Tag: Rais Aam PBNU

  • Menjaga Islah, Merawat Jam’iyah

    Menjaga Islah, Merawat Jam’iyah

    Nahdlatul Ulama kembali diuji oleh dinamika di dalam rumah besarnya sendiri. Perbedaan pandangan antara Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU menjadi pengingat bahwa jam’iyah sebesar NU pun tidak lepas dari ikhtiar mencari titik temu dalam keberagaman tafsir dan pendekatan.

    Musyawarah Kubro yang digelar para kiai sepuh dan mustasyar NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menghadirkan suara kultural yang menyejukkan: ajakan islah. Dalam tradisi pesantren, islah bukanlah tanda kekalahan, melainkan jalan kebijaksanaan untuk menjaga ukhuwah dan marwah jam’iyah. Ia lahir dari kesadaran bahwa persatuan lebih utama daripada kemenangan satu pandangan.

    Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa keputusan organisasi telah ditempuh melalui mekanisme jam’iyah sesuai aturan yang berlaku. Penegasan ini penting untuk menjaga tertib organisasi. Namun pada saat yang sama, rekomendasi Musyawarah Kubro juga menjadi pengingat bahwa kearifan para sepuh adalah penyangga moral yang selama ini menjaga NU tetap teduh di tengah perbedaan.

    Di sisi lain, sikap Gus Yahya Cholil Staquf yang membuka ruang dialog dan menunggu jawaban para kiai sepuh patut dibaca sebagai ikhtiar menjaga persatuan. Dalam tradisi NU, perbedaan pandangan tidak harus diselesaikan dengan saling menegasikan, tetapi dengan tabayun, musyawarah, dan saling menjaga adab.

    Para santri memahami bahwa NU dibangun bukan hanya oleh struktur organisasi, melainkan oleh ketulusan niat dan kebesaran jiwa para ulama. Karena itu, setiap langkah penyelesaian persoalan perlu ditempuh dengan tenang, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

    Islah yang diharapkan para kiai sepuh adalah upaya merawat jam’iyah agar tetap menjadi rumah bersama. Jika islah dapat terwujud, itu adalah keberkahan. Jika mekanisme muktamar harus ditempuh sebagai jalan konstitusional, semoga dijalankan dengan niat menjaga khidmah, bukan memperlebar perbedaan.

    Sebab pada akhirnya, NU bukan milik satu figur atau satu generasi. Ia adalah amanah sejarah yang diwariskan para ulama untuk dijaga bersama. Dalam keteduhan adab dan kejernihan niat, warga NU berharap jam’iyah ini senantiasa menemukan jalan terbaiknya.

  • ROIS AAM PBNU PUTUSKAN KETUM WAJIB MUNDUR DALAM 3 HARI

    ROIS AAM PBNU PUTUSKAN KETUM WAJIB MUNDUR DALAM 3 HARI

    Jakarta – SorbanSantri.com
    Sebuah dokumen resmi yang diduga berasal dari Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan internal NU sejak Kamis (20/11/2025). Dalam surat tersebut, Syuriyah PBNU memutuskan bahwa Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

    Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, dan memuat dua poin utama keputusan rapat:

    1. KH. Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari.
    2. Jika tidak mengundurkan diri dalam batas waktu tersebut, Rapat Harian Syuriyah PBNU akan memutuskan pemberhentian dari jabatan Ketua Umum.

    Dokumen bertanggal 29 Jumadal Ula 1447 H / 20 November 2025 itu menyebut keputusan berasal dari musyawarah Rais Aam PBNU, sekaligus menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan sikap resmi Syuriyah PBNU sebagai lembaga keagamaan tertinggi dalam struktur organisasi.

    Beredarnya surat itu langsung memicu percakapan hangat di kalangan warganet Nahdliyin, pengurus, hingga simpatisan. Banyak yang mempertanyakan latar belakang keputusan tersebut, sementara sebagian lainnya menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KH. Yahya Cholil Staquf maupun konferensi pers dari PBNU mengenai isi surat yang kini ramai tersebar di platform digital tersebut.

    SorbanSantri.com akan terus mengikuti perkembangan dan menyajikan informasi terbaru terkait dinamika internal PBNU.