Tag: jelas

  • TALKSHOW SEJARAH NU PACET DI MOMEN HARLAH KE-99

    TALKSHOW SEJARAH NU PACET DI MOMEN HARLAH KE-99

    SORBANSANTRI.COM
    Tokoh NU lintas waktu dalam talkshow sejarah NU pada Harlah NU ke 99

    wp.sorbansantri.com – Pengurus Wakil Cabang NU kecamatan Pacet menggelar acara Doa berjamaah dalam rangka Harlah NU ke-99 (versi Hijriah atau ke-96 (versi Masehi) di gedung Graha NU Pacet yang dilaksanakan Rabu (16/2).

    Acara tersebut mengambil tema “Merawat Jagat, Membangun Peradaban”, yang disertai dengan talkshow sejarah perkembangan NU di lereng welirang dari awal adanya NU sampai sekarang. Menurut tokoh muda NU kecamatan Pacet yang biasa disapa Pak Agus (ketua MWCNU Pacet) menjelaskan, bahwa sejarah keberadaan NU di pacet seyogyanya diabadikan karena sejarah tidak boleh dilupakan. “Gedung ini (Graha NU Pacet) merupakan cagar budaya dan memiliki nilai historis tinggi bagi organisasi NU di Pacet”. terang Pak Agus.

    Dengan menghadirkan Tokoh-tokoh pelaku sejarah NU di Pacet yaitu Bapak Kusnan Kesiman, Bapak Hartono Cembor dan Abah Mud beliau-beliau bercerita perjalanan organisasi dari masa ke masa, mulai dari kepemimpinan, cara dakwah, kaderisasi, serta suka-duka dalam berorganisasi di NU kecamatan Pacet.

  • Menjadi Muslim Moderat di Era Milenial

    Menjadi Muslim Moderat di Era Milenial

    wp.sorbansantri.com – Islam adalah agama moderat. Agama yang menolak paham ekstrimisme dan liberalisme. Moderat dalam istilah Arab disebut Wasathiy atau Wasathiyah. Wustha berarti tengah dan wasith berarti netral atau tidak memihak salah satunya. Konsep Wasathiyah berarti konsep moderasi beragama.

    Landasan moderasi beragama, tercatat dalam Al-Qur’an sebagaimana ayat:

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًاۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ

    Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (Q.S Al-Baqarah: 143)

  • KEALIMAN SAYYIDATUNA AISYAH

    KEALIMAN SAYYIDATUNA AISYAH

    SORBANSANTRI.COM

    sorbansatri.com – Sejak munculnya lirik lagu tentang istri Baginda Rasulullah , Sayyidah Aisyah, banyak orang kemudian mencari sosoknya. Mereka menemukan berbagai tulisan antara yang mengkritik dan yang memuji kehidupan Sayyidah.

    Beliau memang sosok yang banyak ditulis dalam berbagai kitab. Penulis temukan misalnya, Ad-Durru al-Stamin min Sirah Sayyidah ‘Aisyah Umm al-Mu’minin Radhiallah ‘Anha, dari Markaz Buhust wa Dirasat. As-Sirah al-Mu’atharah fi Manaqib Ummi al-Mu’minin Aisyah, karya Turki bin Hasan. Qoshirah al-Waidh al-Andalusi fi Manaqib umm al-Mu’minin Al-Ashdiqah al-Aisyah, karya Abi Imran Musa. Dan banyak sekali kitab yang menceritakan beliau.

    Beberapa tahun yang lalu saya membaca buku yang ditulis oleh seorang al-mustasyriq (orientalis), saya lupa judul bukunya. Ia banyak tuduhan yang kurang baik, bahkan sangat tidak pantas kepada Nabiyuna dan Ummahatul Mu’minin, terutama kepada Sayyidah Aisyah, terkait dengan umur pernikahannya, umur Nabi dan lainnya. Mengapa anggapan ini muncul, karena penulis ini, membaca dan membandingkan dengan perempuan zamannya (modern, zaman ini), tidak melihat bagaimana kondisi perempuan pada masa Sayyidah Aisyah lahir, juga perempuan sebelum kelahiran beliau, dan juga mungkin beberapa tahun setelah beliau tiada.

  • Pancasila Selaras dengan Syari’at

    Pancasila Selaras dengan Syari’at

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Jika ada yang membenturkan Pancasila dengan Islam maka jelas ia tidak paham Pancasila dan Islam. Jika ada yang mempermasalahkan agama dan nasionalisme bahkan menganggap nasionalisme tidak ada dalilnya maka jelas ia tidak memahami inti sari ajaran agamanya walau berkedok ahli agama. Yang teriak NKRI kafir, thaghut, mengatakan Pancasila simbol berhala maka perlu ngaji lagi.

    Pancasila itu sangat selaras dengan syari’at bahkan Pancasila itu perwujudan dari syari’at. Pancasila itu ajaran langit yang sudah membumi. Perwujudan dari ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin ‘ala Nusantara. Dengan Pancasila, syari’at Islam bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari tak sebatas hanya pesan yang menggantung dilangit.

    Coba, mana butirnya yang bertentangan dengan Islam? Sila keberapa yang bermasalah dan menabrak syari’at Islam? Dari sisi mananya sehingga mengatakan Pancasila itu simbol kekufuran? Pancasila itu bukan agama tapi menyatukan antar pemeluk agama. Jika setia mengamalkan nilai-nilai Pancasila bukan berarti menandingi ajaran agama. Tidak tepat jika membandingkan norma Pancasila dengan norma agama. Tidak tepat jika memberikan pilihan untuk memilih Pancasila ataukah Islam. Ini pilihan yang jungkir balik sebab Pancasila itu berisi poin-poin ajaran Islam.

  • KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Jamaah masjid Nurul Iman rahimakumullah

    Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga. Nikmat yang dengannya kita bisa merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, kehormatan dan kemuliaan. Marilah kita gunakan segala kenikmatan yang Allah berikan itu sebagai bekal ibadah karena hakikatnya Allah menciptakan manusia semata-mata agar menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Jangan sampai nikmat yang Allah berikan itu membuat kita lalai, takabbur atau sombong sehingga nikmat yang kita miliki menjadi fitnah bahkan musibah sehingga menjauhkan kita dari Allah hingga mendatangkan murka-Nya.

    Jamaah shalat jum’at yang kami muliakan

    Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi nasional Covid-19. Ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum mereda ini, secara resmi dimulai pada Rabu (13/1) 2021. Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin, diikuti para pejabat dan tokoh masyarakat pada peluncuran program ini di Istana Merdeka Jakarta. Salah seorang Jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomudin menjadi peserta vaksinasi tahap pertama di Istana Negara.

    Peserta dari PBNU merupakan orang keempat yang disuntik vaksin Sinovac setelah Presiden Joko Widodo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih dan Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

    Vaksinasi merupakan ikhtiar dan upaya untuk melindungi jiwa kita. Karena tujuan diturunkannya agama adalah hifdzu nafs, menjaga jiwa kita.

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi’ul Akhir 1437 H) di Bogor, memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya “dibolehkan” (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

    Dalil Vaksin atau Imunisasi diantaranya:

    وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ [البقرة، 2: 195]

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [QS. al-Baqarah (2): 195]

    عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ . [رواه أبو داوود]

    “Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]

    Hukum Vaksin dengan Barang yang Haram dan Najis

    Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi “darurat” (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa) atau “hajat” (keterdesakan, jika tidak dilakukan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang), atau belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan ada keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.

    Al-Qur’an menyampaikan:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
    Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 173)

    Mengenai pengobatan dengan barang yang najis, khususnya yang sering disebut dalam vaksin, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan:

    وَأَمَّا التَّدَاوِي بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرِ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيهِ جَمِيعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرُ الْمُسْكِرِ

    “Adapun berobat dengan benda najis selain khamr itu dibolehkan, untuk seluruh jenis najis, yang tidak memabukkan.”

    Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menyebutkan tentang pentingnya memercayai pendapat tenaga kesehatan:

    قَالَ أَصْحَابُنَا وَإِنَّمَا يَجُوزُ ذَلِكَ إذَا كَانَ الْمُتَدَاوِي عَارِفًا بِالطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُومُ غَيْرُ هَذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذَلِكَ طَبِيبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ

    “Para ulama menyebutkan kebolehan berobat dengan bahan najis jika sang pengobat memahami betul tentang ilmu kedokteran, dan mengetahui bahwa tidak ada pengganti dari hal najis tersebut. Atau, pengobatan tersebut disampaikan oleh dokter yang beragama Islam lagi bijaksana.”

    Dari keterangan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi.

    Pertama, kebolehan menggunakan bahan najis dalam substansi pengobatan, jika belum didapatkan barang yang berasal dari senyawa halal. Kedua, kebolehan berobat jika tenaga kesehatan sudah menyebutkan keamanan penggunaan obat tersebut. Informasi tentang vaksin sudah banyak disebarkan dan disosialisasikan melalui media-media terpercaya dari dinas, lembaga, atau kementerian terkait. Ilmu kedokteran dan pengobatan, sudah sangat canggih dan pesat perkembangannya. Setiap obat yang dirilis dan dilegalkan pemerintah, tentu sudah melalui pengecekan komposisi, uji klinis dan uji efek samping yang ketat.

    Hukum Vaksin Covid 19

    Vaksinasi Covid-19 termasuk fardlu ain. Menjadi kewajiban yang harus dijalankan umat Islam mengingat belum ada obat yang dapat mengendalikan Covid-19 selain vaksin dan protokol kesehatan. Tidak ada alasan menolak vaksinasi sebab vaksin Covid-19 halal dan aman digunakan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) pun sudah memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin dengan mempertimbangkan proses hasil audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI.

    Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah sekaligus meyakinkan masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Mulai awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat juga tidak akan dikenai biaya alias gratis dan tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.

    Dalam Buku Saku #InfoVaksin yang diterbitkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dijelaskan bahwa pembentukan kekebalan tubuh manusia terhadap penyakit infeksi secara aktif bisa dilakukan secara alamiah melalui penderita langsung atau secara buatan melalui imunisasi dalam hal ini vaksinasi.

    Vaksin bukanlah obat. Vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus tersebut, akan menjadi lebih kebal. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

    باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

    (Abi Sorban)

  • KHUTBAH JUM’AT: Berpegang Teguh pada Ajaran ASWAJA

    KHUTBAH JUM’AT: Berpegang Teguh pada Ajaran ASWAJA

    SORBANSANTRI.COM

    Khutbah 1

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ لَهُ الْحَمْدُ كُلُّهُ وَ لَهُ الْمُلْكُ كُلُّهُ وَ بِيَدِهِ الْخَيْرُ كُلُّهُ وَ إِلَيْهِ يَرْجِعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ فِيْ ذَاتِهِ وَ أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَفْضَلُ مَخْلُوْقَاتِهِ أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى أَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ الْمُقْتَدِيْنَ بِهِ فِيْ كُلِّ حَالَاتِهِ. أما بعد فَيَا عِبَادَاللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَالزَّادِ التَّقْوَى
    Jamaah shalat Jum’at yang dimuliakan Allah

    Alhamdulillah dengan memuji syukur kehadirat Allah SWT kita bisa merasakan nikmatnya iman dan Islam. Nikmat yang melebihi apapun dan tidak dapat ditukar dengan apapun. Dengan nikmat Iman dan Islam, kita bisa merasakan kebahagiaan dalam semua hal. Marilah kita gunakan nikmat yang telah Allah limpahkan itu dengan menjaga keimanan dan ketakwaan.

    Jamaah shalat Jum’at yang diberkahi Allah
    Pada kesempatan ini, khatib akan menyampaikan tentang khutbah yang berjudul “Berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah”.

    Ada tiga kata yang membentuk istilah Ahlussunnah wal Jamaah yaitu:

    1. Ahl, berarti keluarga, golongan, atau pengikut. 2. Al-Sunnah, secara bahasa bermakna al-thariqah (jalan).
    2. Al-Jama’ah, berasal dari kata jama’ah artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian ke sebagian lain. Jama’ah berasal dari kata ijtima’ (perkumpulan), lawan kata dari tafarruq(perceraian), dan furqah(perpecahan). Jama’ah adalah sekelompok orang banyak dan dikatakan sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan. Menurut istilah “sunnah” adalah suatu cara untuk nama yang diridhai dalam agama, yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW atau selainnya dari kalangan orang yang mengerti tentang Islam seperti para sahabat Rasulullah. Secara istilah, aswaja atau Ahlusunnah wal jama’ah golongan yang mengikuti ajaran rasulullah dan para sahabat-sahabatnya.

    Dalam kajian akidah/ilmu kalam, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham yang diusung oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, yang menentang paham Khawarij dan Jabariyah (yang cenderung tekstual atau ekstrim) dan paham Qadariyah dan Mu’tazilah (yang cenderung liberal).

    Dalam kajian fikih, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham Sunni yaitu merujuk pada fikih 4 (empat) madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) yang berbeda dengan paham fikih Syi’ah.

    Kemudian, pengertian Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bidang tashawwuf, NU mengikuti Imam al-Junaidi al-Bagdadi dan Imam al-Ghazali at-Thusi.

    Tentang Wajibnya kita sebagai umat Islam untuk ikut dalam kelompok mayoritas umat Islam sebagaimana Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:

    ﺇِﻥَّ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻟَﺎ ﺗَﺠْﺘَﻤِﻊُ ﻋَﻠَﻰ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴَّﻮَﺍﺩِ ﺍﻟْﺄَﻋْﻈَﻢِ

    “Sesungguhnya Umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Sekiranya kamu lihat perselisihan, maka hendaklah kamu ambil ‘As-Sawad Al-‘Adzom’ yakni kelompok mayoritas” {Ibnu Majah : 3940}

    Tiga Ciri Utama Kelompok mayoritas umat Islam atau Aswaja

    1. Sebagai kelompok mayoritas pada setiap masa atau setiap zaman
    2. Mereka berpegang teguh kepada ajaran Rasul dan para sahabatnya dan ulama setelahnya
    3. Mereka tidak suka mengkafirkan sesama muslim.

    Pendapat paling jelas dalam mengidentifikasi Jamaah dan As-Sawad al-A’dzam adalah kitab Al-Yawaqit wal Jawahir karya Abdul Wahhab al-Sya’rani;

    وَاعْلَمْ يَا أَخِيْ أَنَّ الْمُرَادَ بِأَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِيْ عُرْفِ النَّاسِ الْيَوْمَ الشَّيْخُ أَبُوْ الْحَسَنِ اْلاَشْعَرِيّ وَمَنْ سَبَقَهُ بِالزَّمَانِ كَالشَّيْخِ أَبُوْ مَنْصُوْرِ الْمَاتُوْرِيْدِيّ

    Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa yang dimaksud dengan Ahlussunnah wal Jamaah dalam pemahaman orang-orang sekarang ini adalah, Syaikh Abul Hasan Ali al-Asy’ari dan imam sebelumnya seperti Syaikh Abu Manshur al-Maturidi.

    Menurut Syekh Hasyim Asy’ari dalam Zidayat Ta’liyat, Ahlussunnah wal Jamaah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi SAW dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-Firqah an-Najiyah). Saat ini, kelompok tersebut terhimpun dalam mazhab yang empat, yaitu mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali.

    Jamaah shalat Jum’at yang dirahmati Allah

    Ditengah maraknya berbagai aliran-aliran Islam, marilah kita semua berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah. Istiqamah mengamalkan ajaran Aswaja sebagai kelompok mayoritas umat Islam yang telah diamalkan oleh ulama-ulama kita, guru-guru kita sejak dulu. Jangan sekali-kali menyempal atau mengikuti kelompok minoritas yang cenderung tekstual atau ekstrim dan sebaliknya yakni liberal. Ikut dalam kelompok mayoritas adalah sebagai jalan kita dalam mengamalkan firman Allah dalam surat An-Nisa’: 59

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

    Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
    Khutbah 2

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذيْ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

    Oleh Suryono Zakka, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Nurul Fuadah, Sumsel

  • Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    SORBANSANTRI.COM

    Kenapa anda memilih NU Sebagai tempat Bernaung…..???
    Sebagai tempat menimba Ilmu….???  Sebagai_kendaraan_dalam_berislam….???
    Kok bukan yang Lainnya…?

    SAYA_JAWAB :

    “…Terimakasih atas pertanyaan nya sodaraku, Akan saya jelas kan perlahan biar mudah dipahami dan di hayati, ada beberapa hal yang mendasari kenapa saya memilih NU…”

    Pertama :
    Karena NU adalah wadahnya AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.
    ( meski NU bukan satu-satu nya )

    Kedua :
    Karena SANAD KEILMUAN
    Ulama/Kyai/Ustadz yang Ada di NU jelas
    dan insyalloh muttashil hingga ke Rosululloh saw.
    (Meski di luar NU mungkin juga jelas sanadnya)

    Ketiga :
    Karena di NU saya menemukan ajaran yang #ROHMATAN_LIL ‘ALAMIN,#Toleran,#Moderat dan menghargai semua manusia apapun sukunya,apapun golongannya dan apapun agamanya.
    (meski di luar NU pun ada yang seperti itu)

    Nah atas dasar itu dan lain nya, itulah sebab saya memilih NU.Di atas saya katakan kenapa harus NU sebagai kendaraan dalam ber islam…???

    Jika di ibarat ORMAS itu Adalah :
    sebuah kendaraan (Bis/kapal/kereta/pesawat) maka banyak sekali kendaraan dalam ber islam di negeri ini.Dan semua kendaraan itu pasti akan berlomba mempromosikan bahwa PO nya itu yang terbaik.

    Tapi kenapa saya memilih NU, bukan yang lainya..???
    Alasannya ya karena itu tadi.

    Pertama :
    Pendirinya jelas

    Kedua :
    Supirnya jelas,dan sudah memiliki SIM yang paten (bukan SIM tembakan) punya lisensi yang jelas dan di akui.

    Ketiga :
    Krunya ramah-ramah

    keempat :
    Cara mengemudinya nyantai (nggak kebut-kebut an nyalip sana-sini)

    Kelima :
    Penumpangnya umumnya suka humor, suka bercanda nggak kaku apalagi sampe nguamuk an karena gak dapat tempat duduk.

    Dan yang pasti insyaALLAH akan mengantarkan penumpang nya selamat sampai tujuan.

    Lalu apakah yang lainnya tidak…???
    Saya nggak tau, karena dari kecil saya nggak pernah ganti kendaraan.
    Dari kecil hingga kini dan insyaAlloh sampai nanti, saya akan tetep NU. Adapun akhir-akhir ini Banyak yang memfitnah NU Itu wajar dan biasa.

    Kenapa…???
    Karena mereka itu iri dengan kebesaran NU.
    Sehingga muncul tuduhan bahwa NU yang sekarang bukan NU yang dulu.😘😘😘

    Pertanyaan nya..???
    Apa sampeyan sudah pernah merasakan NU yang dulu, sehingga bisa menilai NU yang sekarang…???

    Lalu bagaimana anda bisa tau NU yang sekarang bukan NU yang dulu..?
    wong anda tidak pernah masuk di NU yang dulu

    Lalu ada yang bilang kalau supir NU yang sekarang itu liberal syiah sesat.

    Perlu anda ketahui :
    bahwa untuk menjadi supir NU itu tidak semudah menjadi supir taksi.
    Ada beberapa syarat dan mekanisme khusus dan seleksi ketat dari dewan khusus yang ada di NU.
    Dan setelah menjadi supir pun tetep di awasi, agar tidak melenceng dari koridor dan rel yang sudah di tetapkan.

    Bukan supir taksi yang bebas kemanapun membawa kendaraannya
    Bukan supir angkot yang bebas kebut-kebut an karena ngejar setoran

    Itulah semua alasan kenapa saya memilih NU.

    #JANGAN_SURIAH_KAN_INDONESIA
    #NKRI_HARGA_MATI

    #sorbansantrinu