Tag: pemerintah

  • BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    BAHAS PROBLEMATIKA PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH PANDEMI, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA GELAR WEBINAR NASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Pada Hari Sabtu, 19 September 2020 Puskohis IAIN Surakarta seminarkan urgensi Pilkada Serentak 2020. Seminar nasional tersebut dilakukan secara virtual karena keadaan masih belum kondusif.
    Dengan menghadirkan tiga narasumber andal, pusat studi yang baru diresmikan bulan lalu suskes menggelar seminar kali ini dengan tema “Urgensi Pilkada Serentak 2020 dalam Bingkai Demokrasi Konstitusional”.
    Pilkada Serentak 2020 ini memang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, baik di dunia nyata maupun dunia maya (red. media sosial).

    Acara diawali sambutan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta oleh R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau mengutip pendapat Carl J. Friedrich dalam bukunya: “Constitutional Government and Democracy Theory and Practice in Europe and America” yang mendefinisikan konstitusi dalam 5 konsep: Filosofis (Philosophical), Struktural (Structural), Legal (Legal),)Dokumentarian (Documentarian), dan Prosedural (Procedural). Beliau menegaskan bahwa 5 Konsep ini menjadi Fokus Utama PUSKOHIS IAIN Surakarta. Sesuai Visi dan Misi PUSKOHIS pungkasnya. PUSKOHIS akan selalu berkomitmen memberikan kontribusi untuk Bangsa dan Negara dalam urusan Konstitusi dan Hukum Islam. Beliau berharap Negara senantiasa berjalan pada jalur konstitusional, Menjunjung tinggi tegaknya HAM dan Demokrasi.

    Direktur PUSKOHIS yang akrab dipanggil Gus Mustain ini juga mengutip pendapat pakar Hans Kelsen dalam bukunya “General Theory of Law and State” yang mengatakan: “konstitusi adalah dasar dari tata hukum nasional”. Dengan demikian apapun yang berlaku di Negara Indonesia haruslah sesuai jalur hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Beliau berharap dengan adanya diskusi ilmiah membahas problematika Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi ini PUSKOHIS akan mampu merekomendasikan usulan solutif kepada Pemerintah baik Presiden, KPU, maupun lembaga yang berkepentingan dengan Pilkada Serentak dimasa pandemi ini.
    Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. KH. Mudhofir S. Ag, M.Pd. melalui Direktur PUSKOHIS juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggranya acara ini. Beliau berharap agar diskusi ilmiah seperti ini berlanjut untuk tema-tema berikutnya.

    SORBANSANTRI.COM

    Menurut narasumber Pertama, Z. Saifudin, S.H.,M.H., tema yang diangkat oleh Puskohis sangat menarik dan terkini karena memang sedang menjadi trending topic. Direktur Institut Pemantau dan Pengawas Pemerintahan Daerah (IP3D) itu menyebutkan bahwa dari 3 opsi usulan KPU akhirnya disetujui pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 sebagai opsi paling realistis untuk dilaksanakan Pemilukada. Keputusan tersebut diambil dalam forum rapat bersama dengan DPR dan pemerintah (Kemendagri) pada akhir maret 2020. Dengan ditindak lanjuti dikeluarkan Perppu tanggal 4 Mei 2020. Anggaran dana yang disetujui sekitar 2,6 T.

    Beliau juga menjabarkan tentang pertaruhan Konstitusi dalam Bab VI tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 18 ayat (4). Aturan UU Pemilukada bahkan sampai aturan teknis PKPU No.5, 6 dan 10. Dikupas secara tuntas. Juga mengkritisi banyak persoalan dan dinamika sebelum proses penetapan calon tanggal 23 September 2020. Termasuk tentang 25 daerah yang masih terdapat calon tunggal. Dijelaskan juga jika ada potensi kotak kosong menang atas calon tunggal. Ada juga tentang tarik ulur dukungan Parpol dan mahar politik yang sulit pembuktiannya.

    Dalam kutipannya “Ada hal menarik pada Pemilukada tahun ini, yaitu adanya 25 calon tunggal. Selain itu, ada tarik ulur dukungan Parpol yang menjadikan sengketa, contohnya di Kota Kutai Kartanegara. calon lawan tidak jadi maju sehingga terjadi calon tunggal masih ada walau sudah masa perpanjagan pendaftaran,” papar beliau lebih lanjut.

    Tidak lupa dijelaskan potensi adanya gugatan hukum. Beliau membagi dalam 3 domain. Sebelum penetapan, pasca kampaye dan setelah penetapan dari KPU. Gugatan dapat dilakukan di PTUN, PN, DKPP dan MK sebagai hasil akhirnya.
    Beliau juga memberikan jalan solutif dan alternatif agar Pemilukada dapat berjalan lancar. Komisi II DPR dan Pemerintah (Kemendagri) agar aktif komunikasi. Mengevaluasi KPU sebagai penyelenggara teknis. Mendorong agar ada koordinasi berkala dalam Forkompimda. Termasuk pelibatan penegak hukum. Dia juga menyinggung soal Keppres No.12 Tahun 2020 bahwa Kepala Daerah sebagai Ketua Gugas Pandemi. Agar pemerintah pusat tidak terlalu intervensi. Agar kepala daerah sekarang fokus dalam pandemi.

    Beliau juga mengutip dari Herbert Mclosly berkata “Partisipasi politik merupakan kekuatan warga negara ketika mengambil bagian pada proses pemilihan penguasa dan kebijakan umum” (Andi Faisal Bakti, 2012: 119). Agar 107 juta voters ikut berpartisipasi. Demi terciptanya kepemimpinan politik yang ideal. Dia mengutip pendapat dari T.B. Bottomore berkata “Kepemimpinan politik merupakan perpaduan semua kelompok kekuatan politik dan pengaruh politik” (Michael Rush dkk, 2011: 249). Kepemimpinan lokal merupakan grass root sebagai embrio kepemimpinan nasional.

    Sebagai rekomendasi beliau, juga memberikan arahan agar Pilkada ini tetap dilanjut dengan catatan dan benang merahnya. Termasuk pengetatan protokol kesehatan. Alasan lain adalah demi menjaga tetap lanjut roda pemerintahan daerah dalam kerangka good governance dan clean goverment serta kepastian hukum terjaga. Dia juga mengingatkan agar tidak terjadi politik pecah belah. Idealnya mengedepankan proses demokrasi dengan menghilangkan sifa egosentris golongan dan/atau kelompok pribadi saja.
    Narasumber kedua, Lisma, M.H. menyampaikan sejarah kali pertama pemilu dilaksanakan dan urgensi Pilkada Serentak 2020.

    “Indonesia pertama kali melakukan pemilu pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan DPRD yang diikuti oleh 118 partai politik, organisasi, golongan, dan perorangan. Era orde baru pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1999 untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Pemilihan wakil-wakil rakyat yakni presiden, gubernur, bupati dan walikota disebut dengan istilah demokrasi perwakilan. Era reformasi, pemilu dilaksankan pada tahun 2004, 2008, dan 2014 untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten.”
    Salah satu dosen Hukum Tata Negara IAIN Surakarta ini juga menuturkan bahaya pilkada apabila tidak jadi dilangsungkan pada tahun ini.

    “Hal ini dapat menyebabkan potensi konflik vertikal antara pemerintah daerah dan masyarakat maupun konflik horizontal antara kelompok masyarakat pendukung pemerintah dan kelompok masyarakat oposan pemerintah di daerah. Tema konfliknya sudah tentu limitasi kepemimpinan yang tercantum dalam undang-undang dan suksesi kepemimpinan daerah di periode 2020 – 2024,” tutur Lisma.

    “Apabila pilkada dilaksanakan tanpa perppu, hasilnya akan dinilai inkonstitusional dan pemimpin daerah yang terpilih berstatus illegal karena tidak sesuai dengan bulan penetapan pelaksanaan pilkada di dalam UU No. 10 Tahun 2016. Kedua hal ini akan menyebabkan ramainya gugatan hukum secara vertikal dan konflik secara horizontal (antara dua kubu pendukung paslon),” imbuh beliau di sela-sela pemaparan materi.
    “Kita tidak bisa menutup mata dengan adanya Pilkada Serentak 2020. Sebagai warga negara, kita harus ikut berpartisipasi meski banyak polemik,” tutup Lisma.

    Dalam seminar ini juga dibahas problematika pilkada dan analisis hukumnya oleh narasumber ketiga, yaitu Suciyani, S.H.I., M.Sos.Dosen Hukum Pidana Islam IAIN Surakarta itu menjelaskan banyak masalah yang biasa muncul pada pelaksanaan pilkada. Menurutnya, masalah-masalah tersebut menjadi masalah yang tidak terselesaikan karena perlu pengawalan dari penegak hukum dan masyarakat.

    Kasus atau masalah yang dilaporkan memerlukan barang bukti agar bisa diproses oleh apparat penegak hukum.
    “Setiap pilkada harus dilihat potensi-potensi pelanggrannya. Koordinasi Bawaslu, penegak hukum, masyarakat sebagai pelapor sangat dibutuhkan. Pencegahan adanya potensi pelanggaran juga perlu dilakukan. Selama ini, yang dilakukan hanya penyelesaian masalah, tanpa pencegahan,” terang beliau di akhir pemaparannya.

    Peserta tampak antusias dalam webinar tersebt. Meliputi hampir perwakilan provinsi ada. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, di antaranya pencalonan independen tanpa Parpol, politik dinasti, sengketa pilkada, mahar politik. Pertanyaan dijawab dengan jelas oleh narasumber dengan saling menambahkan dan diskusi bareng.

    Kontributor: Mokh. Yahya

  • MEWABAH KE RANTING PACET, TIM GUGUS COVID-19 PCNU KAB. MOJOKERTO

    MEWABAH KE RANTING PACET, TIM GUGUS COVID-19 PCNU KAB. MOJOKERTO

    SORBAN Infokom- TIM GUGUS COVID-19 PCNU KAB. MOJOKERTO tanggal 16 April 2020 mulai acara Pembagian sembako. Kegiatan ini melibatkan semua elemen dari yang paling atas di jajaran organisasi NU dari lembaga dan BANOM NU. Dalam hari ini dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat yang paling bawah yaitu anak ranting. Semua bergerak untuk memberikan rasa nyaman dan rasa aman kepada masyarakat yang tengah menghadapi wabah covid 19.

    Ada beberapa hal yang melatar belakangi diadakannya kegiatan tersebut, yaitu amanah dari PBNU untuk memastikan kesehatan dan juga masalah yang paling penting dalam hal ini adalah masalah pangan,kesehatan dan lain sebagainya di tengah wabah covid 19 ini. Tentu sangat berat bagi masyarakat terkait dengan ekonominya, ketahanan pangan, ini yang paling penting!.Ungkap Gus Zamroni Umar selaku pengurus TIM GUGUS COVID-19 PCNU KAB. Mojokerto Beliau juga mengajak bersama-sama bergerak serentak tanpa memandang dari lembaga atau organisasi lain.

    SORBANSANTRI.COM
    Gus Zamroni Umar selaku pengurus TIM GUGUS COVID-19 PCNU KAB. Mojokerto

    Kegiatan yang diadakan oleh TIM Gugus Covid-19 PCNU Kab.Mojokerto ini berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 16 April 2020 dan berakhir di tanggal 23 April 2020,sabtu dan minggu libur karena ada kegiatan yang lain. Tapi ini hanya sebagai pematik awal dan berharap masing-masing Majlis Wakil Cabang dan Ranting bergerak secara mandiri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat mulai dari tingkat yang paling bawah.

    Sasaran wilayah itu 18 MWCNU yang ada di kab. Mojokerto ini maka, pada tahap pertama ini TIM Gugus COVID-19 membagikan 4000 sembako di 200 ranting. Dan ini adalah Sinergi dari semua elemen baik Lembaga dan Banom NU. Alhamdulillah TIM Gugus COVID-19 sudah melakukan pembagian 5.000 masker dan penyemprotan disinfektan yang laksanakan secara masif oleh BANSER, ANSOR, LPBI, IPNU, FATAYAT dan dari semua elemen dibawah naungan NU, sudah ada sekitar 1000 masjid dan tempat ibadah yang secara rutin sudah dilakukan jadwal penyemprotan.

    Dan harapan diadakan kegiatan seperti ini, Negara hadir ditengah-tengah masyarakat menghadapi wabah covid-19 serta lebih bijaksana agar masyarakat dapat jaminan ketahanan dan pangan jaminan kesehatan. Apalagi di Mojokerto yang sudah masuk zona merah mulai tanggal 14 April 2020 kemarin,tentu harus kita hadapi dan menjadi tugas yang berat bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah harus bertindak nyata bergerak secara cepat dan tepat. (red. abi)

  • MENYERANG PEMERINTAH DALAM KESEMPITAN

    MENYERANG PEMERINTAH DALAM KESEMPITAN

    SORBAN Infokom – Kita sdg merasakan getirnya serangan corona, konsentrasi pemerintah harus fokus, selain mengatasi penyakit yg memggerus kekuatan dunia, di waktu yg sama pemerintah harus mengendalikan berjalannya roda ekonomi agar tidak stug.
    Bukan pekerjaan mudah, saya tidak bisa membayangkan bgmn cara Pak Jokowi memutar pikiran pada setiap detiknya, bgmn koordinasi dgn para menteri,dan jajaranya .

    Negara dgn mayoritas agama yg selalu dekat dgn Tuhan, mengaku beradab dan teriakannya menyambangi langit ke tujuh ini ternyata banyak manusianya yg meletakkan mulutnya di jepit pantatnya, dan membiarkan otaknya pindah ke lututnya.

    SORBANSANTRI.COM

    Adalah orang-orang terpelajar seperti, FZ, Haikal Hasan, RR, SBY, AHY, dan sejenisnya, mereka tidak hentinya menyerang pemerintah seolah semua salah pemerintah ,
    Bak pepatah lama, Cermin di pajang, berkaca di celah lubang, pantulannya tak terlihat mukanya.

    Apakah mereka beradab, di tengah negara dilanda bencana yg meresahkan dunia, mereka mencari kesempatan menyerang, tak ada jeda sejak semula,
    apakah oposisi itu harus menghabisi,
    apakah mereka mengenal bangsanya, bagaimana pikirannya di tengah kesusahan mereka berdendang menyerang.
    * Lock down kata AHY yg nyukur kumisnya saja belum bs rata,
    *RR blg rakyat tdk butuh Ibu Kota Baru, rakyat butuh presiden baru, *SBY bilang rakyat tdk akan resah karena corona kalau pemerintah kredibel,
    *FZ gak usah di komen, biarkan saja sampah busuk itu menggunung dan longsor dgn sendirinya.
    *HH bukan kelas kita mengomentarinya.

    Anak bau kencur yg kelimis krn buapaknya presiden yg setengah sinden ini jadi setali tiga uang, like father jd herder.
    Dia mbacot lock down, apa dia ngerti alurnya, apa dia mikir resikonya, dia pikir terus kl bs blg lock down dia dianggap bisa, preet..mayor bekas mau ngegas, lepaslah pedalnya. Nanti saja kalau sdh pakai matic enak nyetirnya.

    SBY, apa kurang kaca sekaligus monumen Hambalang yg sengaja di sisakan Pak Jokowi agar dia selalu bisa kesana saat rindu mencari judul lagu, atau kangen saat-saat nyinden yg lalu.
    Pak Jokowi itu khabarnya tidur hanya 3 jam sehari, makan seadanya, pikirannya hanya kerja buat rakyatnya. Eh kita punya sejarah ada presiden bekas yg sempat nyinden dan 6 kali rekaman. Pertanyaannya, kapan dia kerja, kapan dia mikirin bangsanya. Tapi patut saja, kita tau apa hasilnya, ninggalin hutang yg hanya buat subsidi, dan dilunasi Jokowi.

    RR, manusia putus asa ini dari zaman Gusdur diangkat menteri lalu tergusur, zaman Jokowi di kasi kesempatan di gusur lagi, jadi kesimpulannya memang kapasitasnya gak ada, bisanya mencela tanpa analisa, ibarat anak kera di kasi pisang, ngupasnya saja dia tak bisa.

    Banyak dan ribuan alinea kl kita mau menulis cerita orang yg cuma bs mbacot gak bisa kerja, mereka hanya gaya saja, angkuh, sok kaya, pdhl asal usul hartanya gak jelas juntrungannya. Kalau yg belum kaya, teriak sampai serak ujungnya buka lapak juga.

    Marilah coba jeda mencela, bangsa ini sdg menghadapi bahaya, jangan biasakan menari diatas ring, padahal lawannya masih ngurus yg lebih penting. Pertandingan ada waktunya, jangan mengaku juara kalau bertanding tanpa lawan tanding.

    BERHENTILAH BERTERIAK YG TANPA AKHLAK, KARENA BANGSA INI SEDANG TERSEDAK.

    SIAPAPUN ANDA, KALAU MASIH DI INDONESIA, ANDA MASIH MENGHIRUP UDARANYA. JANGAN TANYA CORONA DARI MANA KARENA KITA WAJIB MENYELAMATKANNYA.

    INDONESIA DALAM BAHAYA BUKAN WAKTUNYA ANDA CARI MUKA.

    by. Iyyas Subiakto✍️