Tag: nawawi

  • Perundungan Live: ‘Om Aing Jenderal’ Ungkap Pelaku.

    Perundungan Live: ‘Om Aing Jenderal’ Ungkap Pelaku.

    wp.sorbansantri.com – Masyarakat di Bandung dikejutkan dengan sebuah kejadian perundungan yang disiarkan secara langsung di media sosial. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah dua video menunjukkan aksi perundungan terhadap seorang individu di bawah umur. Kapolsek Bojongloa Kidul, Ari Purwantono, membenarkan kejadian tersebut pada hari Minggu, 28 April 2024, sambil menegaskan bahwa korban masih dalam usia remaja dan proses penyelidikan terus berlangsung.

    Dalam video pertama yang tersebar, terlihat dua orang melakukan perundungan secara langsung terhadap korban. Sedangkan dalam video kedua, pelaku yang diduga menyatakan hubungan kekeluargaannya dengan seorang jenderal, mengungkapkan ketidakpedulian terhadap konsekuensi hukum atas perbuatannya.

    “Sok searching di Google (coba cari di Google), Mayjen Rifki Nawawi,” ujarnya bersama rekan-rekannya dalam video, menambahkan dimensi kekebalan yang ia anggap dimilikinya.

    Perundungan adalah tindakan kekerasan yang merugikan, tidak hanya secara fisik tapi juga secara mental bagi korban. Penggunaan media sosial dalam kasus ini menyoroti potensi negatifnya sebagai alat untuk menyebarkan kekerasan.

    Dalam konteks ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan perundungan atau menyebarkan konten yang berisi kekerasan. Pentingnya pengawasan dan pemantauan terhadap konten media sosial pun menjadi sorotan dalam upaya mencegah penyebaran aksi kekerasan.

    Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan. Dengan bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan ini, mari kita berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan dan keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat kita. (AI Sorban)

  • KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    KHUTBAH JUM’AT: HUKUM VAKSINASI

    SORBANSANTRI.COM

    اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

    Jamaah masjid Nurul Iman rahimakumullah

    Puji syukur selalu kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan nikmat yang tak terhingga. Nikmat yang dengannya kita bisa merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, kehormatan dan kemuliaan. Marilah kita gunakan segala kenikmatan yang Allah berikan itu sebagai bekal ibadah karena hakikatnya Allah menciptakan manusia semata-mata agar menyembah dan mengabdi kepada-Nya. Jangan sampai nikmat yang Allah berikan itu membuat kita lalai, takabbur atau sombong sehingga nikmat yang kita miliki menjadi fitnah bahkan musibah sehingga menjauhkan kita dari Allah hingga mendatangkan murka-Nya.

    Jamaah shalat jum’at yang kami muliakan

    Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program vaksinasi nasional Covid-19. Ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum mereda ini, secara resmi dimulai pada Rabu (13/1) 2021. Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin, diikuti para pejabat dan tokoh masyarakat pada peluncuran program ini di Istana Merdeka Jakarta. Salah seorang Jajaran Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomudin menjadi peserta vaksinasi tahap pertama di Istana Negara.

    Peserta dari PBNU merupakan orang keempat yang disuntik vaksin Sinovac setelah Presiden Joko Widodo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih dan Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

    Vaksinasi merupakan ikhtiar dan upaya untuk melindungi jiwa kita. Karena tujuan diturunkannya agama adalah hifdzu nafs, menjaga jiwa kita.

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tanggal 23 Januari 2016 (13 Rabi’ul Akhir 1437 H) di Bogor, memutuskan/menetapkan bahwa imunisasi pada dasarnya “dibolehkan” (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.

    Dalil Vaksin atau Imunisasi diantaranya:

    وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ [البقرة، 2: 195]

    “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, …” [QS. al-Baqarah (2): 195]

    عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلاَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ . [رواه أبو داوود]

    “Diriwayatkan dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat. dan menjadikan bagi setiap penyakit akan obatnya. Maka hendaklah kamu berobat, tetapi janganlah kamu berobat dengan sesuatu yang haram.” [HR. Abu Dawud]

    Hukum Vaksin dengan Barang yang Haram dan Najis

    Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan/atau najis hukumnya haram, tidak dibolehkan kecuali pada kondisi “darurat” (keterpaksaan jika tidak dilakukan mengancam jiwa) atau “hajat” (keterdesakan, jika tidak dilakukan menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang), atau belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci, dan ada keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.

    Al-Qur’an menyampaikan:

    إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
    Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 173)

    Mengenai pengobatan dengan barang yang najis, khususnya yang sering disebut dalam vaksin, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan:

    وَأَمَّا التَّدَاوِي بِالنَّجَاسَاتِ غَيْرِ الْخَمْرِ فَهُوَ جَائِزٌ سَوَاءٌ فِيهِ جَمِيعُ النَّجَاسَاتِ غَيْرُ الْمُسْكِرِ

    “Adapun berobat dengan benda najis selain khamr itu dibolehkan, untuk seluruh jenis najis, yang tidak memabukkan.”

    Lebih lanjut, Imam an-Nawawi menyebutkan tentang pentingnya memercayai pendapat tenaga kesehatan:

    قَالَ أَصْحَابُنَا وَإِنَّمَا يَجُوزُ ذَلِكَ إذَا كَانَ الْمُتَدَاوِي عَارِفًا بِالطِّبِّ يَعْرِفُ أَنَّهُ لَا يَقُومُ غَيْرُ هَذَا مَقَامَهُ أَوْ أَخْبَرَهُ بِذَلِكَ طَبِيبٌ مُسْلِمٌ عَدْلٌ

    “Para ulama menyebutkan kebolehan berobat dengan bahan najis jika sang pengobat memahami betul tentang ilmu kedokteran, dan mengetahui bahwa tidak ada pengganti dari hal najis tersebut. Atau, pengobatan tersebut disampaikan oleh dokter yang beragama Islam lagi bijaksana.”

    Dari keterangan di atas, setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita garis bawahi.

    Pertama, kebolehan menggunakan bahan najis dalam substansi pengobatan, jika belum didapatkan barang yang berasal dari senyawa halal. Kedua, kebolehan berobat jika tenaga kesehatan sudah menyebutkan keamanan penggunaan obat tersebut. Informasi tentang vaksin sudah banyak disebarkan dan disosialisasikan melalui media-media terpercaya dari dinas, lembaga, atau kementerian terkait. Ilmu kedokteran dan pengobatan, sudah sangat canggih dan pesat perkembangannya. Setiap obat yang dirilis dan dilegalkan pemerintah, tentu sudah melalui pengecekan komposisi, uji klinis dan uji efek samping yang ketat.

    Hukum Vaksin Covid 19

    Vaksinasi Covid-19 termasuk fardlu ain. Menjadi kewajiban yang harus dijalankan umat Islam mengingat belum ada obat yang dapat mengendalikan Covid-19 selain vaksin dan protokol kesehatan. Tidak ada alasan menolak vaksinasi sebab vaksin Covid-19 halal dan aman digunakan.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) pun sudah memastikan, vaksin Covid-19 yang digunakan telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin dengan mempertimbangkan proses hasil audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Makanan (LPPOM) MUI.

    Program vaksinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah sekaligus meyakinkan masyarakat tentang pentingnya vaksin bagi kesehatan dan kekebalan tubuh. Mulai awal pelaksanaan vaksinasi, masyarakat juga tidak akan dikenai biaya alias gratis dan tidak ada keharusan untuk menjadi peserta BPJS.

    Dalam Buku Saku #InfoVaksin yang diterbitkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dijelaskan bahwa pembentukan kekebalan tubuh manusia terhadap penyakit infeksi secara aktif bisa dilakukan secara alamiah melalui penderita langsung atau secara buatan melalui imunisasi dalam hal ini vaksinasi.

    Vaksin bukanlah obat. Vaksin akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga bila terpapar bakteri atau virus tersebut, akan menjadi lebih kebal. Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat mencegah penularan maupun keparahan suatu penyakit.

    باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ

    (Abi Sorban)

  • 1000 LEBIH SAHABAT ISHARI NU HADIR DI PACET DAN CERITA MULYANYA SHOLAWAT

    1000 LEBIH SAHABAT ISHARI NU HADIR DI PACET DAN CERITA MULYANYA SHOLAWAT

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Dalam acara Haul H. Drail, HJ, Daiyah dan Gus H. Samiun, yang diadakan pada hari kamis, 1 Oktober 2020 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, banyak jama’ah dan sahabat ISHARI NU dari berbagai wilayah hadir dalam acara yang diadakan di Dsn Treceh Desa Sajen Kec. Pacet Mojokerto.

    Acara yang dimulai ba’da Sholat Magrib itu berakhir dinihari pukul 01.00 wib 2 Oktober 2020 yang dilanjut dengan khotmil Qur’an sampai Subuh. Mengingat padatnya acara dan banyaknya tamu yang hadir dari berbagai wilayah maka, Banser Satkoryon Pacet mengadakan koordinasi yang rapi dalam kegiatan tersebut.

    Mengingat tempat parkir yang berada di tengah perkampungan warga, banser satkoryon pacet sampai membagi 10 titik pos penjagaan dalam pengaturan lalu lintas, demi kelancaran kendaraan yang biasa keluar masuk pada daerah tersebut.

    Tampak hadir ulama’ dan kiai seperti Pengasuh Pondok Pesantren Fatchul Ulum Pacet KH. Muslikh Abbas dan Mbah Khusain Ilyas yang dalam kesempatan tersebut sempat memberikan cerita dongeng oSholawat.

    Telah dikisahkan Oleh Kiai NAWAWI yang diceritakan ini adalah seseorang yang bernama KABUL. Dan Menurut cerita Mbah Khusain Ilyas, kiai NAWAWI kalau mati ingin seperti KABUL. Apa sih yang dilakukan KABUL itu?

    Bahwa kiai NAWAWI itu suka membaca sholawat, apalagi pas acara maulud nabi, dan KABUL itu pekerjaannya gembala kambing dan kambingnya itu tidak kurang dari 5000 ekor. Setiap malam jum’at ada kegiatan sholawat dan KABUL ini bilang ke kiai NAWAWI kalau ada kegiatan sholawat dipersilahkan ambil kambingnya untuk dijadikan makanan pada acara sholawat tersebut. Jadi setiap malam jum’at selalu ada pengambilan kambing buat hormat dalam kegiatan sholawat.

    Jaman dahulu musholla / langgar itu mangkring (ada diatas) dan dibawahnya itu kolong, Jadi KABUL itu suka sholawatan pas membaca Ashroqol Badru, pasti ada di bawah langgar atau musholla dan membaca paling keras sendiri diantara jama’ah karena sangat cintanya sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

    Cerita ini berjalan beberapa tahun, cuma KABUL ini menderita penyakit kulit (borok sekujur tubuhnya) semua badannya itu melepuh. Ketika akan ada lagi kegiatan sholawat itu, salah seorang utusan kiai NAWAWI itu berencana mengambil kambing buat acara sholawat, KABUL ini minta ijin gak bisa ikut kegiatan sholawat dikarenakan luka borok sekujur tubuhnya dan berbau tidak sedap serta gak bisa memakai pakaian jadi tidak bisa ikut kegiatan sholawat yang rutin diadakan oleh kiai NAWAWI.

    Ketika acara sholawat dimulai, pas membaca Ashroqol Badru, dan KABUL ini sangat sayangnya dengan Nabi Muhammad SAW maka bangunlah KABUL dari rumah menuju langgar/musholla itu dalam keadaan telanjang dan merangkak menuju bawah musholla, karena sangat sayangnya pada Nabi Muhammad SAW. Setelah srokalan selesai, seperti ada bulan jatuh yang cahayanya itu terang benderang dan berjalan kearah musholla. KABUL marah dan menggerutu, ada orang yang telanjang begini kok malah di dekati.

    Cahaya itu tambah dekat dan semakin dekat dengan KABUL dan KABUL semakin marah, kok tambah didekati dalam keadaan telanjang itu. Dan akhirnya pipi kanan KABUL itu di pegang oleh cahaya tadi dan bilang ” KABUUUL, aku Rusullulloh SAW ” dan apa yang terjadi… KABUL disayang dicium dengan Nabi Muhammad SAW kemudian KABUL meninggal dunia. Makanya kiai NAWAWI berkata kalau mati ingin didoakan seperti matinya KABUL.

    Setelah kematian KABUL dibawah langgar / musholla tadi, yang didatangi Nabi Muhammad SAW itu kiai NAWAWI, kemudian Nabi Muhammad SAW menyuruh sekaligus memberitahukan kalau KABUL sekarang meninggal dan ada di bawah langgar / musholla, besok setelah selesai sholat subuh panggulen ( gendong ) dan harus kamu yang gendong, kalau sucikan harus kamu yang pangku, kalau dikubur harus kamu yang memasukkan keliang lahat (kuburan). Subhanalloh..

    Padahal TUBUH kabul banyak borok serta baunya gak sedap, setelah di cium dengan Nabi Muhammad SAW, Air yang jatuh menjadi harum. Mudah-mudahan kita semua akan di sayang oleh Nabi Muhammad SAW.( abi sorban)