Tag: izin tambang

  • Ulil Abshar Abdalla: PBNU Siap Hadapi Perundungan Akibat Izin Tambang

    Ulil Abshar Abdalla: PBNU Siap Hadapi Perundungan Akibat Izin Tambang

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengakui bahwa NU saat ini menjadi sasaran perundungan karena menerima izin usaha pengelolaan tambang. Menurut Ulil, hal ini adalah risiko yang harus diterima, mengingat keputusan yang diambil untuk mengelola sumber daya alam. “Enggak apa-apa, itu bagian dari risiko, jer basuki mawa bea,” ujarnya dalam diskusi Fraksi PAN DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Ulil menyadari resistensi muncul karena aspek lingkungan yang menjadi isu penting saat ini. Meski perubahan iklim adalah isu besar, Ulil menolak pandangan yang menganggap pengelolaan batubara sebagai sesuatu yang najis. “Tambang itu anugerah Allah SWT untuk bangsa ini. Harus dikelola dengan baik, bukan dinajiskan,” tegasnya.

    PBNU juga telah membentuk perusahaan baru untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa ini adalah langkah kesiapan organisasi menerima konsesi pemerintah. Namun, nama badan usaha yang dibentuk belum diumumkan secara resmi. (AI Sorban)

    @beritasorban Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, mengakui bahwa Nahdlatul Ulama saat ini menghadapi perundungan dari berbagai kalangan akibat menerima izin usaha pengelolaan tambang. Menurut Ulil, ini adalah risiko yang harus diterima atas keputusan tersebut, karena tidak ada kenikmatan tanpa usaha keras. Ulil juga menolak pandangan yang menganggap batubara sebagai sesuatu yang najis, menyatakan bahwa tambang adalah anugerah Allah SWT untuk bangsa ini dan harus dikelola dengan baik. PBNU telah membentuk perusahaan baru untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah, sebagai bagian dari kesiapan menerima konsesi. #IzinTambangPBNU #PBNU #UlilAbsharAbdalla #TambangBatubara #KrisisLingkungan #PerundunganPBNU #JerBasukiMawaBea #fyp #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Amien Rais: Muhammadiyah Jangan Ikut Kelola Tambang

    Amien Rais: Muhammadiyah Jangan Ikut Kelola Tambang

    Berita Video

    SorbanSantri.com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Amien menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi ini terlalu ikut campur dalam urusan yang seharusnya tidak diambil di akhir masa jabatannya. “Jokowi di akhir masa jabatan tidak boleh mengambil kebijakan besar atau signifikan,” ujar Amien melalui kanal YouTube Amien Rais Official, dikutip pada Rabu (5/6).

    Dalam pernyataannya, Amien meminta Muhammadiyah untuk tidak terlibat dalam kebijakan tersebut. “Saya ingin menyampaikan sedikit saja jangan sampai Muhammadiyah ikut-ikutan, enggak usah, Muhammadiyah lebih dari cukup,” tegasnya.

    Amien menjelaskan bahwa penghasilan Muhammadiyah sudah datang dari berbagai sumber, seperti Rumah Sakit Muhammadiyah dan sektor pendidikan. “Kita punya kampus yang juga gagah-gagah, hebat-hebat yang sudah bisa self-efficiency dan segala macam usaha Muhammadiyah itu kita pelihara, enggak usah dibawa-bawa ke pertambangan dan lain-lain,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Amien menyatakan bahwa sektor pertambangan adalah wilayah yang rawan dengan praktik korupsi. “Jadi kemudian kita (kalau) kecemplung di situ nanti kita terpaksa mungkin melakukan hal-hal yang tidak pernah kita perkirakan, karena di situ ada banyak bohir, ada makelar, ada segala macam sogok-menyogok dan lain-lain. Jadi jangan pernah sampai kita masuk,” ungkap Amien.

    Amien juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak pernah tunduk pada manusia. “Tidak pernah Muhammadiyah membungkuk-bungkuk, membongkok-bongkok kepada manusia, never, tidak pernah,” tambahnya.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemberian izin mengelola tambang kepada ormas keagamaan diperuntukkan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas tersebut. “Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya,” tegas Jokowi di IKN, Rabu (5/6).

    Kebijakan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya pada integritas dan misi utama ormas keagamaan seperti Muhammadiyah. Tetaplah bersama SorbanSantri.com untuk informasi terbaru dan perkembangan lebih lanjut mengenai isu ini. (AI Sorban)

    @beritasorban Amien Rais, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang melalui PP Nomor 25 tahun 2024. Amien menyarankan agar Muhammadiyah tidak ikut dalam kebijakan ini, mengingat sektor tambang rawan korupsi dan praktik sogok-menyogok. Menurutnya, Muhammadiyah sudah cukup mandiri dengan sumber penghasilan dari rumah sakit dan sektor pendidikan. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa izin tambang diberikan kepada badan usaha milik ormas, bukan ormasnya langsung. #AmienRais #Muhammadiyah #IzinTambang #Ormas #KebijakanJokowi #foruyou #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

    Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024, yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menawarkan WIUPK secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan, yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.

    Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyambut baik kebijakan ini, menyebutnya sebagai langkah berani untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat. PBNU berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan afirmasi ini dan menyatakan kesiapan mereka dengan SDM yang kompeten, perangkat organisasi lengkap, dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.

    Di sisi lain, Muhammadiyah, melalui Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa mereka akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Implementasi kebijakan ini akan memerlukan kesiapan dan tanggung jawab besar dari ormas-ormas terkait. (AI Sorban)

    @beritasorban Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024, memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. PBNU siap dengan SDM yang kompeten dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab ini. Di sisi lain, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, PGI belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah melibatkan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. #JokowiRestuiOrmas #IzinTambangOrmas #PBNU #Muhammadiyah #PGI #PPNomor25Tahun2024 #WIUPK #SumberDayaAlam #KesejahteraanRakyat #fyp #fypシ゚viral #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri