Tag: kode etik

  • Gempar! Hasyim Asy’ari Dipecat Tidak Hormat oleh Jokowi dari Jabatan Ketua KPU

    Gempar! Hasyim Asy’ari Dipecat Tidak Hormat oleh Jokowi dari Jabatan Ketua KPU

    Berita Video

    JAKARTA, SorbanSantri.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027. Pemberhentian ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

    “Menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya pada Rabu (10/7/2024).

    Sebelumnya, DKPP memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU akibat terbukti melanggar kode etik. Keputusan ini muncul setelah Hasyim terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

    Dalam putusannya, Ketua Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito, mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito di ruang sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

    Majelis DKPP juga meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. “Memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tambahnya.

    Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan. “Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan,” kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024). Jokowi juga memastikan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya. “Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” tegas Jokowi. (AI Sorban)

    @beritasorban Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU masa jabatan 2022-2027. Keputusan ini tertuang dalam Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024, menindaklanjuti putusan DKPP yang menemukan Hasyim melanggar kode etik karena tindak asusila. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa pemberhentian ini sejalan dengan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP dan memastikan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan lancar, jujur, dan adil. Dalam sidang yang digelar DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag. Majelis DKPP meminta Presiden untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 7 hari sejak dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaannya. Tetap update dengan berita terbaru! #HasyimAsyari #PresidenJokowi #DKPP #KPU #Pemilu2024 #Pilkada2024 #breakingnews #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Contoh penulisan KODE ETIK dalam website

    Contoh penulisan KODE ETIK dalam website

    Berikut contoh pembuatan Kode Etik dalam website

    Kode Etik Website-Anda.com

    Selamat datang di Website-Anda.com. Sebagai platform yang berkomitmen untuk menyajikan konten yang bermanfaat dan berintegritas kepada pengguna kami, kami memiliki Kode Etik yang kami pegang teguh. Kode Etik ini membimbing perilaku dan praktik kami dalam menyediakan layanan kepada pengguna kami. Berikut adalah prinsip-prinsip utama dari Kode Etik kami:

    1. Kualitas Konten:

    • Kami berkomitmen untuk menyajikan konten yang akurat, informatif, dan bermanfaat kepada pengguna kami.
    • Setiap konten yang kami publikasikan melalui website kami akan melalui proses editorial yang cermat dan teliti.

    2. Keberagaman dan Inklusivitas:

    • Kami menghargai keberagaman pendapat dan perspektif. Kami akan menciptakan lingkungan yang inklusif di mana semua orang merasa didengar dan dihormati.
    • Kami akan berupaya untuk merefleksikan keragaman masyarakat dalam konten kami dan mempromosikan pengertian yang lebih baik antara berbagai kelompok.

    3. Keterbukaan dan Transparansi:

    • Kami akan beroperasi dengan keterbukaan dan transparansi yang tinggi. Informasi tentang proses editorial, sumber informasi, dan kepentingan apa pun yang mempengaruhi konten kami akan diberikan dengan jelas kepada pengguna kami.
    • Kami akan merespons dengan cepat atas masukan, saran, dan keluhan dari pengguna kami.

    4. Keamanan Data:

    • Kami akan melindungi informasi pribadi pengguna kami dengan menggunakan praktik keamanan data terbaik.
    • Kami akan menghormati privasi pengguna kami dan tidak akan menyebarkan informasi pribadi tanpa izin mereka.

    5. Ketertanggungjawaban:

    • Kami akan bertanggung jawab atas setiap konten yang kami publikasikan dan akan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki setiap kesalahan yang kami buat.
    • Kami akan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika jurnalisme dalam setiap kegiatan kami.

    6. Netralitas dan Keterlepasan:

    • Kami akan tetap netral dan independen dalam melaporkan berita dan menyajikan opini. Kami tidak akan memihak kepada pihak manapun dan akan berusaha untuk menghindari konflik kepentingan.

    7. Komunitas dan Partisipasi:

    • Kami akan membangun dan memelihara komunitas yang sehat di sekitar website kami, mendorong diskusi yang beradab dan konstruktif.
    • Kami akan memberikan kesempatan bagi pengguna kami untuk berpartisipasi aktif dalam konten kami melalui fitur komentar, forum, atau platform interaktif lainnya.

    Dengan mematuhi Kode Etik ini, kami berharap dapat menjaga kepercayaan pengguna kami dan terus menyediakan layanan yang bernilai bagi komunitas kami. Terima kasih atas dukungan Anda dan kesediaan untuk menjadi bagian dari website-anda.com.