Sorbansantri.com – Proses Pemilihan Legislatif 2024 telah menghasilkan daftar lengkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029 yang mewakili Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 87 calon legislatif (caleg) berhasil meraih kursi dalam proses yang dipimpin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pengumuman tersebut datang setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara Pileg 2024, mengonversinya dengan Metode Sainte Lague. Berikut adalah daftar lengkap nama-nama anggota DPR RI yang berhasil terpilih dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Jawa Timur:
wp.sorbansantri.com – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader dan pengurus di berbagai tingkatan sebagai upaya untuk mengantisipasi eskalasi politik yang makin meningkat jelang tahun politik 2024. Surat instruksi tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Jenderal Abdul Rochman, tertanggal 8 September 2023, menekankan pentingnya memegang teguh Khittah dan pedoman berpolitik warga NU.
PP GP Ansor Keluarkan Instruksi Jelang Tahun Politik 2024 Baca selengkapnya https://wp.sorbansantri.com/pp-gp-ansor-keluarkan-instruksi-jelang-tahun-politik-2024/ #gpansor#politiktiktok
Dalam surat instruksi tersebut, PP GP Ansor mengingatkan seluruh kader dan pengurus untuk mematuhi sembilan pedoman berpolitik warga NU. Pedoman tersebut bertujuan agar kader Ansor menjadi teladan dalam menjalankan politik, dengan norma dan etika selalu dikedepankan.
Berikut adalah empat poin instruksi yang dikeluarkan PP GP Ansor untuk seluruh kadernya:
Dilarang Penggunaan Aset GP Ansor untuk Keperluan Politik:
Kader Ansor dilarang menggunakan lambang, lagu, seragam, dan atribut lainnya, serta aset dan kantor GP Ansor untuk kepentingan politik praktis atau kampanye calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, dan partai politik apapun.
Dilarang Mengatasnamakan GP Ansor dalam Pernyataan Dukungan Politik:
Kader Ansor dilarang membuat pernyataan dan/atau surat dukungan kepada calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, dan partai politik apapun dengan mengatasnamakan GP Ansor.
Memegang Teguh Khittah NU dan Pedoman Berpolitik:
Kader Ansor diinstruksikan untuk tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
Menjaga Kondusivitas, Ketertiban, dan Keamanan di Wilayah Masing-Masing:
Kader Ansor diminta untuk menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan di wilayah masing-masing sebagai bagian dari tanggung jawabnya.
Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap meningkatnya situasi politik menjelang tahun politik 2024. PP GP Ansor berharap dengan mengikuti instruksi ini, kader Ansor dapat berperan sebagai agen perubahan yang menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik, serta menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa. (AI Sorban)