Tag: judi online

  • PBNU & Muhammadiyah Apresiasi Polri Bongkar Judi Online di Komdigi

    PBNU & Muhammadiyah Apresiasi Polri Bongkar Judi Online di Komdigi

    BERITA VIDEO

    Jakarta, SorbanSantri.com — Pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat apresiasi dari berbagai organisasi Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kedua organisasi tersebut menyatakan dukungannya atas langkah Polri dalam memberantas jaringan pelaku judi online yang meresahkan masyarakat.

    Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh, mengingat keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang diduga menyalahgunakan wewenang adalah pelanggaran serius. “Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Sabtu (2/11/2024).

    Menurut Gus Fahrur, penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap Komdigi. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan oknum lainnya yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

    Di sisi lain, Muhammadiyah melalui pernyataan resmi yang dirilis oleh Divisi Hukum dan HAM mereka juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. Muhammadiyah menilai bahwa tindakan yang merusak moral bangsa seperti judi online tidak bisa dibiarkan, apalagi jika melibatkan aparat pemerintah yang seharusnya menjaga dan menegakkan aturan.

    “Dukungan Muhammadiyah terhadap penegakan hukum dalam kasus ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam memerangi segala bentuk kemungkaran yang merusak tatanan masyarakat. Kami berharap proses hukum ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” bunyi pernyataan resmi Muhammadiyah.

    Dengan adanya dukungan dari organisasi Islam besar seperti PBNU dan Muhammadiyah, diharapkan pengusutan kasus ini berjalan maksimal dan dapat menjadi langkah awal untuk memberantas jaringan perjudian online di Indonesia. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal yang merusak moral dan ekonomi bangsa.

    Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan lebih banyak pihak dalam jaringan judi online tersebut. (AI Sorban)

    @beritasorban Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi dari organisasi besar Islam, seperti PBNU dan Muhammadiyah. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur, mengapresiasi kerja keras Polri dalam mengungkap kasus ini, mengingat keterlibatan aparat pemerintah dianggap sebagai pelanggaran serius. Sementara itu, Muhammadiyah menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga moral bangsa. Dukungan dari PBNU dan Muhammadiyah ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, penegakan hukum berjalan adil dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat terjaga. #ApresiasiPolri #UsutTuntas #AntiJudiOnline #PBNU #Muhammadiyah #TegakkanHukum #Komdigi #GusFahrur #fypシ゚ ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Istri di Cianjur Kecanduan Judi Online, Habiskan Rp 1 Miliar dan Dipecat Suami

    Istri di Cianjur Kecanduan Judi Online, Habiskan Rp 1 Miliar dan Dipecat Suami

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Seorang perempuan di Cianjur, Jawa Barat, menghadapi konsekuensi serius setelah suaminya memutuskan untuk menceraikannya. Kasus ini mencuat setelah terbongkarnya fakta bahwa sang istri telah menghabiskan uang keluarga sebesar Rp 1 miliar untuk bermain judi online. Informasi ini diungkapkan oleh Pengadilan Negeri Cianjur, yang juga mencatat peningkatan kasus perceraian terkait dengan masalah keuangan dalam keluarga, termasuk kecanduan judi online.

    Dalam banyak kasus, stigma kecanduan judi online kerap terkait dengan laki-laki, namun kasus ini menunjukkan bahwa perempuan pun tidak luput dari bahaya yang sama. Keputusan istri untuk menggunakan dana sebesar itu untuk perjudian online tidak hanya memengaruhi kehidupan pribadinya, tetapi juga memberikan dampak serius pada kondisi finansial keluarga. Kehilangan sejumlah besar uang ini tidak hanya menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga mereka, tetapi juga berdampak pada kehidupan anak-anak mereka.

    Fenomena ini mencerminkan masalah serius yang dihadapi oleh banyak keluarga akibat maraknya perjudian online di Indonesia. Dengan jumlah uang yang sangat besar yang terlibat dalam aktivitas ini, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kesadaran akan risiko kecanduan judi online, serta dampaknya terhadap stabilitas keluarga dan kesejahteraan pribadi. (AI Sorban)

    @beritasorban Dalam sebuah kisah yang mengguncang Cianjur, seorang istri terjerumus dalam kecanduan judi online yang menghabiskan uang keluarga hingga Rp 1 miliar. Perceraian pun tak terhindarkan setelah suaminya mengetahui kegiatan rahasianya. Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya kecanduan judi online, tidak hanya bagi laki-laki, tapi juga perempuan. Dampaknya terasa dalam stabilitas keluarga dan kehidupan anak-anak. Semoga kejadian ini menginspirasi kita untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan menghadapi godaan perjudian online. #JudiOnlineWanita #KecanduanJudiCianjur #PeringatanKecanduanJudi #PerceraianDampakJudi #KeluargaDalamKrisis #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Usulan Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online Memicu Perdebatan

    Usulan Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online Memicu Perdebatan

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, telah menimbulkan kontroversi dengan usulannya agar korban judi online dapat menerima bantuan sosial (bansos). Muhadjir berpendapat bahwa banyak korban judi online yang jatuh miskin dan memerlukan dukungan pemerintah. Ia bahkan mengusulkan agar data korban judi online dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mempermudah pemberian bansos.

    Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi usulan tersebut saat berada di Pandeglang pada Jumat (14/6). Rismaharini menyatakan bahwa siapapun, termasuk korban judi online, berhak menerima bantuan sosial selama mereka memenuhi kriteria kemiskinan. Namun, ia menekankan pentingnya akurasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, menggarisbawahi perlunya verifikasi yang ketat untuk menghindari penyelewengan.

    Usulan ini memicu diskusi mengenai siapa yang layak disebut sebagai korban judi online dan apakah mereka benar-benar pantas menerima bansos. Ada kekhawatiran bahwa bantuan ini bisa saja disalahgunakan oleh para pelaku judi, sementara keluarga yang terdampak, seperti ibu rumah tangga yang suaminya berjudi, mungkin lebih membutuhkan bantuan tersebut. Kontroversi ini menyoroti tantangan dalam kebijakan sosial pemerintah untuk menjangkau dan membantu masyarakat miskin dengan cara yang tepat dan efektif. (AI Sorban)

    @beritasorban Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online mendapat bantuan sosial. Usulan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pejabat. Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa siapapun yang memenuhi kriteria kemiskinan berhak menerima bansos, termasuk korban judi online. #BansosJudiOnline #KorbanJudiOnline #PemerintahPeduli #Kemiskinan #BantuanSosial #IndonesiaMaju #foryoupage #fypnews #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram, 61 Juta Pengguna Terancam

    Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram, 61 Juta Pengguna Terancam

    Berita Video

    Jakarta, SorbanSantri.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan ancaman serius untuk memblokir aplikasi pesan singkat Telegram dalam dua minggu ke depan jika tidak ada tanggapan dari pihak Telegram terkait pemberantasan judi online. Pemanggilan ketiga akan segera dikirimkan oleh Kemenkominfo setelah dua pemanggilan sebelumnya diabaikan. Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa tindakan ini diambil karena Telegram tidak kooperatif dalam upaya tersebut.

    Pada 5 Mei 2024, Kemenkominfo telah mengancam akan memberikan denda sebesar Rp500 juta per konten yang melanggar hingga penutupan platform Telegram. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan kesiapannya untuk menutup Telegram jika tidak ada kerja sama dalam pemberantasan konten judi online. Sebaliknya, platform Google dinilai sangat kooperatif dan telah menjadwalkan diskusi dengan Kemenkominfo pada pekan depan untuk membahas penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam melacak konten ilegal.

    Selain tindakan terhadap Telegram, Kemenkominfo juga menargetkan penyedia layanan internet (ISP) yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online. Pemerintah telah mengantongi nama-nama perusahaan dan pemilik ISP yang terlibat. Selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, Kemenkominfo berhasil menurunkan hampir 2 juta konten judi daring dan memblokir ribuan rekening e-wallet yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Jika ancaman blokir terhadap Telegram benar-benar dilaksanakan, 61 juta pengguna di Indonesia mungkin akan mencari platform alternatif untuk kebutuhan komunikasi mereka. (AI Sorban)

    @beritasorban Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir aplikasi pesan singkat Telegram dalam dua minggu jika tidak ada tanggapan terkait pemberantasan judi online. Telegram telah mengabaikan dua pemanggilan sebelumnya dari Kemenkominfo. Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menegaskan bahwa jika pemanggilan ketiga tidak dipatuhi, blokir akan dilakukan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga menyatakan siap menutup Telegram jika tidak kooperatif. Sementara itu, Google dinilai sangat kooperatif dalam memberantas konten ilegal. Selain itu, Kemenkominfo juga menargetkan penyedia layanan internet yang terlibat dalam judi online. Selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan hampir 2 juta konten judi daring dan memblokir ribuan rekening e-wallet terkait. Jika Telegram diblokir, sekitar 61 juta pengguna di Indonesia mungkin akan mencari platform alternatif. #Kemenkominfo #BlokirTelegram #JudiOnline #KeamananDigital #PemberantasanJudi #PenggunaTelegram #fyp #fypdong #foryou ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Polwan di Mojokerto Bak#r Suami Akibat Gaji ke-13 Habis untuk Judi Online

    Polwan di Mojokerto Bak#r Suami Akibat Gaji ke-13 Habis untuk Judi Online

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Kejadian tragis yang menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW di Asrama Polisi Mojokerto pada Sabtu pagi (8/6/2024) mengejutkan masyarakat. RDW tewas dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), dalam insiden kekerasan rumah tangga yang brutal.

    Kronologi Kejadian

    Briptu RDW ditemukan tewas setelah dibakar oleh istrinya di tangga asrama polisi. FN, juga seorang anggota Polri, dilaporkan memborgol RDW, menyiramkan bensin, dan membakarnya hidup-hidup. Motif pembunuhan ini terungkap setelah penyelidikan menunjukkan bahwa gaji ke-13 RDW, yang seharusnya sebesar Rp 2,8 juta, tersisa hanya Rp 800 ribu akibat kebiasaan berjudi online RDW.

    Motif Pembunuhan

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa Briptu FN emosi melihat gaji suaminya habis untuk judi online. “Saudara almarhum sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anak mereka yang masih balita. Ini digunakan untuk main judi online,” ujar Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

    FN mengaku jengkel dan merasa putus asa karena kesulitan finansial yang dihadapinya, mengingat anak-anak mereka yang berusia di bawah lima tahun membutuhkan banyak biaya hidup. “Anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga adalah kembar yang masih berusia 4 bulan. Ini memerlukan banyak biaya,” tambah Dirmanto.

    Penanganan Hukum

    Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Saat ini kami menerapkan pasal KDRT,” ungkap Dirmanto. Penyidik juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus ini, mengingat FN kini dalam keadaan syok dan trauma. Tim psikiatri dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim telah dilibatkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada FN dan ketiga anaknya.

    Sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono

    Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang, dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Minggu (9/6/2024) sore. Pemakaman dilakukan dengan upacara dinas Polri, dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan rekan sejawat.

    Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, menyebut korban sebagai sosok yang baik dan pendiam. “Keseharian korban dikenal baik, pendiam, dan kami tidak mengetahui masalah keluarga yang dihadapinya,” ungkap Kasnasin. Rekan-rekan korban di Polres Jombang juga menyatakan tidak ada tanda-tanda masalah sebelum kejadian tragis ini.

    Penutup

    Tragedi yang menimpa Briptu RDW dan Briptu FN ini menyoroti isu serius terkait kekerasan dalam rumah tangga dan dampak buruk dari kebiasaan berjudi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peka terhadap kondisi keluarga dan menghindari perilaku yang merugikan.

    @beritasorban Tragedi mengejutkan terjadi di Asrama Polisi Mojokerto. Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang, tewas dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah. FN nekat memborgol dan membakar suaminya setelah mendapati gaji ke-13 RDW habis untuk judi online. Dari Rp 2,8 juta, hanya tersisa Rp 800 ribu. FN kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT. Ketiga anak mereka yang masih balita kini harus menghadapi masa depan tanpa kedua orang tua. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keuangan keluarga dan dampak buruk judi online. Polri terus menyelidiki kasus ini dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan mendampingi FN yang kini dalam kondisi trauma. #KDRT #PolwanMojokerto #BriptuFN #BriptuRDW #KekerasanRumahTangga #JudiOnline #GajiKe13 #TragediMojokerto #BeritaTerkini #breakingnews #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Suami Kecanduan Judi Online, Istri-Istri Bojonegoro Melenggang ke Pengadilan!

    Suami Kecanduan Judi Online, Istri-Istri Bojonegoro Melenggang ke Pengadilan!

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Angka perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur, semakin meningkat, dengan ratusan kasus disebabkan oleh kecanduan judi online. Mayoritas pasangan yang bercerai berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah. Faktor pendidikan juga berperan, dengan banyak kasus melibatkan lulusan SD, SMP, dan SMA.

    Ratusan keluarga di Kabupaten Bojonegoro mengalami dampak negatif dari judi online yang mengakibatkan banyak wanita menjadi janda. Ketergantungan pada judi online menyebabkan banyak pria kehilangan penghasilan, terlibat utang besar, dan akhirnya meninggalkan keluarga mereka. Para wanita yang kini menjadi kepala keluarga harus menghadapi tekanan ekonomi dan sosial yang berat, berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa keterampilan atau pekerjaan tetap. Stigma sosial sebagai janda juga memperburuk kondisi mereka, menghambat dukungan dari komunitas setempat.

    Pemerintah daerah Bojonegoro telah mencoba mengatasi masalah ini dengan kampanye bahaya judi online dan menyediakan layanan konseling bagi para korban. Namun, upaya ini masih belum cukup untuk mengatasi akar permasalahan yang kompleks. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi para janda, serta penegakan hukum yang tegas terhadap operator judi online ilegal. Kerja sama antara pemerintah, komunitas, dan organisasi non-pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan dukungan lebih kuat kepada para korban dan mengedukasi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi berjudi online. (AI Sorban)

    @beritasorban Fenomena perceraian di Bojonegoro, Jawa Timur, semakin memprihatinkan dengan ratusan wanita yang menggugat cerai suami mereka akibat kecanduan judi online. #JudiOnline #Perceraian #Bojonegoro #DampakNegatif #Keluarga #fyp ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Dalam Bayang Judi Online: Kisah Mengerikan Pelaku Mutilasi di Ciamis

    Dalam Bayang Judi Online: Kisah Mengerikan Pelaku Mutilasi di Ciamis

    wp.sorbansantri.com – Kabar tentang kasus mutilasi yang viral di jagad maya melalui akun Twitter @Heraloebss mengejutkan publik dengan fakta baru terkait motif pelaku. Pada Jumat, 3 Mei 2024, terungkap bahwa pelaku tega melakukan tindakan mengerikan tersebut karena terjerat dalam dunia judi online.

    Pelaku, Tarsum (50 tahun), diketahui terlibat dalam hutang besar akibat perjudian online yang mencapai 150 juta rupiah. Kondisi ini membuatnya terjebak dalam tekanan finansial yang berat, terutama karena usahanya sebagai bandar sapi dan kambing sedang mengalami kebangkrutan.

    Menurut laporan, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan pesugihan dengan tujuan menjadi kaya raya, sebuah tindakan yang justru membawanya pada kejahatan dan tragedi. Hal ini menjadi peringatan serius tentang dampak buruk dari keterlibatan dalam praktik judi online yang tidak terkendali.

    Kejadian ini juga menggambarkan betapa pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap perjudian online di masyarakat, serta perlunya dukungan sosial dan penanganan yang lebih serius terhadap masalah kecanduan judi yang dapat mengakibatkan dampak psikologis yang serius seperti depresi, kekerasan, dan tindakan kriminal lainnya.

    Ketika diamankan oleh aparat, pelaku menunjukkan tanda-tanda kegilaan dan melakukan perlawanan, mengakibatkan kelelahan bagi warga dan aparat yang terlibat dalam penangkapan. Kasus ini juga mempertegas perlunya kesadaran akan kesehatan mental dan pencegahan terhadap faktor-faktor pemicu kejahatan di masyarakat. (AI Sorban)

  • Jokowi Bentuk Satgas Khusus untuk Pemberantasan Judi Online, Libatkan Berbagai Institusi Penting

    Jokowi Bentuk Satgas Khusus untuk Pemberantasan Judi Online, Libatkan Berbagai Institusi Penting

    wp.sorbansantri.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas) yang akan fokus pada pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai langkah serius dalam mengatasi masalah perjudian daring yang semakin meresahkan masyarakat.

    Satgas ini melibatkan berbagai institusi penting, mulai dari aparat hukum seperti Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang terkait dengan keuangan, seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers setelah rapat terbatas mengenai pemberantasan judi online.