Rizieq Shihab Nyatakan Perang atas ‘Pembantaian’ KM50 Usai Bebas
Usai bebas murni dari tahanan, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, mengeluarkan pernyataan tegas di Kantor Bapas Klas Satu, Jakarta Pusat
Usai bebas murni dari tahanan, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, mengeluarkan pernyataan tegas di Kantor Bapas Klas Satu, Jakarta Pusat
Pasal 106 KUHP Makar (aanslag) yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya ke bawah pemerintahan asing atau dengan maksud…