binti Nabi Muhammad SAW. Ahmad bin Isa sendiri telah terkonfirmasi dalam kitab-kitab nasab mu’tabar sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.

    Untuk klaimnya tersebut, setelah 550 tahun wafatnya Ahmad bin Isa, mereka menulis banyak kitab-kitab mulai dari abad sembilan sampai abad kelimabelas Hijriah tentang historiografi sejarah ketokohan dan nasab leluhur mereka. Ulama klan Ba’alwi yang pertama menulis historiografi tersebut adalah Ali bin Abubakar al Sakran (w.895 H.) dalam kitabnya yang berjudul “Al Burqat al Musyiqat”, dilanjutkan oleh Abubakar bin Abdullah al Idrus (w.914 H.) dalam kitabnya “Al Juz’ al Latif” dan Muhammad Ali Khirid Ba’alwi (w.960 H.) dalam kitabnya “Al Gurar”. Dalam kitab-kitab (sumber internal) tersebut mereka menyatakan bahwa Ahmad bin Isa “hijrah” (pindah) dari Bashrah ke Hadramaut tahun 317 H, sehingga ia dikenal dengan gelar “al-muhajir” (orang yang berpindah). Ahmad bin Isa, menurut mereka, adalah seorang “imam” yang wafat dan dimakamkan di Hadramaut. Mereka juga menyatakan bahwa leluhur mereka yang bernama ‘Ubaidillah (w. 383 H.) adalah seorang “imam” dan ulama yang merupakan salah satu dari anak Ahmad bin Isa.

    Adapun silsilah lengkap nasab Ali bin Abubakar al Sakran sampai Ahmad bin Isa, sebagaimana yang ditulis oleh yang bersangkutan dalam “Al Burqat” adalah: Ali (w. 895 H.) bin Abubakar al Sakran bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali bin Alwi Al Gayyur bin Muhammad (Faqih Muqoddam) bin Ali bin Muhammad (Sahib Mirbat) bin Ali Khaliqosam bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah (w. 383 H.) “bin” Ahmad bin Isa (w. 345 H.) (Al Burqat h. 148-149).

    Menurut Kiai Imad, klaim-klaim yang dinyatakan ulama ulama Ba’alwi itu tidak berdasar referensi apapun. Ahmad bin Isa tidak terkonfirmasi dalam kitab- kitab abad empat sampai kedelapan Hijriah berhijrah ke Hadramaut; begitupula ia tidak terkonfirmasi dalam kitab-kitab abad keempat sampai delapan Hijriah bergelar “al Muhajir” dan wafat serta dimakamkan di Hadramaut; seperti juga ia tidak terkonfirmasi kitab abad keempat sampai delapan Hijriah ia mempunyai anak bernama Ubaidillah.

    Menurut Kiai Imad, pengakuan itu baru muncul pada abad kesembilan Hijriah diplopori oleh Ali bin Abubakar al Sakran yang wafat tahun 895 H. Menurut Kiai Imad, pengakuan keluarga Ba’alwi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW itu tertolak karena pengakuan itu tidak terkonfirmasi sumber-sumber sejarah sebelumnya.

    Diskursus itu semakin meluas ketika seorang ahli biologi yang bekerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional yang bernama DR. Sugeng Pondang Sugiharto menyatakan bahwa dari 180 orang klan Ba’alwi yang telah melakukan uji tes DNA, hasil mereka menunjukan bahwa mereka tidak terkonfirmasi secara genetic sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Menurut DR Sugeng, jangankan sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, klan Ba’alwi ini tidak terkonfirmasi sebagai keturunan Arab garis Nabi Ibrahim AS.

    PERTANYAAN:

    1. Adakah kitab abad keempat sampai delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa berhijrah ke Hadramaut?

    2. Adakah kitab abad keempat sampai abad ke delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa bergelar Al Muhajir?

    3. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa wafat dan dimakamkan di Hadramaut?

    4. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ubaidillah adalah salah satu anak dari Ahmad bin Isa?

    5. Benarkah hasil tes DNA Klan Ba’alwi (habib) terbukti bukan keturunan Nabi Muhammad SAW?

    6. Apa hukum penggunaan tes DNA dalam memvalidasi nasab menurut hukum Islam?

    Draft Jawaban Bahtsul Masa’il Tentang Nasab Ba’alwi

    1. Adakah kitab abad keempat sampai delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa berhijrah ke Hadramaut?

    Tidak ada kitab-kitab nasab dan sejarah yang sezaman atau yang paling dekat masanya dengan Ahmad bin ‘Isa sampai abad ke delapan Hijriah yang mengkonfirmasi bahwa Ahmad bin ‘Isa pernah ke Hadramaut, apalagi hijrah untuk menetap di sana. ‘Ali bin Abu Bakar al-Sakran (w.895 H.), adalah ulama dari klan Ba’alwi yang pertama secara formal menulis bahwa Ahmad bin ‘Isa hijrah dari Basrah ke Hadramaut (Al Burqat h. 131) tanpa referensi.

    Ahmad bin Isa tereportase berada di Madinah tahun 234 H di sebuah kampung bernama “Surya” oleh seorang ulama bernama Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Tusi (w. 460 H.) dalam kitabnya “Al-Gaybah”.

    165عنه عن احمد بن عيسى العلوي من ولد علي بن جعفر قال: دخلت على ابي الحسن عليه السلام بصريا فسلمنا عليه فإذا نحن بأبي جعفر وابي محمد قد دخلا فقمنا الى ابي جعفر لنسلم عليه فقال ابو الحسن عليه السلام ليس هذا صاحبكم عليكم بصاحبكم واشار الى ابي محمد عليه السلام

    Terjemah:

    “165-Diriwayatkan darinya (Sa’ad bin Abdullah), dari Ahmad bin ‘Isa al-Alwi, dari keturunan ‘Ali bin Ja’far, ia berkata: ‘Aku menemui ‘Ali Abul Hasan, alaihissalam, di Surya, maka kami mengucapkan salam kepadanya, kemudian kami bertemu Abi Ja’far dan Abi Muhammad, keduanya telah masuk, maka kami berdiri untuk Abi Ja’far untuk mengucapkan salam kepadanya, kemudian Abul Hasan, alalihislam, berkata: ‘Bukan dia sohibmu (pemimpinmu), perhatikanlah pemimpinmu, dan ia mengisaratkan kepada Abi Muhammad, alaihissalam”.

    Dari riwayat di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa hal: pertama bahwa Ahmad bin ‘Isa adalah seorang “syi’iy imamiy” (orang Syi’ah Imamiyah). Sulit sekali untuk dimengerti dan diterima logika, seorang Syi’ah Imamiyah seperti Ahmad bin ‘Isa, kemudian ia hijrah ke Hadramaut yang ketika itu dikuasai oleh kaum Ibadiyah yang anti terhadap Syi’ah. ; kedua, Ahmad bin ‘Isa berada di Kota Madinah pada tahun 234 H sekitar umur 20 tahun. Dari situ, historiografi ulama Ba’alwi menghadapi kontradiksi dilihat dari urutan tahun yang mereka ciptakan. Misalnya, Ba’alwi mencatat, bahwa tahun hijrah Ahmad bin ‘Isa ke Hadramaut adalah tahun 317 Hijriah (Al Gurar h. 96), dan tahun wafatnya adalah tahun 345 Hijriah (Al Masyra’ al Rawi Juz 1 h. 249). Jika Ahmad bin ‘Isa, pada tahun 234 H. berumur 20 tahun, maka berarti ketika hijrah itu ia telah berumur 103 tahun, dan ketika wafat ia telah berumur 131 tahun. Sangat janggal, ada seseorang yang sudah tua renta yang berumur 103 tahun berpindah dari Basrah ke Hadramaut dengan jarak lebih dari 2000 km. seperti juga sangat kecil kemungkinan ada orang yang bisa mencapai usia 131 tahun.

    Kesimpulan: Tidak ada kitab-kitab abad keempat sampai kedelapan yang menyatakan Ahmad bin Isa pindah ke Hadramaut.

    Kronologi narasi Ba’alwi bahwa Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah ke Yaman:

    1) Mengira bahwa Ahmad bin Isa bin Muhammad al Naqib ada di Basrah. Padahal yang di Basrah itu adalah Ahmad bin Isa bin Zaid bukan Ahmad bin Isa bin Muhammad al Naqib.

    2) Mendompleng sejarah Bani Ahdal yang disebut Al Janadi (w. 732 H.) dalam kitab Al Suluk bahwa leluhurnya yang bernama Muhammad bin Sulaiman berhijrah dari Irak ke Yaman (Al Suluk juz 2 h. 360). lalu Ba’alwi menyatakan bahwa leluhur mereka Ahmad bin Isa ikut berhijrah ke Yaman bersama Muhammad bin Sulaiman itu.

    3) Dalam kitab keluarga Ba’alwi Al Gurar (h. 98) karya Muhammad Ali Khirid (w. 960 H.) dan kitab keluarga Al Ahdal yaitu Tuhfat al Zaman (juz 2 h. 238) karya Husain Al Ahdal (w.855 H.) disebut antara Muhammad bin Sulaiman dan Ahmad bin Isa adalah saudara kandung atau saudara sepupu. Berarti ayah atau kakeknya harusnya sama. Tetapi hari ini silsilah Ba’alwi dan Al Ahdal berbeda beda. Ba’alwi menulis Alwi bin Ubed bin Ahmad bin Isa terus sampai ke Ali Al Uraidi; sedangkan Al Ahdal menulis silsilahnya Muhammad bin Sulaiman bin Ubed bin Isa bin Alwi terus sampai ke Musa al Kadzim. Tidak ketemu satu kakek.bagaimana dua orang bersaudara garis laki tapi kakeknya tidak sama?

    2. Adakah kitab abad keempat sampai abad ke delapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa bergelar Al Muhajir?

    Tidak ada kitab abad ke-empat sampai kedelapan yang menyebut Ahmad bin Isa bergelar “Al Muhajir”. Gelar yang ditulis oleh kitab-kitab nasab untuk Ahmad bin Isa adalah “Al Abah” dan “Al Naffat”. penyebutan pertama dari keluarga Ba’alwi untuk Ahmad bin ‘Isa dengan sebutan “Al-muhajir” dilakukan oleh Ahmad bin Zein al-Habsyi (w.1144 H.) ulama abad ke duabelas Hijriah dalam kitab “Syarh al ‘Ainiyyah” (h.129).. Jadi, gelar itu disematkan kepadanya setelah 799 tahun, dihitung mulai dari wafatnya Ahmad bin ‘Isa sampai wafatnya Ahmad bin Zein al-Habsy.

    Perhatikan redaksi Al-Ubaidili (w.437 H.) dalam kitab “Tahdzib al Ansab” di bawah ini:

    واحمد بن عيسى النقيب بن محمد بن علي العريضي يلقب النفاط

    Terjemah:

    “Dan Ahmad bin ‘Isa al-Naqib bin Muhammad bin ‘Ali al-Uraidi, diberi gelar ‘al-Naffat’” (Tahdzib al Ansab, h.176)

    Perhatikan pula redaksi Al Umari (w.490 H.) dalam kitab “Al Majdi” di bawah ini:

    وأحمد ابو القاسم الابح المعروف بالنفاط لانه كان يتجر النفط له بقية ببغداد من الحسن ابي محمد الدلال على الدور ببغداد رأيته مات بأخره ببغداد بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى بن محمد بن العريضي .

    Terjemah:

    “Dan Ahmad Abul Qasim al-Abh yang dikenal dengan “al-naffat” karena ia berdagang minyak nafat (sejenis minyak tanah), ia mempunyai keturunan di bagdad dari Al-Hasan Abu Muhammad al-Dalal Aladdauri di Bagdad, aku melihatnya (Al-Hasan) wafat diakhir umurnya di Bagdad, ia (Al-Hasan) anak dari Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa bin Muhammad (al-Naqib) bin (‘Ali) al-Uraidi.” (Al Majdi: 337)

    3. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa wafat dan dimakamkan di Hadramaut?

    Tidak ada kitab sejarah dan kitab nasab yang menyatakan Ahmad bin Isa wafat dan dimakamkan di Hadramaut. Al-Janadi (w.732) dalam kitab Al Suluk tidak merekam adanya makam Ahmad bin ‘Isa, padahal ia sejarawan yang rajin mencatat nama-nama makam yang diziarahi dan dianggap berkah. Artinya pada tahun 732 H. itu, makam Ahmad bin ‘Isa belum dikenal (dibaca ‘tidak ada’) seperti saat ini.

    berita makam Ahmad bin Isa terdapat di Hadramaut itu baru dicatat abad kesepuluh oleh Bamakhramah (w.947 H.) dalam kitabnya “Qiladat al Nahar”. Bamakhramah pula menyebutkan bahwa makam itu diyakini ada di sana karena Abdurrahman Asegaf dulu berziarah di tempat itu berdasar cahaya yang terlihat memancar (Qiladat al Nahr, juz 2 h. 618). Jadi jelas makam yang sekarang dianggap makam Ahmad bin Isa itu adalah makam yang baru dibangun sekitar abad sembilan Hijriah.

    وتوفي احمد المذكور بالحسيسة المذكورة وقبره في شعبها قال الخطيب وكان يرى عل الموضع الذي يشار اليه ان قبره الشريف فيه النور العظيم وكان شيخنا العارف بالله عبد الرحمن بن الشيخ محمد بن علي علوي يزوره في ذالك المكان

    Terjemah:

    “Dan Ahmad tersebut wafat di Husaisah yang telah disebut. Dan makamnya di Syi’b Husaisah. Dilihat cahaya agung dari tempat yang diisyarahkan bahwa tempat itu adalah quburnya (Ahmad bin ‘Isa) yang mulia. Dan guru kami, Al-Arif Billah Abdurrahman bin Syekh Muhammad bin ‘Ali Alwi, berziarah ditempat itu.” (Qiladat al Nahr: juz 2 h. 681)

    4. Adakah kitab abad keempat sampai kedelapan Hijriah yang menyatakan bahwa Ubaidillah adalah salah satu anak dari Ahmad bin Isa?

    Ahmad bin ‘Isa (w. 345 H.(?) dalam catatan kitab-kitab nasab yang paling dekat masanya dengannya, tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah. Adapun kitab-kitab yang mengkonfirmasi bahwa Ahmad bin ‘Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah/Abdullah adalah:

    Pertama, Kitab Tahdib al- Ansab wa Nihayat al-Alqab yang dikarang Al-Ubaidili (w.437 H.). Ketika ia menyebut keturunan ‘Ali al- Uraidi, Al-Ubaidili tidak menyebut nama Ubaidillah sebagai anak Ahmad bin ‘Isa. Ia hanya menyebutkan satu anak dari Ahmad bin ‘Isa, yaitu Muhammad. Kutipan dari kitab tersebut seperti berikut ini:

    واحمد بن عيسى النقيب بن محمد بن علي العريضي يلقب النفاط من ولده ابو جعفر (الاعمى) محمد بن علي بن محمد بن أحمد ، عمي في آخر عمره وانحدر الى البصرة واقام بها ومات بها وله اولاد وأخوه بالجبل له اولاد.

    Terjemah:

    “Dan Ahmad bin ‘Isa al-Naqib bin Muhammad bin ‘Ali al-Uraidi, diberikan gelar Al-Naffat, sebagian dari keturunannya adalah Abu Ja’far (al-A’ma: yang buta) Muhammad bin ‘Ali bn Muhammad bin Ahmad, ia buta di akhir hayatnya, ia pergi ke Basrah menetap dan wafat di sana. Dan ia mempunyai anak. Saudaranya di Al-Jabal (gunung) juga mempunyai anak.” (Tahdzib al Ansab, h. 176)

    Kedua, Kitab Al-Majdi fi Ansab al-Talibiyin karya Sayyid Syarif Najmuddin ‘Ali bin Muhammad al-Umari al-Nassabah ) (w.490 H.). dalam kitab itu ia menyebutkan, bahwa di antara keturunan Ahmad bin ‘Isa ada di Bagdad, yaitu dari Al-Hasan Abu Muhammad al-Dallal Aladdauri bin Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa. Sama seperti Al-Ubaidili, Al-Umari hanya menyebutkan satu anak saja dari Ahmad bin ‘Isa. Kutipan lengkapnya seperti di bawah ini:

    وأحمد ابو القاسم الابح المعروف بالنفاط لانه كان يتجر النفط له بقية ببغداد من الحسن ابي محمد الدلال على الدور ببغداد رأيته مات بأخره ببغداد بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى بن محمد بن العريضي.

    Terjemah:

    “Dan Ahmad Abul Qasim al-Abah yang dikenal dengan “al-Naffat” karena ia berdagang minyak nafat (sejenis minyak tanah), ia mempunyai keturunan di bagdad dari al-Hasan Abu Muhammad ad-Dalal Aladdauri di Bagdad, aku melihatnya wafat diakhir umurnya di Bagdad, ia anak dari Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa bin Muhammad (an-Naqib) bin (‘Ali) al-Uraidi.” (Al Majdi, h. 377)

    Ketiga, Kitab Muntaqilat al- Talibiyah karya Abu Ismail Ibrahim bin Nasir ibnu Tobatoba (w.400 an H.), yaitu sebuah kitab yang menerangkan tentang daerah-daerah lokasi perpindahan para keturunan Abi Talib. Dalam kitab itu disebutkan, bahwa keturunan Abi Talib yang ada di Roy adalah Muhammad bin Ahmad al-Naffat.

    (بالري) محمد بن احمد النفاط ابن عيسى بن محمد الاكبر ابن علي العريضي عقبه محمد وعلي والحسين.

    Terjemah:

    “Di Kota Roy, (ada keturunan Abu Talib bernama) Muhammad bin Ahmad an-Naffat bin ‘Isa bin Muhammad al-Akbar bin ‘Ali al-Uraidi. Keturunannya (Muhammad bin Ahmad) ada tiga: Muhammad, ‘Ali dan Husain.” (Muntaqilat al Talibiyah, h.160)

    Kitab Al-Syajarah al-Mubarakah karya Imam Al-Fakhrurazi (w.606 H.), kitab itu selesai ditulis pada tahun 597 Hijriah, dalam kitab itu Imam Al-Fakhrurazi menyatakan dengan tegas bahwa Ahmad bin ‘Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah. Kutipan dari kitab itu sebagai berikut:

    أما أحمد الابح فعقبه من ثلاثة بنين: محمد ابو جعفر بالري، وعلي بالرملة، وحسين عقبه بنيسابور.

    Terjemah:

    “Adapun Ahmad al-Abh, maka anaknya yang berketurunan ada tiga: Muhammad Abu ja’far yang berada di kota Roy, ‘Ali yang berada di Ramallah, dan Husain yang keturunanya ada di Na’Isaburi.” (Al Syajarah al Mubarakah, h. 111)

    Dari kutipan di atas, Imam Al-Fakhrurazi tegas menyebutkan bahwa Ahmad al-Abh bin ‘Isa keturunannya hanya dari tiga anak, yaitu: Muhammad, ‘Ali dan Husain. Tidak ada anak bernama Ubaidilah atau Abdullah, baik yang berketurunan, maupun tidak.. Ia menyebutkan jumlah anak Ahmad bin ‘Isa dengan menggunakan “jumlah ismiyah” (proposisi dalam Bahasa Arab yang disusun menggunakan kalimat isim atau kata benda) yang menunjukan “hasr” (terbatas hanya pada yang disebutkan). Para ahli nasab mempunyai kaidah-kaidah khusus dalam ilmu nasab, diantaranya, jika menulis dengan “jumlah fi’liyah” (proposisi Bahasa Arab yang disusun dengan menggunakan kalimat fi’il atau kata kerja) misalnya dengan lafadz أَعْقَبَ من ثلاثة (ia berketurunan dari tiga anak), maka maksudnya jumlah anak yang dipunyai tidak terbatas kepada bilangan yag disebutkan, masih ada anak yang tidak disebutkan karena suatu hal. Tetapi jika menggunakan “jumlah ismiyah” seperti kalimat kitab Al-Syajarah al-Mubarakah itu, maka maksudnya adalah jumlah anak yang berketurunan hanya terbatas kepada bilangan yang disebutkan. Syekh Mahdi al-Raja’iy dalam kitabnya Al-Mu’qibun mengatakan:

    ومن ذالك اذا قالوا غقبه من فلان او العقب من فلان فانه يدل على ان عقبه منحصر فيه وقولهم أعقب من فلان فان يدل على ان عقبه ليس بمنحصر فيه

    Terjemah:

    “Dan sebagian dari istilah para ahli nasab adalah apabila mereka berkata ‘’aqibuhu min fulan’ (keturunannya dari si fulan) atau ‘al-‘al-aqbu min fulan’ (keturunan(nya) dari si fulan) maka itu menunjukan bahwa bahwa anaknya yang berketurunan terbatas kepada anak itu; dan ucapan ahli nasab ‘a’qoba min fulan’ maka itu menunjukan bahwa sesungguhnya anaknya yang berketurunan tidak terbatas pada anak (yang disebutkan) itu.” (Al Mu’qibun, h. 14)

    Imam al-Fakhrurazi, penulis kitab Al-Syajarah al-Mubarokah tinggal di Kota Roy, Iran, di mana di sana banyak keturunan Ahmad bin ‘Isa dari jalur Muhammad Abu Ja’far, tentunya informasi tentang berapa anak yang dimiliki oleh Ahmad bin ‘Isa, ia dapatkan secara valid dari keturunan Ahmad yang tinggal di Kota Roy. Sampai pengarang kitab ini wafat tahun 606 Hijriah, sudah 261 tahun dihitung mulai dari wafatnya Ahmad bin ‘Isa, tidak ada riwayat, tidak ada kisah, tidak ada kabar bahwa Ahmad bin ‘Isa pernah punya anak yang bernama Ubaidillah dan cucu yang bernama Alwi.

    Kitab Al-Fakhri fi Ansabitalibin karya Azizuddin Abu Tolib Ismail bin Husain al-Marwazi (w.614 H.) menyebutkan yang sama seperti kitab-kitab abad kelima, yaitu hanya menyebutkan satu jalur keturunan Ahmad bin ‘Isa yaitu dari jalur Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa. Adapun kutipan lengkapnya adalah:

    منهم أبو جعفر الاعمى محمد بن علي بن محمد بن احمد الابح له اولاد بالبصرة واخوه في الجبل بقم له اولاد

    Terjemah:

    “Sebagian dari mereka (keturunan ‘Isa al-Naqib) adalah Abu Ja’far al-a’ma (yang buta) Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad al-Abh, ia punya anak di Basrah, dan saudaranya di ‘Al Jabal” di Kota Qum, ia punya anak.” (Al Fakhri, h. 30)

    Kitab Al-Asili fi Ansabittholibiyin karya Shofiyuddin Muhammad ibnu al-Toqtoqi al-Hasani (w.709 H.) menyebutkan satu sampel jalur keturunan Ahmad bin ‘Isa yaitu melalui anaknya yang bernama Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa. Kutipan lengkapnya seperti berikut ini:

    ومن عقب أحمد بن عيسى النقيب الحسن بن ابي سهل أحمد بن علي بن ابي جعفر محمد بن أحمد

    Terjemah:

    “Dan dari keturunan Ahmad bin ‘Isa an-Naqib adalah al-Hasan bin Abi Sahal Ahmad bin ‘Ali bin Abi Ja’far Muhammad bin Ahmad.” (Al Ashili, 212)

    Kitab Al-Sabat al Musan karya Ibn al- A’raj al-Husaini (w.787 H.) ia mengatakan bahwa sebagian anak Ahmad bin ‘Isa adalah Muhammad. Ia tidak menyebut ada anak Ahmad bin ‘Isa yang bernama Ubaidillah atau Abdullah. Lihat kutipan di bawah ini:

    واما احمد فأعقب وكان من ولده ابو محمد الحسن الدلال ببغداد رآه شيخنا العمري ببغداد وهو مات بأخره ببغداد وهو بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى الرومي وكان له اولاد منهم ابو القاسم احمد الاشج المعروف بالنفاط…

    Terjemah:

    “Dan adapun Ahmad, maka ia berketurunan dan dari keturunannya adalah Abu Muhammad al Hasan al-Dallal di Bagdad, guruku al-Umari melihatnya di Bagdad, dan ia meninggal di Bagdad, ia adalah putra Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa al-Rumi, dan ia mempunyai beberapa anak diantaranya Abul Qasim Ahmad al-Asyaj yang dikenal dengan al-Naffath” (Al Sabat al Mushan, h. 83-84)

    Kitab Umdat al-Talib karya Ibnu Inabah (w.828 H.), Ahmad bin ‘Isa tidak disebut mempunyai anak bernama Ubaidillah atau Abdullah. Ibnu Inabah mengatakan:

    ومنهم احمد الاتج بن ابي محمد الحسن الدلال بن محمد بن علي بن محمد بن أحمد بن عيسى الاكبر

    Terjemah:

    “Sebagian dari keturunan Muhammad al-Naqib adalah Ahmad al-Ataj bin Abi Muhammad al-Hasan al-Dallal bin Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad bin ‘Isa al-Akbar.” (Umdat al Talib, h. 225)

    Kronologis mula-mula pengakuan leluhur habib sebagai keturunan rasul:

    1) Leluhur habib melihat sejarah keluarga Al Ahdal yang disebut dalam kitab “Al Suluk” karya Al Jandi (w.732 H.).

    واما الاهدل فَهُوَ بهاء سَاكِنة بعد الف وَلَام وهاء بعْدهَا دَال مُهْملَة مَفْتُوحَة ثمَّ لَام سَاكِنة كَانَ كَبِير الْقدر شهير الذّكر يُقَال أَن جده مُحَمَّد قدم من بلد الْعرَاق الى الْيمن وَهُوَ شرِيف حسيني قدم على قدم التصوف وَسكن اجوال السَّوْدَاء من وَادي سِهَام

    Terjemah”

    “Dan adapun Al-Ahdal, maka ia (dibaca) dengan “ha” yang sukun setelah “‘Alif”, “lam” dan “ha”. Setelah “ ha” itu ada hurup “dal” yang di”fatahkan” yang tanpa titik, kemudian ada “lam” yang sukun. Ia seorang yang berkedudukan tinggi yang popular. Disebutkan bahwa kakeknya datang dari Irak ke negeri Yaman, ia seorang “Syarif Husaini”. Ia datang dengan tapak tasawuf, ia menempati “Ajwal al-Sauda’ dari lembah Siham.” (Al Suluk, juz 2 h.360)

    2) dalam kitab tersebut leluhur keluarga Al Ahdal yang bernama Muhammad (bin Sulaiman) disebut sebagai seorang “Syarif Husaini” yang berhijrah dari Irak. Lalu ulama Ba’alwi mengaku bahwa leluhurnya Ahmad bin Isa ikut berhijrah bersama Muhammad bin Sulaiman itu sebagai seorang sepupu (satu kakek). Pengakuan itu disambut oleh keturunan Muhammad Al Ahdal yang ada di abad sembilan yang bernama Husain al-Ahdal (w.855 H.) dalam kitabnya “Tuhfat al-Zaman” ia mengatakan:

    وحكي لنا عن بعضهم ان محمد المذكور خرج هو واخ له وابن عم فعمد اخوه وابن عمه الى الشرق فذريته ال با علوي في حضرموت

    Terjemah:

    “Diceritakan kepada kami dari sebagian orang, bahwa Muhammad (bin Sulaiman) tersebut keluar (berhijrah) bersama saudara laki-laki dan saudara sepupunya. Kemudian saudara laki-laki dan saudara sepupunya itu menuju timur. Maka keturunan dari saudara sepupunya itu adalah keluarga Ba’alwi di Hadramaut” (Tuhfat al Zaman, juz 2 h. 238)

    3) Ketika keluarga Al Ahdal dan Ba’alwi ini satu kakek, berarti silsilahnya harusnya bertemu di kakek pertama. Kita lihat silsilah keluarga Al Ahdal dalam kitab Al-Ahsab al-’Aliyyah fi al-Ansab al-Ahdaliyyah karya Abu Bakar bin Abil Qasim bin Ahmad al-Ahdal (w. 1035 H.) ia mengatakan:

    وأما نسبه رضي الله عنه فهو علي الأهدل بن عمر بن محمد بن سليمان بن عبيد بن عيسى بن علوي بن محمد بن حمحام بن عون بن موسى الكاظم بن جعفر الصادق بن محمد الباقر بن علي زين العابدين بن الحسين بن علي بن أبي طالب رضوان الله عليهم أجمعين هذا نسبه

    Terjemah:

    “Dan adapun nasabnya, radiallahu ‘anhu, adalah: ‘Ali al-Ahdal bin Umar bin Muhammad bin Sulaiman bin Ubaid bin ‘Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin ‘Aon bin Musa al-kadim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali Zainal ‘Abidin bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Talib, Ridwanallahu ‘alaihim ajma’in”. (Al Ahsab al Ahdaliyah, h. 4)

    Silsilah keduanya mirip, tetapi susunannya berbeda. Jika keluarga Ba’alwi adalah: Alwi bin Ubed bin Ahmad bin Isa, maka keluarga Al Ahdal adalah: Muhammad bin Sulaiman bin ubed bin Isa bin Alwi. jelas keduanya pada mulanya merasa satu keturunan, namun akhirnya mencari jalan sendiri-sendiri. Seharusnya, jika Ba’alwi ini tidak mencari jalan lain maka silsilahnya adalah: Ahmad bin Isa bin Ubed bin Alwi bin Muhammad bin Himham dst. Ini membuktikan bahwa nasab Ba’alwi ini nasab “rakitan” yang kacau. Yang aneh lagi, dua orang yang berhijrah itu (Ahmad bin Isa dan Muhammad bin Sulaiman) ternyata hidupnya tidak satu masa. Ahmad bin Isa wafat tahun 345 H, sementara Muhammad bin Sulaiman wafat tahun 540 H. (Nail al-Hasanain, 121).

    Keluraga Al Ahdal sendiri tertolak sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW karena Musa al Kadzim tidak mempunyai anak bernama Aon.

    4) Setelah gagal mencantol nasab Al Ahdal, keluarga habib Ba’alwi berpindah jalur ke nasab Syarif Abul Jadid yang mereka temukan juga di kitab Al Suluk. Dalam kitab Al Suluk itu disebutkan:

    واحببت ان الْحق بهم الَّذين وردوها ودرسوا فِيهَا وهم جمَاعَة من الطَّبَقَة الاولى مِنْهُم ابو الْحسن عَليّ بن مُحَمَّد ابْن أَحْمد بن حَدِيد بن عَليّ بن مُحَمَّد بن حَدِيد بن عبد الله بن أَحْمد بن عِيسَى بن مُحَمَّد بن عَليّ ابْن جَعْفَر الصَّادِق بن مُحَمَّد الباقر بن عَليّ بن زين العابدين بن الْحُسَيْن بن عَليّ ابْن ابي طَالب كرم الله وَجهه وَيعرف بالشريف ابي الْحَدِيد عِنْد أهل الْيمن اصله من حَضرمَوْت من اشراف هُنَالك يعْرفُونَ بَال ابي علوي بَيت صَلَاح وَعبادَة على طَرِيق التصوف وَفِيهِمْ فُقَهَاء يَأْتِي ذكر من اتحقق ان شَاءَ الله تَعَالَى مَعَ أهل بَلَده

    Terjemah:

    “Dan aku ingin memberikan susulan nama-nama orang-orang yang datang ke Ta’iz dan belajar di sana. Mereka adalah jama’ah dari tingkatan pertama. sebagian dari mereka adalah Abu al-Hasan, ‘Ali, bin Muhammad bin Ahmad bin Hadid (Jadid, dua riwayat manuskrip) bin ‘Ali bin bin Muhammad bin Jadid bin Abdullah bin Ahmad bin ‘Isa bin Muhammad bin ‘Ali bin Ja’far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali bin Zainal Abdidin bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah, dan dikenal dengan nama Syarif Abul Jadid menurut penduduk Yaman. Asalnya dari Hadramaut dari para syarif di sana yang dikenal dengan Al Abi Alwi, yang merupakan rumah kesalihan dan ibadah dalam tarikat tasawwuf. Termasuk didalamnya para ahli fikih yang akan datang penyebutan mereka yang aku ketahui dengan benar, insya Allah Ta’ala, bersama ahli negerinya.” (Al Suluk Juz 2 h. 135-136)

    Dari redaksi itu Ali al Sakran (w. 895 H.) mengatakan bahwa Jadid itu saudara leluhurnya yang bernama Alwi dan Abdullah itu adalah Ubed. Pengakuan itu tanpa ada satu sumber sejarahpun di masa Jadid itu yang mengatakan bahwa Jadid punya saudara bernama Alwi. Ali al Sakran mengatakan:

    وقد فهمت مما تقدم اولا منقولا من تاريخ الجندي وتلخيص العواجي وسبق به الكلام في ترجمة الامام ابي الحسن عَليّ بن مُحَمَّد ابْن أَحْمد جدِيد انه عبد الله بن احمد بن عيسى

    Terjemah:

    “Dan aku memahami dari keterangan yang telah lewat, untuk pertama kali, berdasar apa yang terdapat dari Tarikh al-Janadi (kitab al-Suluk) dan kitab Talkhis al-Awaji, dan telah disebutkan pembicaraan tentangnya, dalam menerangkan biografi sosok al-Imam Abu al Hasan, ‘Ali bin Muhammad bin Ahmad Jadid, bahwa Ubaid itu adalah Abdullah bin Ahmad bin ‘Isa. (Al Burqot, h. 150)

    Jadi awalnya keluarga habib mengaku bersilsilah kepada Ahmad bin Isa itu adalah karena melihat silsilah Syarif abul Jadid yang ada dikitab Al Suluk lalu menyatakan bahwa leluhurnya adalah saudara dari Jadid tanpa referensi penguat apapun.

    5) Sayangnya pencangkokan silsilah ke Jadid bin Abdullah itu tidak sukses, karena ternyata dalam manuskrip Al Suluk yang lebih tua nama Abdullah itu tidak ada. silsilah Ba’alwi hari ini yang diambil dari silsilah Syarif Abil Jadid adalah merupakan versi kitab Al Suluk yang dicetak berdasarkan manuskrip Mesir tahun 877 H. Sedangkan dalam manuskrip Paris yang disalin 820 H. bahwa Jadid bukan anak Abdullah bin Ahmad, tetapi ia adalah anak langsung dari Ahmad. Teori ‘Ali al-Sakran bahwa Ubaid yang tercatat dalam versi Bani Ahdal adalah nama lain dari Abdullah, tertolak mentah-mentah.

    6) Para pembela Ba’alwi berusaha mendatangkan sanad sanad yang katanya ditulis pada abad ke enam Hijriah, tetapi jelas sanad-sanad itu adalah sanad palsu. Nama-nama keluarga habib sampai abad kedelapan tidak tercatat sebagai ulama apalagi ulama hadits, bagaimana bisa mereka meriwayatkan hadits?

    5. Benarkah hasil tes DNA Klan Ba’alwi (habib) terbukti bukan keturunan Nabi Muhammad SAW?

    Menurut https://www.familytreedna.com/…/j-1el-147/about/background disimpulkan bahwa:

    – Individu L859+ adalah keturunan suku Quraisy

    – Individu FGC8703+ adalah keturunan marga Banu Hashem

    – Individu FGC10500+ adalah keturunan Imam Ali AS

    – Individu FGC30416+ adalah keturunan Imam Hussein AS

    Sedangkan para Habib Ba’alwi yang sudah tes DNA mayoritas mereka tidak memeiliki kode-kode di atas.

    Menurut DR. Sugeng Sugiharto, keturunan Nabi Muhammad SAW jalur paternal (laki-laki) harus berhaplogroup J, karena Nabi Ibrahim AS berhaplogroup J. Sedangkan dari ratusan para habib Ba’Alwi yang telah melakukan tes DNA, hasilnya mayoritas mereka berhaplogroup G. Berarti mereka bukan hanya tidak terkonfirmasi sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga mereka tidak termasuk keturunan Nabi Ibrahim AS.

    “Ba’alwi itu, nasabnya ke Nabi Ibrahim itu tertolak, karena tidak bisa dikonfrontasi dan dikonfirmasi dengan keturunan Nabi Ishak. Kalau mereka mengaku sebagai keturunan Imam Ali, dengan sendirinya keturuna Nabi Ismail, maka haplotype mereka dari Nabi Ibrahim ke atas harus sama dengan para kohen…logikanya, bagaimana mereka keturunan Imam Ali, wong bani Ibrahim aja bukan..”, tegas Doktor Sugeng dalam sebuah konten di chanel youtube yang di uplod tanggal 1 Januari 2024 dengan judul “Nasab G-Y32612 itu ke Ibrahim saja hil yang Mustahal, bagaimana jadi Alawiyyin ??”.

    Kita bisa ambil beberapa contoh keluarga Ba’alwi yang telah melakukan tes DNA (https://www.familytreedna.com/public/baalawi…), misalnya seorang bapak dari Al-Habsyi yang yang tes DNA dengan nomor KIT: IN89146, ia tinggal di Saudi Arabia, hasilnya ia berhaplogroup G-M201. Gagal. Contoh lain, seorang bapak dari Bin Syekh Abubakar, ia tes DNA dengan nomor KIT: M9523, ia tinggal di Indonesia, hasilnya haplogroupnya G-M201. Gagal juga. Contoh lain seorang bapak dari Assegaf, ia tes DNA dengan nomor KIT: 88697, ia tinggal di Yaman, hasilnya haplogroupnya G-M201. Gagal lagi. Contoh lain, seorang bapak bernama Omar, ia tes DNA dengan nomor KIT: IN76599 , ia tinggal di Yaman, hasilnya, haplogroupnya G-M201. Gagal maning. Dan masih banyak lagi contoh-contoh hasil tes DNA dari klan Ba’alwi yang dapat kita unduh dari berbagai macam situs penyedia jasa tes DNA. Hasilnya mayoritas mereka berhaplogroup G-M201.

    6. Apa hukum penggunaan tes DNA dalam memvalidasi nasab menurut hukum Islam?

    Menurut hasil keputusan Muktamar NU ke-31 tahun 2024 bahwa tes DNA bisa untuk menafikan ilhaq nasab, namun belum tentu bisa menentukan ilhaq nasab (Ahkamul Fuqoha, cet.2010 h. 509)

    Kesimpulan Akhir: Klan Ba’alwi (para habib) terbukti secara ilmiyah bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.

    Waallahu Alam

  • Dinamika Harga Bawang Merah di Mojokerto: Antara Kenaikan dan Harapan Stabilisasi

    Dinamika Harga Bawang Merah di Mojokerto: Antara Kenaikan dan Harapan Stabilisasi

    wp.sorbansantri.com – Pasca perayaan Idul Fitri tahun ini, harga bawang merah di Mojokerto, Jawa Timur, menunjukkan fluktuasi yang cukup dinamis. Berdasarkan pantauan terkini, harga bawang merah di pasar tradisional Mojokerto telah mencapai Rp40.000 per kilogram dari harga normalnya yang berkisar Rp25.000 per kilogram⁴. Kenaikan ini dipicu oleh menipisnya stok bawang merah di tingkat petani, yang berdampak langsung pada harga di pasar.Meskipun demikian, ada harapan bahwa harga akan kembali stabil seiring dengan masuknya pasokan baru dari hasil panen. Pemerintah setempat telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan distribusi yang lebih merata dan menghindari spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.Para pedagang di Mojokerto berharap bahwa harga bawang merah akan segera kembali normal. “Kami berharap pasokan dari petani akan meningkat dalam beberapa minggu ke depan, sehingga harga bisa stabil kembali,” ujar seorang pedagang di pasar Tanjung Anyar.Sementara itu, masyarakat Mojokerto tetap waspada terhadap perubahan harga yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Bawang merah merupakan salah satu komoditas penting yang sering digunakan dalam berbagai masakan lokal, dan kenaikan harga yang signifikan tentunya berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga.Dengan situasi yang terus berkembang, semua pihak berharap bahwa harga bawang merah di Mojokerto dapat segera stabil dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.(AI Sorban)

  • Lebaran 2024: Beragam Kegiatan Menarik untuk Memeriahkan Liburan Idul Fitri

    Lebaran 2024: Beragam Kegiatan Menarik untuk Memeriahkan Liburan Idul Fitri

    wp.sorbansantri.com – Dengan datangnya bulan suci Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia bersiap-siap menyambut hari raya Idul Fitri. Selain momen keagamaan yang penuh makna, Liburan Musim Lebaran juga menjadi waktu yang ditunggu-tunggu untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga serta teman-teman. Untuk memeriahkan liburan tersebut, berbagai kegiatan menarik bisa menjadi pilihan untuk dinikmati bersama.

    Di berbagai belahan dunia, mulai dari Asia, Timur Tengah, hingga Eropa, tradisi-tradisi yang khas turut menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran. Berikut beberapa kegiatan yang banyak diminati untuk merayakan liburan Idul Fitri:

    1. Pulang Kampung dan Mudik: Ribuan orang di Indonesia dan negara-negara dengan mayoritas Muslim lainnya bersiap-siap untuk melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik. Ini adalah momen langka di mana keluarga-keluarga berkumpul dari berbagai belahan kota dan negara untuk merayakan bersama.
    2. Shalat Idul Fitri: Shalat Idul Fitri di pagi hari menjadi pusat perhatian umat Islam. Masjid dan lapangan-lapangan di seluruh dunia dipenuhi oleh jamaah yang berkumpul untuk melaksanakan shalat bersama.
    3. Berkumpul dan Bersilaturahmi: Liburan Lebaran adalah momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga besar. Momen ini sering kali diisi dengan acara saling bermaaf-maafan, bercerita, dan bertukar cerita.
    4. Makanan Khas Lebaran: Tak lengkap rasanya liburan Idul Fitri tanpa hidangan khas Lebaran. Mulai dari ketupat, opor ayam, rendang, hingga aneka kue kering menjadi sajian utama yang dinikmati bersama keluarga.
    5. Rekreasi dan Aktivitas Luar Ruangan: Banyak yang memanfaatkan liburan ini untuk berlibur atau melakukan aktivitas rekreasi bersama keluarga. Mulai dari piknik di taman, berkemah, hingga menikmati keindahan alam di pantai atau pegunungan.
    6. Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan: Ada juga yang memanfaatkan momen liburan Lebaran untuk melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan, seperti memberikan sedekah kepada yang membutuhkan atau berpartisipasi dalam program-program amal.

    Dengan berbagai kegiatan menarik yang bisa dipilih, Liburan Musim Lebaran menjadi waktu yang berharga untuk merayakan kebersamaan dan memperkuat hubungan antar sesama. Semoga liburan Idul Fitri tahun ini memberikan kebahagiaan dan kedamaian bagi semua umat Muslim di seluruh dunia.(abiSorban)

  • Pelaksanaan Puasa Syawal

    Pelaksanaan Puasa Syawal

    wp.sorbansantri.com – Puasa Syawal, juga dikenal sebagai puasa enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri, adalah tradisi sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam. Puasa ini dimulai pada hari pertama bulan Syawal, setelah selesai menjalankan puasa wajib Ramadan. Pelaksanaannya cukup sederhana, di mana umat Islam berpuasa selama enam hari berturut-turut setelah Idul Fitri.

    Puasa Syawal memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Salah satu keutamaannya adalah pahala yang besar, di mana Rasulullah Muhammad SAW bersabda bahwa siapa pun yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka akan mendapat pahala seperti puasa setahun penuh. Ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk terus meningkatkan amal ibadah setelah bulan Ramadan.

     

  • Ayo Jadi Beradab Saat Bertamu, Perhatikan Beberapa Adabnya!

    Ayo Jadi Beradab Saat Bertamu, Perhatikan Beberapa Adabnya!

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Islam adalah agama terlengkap dan semua teratur, termasuk dalam bertamu. Rasulullah SAW telah mengajarkan umatnya adab bertamu dalam kehidupan sehari-hari. Adab tersebut telah tertulis jelas dalam hadits-hadits, lalu diajarkan pada tiap generasi muslimin.

    Berikut adab bertamu berdasar hadits Rasulullah SAW, itu artinya begitulah Rasulullah mengajarkannya kepada kita:

    1. Tidak Berdiri Tepat di Depan Pintu

    Seorang tamu hendaknya berdiri di sisi kanan pintu, bukan tepat di depannya. Mengapa demikian? Karena jika pintu telah dibuka oleh tuan rumah, maka tamu tidak dapat melihat seluruh isi rumah. Selain itu, tamu tidak akan dapat melihat hal-hal yang tidak dibenarkan untuk dilihat.

    Adab ini tertulis dalam hadits berikut:

    كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

    Artinya: Adalah Rasulullah SAW apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…”

  • Dalil Ziarah Kubur dan Silaturahmi Setelah Shalat Id

    Dalil Ziarah Kubur dan Silaturahmi Setelah Shalat Id

    15569805385ccda33a6bf3a

    cyberaswaja.online- Terkait dalil ziarah kubur dan silaturahmi setelah Shalat Idul Fitri, berikut penjelasan Ustadz Ma’ruf Khozin, Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur:

    Ziarah kubur merupakan aktivitas yang dianjurkan dalam Islam. Di Indonesia, yang sebagian besar bermadzhab Syafii memberi tempat tersendiri bagi tradisi ziarah kubur ini.

    Selain itu, tradisi ziarah kubur juga terjadi usai Shalat Idul Fitri, selain silaturahmi alias unjung-unjung sekampung dan orang-orang dekat keluarga kita. Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19, baik ziarah kubur dan silaturahmi harus memenuhi protokol kesehatan. Ziarah kubur, bahkan ditiadakan tapi diganti dengan baca Yasin di rumah bersama keluarga.

    Khususnya untuk silaturahmi, bisa dilakukan secara virtual alias silaturahmi virtual, lewat telpon dan sarana komunikasi lainnya.

    Terkait dalil ziarah kubur dan silaturahmi setelah Shalat Idul Fitri, berikut penjelasan Ustadz Ma’ruf Khozin, Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur:

    Imam Bukhari meriwayatkan dalam Sahihnya:

    ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ اﻟﻠَّﻪِ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ، ﻗَﺎﻝَ: «ﻛَﺎﻥَ اﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﺫَا ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻮْﻡُ ﻋِﻴﺪٍ ﺧﺎﻟﻒ اﻟﻄﺮﻳﻖ»

    Jabir bin Abdullah berkata bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam jika berangkat (ke tempat shalat Id) maka pulangnya tidak melewati tempat awal berangkat (Sahih al-Bukhari No 986)

    Mengapa Nabi shalallahu alaihi wassallam melakukan hal tersebut? Para ulama memiliki penafsiran sendiri-sendiri seperti yang disampaikan oleh pensyarah Sahih al-Bukhari, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani:

    ﻭَﻗَﺪِ اﺧْﺘُﻠِﻒَ ﻓِﻲ ﻣَﻌْﻨَﻰ ﺫَﻟِﻚَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻗْﻮَاﻝٍ ﻛَﺜِﻴﺮَﺓٍ اﺟْﺘَﻤَﻊَ ﻟِﻲ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﻣِﻦْ ﻋِﺸْﺮِﻳﻦَ

    Para ulama beda pendapat tentang makna hadis di atas ke dalam banyak pendapat, yang terkumpul bagi saya lebih dari 20 pendapat

    ﻭَﻗِﻴﻞَ ﻟﻴﺰﻭﺭ ﺃَﻗَﺎﺭِﺑَﻪُ اﻷَْﺣْﻴَﺎءَ ﻭَاﻷَْﻣْﻮَاﺕَ ﻭَﻗِﻴﻞَ ﻟِﻴَﺼِﻞْ ﺭَﺣِﻤَﻪُ

    Ada yang mengatakan bahwa agar Nabi bisa menziarahi kerabatnya baik yang masih hidup atau sudah wafat. Ada juga yang berpendapat agar Nabi dapat melakukan silaturahmi (Fathul Bari 2/473)

    Apakah anjuran itu hanya bagi imam saja? Al-Hafidz mengutip dari Madzhab Syafi’i:

    ﻭَاﻟَّﺬِﻱ ﻓِﻲ اﻷُْﻡِّ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺴْﺘَﺤَﺐُّ ﻟِﻹِْﻣَﺎﻡِ ﻭَاﻟْﻤَﺄْﻣُﻮﻡِ ﻭَﺑِﻪِ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ اﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻴَّﺔِ

    Penjelasan yang ada dalam kitab Al-Umm bahwa anjuran tersebut berlaku bagi imam dan makmum. Pendapat ini juga disampaikan oleh kebanyakan Madzhab Syafi’iyah (Fathul Bari 2/472)

    •] Ini adalah dalil kita untuk ziarah kubur dan silaturahmi setelah hari raya dalam keadaan normal. Untuk saat ini kita cukup baca Yasin dari rumah, kita yakin pahalanya sampai. Untuk silaturahmi juga dari rumah, pakai alat telekomunikasi, telpon, video call dan sebagainya.

  • ASAL USUL HALAL BIHALAL

    ASAL USUL HALAL BIHALAL

    HALAL BI HALAL

    cyberaswaja.online- Penggagas istilah “Halal bi Halal” ini adalah KH Abdul Wahab Chasbullah. Ceritanya begini: Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, diantaranya DI/TII, PKI Madiun.

    Pada tahun 1948, yaitu dipertengahan bulan Ramadhan, Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat. Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, dimana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahmi.

    Lalu Bung Karno menjawab, “Silaturrahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”.

    “Itu gampang”, kata Kiai Wahab.

    “Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah ‘halal bi halal’, jelas Kiai Wahab.

    Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul ‘Halal bi Halal’ dan akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.

    Sejak saat itulah, instansi-instansi pemerintah yang merupakan orang-orang Bung Karno menyelenggarakan Halal bi Halal yang kemudian diikuti juga oleh warga masyarakat secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Jadi Bung Karno bergerak lewat instansi pemerintah, sementara Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah Halal bi Halal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.

    Kalau kegiatan halal bihalal sendiri, kegiatan ini dimulai sejak KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Setelah Idul Fitri, beliau menyelenggarakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

    Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kemudian budaya seperti ini ditiru oleh masyarakat luas termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah.akan tetapi itu baru kegiatannya bukan nama dari kegiatannya. kegiatan seperti dilakukan Pangeran Sambernyawa belum menyebutkan istilah “Halal bi Halal”, meskipun esensinya sudah ada.

    Tapi istilah “halal bi halal” ini secara nyata dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah dengan analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl) adalah: mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Atau dengan analisis kedua (halâl “yujza’u” bi halâl) adalah: pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

    Wallahul Muwaffiq ila Aqwamith Thoriq
    KH Masdar Farid Mas’udi
    Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

    Sumber : MWC NU Wedarijaksa [dari NU Online]

  • Puasa 6 Hari Bulan Syawal

    Puasa 6 Hari Bulan Syawal

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Syawal tahun ini terasa beda dari Syawal sebelumnya. Ada sebagian rumah di Surabaya yang tertulis di depan pagar rumah: “Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir batin. Maaf tidak menerima tamu”. Ada lagi di status WA: “Untuk mengurangi penularan virus Corona maka pemberian uang unjung-unjung ditiadakan”, dan sebagainya.

    Dari pada sekedar di rumah online terus lebih baik dilanjutkan puasa Sunah 6 hari bulan Syawal. Sebulan saja mampu, in syaa Allah 6 hari juga mampu.

    ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺃَﻳُّﻮﺏَ اﻷَْﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ ﺭَﺿِﻲَ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ، ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃﺗﺒﻌﻪ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّاﻝٍ، ﻛَﺎﻥَ ﻛَﺼِﻴَﺎﻡِ اﻟﺪَّﻫْﺮِ»

    Dari Abu Ayyub Al Ansori bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa bulan Ramadhan kemudian melanjutkan 6 hari puasa bulan Syawal maka seperti (pahala) puasa 1 tahun” (HR Muslim)

    1. Maksud Seperti Puasa 1 Tahun

    ﻗَﺎﻝَ اﻟْﻌُﻠَﻤَﺎءُ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻛَﺼِﻴَﺎﻡِ اﻟﺪَّﻫْﺮِ ﻷَِﻥَّ اﻟْﺤَﺴَﻨَﺔَ ﺑِﻌَﺸْﺮِ ﺃَﻣْﺜَﺎﻟِﻬَﺎ ﻓَﺮَﻣَﻀَﺎﻥُ ﺑِﻌَﺸَﺮَﺓِ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﻭَاﻟﺴِّﺘَّﺔُ ﺑِﺸَﻬْﺮَﻳْﻦِ

    Ulama menjelaskan bahwa puasa tersebut seperti puasa 1 tahun sebab 1 kebaikan dilipatgandakan 10 kebaikan. Maka Ramadhan seperti 10 bulan dan 6 hari seperti 2 bulan” (Syarah Muslim 8/58)

    Penjelasan ini menurut Imam Nawawi berdasarkan hadis:

    ﻋَﻦْ ﺛَﻮْﺑَﺎﻥَ، ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «ﺻِﻴَﺎﻡُ ﺷَﻬْﺮِ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺑِﻌَﺸَﺮَﺓِ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﻭَﺻِﻴَﺎﻡُ ﺳِﺘَّﺔِ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّاﻝٍ ﺑﺸﻬﺮﻳﻦ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﺻِﻴَﺎﻡُ ﺳَﻨَﺔٍ»

    Dari Tsauban bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Puasa Ramadhan seperti 10 bulan. Dan puasa 6 hari bulan Syawal seperti 2 bulan. Itulah puasa 1 tahun” (HR Nasa’i)

    1. Boleh Berurutan Atau Dipisah

    ﻗَﺎﻝَ ﺃَﺻْﺤَﺎﺑُﻨَﺎ ﻭَاﻷَْﻓْﻀَﻞُ ﺃَﻥْ ﺗُﺼَﺎﻡَ اﻟﺴِّﺘَّﺔُ ﻣُﺘَﻮَاﻟِﻴَﺔً ﻋَﻘِﺐَ ﻳَﻮْﻡِ اﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻓَﺈِﻥْ ﻓَﺮَّﻗَﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺃَﺧَّﺮَﻫَﺎ ﻋَﻦْ ﺃَﻭَاﺋِﻞِ ﺷَﻮَّاﻝٍ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻭَاﺧِﺮِﻩِ ﺣَﺼَﻠَﺖْ ﻓَﻀِﻴﻠَﺔُ اﻟْﻤُﺘَﺎﺑَﻌَﺔِ ﻷَِﻧَّﻪُ ﻳَﺼْﺪُﻕُ ﺃَﻧَّﻪُ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّاﻝٍ

    Ulama Syafi’iyah berkata: “Yang utama adalah berpuasa 6 hari bulan Syawal secara terus menerus setelah Idul Fitri. Jika 6 hari tersebut dipisah-pisah atau diakhirkan dari hari awal-awal bulan Syawal maka tetap memperoleh pahala tersebut karena masih kategori meneruskan 6 hari bulan Syawal” (Syarah Muslim 8/58)

    1. Qadha’ Puasa Ramadhan bersama Puasa 6 Hari Bulan Syawal

    (ﺳُﺌِﻞَ) ﻋَﻦْ ﺷَﺨْﺺٍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺻَﻮْﻡٌ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻭَﻗَﻀَﺎءٌ ﻓِﻲ ﺷَﻮَّاﻝٍ ﻫَﻞْ ﻳَﺤْﺼُﻞُ ﻟَﻪُ ﻗَﻀَﺎءُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻭَﺛَﻮَاﺏُ ﺳِﺘَّﺔِ ﺃَﻳَّﺎﻡٍ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّاﻝٍ ﻭَﻫَﻞْ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻧَﻘْﻞٌ؟

    Ar-Ramli ditanya tentang seseorang yang punya tanggungan puasa Ramadhan dan diqadla’ (ditunaikan) di bulan Syawal apakah dia mendapatkan pahala qadha’ dan pahala 6 hari bulan Syawal, apakah ada dalilnya?

    (ﻓَﺄَﺟَﺎﺏَ) ﺑِﺄَﻧَّﻪُ ﻳَﺤْﺼُﻞُ ﺑﺼﻮﻣﻪ ﻗَﻀَﺎءُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻭَﺇِﻥْ ﻧَﻮَﻯ ﺑِﻪِ ﻏَﻴْﺮَﻩُ ﻭَﻳَﺤْﺼُﻞُ ﻟَﻪُ ﺛَﻮَاﺏُ ﺳِﺘَّﺔٍ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّاﻝٍ ﻭَﻗَﺪْ ﺫَﻛَﺮَ اﻟْﻤَﺴْﺄَﻟَﺔَ ﺟَﻤَﺎﻋَﺔٌ ﻣِﻦْ اﻟْﻤُﺘَﺄَﺧِّﺮِﻳﻦَ.

    Ar-Ramli menjawab: “Dia mendapatkan pahala qadha’ Ramadhan bersama puasa 6 Syawal, meskipun niat dengan lainnya. Dia juga tetap mendapatkan pahala 6 hari bulan Syawal. Masalah ini telah disampaikan oleh para ulama generasi akhir” (Fatawa Ar-Ramli 2/66) (abi sorban)

  • BILAL UNTUK SHALAT IDUL FITHRI

    BILAL UNTUK SHALAT IDUL FITHRI

    SORBANSANTRI.COM

    1. Ketika shalat akan dimulai Bilal mengucapkan :

    اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ, اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ , لَا إلٰهَ إلَّا اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ
    اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ
    صَلُّوْا سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ × ٢

    Shalatlah sunat ‘Idul Fithri 2 raka’at dengan berjama’ah, semoga Allah memberi rahmat kepada kalian.

    2. Shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjama’ah. Setelah shalat selesai Bilal berdiri menghadap jama’ah lalu menguca

    يَامَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ. اِعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمُ عِيْدِ الْفِطْرِ وَيَوْمُ السُّرُوْرِ، وَيَوْمُ الْمَغْفُوْرِ. أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ. إِذَا صَعِدَ الْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ, اَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ, اَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا رَحِمَكُم اللهُ, اَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.

    Artinya : Wahai sekalian kaum Muslimin dan golongan kaum Mukminin, semoga Allah memberi rahmat kepada kalian. Ketahuilah sesungguhnya hari kalian ini adalah Hari ‘Idul Fithri (hari kembali suci), hari bahagia dan hari pengampunan. Allah menghalalkan bagi kalian makan pada hari itu dan Allah mengharamkan bagi kalian puasa pada hari itu. Apabila khatib naik ke atas Mimbar, perhatikanlah, dengarkanlah dan taatilah, semoga Allah memberi rahmat kepada kalian (2 x). Perhatikanlah, semoga kalian dirahmati oleh Allah.

    اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ،وَاْلحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ قَوِّاْلاِسْلاَمَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، وَيَسِّرْهُمْ عَلىٰ اِقَامَةِ الدِّيْنِ. رَبِّ اخْتِمْ لَنَامِنْكَ بِالْخَيْرِ وَيَاخَيْرَالنَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Artinya : Ya Allah, bberilah rahmat kepada Nabi Muhammad, Ya Allah berilah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, Ya Allah berilah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Ya Allah, kuatkanlah Islam dari orang-orang muslim dan muslimat, orang-orang mukmin dan mukminat, baik yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia. Dan mudahkanlah mereka dalam mendirikan Agama. Wahai Tuhan, akhirilah kami dari Engkau dengan kebaikan, wahai Tuhan sebaik-baik penolong, dengan rahmatMu, wahai Tuhan yang Maha Pengasih dari yang pengasih. (red)