Tag: pedoman

  • Menggali Hikmah dari Sidang Cerai, Teuku Ryan dan Ria Ricis: Menyuarakan Perlindungan Anak di Era Konten Digital

    Menggali Hikmah dari Sidang Cerai, Teuku Ryan dan Ria Ricis: Menyuarakan Perlindungan Anak di Era Konten Digital

    wp.sorbansantri.com – Ketegangan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis telah memunculkan sorotan baru dalam ranah hiburan Indonesia, menyoroti isu sensitif tentang penggunaan anak dalam konten media sosial. Konflik ini, yang awalnya terjadi karena perbedaan pandangan tentang batasan penggunaan anak dalam konten, akhirnya mengakibatkan retaknya rumah tangga mereka. Namun, di balik drama perceraian ini, terselip hikmah yang mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak di era digital.

    Perdebatan antara Teuku Ryan dan Ria Ricis mencerminkan dilema yang lebih besar dalam industri konten digital, di mana penggunaan anak dalam konten media sosial seringkali menjadi kontroversi. Ryan, yang dikenal sebagai advokat anak, menegaskan pentingnya menghormati hak anak untuk privasi dan perlindungan dari eksploitasi. Sementara itu, Ricis cenderung melihat anak sebagai alat untuk popularitas dan pendapatan.

    Laman: 1 2

  • PP GP Ansor Keluarkan Instruksi Jelang Tahun Politik 2024

    PP GP Ansor Keluarkan Instruksi Jelang Tahun Politik 2024

    wp.sorbansantri.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader dan pengurus di berbagai tingkatan sebagai upaya untuk mengantisipasi eskalasi politik yang makin meningkat jelang tahun politik 2024. Surat instruksi tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Jenderal Abdul Rochman, tertanggal 8 September 2023, menekankan pentingnya memegang teguh Khittah dan pedoman berpolitik warga NU.

    @beritasorban

    PP GP Ansor Keluarkan Instruksi Jelang Tahun Politik 2024 Baca selengkapnya https://wp.sorbansantri.com/pp-gp-ansor-keluarkan-instruksi-jelang-tahun-politik-2024/ #gpansor #politiktiktok

    ♬ suara asli – Sorban Santri – Sorban Santri

    Dalam surat instruksi tersebut, PP GP Ansor mengingatkan seluruh kader dan pengurus untuk mematuhi sembilan pedoman berpolitik warga NU. Pedoman tersebut bertujuan agar kader Ansor menjadi teladan dalam menjalankan politik, dengan norma dan etika selalu dikedepankan.

    Berikut adalah empat poin instruksi yang dikeluarkan PP GP Ansor untuk seluruh kadernya:

    1. Dilarang Penggunaan Aset GP Ansor untuk Keperluan Politik:
      • Kader Ansor dilarang menggunakan lambang, lagu, seragam, dan atribut lainnya, serta aset dan kantor GP Ansor untuk kepentingan politik praktis atau kampanye calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, dan partai politik apapun.
    2. Dilarang Mengatasnamakan GP Ansor dalam Pernyataan Dukungan Politik:
      • Kader Ansor dilarang membuat pernyataan dan/atau surat dukungan kepada calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, dan partai politik apapun dengan mengatasnamakan GP Ansor.
    3. Memegang Teguh Khittah NU dan Pedoman Berpolitik:
      • Kader Ansor diinstruksikan untuk tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
    4. Menjaga Kondusivitas, Ketertiban, dan Keamanan di Wilayah Masing-Masing:
      • Kader Ansor diminta untuk menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan di wilayah masing-masing sebagai bagian dari tanggung jawabnya.

    Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap meningkatnya situasi politik menjelang tahun politik 2024. PP GP Ansor berharap dengan mengikuti instruksi ini, kader Ansor dapat berperan sebagai agen perubahan yang menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik, serta menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa. (AI Sorban)

  • PNS Pria Afghanistan Tak Boleh Masuk Kantor, karena Tak Berjanggut

    PNS Pria Afghanistan Tak Boleh Masuk Kantor, karena Tak Berjanggut

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Taliban telah menginstruksikan semua pegawai pemerintah laki-laki untuk memelihara janggut dan mematuhi aturan berpakaian atau akan menanggung risiko hukuman. Pada hari Selasa, pejabat dari Kementerian Taliban untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan terlihat memeriksa pria yang memasuki kantor pemerintah pada hari pertama pedoman kode pakaian baru diterapkan. Karyawan diberitahu bahwa mereka tidak akan diizinkan memasuki kantor dan pada akhirnya dapat dipecat jika mereka melanggar aturan tersebut. Selain tidak mencukur janggut mereka, para pekerja telah diberitahu untuk tidak mengenakan pakaian ala Barat. Mereka malah harus mengenakan atasan dan celana panjang longgar tradisional, dengan topi atau sorban untuk menutupi kepala mereka, menurut orang-orang yang mengetahui hal tersebut.
    Para pria juga diarahkan untuk mendirikan shalat tepat waktu antara fajar dan senja seperti yang dipraktikkan di bawah hukum Islam.

    Dalam kurun waktu 10 hari, Taliban telah kembali memberlakukan sejumlah kebijakan yang diberlakukan saat kelompok itu berkuasa pada akhir 1990-an. Ini berbeda dengan klaimnya yang dibuat segera setelah menggulingkan rezim Ashraf Ghani Agustus lalu, bahwa mereka akan lebih progresif. Pekan lalu Taliban melanggar janjinya untuk mengizinkan anak perempuan bersekolah di sekolah menengah, hanya beberapa saat sebelum para siswa ditetapkan untuk melanjutkan kelas setelah hampir sembilan bulan tidak bersekolah, dalam sebuah langkah regresif yang memicu reaksi dari komunitas internasional.

    Kelompok itu juga melarang perempuan bepergian sendirian menggunakan pesawat tanpa adanya kerabat laki-laki, lebih baik lagi jika itu adalah anggota keluarga.

    Dalam pembatasan lebih lanjut, Taliban mengatakan para pengunjung taman akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, yang secara efektif menghentikan pasangan dan keluarga pergi ke tempat-tempat ini bersama-sama. Kaum perempuan dapat memasuki taman hanya tiga hari seminggu, sementara pria dapat pergi ke sana pada empat hari lainnya, termasuk akhir pekan.

    Kelompok ini juga telah melarang siaran media internasional – termasuk layanan BBC Pashto dan Persia – dan pertunjukan drama asing. Kemunduran dari Taliban, di mana kelompok ini telah memperkenalkan langkah-langkah yang mengingatkan pada aturan garis keras sebelumnya, telah memicu reaksi kemarahan secara global. “Sungguh minggu yang mengerikan dari kebijakan barbar yang diberlakukan di Afghanistan oleh Taliban,” kata Shabnam Nasimi, penasihat kebijakan menteri pengungsi Inggris seperti dilansir dari Independent, Kamis (31/3/2022). “Namun minggu ini, lebih dari apa pun sejak pengambilalihan, mengungkapkan bahwa dogmatis keras Taliban memiliki keputusan akhir tentang kebijakan. Taliban memberlakukan pembatasan lebih lanjut pada perempuan setelah memperpanjang larangan sekolah anak perempuan; meluasnya tindakan keras terhadap media; mulai memelihara jenggot. Mengambil sikap yang jelas: menggandakan,” kata Andrew Watkins dari Institut Perdamaian AS.

    Dalam aturan mereka sebelumnya, dari tahun 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah mereka tanpa anggota keluarga laki-laki, lebih baik lagi ditemani suami atau ayah mereka. Kelompok itu juga meminta pria untuk menumbuhkan janggut. (sumber)

  • Menjadi Muslim Moderat di Era Milenial

    Menjadi Muslim Moderat di Era Milenial

    wp.sorbansantri.com – Islam adalah agama moderat. Agama yang menolak paham ekstrimisme dan liberalisme. Moderat dalam istilah Arab disebut Wasathiy atau Wasathiyah. Wustha berarti tengah dan wasith berarti netral atau tidak memihak salah satunya. Konsep Wasathiyah berarti konsep moderasi beragama.

    Landasan moderasi beragama, tercatat dalam Al-Qur’an sebagaimana ayat:

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًاۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ

    Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (Q.S Al-Baqarah: 143)

  • Pedoman, Aqidah, Asas dan Tujuan Nahdlatul Ulama

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online – Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi yang didirikan para kyai-kyai yang berpengaruh, KH. Hasyim Asy’ari merupakan simbol ulama besar yang berpengaruh. Tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama diantaranya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah yang menganut madzhab empat, yakni : Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Disamping itu juga bagaimana bisa menyatukan antara ulama dan [para pengikutnya-pengikutnya serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahan masyaraka, kemajuan bangsa dan ketingian harkat dan martabat manusia.

    Islam Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah adalah ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW kepada sahabat-sahabat-Nya dan beliau amalkan serta diamalkan para sahabat, paham Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah dalam Nahdlatul Ulama mencakup aspek aqidah, syariah dan akhlak. Ketiganya, merupakan satu kesatuan ajaran yang mencakup seluruh aspek prinsip keagamaan Islam. Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah didasarkan pada manhaj (pola pemikiran) Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam bidang aqidah, dalam bidang fiqih menganut empat madzhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) dalam bidang tasawuf menganut manhaj Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Qasim al-Junaidi al-Bagdadi, serta imam lainnya yang sejalan dengan syari’ah Islam.
    Ciri utama Aswaja NU adalah sikap tawassuth dan i’tidal (tengah-tengah atau keseimbangan). Yakni selalu seimbang dalam menggunakan dalail, antara dalil naqli dan dalil aqli, antara pendapat jabariyah dan qodariyah, sikap moderat dalam menghadapi perubahan dunyawiyah. Dalam masalah fiqih sikap pertengahan antara ”ijtihad” dan taqlid buta, yaitu dengan cara bermadzhab, ciri suikap ini adalah tegas dalam hal-hal yang qathi’iyyat dan toreran dalam hal-hal zhanniyyat.

    Pedoman:
    Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.
    Aqidah :
    Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyyah Diniyah Islamiyah beraqidah/berasas Islam menurut Faham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu dari madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.
    Asas :
    Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, Nahdlatul Ulama Berpedoman Kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan Dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia.
    Tujuan :
    Berlakuanya ajaran Islam yangberhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan mengikuti salah satu madzhab 4 ditengah-tengah kehidupan masyarakat didalam wadah Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
    Pedoman
    NU mempunyai lambang berupa gambar bola diikat dengan tali, dilingkari oleh lima bintas diatas garis khatulistiwa, sehingga seluruhnya berjumlah sembilan bintang, serta terdapat tulisan Nahdlatul Ulama dengan huruf Arab yang melintang bola dunia dan menelusuri garis khatulistiwa. Lambang tersebut diciptakan oleh KH. RIDLWAN ABDULLAH, dilukis dengan warna putih diatas warna  hijau.

    (abi sorban)