Tag: KonflikIsraelPalestina

  • Adakah Warga Muslim di Israel?

    Adakah Warga Muslim di Israel?

    wp.sorbansantri.com – Walaupun negara ini sering diberitakan dan menjadi bahan utama perbincangan warganet di media sosial, Israel sepertinya makin ramai jadi pusat perhatian dunia saat terjadinya konflik terbaru antara negara itu dengan salah satu organisasi di Palestina, atau tepatnya di Jalur Gaza.

    Namun, kadang mereka membicarakan hanya berputar-putar tentang masalah konflik di antara mereka yang sedang bertikai, antara Israel dan Hamas. Narasi yang diberitakan biasanya seputar tokoh-tokoh berpengaruh seperti Benjamin Netanyahu, Yahya Sinwar, Abu Ubaidah, atau mengenai penderitaan warga sipil dari kedua belah pihak, sejarah dua komunitas besar tersebut, dan perang yang terjadi sebelumnya. Jarang yang mengungkapkan komposisi warga negara Israel di masa sekarang. Namun, ada nih, gansist, sebuah media nasional yang menelisik negara kontroversial ini dalam sebuah artikel berita CNN Indonesia tanggal 2 Maret 2024 berjudul “Adakah Warga Muslim di Israel?”

    Faktanya, selain memiliki penduduk dari berbagai kalangan dan agama, ternyata persentase penduduk minoritas terbesar di Israel jauh lebih tinggi daripada persentase penduduk minoritas terbesar di Indonesia. Di Indonesia, berdasarkan data dari Mendagri akhir 2022, ada sekitar 20,65 juta jiwa penganut agama Kristen atau sekitar 7,43% dari jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan. Bahkan, ada beberapa provinsi yang mayoritas penduduknya beragama Kristen seperti NTT dan Papua, atau beberapa daerah di provinsi Sumatera Utara.

    Bayangkan, persentase tersebut sangatlah kecil dan tidak ada setengahnya dari minoritas terbesar di Israel!

    Islam merupakan agama terbesar kedua di Israel setelah agama Yahudi. Meskipun mayoritas penduduk di Israel adalah Yahudi, populasi Muslim juga signifikan dengan persentase sebesar 18% dari total populasi negara ini. Warga etnis Arab di Israel, yang mayoritas Muslim, merupakan kelompok minoritas terbesar di negara ini. Diperkirakan terdapat sekitar 1,707 juta Muslim di Israel pada tahun 2022. Kehadiran umat Muslim di Israel memainkan peran penting dalam keragaman agama dan budaya di negara ini.

    Dengan jumlah tersebut, komunitas Muslim di Israel menempati urutan kedua setelah Yahudi yang menjadi mayoritas dengan persentase 73,8%. Komunitas Muslim tersebar hampir di seluruh kawasan Israel, namun mayoritas berada di Negev. Menurut Jerusalem Institute pada 2020, ada sekitar 353.800 Muslim yang tinggal di dataran tinggi Golan. Penting untuk mencatat bahwa tidak semua Yahudi di Israel memiliki pandangan yang sama terhadap umat Muslim. Terdapat kelompok Yahudi yang menjunjung nilai-nilai toleransi, dialog, dan perdamaian antaragama. Namun, konflik politik dan historis antara Israel dan Palestina sering memperumit hubungan antara komunitas Muslim dan Yahudi di negara ini.

    Ada memang beberapa masalah kesulitan yang dihadapi warga Muslim di Israel, seperti tidak adanya sekolah Islam bagi penduduk Muslim, sehingga mereka harus ke Yordania atau Tepi Barat untuk belajar agama secara khusus. Namun demikian, sekolah negeri berbahasa Arab memasukkan ajaran Al-Qur’an dalam kurikulum mereka.

    Dalam menjaga keberagaman agama dan mempromosikan perdamaian, sangat penting bagi Israel untuk menghormati hak-hak dan kebebasan beragama umat Muslim. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengatasi diskriminasi dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua warga negara, tanpa memandang agama atau etnisitas mereka.

    Meskipun Muslim adalah minoritas terbesar di Israel, mereka tetap berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan negara ini. Penting bagi seluruh warga negara Israel, terlepas dari agama atau latar belakang mereka, untuk bekerja sama dan mendorong perdamaian serta kesetaraan bagi semua. Hanya dengan kerja sama dan saling pengertian, dapat tercipta masa depan yang lebih baik untuk semua warga Israel. (AI Sorban)

  • ICC Guncang Dunia: Netanyahu dan Tokoh Hamas Diperintahkan Ditangkap

    ICC Guncang Dunia: Netanyahu dan Tokoh Hamas Diperintahkan Ditangkap

    wp.sorbansantri.com – Berbicara mengenai Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dalam konteks kejahatan perang, lembaga ini memiliki peran yang tidak bisa dianggap remeh meskipun tidak memiliki kekuatan polisi seperti lembaga hukum di negara-negara. Beberapa kasus sukses diadili oleh ICC, seperti saat mereka melayangkan dakwaan kepada mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic pada 1999.

    Kini, ICC kembali menghebohkan dunia dengan permohonan surat perintah penangkapan terhadap lima tokoh paling berpengaruh terkait tragedi kemanusiaan di Jalur Gaza dan perbatasan Israel. Jaksa ICC akhirnya mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang. Bersama Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga menjadi target dari surat perintah tersebut.

    Reaksi Internasional dan Domestik

    Keputusan ini langsung memicu reaksi keras baik dari dalam negeri Israel maupun komunitas internasional. Netanyahu mengungkapkan kekecewaannya dan mengharapkan dukungan dari pemimpin dunia untuk mempertahankan hak membela diri Israel. Sementara itu, ICC diyakini telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjustifikasi tindakan hukum terhadap pejabat senior Israel.

    Selain Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengajukan surat penangkapan terhadap kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, serta Panglima Brigade al-Qassam Mohammed Diab al-Masri (dikenal sebagai Mohammed al-Deif).

    Alasan dan Implikasi Penangkapan

    Jaksa ICC Karim Khan dalam pernyataannya menyebutkan, “Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra-Peradilan Kamar I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina.” Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah serangan Hamas terhadap Israel pada Oktober tahun lalu, yang memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.

    Reaksi dari pihak Hamas pun tidak kalah keras. Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, melalui pernyataannya kepada Reuters, menyebutkan bahwa surat penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas tersebut sama saja menyamakan korban dengan algojo.

    Tantangan dan Harapan Kedepan

    Permintaan penangkapan ini mencerminkan upaya ICC dalam menegakkan keadilan dan menghentikan kejahatan perang di dunia. Namun, pelaksanaannya tidak akan mudah mengingat Israel tidak mengakui kewenangan ICC dan kemungkinan akan menentang permintaan penangkapan ini.

    Dalam hal ini, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kejahatan perang harus diusut tuntas dan para pelaku harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Semoga tindakan ICC ini dapat menjadi langkah awal menuju perdamaian dan keadilan di wilayah konflik ini. (AI Sorban)