Tag: pulang kampung

  • Lebaran 2024: Beragam Kegiatan Menarik untuk Memeriahkan Liburan Idul Fitri

    Lebaran 2024: Beragam Kegiatan Menarik untuk Memeriahkan Liburan Idul Fitri

    wp.sorbansantri.com – Dengan datangnya bulan suci Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia bersiap-siap menyambut hari raya Idul Fitri. Selain momen keagamaan yang penuh makna, Liburan Musim Lebaran juga menjadi waktu yang ditunggu-tunggu untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga serta teman-teman. Untuk memeriahkan liburan tersebut, berbagai kegiatan menarik bisa menjadi pilihan untuk dinikmati bersama.

    Di berbagai belahan dunia, mulai dari Asia, Timur Tengah, hingga Eropa, tradisi-tradisi yang khas turut menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran. Berikut beberapa kegiatan yang banyak diminati untuk merayakan liburan Idul Fitri:

    1. Pulang Kampung dan Mudik: Ribuan orang di Indonesia dan negara-negara dengan mayoritas Muslim lainnya bersiap-siap untuk melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik. Ini adalah momen langka di mana keluarga-keluarga berkumpul dari berbagai belahan kota dan negara untuk merayakan bersama.
    2. Shalat Idul Fitri: Shalat Idul Fitri di pagi hari menjadi pusat perhatian umat Islam. Masjid dan lapangan-lapangan di seluruh dunia dipenuhi oleh jamaah yang berkumpul untuk melaksanakan shalat bersama.
    3. Berkumpul dan Bersilaturahmi: Liburan Lebaran adalah momen untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga besar. Momen ini sering kali diisi dengan acara saling bermaaf-maafan, bercerita, dan bertukar cerita.
    4. Makanan Khas Lebaran: Tak lengkap rasanya liburan Idul Fitri tanpa hidangan khas Lebaran. Mulai dari ketupat, opor ayam, rendang, hingga aneka kue kering menjadi sajian utama yang dinikmati bersama keluarga.
    5. Rekreasi dan Aktivitas Luar Ruangan: Banyak yang memanfaatkan liburan ini untuk berlibur atau melakukan aktivitas rekreasi bersama keluarga. Mulai dari piknik di taman, berkemah, hingga menikmati keindahan alam di pantai atau pegunungan.
    6. Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan: Ada juga yang memanfaatkan momen liburan Lebaran untuk melakukan kegiatan sosial dan kemanusiaan, seperti memberikan sedekah kepada yang membutuhkan atau berpartisipasi dalam program-program amal.

    Dengan berbagai kegiatan menarik yang bisa dipilih, Liburan Musim Lebaran menjadi waktu yang berharga untuk merayakan kebersamaan dan memperkuat hubungan antar sesama. Semoga liburan Idul Fitri tahun ini memberikan kebahagiaan dan kedamaian bagi semua umat Muslim di seluruh dunia.(abiSorban)

  • HUKUM MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN DALAM PERJALANAN

    HUKUM MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN DALAM PERJALANAN

    SORBANSANTRI.COMcyberaswaja.online – Sebagaimana ibadah lainnya, Allah SWT memberikan dispensasi puasa Ramadhan terhadap beberapa orang tertentu, salah satunya ialah orang yang berada dalam perjalanan (musafir). Untuk itu, seorang musafir boleh tidak berpuasa dan menggantinya (qadha) di lain waktu dengan beberapa syarat.Pertama, perjalanan yang ditempuh mencapai jarak minimal diperbolehkan meringkas (qashar) salat, yakni minimal 81 KM. Kedua, ia sudah keluar batas daerah tempat tinggalnya minimal sebelum subuh menurut pendapat yang kuat. Namun menurut Imam al-Muzani, ia diperbolehkan tidak puasa meskipun perjalanan baru dilakukan di siang hari. Sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi:وَمَنْ أَصْبَحَ فِي الْحَضَرِ صَائِمًا ثُمَّ سَافَرَ لَمْ يَجُزْ لَهُ اَنْ يَفْطَرَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ وَقَالَ الْمُزَنِّي لَهُ أَنْ يَفْطَرَ كَمَا لَوْ أَصْبَحَ الصَّحِيْحُ صَائِمًا ثُمَّ مَرَضَ فَلَهُ أَنْ يَفْطَرَ .“Barang siapa yang memasuki waktu subuh masih di rumah dalam keadaan puasa, kemudian pergi, maka ia tidak boleh membatalkan puasanya pada hari itu. Imam al-Muzani berpendapat, bagi orang yang pergi setelah subuh boleh membatalkan puasa sebagaimana orang yang masuk pada waktu subuh dalam keadaan sehat, kemudian mendadak sakit, boleh membatalkan puasa.” (Al-Majmu’Syarh al-Muhadzdzab, VI/260)Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, seseorang boleh tidak berpuasa. Namun yang lebih baik ialah melihat kondisi dirinya ketika berpuasa. Sebagaimana penjelasan Imam Jalaluddin Al-Mahalli:وَيُبَاحُ تَرْكُهُ لِلْمُسَافِرِ سَفَرًا طَوِيلًا مُبَاحًا فَإِنْ تَضَرَّرَ بِهِ فَالْفِطْرُ أَفْضَلُ وَإِلَّا فَالصَّوْمُ أَفْضَلُ“Dan diperbolehkan bagi musafir untuk meninggalkan puasa dalam perjalanan jauh yang dilegalkan. Apabila ia merasa kepayahan akibat puasa, maka meninggalkan puasa lebih baik. Apabila tidak kepayahan, maka tetap puasa justru lebih baik.” (Al-Mahalli Syarh al-Minhaj, II/82)
    []waAllahu a’lam (abi SORBAN)