Tag: jum’at

  • Dalam Bayang Judi Online: Kisah Mengerikan Pelaku Mutilasi di Ciamis

    Dalam Bayang Judi Online: Kisah Mengerikan Pelaku Mutilasi di Ciamis

    wp.sorbansantri.com – Kabar tentang kasus mutilasi yang viral di jagad maya melalui akun Twitter @Heraloebss mengejutkan publik dengan fakta baru terkait motif pelaku. Pada Jumat, 3 Mei 2024, terungkap bahwa pelaku tega melakukan tindakan mengerikan tersebut karena terjerat dalam dunia judi online.

    Pelaku, Tarsum (50 tahun), diketahui terlibat dalam hutang besar akibat perjudian online yang mencapai 150 juta rupiah. Kondisi ini membuatnya terjebak dalam tekanan finansial yang berat, terutama karena usahanya sebagai bandar sapi dan kambing sedang mengalami kebangkrutan.

    Menurut laporan, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan pesugihan dengan tujuan menjadi kaya raya, sebuah tindakan yang justru membawanya pada kejahatan dan tragedi. Hal ini menjadi peringatan serius tentang dampak buruk dari keterlibatan dalam praktik judi online yang tidak terkendali.

    Kejadian ini juga menggambarkan betapa pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap perjudian online di masyarakat, serta perlunya dukungan sosial dan penanganan yang lebih serius terhadap masalah kecanduan judi yang dapat mengakibatkan dampak psikologis yang serius seperti depresi, kekerasan, dan tindakan kriminal lainnya.

    Ketika diamankan oleh aparat, pelaku menunjukkan tanda-tanda kegilaan dan melakukan perlawanan, mengakibatkan kelelahan bagi warga dan aparat yang terlibat dalam penangkapan. Kasus ini juga mempertegas perlunya kesadaran akan kesehatan mental dan pencegahan terhadap faktor-faktor pemicu kejahatan di masyarakat. (AI Sorban)

  • Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

    Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

    wp.sorbansantri.com – Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi tantangan besar saat bertemu dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23. Pertandingan ini akan menjadi ujian berat bagi kedua tim untuk memperebutkan tempat di final turnamen bergengsi ini.

    Uzbekistan mencapai babak semifinal setelah mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 di Stadion Internasional Khalifa, Doha, pada Jumat (26/4) malam WIB. Mereka menunjukkan dominasi yang impresif selama turnamen ini dengan mencatatkan rekor tanpa kebobolan dan menjadi tim paling produktif dengan 12 gol.

    Sementara itu, Timnas Indonesia U-23 berhasil memastikan tempat di babak semifinal setelah melalui pertarungan dramatis melawan Korea Selatan dalam adu penalti dengan skor akhir 11-10. Mereka finis sebagai runner-up Grup A setelah mengalahkan Australia 1-0 dan Yordania 4-1, menunjukkan performa yang menjanjikan di turnamen ini.

    Timnas Indonesia U-23, yang debut di Piala Asia U-23, berhasil menonjol berkat bimbingan Shin Tae-yong. Mereka akan menjadi satu-satunya wakil ASEAN setelah Vietnam kalah dari Irak di perempat final.

    Pemain Indonesia seperti Rizky Ridho, Justin Hubner, Komang Teguh, Jeam Kelly Sroyer, dan Ivar Jenner telah mendapatkan pemutihan kartu kuning sehingga dapat tampil tanpa hukuman kartu di semifinal ini.

    Prediksi dari Hard Gumay mengenai pertandingan ini memberikan optimisme bagi Timnas Indonesia, dengan harapan bahwa mereka akan melaju ke final Piala Asia U-23 2024. Antusiasme dan dukungan dari masyarakat Indonesia juga menjadi faktor penting dalam menginspirasi para pemain untuk meraih kemenangan di lapangan.

    Pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 dan Uzbekistan U-23 di babak semifinal akan menjadi sorotan utama bagi pecinta sepak bola Indonesia. Semoga Timnas Indonesia dapat memberikan performa terbaik dan meraih hasil positif untuk mencapai final yang membanggakan. (AI Sorban)

  • Mengungkap Penyebab Mengantuk Saat Khutbah Salat Jumat

    Mengungkap Penyebab Mengantuk Saat Khutbah Salat Jumat

    wp.sorbansantri.com – Salat Jumat adalah ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. Namun, banyak orang sering merasa mengantuk saat mendengarkan khutbah. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan hal ini terjadi.

    1. Kondisi Fisik dan Kesehatan
    Kondisi fisik dan kesehatan seseorang sangat mempengaruhi tingkat kewaspadaan dan konsentrasi1. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kondisi fisik dan kesehatan seseorang antara lain:
    (lebih…)

  • Khutbah Jum’at: Kabar Gembira Bagi Orang yang Sabar dalam Menerima Musibah

    Khutbah Jum’at: Kabar Gembira Bagi Orang yang Sabar dalam Menerima Musibah

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

    Jamaah shalat Jum’at yang dirahmati Allah.

    Alhamdulillah. Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah azza wajalla dzul Jalali wal ikram yang telah memberikan kita nikmat yang tiada batas. Nikmat hidup, nikmat sehat dan utamanya nikmat Iman dan Islam. Dengan nikmat iman dan Islam, kita kuat dalam melaksanakan ketaatan pada Allah SWT. Marilah kita gunakan nikmat ini dengan melaksanakan ketaatan dan ketakwaan sampai akhir hayat kita.

    Jama’ah yang dikasihi Allah

    Ujian, musibah atau bencana tak henti-hentinya kita saksikan. Baik itu penyakit, kematian, kelaparan, virus pandemi, banjir, gempa atau aktivitas gunung berapi. Bencana alam melanda diberbagai wilayah. Hal ini adalah bagian dari sunnatullah atau hukum-hukum Allah sebagai ujian bagi kaum yang beriman sehingga Allah memberikan mereka rahmat dan ampunan.

    Allah berfirman:

    وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَٰتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُهْتَدُونَ

    Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S Al-Baqarah 155-157)

    Allah memberikan musibah dalam rangka untuk menebus dosa bagi kaum yang beriman.

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ (الشورى: ٣٠)

    “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan dosa kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahan kalian)” (QS asy-syura: 30)

    Musibah bagi kaum beriman adalah ujian atau teguran. Bukanlah adzab apalagi laknat. Musibah yang melanda kaum beriman adalah tanda kasih sayang Allah. Jika Allah mencintai suatu kaum maka Allah akan memberikannya musibah untuk mengangkat derajat mereka pada derajat yang lebih tinggi.

    إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ)

    “Sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui musibah yang besar pula. Apabila Allah ta’ala mencintai suatu kaum maka Allah akan menimpakan musibah kepada mereka. Barangsiapa yang ridha maka Allah meridhainya. Dan barangsiapa yang tidak ridha maka Allah murka kepadanya (HR at-Tirmidzi).

    مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

    “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya” (HR al-Bukhari).

    Karenanya, semakin tinggi derajat seseorang maka semakin berat musibah yang Allah kenakan kepadanya.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَابْنُ حِبَّانَ)

    “Orang yang paling berat bala’ dan musibahnya adalah para nabi, lalu orang-orang yang berada di bawah derajat mereka lalu orang-orang yang berada di bawah derajat mereka, seseorang diuji dengan bala’ sesuai dengan kadar kekuatannya memegangteguh agama” (HR at-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Hibban).

    Sebagai sesama muslim, tugas kita bersama adalah memberikan hal yang positif bagi saudara kita yang terkena musibah. Memberikan bantuan dalam bentuk doa atau materi. Yang wafat agar mendapat ampunan dari Allah sehingga Husnul Khatimah mendapat tempat yang mulia disisi Allah. Yang terkena musibah agar diberikan kesabaran dan keteguhan iman. Kondisi pulih sedia kala dan dalam senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Yang tidak terkena bencana hendaknya selalu waspada bahwa musibah akan menemuinya kapan saja.

    Tidak ada hamba yang luput dari musibah. Semua akan diuji oleh Allah sesuai dengan kadar kesanggupannya. Musibah atau ujian atau cobaan beragam bentuknya tak sebatas hanya bencana alam atau kematian saja. Kemiskinan, ekonomi yang sulit, maraknya pencurian, anak-anak yang sulit dinasihati hingga keretakan rumah tangga adalah bagian dari ujian yang Allah berikan untuk menguji hamba-Nya yang bertakwa.

    Sebagai sesama muslim, tidak sepatutnya berprasangka buruk pada Allah dan manusia sehingga mengkaitkan musibah sebagai adzab dan laknat. Tugas kita untuk selalu berprasangka baik kepada Allah dan manusia. Bukan untuk menghakimi. Adzab dan laknat hanya Allah berikan kepada hamba-Nya yang kufur, yang ingkar atau tidak melaksanakan syariat Islam.

    Perintah untuk selalu berprasangka baik dan larangan berprasangka buruk terhadap manusia diantaranya:

    إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ
    ”Prasangka itu tidak mendatangkan kebenaran apa pun.” (Yunus: 36)

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ

    ”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah memperbanyak prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa.” (Al-Hujurat: 12)

    إياكم والظنَّ فإنَّ الظن أكذَبُ الحديثِ

    ”Takutlah kalian berprasangka, karena ia merupakan sedusta-dusta perkataan.” (HR. Tirmidzi).

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Khutbah 2

    الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَ الْحَمْدُ لِلّٰهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلَّهِ. أَشْهَدُ أنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بعدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ. اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ اللّٰهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

    (abi sorban)

  • KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Jamaah masjid Nurul Iman rahimakumullah

    Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga. Nikmat yang dengannya kita bisa merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, kehormatan dan kemuliaan. Marilah kita gunakan segala kenikmatan yang Allah berikan itu sebagai bekal ibadah karena hakikatnya Allah menciptakan manusia semata-mata agar menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Jangan sampai nikmat yang Allah berikan itu membuat kita lalai, takabbur atau sombong sehingga nikmat yang kita miliki menjadi fitnah bahkan musibah sehingga menjauhkan kita dari Allah hingga mendatangkan murka-Nya.

    Jamaah shalat jum’at yang kami muliakan

    Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi nasional Covid-19. Ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum mereda ini, secara resmi dimulai pada Rabu (13/1) 2021. Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin, diikuti para pejabat dan tokoh masyarakat pada peluncuran program ini di Istana Merdeka Jakarta. Salah seorang Jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomudin menjadi peserta vaksinasi tahap pertama di Istana Negara.

    Peserta dari PBNU merupakan orang keempat yang disuntik vaksin Sinovac setelah Presiden Joko Widodo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih dan Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

    Vaksinasi merupakan ikhtiar dan upaya untuk melindungi jiwa kita. Karena tujuan diturunkannya agama adalah hifdzu nafs, menjaga jiwa kita.

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi’ul Akhir 1437 H) di Bogor, memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya “dibolehkan” (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

    Dalil Vaksin atau Imunisasi diantaranya:

    وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ [البقرة، 2: 195]

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [QS. al-Baqarah (2): 195]

    عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ . [رواه أبو داوود]

    “Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]

    Hukum Vaksin dengan Barang yang Haram dan Najis

    Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi “darurat” (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa) atau “hajat” (keterdesakan, jika tidak dilakukan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang), atau belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan ada keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.

    Al-Qur’an menyampaikan:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
    Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 173)

    Mengenai pengobatan dengan barang yang najis, khususnya yang sering disebut dalam vaksin, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan:

    وَأَمَّا التَّدَاوِي بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرِ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيهِ جَمِيعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرُ الْمُسْكِرِ

    “Adapun berobat dengan benda najis selain khamr itu dibolehkan, untuk seluruh jenis najis, yang tidak memabukkan.”

    Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menyebutkan tentang pentingnya memercayai pendapat tenaga kesehatan:

    قَالَ أَصْحَابُنَا وَإِنَّمَا يَجُوزُ ذَلِكَ إذَا كَانَ الْمُتَدَاوِي عَارِفًا بِالطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُومُ غَيْرُ هَذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذَلِكَ طَبِيبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ

    “Para ulama menyebutkan kebolehan berobat dengan bahan najis jika sang pengobat memahami betul tentang ilmu kedokteran, dan mengetahui bahwa tidak ada pengganti dari hal najis tersebut. Atau, pengobatan tersebut disampaikan oleh dokter yang beragama Islam lagi bijaksana.”

    Dari keterangan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi.

    Pertama, kebolehan menggunakan bahan najis dalam substansi pengobatan, jika belum didapatkan barang yang berasal dari senyawa halal. Kedua, kebolehan berobat jika tenaga kesehatan sudah menyebutkan keamanan penggunaan obat tersebut. Informasi tentang vaksin sudah banyak disebarkan dan disosialisasikan melalui media-media terpercaya dari dinas, lembaga, atau kementerian terkait. Ilmu kedokteran dan pengobatan, sudah sangat canggih dan pesat perkembangannya. Setiap obat yang dirilis dan dilegalkan pemerintah, tentu sudah melalui pengecekan komposisi, uji klinis dan uji efek samping yang ketat.

    Hukum Vaksin Covid 19

    Vaksinasi Covid-19 termasuk fardlu ain. Menjadi kewajiban yang harus dijalankan umat Islam mengingat belum ada obat yang dapat mengendalikan Covid-19 selain vaksin dan protokol kesehatan. Tidak ada alasan menolak vaksinasi sebab vaksin Covid-19 halal dan aman digunakan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) pun sudah memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin dengan mempertimbangkan proses hasil audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI.

    Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah sekaligus meyakinkan masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Mulai awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat juga tidak akan dikenai biaya alias gratis dan tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.

    Dalam Buku Saku #InfoVaksin yang diterbitkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dijelaskan bahwa pembentukan kekebalan tubuh manusia terhadap penyakit infeksi secara aktif bisa dilakukan secara alamiah melalui penderita langsung atau secara buatan melalui imunisasi dalam hal ini vaksinasi.

    Vaksin bukanlah obat. Vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus tersebut, akan menjadi lebih kebal. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

    باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

    (Abi Sorban)

  • KHUTBAH JUM’AT: ALLOH TIDAK BERTEMPAT DAN TIDAK BERARAH

    KHUTBAH JUM’AT: ALLOH TIDAK BERTEMPAT DAN TIDAK BERARAH

    SORBANSANTRI.COM

    Khutbah 1

    الحمدُ للهِ الذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ اْلحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ اْلمُشْرِكُوْنَ أَشْهَدُ أنْ لَااِلَهَ إلااللهُ وَحْدَهُ لاشرِيْكَ لَهُ اْلحَقُّ اْلمَلِكُ اْلمُبِينُ وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ رَسُولٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِاْلُمْؤمِنِينَ رَؤُوفٌ بِاْلمُؤمِنِينَ صَلاَةُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَى سَيّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَاِبِه وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إلَى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ أمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الحَاضِرُونَ إتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إلَّا وَأنتُمْ مُسْلِمُونَ

    Jamaah shalat Jum’at yang dirahmati Allah.
    Dengan memanjatkan syukur kepada Allah SWT kita diberikan nikmat yang tak terhingga seperti nikmat Iman, Islam hingga nikmat rezeki baik berupa materi maupun fisik yang sehat sehingga kita bisa melaksanakan perintah Allah diantaranya menunaikan shalat Jum’at. Marilah kita gunakan nikmat Allah yang tak terhingga itu dengan menjaga keimanan dan ketakwaan sehingga kita termasuk bagian dari hamba-Nya yang bersyukur dan bukan hamba yang kufur.

    Jamaah shalat Jum’at yang berbahagia

    Salah satu akidah Ahlussunnah Wal Jamaah adalah meyakini bahwa Allah tidak bertempat dan tidak berarah. Berbeda dengan paham mujassimah atau musyabbihah yang meyakini bahwa Allah berjasad dan menetap disuatu tempat (langit atau Arsy). Beberapa ayat dan hadits yang menyatakan bahwa Allah tidak menduduki tempat tertentu, Allah tidak dilangit atau di Arsy antaralain:

    وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنكُمْ وَلَٰكِن لَّا تُبْصِرُونَ

    dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat (QS. Al-Waqi’ah: 85)

    وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنتُمْۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

    Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hadid: 4)

    اللَّهُ الصَّمَدُ
    “Allah yang Maha Dibutuhkan.” (QS. Al-Ikhlas: 2)

    فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

    “Sesungguhnya Allah Maha-tak butuh pada apa pun selain Diri-Nya.” (QS. Ali Imran: 97)

    ليس كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

    “Tak ada sesuatu pun yang serupa sedikit pun dengan-Nya.” (QS. As-Syura: 11)

    وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِۦ نَفْسُهُۥۖ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ ٱلْوَرِيدِ

    Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya. (QS. Qaf: 16)

    هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ

    “Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Nampak dan Yang Samar.” (QS: Al-Hadid: 3)

    Ayat-ayat Al-Qur’an diatas menyatakan bahwa Allah tidak menduduki tempat. Allah tidak menduduki ruangan karena Allah terbebas dari ruang dan waktu. Yang menciptakan ruang, waktu dan arah adalah Allah SWT tentu tidak mungkin Allah akan masuk dan terkena oleh sistem waktu. Sebagai mana ayat diatas bahwa Allah tidak serupa dengan sesuatu apapun.

    Yang menciptakan arah timur, barat, selatan, utara, atas, bawah, depan, belakang dan sebagainya adalah Allah tentu Allah tidak menduduki arah yang telah Dia ciptakan. Allah berbeda dengan ciptaan-Nya sehingga tidak seperti makhluk yang menduduki tempat tertentu. Maha Suci Allah yang tidak akan pernah serupa dengan makhluk ciptaan-Nya.

    Dalam hadits juga disebutkan:

    كَانَ اللَّهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ غَيْرُهُ

    “Allah sudah ada dan tidak ada apa pun selain Dia” (HR al-Bukhari).

    اللهُمَّ أَنْتَ الْأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ

    “Ya Allah, Engkau adalah yang awal maka tidak ada sebelum-Mu sesuatu apa pun. dan Engkau adalah yang akhir maka tidak ada setelah-Mu sesuatu apa pun. Dan Engkau adalah Yang Nampak maka tidak ada di atas-Mu sesuatu apa pun dan engkau adalah Yang Tak Tampak maka tidak ada di bawah-Mu sesuatu apa pun.” (HR. Muslim)

    Demikianlah khutbah Jum’at tentang keberadaan Allah menurut Al-Qur’an dan Sunnah atau hadits yakni tidak bertempat dan berarah. Allah Maha Suci dan Maha Kuasa diatas segala ciptaan-Nya. Semoga akidah kita semakin mantap dengan akidah Ahlussunnah Wal Jamaah yakni akidah mayoritas umat Islam.
    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

    Khutbah 2

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذيْ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

  • KHUTBAH JUM’AT: Berpegang Teguh pada Ajaran ASWAJA

    KHUTBAH JUM’AT: Berpegang Teguh pada Ajaran ASWAJA

    SORBANSANTRI.COM

    Khutbah 1

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ لَهُ الْحَمْدُ كُلُّهُ وَ لَهُ الْمُلْكُ كُلُّهُ وَ بِيَدِهِ الْخَيْرُ كُلُّهُ وَ إِلَيْهِ يَرْجِعُ الْأَمْرُ كُلُّهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ فِيْ ذَاتِهِ وَ أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَفْضَلُ مَخْلُوْقَاتِهِ أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى أَلِهِ وَ أَصْحَابِهِ الْمُقْتَدِيْنَ بِهِ فِيْ كُلِّ حَالَاتِهِ. أما بعد فَيَا عِبَادَاللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَالزَّادِ التَّقْوَى
    Jamaah shalat Jum’at yang dimuliakan Allah

    Alhamdulillah dengan memuji syukur kehadirat Allah SWT kita bisa merasakan nikmatnya iman dan Islam. Nikmat yang melebihi apapun dan tidak dapat ditukar dengan apapun. Dengan nikmat Iman dan Islam, kita bisa merasakan kebahagiaan dalam semua hal. Marilah kita gunakan nikmat yang telah Allah limpahkan itu dengan menjaga keimanan dan ketakwaan.

    Jamaah shalat Jum’at yang diberkahi Allah
    Pada kesempatan ini, khatib akan menyampaikan tentang khutbah yang berjudul “Berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah”.

    Ada tiga kata yang membentuk istilah Ahlussunnah wal Jamaah yaitu:

    1. Ahl, berarti keluarga, golongan, atau pengikut. 2. Al-Sunnah, secara bahasa bermakna al-thariqah (jalan).
    2. Al-Jama’ah, berasal dari kata jama’ah artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian ke sebagian lain. Jama’ah berasal dari kata ijtima’ (perkumpulan), lawan kata dari tafarruq(perceraian), dan furqah(perpecahan). Jama’ah adalah sekelompok orang banyak dan dikatakan sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan. Menurut istilah “sunnah” adalah suatu cara untuk nama yang diridhai dalam agama, yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW atau selainnya dari kalangan orang yang mengerti tentang Islam seperti para sahabat Rasulullah. Secara istilah, aswaja atau Ahlusunnah wal jama’ah golongan yang mengikuti ajaran rasulullah dan para sahabat-sahabatnya.

    Dalam kajian akidah/ilmu kalam, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham yang diusung oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, yang menentang paham Khawarij dan Jabariyah (yang cenderung tekstual atau ekstrim) dan paham Qadariyah dan Mu’tazilah (yang cenderung liberal).

    Dalam kajian fikih, istilah Ahlussunnah wal Jama’ah dinisbatkan pada paham Sunni yaitu merujuk pada fikih 4 (empat) madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) yang berbeda dengan paham fikih Syi’ah.

    Kemudian, pengertian Ahlussunnah wal Jama’ah dalam bidang tashawwuf, NU mengikuti Imam al-Junaidi al-Bagdadi dan Imam al-Ghazali at-Thusi.

    Tentang Wajibnya kita sebagai umat Islam untuk ikut dalam kelompok mayoritas umat Islam sebagaimana Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:

    ﺇِﻥَّ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﻟَﺎ ﺗَﺠْﺘَﻤِﻊُ ﻋَﻠَﻰ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﺍﺧْﺘِﻠَﺎﻓًﺎ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺴَّﻮَﺍﺩِ ﺍﻟْﺄَﻋْﻈَﻢِ

    “Sesungguhnya Umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Sekiranya kamu lihat perselisihan, maka hendaklah kamu ambil ‘As-Sawad Al-‘Adzom’ yakni kelompok mayoritas” {Ibnu Majah : 3940}

    Tiga Ciri Utama Kelompok mayoritas umat Islam atau Aswaja

    1. Sebagai kelompok mayoritas pada setiap masa atau setiap zaman
    2. Mereka berpegang teguh kepada ajaran Rasul dan para sahabatnya dan ulama setelahnya
    3. Mereka tidak suka mengkafirkan sesama muslim.

    Pendapat paling jelas dalam mengidentifikasi Jamaah dan As-Sawad al-A’dzam adalah kitab Al-Yawaqit wal Jawahir karya Abdul Wahhab al-Sya’rani;

    وَاعْلَمْ يَا أَخِيْ أَنَّ الْمُرَادَ بِأَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فِيْ عُرْفِ النَّاسِ الْيَوْمَ الشَّيْخُ أَبُوْ الْحَسَنِ اْلاَشْعَرِيّ وَمَنْ سَبَقَهُ بِالزَّمَانِ كَالشَّيْخِ أَبُوْ مَنْصُوْرِ الْمَاتُوْرِيْدِيّ

    Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa yang dimaksud dengan Ahlussunnah wal Jamaah dalam pemahaman orang-orang sekarang ini adalah, Syaikh Abul Hasan Ali al-Asy’ari dan imam sebelumnya seperti Syaikh Abu Manshur al-Maturidi.

    Menurut Syekh Hasyim Asy’ari dalam Zidayat Ta’liyat, Ahlussunnah wal Jamaah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi SAW dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-Firqah an-Najiyah). Saat ini, kelompok tersebut terhimpun dalam mazhab yang empat, yaitu mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali.

    Jamaah shalat Jum’at yang dirahmati Allah

    Ditengah maraknya berbagai aliran-aliran Islam, marilah kita semua berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah. Istiqamah mengamalkan ajaran Aswaja sebagai kelompok mayoritas umat Islam yang telah diamalkan oleh ulama-ulama kita, guru-guru kita sejak dulu. Jangan sekali-kali menyempal atau mengikuti kelompok minoritas yang cenderung tekstual atau ekstrim dan sebaliknya yakni liberal. Ikut dalam kelompok mayoritas adalah sebagai jalan kita dalam mengamalkan firman Allah dalam surat An-Nisa’: 59

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

    Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

    أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
    Khutbah 2

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذيْ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

    Oleh Suryono Zakka, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Nurul Fuadah, Sumsel

  • SEJAK KAPAN KAMU TAHU KALAU TIDAK ADA SHOLAT QOBLIYAH JUM’AT ?

    SEJAK KAPAN KAMU TAHU KALAU TIDAK ADA SHOLAT QOBLIYAH JUM’AT ?

    Oleh: Gus Anwar Musyaddat

    Mungkin lebih bijaknya klo disampaikan, bahwa ulama berbeda pendapat masalah Qobliyah Jumat…

    مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ “مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ

    Semua shalat fardlu itu pasti diikuti oleh shalat sunnat qabliyah dua rakaat. (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadist Abdullah bin Zubair).

    Hadist ini secara umum menerangkan adanya shalat sunnah qabliyah tanpa terkecuali shalat Jum’at.

    Imam al Nawawi dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab:

    فَرْعٌ فِيْ سُنَّةِ الجُمْعَةِ بَعْدَهَا وَقَبْلَهَا. تُسَنُّ قَبْلَهَا وَبَعْدَهَا صَلاَةٌ وَأَقَلُّهَا رَكْعَتَانِ قَبْلَهَا وَرَكْعَتَانِ بَعْدَهَا. وَالأَكْمَلُ أَرْبَعٌ قَبْلَهَا وَأَرْبَعٌ بَعْدَهَا

    (Cabang). Menerangkan tentang sunnah shalat Jum’at sebelumnya dan sesudahnya. Disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat jum’at. Paling sedikit dua raka’at sebelum dan sesudah shalat jum’at. Namun yang paling sempurna adalah shalat sunnah empat raka’at sebelum dan sesudah shalat Jum’at. (Al Majmu’, Juz 4: 9)

    Jadi Jangan hanya disampaikan pendapat yang sesuai dg pemahaman kelompoknya saja, sehingga jadi ga fair. Lebih-lebih hanya mencomot pendapat ibnu hajar, pas lg sesuai dengan kelompoknya. Pas lagi ga sesuai, ga dipake… 😊 contohnya Qunut Subuh… karena ga sesuai pendapat kelompoknya, ga di pake… 😁 Jadi sebaiknya sampaikan pendapat2 para ulama, supaya orang2 nanti bisa memilih sesuai keyakinannya. Wallahu A’lam

    Follow IG HWMI :
    https://www.instagram.com/hubbul_wathon_

    #HujanGaHujanNgaji
    #HubbulWathonMinalIman

  • Selamat hari Jumat

    Selamat hari Jumat

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com- Mari tingkatkan terus manfaat umur kita untuk bisa membantu orang lain. Minimal tidak memberatkan pekerjaan orang lain. InsyaAllah dibalas oleh Allah dengan kebaikan yang tidak terduga. Senyum itu ibadah, marah itu mudah. Tapi, sabar itu lebih indah.”*

    Selamat menunaikan ibadah Shalat Jum’at

    Sesuai Waktu Daerah Masing – Masing…

    Pada hari Jum’at, Allah mensyari’atkan untuk shalat Jum’at,

    Hukum shalat Jum’at adalah wajib dengan dasar Al Qur’an firman Allah,Surat Al Jum’ah ayat 9.

    • يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al Jum’ah:9)(Red)

  • Khutbah Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari Berbahasa Sunda Pegon Zaman Jepang

    Khutbah Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari Berbahasa Sunda Pegon Zaman Jepang

    SORBANSANTRI.COM
    Berbahasa Sunda Pegon, Ini Khutbah Kh. Hasyim Asy’ari di Majalah Era Jepang

    SORBAN SANTRI- Berikut ini adalah penggalan khutbah Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam versi terjemahan bahasa Sunda aksara Arab (Sunda Pegon) yang termuat dalam majalah al-Syu’lah edisi 1 Rajab 1363 Hijriah (bertepatan dengan 1 Juli tahun Jepang 2604 atau tahun Masehi 1944), nomor 5 tahun 1.

    Majalah al-Syu’lah adalah majalah berbahasa Sunda Pegon yang terbit pada zaman pendudukan Jepang yang penerbitannya dikeluarkan oleh “Gunseikanbu Shumubu” (Departemen Agama Pemerintahan Balatentara Jepang). Di halaman terakhir majalah, terdapat keterangan pencetaknya adalah Gun-Kanetsu-Han yang beralamat di Pemandangan, Jakarta.

    Khutbah KH Hasyim Asy’ari dalam bahasa Sunda Pegon ini termuat secara lengkap dalam 3 lembar halaman (hal. 16-18). Tertulis dalam pembukaan khutbah:

    بيانتارانا سسفوه اݢوڠ مشيومي

    كيائي الحج هاشم أشعري دينا فاتمؤن علما دي ساكولياه/ جاوا تڠاه تڠݢل 25 جوني 2604 دي سؤلؤ

    (Biantarana sesepuh agung Masyumi// Kiyai Haji Hasyim Asy’ari dina patemon ulama di sakawilayah/ Jawa Tengah tanggal 25 Juni 2604 di Solo [Khutbah sesepuh besar Masyumi Kiyai Haji Hasyim Asy’ari dalam pertemuan ulama seluruh wilayah Jawa Tengah tanggal 25 Juni 22604 di Solo])

    Setelah membuka dengan basmalah, hamdalah dan shalawat dalam bahasa Arab, Hadratussyekh kemudian mengatakan dalam bahasa Sunda:

    كلايان أسمانا الله انو ميكا اسيه سرتا ميكاڽاءه. سݢال فوجي ايت كاݢوڠان الله ݢوستي نو موربيڠ عالم. رحمة جڠ كابݢجاءن كاجوڠ جوڠان اورڠ نبي اݢوڠ محمد صلى الله عليه وسلم جڠ كاساكابيه كولاورݢانا سرتا كا فارا صحابة نا

    (Kalayan asmana Allah anu mikaasih sarta mikanyaah. Sagala puji eta kagungan Allah Gusti nu murbeng alam. Rahmat jeung kabagjaan ka jungjungan urang Nabi agung Muhammad SAW jeung sakabeh kulawargana sarta ka para sahabatna [Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih dan maha penyayang. Segala puji milik Allah yang menguasai alam raya. Rahmat dan kebahagiaan tercurah untuk jungjungan kita Nabi agung Muhammad SAW beserta semua keluarga dan para sahabatnya])

    سيم كوريڠ ڽڠݢاكن كافارا جوراݢان سادايا شوكور سرتا اوچافان ويلوجڠ سومفيڠ تينا كاساتياءن فارا جوراݢان نو فارنتوس سامي كرسا ڠابولكن أونداڠان فيكن ڠاهاضيران ايئي فاتمون

    (Sim kuring nyanggakeun ka para juragan sadaya syukur sarta ucapan wilujeng sumping tina kasatiaan para juragan nu parantos sami kersa ngabulkeun ondangan pikeun ngahadiran ieu patemon [Saya menghaturkan kepada para tuan semua rasa syukur (terima kasih) dan ucapan selamat datang atas kesetiaan para tuan yang sudah berkenan memenuhi undangan guna menghadiri pertemuan ini])

    Saya menjumpai majalah al-Syu’lah edisi nomor 5 tahun 1 di rumah Ajengan Ahmad Muhibbuddin, keluarga pengasuh pesantren Nurul Fata, Cikondang, Sukabumi.


    Teks khutbah berbahasa Sunda di atas sejatinya adalah terjemahan dari teks asli yang ditulis dalam bahasa Arab dan disampaikan dalam rapat pertemuan para ulama Jawa Tengah yang diadakan di kota Solo pada 25 Juni 1944. Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari menyampaikan khutbah tersebut dalam kapasitasnya sebagai pucuk pimpinan tertinggi umat Muslim Indonesia.

    Teks asli berbahasa Arab khutbah di atas dimuat dalam majalah Soeara Moeslimin Indonesia edisi Rajab 1363 Hijriah (Juli tahun Jepang 2604 atau 1944 tahun Masehi). Soeara Moeslimin Indonesia adalah majalah berbahasa Melayu-Indonesia beraksara Latin (di dalamnya terdapat sisipan bahasa Jepang dan bahasa Arab) yang diterbitkan oleh Madjelis Sjoero Moeslimin Indonesia (Masjoemi).

    Dalam majalah Soeara Moeslimin Indonesia, pidato asli berbahasa Arab Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari tersebut termuat secara lengkap dalam dua halaman (hal 2-3). Tertulis penggalan tiga paragraf pertama pidato tersebut:

    بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف المرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين. أيها الاخوان العلماء الكرام أرفع الى حضراتكم جميل الشكر وأطيب التهاني على تلبيتكم الدعوة لحضور هذا الاجتماع. وما دفعكم الى الحضور هنا الا الرغبة الأكيدة للعمل المجدي مع الحكومة العسكرية والارادة القوية لرفع شأن الإسلام والاهتمام بأمر المسلمين كما أمرنا بذلك رسولنا الأعظم محمد صلى الله عليه وسلم (صلعم). اليوم يجتمع هنا (بمدينة صالو) علماء جاوا الوسطى كما اجتمع من قبل علماء جاوا الشرقية بمدينة سورابيا. ونسأل الله تعالى أن يجعل اجتماعنا هذا اجتماعا مباركا يكون لنا منه خير الدنيا وثواب الآخرة. آمين.


    Selain khutbah berbahasa Sunda di atas, saya juga menjumpai tulisan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari lainnya yang berbahasa Sunda (sebagai terjemahan dari teks aslinya yang berbahasa Melayu). Tulisan tersebut termuat dalam majalah al-Mawaidz (Pangrojong Nahdlatoel Oelama Tasikmalaja)” edisi nomor 4 tahun 1933. Al-Mawaidz adalah sebuah majalah berbahasa Sunda yang diterbitkan oleh Bestuur (Cabang) Nahdlatul Ulama Tasikmalaya sepanjang tahun 1933 hingga 1935.

    Adalah Kang Ajengan Iip D. Yahya, penulis dan sejarawan Jawa Barat, yang telah berbaik hati mengirimi saya tulisan KH Hasyim Asy’ari berbahasa Sunda dalam majalah Al-Mawaidz tersebut.

    Tulisan Hadratusayekh KH Hasyim Asy’ari sebagaimana dimaksud di atas berisi surat tanggapan beliau seputar hukum membangun rumah fakir miskin dari harta zakat. Kasus “rumah miskin” ini sempat mencuat sebagai polemik di Tasikmalaya pada saat itu antara sesama ulama tradisionalis. Surat tersebut ditulis di Tebuireng, bertanggal 18 Agustus 1933 Masehi.

    Tertulis dalam pengantar surat tulisan KH Hasyim Asy’ari yang dimaksud:

    Dina Al-Mawaidz noe ti pajoen parantos didjawab patarosan tina hal Roemah Miskin noe bade ngadeg di oerang Tasik, noemoetkeun pamendak, kenging inchtiar di Tasik bae.

    Barang nampi eta patarosan, redaksi henteu mertjantenkeun ka Oelama Nahdloh di Tasikmalaja bae, namoeng enggal njoehoenkeun timbanganana oelama-oelama noe ternama, parantos kasjohor di kalangan Islam Indonesia, sapertos: Kiai Hasjim bin Asj’ari, Rois Hoofsbestuur Nahdlatoel Oelama, adjengan di Teboe Ireng, Djombang; Kiai H. Ahmad Sanoesi Tanah Tinggi Batawi, biasa disebat Adjengan Tjantajan; Kiai Natadilaga Dawoean, Mantri Goeroe pangsioen.

    Ieu di handap disanggakeun, satjeplasna timbanganana Adjengan Hasjim Asj’ari, noe geus kapertjanten djadi panoengtoen koe poeloeh-poeloeh reboe kaom Moeslimin henteu ratoes reboe oge”

    (Dalam Al-Mawaidz edisi yang lalu, telah dijawab pertanyaan perihal Rumah Miskin yang akan dibangun di Tasik. […?…]

    Ketika menerima pertanyaan terebut, redaksi tidak hanya mempercayakan jawabannya kepada para ulama NU di Tasikmalaya saja, tetapi juga segera meminta pertimbagan dari ulama-ulama yang ternama, yang sudah masyhur di kalangan Islam Indonesia, seperti Kiai Hasyim Asy’ari Rois Hoofbestuur NU, seorang ajengan di Tebu Ireng [Jombang], juga kepada KH Ahmad Sanusi Tanah Tinggi Batavia, yang biasa disebut Ajengan Cantayan [Sukabumi], juga kepada Kiai Natadilaga di Dawuan [Cikampek, Karawang], seorang mantra guru pension

    Di bawah ini dikemukakan sejelas-jelasnya pandangan Ajengan Hasyim Asy’ari, yang sudah terpercaya menjadi panutan oleh puluhan ribu kaum Muslim, jika tidak oleh ratusan ribu). Wallahu A’lam.

    Sukabumi, Kapit-Dzulkaedah 1441 Hijri/ Juli 2020 Masehi

    Alfaqir A. Ginanjar Sya’ban