Tag: Kesehatan

  • MADRID SANG JUARA CHAMPIONS

    MADRID SANG JUARA CHAMPIONS

    SORBANSANTRI.COM
    ZAMRONI A. UMAR (Wk. Sekretaris PCNU Kab. Mojokerto)

    wp.sorbansantri.com – Di luar dugaan banyak orang, pada akhirnya Real Madrid membenamkan kedigdayaan Liverpol untuk merengkuh titel juara liga nya para jawara eropa pada minggu dini hari (29/5). Madrid yang berjuluk “los galacticos”, pada edisi tahun 2022 ini memang berbeda. Skuadnya beranggotakan pemain yang biasa-biasa saja. Modric, Kroos dan Benzema adalah nama-nama hebat dalam sepak bola pada masanya. Tetapi jika dibandingkan dengan Mo Salah, Thiago Alcantara dan Trent Arnold, mereka tidaklah sebanding saat ini. Begitu juga Pelatih Madrid, Carlo Anceloti. Di awal 2000-an mungkin dia adalah pelatih yang sangat menjanjikan, tapi saat ini banyak pengamat yang mengatakan bahwa Don Carlo adalah pelatih yang miskin ide. Sangat berbeda dengan pelatih The Reds, Jurgern Klop. Dengan filosofi taktik “gegen pressing” nya yang menjadi kiblat taktik sepakbola mutaakhir. (30 Mei 2022)

    Bukti Shahih tersaji dalam pertandingan final liga champion, Liverpol menguasai jalannya pertandingan sejak peluit kick off di bunyikan. Serangan bertubi-tubi yang di lancarkan Liverpol dari segala penjuru membuat Madrid tidak bisa mengembangkan permainan. Statistik menunjukkan total 24 kali usaha tendangan ke arah gawang di lakukan oleh Liverpol berbanding 4 kali dari pemain Madrid. Penampilan hebat  kiper Cortuis-lah yang menghindarkan Madrid dari kebobolan. Tetapi Fakta pertandingan tidaklah berbanding lurus dengan apa yang terlihat, pertandingan berakhir dengan kemenangan Madrid dengan gol yang di lesakkan oleh Vinicius Junior pada menit ke-59. Yup, Ternyata Taktik terbaik dalam sebuah game plan adalah taktik yang efektif, itu adalah clue yang bisa didapat dari pertandingan final ini.

    —000—

    Di teras sebuah langgar, Kang Brodin njagong bersama para sahabatnya. Kang Brodin berbicara tentang kebesaran Jamiyah Nahdlatul Ulama sebagai sebuah perkumpulan hebat yang dikawal oleh para ulama. Disaat sedang khusyuk-khusyuknya memberikan penjelasan, tiba-tiba Pak Tarno menyela : “Ngapunten Kang … Dengan peran yang besar dalam percaturan Nasional, Lalu kita yang di bawah ini mendapat manfaat apa dari NU ?”. Sambil menghisap rokok lintingannya –identitas khas Nahdliyin kampung- Pak Tarno dengan gaya bak pengamat hebat yang biasa di lihat di telivisi-  sejurus kemudian menambahkan : “Wong prasa (perasaan) ku lho kang, NU kuwi yo Lailatul Ijtima’. Shalat-Shalat Sunnah, Dzikiran lan selawatan. Aku ra tau ngerti NU ngekei utang-utangan nang aku, hareeee”.  Semua tertawa mendengar ini, karena semua tahu bahwa Pak Tarno adalah seorang yang punya hobi gali lobang tutup lobang, sebagaimana semua yang hadir di teras langgar tersebut. Selaan Pak Tarno itu membuat Kang Brodin bingung sejenak, lalu dengan sekenanya kang Brodin menjawab : “Yo Kuwi manfaate NU, Coba kalau tidak dibarengi sambil berdoa gitu apa berkah hidup nya wong-wong kuwi. Ya… itu manfaat real-nya ber-NU, Barokah tur Mbarokahi”.

    —ooo—

    Sebagai sebuah perkumpulan yang sudah berdiri hampir satu abad, Nahdlatul Ulama (NU) adalah perkumpulan hebat yang mempunyai banyak jasa pada NKRI ini. Tinta sejarah mencatat bahwa perkumpulan ini secara konsisten hadir sebagai garda terdepan dalam perjalanan historis bangsa ini. Tetapi pada masa yang akan datang –masa menyongsong abad ke duanya- Jamiyah ini menemukan tantangan sesungguhnya. Sebagaimana amanat para muassis (Pendiri Perkumpulan) bahwa perjuangan NU tidak hanya dalam bidang agama saja tapi dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam sekup nasional ataupun internasional, NU hendaknya hadir disana.

    Arah pembangunan Negara saat ini adalah menempatkan desa tidak lagi sebagai Obyek Pembangunan bangsa tapi juga memberikan peran sebagai Subyek. UU No. 6 Tahun 2014 menempatkan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Total desa di Indonesia yaitu 73.670 desa. Tak heran jika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan jika desa merupakan pembentuk Indonesia. Mengutip dari laman kementrian terkait bahwa  desa memiliki permasalahan yang lebih besar. Mulai dari kemiskinan yang lebih tinggi, kesehatan yang rendah, konsumsi masyarakat rendah, SDM rendah, sarana dan prasarana yang lebih sulit dibandingkan kota, dan tingkat pendidikan rendah.

    Sebagai sebuah perkumpulan yang hampir menyamai struktur sebuah Negara (Shadow off The State), NU mempunyai kemampuan untuk ikut serta –bersama negara- melakukan penyelesaian problematika sosial tersebut. Untuk mengambil peran ini, tentu NU –sebagai jamiyah- harus berbenah diri. Bagaimana menjadikan perkumpulan ini sebagaimana yang dinyatakan al-Qur’an  “Ashluha fil Ardli wa Far’uha Fi al-samaa’ “ (Pondasinya kuat tertanam di bumi dan Cabangnya tersebar di langit). Maka problem internal NU sesungguhnya secara organisasi adalah melakukan penguatan pada ranting-rantingnya di masa yang akan datang. Siapakah yang harus berinisiatif secara aktif mengambil peran ini??? Adalah Pengurus Cabang di semua Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Penguatan Struktur menjadi agenda utama dalam tahap ini. Hirarki Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting hendaknya tertata dengan sungguh-sungguh. Para pengurus benar-benar harus memahami penting nya berjamiyah dalam satu kesatuan yang utuh. Kesatuan Amaliyah, Fikrah dan Harakah adalah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan. Hubungan yang terjalin antar hirarki tidak hanya sebatas formalitas belaka, tapi hubungan yang terjalin layaknya Nabi dengan Sahabatnya, Imam Syafii dan para Ashhab nya dan Wali songo dengan para muridnya. Kuat layaknya Tali Dadung yang melingkari bumi dalam lambang perkumpulan ini. KH. Wahab Hasbullah –Rais Am pertama- memberikan tuntunan dan uswah nya, beliau menyatakan : ”Watazaawuru ba’dlihim ba’dlan”, yakni saling mengunjungi dan bersilaturahim adalah kunci penguatan structural ini. Tentu tidak dalam suasana formil saja ini dilakukan, karena ini akan terasa hambar. Sebagaimana yang di teladankan KH. Achyat Chalimi (Mbah Yat) yaitu melakukan kunjungan langsung ke rumah para pengurus terutama para kyai yang ada di desa-desa, ini akan memberikan sentuhan berbeda pada para tokoh grass root perkumpulan.

    Sebagai jamiyah besar dengan pekerjaan rumah yang banyak dan pendanaan yang terbatas, maka efektivitas adalah kunci kesuksesan (al-Futuh). Seperti Real Madrid -yang Inferior dibandingkan Liverpol- menjadi juara liganya para jawara eropa dengan taktik yang efektif, Begitupun Nahdlatul Ulama dengan kebesaran jamiyah dan segala inferioritasnya, dapat menggapai kesuksesan dengan kesederhanaan dan efektifitas programnya. (Langgar Ledok)

  • MENGENAL LEBIH DEKAT “RUMAH SAKIT SAKINAH” YANG DIMILIKI PCNU MOJOKERTO

    MENGENAL LEBIH DEKAT “RUMAH SAKIT SAKINAH” YANG DIMILIKI PCNU MOJOKERTO

    wp.sorbansantri.com – Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto merupakan salah satu lembaga yang bergerak di bidang pelayanan jasa kesehatan yang secara formal dimiliki oleh Nahdlatul Ulama Cabang Mojokerto yang didirikan pada tanggal  17 Romadlon 1410 H  atau bertepatan tanggal 12 April 1990. Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto mulai beroperasi dalam melakukan pelayanan kesehatan pada tanggal  2 Oktober 1990 yang selanjutnya diperingati sebagai Hari Lahirnya ( HARLAH ) Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto.

     

    Pendirian Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto berawal dari gagasan K.H.Achyat Chalimy yang direalisasikan oleh tokoh dan pengurus NU yang lain.

    Modal penyelenggaraan operasional Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto adalah :

    Ijin Operasional nomor : 440/083/KES.2/416-115.3/2018, pada tanggal 05 Pebruari 2018 berlaku sampai tanggal 05 februari 2023.

     

    Pada tahun 2006 ada perubahan nama pengelola Rumah Sakit Islam Sakinah dari Yayasan berubah menjadi Perkumpulan Kesehatan Sakinah Mojokerto dengan Akte Notaris GRACE YANETTE POHAN, SH Nomor : 14  Tanggal 9 September 2006.

    Di tahun 2020, tepatnya pada tanggal 26 Februari 2020, RSI Sakinah telah menyelesaikan kegiatan Audit Eksternal Sistem Manajemen K3 berdasarkan kriteria PP no. 50 tahun 2012 dengan perolehan skor 90,36 dan memperoleh predikat Gold.

    Dalam melaksanakan pengelolaan Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto oleh Perkumpulan Kesehatan Sakinah dilakukan oleh Badan Pelaksana Perkumpulan Kesehatan Sakinah atau Bapelkumkes-Sakinah yang merupakan salah satu Badan dalam Perkumpulan tersebut.

    Adapun Visi dari Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto adalah:

    Menjadi Rumah Sakit professional yang Islami, kebanggan pasien dan keluarga

    Misi dari Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto adalah:

    1. Meningkatkan pendidikan dan kompetensi SDM demi pelayanan yang bermutu dan unggul;
    2. Melayani dengan senyum salam dan sapa seperti keluarga sendiri;
    3. Mengutamakan keselamaan dan kepusan pasien sebagai pondasi pelayanan;
    4. Inovatif berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.

    Motto dari Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto adalah:

    Memberikan pelayanan yang paripurna

    Demikian  sekilas gambaran pendirian dan perjalanan operasional Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto.

    Sumber Berita: http://www.rsisakinah.co.id/layanan–.html #ixzz7TXZP3UNW
    Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives

  • Warga Kesemen Ngoro Rayakan Haul Mbah Junggo Jogoreso Dan Mbah Wiro Djoyo Santiko

    Warga Kesemen Ngoro Rayakan Haul Mbah Junggo Jogoreso Dan Mbah Wiro Djoyo Santiko

    Mojokerto.Sorbansantri.com – Seseorang yang dianggab berjasa atau orang yang di pandang sebagai sesepuh di suatu daerah pastinya jasanya akan selalu di kenang oleh masyarakat bahkan mendapatkan tempat yang mulia walau beliau sudah wafat.

    Pada hari selasa (22-03-22) malam warga kesemen mengadakan haul mbah Junggo Jogoreso dan mbah Wiro Djoyo Santiko ke XVII yang bertempat area pesarean di dusun Kesemen desa Kesemen kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto.
    Peringatan haul ini diadakan warga rutin setiap setahun sekali yang di pelopori oleh KH.Ahmadun Bashori selaku tokoh agama di desa tersebut beserta tokoh pemuda Solehuddin dan juga dari pihak pemerintahan desa kususnya Anton Kurniawan selaku kepala desa setempat dan di dukung oleh tokoh agama yang lainnya.

    Tampak hadir dalam acara tersebut diantaranya para tokoh agama, pejabat pemerintahan dan perangkat desa Kesemen, pengurus ranting dan anak ranting NU desa Kesemen, beserta banom banom nya dan elemen masyarakat sekitar.

    Menurut ustad Khoiron selaku ketua panitia mengatakan “acara ini bertujuan untuk kirim doa kepada leluhur dan pelaksanaanya pun selalu di bulan ruwah atau bulan sya’ban tanggal 20 kalender jawa, atau di 10 hari sebelum datangnya bulan suci romadhon tiba”,sebelum pra acara pengajian umum dari panitia melaksanakan kegiatan pembacaan khotmil qur’an semalam suntuk di mulai ba’da sholat isya’ sampai setelah subuh dan hingga hatam, di teruskan malam ini acara puncaknya yakni peringatan pengajian umum yang menghadirkan muballigh dari Mojokerto kyai Mohammad Assa’dullah, yang sebelumnya di awali dengan pembacaan istighosah yang dimpin oleh KH.Ahmadun Bashori, tuturnya

    Menurut pak Wagi dan pak Wiyanto selaku juru kunci pesarean mengatakan bahwasanya pesarean mbah Junggo Jogoreso dan mbah Wiro Djoyo Santiko ini sangat keramat sekali dan tak ayal banyak peziarah yang datang baik warga lokal maupun warga yang dari luar daerah dengan tujuan ngalab barokahnya dengan mengirimkan doa doa ada juga yang sembari membaca al qur’an ketika berada di dalam area pesarean tersebut.

    Di sekitaran pesarean ada bangunan musholla yang selalu istiqomah di buat sholad berjama’ah yang di pandegani oleh abah Sholeh Muhammad beserta kawula muda di desa kesemen.

    Harapannya semoga dengan acara haul mbah Junggo masyarakat desa kesemen dan sekitarnya semakin guyub, rukun dan mudah mudahan selalu di beri kesehatan, umur panjang serta keberkahan rizki untuk bekal hidup sehari harinya.

    (Hasan-Ngoro)

  • KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Jamaah masjid Nurul Iman rahimakumullah

    Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga. Nikmat yang dengannya kita bisa merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, kehormatan dan kemuliaan. Marilah kita gunakan segala kenikmatan yang Allah berikan itu sebagai bekal ibadah karena hakikatnya Allah menciptakan manusia semata-mata agar menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Jangan sampai nikmat yang Allah berikan itu membuat kita lalai, takabbur atau sombong sehingga nikmat yang kita miliki menjadi fitnah bahkan musibah sehingga menjauhkan kita dari Allah hingga mendatangkan murka-Nya.

    Jamaah shalat jum’at yang kami muliakan

    Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi nasional Covid-19. Ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum mereda ini, secara resmi dimulai pada Rabu (13/1) 2021. Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin, diikuti para pejabat dan tokoh masyarakat pada peluncuran program ini di Istana Merdeka Jakarta. Salah seorang Jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomudin menjadi peserta vaksinasi tahap pertama di Istana Negara.

    Peserta dari PBNU merupakan orang keempat yang disuntik vaksin Sinovac setelah Presiden Joko Widodo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih dan Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

    Vaksinasi merupakan ikhtiar dan upaya untuk melindungi jiwa kita. Karena tujuan diturunkannya agama adalah hifdzu nafs, menjaga jiwa kita.

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi’ul Akhir 1437 H) di Bogor, memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya “dibolehkan” (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

    Dalil Vaksin atau Imunisasi diantaranya:

    وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ [البقرة، 2: 195]

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [QS. al-Baqarah (2): 195]

    عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ . [رواه أبو داوود]

    “Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]

    Hukum Vaksin dengan Barang yang Haram dan Najis

    Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi “darurat” (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa) atau “hajat” (keterdesakan, jika tidak dilakukan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang), atau belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan ada keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.

    Al-Qur’an menyampaikan:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
    Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 173)

    Mengenai pengobatan dengan barang yang najis, khususnya yang sering disebut dalam vaksin, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan:

    وَأَمَّا التَّدَاوِي بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرِ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيهِ جَمِيعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرُ الْمُسْكِرِ

    “Adapun berobat dengan benda najis selain khamr itu dibolehkan, untuk seluruh jenis najis, yang tidak memabukkan.”

    Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menyebutkan tentang pentingnya memercayai pendapat tenaga kesehatan:

    قَالَ أَصْحَابُنَا وَإِنَّمَا يَجُوزُ ذَلِكَ إذَا كَانَ الْمُتَدَاوِي عَارِفًا بِالطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُومُ غَيْرُ هَذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذَلِكَ طَبِيبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ

    “Para ulama menyebutkan kebolehan berobat dengan bahan najis jika sang pengobat memahami betul tentang ilmu kedokteran, dan mengetahui bahwa tidak ada pengganti dari hal najis tersebut. Atau, pengobatan tersebut disampaikan oleh dokter yang beragama Islam lagi bijaksana.”

    Dari keterangan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi.

    Pertama, kebolehan menggunakan bahan najis dalam substansi pengobatan, jika belum didapatkan barang yang berasal dari senyawa halal. Kedua, kebolehan berobat jika tenaga kesehatan sudah menyebutkan keamanan penggunaan obat tersebut. Informasi tentang vaksin sudah banyak disebarkan dan disosialisasikan melalui media-media terpercaya dari dinas, lembaga, atau kementerian terkait. Ilmu kedokteran dan pengobatan, sudah sangat canggih dan pesat perkembangannya. Setiap obat yang dirilis dan dilegalkan pemerintah, tentu sudah melalui pengecekan komposisi, uji klinis dan uji efek samping yang ketat.

    Hukum Vaksin Covid 19

    Vaksinasi Covid-19 termasuk fardlu ain. Menjadi kewajiban yang harus dijalankan umat Islam mengingat belum ada obat yang dapat mengendalikan Covid-19 selain vaksin dan protokol kesehatan. Tidak ada alasan menolak vaksinasi sebab vaksin Covid-19 halal dan aman digunakan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) pun sudah memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin dengan mempertimbangkan proses hasil audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI.

    Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah sekaligus meyakinkan masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Mulai awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat juga tidak akan dikenai biaya alias gratis dan tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.

    Dalam Buku Saku #InfoVaksin yang diterbitkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dijelaskan bahwa pembentukan kekebalan tubuh manusia terhadap penyakit infeksi secara aktif bisa dilakukan secara alamiah melalui penderita langsung atau secara buatan melalui imunisasi dalam hal ini vaksinasi.

    Vaksin bukanlah obat. Vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus tersebut, akan menjadi lebih kebal. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

    باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

    (Abi Sorban)

  • LATBER 150 BANSER HUSADA (BASADA) JATIM DI PC GP ANSOR KAB. MOJOKERTO

    LATBER 150 BANSER HUSADA (BASADA) JATIM DI PC GP ANSOR KAB. MOJOKERTO

    SORBANSANTRI.COM
    KASATKORCAB Banser Kab.Mojokerto H.M Yunus

    SORBAN SANTRI- Pentingnya pembekalan dalam menjalankan kewajiban sebagai banser memang perlu ditingkatkan untuk masing-masing satsus agar dalam menjalankan tugas dilapangan lebih tanggap dengan masalah yang ada. Kali ini Minggu, 11 Oktober 2020 PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto mengadakan latihan bersama (LATBER) untuk satsus Banser HUSADA ( BASADA ).

    Latihan bersama kali ini diadakan di Aula Gedung PCNU Kabupaten Mojokerto dengan jumlah peserta 150 banser husada ( basada ) yang berasal dari PC Kabupaten dan Kota Mojokerto serta dari berbagai wilayah di Jawa Timur seperti Sidoarjo, Trenggalek, Ponorogo, Madura.

    Acara latber yang di mulai dari pukul 07.00 – 14.00 wib tersebut, dihadiri oleh Ketua PCNU Kab.Mojokerto KH.Abdul Adhim Alwi, Ketua PC GP Ansor Kab. Mojokerto Gus Ali Moh Nasih, KASATKORCAB Banser Kab. Mojokerto H.M Yunus , serta Jajaran Pengurus Ansor dan Banser Kab. Mojokerto. Selain itu juga hadir tamu undangan dari pengurus Banser wilayah Jawa Timur.

    Dan sebagai pemateri dalam kegiatan Latihan Bersama banser Husada adalah Kasatsus BASADA Jawa Timur Sekaligus pemateri Ndan Anton Sujarwo, yang dalam penyampaian beliau lebih memperdalam bekal Banser Husada ( basada ) dalam mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat. (abi sorban)