Tag: malasia

  • Tanggapan PSSInya Malaysia Pasca Harimau Muda Gagal di Piala Asia U-23 2024

    Tanggapan PSSInya Malaysia Pasca Harimau Muda Gagal di Piala Asia U-23 2024

    wp.sorbansantri.com -Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah angkat bicara menyusul kegagalan tim nasional U-23 Malaysia, Harimau Muda, dalam ajang Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar. Sebelum turnamen dimulai, FAM telah menetapkan target ambisius untuk memenangkan tiket ke Olimpiade Paris 2024. Tiket ke Olimpiade tersebut dapat diraih apabila Malaysia berhasil lolos ke semifinal dan menjadi salah satu dari tiga tim teratas di Piala Asia U-23 2024.

    Namun, harapan tinggi tersebut pupus ketika Harimau Muda harus tersingkir di babak penyisihan grup. Mereka finis di posisi terakhir Grup D setelah menelan kekalahan di semua pertandingan yang diikuti. Malaysia hanya mampu mencetak satu gol dan kebobolan enam gol selama fase grup. Kekalahan dari Uzbekistan dan Vietnam dengan skor 0-2, serta kekalahan 1-2 dari Kuwait, menandai akhir perjalanan mereka di turnamen ini.

    Kegagalan ini tentunya mengecewakan para penggemar sepak bola di Malaysia. Sekjen FAM, Noor Azman Rahman, menyatakan keyakinannya bahwa penjualan tiket untuk pertandingan Timnas Malaysia vs Kepulauan Solomon akan meningkat tajam menjelang pertandingan, meskipun tim nasional telah tersingkir dari Piala Asia U-23(AI Sorban)

  • Menteri Agama Malaysia: Tak ada Tempat bagi Islam Salafi di Kuala Lumpur

    Menteri Agama Malaysia: Tak ada Tempat bagi Islam Salafi di Kuala Lumpur

    • Menteri Agama Malaysia Mujahid Yusof Rawa
      Menteri Agama Malaysia Mujahid Yusof Rawa

    Menteri urusan Agama Malaysia, Mujahid Yusof Rawa saat merespon statemen Zakir Naik, pemimpin Salafi India yang berdomisili di Malaysia mengungkapkan, Islam yang disebarkan Zakir Naik tidak mendapat tempat di negara ini.

    IRNA Selasa (25/9) melaporkan, Mujahid Yusof Rawa dalam sebuah seminar dengan tema Islam dan Kedalanya di Masyarakat Multietnis mengkritik pidato Zakir Naik terkait pelecehan terhadap seluruh agama.

    Seraya mengisyaratkan sejumlah statemen Zakir Naik, Rawa menjelaskan, tidak boleh melecehkan dan menghina agama lain baik itu di pidato maupun statemen. Yang seharusnya menurut Rawa adalah dakwa Islam harus dilakukan dengan metode yang moderat dan seimbang.

    SORBANSANTRI.COM
    Zakir Naik

    Menteri Agama Malaysia menilai rahasia kesuksesan dakwah Islam di masa lalu adalah tidak menyerang agaman lain. Ia menjelaskan, Islam agama kasih sayang dan tidak ada tempat pelecehan kepada agama lain di Islam.

    Naik diusir dari India tahun 2016 karena didakwa menyebarkan ideologi Salafi dan Wahabi. Ia juga didakwa melakukan pidato propagandis yang berujung pada serangan teror di Dhaka tahun 2016. Insiden teror tersebut menewaskan 22 orang. (MF)

    (SUMBER)

  • PACARAN TIDAK DIRESTUI, SIMBOL NEGARA JADI SASARAN EMOSI

    PACARAN TIDAK DIRESTUI, SIMBOL NEGARA JADI SASARAN EMOSI

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI- Lagi-lagi pelecehan simbol negara berasal dari gudangnya warga kadrun. Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang wanita berinisial RP (28) atas dugaan kasus penistaan terhadap lambang negara bendera sang saka merah putih.
    Wanita pemilik akun Instagram @maya.maya635 yang merupakan, warga Jalan Jalan Negara Lk III, Kelurahan Petapahan, Lubuk Pakam tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Unit 2 Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
    Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, dari hasil penyidikan sementara, motivasi RP melakukan penghinaan terhadap bendera negaranya lantaran hanya untuk mencari perhatian banyak orang.
    “Motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia, namun tidak didukung bahkan cenderung ditentang (oleh) keluarga dan semua kenalannya,” ungkapnya, Jumat (18/9/2020) malam.
    MP Nainggolan menjelaskan, atas perbuatannya, RP akan dijerat dengan Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.
    Selain itu, sambung dia, dari tersangka petugas juga mengamankan barang bukti, 1 unit Handphone Samsung A20, akun facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine, akun Instagram atas nama maya.maya635, 1 buah sikat WC, 1 buah foto Presiden RI dan Wakil Presiden yang telah dirusak dan diberikan warna pada bagian wajah Wakil Presiden, 1 bendera merah putih, 1 bundelan screenshoot dari akun facebook Lovelyta Putri Valentine dan akun Instagram atas nama maya.maya635. (abi SORBAN) 
  • BELAJAR DARI NEGERI TETANGGA (MALAYSIA)

    BELAJAR DARI NEGERI TETANGGA (MALAYSIA)

    SORBANSANTRI.COM

    Oleh : UBK

    Kring kring kring….
    Suara Handphone berbunyi panggilan dari seorang kawan +60 yang hampir mau 5 bulan kita tidak bertemu dan berkomunikasi,
    sebelum Corona terjadi hampir kita selalu bertemu seminggu sekali di Kuala Lumpur..
    Beliau menanyakan kabar dll

    Ada yang unik,
    Singkat cerita beliau menceritakan tetangganya yang di tangkap Polisi Diraja Malaysia karena menyebarkan paham HT ( Hizbu Tahrir ) dia kaget bukan kepalang Bendera berAsmakan Alloh SWT hitam dan putih yang ia sering lihat ketika bertetangga itu adalah Organisasi Terlarang (mungkin tidak terlalu mengikuti berita) dia berpikir bahwa bendara itu baik baik saja karena bertuliskan Kalimat Tauhid, tapi ternyata…

    Saya pun jelaskan kondisi diIndonesia tentang bendera dan Organisasi terlarang itu bahwa disini sudah dibekukan izinnya tapi arwahnya masih bergentayangan karena Tidak dibubarkan oleh Tap MPR seperti layaknya PKI,
    karena jika dibubarkan oleh Tap MPR maka HTI tidak boleh membuat atribut dan menyebarkan pahamnya.

    Sedangkan di Malaysia tanggal 17 September 2015 melalui Komite Fatwa Negara Bagian Selangor, Malaysia menyatakan Hizbut Tahrir (HT) sebagai kelompok yang menyimpang.
    Malaysia menegaskan bagi siapapun yang mengikuti gerakan Pro-Khilafah dan menyebarkannya maka akan menghadapi hukum.

    Keputusan Komite Fatwa Malaysia itu seharusnya dijadikan pelajaran berharga untuk kita, mereka dengan sigap melakukan pencegahan penyebaran ajaran menyimpang itu karena memang sangat berpotensi mengganggu keamanan Nasional,

    Oleh mereka Asma Alloh SWT dijadikan tameng politik,
    Nama Tuhan dijadikan kamuflase ambisinya,
    Kecintaan kita terhadap agama dimanfaatkan betul oleh mereka,
    Padahal hakikatnya keberadaan mereka mengancam kita semua…

    Tetap kita selalu waspada..
    Jaga keluarga kita dari gerakan gerakan mereka,
    Pelajari ambisi mereka dan tanyakan kenapa mereka dilarang dimana mana..????

    Sukabumi, 9 Juli 2020