Tag: makanan

  • Warung Madura: Menjadi Warung yang Tak Pernah Tutup, Ini Rahasianya!

    Warung Madura: Menjadi Warung yang Tak Pernah Tutup, Ini Rahasianya!

    Warung sebagai Pusat Kehidupan Komunitas

    Warung Madura bukan hanya tempat untuk membeli makanan dan minuman, tetapi juga menjadi pusat kehidupan sosial di komunitas-komunitas tempat mereka berada. Masyarakat sering kali berkumpul di warung, bertukar cerita, berdiskusi tentang berita terbaru, atau sekadar menikmati kebersamaan. Inilah yang membuat warung Madura begitu penting bagi kehidupan sosial di Indonesia.

    Tradisi Tak Pernah Tutup

    Salah satu hal yang membedakan warung Madura dari warung lainnya adalah kebiasaan mereka untuk tetap buka sepanjang hari dan malam. Meskipun warung lain mungkin tutup pada larut malam atau saat hari libur, warung Madura tetap setia melayani pelanggan mereka. Ini menjadi fenomena yang menarik dan unik dalam budaya kuliner Indonesia.

    Faktor-faktor Penentu

    Beberapa faktor dapat menjelaskan mengapa warung Madura memiliki kebiasaan untuk tidak pernah tutup. Pertama, ini mungkin karena kebutuhan ekonomi. Banyak pemilik warung Madura bergantung pada pendapatan harian dari penjualan makanan dan minuman mereka. Menutup warung untuk sehari saja bisa berarti kehilangan penghasilan yang signifikan.

    Selain itu, ada juga faktor budaya dan tradisi. Di beberapa daerah, warung Madura telah menjadi bagian dari warisan budaya yang dilestarikan dari generasi ke generasi. Keterbukaan mereka sepanjang waktu dapat dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai tradisional yang dijunjung tinggi.

    Tantangan dan Keunggulan

    Tentu saja, menjaga warung tetap buka sepanjang waktu juga memiliki tantangan tersendiri. Pemilik warung harus siap untuk bekerja secara terus-menerus, kadang-kadang tanpa istirahat yang cukup. Namun, hal ini juga memberikan keunggulan kompetitif bagi warung Madura. Mereka menjadi pilihan utama bagi pelanggan yang mencari tempat untuk makan atau minum di tengah malam atau pada jam-jam sibuk lainnya.

    Kesimpulan

    Warung Madura adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Kehadiran mereka yang konstan, baik siang maupun malam, tidak hanya memberikan akses kepada makanan lezat, tetapi juga menjadi simbol kehangatan dan kebersamaan dalam komunitas. Fenomena warung Madura yang tidak pernah tutup adalah contoh nyata dari keuletan, ketahanan, dan nilai-nilai budaya yang kental dalam masyarakat Indonesia. (AI Sorban)

  • Lebaran 2024: Beragam Kegiatan Menarik untuk Memeriahkan Liburan Idul Fitri

    Lebaran 2024: Beragam Kegiatan Menarik untuk Memeriahkan Liburan Idul Fitri

    wp.sorbansantri.com – Dengan datangnya bulan suci Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia bersiap-siap menyambut hari raya Idul Fitri. Selain momen keagamaan yang penuh makna, Liburan Musim Lebaran juga menjadi waktu yang ditunggu-tunggu untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga serta teman-teman. Untuk memeriahkan liburan tersebut, berbagai kegiatan menarik bisa menjadi pilihan untuk dinikmati bersama.

    Di berbagai belahan dunia, mulai dari Asia, Timur Tengah, hingga Eropa, tradisi-tradisi yang khas turut menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran. Berikut beberapa kegiatan yang banyak diminati untuk merayakan liburan Idul Fitri:

    1. Pulang Kampung dan Mudik: Ribuan orang di Indonesia dan negara-negara dengan mayoritas Muslim lainnya bersiap-siap untuk melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik. Ini adalah momen langka di mana keluarga-keluarga berkumpul dari berbagai belahan kota dan negara untuk merayakan bersama.
    2. Shalat Idul Fitri: Shalat Idul Fitri di pagi hari menjadi pusat perhatian umat Islam. Masjid dan lapangan-lapangan di seluruh dunia dipenuhi oleh jamaah yang berkumpul untuk melaksanakan shalat bersama.
    3. Berkumpul dan Bersilaturahmi: Liburan Lebaran adalah momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga besar. Momen ini sering kali diisi dengan acara saling bermaaf-maafan, bercerita, dan bertukar cerita.
    4. Makanan Khas Lebaran: Tak lengkap rasanya liburan Idul Fitri tanpa hidangan khas Lebaran. Mulai dari ketupat, opor ayam, rendang, hingga aneka kue kering menjadi sajian utama yang dinikmati bersama keluarga.
    5. Rekreasi dan Aktivitas Luar Ruangan: Banyak yang memanfaatkan liburan ini untuk berlibur atau melakukan aktivitas rekreasi bersama keluarga. Mulai dari piknik di taman, berkemah, hingga menikmati keindahan alam di pantai atau pegunungan.
    6. Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan: Ada juga yang memanfaatkan momen liburan Lebaran untuk melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan, seperti memberikan sedekah kepada yang membutuhkan atau berpartisipasi dalam program-program amal.

    Dengan berbagai kegiatan menarik yang bisa dipilih, Liburan Musim Lebaran menjadi waktu yang berharga untuk merayakan kebersamaan dan memperkuat hubungan antar sesama. Semoga liburan Idul Fitri tahun ini memberikan kebahagiaan dan kedamaian bagi semua umat Muslim di seluruh dunia.(abiSorban)

  • Mengungkap Penyebab Mengantuk Saat Khutbah Salat Jumat

    Mengungkap Penyebab Mengantuk Saat Khutbah Salat Jumat

    wp.sorbansantri.com – Salat Jumat adalah ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. Namun, banyak orang sering merasa mengantuk saat mendengarkan khutbah. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan hal ini terjadi.

    1. Kondisi Fisik dan Kesehatan
    Kondisi fisik dan kesehatan seseorang sangat mempengaruhi tingkat kewaspadaan dan konsentrasi1. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kondisi fisik dan kesehatan seseorang antara lain:
    (lebih…)

  • MENGHORMATI DAN BUKAN MINTA DIHORMATI.MENGHORMATI DAN BUKAN MINTA DIHORMATI.

    MENGHORMATI DAN BUKAN MINTA DIHORMATI.MENGHORMATI DAN BUKAN MINTA DIHORMATI.

    Sorbansantri. Com – Minta dihormati akan dinilai jahat.
    Menghormati akan dinilai terhormat.

    Minta dihormati akan dinilai keangkuhan beragama.
    Menghormati akan dinilai kemuliaan agama.

    Minta dihormati itulah cermin lemahnya iman.
    Menghormati itulah cermin kuatnya iman.

    Minta dihormati itulah cermin busuknya hati.
    Menghormati itulah cermin bagusnya budi pekerti.

    Minta dihormati adalah ciri kesombongan hati.
    Menghormati adalah ciri kerendahan hati.

    Minta dihormati adalah ciri gagalnya toleransi beragama.
    Menghormati adalah suksesnya toleransi beragama.

    Minta dihormati akan dinilai gila hormat, moral rusak.
    Menghormati akan dinilai sangat bijak.

    Minta dihormati malah dibalas tidak akan dihormati.
    Menghormati malah dibalas akan semakin dihormati.

    Minta dihormati akan merusak kemanusiaan.
    Menghormati akan berkasih sayang didalam kemanusiaan.

    Minta dihormati adalah ciri hampa hakikat agama.
    Menghormati adalah ciri suksesnya hakikat agama.

    Minta dihormati dgn mematikan rezeki, apalagi rezeki orang kecil, diancam penjara dan denda puluhan juta, yang satunya bilang warung makan hanya boleh buka malam dan yang satunya lagi bilang boleh buka tapi jangan pamer makanan, lalu berteriak hormatilah kami, itulah bentuk zalimnya seseorang beragama.
    Menghormati dan malah menolong orang kecil dalam mencari rezeki, itulah bentuk kemuliaan seseorang beragama.

    Minta dihormati itulah yg dibenci Tuhan.
    Menghormati itulah yg menjadi kekasih Tuhan.

    Saling menghargai, saling bertoleransi, saling menghormati dan ciptakanlah agama cinta.
    Lupakan perselisihan, lupakan perbedaan, mari kita bergandengan tangan didalam agama cinta.
    Tidak ada yg lebih indah dari pada cinta.

    SALAM DAMAI….
    BHINNEKA TUNGGAL IKA…🇲🇨🇲🇨🇲🇨

    Anwar-Sorban

  • KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Jamaah masjid Nurul Iman rahimakumullah

    Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga. Nikmat yang dengannya kita bisa merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, kehormatan dan kemuliaan. Marilah kita gunakan segala kenikmatan yang Allah berikan itu sebagai bekal ibadah karena hakikatnya Allah menciptakan manusia semata-mata agar menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Jangan sampai nikmat yang Allah berikan itu membuat kita lalai, takabbur atau sombong sehingga nikmat yang kita miliki menjadi fitnah bahkan musibah sehingga menjauhkan kita dari Allah hingga mendatangkan murka-Nya.

    Jamaah shalat jum’at yang kami muliakan

    Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi nasional Covid-19. Ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum mereda ini, secara resmi dimulai pada Rabu (13/1) 2021. Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin, diikuti para pejabat dan tokoh masyarakat pada peluncuran program ini di Istana Merdeka Jakarta. Salah seorang Jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomudin menjadi peserta vaksinasi tahap pertama di Istana Negara.

    Peserta dari PBNU merupakan orang keempat yang disuntik vaksin Sinovac setelah Presiden Joko Widodo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih dan Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

    Vaksinasi merupakan ikhtiar dan upaya untuk melindungi jiwa kita. Karena tujuan diturunkannya agama adalah hifdzu nafs, menjaga jiwa kita.

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi’ul Akhir 1437 H) di Bogor, memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya “dibolehkan” (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

    Dalil Vaksin atau Imunisasi diantaranya:

    وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ [البقرة، 2: 195]

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [QS. al-Baqarah (2): 195]

    عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ . [رواه أبو داوود]

    “Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]

    Hukum Vaksin dengan Barang yang Haram dan Najis

    Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi “darurat” (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa) atau “hajat” (keterdesakan, jika tidak dilakukan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang), atau belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan ada keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.

    Al-Qur’an menyampaikan:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
    Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 173)

    Mengenai pengobatan dengan barang yang najis, khususnya yang sering disebut dalam vaksin, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan:

    وَأَمَّا التَّدَاوِي بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرِ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيهِ جَمِيعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرُ الْمُسْكِرِ

    “Adapun berobat dengan benda najis selain khamr itu dibolehkan, untuk seluruh jenis najis, yang tidak memabukkan.”

    Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menyebutkan tentang pentingnya memercayai pendapat tenaga kesehatan:

    قَالَ أَصْحَابُنَا وَإِنَّمَا يَجُوزُ ذَلِكَ إذَا كَانَ الْمُتَدَاوِي عَارِفًا بِالطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُومُ غَيْرُ هَذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذَلِكَ طَبِيبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ

    “Para ulama menyebutkan kebolehan berobat dengan bahan najis jika sang pengobat memahami betul tentang ilmu kedokteran, dan mengetahui bahwa tidak ada pengganti dari hal najis tersebut. Atau, pengobatan tersebut disampaikan oleh dokter yang beragama Islam lagi bijaksana.”

    Dari keterangan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi.

    Pertama, kebolehan menggunakan bahan najis dalam substansi pengobatan, jika belum didapatkan barang yang berasal dari senyawa halal. Kedua, kebolehan berobat jika tenaga kesehatan sudah menyebutkan keamanan penggunaan obat tersebut. Informasi tentang vaksin sudah banyak disebarkan dan disosialisasikan melalui media-media terpercaya dari dinas, lembaga, atau kementerian terkait. Ilmu kedokteran dan pengobatan, sudah sangat canggih dan pesat perkembangannya. Setiap obat yang dirilis dan dilegalkan pemerintah, tentu sudah melalui pengecekan komposisi, uji klinis dan uji efek samping yang ketat.

    Hukum Vaksin Covid 19

    Vaksinasi Covid-19 termasuk fardlu ain. Menjadi kewajiban yang harus dijalankan umat Islam mengingat belum ada obat yang dapat mengendalikan Covid-19 selain vaksin dan protokol kesehatan. Tidak ada alasan menolak vaksinasi sebab vaksin Covid-19 halal dan aman digunakan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) pun sudah memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin dengan mempertimbangkan proses hasil audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI.

    Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah sekaligus meyakinkan masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Mulai awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat juga tidak akan dikenai biaya alias gratis dan tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.

    Dalam Buku Saku #InfoVaksin yang diterbitkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dijelaskan bahwa pembentukan kekebalan tubuh manusia terhadap penyakit infeksi secara aktif bisa dilakukan secara alamiah melalui penderita langsung atau secara buatan melalui imunisasi dalam hal ini vaksinasi.

    Vaksin bukanlah obat. Vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus tersebut, akan menjadi lebih kebal. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

    باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

    (Abi Sorban)

  • MEMAKAN BUAH / BIJI PALA HUKUMNYA BOLEH APA TIDAK?

    MEMAKAN BUAH / BIJI PALA HUKUMNYA BOLEH APA TIDAK?

    HUKUM BUAH / BIJI PALA

    Pertanyaan :
    Gus, beberapa waktu yang lalu kami dikagetkan dengan keterangan beberapa ustadz yang mengatakan haramnya mengonsumsi buah dan biji Pala yang umumnya dijadikan bumbu dalam masakan sop, gulai, dan lain sebagainya. Katanya, keduanya memabukkan. Benarkah PALA itu HARAM?
    [bunda² majelis youtube]

    Jawaban :

    Kebanyakan ahli fikih seperti Ibnu Hajar al-Haitami, Ibnu al-‘Imad, Ibnu Daqiq al-‘Id, dan para ahli fikih yang lain dari kalangan madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali berpendapat bahwa hukum mengonsumsi biji pala adalah haram. Sebab, ia berefek narkotik seperti opium dan bahan-bahan lain sejenis. Zat yang ditengarai membawa efek narkotik adalah myristicin. Menurut penelitian, jika seseorang diberi myristicin sebanyak 400 mg atau setara dengan 1,5 biji pala, ia akan mulai berhalusinasi dan merasakan efek narkotik. Jika sudah berefek demikian, tidak ada yang meragukan keharamannya.

    Adapun jika biji pala digunakan sebagai bumbu penyedap bukan dikonsumsi langsung, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata, “Tidak terlarang menggunakan sedikit pala sebagai bumbu penyedap baik pada makanan, kue, dan sejenisnya. Namun, menjadi terlarang (haram) bila banyak jumlahnya.”

    Untuk daging buah pala yang umumnya dibuat manisan, kandungan myristicin-nya lebih sedikit lagi. Untuk mendapatkan 400 mg myristicin seseorang harus mengonsumsi 2 hingga 6 kg manisan buah pala. Kiranya, tidak ada yang sanggup memakannya dalam satu waktu. Sebelum terkena efek narkotik, seseorang akan kekenyangan terlebih dahulu.

    Perlu dicatat bahwa myristicin juga ditemukan pada sayur-sayuran dan bumbu dapur seperti wortel, seledri, adas, dan ketumbar. Namun, karena kadarnya yang sedikit, tidak ada ulama yang mengharamkannya. Bisa dimengerti kan para bundaku..😊

    Untuk lebih gamblangnya begini bunda:
    Para ulama merumuskan Kaidah Fiqhiyyah yang menyebutkan:

    الأصل في الأشياء الاباحة الا ما دلّ الدليل على تحريمه

    “Al-ashlu fi al-asy-ya’i al-ibaahah, illaa maa dalla daliilu ‘alaa tahriimihi” (Segala sesuatu pada dasarnya adalah mubah atau boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya).

    Kalau ada dalil nash yang shahih (valid) dan sharih (tegas) dari Allah sebagai Asy-Syari’ (yang berwenang membuat hukum itu sendiri), juga adanya penjelasan dari Rasulullah Saw. dalam haditsnya, barulah hukumnya bisa berubah menjadi terlarang, makruh, atau bahkan haram.

    Dari sini, maka dapat dipahami, makanan yang haram itu hanya sedikit, sebagaimana yang disebutkan secara spesifik di Al-Quran dan Al-Hadits. Sedangkan selebihnya, yang halal itu sangat banyak, termasuk buah pala. Selanjutnya, secara nash syariah, hukum tentang larangan memakan buah pala ini tidak ada di dalam Al-Quran maupun Al-Hadits.

    Lebih lanjut lagi, semua makanan dan minuman yang halal apabila dikonsumsi secara berlebihan lalu bisa memabukkan, atau dengan menyalah-gunakannya lalu menimbulkan bahaya, maka tindakan berlebihan atau penyalahgunaan itulah yang membuatnya menjadi haram.

    Begitu juga dalam hal buah pala. Apabila seseorang mengonsumsinya secara berlebihan, sehingga menimbulkan bahaya seperti menjadi mabuk, maka keharamannya itu berlaku karena tindakan berlebihan sehingga menyebabkan mabuk itu saja. Atau kalau ada yang menyalahgunakan penggunaannya, maka tindakan penyalahgunaan buah pala itu yang terlarang.

    Tapi selama ini, agaknya saya belum pernah mendengar orang di Indonesia yang mengonsumsi buah pala atau manisan pala secara wajar, lalu menjadi mabuk. Jadi, sejatinya buah pala secara umum tidak memabukkan, dan dengan demikian tidak haram.

    Kalaupun ada yang mengonsumsinya lalu menjadi mabuk, maka itu bersifat kasuistik, secara individual mungkin karena alergi atau sebab yang lainnya. Dalam hal ini, ada Kaidah Fiqhiyyah yang menyebutkan :

    الحكم يدور مع علته وجودا وعدما

    “Al-Hukmu yaduuru ma’a ‘illatihi wujuudan wa ‘adaman”. Artinya, “Hukum itu berkisar pada ‘illatnya, ada atau tiadanya”.

    Artinya, apabila ‘illat-nya memabukkan atau membahayakan diri seseorang yang mengonsumsinya, hal itu menjadi haram bagi dirinya. Sebaliknya, kalau tidak memabukkan atau tidak membahayakan bagi orang lain, hal itu menjadi tidak haram atau diperbolehkan bagi dirinya.

    Sebagai contoh perbandingan atau analogi lagi, buah durian itu sejatinya halal. Kami belum mendapat info yang shahih bahwa ada ulama yang mengharamkan durian karena bisa membuat orang menjadi mabuk.

    Kalaupun ada yang mengonsumsinya lalu mabuk, maka itu bersifat kasuistis, mungkin karena alergi, mengidap penyakit yang membuatnya pantang mengonsumsi durian, atau sebab yang lainnya. Maka terlarangnya mengonsumsi durian itu hanya berlaku khusus bagi orang tersebut, dan tidak berlaku secara umum. Jelas kan?

    Terakhir, agar lebih mantab lagi :
    Sebagian Madzhab Hanafi dan Syafi’i ada yang mengatakan boleh asalkan sedikit. Pala dalam campuran bumbu tergolong sedikit dan tidak sampai memabukkan atau membahayakan. Berikut pendapat para ulama:

    ﻭﻧﻘﻞ ﺃﻥ ﺟﻮﺯﺓ اﻟﻄﻴﺐ ﺗﺤﺮﻡ ﻟﻜﻦ ﺩﻭﻥ ﺣﺮﻣﺔ اﻟﺤﺸﻴﺸﺔ … ﺃﻣﺎ اﻟﻘﻠﻴﻞ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﻣﻦ ﻛﻞ ﻣﺴﻜﺮ ﻣﺎ ﻋﺪا اﻟﺨﻤﺮ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﻓﺘﻌﺎﻃﻴﻪ ﻻ ﻳﺤﺮﻡ ﻋﻨﺪ اﻹﻣﺎﻡ

    “Disebutkan bahwa pala hukumnya haram. Namun keharamannya dibawah keharaman ganja. Mengambil sedikit dari pala dan hal yang memabukkan, selain khamr (minuman keras) dan lainnya, maka menggunakannya tidak haram menurut Imam (Hanafi)” (Hasy Thahthawi 1/665)

    Dari madzhab Syafi’i ada seorang Imam yang diberi julukan Syafi’i Shaghir (Syafi’i Junior) dan beliau menjawab dengan fatwanya:

    (ﺳﺌﻞ) ﻋﻦ ﺃﻛﻞ ﺟﻮﺯ اﻟﻄﻴﺐ ﻫﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻭ ﻻ؟ (ﻓﺄﺟﺎﺏ) ﻧﻌﻢ ﻳﺠﻮﺯ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻗﻠﻴﻼ، ﻭﻳﺤﺮﻡ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻛﺜﻴﺮا.

    Ar-Ramli ditanya tentang memakan pala boleh atau tidak? Beliau menjawab: “Ya, boleh bila sedikit. Dan haram jika sampai banyak” (Fatawa Ar-Ramli 4/71)

    Kesimpulan, halal atau haramnya buah / biji pala itu dikembalikan kepada diri masing² pengguna / konsumen. Jika mengkonsumsi / penggunaanya tidak berbahaya ya monggo saja.. Tapi jika terjadi bahaya ya jangan dong..

    Sama halnya dengan poligami, kalau maslahat ya silahkan, tapi jika tambah runyam ya jangan. Hallaahhh… Hihii..

    Sudah ya bund, semoga bisa difahami & bermanfaat. Wallohu a’lam.

    (Bagus Muhammad Miftahul Mujib)

  • MAKANAN YANG DIBERKAHI

    MAKANAN YANG DIBERKAHI

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI- Dalam peristiwa Khandaq, atau Perang Aḥzab, Rasulullah Saw. dan semua kaum Muslim bekerja keras menggali parit di sekeliling Madinah. Mereka dibagi kedalam beberapa kelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas sepuluh orang. Setiap kelompok ditugasi menggali parit sepanjang 40 hasta. Mereka semua berkerja keras tanpa kenal lelah karena pasukan musyrik Quraisy dan sekutu mereka telah bersiap-siap menyerang Madinah. Rasulullah juga berkerja keras memimpin kaum Muslim hingga lupa makan. Sudah tiga hari beliau tidak mendapatkan makanan yang laik. Jābir ibn ‘Abdullah mengetahui keadaan beliau dan merasa iba melihat kondisinya yang tampak lelah dan lapar.
    Jabir berhasrat besar untuk menjamu Rasulullah sehingga ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku mohon izin untuk pulang sebentar ke rumah.” Beliau memberinya izin. Saat tiba di rumah, Jabir berkata kepada istrinya: “Aku melihat Rasūlullāh sangat lemah dan lapar. Namun beliau tetap bersabar. Apakah kita punya sesuatu untuk dimasak?”
    Istri Jabir menjawab: “Kita punya secangkir gandum dan anak kambing yang kurus.”
    Jabir segera menyembelih kambing itu, lalu istrinya memasaknya, kemudian membuat beberapa potong roti gandum. Setelah makanan siap disajikan, Jabir bergegas pergi menemui Rasulullah Saw.
    “Wahai Rasulullah, aku punya sedikit makanan di rumah. Sudilah kiranya Tuan datang ke rumahku bersama dua atau tiga orang untuk menyantapnya,” ujar Jabir.
    “Apa yang telah kausiapkan?” tanya Rasulullah Saw.
    Jabir menuturkan apa adanya. Lalu, Rasulullah Saw. berkata: “Makanan yang banyak dan baik. Tolong katakan kepada istrimu agar jangan dulu membuka tutup panci dan menghidangkan rotinya hingga aku datang.” Maka, Jabir bergegas pulang ke rumahnya mendahului Rasulullah.
    Sementara itu, Rasulullah Saw. berseru kepada para sahabat: “Berhentilah kalian semua. Mari kita pergi ke rumah Jabir.” Jabir tiba di rumahnya dan meceritakan obrolannya dengan Rasulullah Saw. termasuk pesan beliau. Namun, beberapa saat kemudian Jabir terhenyak kaget dan panik melihat di depan rumahnya, Rasulullah datang bersama semua sahabat Anshar dan Muhajirin. Ia berpaling kepada istrinya dan berkata gugup: “Celaka, beliau datang bersama semua sahabat.”
    “Apakah beliau telah bertanya sebelumnya kepadamu?” tanya istrinya.
    “Ya, sudah.” Jawab Jabir.
    “Maka, kau tidak perlu kaget,” jawab istrinya.
    Jabir menyilahkan Rasulullah dan para sahabat di rumahnya. Kemudian Rasulullah Saw. membuka tutup panci dan mengambil sesendok masakan daging kambing itu dan mengambil sepotong roti. Lalu, para sahabat mengikutinya hingga semua orang yang datang ke rumah Jabir bisa makan dengan kenyang. Setelah semua orang makan, Rasulullāh Saw. menyuruh istri Jabir untuk makan. Ternyata, di panci itu masih tersisa masakan untuk Jabir dan istrinya, begitu pula rotinya. MasyaAllah..
    Dalam kesempatan yang berbeda, Jabir mengunjungi rumah ibunya, dan ternyata ibunya telah membuatkan makanan. Ia berkata: “Hai Jabir, pergilah kepada Rasulullah dan undang beliau makan.”
    Maka, Jabir bergegas pergi menemui Rasulullah Saw. dan berkata: “Wahai Rasulullah, ibuku telah membuatkan makanan, dan beliau mengundang Tuan untuk menyantapnya bersama kami.”
    Rasulullah Saw. berpaling kepada para sahabat dan berkata: “Mari kita pergi ke sana.” Rasulullah Saw. datang diiringi 50 orang sahabat. Jabir sendiri terkejut dan bergegas pergi ke rumah ibunya untuk menyampaikan kabar kedatangan Rasulullah bersama puluhan sahabatnya.
    Tiba di tutujan, Rasulullah dan para sahabat duduk di depan pintu. Kemudian beliau berkata: “Masuklah kalian sepuluh orang-sepuluh orang!” Kemudian, mereka semua makan sampai kenyang. Ternyata, hidangan yang hanya sedikit itu masih tersisa meski semua orang telah makan. MasyaAllah…
    Suatu hari dalam sebuah ekspedisi bersama pasukan Muslim, Rasulullah Saw. dan kaum Muslim merasa lapar, sedangkan perbekalan sudah sangat menipis. Maka, beliau bertanya kepada Abu Hurairah: “Apakah kita masih punya sesuatu untuk dimakan?”
    “Ya, kita masih punya kurma di kantong perbekalan,” jawab Abu Hurairah.
    Kemudian Rasulullah Saw. mengambil kurma, menggenggamnya, dan berdoa agar diberkahi Allah. Setelah itu, beliau menyuruh semua pasukan makan dari wadah perbekalan itu hingga mereka semua merasa kenyang. Setelah mereka semua makan, Rasulullah Saw. berkata: “Ambillah kurma yang kupegang tadi!”
    Abu Hurairah lalu memasukkan tangannya ke dalam kantong, dan ia menemukan di dalamnya kurma yang sangat banyak.
    Abu Hurairah ra. menuturkan: “Aku masih bisa makan kurma dari kantong itu sampai masa Khalifah ‘Utsman ra. Ketika Khalifah ‘Utsmān terbunuh, kurma itu habis.” MasyaAllah…
    Itulah diantara banyaknya kisah mukjizat kekasih hati Rasulullah Saw, makanan yang diberkahi.
    Mudah mudahan berkat membaca cerita ini. Allah ta’ala menambahkan rasa cinta kita kepada kekasihnya Sayyidina Muhammad Saw, sehingga kita dikumpulkan kelak bersama beliau dan bertemu Allah ta’ala dengan keadaan Allah Ridho kepada kita semua. (abi sorban)
    آمِّيْنَ آمِّيْنَ آمِّيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن
    ﺍَﻟﻠﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁﻝِ ﺳَﻴِّﺪِﻧَﺎ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ
  • Tips Menjaga Imun Tubuh Saat Puasa Ramadhan

    Tips Menjaga Imun Tubuh Saat Puasa Ramadhan

    SORBANSANTRI.COM
    foto ilustrasi

    SORBAN infokom – Puasa ramadhan kali ini cukup terasa berbeda, yang sebelumnya ramai dan meriah, sekarang menjadi sepi dan kurang gairah. Semua terjadi karena adanya pandemi Covid-19. Dampak yang begitu masif kepada banyak negara di dunia, terutama dampak ekonomi, termasuk Indonesia.

    Salah satu pokok bahasan yang menjadi kunci utama adalah “berkumpul”. Ya, berkumpul. Kenapa? Karena dari berkumpul itu lah salah satu penyebab mudah menularnya virus Covid-19. Maka dari itu WHO mengeluarkan himbauan agar orang tidak berkumpul dan menjaga jarak antar orang lain atau istilahnya Social Distance.

    Banyak restoran, warung makan, perkantoran, bahkan sampai tempat ibadah tutup (tidak boleh melaksanakan ibadah berjamaah) karena adanya virus Covid-19. Tempat tersebut dsj. telah melaksanakan imbauan pemerintah terkait larangan berkumpul, belakangan ini disebut PSBB.
    Beruntunglah tempat vital untuk menunjang kehidupan seperti pasar dan rumah sakit masih dibuka walau terbatas aksesnya. Untuk rumah sakit tentu saja tetap buka untuk tempat berobat, terlebih rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.

    Walapun demikian, kita tetap saja jangan menyepelekan, “Ah kalo kena Covid-19 tinggal berobat, kan rumah sakit masih dibuka”… emoticon-Nohope
    Kan ada istilah, “Lebih baik mencegah daripada mengobati”. Karena ada info yang beredar di internet dan lini masa, bahwa orang yang sembuh dari Covid-19 itu berkurang kemampuan organ tubuhnya. Entahlah.. makanya lebih baik kita mencegahnya, jangan sampai kita dan keluarga terpapar virus Covid-19.

    Ada beberapa info yang mengatakan, jika imun tubuh kita kuat, maka kita tidak mudah terpapar virus Covid-19. Lalu bagaimana caranya? Secara pribadi, saya lebih rajin mengonsumsi jamu tradisonal buatan sendiri. Karena saya meyakini khasiat jamu tersebut mampu menjaga dan meningkatkan imun tubuh.

    Saya sering meracik campuran kunyit, jahe dan sereh sebagai jamu. Apalagi momen puasa seperti ini lambung kosong selama berjam-jam, maka butuh ekstra kekuatan untuk mengolah makanan. Kunyit sendiri dipercaya sejak dulu baik untuk kesehatan lambung, begitu juga dengan sereh dan jahe. Ushakan konsumsi sebelum buka puasa. Bisa ditambahkan madu atau gula merah agar mengurangi rasa pahit karena kunir. Setelah minum jamu tersebut badan insyaallah lebih bugar dan fit selama menjalani puasa. (gresta-kaskus)