Tag: kartu

  • Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

    Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23

    wp.sorbansantri.com – Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi tantangan besar saat bertemu dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23. Pertandingan ini akan menjadi ujian berat bagi kedua tim untuk memperebutkan tempat di final turnamen bergengsi ini.

    Uzbekistan mencapai babak semifinal setelah mengalahkan Arab Saudi dengan skor 2-0 di Stadion Internasional Khalifa, Doha, pada Jumat (26/4) malam WIB. Mereka menunjukkan dominasi yang impresif selama turnamen ini dengan mencatatkan rekor tanpa kebobolan dan menjadi tim paling produktif dengan 12 gol.

    Sementara itu, Timnas Indonesia U-23 berhasil memastikan tempat di babak semifinal setelah melalui pertarungan dramatis melawan Korea Selatan dalam adu penalti dengan skor akhir 11-10. Mereka finis sebagai runner-up Grup A setelah mengalahkan Australia 1-0 dan Yordania 4-1, menunjukkan performa yang menjanjikan di turnamen ini.

    Timnas Indonesia U-23, yang debut di Piala Asia U-23, berhasil menonjol berkat bimbingan Shin Tae-yong. Mereka akan menjadi satu-satunya wakil ASEAN setelah Vietnam kalah dari Irak di perempat final.

    Pemain Indonesia seperti Rizky Ridho, Justin Hubner, Komang Teguh, Jeam Kelly Sroyer, dan Ivar Jenner telah mendapatkan pemutihan kartu kuning sehingga dapat tampil tanpa hukuman kartu di semifinal ini.

    Prediksi dari Hard Gumay mengenai pertandingan ini memberikan optimisme bagi Timnas Indonesia, dengan harapan bahwa mereka akan melaju ke final Piala Asia U-23 2024. Antusiasme dan dukungan dari masyarakat Indonesia juga menjadi faktor penting dalam menginspirasi para pemain untuk meraih kemenangan di lapangan.

    Pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 dan Uzbekistan U-23 di babak semifinal akan menjadi sorotan utama bagi pecinta sepak bola Indonesia. Semoga Timnas Indonesia dapat memberikan performa terbaik dan meraih hasil positif untuk mencapai final yang membanggakan. (AI Sorban)

  • Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov dalam Laga Timnas U-23 Indonesia Vs Qatar Memunculkan Gelombang Meme

    Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov dalam Laga Timnas U-23 Indonesia Vs Qatar Memunculkan Gelombang Meme

    wp.sorbansantri.com – Pertandingan sengit antara Timnas U-23 Indonesia dan Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Doha, pada Senin (15/4/2024), telah berakhir dengan skor 0-2 untuk Qatar. Namun, keputusan wasit Nasrullo Kabirov menjadi sorotan utama setelah banyak yang menganggapnya bermain tidak adil, memengaruhi hasil akhir pertandingan.

  • Nyata! Ramalan Robert T. Kiyosaki: Bitcoin, Emas, dan Perak Masa Depan Investasi

    Nyata! Ramalan Robert T. Kiyosaki: Bitcoin, Emas, dan Perak Masa Depan Investasi

    wp.sorbansantri.com – Penulis buku Rich Dad Poor Dad Robert Kiyosaki ternyata sempat memberikan peringatan tentang potensi krisis perbankan, perang, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).

    “Tolong hati-hati. Krisis perbankan semakin parah. Ancaman perang semakin besar. Bank sentral akan mendorong CBDC, Mata Uang Digital Bank Sentral, untuk memata-matai kita,” ujar Kiyosaki di platform media sosial X pada hari Minggu, (25/2/2024).
    Baca: Asing Terciduk Belanja Saham Energi & Tambang di RI, Ini Datanya

    “Saya membeli lebih banyak bitcoin dan koin perak. Tawaran perak terbesar. Saya akan menggunakan perak sebagai uang, bukan dolar AS palsu,” tambahnya.

    Dikutip dari bitcoin.com, setelah Silicon Valley Bank dan Signature Bank bangkrut pada bulan Maret tahun lalu, Kiyosaki memperingatkan akan memburuknya krisis keuangan global, dengan adanya “penipuan, pengkhianatan, dan kolusi” di bank, Wall Street, dan pemerintah.

  • HUKUM KIRIM FATIHAH LEWAT STIKER/COPY PASTE?

    HUKUM KIRIM FATIHAH LEWAT STIKER/COPY PASTE?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Sebagai Bahan Muhasabah dan Pengingat Bagi Kita Semua.
    Hadirnya media sosial sebagai sebuah media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi hal lumrah.

    Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup whatsapp. Dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-past saja.

    Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut. Lupa melafalkannya.
    Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi.
    .

    Jawab:
    Sebagaimana lazim diketahui bahwa doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai. Tapi jika hanya bentuk stiker atau teks tanpa diucapkan, maka tidak dikatakan doa. Harus dilafadzkan (diucapakan).

    Referensi:
    Al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi hal. 150:

    ﺑﺎﺏُ ﻣﺎ ﻳﻨﻔﻊُ ﺍﻟﻤﻴّﺖَ ﻣﻦ ﻗَﻮْﻝ ﻏﻴﺮﻩ : ﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻟﻸﻣﻮﺍﺕ ﻳﻨﻔﻌﻬﻢ ﻭﻳَﺼﻠُﻬﻢ . ﻭﺍﺣﺘﺠّﻮﺍﺑﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠّﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :
    } ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺟﺎﺅﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻫِﻤْﻴَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺭَﺑَّﻨﺎ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨﺎ ﻭﻹِﺧْﻮَﺍﻧِﻨﺎ ﺍﻟَّﺬﻳﻦ ﺳَﺒَﻘُﻮﻧﺎﺑﺎﻹِﻱﻣَﺎﻥِ { ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻵﻳﺎﺕ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭﺓ ﺑﻤﻌﻨﺎﻫﺎ،ﻭﻓﻲ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭﺓ ﻛﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠّﻪ ﻋﻠﻴﻬﻮﺳﻠﻢ : ” ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻷﻫْﻞِ ﺑَﻘِﻴﻊِ ﺍﻟﻐَﺮْﻗَﺪِ ” ﻭﻛﻘﻮﻟﻬﺼﻠﻰ ﺍﻟﻠّﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ” ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟِﺤَﻴِّﻨﺎ ﻭَﻣَﻴِّﺘِﻨَﺎ ” ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ .
    “Bab perkataan dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi mayyit : ‘Ulama telah ber-ijma’ (bersepakat ) bahwa do’a untuk orang meninggal dunia bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Dan ‘Ulama’ berhujjah dengan firman Allah : {“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami (59:10)”}, dan ayat-ayat lainnya yang maknanya masyhur, serta dengan hadits-hadits masyhur seperti do’a Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam “ya Allah berikanlah ampunan kepada ahli pekuburan Baqi al-Gharqad”, juga do’a : “ya Allah berikanlah Ampunan kepada yang masih hidup dan sudah meninggal diantara kami”, dan hadits- yang lainnya.”

    Al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi hal. 16:
    ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﺍﻷﺫﻛﺎﺭ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻭﺍﺟﺒﺔً ﻛﺎﻧﺖ ﺃﻭ ﻣﺴﺘﺤﺒﺔً ﻻ ﻳُﺤﺴﺐُ ﺷﻲﺀٌ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﻻ ﻳُﻌﺘﺪّ ﺑﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻠﻔَّﻆَ ﺑﻪ ﺑﺤﻴﺚُ ﻳُﺴﻤﻊ ﻧﻔﺴﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺴﻤﻊ ﻻ ﻋﺎﺭﺽ ﻟﻪ

    “Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan selainnya, baik yang wajib ataupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

    Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):
    ” ﻻ ﻳﻌﺘﺪُّ ﺑﺸﻲﺀ ﻣﻤﺎ ﺭﺗَّﺐ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺍﻷﺟﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻷﺫﻛﺎﺭ ﺍﻟﻮﺍﺟﺒﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﺘﺤﺒﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻠﻔﻆ ﺑﻪ ﺍﻟﺬﺍﻛﺮ ﻭﻳُﺴﻤﻊ ﻧﻔﺴﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺴﻤﻊ؛

    “Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau bukan, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan oleh orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar oleh dirinya jika memang pendengarannya normal”. (ANSOR BALI)

    Wallahua’lam, semoga bermanfaat.

    (Pena Aswaja)