Tag: Penolakan izin tambang

  • Alumni UGM dan Warga NU Tolak Izin Tambang Ormas Keagamaan

    Alumni UGM dan Warga NU Tolak Izin Tambang Ormas Keagamaan

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Mereka menilai bahwa pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan yang seharusnya menjaga moralitas dan integritasnya sebagai institusi yang bermartabat.

    “Kami meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan,” kata juru bicara warga NU alumni UGM, Slamet Thohari, Ahad, 9 Juni 2024.

    Slamet Thohari, yang juga dosen Universitas Brawijaya, menegaskan bahwa pemberian izin tambang hanya akan menguntungkan segelintir elite dan menghilangkan tradisi kritis yang dimiliki oleh ormas keagamaan. “Dan pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin,” tambahnya.

    Para alumni ini juga mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan ke pemerintah. Menurut mereka, hal ini hanya akan menjerumuskan NU ke dalam kubangan dosa sosial dan ekologis yang merusak citra organisasi.

    Lebih lanjut, mereka meminta PBNU untuk kembali berkhidmat untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi alat pemerintah. PBNU diminta untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional, mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa terlibat dalam bisnis tambang yang dinilai kotor dan menjadi warisan kesesatan historis.

    Slamet Thohari juga mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 yang salah satu poinnya adalah meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer. Pemerintah diharapkan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi yang tepat.

    Selain itu, para alumni yang terdiri dari kalangan akademisi, pengusaha, aktivis, dan lainnya ini mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan terkait kehancuran tatanan sosial dan ekologi. Mereka menyoroti permasalahan seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi akibat aktivitas pertambangan batubara yang masih marak terjadi.

    Dengan adanya pernyataan dan desakan ini, diharapkan pemerintah dan PBNU dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait izin tambang demi menjaga integritas organisasi dan keberlanjutan lingkungan hidup. (AI Sorban)

    @beritasorban Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada yang merupakan warga Nahdlatul Ulama menolak keras pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan. Menurut juru bicara alumni, Slamet Thohari, pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan dan hanya menguntungkan segelintir elite, serta menghilangkan tradisi kritis ormas. Mereka mendesak PBNU untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan yang telah diajukan, karena hal ini akan menjerumuskan NU ke dalam dosa sosial dan ekologis. Selain itu, para alumni juga meminta pemerintah konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 dan mendukung energi terbarukan. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan terkait permasalahan tambang yang merusak tatanan sosial dan ekologi. #AlumniUGM #WargaNU #TolakTambang #PBNU #TransisiEnergi #NetZeroEnergy2060 #KonsesiTambang #LingkunganHidup #SosialEkologi #DesakanAlumni #fyp #fouryou #breakingnews ♬ suara asli Sorban Santri
  • Romo Magnis: Ormas Keagamaan Bukan untuk Kelola Tambang!

    Romo Magnis: Ormas Keagamaan Bukan untuk Kelola Tambang!

    Berita Video

    Jakarta, wp.sorbansantri.com – Tokoh agama Katolik, Franz Magnis Suseno, atau yang akrab disapa Romo Magnis, menyatakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha tambang. Penolakan ini sejalan dengan sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

    “Saya dukung sikap KWI bahwa mereka tidak akan melaksanakannya. Saya khawatir, orang kami tidak, kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu,” ujar Magnis di Wisma Sangha Theraviada, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).

    Romo Magnis, yang juga merupakan Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, tidak banyak berkomentar tentang kebijakan tersebut. “Saya tidak tahu. Mungkin maksudnya baik ya tapi saya kira kalau katolik dan protestan sama saja, dua-duanya menolak,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WUIPK). Namun, kebijakan ini hanya berlaku terbatas selama 5 tahun sejak PP tersebut berlaku atau sampai 30 Mei 2029.

    Beberapa ormas keagamaan, termasuk KWI, telah menolak tegas izin tersebut. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, menegaskan bahwa KWI tidak akan mengajukan izin usaha tambang.

    “Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).

    Suharyo menjelaskan bahwa tugas KWI adalah memberikan pelayanan agama dan mereka tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang. Hal ini ditegaskan kembali oleh Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut.

    “KWI lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama yang bermartabat,” imbuhnya.

    Kebijakan pemerintah ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ormas keagamaan akan keluar dari peran utamanya dalam pelayanan agama dan masuk ke dalam dunia bisnis yang tidak sesuai dengan misi mereka. Penolakan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa langkah pemerintah ini memerlukan pertimbangan lebih lanjut agar sesuai dengan harapan masyarakat dan peran ormas keagamaan di Indonesia. (AI Sorban)

    @beritasorban Tokoh agama Katolik, Romo Magnis Suseno, bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), menolak keras kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola usaha tambang. Menurut Romo Magnis, para pemuka agama tidak dididik untuk mengurus tambang dan tugas mereka adalah melayani umat dalam bidang keagamaan. #TolakIzinTambang #OrmasKeagamaan #RomoMagnis #KWI #PelayananAgama #Pertambangan #PP25Tahun2024 #foryoupage #fyp #breakingnews ♬ suara asli – Sorban Santri