Tag: sahabat nabi

  • Khalid bin Walid: Dari Sejarah ke Layar Game Mobile Legends

    Khalid bin Walid: Dari Sejarah ke Layar Game Mobile Legends

    wp.sorbansantri.com – Game Mobile Legend sering membuat karakter game mereka dengan inspirasi tokoh pahlawan atau pun mitos suatu daerah. Salah satunya Khaleed. Menurut cerita fiktif yang disematkan, Khaleed adalah pangeran dari Artha Clan, yang mencintai petualangan. Dia sangat menginginkan keagungan dari budaya Emerald Road, bermimpi bahwa suatu hari dia dapat mengunjungi Agelta Drylands yang luas dan menyaksikan kemakmurannya.

    Terlepas dari cerita fiktif yang ada, visualisasi tokoh Khaleed dalam game tersebut sangat menunjukkan representasi dari salah satu pejuang Muslim sekaligus sahabat Rasulullah SAW yang harus umat Muslim muliakan, yaitu Khalid Ibn Walid.

    Rasulullah SAW bersabda;

    اَللهُ اَللهُ فِيْ أَصْحَابِيْ لَا تَتَّخِذُوْهُمْ غَرْضًا بَعْدِيْ فَمَنْ أَحَبَّهُمْ فَبِحُبِّيْ أَحَبَّهُمْ وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ فَبِبُغْضِيْ أَبْغَضَهُمْ وَمَنْ آَذَاهُمْ فَقَدْ آَذَانِيْ وَمَنْ آَذَانِيْ فَقَدْ آَذَى اللهَ وَمَنْ آذَى اللهَ يُوْشِكُ أَنْ يُأخَذَ

    “Bertakwalah kalian kepada Allah, bertakwalah kalian kepada Allah terhadap hak-hak para sahabatku, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran (dalam cacian dan cercaan) sepeninggalku, barangsiapa yang mencintai mereka, maka dengan kecintaanku, aku pun mencintai mereka, dan barangsiapa membenci mereka, maka dengan kebencianku, aku pun membenci mereka (yang membenci sahabat), barangsiapa menyakiti mereka, sungguh ia telah menyakitiku, barangsiapa menyakitiku, berarti ia telah menyakiti Allah, barangsiapa menyakiti Allah, hampir saja Allah menyiksanya.“

    Dalam Takmilah al-Majmu’ disebutkan, salah satu bentuk penghinaan terhadap objek tertentu adalah menjadikannya mainan. Berikut keterangannya;

    وَاِذَا كَانَ هُنَاكَ نَوْعٌ مِنَ التَّمَاثِيْلِ لَا يَظْهَرُ فِيْهِ قَصْدُ التَّعْظِيْمِ وَلَا التَّرَفِ وَلَا يَلْزَمُ مِنْهُ شَيْءٌ مِنَ الْمَحْظُوْرَاتِ السَّابِقَةِ فَالْاِسْلَامُ لَا يُضَيِّقُ بِهِ صَدْرًا وَلَا يَرَى بِهِ بَأْسًا . وَذَلِكَ كَلَعْبِ الْأَوْلَادِ الصِّغَارِ الَّتِيْ تُصْنَعُ عَلَى شَكْلِ عَرَائِسِ أَوْ قَطَّطٍ. أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ السِّبَاعِ وَالْحَيَوَانَاتِ لِأَنَّ هَذِهِ الصُّوَرَ تُمْتَهَنُ بَاللَّعْبِ وَعَبْثِ الْأَوْلَادِ بِهَا

    Jika ada jenis patung di mana maksud pemuliaan atau kemewahan tidak tampak, dan tidak ada larangan-larangan yang telah disebutkan sebelumnya, maka Islam tidak menyempitkan dadanya, dan Islam tidak melihat ada yang salah dengan itu. Demikian seperti mainan anak laki-laki yang dibuat dalam bentuk boneka atau kucing, atau binatang buas dan hewan lainnya, karena gambar-gambar ini dipermalukan dengan dijadikan objek bermain anak-anak.”

  • Kisah Khalifah Ali Menegur Keras Putrinya

    Kisah Khalifah Ali Menegur Keras Putrinya

    SORBAN Infokom –

    بسم الله الرحمن الرحيم…
    Posted by Saifur Ashaqi

    Setelah menjadi khalifah, Ali bin Abi Thalib terkenal sebagai seorang pemimpin yang adil. Dikisahkan pada suatu hari putri Ali bin Abi Thalib yang bernama Zainab keluar dengan memakai baju dan perhiasan yang mahal harganya. Melihat putrinya itu, Ali bertanya kepada Zainab, “Dari mana kalung ini? Siapa yang memberimu?”

    Sambil menahan rasa takut, Zainab menjawab, “Saya ambil dari Ibnu Abi Rafi, kepala baitul mal.”

    Sebagai khalifah yang adil, Ali lalu memanggil Ibnu Abi Rafi. Setelah Ibnu Abi Rafi datang, Ali dengan nada marah bertanya, “Siapa yang menyuruhmu memberikan kalung ini kepada putriku?”

    Ibnu Abi Rafi menjawab, “Saya hanya memberikan perhiasan itu kepada putrimu, itupun hanya dipinjam untuk 3 hari, setelah itu akan dikembalikan.”

    Ali tetap tidak setuju dan berkata, “Apakah putriku dapat meringankan siksa Allah kepadaku, dapat memikul dosa-dosaku di akhirat nanti?”

    “Tentu tidak, wahai Amirul Mukminin,” jawab Ibnu Abi Rafi.

    “Karena itu, sekarang juga ambil kalung itu dari putriku dan kembalikan ke baitul mal. Jangan engkau ulangi lagi perbuatan seperti itu.” perintah Khalifah Ali.

    Wallahu A’lam

  • TAHLILAN 7 HARI TRADISI PARA SAHABAT NABI SAW DAN TABI’IN

    TAHLILAN 7 HARI TRADISI PARA SAHABAT NABI SAW DAN TABI’IN

    SORBAN Infokom | Siapa bilang budaya bersedekah dengan menghidangkan makanan selama mitung dino (tujuh hari) atau empat puluh hari pasca kematian itu budaya hindu ?

    Di Indonesia ini banyak adat istiadat orang kuno yang dilestarikan masyarakat. Semisal Megangan, pelepasan anak ayam, siraman penganten, pitingan jodo, duduk-duduk di rumah duka dan lainnya. Akan tetapi bukan berarti setiap adat istiadat atau tradisi orang kuno itu tidak boleh atau haram dilakukan oleh seorang muslim.

    Tidak semua budaya itu lantas diharamkan, bahkan Rasulullah Saw sendiri mengadopsi tradisi puasa ‘Asyura yang sebelumnya dilakukan oleh orang Yahudi yang memperingati hari kemenangannya Nabi Musa dengan berpuasa. Syare’at telah memberikan batasannya sebagaimana dijelaskan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib saat ditanya tentang maksud kalimat “ Bergaullah kepada masyarakat dengan perilaku yang baik “, maka beliau menjawab: “Yang dimaksud perkara yang baik dalam hadits tersebut adalah :

    هو موافقة الناس في كل شيئ ما عدا المعاصي

    “ Beradaptasi dengan masyarakat dalam segala hal selain maksyiat “. Tradisi atau budaya yang diharamkan adalah yang menyalahi aqidah dan amaliah syare’at atau hukum Islam.

    Telah banyak beredar dari kalangan salafi wahhabi yang menyatakan bahwa tradisi tahlilan sampai tujuh hari diadopsi dari adat kepercayaan agama Hindu. Benarkah anggapan dan asumsi mereka ini?
    Sungguh anggapan mereka salah besar dan vonis yang tidak berdasar sama sekali. Justru ternyata tradisi tahlilan selama tujuh hari dengan menghidangkan makanan, merupakan tradisi para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para tabi’in.

    Perhatikan dalil-dalilnya berikut ini :

    Imam Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi-nya mengtakan :

    قال طاووس : ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

    “ Thowus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “.

    Sementara dalam riwayat lain :

    عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان مؤمن ومنافق, فاما المؤمن فيفتن سبعا واماالمنافق فيفتن اربعين صباحا

    “ Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari “.

    Dalam menjelaskan dua atsar tersebut imam Suyuthi menyatakan bahwa dari sisi riwayat, para perawi atsar Thowus termasuk kategori perawi hadits-hadits shohih.
    Thowus yang wafat tahun 110 H sendiri dikenal sebagai salah seorang generasi pertama ulama negeri Yaman dan pemuka para tabi’in yang sempat menjumpai lima puluh orang sahabat Nabi Saw. Sedangkan Ubaid bin Umair yang wafat tahun 78 H yang dimaksud adalah al-Laitsi yaitu seorang ahli mauidhoh hasanah pertama di kota Makkah dalam masa pemerintahan Umar bin Khoththob Ra.

    SORBANSANTRI.COM SORBANSANTRI.COM

    Menurut imam Muslim beliau dilahirkan di zaman Nabi Saw bahkan menurut versi lain disebutkan bahwa beliau sempat melihat Nabi Saw. Maka berdasarkan pendapat ini beliau termasuk salah seorang sahabat Nabi Saw.

    Sementara bila ditinjau dalam sisi diroyahnya, sebgaimana kaidah yang diakui ulama ushul dan ulama hadits bahwa: “Setiap riwayat seorang sahabat Nabi Saw yang ma ruwiya mimma la al-majalla ar-ra’yi fiih (yang tidak bisa diijtihadi), semisal alam barzakh dan akherat, maka itu hukumnya adalah Marfu’ (riwayat yang sampai pada Nabi Saw), bukan Mauquf (riwayat yang terhenti pada sahabat dan tidak sampai kepada Nabi Saw).

    Menurut ulama ushul dan hadits, makna ucapan Thowus ;

    ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

    berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “, adalah para sahabat Nabi Saw telah melakukannya dan dilihat serta diakui keabsahannya oleh Nabi Saw sendiri.

    (al-Hawi) li al-Fatawi, juz III hlm. 266-273, Imam As-Suyuthi).

    Maka tradisi bersedekah selama mitung dino / tujuh hari atau empat puluh hari pasca kematian, merupakan warisan budaya dari para tabi’in dan sahabat Nabi Saw, bahkan telah dilihat dan diakui keabsahannya pula oleh beliau Nabi Muhammad Saw.

    (Ibnu Abdillah Al-Katibiy)