Tag: sholat

  • 3 wasiat yang disampaikan oleh Alhabib Umar Bin Al Habib Al allamah Al Faqih Zain bin Smit Madinah

    3 wasiat yang disampaikan oleh Alhabib Umar Bin Al Habib Al allamah Al Faqih Zain bin Smit Madinah

    SORBANSANTRI.COM
    1. Yang mempunyai kesempitan di hatinya,was was ( ragu ragu ) dan kurang semangat dalam melakukan amal soleh, hendaknya setiap selesai solat fardlu meletakkan telapak tangan kanan tepat di dada kiri (jantung) sambil membaca :
    Surat Al insyirah 3x, dilanjutkan dg
    ( رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي)
    (وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي)
    (وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي)
    (يَفْقَهُوا قَوْلِي) ٧ ×
    2. Hendaknya setelah solat subuh dan mahrib
    membaca :
    ( ۚوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا )
    (وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا) ٧ ×
    Maka Alloh akan menambahkan ketaqwaan, dilapangkankan dadanya, dimudahkan segala urusanya, hutang hutang nya akan cepat lunas, rizkinya akan bertambah.
    3. Jika ingin terjaga atau terhindar dari gangguan semua mahluk (gangguan dhohir dan batin), hendaknya membaca 4 surat setiap pagi dan sore:
    Al-a’laq, Al-Qodr, Az-Zalzalah dan Al-Quraisy.
  • Selamat hari Jumat

    Selamat hari Jumat

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com- Mari tingkatkan terus manfaat umur kita untuk bisa membantu orang lain. Minimal tidak memberatkan pekerjaan orang lain. InsyaAllah dibalas oleh Allah dengan kebaikan yang tidak terduga. Senyum itu ibadah, marah itu mudah. Tapi, sabar itu lebih indah.”*

    Selamat menunaikan ibadah Shalat Jum’at

    Sesuai Waktu Daerah Masing – Masing…

    Pada hari Jum’at, Allah mensyari’atkan untuk shalat Jum’at,

    Hukum shalat Jum’at adalah wajib dengan dasar Al Qur’an firman Allah,Surat Al Jum’ah ayat 9.

    • يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al Jum’ah:9)(Red)

  • HUKUMAN YANG TIDAK TERASA  MEMBUAT CELAKA DUNIA DAN AKHIRAT

    HUKUMAN YANG TIDAK TERASA MEMBUAT CELAKA DUNIA DAN AKHIRAT

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Seorang murid mengadu kepada gurunya:

    “Ustaz, betapa banyak kita berdosa kepada Allah dan tidak menunaikan haknya sebagai mana mestinya, tapi kita kok tidak melihat Alloh tidak menghukum kita”.

    Sang guru menjawab dengan tenang: “Betapa sering Alloh menghukummu tapi engkau tidak terasa”. Sesungguhnya salah satu hukuman Alloh yang terbesar yang bisa menimpamu wahai anakku iyalah:

    “SEDIKIT TAUFIK (KEMUDAHAN) UNTUK MENGAMALKAN KETAATAN DAN AMAL AMAL KEBAIKAN”

    Tidaklah seorang diuji dengan musibah yang lebih besar dari” kekerasan hatinya dan kematian hatinya”

    SEBAGAI CONTOH:

    Sadarkah engkau, bahwa Alloh telah mencabut darimu rasa bahagia dan senang dengan munajat kepadanya.

    Sadarkah engkau, tidak diberi rasa khusuk dalam solat… ?

    Sadarkah engkau, bahwa beberapa hari harimu telah berlalu dari hidupmu, tanpa membaca Al Qur’an…?

    Padahal engkau mengetahui kalau itu adalah firman perkataan penciptamu,

    Tapi engkau tidak tersentuh dengan ayat ayat Al Qur’an, seakan engkau tidak mendengarnya.

    Sadarkah engkau, telah berlalu beberapa malam yang panjang sedang engkau tidak melakukan Qiyamullail di hadapan Allah, walaupun terkadang engkau begadang…

    Sadarkah engkau, bahwa telah berlalu atasmu musim musim kebaikan seperti:

    Romadhon, enam hari di bulan Syawal, sepuluh hari pertama di bulan Zulhijjah, tapi kamu belum diberi Taufik untuk memanfaatkannya sebagai mana mestinya…?

    Hukuman apalagi yang lebih berat dari itu.

     

    Ketika engkau merasakan beratnya mengamalkan banyak ketaatan amal ibadah… . .

    Alloh menahan lidahmu untuk berdzikir, beristighfar, membaca Al Qur’an dan berdo’a kepadanya… . .

    Terkadang engkau merasakan bahwa engkau lemah dihadapkan hawa nafsu…

    Hukuman apa lagi yang lebih berat dari semua ini.. .. .?(abi sorban)

    Sesungguhnya hukuman terberat ialah:

    “Hukuman yang tidak terasa” pada kematian hati, lalu kita tidak merasakan nikmatnya ketaatan dan tidak merasakan sakitnya dosa.

  • RAJIN SHALAT TAPI DIKUMPULKAN BERSAMA ORANG YANG TIDAK SHALAT

    RAJIN SHALAT TAPI DIKUMPULKAN BERSAMA ORANG YANG TIDAK SHALAT

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Al-Habib Ahmad bin Umar bin Smith mengatakan yang maknanya adalah seperti ini:

    Apakah hukum orang yang gemar menyambung silaturahim dengan memberikan bantuan, hubungan baik, dan penghiburan akan tetapi ia tidak pernah menanyakan kepada mereka bagaimana keadaan agama, mereka tidak pula mengajarkan agama kepada mereka?

    Apakah ia akan dikumpulkan di hari Kiamat bersama dengan orang yang menyambung silaturahim atau bersama orang yang memutus silaturahim?

    Tanyalah kepada ulama mengenai ini sehingga kalian tidak tertipu dalam masalah ini.

    Syeikh Ibnu Atha’illah As-Sakandari dalam kitabnya at-Tanwir mengatakan bahwa, “Orang yang shalat dan menjaga shalat, akan tetapi ia memiliki keluarga yang tidak shalat, tidak memerintahkan mereka untuk shalat, tidak pula menegur atau mengucilkan mereka maka ia tidak akan dikumpulkan bersama orang-orang yang shalat, kelak ia akan dikumpulkan bersama orang-orang yang meninggalkan shalat. Walaupun ia selalu shalat di awal waktu, berjamaah dan di shaf pertama.

    Maka tegakkanlah perintah Allah di kalangan keluarga kalian, seretlah mereka ke surga. Jika tidak, mereka yang akan menyeretmu ke neraka.
    .
    [ Kitab Majmu’ Kalam Habib Ahmad bin Umar bin Smith hal. 258 ]

  • HILANGNYA MALAIKAT MASJID

    HILANGNYA MALAIKAT MASJID

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI- Pengusiran anak-anak di masjid menjadi pemandangan biasa di Indonesia, Mata-mata tajam dan kata-kata kasar kadang keluar dari penjaga masjid.
    Jika anak-anak berlari  riang  tawa di masjid itu lah ciri khas anak-anak tetapi kalau yang berlari dan tertawa itu orangtua baru layak di usir. Mereka sebenarnya “malaikat” yang sedang bergembira di rumah Robb-Nya Bahkan Hasan dan Husein pernah menaiki tubuh Rasulullah saat mengimami sholat para sahabat.
    Rasulullah sujud begitu lama Hingga ada sahabat yg bertanya “mengapa lama sekali sujudmu ya Rasulullah” Rasul menjawab “Tadi Hasan dan Husein naik di tubuhku, aku khawatir kalau aku bangkit mereka terjatuh, ku biarkan mereka puas bermain”.
    Dalam riawayat yg lain Rasulullah mempercepat sholatnya karena ada tangis anak kecil yang memanggil ibunya yg sedang ikut berjama’ah bersama Rasulullah…Itulah mesjid Nabi yang tak sepi dari anak-anak kecil…Lalu mesjid apa yang anti dengan anak-anak kecil ?
    Muhammad Al fatih pernah berkata : “Jika kalian tidak lagi mendengar riang tawa dan gelak bahagia anak-anak di masjid-masjid. Waspadalah. Saat itu kalian dalam bahaya.” (abi sorban)
  • DOSA YANG LEBIH BESAR DARI ZINA

    DOSA YANG LEBIH BESAR DARI ZINA

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Suatu senja, seorang wanita melangkahkan kaki mendekati kediaman Nabi Musa.

    Setelah mengucapkan salam, dia masuk sambil terus menunduk.
    Air matanya berderai tatkala berkata, “Wahai Nabi ALLAH, tolonglah saya.

    Doakan agar ALLAH mengampuni dosa keji saya”.
    “Apakah dosamu wahai wanita…?” Tanya Nabi Musa.
    “Saya takut mengatakannya,”­ jawab wanita itu.
    “Katakanlah, jangan ragu-ragu…!”desak Nabi Musa.

    Maka perempuan itu pun dengan takut bercerita, “Saya telah berzina.”

    Kepala­ nabi Musa terangkat, hatinya tersentak.
    “Dari perzinaan itu saya hamil. Setelah anak itu lahir,
    langsung saya cekik lehernya sampai mati,” lanjut perempuan itu seraya menangis.

    Mata Nabi Musa berapi-api.
    Dengan muka yang berang dia menghardik.
    “Perempuan celaka, pergi dari sini. Agar siksa ALLAH tak jatuh ke dalam rumahku.

    Pergi…!!!!” teriak nabi Musa sambil berpaling karena jijik.

    Hati perempuan itu bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh.
    Dia menangis tersedu-sedu dan keluar dari rumah Nabi Musa.
    Ia tak tahu harus kemana lagi mengadu. Bahkan dia tak tahu ke mana harus melangkahkan kaki.

    Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana manusia lain bakal menerimanya…?

    Sepeninggalnya wanita tersebut, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa.

    Jibril lalu bertanya,
    “Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak BERTAUBAT

    dari dosanya…? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar dari itu…?”

    Nabi Musa terperanjat.
    “Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu…?

    Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang hina itu…?” Tanyanya.

    “Ada…!!!” Jawab Jibril dengan tegas.

    “Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar daripada SERIBU kali berzina.”

    Mendengar penjelasan ini Nabi Musa memanggil wanita tadi,
    lalu berdoa memohon ampunan kepada ALLAH.

    Nabi Musa menyadari, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja

    tanpa penyesalan seakan menganggap remeh perintah ALLAH.
    Sedangkan BERTAUBAT dan menyesali Dosa dengan sungguh-sungguh­

    berarti masih mempunyai IMAN di dadanya dan Yakin ALLAH itu ada.

    Semoga Bermanfaat Untuk Kita semua Aamiin

  • Hukum Sholat Wanita Keputihan

    Hukum Sholat Wanita Keputihan

    SORBANSANTRI.COM

    بسم الله الرحمن الرحيم

    • apakah keputihan termasuk haid? Najis atau tidak?
    • Bagaimana cara shalatnya?

    Jawaban:
    Keputihan bukan termasuk haid. Cairan putih sebab keputihan hukumnya ada 2 :
    1.cairan Keluar dr farji bagian luar (bagian yg tampak ketika wanita jongkok) itu tidak najis alias suci
    2.cairan keluar dr bagian dalam farji itu najis ,sama dg najisnya madzi dan wadzi.

    Cara shalat wanita yg keputihan,
    jika cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang beser.
    Yaitu:

    • mensucikan kemaluan
    • lalu disumbat dengan pembalut atau kapas.
    • lalu wudlu dan segera shalat.

    ingat: Penderita keputihan dan orang yang beser tidak boleh menunda-nunda shalat setelah wudlu, kecuali menjawab adzan atau menunggu jama’ah.

    Wallohu a’lam bisshowab
    Walhamdulillah
    #dalil: HasiahJamal 2-149

  • Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri Ketika saya membaca video postingan ustadz yang penuh dengan ketidak sukaan (saya bingung pakai kata-kata apa yang pantas) terhadap amaliyah muslim Indonesia ini, saya jadi berpikir, kok tidak ada capek-capeknya ya orang-orang ini berusaha merubah apa yang sudah menjadi pakem di Indonesia. Padahal sama-sama punya dalil. Kenapa sih tidak mengakui bahwa ada perbedaan pendapat antar imam, lalu legowo, lalu berpikir bagaimana umat ini lebih maju. Yang dicari dan dipertajam selalu perbedaan-perbedaan.

    Dari dasar diatas saya jadi tambah yakin, bahwa memang golongan salafi wahabi ini diciptakan untuk memecah belah umat. Paham eksklusifitasnya keterlaluan. Paham benar sendirinya parah.

    Silahkan dinikmati pembelaan ustadz Abdul Wahab Ahmad terhadap klaim kebohongan ustadz tersebut.

    Fikih Ahlusunnah Wal Jamaah selama ini terkenal karena kemampuannya menampung begitu banyak perbedaan pendapat. Berbeda pendapat diperbolehkan selama berdasar pada dalil yang kuat. Akan tetapi fikih Aswaja tidak mentolerir adanya kebohongan.

    Namun sayang, ada saja orang pendaku salafi yang disebut ustadz yang sengaja berbohong atas nama tiga imam mazhab Syafi’i, yaitu Imam asy Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i untuk mempromosikan pendapatnya sendiri. Ia tak ragu MEMBUAT NARASI BOHONG seolah ketiga imam tersebut melarang pelafalan niat shalat. Padahal sebagaimana kita tahu seluruh pengikut Syafi’iyah di penjuru dunia ini terbiasa melafalkan niat shalat dengan mengucap kata “ushalli” sebelum takbiratul ihram. Ia mengesankan para pengikut mazhab Syafi’i di seluruh dunia mengikuti pendapat tak jelas yang tak direstui para imam besar Syafi’iyah.

    Demi amanat ilmiah, kebohongan ini harus diungkap agar pelaku sadar dan tak menyesarkan orang lain. Sebelumnya ia telah membuat kebohongan serupa dalam masalah ini di video yang lain, dan kali ini ternyata diulangi lagi dengan narasi yang lebih menyesatkan orang-orang awam. Awalnya saya merasa ini kesalahpahaman kecil alias kekeliruan memahami pernyataan ulama yang juga biasa terjadi pada santri-santri kecil yang baru belajar baca kitab. Ternyata tidak demikian, ia paham bahasa Arab tetapi sengaja berbohong. Simak perkataannya di video berikut:

    Pada awalnya, ia mengutip perkataan Imam Asy-Syairazi dalam kitab Muhadzdzab yang menurutnya berkata:

    وبعض أصحابنا من يرى باستحباب التلفظ بالنية وليس بشيء ولإن النية محلها القلب
    “Sebagian ulama mazhab Syafi’i ada yang berpendapat disunnahkan melafzzkan niat. Itu pendapat yang tidak ada apa-apanya, artinya tidak ada dalilnya sama sekali. Dan juga dikarenakan niat itu tempatnya di hati.”

    Setelah itu, dia menjelaskan syarah (penjelasan) Imam Nawawi atas pernyataan di atas sebagaimana berikut:

    “Lalu Imam Nawawi ketika mensyarah perkataan imam Syairazi ini, beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ashhabuna”, ulama mazhab Imam Syafi’i, di sini yaitu Abu Abdillah az Zubairi. Beliaulah yang pertama kali mengatakan bahwa disunnahkan melafazkan niat. Kenapa? Karena beliau memahami perkataan Imam Syafi’I dalam kitab al-Umm, di mana dalam kitab al- Umm waktu itu Imam Syafi’i Sedang membahas tentang masalah haji ya. Lalu beliau berkata “walaisat kasshalah fainnaha la budda minan nuthq” tidak sama dengan salat karena salat itu harus diucapkan. Nah, Abu Abdillah memahami yang dimaksud dengan diucapkan di sini yaitu diucapkan niat, akan tetapi Imam Nawawi tidak setuju dengan pemahaman Abu Abdillah Az Zubairi ini.”

    Lalu ia menyimpulkan demikian:

    “Makanya imam Nawawi mengikuti pendapat dari Imam asy-Syairazi dari ulama mazhab Syafi’i bahwa itu tidak disyariatkan dan juga ini yang dirajihkan oleh imam ar-Rafi’i. Beliau juga merajihkan pendapat bahwa melafazkan niat itu tidak disyariatkan”

    Sempurna sekali narasi tersebut terlihat seolah Imam Syairazi dan Imam Nawawi sepakat melarang pelafalan niat! Ditambah lagi di akhir video dia juga mengklaim bahwa Imam Rafi’i juga mengatakan yang sama. Padahal ini murni kebohongan semata. Yang sebenarnya terjadi adalah sebagaimana berikut:

    1. IMAM ASY SYAIRAZI TIDAK PERNAH BERKATA SEPERTI ITU

    Perkataan di atas yang oleh ustadz ini disebut sebagai perkataan Imam Syairazi dalam kitab Muhadzdzab adalah perkataan yang ia karang sendiri. Tak ada satu pun perkataan yang mengkritik kesunnahan pelafalan niat seperti itu di kitab tersebut, bahkan di kitab Syafi’iyah mana pun. Heran sekali bagaimana bisa di masa keterbukaan informasi ini masih ada yang berani melakukan kebohongan publik?

    Yang benar, Imam as Syairazi berkata sebagaimana berikut:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 134)
    والنية فرض من فروض الصلاة لقوله صلى الله عليه وسلم: “إنما الأعمال بالنيات ولكل امرئ ما نوى” ولأنها قربة محضة فلم تصح من غير نية كالصوم ومحل النية القلب فإن نوى بقلبه دون لسانه أجزأه ومن أصحابنا من قال: ينوي بالقلب ويتلفظ باللسان وليس بشيء لأن النية هي القصد بالقلب
    “Niat adalah salah satu fardlu dari sekian fardlu shalat sebab sabda Nabi “sesungguhnya keabsahan ibadah adalah sesuai niatnya dan orang mendapat apa yang ia niatkan”. Dan, karena shalat itu ibadah murni sehingga tidak sah tanpa niat, seperti puasa. Adapun tempat niat adalah di dalam hati. Apabila ia berniat di hatinya tanpa diucapkan di lisannya, maka itu cukup. SEBAGIAN SAHABAT KAMI ADA YANG BERKATA HARUS BERNIAT DENGAN HATI DAN MENGUCAPKANNYA DENGAN LISAN, ini bukan apa-apa sebab niat itu adalah kesengajaan dalam hati.”

    Perhatikan bagaimana Imam Syairazi mengatakan bahwa niat tempatnya di hati sehingga tidak wajib diucapkan dengan lisan. Beliau mengkritik salah satu tokoh Syafi’iyah yang mengatakan pelafalan niat dengan lisan adalan wajib. Kritik inilah yang kemudian dijadikan bahan untuk membuat narasi bohong oleh orang yang disebut ustadz tersebut sebagaimana di atas. Beda jauh antara mengkritik orang yang mewajibkan pelafalan niat dengan mengkritik kesunnahan pelafalan niat.

    Agar lebih jelas pendapat Imam Syairazi tentang ini, saya kutip perkataan lain dari Imam Syairazi di kitab yang sama dalam bab yang berbeda. Ia berkata:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 35)
    فصل: ويجب أن ينوي بقلبه أن النية هي القصد تقول العرب: نواك الله بحفظه أي قصدك الله بحفظه فإن تلفظ بلسانه وقصد بقلبه فهو آكد.
    “Pasal: Wajib berniat di hati. Sesungguhnya niat adalah menyengaja. Orang Arab berkata: “Semoga Allah membuatmu berniat menjaganya”, maksudnya adalah “semoga Allah membuatmu sengaja menjaganya.” MAKA APABILA IA MENGUCAP NIAT DENGAN LISANNYA DAN MENYENGAJA DENGAN HATINYA, MAKA ITU LEBIH KUAT LAGI”.

    Jelas sekali Imam Syairazi menyunnahkan pelafalan niat dengan lisan agar yang di hati lebih kuat atau lebih mantap. Bagaimana bisa kemudian ada kutipan bahwa beliau mengatakan sebaliknya? Meskipun dicari bagaimana pun, takkan ditemukan redaksi fiktif dari Imam Syairazi seperti dinyatakan orang yang disebut ustadz ini. Entahlah mungkin dia punya kitab Muhadzdzab versinya sendiri yang isinya ia karang sendiri semaunya.

    2. IMAM NAWAWI JUSTRU MENYUNNAHKAN PELAFALAN NIAT

    Imam Nawawi tak pernah sekali pun melarang pelafalan niat atau mengatakan bahwa hal itu tidak disyariatkan seperti dikarang oleh orang yang disebut ustad ini. Justru yang ada adalah beliau menyunnahkan pelafalan niat. Berikut ini adalah teks perkataan beliau di kitab Syarah Muhadzdzab yang asli:

    المجموع شرح المهذب (1/ 316)
    النية الواجبة في الوضوء هي النية بالقلب ولا يجب اللفظ باللسان معها: ولا يجزئ وحده وان جمعها فهو آكد وأفضل هكذا قاله الأصحاب واتفقوا عليه
    “Niat yang wajib dalam wudhu adalah niat di dalam hati. TIDAK WAJIB MENYERTAINYA DENGAN PENGUCAPAN LISAN dan tidak cukup apa bila di lisan saja. APABILA NIAT DI HATI DAN LISAN ITU DIKUMPULKAN (DILAKUKAN SEMUA), MAKA ITU LEBIH KUAT DAN LEBIH UTAMA. Inilah yang dikatakan oleh para sahabat (para ulama mazhab Syafi’i)” dan mereka sepakat atas ini.

    Lalu dalam bab lain, beliau menjelaskan lagi hal ini sebagai berikut:
    المجموع شرح المهذب (6/ 289)
    ومحل النية القلب ولا يشترط نطق اللسان بلا خلاف ولا يكفي عن نية القلب بلا خلاف ولكن يستحب التلفظ مع القلب كما سبق في الوضوء والصلاة
    “Tempat niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lisan tanpa ada perbedaan pendapat. Ibadah itu tidak cukup bila tanpa diniatkan di dalam hati, hal ini tanpa ada perbedaan pendapat. Akan tetapi DISUNNAHKAN MELAFALKAN NIAT beserta niat dalam hati tersebut, sebagaimana telah dibahasdi dalam bab wudhu dan shalat.”

    Di kitabnya yang lain, Raudlat at Thalibin, Imam Nawawi juga menjelaskan:

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (1/ 50)
    قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْوِيَ بِقَلْبِهِ، وَيَتَلَفَّظَ بِلِسَانِهِ، كَمَا سَيَأْتِي فِي سُنَنِ الْوُضُوءِ.
    “Aku berkata: Para sahabat kami berkata, disunnahkan untuk berniat di hati dan diucapkan dengan lisan, sebagaimana nanti akan dijelaskan di Bab sunnah-sunnah wudhu.

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (3/ 59)
    قُلْتُ: صِفَةُ النِّيَّةِ: أَنْ يَنْوِيَ الدُّخُولَ فِي الْحَجِّ أَوِ الْعُمْرَةِ أَوْ فِيهِمَا وَالتَّلَبُّسَ بِهِ. وَالْوَاجِبُ: أَنْ يَنْوِيَ هَذَا بِقَلْبِهِ. فَإِنْ ضَمَّ إِلَى نِيَّةِ الْقَلْبِ التَّلَفُّظَ، كَانَ أَفْضَلَ. – وَاللَّهُ أَعْلَمُ –
    “Aku berkata: Sifat niat adalah agar berniat memasuki ibadah haji atau umrah atau keduanya dan mulai mengerjakannya. Yang wajib adalah meniatkan ini di dalam hatinya. APABILA NIAT DALAM HATI ITU DIBARENGI DENGAN PENGUCAPAN LISAN, MAKA ITU LEBIH UTAMA. Wallahu a’lam”.

    Jadi jelas bagaimana posisi Imam Nawawi dalam hal ini: menyarankan agar niat yang wajib di dalam hati agar dibarengi dengan pengucapan dengan lisan agar lebih mantap.

    3. YANG DIKRITIK ADALAH PENDAPAT AZ-ZUBAIRI YANG MEWAJIBKAN NIAT

    Sebagaimana disinggung di atas, pendapat resmi mazhab Syafi’i adalah bahwasanya niat itu tak wajib diucapkan dengan lisan melainkan cukup di dalam hati saja. Pelafalan niat hukumnya hanya sunnah atau anjuran saja, bukan sebuah kewajiban. Akan tetapi ada ulama Syafi’iyah yang nyleneh dalam ini sehingga ia mewajibkan juga melafalkan niat di samping niat dalam hati. Ia adalah Syaikh Abu Abdullah az Zubairi. Ia salah paham dalam memahami perkataan Imam Syafi’i yang mewajibkan pelafalan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar”) dianggap sebagai pelafalan niat shalat. Kesalahpahaman inilah yang dikritik oleh Imam Syairazi, Imam Nawawi, Imam Rafi’i dan tak terhitung lainnya dalam kitab-kitab Syafi’iyah dan dianggap sebagai pendapat yang bukan apa-apa. Ini merupakan kejujuran ilmiah para ulama dalam meluruskan kesalahan ulama lainnya meskipun satu mazhab.

    Dalam rangka meluruskan salah paham ini, Imam Nawawi berkata dalam Syarah Muhadzdzab:

    المجموع شرح المهذب (3/ 277)
    فإن نوى بقلبه ولم يتلفظ بلسانه أجزأه على المذهب وبه قطع الجمهور وفيه الوجه الذي ذكره المصنف وذكره غيره وقال صاحب الحاوي هو قول أبي عبد الله الزبيري أنه لا يجزئه حتى يجمع بين نية القلب وتلفظ اللسان لأن الشافعي رحمه الله قال في الحج إذا نوى حجا أو عمرة أجزأ وإن لم يتلفظ وليس كالصلاة لا تصح إلا بالنطق قال أصحابنا غلط هذا القائل وليس مراد الشافعي بالنطق في الصلاة هذا بل مراده التكبير
    “Apabila ia berniat dalam hatinya saja dan tak melafalkannya dengan lisan, maka itu cukup menurut mazhab Syafi’i. Hal ini dipastikan oleh mayoritas ulama. Dan dalam kasus ini ada satu pendapat yang disebutkan oleh as-Szyairazi dan ulama lainnya dan disebutkan oleh penulis kitab al-Hawi, ini adalah pendapat Abu Abdillah az-Zubairi bahwasanya tidak cukup bagi orang shalat hingga ia mengumpulkan antara niat di hati dan pelafalan dengan lisan sebab Imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam kasus Haji, “Bila ia berniat haji atau umrah, maka cukup meski tak melafalkan apa-apa, berbeda dengan shalat yang tidak sah kecuali dengan melafalkan”. Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) berkata, “Orang ini salah, ‘pelafalan dalam shalat’ dalam perkataan Imam Syafi’i tersebut tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Kritik yang sama terhadap Abu Abdillah Az-Zubairi yang mewajibkan pelafalan niat itu juga dilakukan oleh Imam Rafi’i sebagaimana berikut:

    العزيز شرح الوجيز المعروف بالشرح الكبير ط العلمية (1/ 470)
    وحكى صاحب “الإفصاح” وغيره عن بعض أصحابنا أنه لا بد من التلفظ باللسان؛ لأن الشافعي -رضي الله عنه- قال في الحج: ولا يلزمه إذا أحرم ونوى بقلبه أن يذكره بلسانه، وليس كالصلاة التي لا تصح إلا بالنطق”. قال الجمهور: لم يرد الشافعي -رضي الله عنه- اعتبار التلفظ بالنية، وإنما أراد التكبير.
    “Penulis kitab al-Ifshah dan lainnya menceritakan dari sebagian sahabat kami bahwasanya tidak boleh tidak wajib melafalkan niat sebab Imam Syafi’i radliyallahu anhu berkata dalam bab Haji, “Tidak wajib baginya ketika berihram dan berniat di hatinya untuk mengucapkannya dengan lisannya. Ini bukan seperti shalat yang tidak sah tanpa pengucapan”. Mayoritas ulama berkata: Imam Syafi’i tidak bermaksud pada pelafalan niat, sesungguhnya yang ia maksud tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Jadi, adalah kebohongan besar ketika orang yang disebut ustadz tersebut berkata bahwa:

    1. Yang pertama kami menyunnahkan pelafalan niat di kalangan ulama Syafi’iyah adalah Abu Abdillah az Zubairi. Ini kebohongan. Yang benar adalah beliau adalah orang yang mewajibkan pelafalan niat.
    2. Imam Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i menolak ajaran kesunnahan pelafalan niat dan menganggapnya tidak disyariatkan. Ini juga kebohongan. Yang benar adalah mayoritas ulama Syafi’iyah, termasuk ketiganya menolak pendapat yang mewajibkan pelafalan niat.

    (abi sorban)

    Mereka sepakat bahwa pelafalan hanyalah SUNNAH BUKAN WAJIB.

  • Tidak Jumatan Di Zona Merah, Mengurangi Syariat Islam?

    Tidak Jumatan Di Zona Merah, Mengurangi Syariat Islam?

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online – Komunitas ngaji yang saya jalani beragam, ada bu-ibu, pak-bapak, jid-masjid, gar-langgar, tor-kantor dan sebagainya. Kalau jamaah ngajinya banyak yang berumur sepuh porsi ngajinya saya perpanjang, tanya jawab sedikit. Sebab biasanya akan banyak pertanyaan mengulang dan tak jauh dari tema atau bulan-bulan dalam Islam.Kalau jamaahnya masih muda-muda maka porsi tanya jawab saya perpanjang. Seperti dengan para santri atau mahasiswa. Termasuk ngaji online tadi sore bersama para calon-calon dokter masa depan dari Kampus A Fakultas Kedokteran Unair Surabaya.Entah pada pertanyaan ke berapa, mahasiswa FK semester 4 ini menanyakan perihal tidak melakukan shalat Jum’at di masa pandemi dan zona merah. Katanya ia mendengar bahwa jika tidak jumatan maka mengurangi ajaran syariat Islam, padahal syariat ini sudah sempurna.Sekitar tahun 2010-2012 Bahtsul Masail PCNU Kota Surabaya membahas beberapa pabrik dan perkantoran di Surabaya, karena ada tugas seperti menjaga mesin yang sedang berproduksi, menjadi scurity dan beberapa hal lain yang tidak bisa ditinggalkan, maka ada pendapat dari para ulama yang menjadikan hal tersebut sebagai uzur atau alasan yang dibenarkan untuk tidak shalat Jum’at tetapi harus melakukan shalat Dzuhur bagi orang tersebut.Beberapa kitab pun digali sebagai sumber rujukan ilmu. Termasuk dari kitab Mathalib Uli An-Nuha:(ﻓَﺼْﻞٌ ﻓِﻲ اﻷَْﻋْﺬَاﺭِ اﻟْﻤُﺒِﻴﺤَﺔِ ﻟِﺘَﺮْﻙِ اﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَاﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ)”Fasal tentang beberapa uzur yang membolehkan meninggalkan Jum’at dan berjamaah.”(ﻭَ) ﻳُﻌْﺬَﺭُ ﺑِﺬَﻟِﻚَ (ﺧَﺎﺋِﻒُ ﺣﺪﻭﺙ ﻣَﺮَﺽٍ) . ﻟِﻤَﺎ ﺭَﻭَﻯ ﺃَﺑُﻮ ﺩَاﻭُﺩ ﻋَﻦْ اﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻓَﺴَّﺮَ اﻟْﻌُﺬْﺭَ ﺑِﺎﻟْﺨَﻮْﻑِ ﻭاﻟﻤﺮﺽ»”Diantara uzur tersebut adalah kekhawatiran datangnya penyakit. Berdasarkan riwayat Abu Dawud dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menafsirkan uzur dengan kekhawatiran dan sakit”(ﺃَﻭْ) ﺧَﺎﺋِﻒُ (ﺯِﻳَﺎﺩَﺗِﻪِ) ، ﺃَﻱْ: اﻟﻤﺮﺽ (ﺃَﻭْ ﺑُﻂْءِ ﺑُﺮْءٍ) ﻣِﻦْ ﻣَﺮَﺽٍ ﺑِﻪِ”Atau khawatir bertambah sakit atau tertundanya masa sembuh yang makin lama” (Mathalib Uli An-Nuha 1/701)Karena yang saya hadapi ini para calon dokter maka saya katakan: “Virus itu tidak mengenal tempat. Virus juga tidak melihat-lihat siapa calon korbannya. Lha saat ada pasien berbohong karena covid-19 ternyata ada sekian dokter yang tertular. Kok gak ngerti sih virus ini? Kalau politikus meninggal masih banyak penggantinya. Jika Ustadz wafat masih gampang carinya, apalagi di YouTube. Kalau dokter yang gugur perlu berapa tahun bisa menemukan penggantinya? Masih perlu kuliah, praktek, sekolah lagi PPDS”. Terlebih beberapa hari terakhir ini di Jatim angka penularan cukup tinggi dibanding Jakarta. Coba jika kita yang jadi dokter, sudah kelelahan menghadapi puluhan pasien Corona tiba-tiba ada korban puluhah lagi yang datang.Lalu saya sampaikan dari hadis Bukhari perihal karena uzur tidak dapat melakukan ibadah maka tatkala melakukan sendirian tetap sempurna pahalanya. Hal ini bisa ditemukan dalam kitab-kitab Syafi’iyah:(ﻭﻗﻮﻟﻪ: ﺇﻥ ﻗﺼﺪﻫﺎ ﻟﻮﻻ اﻟﻌﺬﺭ) ﻗﻴﺪ ﻓﻲ ﺣﺼﻮﻝ اﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﻟﻪ، ﺃﻱ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺤﺼﻞ ﻟﻪ ﺇﻥ ﻗﺼﺪ ﻓﻌﻠﻬﺎ ﻟﻮﻻ اﻟﻌﺬﺭ ﻣﻮﺟﻮﺩ.”Fadlilah berjamaah (termasuk Jumatan) tetap akan didapat jika orang tersebut berniat akan melakukannya andaikan tidak ada uzur” (I’anah Thalibin, 2/61)Penulis : KH. Ma’ruf Khozin (Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)#HubbulWathonMinalIman

  • Bagaimana kita terus shalat dan maksiat terus berjalan?

    Bagaimana kita terus shalat dan maksiat terus berjalan?

    SORBAN Infokom – Sungguh firman Allah ta’ala telah menjawabnya : Sungguh shalat itu menjaga dari perbuatan keji dan mungkar.
    Ayat ini jelas merupakan jawaban bagi orang yang sulit meninggalkan maksiat, bagaimana caranya?, tak perlu repot repot susah payah menghindari maksiat yang tak bisa atau sulit kita tinggalkan, cukup kita terus memperbaiki shalat kita agar makin sempurna, teruslah daki tangga tangga kesempurnaan shalat, maka Allah yang akan meruntuhkan semua dosa dan menundukkan kekuatan maksiat agar tidak menguasai kita, Allah bantu kita untuk jauh dari maksiat.

    SORBANSANTRI.COM
    Jika kita terjebak dengan keadaan, maka Allah akan permudah dan perluas kemudahan baginya, jika ia terjebak dosa karena kemiskinan maka Allah akan membuatnya makmur dan sangat berkecukupan, jika ia terjebak dosa karena keluarganya maka Allah akan mencurahkan hidayah pada keluarganya hingga justru balik mendukungnya dalam taat.Jika ia terjebak dosa karena pekerjaan maka Allah akan berikan usaha atau pekerjaan yang sangat memuaskan dan jauh dari dosa, dan Allah ampuni dosa – dosanya.
    makna ayat di atas juga bermakna bahwa Allah ta’ala yang akan menyingkirkan dosa – dosa bagi orang yang menjaga shalatnya. (red.abi)