Tag: pidana

  • Persekusi Terhadap Mahasiswa Beribadah di Tangerang, Netizen Geram

    Persekusi Terhadap Mahasiswa Beribadah di Tangerang, Netizen Geram

    wp.sorbansantri.com – Sebuah video yang menampilkan aksi pelarangan ibadah dan kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang, telah menyita perhatian publik di platform media sosial. Dalam rekaman viral tersebut, suasana ricuh dan suara teriakan ketakutan dari para mahasiswa terdengar jelas saat sejumlah warga menggeruduk tempat kost mereka.

    Video yang diunggah oleh beberapa akun media sosial, termasuk akun Permadi Arya, menampilkan suasana mencekam di kawasan tersebut ketika sejumlah warga diduga melakukan aksi kekerasan dan melarang para mahasiswa untuk melaksanakan ibadah di dalam kos-kosan mereka.

    https://www.instagram.com/reel/C6m9PeNStSN/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

    Permadi Arya dalam narasi video yang diunggahnya menyebutkan bahwa ada mahasiswa yang mengalami luka akibat bacokan dalam insiden tersebut. Para korban berasal dari Universitas Pamulang (Unpam).

    Lebih lanjut, Permadi Arya juga menyebutkan bahwa insiden ini berawal dari provokasi oleh oknum RT setempat yang bernama Diding. “Mahasiswa/siswi katolik univ. Pamulang Viktor dipukuli, dibacok cuma karena mereka BERDOA, berawal dari RT bernama Diding yang memprovokasi warga,” tulis Permadi seperti dikutip pada Senin (6/5).

    Peristiwa persekusi terhadap mahasiswa ini diketahui terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024, seperti yang diunggah oleh akun @infotangerangkota.

    Menyikapi kasus ini, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. “(Kasus) perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ungkapnya kepada awak media.

    Peristiwa ini telah menimbulkan kecaman dari masyarakat luas di media sosial, dengan banyak netizen mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menuntut agar pihak berwenang bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Keamanan dan kebebasan beribadah adalah hak asasi yang harus dijamin bagi semua warga negara. (AI Sorban)

  • Munarman berbohong dan bisa dipidanakan

    Munarman berbohong dan bisa dipidanakan

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Laskar FPI melepaskan tembakan sebanyak 3 kali ke arah mobil polisi. Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di dekat bundaran Hotel Novotel, Margakaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
    Pantauan rekonstruksi berlangsung di TKP 1, Jalan Internasional Karawang Barat dekat bundaran Hotel Novotel, Minggu (13/12/2020), sekitar pukul 00.45 WIB. Ada 11 adegan yang diperagakan polisi di TKP 1.
    “Di pintu keluar Karawang Timur sepanjang jalan menuju TKP ini sebuah mobil Chevrolet Spin abu-abu dan, Toyota Avanza Silver diduga rombongan MRS menghalangi mobil Avanza Silver petugas,” kata penyidik menggunakan pengeras suara.
    Avanza Silver pelaku menabrak sisi kanan mobil petugas. Lalu Avanza milik pelaku tersebut melarikan diri.
    Mobil Chevrolet Spin pelaku kemudian menghadang mobil petugas. Sebanyak 4 pelaku turun.
    Sebanyak 2 pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Keduanya memukul bagian kap mobil dan kaca. Bekas kerusakan pada mobil ditandai dengan warna kuning.
    Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas. Dalam adegan tersebut, polisi turut memberikan teriakan peringatan. “Polisi, jangan bergerak!” ulas penyidik.
    Empat pelaku kemudian kembali ke mobil. Dari dalam mobil 2 orang menembak sebanyak tiga kali.
    Secara bersamaan petugas dari mobil membalas menembak ke arah Chevrolet abu-abu milik pelaku. Setelah itu, mobil meninggalkan lokasi.
    Diketahui, Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar rekonstruksi kontak tembak antara polisi dan laskar FPI. Ada 4 titik yang menjadi lokasi rekonstruksi di wilayah Karawang, Jawa Barat.
    4 titik rekonstruksi diantaranya, 2 di dalam tol dan 2 di luar tol. Empat titiknya adalah LSI Karawang, Jembatan Badami, Rest Area Km 50, Km 51+200. (arry jumbo)