Tag: Lc

  • SUKSES ADAKAN RAPAT KERJA, DAARUL QURAN SURAKARTA ( DQS ) CANANGKAN 9 PROGRAM SPESIAL

    SUKSES ADAKAN RAPAT KERJA, DAARUL QURAN SURAKARTA ( DQS ) CANANGKAN 9 PROGRAM SPESIAL

    wp.sorbansantri.com – Sabtu, 25 Juni 2022, 42 Asatidz dan Asatidzah Pondok Pesantren Daarul Qur’an Surakarta ( DQS ) mengadakan Rapat Kerja Tahunan. Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Pimpinan Dewan Asatidz yaitu KH. Rd. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H., M.A Al Hafidz ini dihadiri 3 anggota Pimpinan Dewan Asatidz, mereka adalah KH. Syarul Afrizal Sitorus, Lc, M.H. Al Hafidz, KH. Amir Ma’ruf, Lc, M.Pd Al Hafidz dan Nyai Hj. Heni Purwanti, Lc, MA. Al Hafidz.

    Acara Raker yang dilaksanakan dengan penuh semangat dan solusi yang solutif ini dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, acara diawali Penentuan Arah Kebijakan Pimpinan Dewan Asatidz yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juni 2022 di Gedung Utama Fatma Darul Qur’an Surakarta.

    Pada hari kedua acara dilanjutkan Rapat Komisi. Rapat Komisi dilaksanakan pada Jumat, 24 Juni 2022 di tiga tempat berbeda, adapun Komisi pertama adalah komisi Tahfidz dipimpin oleh KH. Amir Ma’ruf, Lc, M.Pd Al Hafidz yang dilaksanakan di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Komisi kedua adalah Komisi Kesantrian dan Bahasa Asing yang dipimpin oleh KH. Syahrul Afrizal Sitorus, Lc, M.H. Al Hafidz dan Nyai Hj. Heni Purwanti, Lc, M.A Al Hafidz dilaksanakan di Aula Maryam Kabupaten Karanganyar sedangkan Komisi tiga adalah komisi Tarbiyah dan Madrasah dipimpin oleh KH. Raden Ahmad Muhamad mustain Nasoha, S.H, M.H., M.A. Al Hafidz di Kecamatan Laweyan, Surakarta.

    Pada hari ketiga, Rapat puncak sinkronisasi program 3 komisi yang dilaksanakan di Aula Ahmad Maryam, Pondok Pesantren Darul Quran Surakarta, acara puncak ini dihadiri Sesepuh Pondok Putri yaitu Ibunda Hj. Endang Trihayutiningsih, Ibunda Hj. Siti Imsyawati Maulidya dan Ibunda Hj. Siti Wahyuni.

    Adapun 9 program spesial diputuskan dalam rapat kerja yang berjalan secara demokratis ini :

    1. Darul Qur’an Surakarta ( DQS ) pada tahun 2022 membentuk Madrasah Diniyyah Awaliyyah ( MDA ), Madrasah Diniyyah Wustho ( MDW ) dan Madrasah Diniyyah Ulya ( MDU ).

    2. Darul Qur’an Surakarta ( DQS ) meluncurkan program MASBRO ( Majelis Sholawat Kubro ), setiap Ahad pertama akan diadakan Pembacaan Maulid Nabi dan Pengajian Umum yang ditujukan untuk seluruh Keluarga Besar Daarul Qur’an Surakarta, wali santri dan Masyarakat Umum.

    3. Darul Qur’an Surakarta ( DQS ) mengadakan Pengajian Kitab Ihya Ulumuddin untuk para ustadz/dzah dan Kitab Ta’lim Muta’lim untuk seluruh santri putra dan putri dalam rangka meningkatkan kwalitas ruhaniyyah, adab, akhlak, Suluk dan tasawuf keluarga Besar Pondok Pesantren Darul Quran Surakarta ( DQS ).

    4. Darul Qur’an Surakarta ( DQS ) mengadakan program Tahsin dan Tahqiq Jama’i, yaitu program pemantapan Makhorijul Huruf dan Tajwid yang diampu langsung oleh KH. Amir Ma’ruf, Lc, M.Pd. Al Hafidz.

    5. Program Kesantrian Reborn yang akan mengadakan program baru seperti ekstra Renang, Ekstra memanah, ekstra Berkuda dan Pencak silat Pagar Nusa yang bersanad ke Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Adapun program Kesantrian akan digawangi oleh KH. Syahrul Afrizal Sitorus

    6. Mengadakan Program penerapan berbahasa Arab dan Inggris wajib bagi seluruh santri dibimbing oleh para asatidz alumnus Timur Tengah. Program ini digawangi oleh Nyai. Hj. Heni Purwanti, Lc, M.A.

    7. Mujahadah yaitu program Riyadhoh dalam rangka peningkatan keberkahan ilmu para santri, program ini diadakan atas perintah Ketua Yayasan Darul Quran Surakarta ( DQS ) KH. Drs. Adib Aji Putra, M.M., Pimpinan Dewan Asatidz merumuskan Mujahadah meliputi antara lain Muqodaman rutin Khataman 30 Juz, Ziarah Walisongo, Dzikir Ratib Al Haddad, Yasin-Tahlil Kamis malam Jumat, Ratib Al-Attos, dan lain-lain.

    8. Membentuk OSDQS ( Organisasi Santri Darul Qur’an Surakarta. Organisasi ini menjadi wadah kreasi dan kreatifitas para santri untuk berkarya, belajar kepemimpinan dan lain-lain.

    9. Semaan Alumni, dalam rangka menjaga hafalan para Alumni maka akan dicanangkan Semaan seluruh Alumni Pondok Pesantren Darul Quran Surakarta. Program ke sembilan ini merupakan usulan dan arahan dari Ketua Pembina Yayasan Darul Quran Surakarta yaitu Bapak H. Slamet Raharjo. Harapan besar dari beliau, agar Alumni yang hafal Al-Quran berpapun juz yang dihafalkan tetap terjaga dengan baik.

    Semoga Pondok Pesantren Darul Quran Surakarta semakin maju dan semakin berkah. Amin

    Program ini akan dilaksanakan setelah dilaksanakannya Rapat Besar Pimpinan Pondok Pesantren dan Yayasan Daarul Qur’an Surakarta. (abi sorban)

  • MADRID SANG JUARA CHAMPIONS

    MADRID SANG JUARA CHAMPIONS

    SORBANSANTRI.COM
    ZAMRONI A. UMAR (Wk. Sekretaris PCNU Kab. Mojokerto)

    wp.sorbansantri.com – Di luar dugaan banyak orang, pada akhirnya Real Madrid membenamkan kedigdayaan Liverpol untuk merengkuh titel juara liga nya para jawara eropa pada minggu dini hari (29/5). Madrid yang berjuluk “los galacticos”, pada edisi tahun 2022 ini memang berbeda. Skuadnya beranggotakan pemain yang biasa-biasa saja. Modric, Kroos dan Benzema adalah nama-nama hebat dalam sepak bola pada masanya. Tetapi jika dibandingkan dengan Mo Salah, Thiago Alcantara dan Trent Arnold, mereka tidaklah sebanding saat ini. Begitu juga Pelatih Madrid, Carlo Anceloti. Di awal 2000-an mungkin dia adalah pelatih yang sangat menjanjikan, tapi saat ini banyak pengamat yang mengatakan bahwa Don Carlo adalah pelatih yang miskin ide. Sangat berbeda dengan pelatih The Reds, Jurgern Klop. Dengan filosofi taktik “gegen pressing” nya yang menjadi kiblat taktik sepakbola mutaakhir. (30 Mei 2022)

    Bukti Shahih tersaji dalam pertandingan final liga champion, Liverpol menguasai jalannya pertandingan sejak peluit kick off di bunyikan. Serangan bertubi-tubi yang di lancarkan Liverpol dari segala penjuru membuat Madrid tidak bisa mengembangkan permainan. Statistik menunjukkan total 24 kali usaha tendangan ke arah gawang di lakukan oleh Liverpol berbanding 4 kali dari pemain Madrid. Penampilan hebat  kiper Cortuis-lah yang menghindarkan Madrid dari kebobolan. Tetapi Fakta pertandingan tidaklah berbanding lurus dengan apa yang terlihat, pertandingan berakhir dengan kemenangan Madrid dengan gol yang di lesakkan oleh Vinicius Junior pada menit ke-59. Yup, Ternyata Taktik terbaik dalam sebuah game plan adalah taktik yang efektif, itu adalah clue yang bisa didapat dari pertandingan final ini.

    —000—

    Di teras sebuah langgar, Kang Brodin njagong bersama para sahabatnya. Kang Brodin berbicara tentang kebesaran Jamiyah Nahdlatul Ulama sebagai sebuah perkumpulan hebat yang dikawal oleh para ulama. Disaat sedang khusyuk-khusyuknya memberikan penjelasan, tiba-tiba Pak Tarno menyela : “Ngapunten Kang … Dengan peran yang besar dalam percaturan Nasional, Lalu kita yang di bawah ini mendapat manfaat apa dari NU ?”. Sambil menghisap rokok lintingannya –identitas khas Nahdliyin kampung- Pak Tarno dengan gaya bak pengamat hebat yang biasa di lihat di telivisi-  sejurus kemudian menambahkan : “Wong prasa (perasaan) ku lho kang, NU kuwi yo Lailatul Ijtima’. Shalat-Shalat Sunnah, Dzikiran lan selawatan. Aku ra tau ngerti NU ngekei utang-utangan nang aku, hareeee”.  Semua tertawa mendengar ini, karena semua tahu bahwa Pak Tarno adalah seorang yang punya hobi gali lobang tutup lobang, sebagaimana semua yang hadir di teras langgar tersebut. Selaan Pak Tarno itu membuat Kang Brodin bingung sejenak, lalu dengan sekenanya kang Brodin menjawab : “Yo Kuwi manfaate NU, Coba kalau tidak dibarengi sambil berdoa gitu apa berkah hidup nya wong-wong kuwi. Ya… itu manfaat real-nya ber-NU, Barokah tur Mbarokahi”.

    —ooo—

    Sebagai sebuah perkumpulan yang sudah berdiri hampir satu abad, Nahdlatul Ulama (NU) adalah perkumpulan hebat yang mempunyai banyak jasa pada NKRI ini. Tinta sejarah mencatat bahwa perkumpulan ini secara konsisten hadir sebagai garda terdepan dalam perjalanan historis bangsa ini. Tetapi pada masa yang akan datang –masa menyongsong abad ke duanya- Jamiyah ini menemukan tantangan sesungguhnya. Sebagaimana amanat para muassis (Pendiri Perkumpulan) bahwa perjuangan NU tidak hanya dalam bidang agama saja tapi dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam sekup nasional ataupun internasional, NU hendaknya hadir disana.

    Arah pembangunan Negara saat ini adalah menempatkan desa tidak lagi sebagai Obyek Pembangunan bangsa tapi juga memberikan peran sebagai Subyek. UU No. 6 Tahun 2014 menempatkan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Total desa di Indonesia yaitu 73.670 desa. Tak heran jika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan jika desa merupakan pembentuk Indonesia. Mengutip dari laman kementrian terkait bahwa  desa memiliki permasalahan yang lebih besar. Mulai dari kemiskinan yang lebih tinggi, kesehatan yang rendah, konsumsi masyarakat rendah, SDM rendah, sarana dan prasarana yang lebih sulit dibandingkan kota, dan tingkat pendidikan rendah.

    Sebagai sebuah perkumpulan yang hampir menyamai struktur sebuah Negara (Shadow off The State), NU mempunyai kemampuan untuk ikut serta –bersama negara- melakukan penyelesaian problematika sosial tersebut. Untuk mengambil peran ini, tentu NU –sebagai jamiyah- harus berbenah diri. Bagaimana menjadikan perkumpulan ini sebagaimana yang dinyatakan al-Qur’an  “Ashluha fil Ardli wa Far’uha Fi al-samaa’ “ (Pondasinya kuat tertanam di bumi dan Cabangnya tersebar di langit). Maka problem internal NU sesungguhnya secara organisasi adalah melakukan penguatan pada ranting-rantingnya di masa yang akan datang. Siapakah yang harus berinisiatif secara aktif mengambil peran ini??? Adalah Pengurus Cabang di semua Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Penguatan Struktur menjadi agenda utama dalam tahap ini. Hirarki Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting hendaknya tertata dengan sungguh-sungguh. Para pengurus benar-benar harus memahami penting nya berjamiyah dalam satu kesatuan yang utuh. Kesatuan Amaliyah, Fikrah dan Harakah adalah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan. Hubungan yang terjalin antar hirarki tidak hanya sebatas formalitas belaka, tapi hubungan yang terjalin layaknya Nabi dengan Sahabatnya, Imam Syafii dan para Ashhab nya dan Wali songo dengan para muridnya. Kuat layaknya Tali Dadung yang melingkari bumi dalam lambang perkumpulan ini. KH. Wahab Hasbullah –Rais Am pertama- memberikan tuntunan dan uswah nya, beliau menyatakan : ”Watazaawuru ba’dlihim ba’dlan”, yakni saling mengunjungi dan bersilaturahim adalah kunci penguatan structural ini. Tentu tidak dalam suasana formil saja ini dilakukan, karena ini akan terasa hambar. Sebagaimana yang di teladankan KH. Achyat Chalimi (Mbah Yat) yaitu melakukan kunjungan langsung ke rumah para pengurus terutama para kyai yang ada di desa-desa, ini akan memberikan sentuhan berbeda pada para tokoh grass root perkumpulan.

    Sebagai jamiyah besar dengan pekerjaan rumah yang banyak dan pendanaan yang terbatas, maka efektivitas adalah kunci kesuksesan (al-Futuh). Seperti Real Madrid -yang Inferior dibandingkan Liverpol- menjadi juara liganya para jawara eropa dengan taktik yang efektif, Begitupun Nahdlatul Ulama dengan kebesaran jamiyah dan segala inferioritasnya, dapat menggapai kesuksesan dengan kesederhanaan dan efektifitas programnya. (Langgar Ledok)

  • KAJI HASIL IJTIMA’ ULAMA, PUSKOHIS UIN SOLO ADAKAN SEMINAR NASIONAL

    KAJI HASIL IJTIMA’ ULAMA, PUSKOHIS UIN SOLO ADAKAN SEMINAR NASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Senin, 20 Desember 2021 Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam ( PUSKOHIS ) UIN Raden Mas Said Surakarta sukses mengadakan Seminar Nasional dengan tema : Bedah Fatwa MUI Hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se Indonesia VII Tahun 2021, acara yang mengundang para Advokat, Notaris, Akademisi dan masyarakat umum ini dihadiri oleh 228 peserta melalui zoom virtual.

    Acara yang dimoderatori oleh Ekonom Muhamad Azwan Anas ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan opening speech oleh Direktur Puskohis, R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, SH, M.H., M.A. Dosen yang fokus dalam keahlian Hukum Tata Negara dan Fiqih Perbandingan Madzhab Fiqih mengatakan, “PUSKOHIS UIN R.M. Said Surakarta memiliki visi dan misi untuk senantiasa hadir dimasyarakat memberikan pencerahan dan penjelasan dalam semua urusan hukum, konstitusi dan syariat islam. Salah satu yang perlu dijelaskan dan disosialisasikan adalah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia VII Tahun 2021. Masyarakat terkhusus yang beragama islam hendaknya mengetahui dan faham secara komprehensif apa yang menjadi fatwa ulamanya, seorang pakar dari Belanda Van Den Berg pernah mencetuskan sebuah teori ‘receptio in complexu’ yang Intinya, hukum agama (Islam) harus diterima secara keseluruhan oleh masyarakat sekitar yang memeluk agama islam artinya hukum adat mengikuti hukum agama yang dipeluk oleh masyarakat adat itu. Maka dengan adanya Seminar Nasional ini ada harapan besar dari kami Pengurus PUSKOHIS bahwa masyarakat Indonesia yang beragama islam mengetahui isi Ijtima’ Ulama dan bisa melaksakana sebagai pedoman hidup sehari-hari. Prof. Sutandyo mengatakan: “Hukum yang baik itu tidak hanya law in the book tapi juga law in the action” artinya hukum itu yang baik itu adalah hokum yang tidak hany tertulis tapi juga dilaksanakan dengan baik.”

    Acara berikutnya adalah Keynote Speaker oleh Dr. KH. Riyal Fuadi, S.Ag, M.Ag, Penasehat PUSKOHIS dan Dosen Hukum Islam ini menyampaikan bahwa  “Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah merambah ke seluruh aspek kehidupan umat manusia dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan banyak kemudahan sehingga merasa lebih bahagia dan senang. Tetapi disisi lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memunculkan sejumlah persoalan yang harus diselesaikan termasuk munculnya peristiwa-peristiwa baru yang belum ada sebelumnya dimana kepastian hukumnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Hukum Islam hadir untuk memberikan sebuah kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan yang dikenal dengan Maqashid Syariah.”

    “Hukum Islam ( dalam hal ini Fatwa Ulama ) mengandung dan memberikan semua kemaslahatan bagi manusia baik itu kemaslahatan dunia maupun akhirat, kemaslahatan individu maupun kelompok. Terdapat tiga sifat dalam fatwa, diantaranya: fatwa baru terhadap peristiwa lalu yang belum terdapat fatwanya; fatwa baru atas peristira baru; dan review fatwa atau peninjauan ulang fatwa yang sudah ada. Beberapa pola ijtihad yang dilakukan oleh para ulama, yaitu ijtihad tarjihi; ijtihad insya’i; dan ijtihad jama’i atau kolektif. Dalam ijtihad insya’i terdapat dua penalaran, pertama penalaran ta’lili dan kedua penalaran istihlahi.” Pungkasnya.

    Setelah penyampaian materi dari Keynote Speaker, seminar dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pembicara pertama yaitu Asep Maulana Rohimat, M.S.I., Dosen Ilmu Fiqih R.M. Said UIN Surakarta ini menyampaikan materi Komisi Asasiyah Wathaniyyah (Masalah Strategis Kebangsaan) , “Asasiyah Wathaniyyah (Masalah Strategis Kebangsaan) meliputi 5 aspek, diantaranya: Fungsionalisme Tanah; Dlawabit dan Kriteria Penodaan Agama; Jihad dan Khilafah; Panduan Pemilu dan Pemilukada; serta Tinjauan Perpajakan.” Katanya.

    Pada dasarnya sistem kepemimpinan dan kebangsaan dalam Islam bersifat dinamis sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan yang ditujukan untuk kepentingan hirasati al-din (kepentingan menjaga keluruhan agama) wasiyasati al-dunya (mengatur urusan dunia). Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat banyak model atau sistem pemerintahan dan mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syar’i. Sistem Khilafah merupakan salah satu model atau atau sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktekkan dalam Islam tetapi bukan merupakan satu-satunya model. Dalam dunia Islam juga terdapat model atau sistem pemerintahan seperti monarki (kerajaan), keemiratan, kesultanan, dan republik.” Pungkas Dosen Muda ini.

    Acara berikutnya adalah penyampaian Pemateri kedua yaitu Viror Ghufron Assaifi, Lc., S.Pd, Al Hafidz tentang Fiqih Mu’ashirah, ada 7 materi yang dikupas olehnya yaitu Hukum cryptocurrency (mata uang virtual), Hukum pernikahan online, Hukum Pinjaman Online, Hukum Transplantasi Rahim, Penyaluran Zakat dalam Bentuk Qardhul Hasan, Hukum Zakat Perusahaan dan Hukum Zakat Saham”

    Salah satu hal menarik yang dia sampaikan adalah “Mejelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa hukum menikah secara online atau virtual adalah tidak sah. Akad nikah secara online hukumnya tidak sah jika tidak memenuhi salah satu syarat ijab kabul, yakni dilaksanakan secara ittihadul majlis (berada dalam satu majelis), dengan lafadz yang sharih (jelas) dan ittishal (bersambung antara ijab dan kabul secara langsung). Dalam hal calon mempelai pria dan wali tidak bisa berada dalam satu tempat secara fisik maka ijab kabul pernikahan dapat dilakukan dengan cara tawkil (mewakilkan). Apabila pihak pria dan tidak mau mewakilkan maka pelaksanaan akad nikah secara online dapat dilakukan dengan syarat adanya itthadu majelis, lafadz yang sharih dan ittishal.” Papar Ulama Muda jebolan Hadramaut, Yaman ini.

    Acara terakhir adalah pemaparan materi dari Habib Hasan bin Ja’far Baabud, Lc. Tentang Komisi Qonuniyah (Masalah Peraturan Perundang-Undangan). Dalam hal ini beliau membahas Tinjauan Peraturan Tata Kelola Sertifikasi Halal, Tinjauan Rancangan Undang-Undang Tentang Minuman Beralkohol, Pancasila Lima Asas Pondasi dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”

    “Dalam syariat Islam segala tindak pidana telah diatur jika pelanggaran yang dilakukan telah memenuhi syarat untuk mendapat hukum pidana seperti mencuri dihukum potong tangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan, kemudian membunuh orang dihukumi qishash dengan syarat-syarat yang ada”

    “Pancasila dengan lima asasnya dari sila pertama sampai sila kelima tidak menyimpang dari agama. Pancasila dengan Al-Qur’an tidak ada pertentangan, justru Pancasila diambil dari Al-Qur’an dan Hadits.” Pungkasnya.

    Rektor UIN R.M. Said Surakarta Prof. Dr. Mudhofir, M.Pd. mengapresiasi acara solutif ini, Pakar Pengkajian Islam ini berharap PUSKOHIS selalu aktif dalam membahas persoalan-persoalan kebangsaan demi memberikan manfaat dan kontrubisi maksimal untuk institusi, Negara dan masyarakat.(abi sorban)