Tag: perusahaan

  • Masa Depan Call Center: AI Siap Gantikan Pekerja Dalam Setahun

    Masa Depan Call Center: AI Siap Gantikan Pekerja Dalam Setahun

    wp.sorbansantri.com – Kabar buruk menghantui para pekerja call center! CEO Tata Consultancy Services (TCS), K Krithivasan, memprediksi bahwa masa depan industri ini akan bergeser dalam waktu setahun ke depan. Teknologi AI, dengan chatbot AI generatifnya, siap mengambil alih peran manusia dalam menangani panggilan dan masalah pelanggan.

    AI generatif diproyeksikan mampu memprediksi masalah sebelum terjadi dan menyelesaikannya tanpa campur tangan manusia. Hal ini mengurangi jumlah panggilan masuk ke call center dan mempercepat penyelesaian masalah, sementara biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan juga lebih murah.

    Tren ini tidak hanya terjadi di satu perusahaan, tetapi diprediksi akan merambah ke seluruh industri. Bahkan, CEO suatu perusahaan telah memutuskan untuk memecat 90% tim supportnya karena efisiensi yang ditawarkan oleh AI. Meskipun saat ini belum terlihat banyak PHK di call center, namun Krithivasan memperingatkan bahwa situasi ini akan berubah seiring dengan banyaknya perusahaan yang beralih ke AI.

    Survey juga menunjukkan potensi AI menggantikan 2 juta pekerjaan di Amerika pada tahun 2030 saja. Bagaimana dengan Indonesia dan negara-negara lain? Masa depan call center nampaknya tidak lagi seindah yang kita bayangkan, dan tantangan dari AI semakin nyata.(AI Sorban)

  • Gerakan Sorban Santri Mengungkap Peran Transformasi AI di Dunia Kerja

    Gerakan Sorban Santri Mengungkap Peran Transformasi AI di Dunia Kerja

    wp.sorbansantri.com – Gerakan Sorban Santri, yang dikenal sebagai platform untuk mempromosikan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan, turut mengungkapkan peran transformasi Artificial Intelligence (AI) di dunia kerja modern. Dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Gerakan Sorban Santri, para pemimpin dan akademisi menyampaikan bagaimana AI telah menjadi kekuatan revolusioner yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia kerja.

    Inovasi Teknologi AI: Para pembicara dalam konferensi tersebut menyoroti inovasi teknologi AI yang telah membawa perubahan besar dalam cara kerja dan bisnis. AI tidak hanya meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan solusi yang lebih cerdas dan adaptif dalam menanggapi tantangan kompleks di lingkungan kerja.

  • TUNTUTLAH ILMU SAMPAI KE MILAN

    TUNTUTLAH ILMU SAMPAI KE MILAN

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Scudeto ke-19 akhirnya direngkuh oleh AC. Milan. Tim yang lahir pada 1899 M –sama dengan kelahiran pondok pesantren Tebuireng, Jombang– memastikan juara liga italia pada pekan terakhir Serie A (22 Mei 2022) dengan mengalahkan Sossuolo 3 – 0. Status Juara yang di dapat secara dramatis setelah 11 tahun Rossoneri puasa gelar. Terakhir, tim ini juara pada 2011 saat masih dilatih oleh Maximiliano Allegri, pelatih Juventus saat ini.

    Kesuksesan tim berjuluk il Diavolo Rosso ini tidaklah datang dengan tiba-tiba. Momentum kebangkitan justru  terjadi saat tim ini berada pada titik nadir dalam sejarah klub. Pada awal musim 2018-2019 Tim ini mengalami krisis Finansial  akut, Li Yonghong, investor Cina pemilik klub kala itu, tak bisa menebus cicilan pertamanya sebesar 32 juta euro kepada Elliot Management (EM).Total utangnya mencapai 303 juta euro untuk tambahan modal membeli klub dari tangan Silvio Berlusconi. Total duit yang dikeluarkan oleh Li untuk menebus AC Milan adalah 740 juta euro, termasuk buat menghapus utang sebesar 220 juta euro. Pada Juli 2018, AC. Milan berpindah tangan secara resmi dari Li Yonghong pada Elliot Management.

  • Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    Ngeri, Kiamat Kuantum Sudah di Depan Mata

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.comMendengar kata kiamat, individu mana sih yang gak merasakan ngeri?ditambah dosa-dosa karena suka membantah orang tua hehee.

    Tapi disini yang akan kita bahas bukan kiamat seperti yang kita pelajari disekolah gan, kiamat kuantum adalah sebuah keadaaan di mana file rahasia yang sudah dienkripsi tiba-tiba bisa dibuka.

    File terenkripsi itu dapat dibuka oleh komputer kuantum yang bekerja sangat berbeda dari komputer-komputer pada umumnya. Secara teori, mesin komputer kuantum dapat bekerja berkali-kali lipat daripada mesin komputer kita saat ini, cepat banget lah pokoknya.

    SORBANSANTRI.COM
    Perusahaan Jerman Q.ant, merancang fasilitas pemrosesan data optik untuk teknologi kuantum

    Saking cepatnya, komputer kuantum mampu dihadapkan dengan masalah yang super kompleks, seperti mencoba mendekripsi data dengan miliaran percobaan hanya dalam hitungan detik.

    Komputer biasa jika ingin mendekripsi data yang sama seperti komputer kuantum memerlukan waktu yang sangat lama bahkan bertahun-tahun untuk bisa membuka data yang terenkripsi.

    Komputer kuantum ini awalnya diciptakan untuk memecahkan segala macam masalah bagi umat manusia. Namun secara tidak langsung juga memberikan dampak buruk dimasa yang akan datang.
    Beberapa negara besar seperti Amerika, Cina, Rusia dan Inggris, bekerja sama untuk mengembangkan komputer kuantum super cepat ini dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan strategis dunia maya di masa yang akan datang.
    Setiap hari nya data yang kita miliki seperti transaksi perbankan, aktivitas sosial media, belanja online, semuanya sudah tersimpan dan terenkripsi di sebuah penyimpanan data yang dinamakan bank data, komputer kuantum kapan saja dapat mencuri data ini dan memecahkan kode enkripsi dengan sangat cepat.
    Melihat ini sebagai ancaman yang nyata serta biaya penelitian yang sangat mahal, raksasa teknologi seperti Google, Microsoft, Intel, dan IBM sedang mengerjakan solusi pencegahan terhadap ancaman dekripsi komputer kuantum.
    Para ilmuan saat ini terus mengkampanyekan kriptografi pasca-kuantum yang sedang berlangsung di Institut Sains dan Teknologi Nasional AS (NIST) di Washington DC. Tujuannya adalah untuk menetapkan strategi pertahanan standar yang akan melindungi industri, pemerintah, akademisi dan infrastruktur nasional kritis lainnya dari bahaya kiamat kuantum.
    Ngeri banget ya sahabat-sahabat komputer kuantum ini, komputer dirumah saiya aja buat nonton youtube udah lumayan panas, apalagi disuruh dekripsi data dengan miliaran percobaan, BISA MELEDAK. (abi tsani)
  • KAJI HASIL IJTIMA’ ULAMA, PUSKOHIS UIN SOLO ADAKAN SEMINAR NASIONAL

    KAJI HASIL IJTIMA’ ULAMA, PUSKOHIS UIN SOLO ADAKAN SEMINAR NASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Senin, 20 Desember 2021 Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam ( PUSKOHIS ) UIN Raden Mas Said Surakarta sukses mengadakan Seminar Nasional dengan tema : Bedah Fatwa MUI Hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se Indonesia VII Tahun 2021, acara yang mengundang para Advokat, Notaris, Akademisi dan masyarakat umum ini dihadiri oleh 228 peserta melalui zoom virtual.

    Acara yang dimoderatori oleh Ekonom Muhamad Azwan Anas ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan opening speech oleh Direktur Puskohis, R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, SH, M.H., M.A. Dosen yang fokus dalam keahlian Hukum Tata Negara dan Fiqih Perbandingan Madzhab Fiqih mengatakan, “PUSKOHIS UIN R.M. Said Surakarta memiliki visi dan misi untuk senantiasa hadir dimasyarakat memberikan pencerahan dan penjelasan dalam semua urusan hukum, konstitusi dan syariat islam. Salah satu yang perlu dijelaskan dan disosialisasikan adalah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia VII Tahun 2021. Masyarakat terkhusus yang beragama islam hendaknya mengetahui dan faham secara komprehensif apa yang menjadi fatwa ulamanya, seorang pakar dari Belanda Van Den Berg pernah mencetuskan sebuah teori ‘receptio in complexu’ yang Intinya, hukum agama (Islam) harus diterima secara keseluruhan oleh masyarakat sekitar yang memeluk agama islam artinya hukum adat mengikuti hukum agama yang dipeluk oleh masyarakat adat itu. Maka dengan adanya Seminar Nasional ini ada harapan besar dari kami Pengurus PUSKOHIS bahwa masyarakat Indonesia yang beragama islam mengetahui isi Ijtima’ Ulama dan bisa melaksakana sebagai pedoman hidup sehari-hari. Prof. Sutandyo mengatakan: “Hukum yang baik itu tidak hanya law in the book tapi juga law in the action” artinya hukum itu yang baik itu adalah hokum yang tidak hany tertulis tapi juga dilaksanakan dengan baik.”

    Acara berikutnya adalah Keynote Speaker oleh Dr. KH. Riyal Fuadi, S.Ag, M.Ag, Penasehat PUSKOHIS dan Dosen Hukum Islam ini menyampaikan bahwa  “Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah merambah ke seluruh aspek kehidupan umat manusia dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan banyak kemudahan sehingga merasa lebih bahagia dan senang. Tetapi disisi lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memunculkan sejumlah persoalan yang harus diselesaikan termasuk munculnya peristiwa-peristiwa baru yang belum ada sebelumnya dimana kepastian hukumnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Hukum Islam hadir untuk memberikan sebuah kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan yang dikenal dengan Maqashid Syariah.”

    “Hukum Islam ( dalam hal ini Fatwa Ulama ) mengandung dan memberikan semua kemaslahatan bagi manusia baik itu kemaslahatan dunia maupun akhirat, kemaslahatan individu maupun kelompok. Terdapat tiga sifat dalam fatwa, diantaranya: fatwa baru terhadap peristiwa lalu yang belum terdapat fatwanya; fatwa baru atas peristira baru; dan review fatwa atau peninjauan ulang fatwa yang sudah ada. Beberapa pola ijtihad yang dilakukan oleh para ulama, yaitu ijtihad tarjihi; ijtihad insya’i; dan ijtihad jama’i atau kolektif. Dalam ijtihad insya’i terdapat dua penalaran, pertama penalaran ta’lili dan kedua penalaran istihlahi.” Pungkasnya.

    Setelah penyampaian materi dari Keynote Speaker, seminar dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pembicara pertama yaitu Asep Maulana Rohimat, M.S.I., Dosen Ilmu Fiqih R.M. Said UIN Surakarta ini menyampaikan materi Komisi Asasiyah Wathaniyyah (Masalah Strategis Kebangsaan) , “Asasiyah Wathaniyyah (Masalah Strategis Kebangsaan) meliputi 5 aspek, diantaranya: Fungsionalisme Tanah; Dlawabit dan Kriteria Penodaan Agama; Jihad dan Khilafah; Panduan Pemilu dan Pemilukada; serta Tinjauan Perpajakan.” Katanya.

    Pada dasarnya sistem kepemimpinan dan kebangsaan dalam Islam bersifat dinamis sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan yang ditujukan untuk kepentingan hirasati al-din (kepentingan menjaga keluruhan agama) wasiyasati al-dunya (mengatur urusan dunia). Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat banyak model atau sistem pemerintahan dan mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syar’i. Sistem Khilafah merupakan salah satu model atau atau sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktekkan dalam Islam tetapi bukan merupakan satu-satunya model. Dalam dunia Islam juga terdapat model atau sistem pemerintahan seperti monarki (kerajaan), keemiratan, kesultanan, dan republik.” Pungkas Dosen Muda ini.

    Acara berikutnya adalah penyampaian Pemateri kedua yaitu Viror Ghufron Assaifi, Lc., S.Pd, Al Hafidz tentang Fiqih Mu’ashirah, ada 7 materi yang dikupas olehnya yaitu Hukum cryptocurrency (mata uang virtual), Hukum pernikahan online, Hukum Pinjaman Online, Hukum Transplantasi Rahim, Penyaluran Zakat dalam Bentuk Qardhul Hasan, Hukum Zakat Perusahaan dan Hukum Zakat Saham”

    Salah satu hal menarik yang dia sampaikan adalah “Mejelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa hukum menikah secara online atau virtual adalah tidak sah. Akad nikah secara online hukumnya tidak sah jika tidak memenuhi salah satu syarat ijab kabul, yakni dilaksanakan secara ittihadul majlis (berada dalam satu majelis), dengan lafadz yang sharih (jelas) dan ittishal (bersambung antara ijab dan kabul secara langsung). Dalam hal calon mempelai pria dan wali tidak bisa berada dalam satu tempat secara fisik maka ijab kabul pernikahan dapat dilakukan dengan cara tawkil (mewakilkan). Apabila pihak pria dan tidak mau mewakilkan maka pelaksanaan akad nikah secara online dapat dilakukan dengan syarat adanya itthadu majelis, lafadz yang sharih dan ittishal.” Papar Ulama Muda jebolan Hadramaut, Yaman ini.

    Acara terakhir adalah pemaparan materi dari Habib Hasan bin Ja’far Baabud, Lc. Tentang Komisi Qonuniyah (Masalah Peraturan Perundang-Undangan). Dalam hal ini beliau membahas Tinjauan Peraturan Tata Kelola Sertifikasi Halal, Tinjauan Rancangan Undang-Undang Tentang Minuman Beralkohol, Pancasila Lima Asas Pondasi dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”

    “Dalam syariat Islam segala tindak pidana telah diatur jika pelanggaran yang dilakukan telah memenuhi syarat untuk mendapat hukum pidana seperti mencuri dihukum potong tangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan, kemudian membunuh orang dihukumi qishash dengan syarat-syarat yang ada”

    “Pancasila dengan lima asasnya dari sila pertama sampai sila kelima tidak menyimpang dari agama. Pancasila dengan Al-Qur’an tidak ada pertentangan, justru Pancasila diambil dari Al-Qur’an dan Hadits.” Pungkasnya.

    Rektor UIN R.M. Said Surakarta Prof. Dr. Mudhofir, M.Pd. mengapresiasi acara solutif ini, Pakar Pengkajian Islam ini berharap PUSKOHIS selalu aktif dalam membahas persoalan-persoalan kebangsaan demi memberikan manfaat dan kontrubisi maksimal untuk institusi, Negara dan masyarakat.(abi sorban)