Tag: kpu

  • Gempar! Hasyim Asy’ari Dipecat Tidak Hormat oleh Jokowi dari Jabatan Ketua KPU

    Gempar! Hasyim Asy’ari Dipecat Tidak Hormat oleh Jokowi dari Jabatan Ketua KPU

    Berita Video

    JAKARTA, SorbanSantri.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027. Pemberhentian ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

    “Menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangannya pada Rabu (10/7/2024).

    Sebelumnya, DKPP memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU akibat terbukti melanggar kode etik. Keputusan ini muncul setelah Hasyim terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

    Dalam putusannya, Ketua Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito, mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy Lugito di ruang sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

    Majelis DKPP juga meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. “Memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tambahnya.

    Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan. “Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan,” kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024). Jokowi juga memastikan Pilkada serentak 2024 akan berjalan dengan baik meskipun Hasyim dicopot dari jabatannya. “Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” tegas Jokowi. (AI Sorban)

    @beritasorban Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU masa jabatan 2022-2027. Keputusan ini tertuang dalam Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024, menindaklanjuti putusan DKPP yang menemukan Hasyim melanggar kode etik karena tindak asusila. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa pemberhentian ini sejalan dengan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP dan memastikan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan lancar, jujur, dan adil. Dalam sidang yang digelar DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag. Majelis DKPP meminta Presiden untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 7 hari sejak dibacakan dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaannya. Tetap update dengan berita terbaru! #HasyimAsyari #PresidenJokowi #DKPP #KPU #Pemilu2024 #Pilkada2024 #breakingnews #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Gus Yahya Tegaskan: Jangan Bawa Nama NU dalam Kampanye Pilkada 2024!

    Gus Yahya Tegaskan: Jangan Bawa Nama NU dalam Kampanye Pilkada 2024!

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam setiap kegiatan politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa PBNU tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun pada Pilkada 2024.

    “Sikap politik soal Pilkada ini sebetulnya sama, kami ini minta tidak membawa lembaga. Warga NU itu berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Menurutnya, setiap warga NU berhak menentukan sendiri arah dukungannya dalam setiap kontestasi politik.

    Namun, ia menekankan bahwa PBNU secara kelembagaan tidak akan menyatakan dukungan politik kepada pihak tertentu. “Jadi jangan misalkan berkampanye, atas nama pengurus NU, jangan menggunakan fasilitas milik NU. Jadi kalau mau dukung mendukung, silakan saja,” kata Yahya. Seruan serupa sebelumnya juga disampaikan PBNU pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

    Pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, kecuali DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024, sebelum masa tenang pada 24-26 November 2024. (AI Sorban)

    @beritasorban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam kegiatan politik di Pilkada serentak 2024. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa PBNU tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun. Gus Yahya menyatakan warga NU berhak menentukan pilihan politiknya sendiri, tetapi tidak boleh membawa-bawa nama NU. Pemungutan suara Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dengan masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024. #GusYahya #PBNU #Pilkada2024 #PolitikNU #Pemilu2024 #IdentitasNU #WargaNU #KontestasiPolitik #foryou #breakingnews #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • 6 Caleg PDIP Terpilih DPRD Jawa Tengah Mengundurkan Diri

    6 Caleg PDIP Terpilih DPRD Jawa Tengah Mengundurkan Diri

    Semarang, wp.sorbansantri.com – Enam calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah dari hasil Pemilu 2024 mengajukan pengunduran diri. PDIP Jawa Tengah telah mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengenai penggantian keenam caleg terpilih tersebut.

    “Surat dari DPD PDIP Jawa Tengah tentang pengunduran diri enam caleg terpilih sudah kami terima,” ujar Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, di Semarang. Handi menjelaskan bahwa KPU akan memproses dan melakukan klarifikasi terhadap surat permohonan tersebut.

    Namun, Handi belum bersedia mengungkap enam nama caleg terpilih PDIP yang mengundurkan diri tersebut. “Maksimal 14 hari kerja untuk melakukan klarifikasi dan dilakukan pergantian,” tambahnya.

    Handi juga menyebutkan bahwa peraturan memungkinkan partai politik melakukan penggantian calon legislator terpilih dengan beberapa alasan, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau terbukti tidak lagi memenuhi syarat, misalnya terbukti melakukan pidana pemilu. “Terhadap perubahan calon terpilih, akan diterbitkan keputusan KPU lagi,” ujarnya.

    Selain pengunduran diri caleg terpilih dari PDIP, Handi juga menyampaikan bahwa terdapat pertanyaan dari pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah tentang mekanisme penggantian legislator terpilih yang ternyata sudah meninggal dunia. “Partai yang mengusung bisa mengajukan penggantian dengan melengkapi bukti akta kematian. KPU akan melakukan klarifikasi hal tersebut ke partai,” katanya.

    KPU Jawa Tengah menetapkan 120 anggota terpilih DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pleno yang digelar di Semarang, Selasa. Dalam penetapan jumlah kursi, terdapat 10 partai politik yang lolos masuk ke DPRD Provinsi Jawa Tengah.

    Kesepuluh partai tersebut adalah:

    1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 20 kursi
    2. Partai Gerindra memperoleh 17 kursi
    3. PDIP memperoleh 33 kursi
    4. Partai Golkar memperoleh 17 kursi
    5. Partai Nasdem memperoleh 3 kursi
    6. PKS memperoleh 11 kursi
    7. Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 4 kursi
    8. Partai Demokrat memperoleh 7 kursi
    9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 2 kursi
    10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 6 kursi.

    Dengan adanya pengunduran diri enam caleg terpilih dari PDIP, KPU Jawa Tengah akan segera melakukan proses pergantian untuk memastikan kelancaran fungsi DPRD Jawa Tengah. (AI Sorban)

  • Daftar Lengkap Anggota DPR RI Provinsi Jawa Timur Terpilih 2024: Siapa Mereka?

    Daftar Lengkap Anggota DPR RI Provinsi Jawa Timur Terpilih 2024: Siapa Mereka?

    Sorbansantri.com – Proses Pemilihan Legislatif 2024 telah menghasilkan daftar lengkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029 yang mewakili Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 87 calon legislatif (caleg) berhasil meraih kursi dalam proses yang dipimpin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    Pengumuman tersebut datang setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara Pileg 2024, mengonversinya dengan Metode Sainte Lague. Berikut adalah daftar lengkap nama-nama anggota DPR RI yang berhasil terpilih dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Jawa Timur:

    Dapil Jawa Timur 1:

    1. Gerindra: Bambang Haryo Soekartono
    2. PDIP: Puti Guntur Soekarno
    3. PKB: Arzeti Bilbina Setyawan/Syaikhul Islam
    4. PAN: Sungkono
    5. Golkar: Adies Kadir
    6. NasDem: Lita Machfud Arifin
    7. Gerindra: Dhani Ahmad Prasetyo
    8. PKS: Reni Astuti/Sigit Sosiantomo
    9. PDIP: Indah Kurnia
    10. Demokrat/PSI: Lucy Kurniasari/Paulus Totok Lusida

    Dapil Jawa Timur 2:

    1. PKB: Faisol Riza
    2. Gerindra: Anwar Sadad
    3. PDIP: Mufti A N Anam
    4. PKB: M Irsyad Yusuf
    5. Golkar: M Misbakhun
    6. NasDem: M Haerul Amri
    7. PAN/Gerindra: Syaiful Nuri/Evi Zainal Abidin

    Laman: 1 2 3 4

  • Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden RI 2024-2029, Berikut 10 Janji Kampanye yang Ditepati

    Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden RI 2024-2029, Berikut 10 Janji Kampanye yang Ditepati

    wp.sorbansantri.com – KPU telah secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

    Dengan demikian, Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin berikutnya bagi Indonesia, menggantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

    Laman: 1 2

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pekan Depan: Babak Akhir Drama Politik Indonesia!

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pekan Depan: Babak Akhir Drama Politik Indonesia!

    wp.sorbansantri.com – Setelah proses yang panjang dan penuh ketegangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Keputusan ini datang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum 2024.

    Penetapan ini tidak hanya menandai kemenangan politik Prabowo-Gibran tetapi juga menjadi bukti kuat akan kestabilan demokrasi Indonesia. Meskipun ada beberapa pihak yang menyangsikan hasil pemilu, keabsahan proses ini telah dipastikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.