Tag: rujukan

  • TUNTUTLAH ILMU SAMPAI KE MILAN

    TUNTUTLAH ILMU SAMPAI KE MILAN

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Scudeto ke-19 akhirnya direngkuh oleh AC. Milan. Tim yang lahir pada 1899 M –sama dengan kelahiran pondok pesantren Tebuireng, Jombang– memastikan juara liga italia pada pekan terakhir Serie A (22 Mei 2022) dengan mengalahkan Sossuolo 3 – 0. Status Juara yang di dapat secara dramatis setelah 11 tahun Rossoneri puasa gelar. Terakhir, tim ini juara pada 2011 saat masih dilatih oleh Maximiliano Allegri, pelatih Juventus saat ini.

    Kesuksesan tim berjuluk il Diavolo Rosso ini tidaklah datang dengan tiba-tiba. Momentum kebangkitan justru  terjadi saat tim ini berada pada titik nadir dalam sejarah klub. Pada awal musim 2018-2019 Tim ini mengalami krisis Finansial  akut, Li Yonghong, investor Cina pemilik klub kala itu, tak bisa menebus cicilan pertamanya sebesar 32 juta euro kepada Elliot Management (EM).Total utangnya mencapai 303 juta euro untuk tambahan modal membeli klub dari tangan Silvio Berlusconi. Total duit yang dikeluarkan oleh Li untuk menebus AC Milan adalah 740 juta euro, termasuk buat menghapus utang sebesar 220 juta euro. Pada Juli 2018, AC. Milan berpindah tangan secara resmi dari Li Yonghong pada Elliot Management.

  • UNDANG ULAMA AL-AZHAR, CAIRO, MESIR, PUSKOHIS UIN SURAKARTA ADAKAN SEMINAR NASIONAL TENTANG KONSTITUSI DAN HUKUM ISLAM

    UNDANG ULAMA AL-AZHAR, CAIRO, MESIR, PUSKOHIS UIN SURAKARTA ADAKAN SEMINAR NASIONAL TENTANG KONSTITUSI DAN HUKUM ISLAM

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Sabtu, 28 Mei 2022, Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam ( PUSKOHIS ) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan Seminar Nasional tentang Konstitusi dan Hukum Islam bertajuk “Implementasi Tafsir Ayat-Ayat Ahkam Dalam Konstitusi dan Sistem Hukum”. Seminar Nasional ini dihadiri 260 peserta secara Offline dan 716 peserta secara Online di channel Youtube PUSKOHIS UIN Surakarta. Adapun pelaksanaan secara offline dilaksanakan di Aula Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

    Acara diawali dengan pembacaan Maulid Al Barzanji oleh Rebana Jam’iyyatul Qurro Wal Huffadz UIN Raden Mas Said Surakarta kemudian dilanjutkan pelaksanaan acara Seminar Nasional. Bertindak sebagai moderator adalah Panji Putra Ariyanto. S.Sos dan Aji Ari Wibowo mendapatkan tugas membacakan ayat-ayat Al-Qur’an.

    Acara diawali dengan sambutan Adhimas Alifian Yuwono, sebagai ketua panitia, mahasiswa Semester 6 ini mengatakan bahwa “Kami menghimbau seluruh peserta untuk memperhatikan dengan baik, serta mencatat poin-poin penting dari materi yang disampaikan karena pembicara yang diundang dalam seminar ini adalah pembicara sudah melalang buwana diseminar naisonal dan internasional. Mudah-mudahan kegiatan ini mendapatkan berkah dari Allah Swt.”

  • KUATKAN KEILMUAN, PONPES AL MUAYYAD MANGKUYUDAN LAUNCING LEMBAGA BAHTSUL MASAIL

    KUATKAN KEILMUAN, PONPES AL MUAYYAD MANGKUYUDAN LAUNCING LEMBAGA BAHTSUL MASAIL

    SORBANSANTRI.COM

    Surakarta, wp.sorbansantri.com – Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Surakarta gelar kegiatan Launching Lembaga Bahtsul Masail dan Bahtsul Masail Kubro ke-1 pada Ahad, (20/03). Kegiatan ini diselenggarakan di serambi Masjid Al Muayyad, Mangkuyudan, Surakarta.

    Launching lembaga Bahtsul Masail ini diselenggarakan setelah adanya ujian syamil yang diikuti oleh calon pengurus lembaga bahtsul masail sebanyak 27 santri pilihan. Ujian syamil yang diselenggarakan sebelumnya adalah dengan menguji pemahaman calon pengurus terhadap kitab Taqrib dan Tadzhib dalam satu waktu, sehingga melalui tes ini dapat membuktikan seberapa kuat pemahaman calon pengurus di dalam mengelaborasi sebuah masalah dengan keterangan yang ada di dalam kitab-kitab Fiqih.

    Pembina Lembaga Bahtsul Masail Pesantren Al Muayyad yang juga merupakan ketua LBM NU Surakarta, Gus Ahmad Muhamad Mustain Nasoha mengatakan terbentuknya Lembaga Bahtsul Masail di Pesantren Al Muayyad sangat maklum adanya. Hal ini sesuai dengan sejarah Pesantren Al Muayyad yang memiliki pengasuh dan guru-guru yang ‘alim dan pakar dalam bidang Ilmu Fiqih. “Kiai Ali Maksum Krapyak, musohih LBM Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama dahulu selalu sowan Kiai Umar Abdul Mannan untuk mentashih hasil keputusan dari musyawarah LBM PBNU. Beliau tidak akan menerbitkan hasil musyawarah LBM PBNU jika belum ditashih oleh Kiai Umar,” terang Gus Musta’in dalam sambutannya.
    “Kegiatan LBM ini diadakan atas dawuh Ketua Yayasan Al Muayyad KH. M. Faisol Rozaq. Semoga bisa istiqomah dan sukses.” Pungkasnya.

  • DISKUSI PUBLIK NASIONAL, PUSKOHIS UIN R.M. SAID SURAKARTA KAJI DAN DUKUNG SE MENTERI NO. 5 TAHUN 2022

    DISKUSI PUBLIK NASIONAL, PUSKOHIS UIN R.M. SAID SURAKARTA KAJI DAN DUKUNG SE MENTERI NO. 5 TAHUN 2022

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Kamis, 03 Maret 2022, Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam UIN Surakarta ( PUSKOHIS ) gelar Diskusi Publik Nasional dan  berjudul “Sosialisasi SE Menag No. 5 Tahun 2022 dan Kajian Fiqih Masjid Perspektif Fiqih Perbandingan Madzhab”. Acara kali ini berbeda dengan acara sebelumnya, karena acara ini menghadirkan 2 Pakar disiplin ilmu berbeda dari 2 keahlian berbeda yang pertama Advokat Tata Negara dan yang kedua Ulama Ahli Fiqih Perbandingan Mazhab. Acara ini juga mengundang para ahli hukum, advokat, ulama, tokoh masyarakat, akademisi, dosen, politisi, mahasiswa , praktisi dan masyarakat umum dari seluruh Indonesia.

    Diskusi Publik Nasional yang dihadiri 453 peserta ini dipandu oleh Advokat dan Pengacara Moch. Tommi, S.H. dimulai pukul 19.00 WIB. Diskusi Publik Nasional ini diawali dengan Pemaparan argumentasi Ilmiah dari Keynote Speaker yaitu R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H, MA. Yang merupakan Direkur PUSKOHIS UIN Surakarta dan Pengurus Bidang Dakwah dan Pengkajian Masjid Dewan Masjid Indonesia Surakarta. Dosen Ilmu Hukum UIN R.M. Said Surakarta yang aktif dalam kajian dibidang Hukum Tata Negara dan Fiqih Perbandingan Madzhab ini  mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, konsekuensi sebagai negara hukum adalah setiap perkara haruslah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

    Adanya SE Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala ini menjadi batu loncatan berfikir cerdas dari Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, bahwa dari Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hendaknya diatur agar menghadirkan kesejukan dan sajian maksimal didalam dakwah islam, SE Menteri Agama ini mengatur bukan melarang sebagaimana berita hoax yang beredar dibeberapa media sosial. Dengan keluarnya SE Menteri Agama, ini menjadi bukti adanya kepekaan Menteri Agama Indonesia dalam setiap masalah keagamaan dari mulai hal terkecil sampai hal terbesar dalam agama.

  • HUKUM KIRIM FATIHAH LEWAT STIKER/COPY PASTE?

    HUKUM KIRIM FATIHAH LEWAT STIKER/COPY PASTE?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Sebagai Bahan Muhasabah dan Pengingat Bagi Kita Semua.
    Hadirnya media sosial sebagai sebuah media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi hal lumrah.

    Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup whatsapp. Dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-past saja.

    Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut. Lupa melafalkannya.
    Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi.
    .

    Jawab:
    Sebagaimana lazim diketahui bahwa doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai. Tapi jika hanya bentuk stiker atau teks tanpa diucapkan, maka tidak dikatakan doa. Harus dilafadzkan (diucapakan).

    Referensi:
    Al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi hal. 150:

    ﺑﺎﺏُ ﻣﺎ ﻳﻨﻔﻊُ ﺍﻟﻤﻴّﺖَ ﻣﻦ ﻗَﻮْﻝ ﻏﻴﺮﻩ : ﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻟﻸﻣﻮﺍﺕ ﻳﻨﻔﻌﻬﻢ ﻭﻳَﺼﻠُﻬﻢ . ﻭﺍﺣﺘﺠّﻮﺍﺑﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠّﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :
    } ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺟﺎﺅﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻫِﻤْﻴَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺭَﺑَّﻨﺎ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨﺎ ﻭﻹِﺧْﻮَﺍﻧِﻨﺎ ﺍﻟَّﺬﻳﻦ ﺳَﺒَﻘُﻮﻧﺎﺑﺎﻹِﻱﻣَﺎﻥِ { ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻵﻳﺎﺕ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭﺓ ﺑﻤﻌﻨﺎﻫﺎ،ﻭﻓﻲ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭﺓ ﻛﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠّﻪ ﻋﻠﻴﻬﻮﺳﻠﻢ : ” ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻷﻫْﻞِ ﺑَﻘِﻴﻊِ ﺍﻟﻐَﺮْﻗَﺪِ ” ﻭﻛﻘﻮﻟﻬﺼﻠﻰ ﺍﻟﻠّﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ” ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟِﺤَﻴِّﻨﺎ ﻭَﻣَﻴِّﺘِﻨَﺎ ” ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ .
    “Bab perkataan dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi mayyit : ‘Ulama telah ber-ijma’ (bersepakat ) bahwa do’a untuk orang meninggal dunia bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Dan ‘Ulama’ berhujjah dengan firman Allah : {“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami (59:10)”}, dan ayat-ayat lainnya yang maknanya masyhur, serta dengan hadits-hadits masyhur seperti do’a Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam “ya Allah berikanlah ampunan kepada ahli pekuburan Baqi al-Gharqad”, juga do’a : “ya Allah berikanlah Ampunan kepada yang masih hidup dan sudah meninggal diantara kami”, dan hadits- yang lainnya.”

    Al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi hal. 16:
    ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﺍﻷﺫﻛﺎﺭ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻭﺍﺟﺒﺔً ﻛﺎﻧﺖ ﺃﻭ ﻣﺴﺘﺤﺒﺔً ﻻ ﻳُﺤﺴﺐُ ﺷﻲﺀٌ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﻻ ﻳُﻌﺘﺪّ ﺑﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻠﻔَّﻆَ ﺑﻪ ﺑﺤﻴﺚُ ﻳُﺴﻤﻊ ﻧﻔﺴﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺴﻤﻊ ﻻ ﻋﺎﺭﺽ ﻟﻪ

    “Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan selainnya, baik yang wajib ataupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

    Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):
    ” ﻻ ﻳﻌﺘﺪُّ ﺑﺸﻲﺀ ﻣﻤﺎ ﺭﺗَّﺐ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺍﻷﺟﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻷﺫﻛﺎﺭ ﺍﻟﻮﺍﺟﺒﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﺘﺤﺒﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻠﻔﻆ ﺑﻪ ﺍﻟﺬﺍﻛﺮ ﻭﻳُﺴﻤﻊ ﻧﻔﺴﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺴﻤﻊ؛

    “Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau bukan, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan oleh orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar oleh dirinya jika memang pendengarannya normal”. (ANSOR BALI)

    Wallahua’lam, semoga bermanfaat.

    (Pena Aswaja)