Tag: solo

  • Tanggapan PSSInya Malaysia Pasca Harimau Muda Gagal di Piala Asia U-23 2024

    Tanggapan PSSInya Malaysia Pasca Harimau Muda Gagal di Piala Asia U-23 2024

    wp.sorbansantri.com -Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) telah angkat bicara menyusul kegagalan tim nasional U-23 Malaysia, Harimau Muda, dalam ajang Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar. Sebelum turnamen dimulai, FAM telah menetapkan target ambisius untuk memenangkan tiket ke Olimpiade Paris 2024. Tiket ke Olimpiade tersebut dapat diraih apabila Malaysia berhasil lolos ke semifinal dan menjadi salah satu dari tiga tim teratas di Piala Asia U-23 2024.

    Namun, harapan tinggi tersebut pupus ketika Harimau Muda harus tersingkir di babak penyisihan grup. Mereka finis di posisi terakhir Grup D setelah menelan kekalahan di semua pertandingan yang diikuti. Malaysia hanya mampu mencetak satu gol dan kebobolan enam gol selama fase grup. Kekalahan dari Uzbekistan dan Vietnam dengan skor 0-2, serta kekalahan 1-2 dari Kuwait, menandai akhir perjalanan mereka di turnamen ini.

    Kegagalan ini tentunya mengecewakan para penggemar sepak bola di Malaysia. Sekjen FAM, Noor Azman Rahman, menyatakan keyakinannya bahwa penjualan tiket untuk pertandingan Timnas Malaysia vs Kepulauan Solomon akan meningkat tajam menjelang pertandingan, meskipun tim nasional telah tersingkir dari Piala Asia U-23(AI Sorban)

  • KAJI HASIL IJTIMA’ ULAMA, PUSKOHIS UIN SOLO ADAKAN SEMINAR NASIONAL

    KAJI HASIL IJTIMA’ ULAMA, PUSKOHIS UIN SOLO ADAKAN SEMINAR NASIONAL

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Senin, 20 Desember 2021 Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam ( PUSKOHIS ) UIN Raden Mas Said Surakarta sukses mengadakan Seminar Nasional dengan tema : Bedah Fatwa MUI Hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se Indonesia VII Tahun 2021, acara yang mengundang para Advokat, Notaris, Akademisi dan masyarakat umum ini dihadiri oleh 228 peserta melalui zoom virtual.

    Acara yang dimoderatori oleh Ekonom Muhamad Azwan Anas ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan opening speech oleh Direktur Puskohis, R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, SH, M.H., M.A. Dosen yang fokus dalam keahlian Hukum Tata Negara dan Fiqih Perbandingan Madzhab Fiqih mengatakan, “PUSKOHIS UIN R.M. Said Surakarta memiliki visi dan misi untuk senantiasa hadir dimasyarakat memberikan pencerahan dan penjelasan dalam semua urusan hukum, konstitusi dan syariat islam. Salah satu yang perlu dijelaskan dan disosialisasikan adalah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se Indonesia VII Tahun 2021. Masyarakat terkhusus yang beragama islam hendaknya mengetahui dan faham secara komprehensif apa yang menjadi fatwa ulamanya, seorang pakar dari Belanda Van Den Berg pernah mencetuskan sebuah teori ‘receptio in complexu’ yang Intinya, hukum agama (Islam) harus diterima secara keseluruhan oleh masyarakat sekitar yang memeluk agama islam artinya hukum adat mengikuti hukum agama yang dipeluk oleh masyarakat adat itu. Maka dengan adanya Seminar Nasional ini ada harapan besar dari kami Pengurus PUSKOHIS bahwa masyarakat Indonesia yang beragama islam mengetahui isi Ijtima’ Ulama dan bisa melaksakana sebagai pedoman hidup sehari-hari. Prof. Sutandyo mengatakan: “Hukum yang baik itu tidak hanya law in the book tapi juga law in the action” artinya hukum itu yang baik itu adalah hokum yang tidak hany tertulis tapi juga dilaksanakan dengan baik.”

    Acara berikutnya adalah Keynote Speaker oleh Dr. KH. Riyal Fuadi, S.Ag, M.Ag, Penasehat PUSKOHIS dan Dosen Hukum Islam ini menyampaikan bahwa  “Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi telah merambah ke seluruh aspek kehidupan umat manusia dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan banyak kemudahan sehingga merasa lebih bahagia dan senang. Tetapi disisi lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memunculkan sejumlah persoalan yang harus diselesaikan termasuk munculnya peristiwa-peristiwa baru yang belum ada sebelumnya dimana kepastian hukumnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Hukum Islam hadir untuk memberikan sebuah kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan yang dikenal dengan Maqashid Syariah.”

    “Hukum Islam ( dalam hal ini Fatwa Ulama ) mengandung dan memberikan semua kemaslahatan bagi manusia baik itu kemaslahatan dunia maupun akhirat, kemaslahatan individu maupun kelompok. Terdapat tiga sifat dalam fatwa, diantaranya: fatwa baru terhadap peristiwa lalu yang belum terdapat fatwanya; fatwa baru atas peristira baru; dan review fatwa atau peninjauan ulang fatwa yang sudah ada. Beberapa pola ijtihad yang dilakukan oleh para ulama, yaitu ijtihad tarjihi; ijtihad insya’i; dan ijtihad jama’i atau kolektif. Dalam ijtihad insya’i terdapat dua penalaran, pertama penalaran ta’lili dan kedua penalaran istihlahi.” Pungkasnya.

    Setelah penyampaian materi dari Keynote Speaker, seminar dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Pembicara pertama yaitu Asep Maulana Rohimat, M.S.I., Dosen Ilmu Fiqih R.M. Said UIN Surakarta ini menyampaikan materi Komisi Asasiyah Wathaniyyah (Masalah Strategis Kebangsaan) , “Asasiyah Wathaniyyah (Masalah Strategis Kebangsaan) meliputi 5 aspek, diantaranya: Fungsionalisme Tanah; Dlawabit dan Kriteria Penodaan Agama; Jihad dan Khilafah; Panduan Pemilu dan Pemilukada; serta Tinjauan Perpajakan.” Katanya.

    Pada dasarnya sistem kepemimpinan dan kebangsaan dalam Islam bersifat dinamis sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan yang ditujukan untuk kepentingan hirasati al-din (kepentingan menjaga keluruhan agama) wasiyasati al-dunya (mengatur urusan dunia). Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat banyak model atau sistem pemerintahan dan mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syar’i. Sistem Khilafah merupakan salah satu model atau atau sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktekkan dalam Islam tetapi bukan merupakan satu-satunya model. Dalam dunia Islam juga terdapat model atau sistem pemerintahan seperti monarki (kerajaan), keemiratan, kesultanan, dan republik.” Pungkas Dosen Muda ini.

    Acara berikutnya adalah penyampaian Pemateri kedua yaitu Viror Ghufron Assaifi, Lc., S.Pd, Al Hafidz tentang Fiqih Mu’ashirah, ada 7 materi yang dikupas olehnya yaitu Hukum cryptocurrency (mata uang virtual), Hukum pernikahan online, Hukum Pinjaman Online, Hukum Transplantasi Rahim, Penyaluran Zakat dalam Bentuk Qardhul Hasan, Hukum Zakat Perusahaan dan Hukum Zakat Saham”

    Salah satu hal menarik yang dia sampaikan adalah “Mejelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa hukum menikah secara online atau virtual adalah tidak sah. Akad nikah secara online hukumnya tidak sah jika tidak memenuhi salah satu syarat ijab kabul, yakni dilaksanakan secara ittihadul majlis (berada dalam satu majelis), dengan lafadz yang sharih (jelas) dan ittishal (bersambung antara ijab dan kabul secara langsung). Dalam hal calon mempelai pria dan wali tidak bisa berada dalam satu tempat secara fisik maka ijab kabul pernikahan dapat dilakukan dengan cara tawkil (mewakilkan). Apabila pihak pria dan tidak mau mewakilkan maka pelaksanaan akad nikah secara online dapat dilakukan dengan syarat adanya itthadu majelis, lafadz yang sharih dan ittishal.” Papar Ulama Muda jebolan Hadramaut, Yaman ini.

    Acara terakhir adalah pemaparan materi dari Habib Hasan bin Ja’far Baabud, Lc. Tentang Komisi Qonuniyah (Masalah Peraturan Perundang-Undangan). Dalam hal ini beliau membahas Tinjauan Peraturan Tata Kelola Sertifikasi Halal, Tinjauan Rancangan Undang-Undang Tentang Minuman Beralkohol, Pancasila Lima Asas Pondasi dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”

    “Dalam syariat Islam segala tindak pidana telah diatur jika pelanggaran yang dilakukan telah memenuhi syarat untuk mendapat hukum pidana seperti mencuri dihukum potong tangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan, kemudian membunuh orang dihukumi qishash dengan syarat-syarat yang ada”

    “Pancasila dengan lima asasnya dari sila pertama sampai sila kelima tidak menyimpang dari agama. Pancasila dengan Al-Qur’an tidak ada pertentangan, justru Pancasila diambil dari Al-Qur’an dan Hadits.” Pungkasnya.

    Rektor UIN R.M. Said Surakarta Prof. Dr. Mudhofir, M.Pd. mengapresiasi acara solutif ini, Pakar Pengkajian Islam ini berharap PUSKOHIS selalu aktif dalam membahas persoalan-persoalan kebangsaan demi memberikan manfaat dan kontrubisi maksimal untuk institusi, Negara dan masyarakat.(abi sorban)

  • WARGA SOLO KOMPAK DUKUNG GIBRAN-TEGUH

    WARGA SOLO KOMPAK DUKUNG GIBRAN-TEGUH

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Atas kepercayaan Anda untuk mendukung pasangan Gibran-Teguh agar mengemban amanah rakyat untuk memimpin kota Solo menjadi lebih maju dari sebelumnya.
    Diberitakan pasangan nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa menang berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count VoxPol Center Research & Consulting dan Charta Politika di kepala daerah (Pilkada) Solo, 9 Desember 2020.
    Berdasarkan data sample suara yang telah masuk 100 persen, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat 86,65 persen dari target 92 persen suara.
    Sekali lagi terima kasih warga Solo atas kepercayaan Anda kepada generasi muda untuk memimpin kota yang penuh sejarah dan budaya yang adiluhung ini. Mari kita gotong royong mengawal Walikota baru ini sepenuh hati, agar Solo menjadi kota yang semakin bersih, sehat, ramah, dan Indah. (TP)
  • TERKENAL DEKAT DENGAN SEMUA GOLONGAN, MANAQIB K.H. ABDUL WAHHAB SIDDIQ PERLU DITELADANI

    TERKENAL DEKAT DENGAN SEMUA GOLONGAN, MANAQIB K.H. ABDUL WAHHAB SIDDIQ PERLU DITELADANI

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- LBM PCNU Surakarta pada Ahad, 30 Agustus 2020 mengadakan Haul K.H. Abdul Wahab Siddiq. Acara tersebut digelar bersamaan dengan rutinan musyawarah Kubro ke-2 LBM pada bulan ini.

    Ulama Solo yang terkenal sebagai Ahli Fikih ini memiliki nama kecil Abdurrahman Ad-Dakhil. Karena sering sakit, orang tuanya menggantinya dengan nama Abdul Wahab Siddiq. Ulama kelahiran Demak inis sejak kecil hidup di tengah Kota Demak. Beliau adalah putra Kiai Muhammad Siddiq yang masyhur sebagai ulama yang sabar.

    Beberapa tetangganya menuturkan bahwa hampir tidak pernah ada pertengkaran dalam keluarga Kiai Muhamad Siddiq. Bahkan, anak-anaknya pun rukun, sabar, dan hampir tidak pernah marah. Maka dari itu, dikatakan oleh seorang kiai di Demak bahwa Kiai Muhammad Siddiq ini adalah salah satu Wali Allah Swt.

    K.H. Abdul Wahhab Siddiq menghabiskan waktu kecilnya belajar kepada K.H. R. Muhammad putra K.H. Mahfudz At Tarmasi, seorang ulama Jawa yang aktif dalam percaturan pemikiran ulama-ulama Timur Tengah pada abad ke-18 Masehi. Waktu kecilnya dihabiskan mengkaji Al-Quran dan Kitab-Kitab salaf di Pondok Pesantren Bustanu ‘Usysyaqil Qur’an (BUQ) di Kota Demak.

    Tidak puas menimba ilmu, Kiai yang kondang dan dikenal sebagai Macan LBM Solo ini melanjutkan pengembaraan ilmunya ke Pondok Pesantren Krapyak di bawah asuhan K.H. Ali Maksum Krapyak. Disanalah beliau banyak mengkaji Kitab-Kitab Besar para Ulama Salaf.

    Di Krapyak, Beliau memperdalam Al-Quran dan Kitab-Kitab Kuning kepada Rais Aam PBNU ini. Mbah Kiai Wahhab selama di Krapyak dijuluki Wahhab Al Khottot karena Ahli Khot atau Kaligrafi. Yang dikemudian hari keahlian Khot ini menurun kepada putra keduanya H. Ahmad Syakir Wahhab. Adapun keahlian Arsitekturnya menurun kepada putra ke 5 nya H. Fattah Wahhab.

    Selama di Krapyak, beliau juga mendalami Ilmu Syariah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (saat itu PTAIN Yogyakarta ). Salah satu teman akrabnya di Krapyak adalah K.H. Mustofa Bisri (Gus Mus). Maka tidak heran ketika Mbah Wahhab meninggal, Gus Mus mengatakan merasa sangat kehilangan teman akrab yang ahli ilmu dari Kepatihan, Solo ini.

    Masih dalam usia muda beliau menjadi Pegawai Negari di Kementerian Agama. Setelah itu, Tingginya Akhlak, mulianya budi pekerti serta kealiman belaiau, membuat banyak Kyai ingin mengambil menantu. Akhirnya hati beliau memilh Siti Aisyah sebagai pendamping hidup beliau. Ibu Nyai Siti Aisyah adalah putri KH. Abdul Jalal dan Ibu Nyai Siti Marfu’ah yang saat itu merupakan Aktifis Muslimat NU Surakarta.

    Tidak berhenti di sini. Walaupun sudah menikah, hausnya mencari ilmu tidak turun. Beliau melanjutkan mencari ilmu dengan belajar ke Timur Tengah, tepatnya di Fakultas Syariah, Universitas Islam Madinah.

    Oleh karena itu, putra pertamanya, H. Muhammad Aminuddin, lahir di Madinah. Ketika belajar di UIM, beliau merupakan kakak kelas dari K.H. Maftuh Batsumi menteri Agama RI periode 2004-2009.

    Kegemaran beliau membaca Kitab membuat rumahnya penuh dengan Kitab-kitab besar. Rumah beliau bagaikan perpustakaan ilmu yang sangat lengkap.

    Sepulang dari Timur Tengah, beliau berkhidmat di LBM NU Surakarta bersama K.H. Mudzakir, K.H. Abdurrohim, K.H. Daimul Ihsan, dan kiai-kiai yang lain.

    Di akhir masa jabatannya beliau menjabat sebagai Syuriyah dan Mustasyar di PCNU Surakarta. Selain itu, beliau juga berkhidmat menjadi Rektor UNU Surakarta.

    Kiai yang satu ini terkenal dekat dengan berbagai golongan. Beliau akrab dengan Pengurus Muhammadiyah, Syarikat Islam, bahkan nonmuslim. Maka, tidak mengherankan ketika beliau meninggal dunia yang hadir melayat berasal dari berbagai golongan dan agama.

    Semangat beliau mengisi diberbagai Majelis Taklim dan Nahdlatul Ulama di Solo Raya ini, tidak membuatnya lupa berkarya. Beliau menulis beberapa Buku dan Kitab anatara lain Majmu’atu Ayatil Qur’an fil Aqidah ( Berisi Kumpulan Ayat-Ayat Quran tentang Aqidah dan Tauhid ), Majmu’atu Ayatil Qur’an fil Akhlak ( Berisi Kumpulan Ayat-Ayat Quran tentang Akhlak ), dan Kitab kitab lainnya.

    Kyai yang juga juga ahli dibidang Ilmu Falaq ini juga menyusun Jadwal Shalat, Syuruq dan Imsakiyyah tahunan untuk wilayah Solo dan Sekitarnya. Maha karya dalam Ilmu Falak ini masih dipakai sampai sekarang. Beliau juga membuat Kompas arah Kiblat dan uniknya hampir semua desain tempat wudlu yang beliau buat menghadap kearah kiblat.

    Kyai yang hatinya selalu tertambat kepada masjid ini mengampu beberapa masjid di Solo antara lain Masjid Jami’ Al Fatih, Masjid Jami’ Ummu Umar dan Langgar Sawunggaling.

    Kiai dengan 6 anak dan Imam Masjid AL Fatih Kepatihan Wetan Solo ini berpulang ke rahmatullah pada usia 83 tahun karena sakit Ahad, 9 April 2016 pukul 09.05 WIB. Almarhum dimakamkan di Makam Barisan Ulama bersama Ulama lainnya di Soloraya.

    Ketua LBM PCNU Surakarta, Kiai Ahmad Muhamad Mustain Nasoha yang akrab dipanggil Gus Mustain ini berharap agar para pengurus  LBM PCNU Surakarta di masa sekarang bisa meniru semangat beliau menimba ilmu dan berkhidmat di Nahdlatul Ulama. Menurutnya, sikap moderat atau tawasut Shohibul Haul sangat diperlukan di zaman sekarang ini. ( LBM PCNU Surakarta )

  • ATAS DASAR APA ANDA BENCI YANG TIDAK SEIMAN?

    ATAS DASAR APA ANDA BENCI YANG TIDAK SEIMAN?

    SORBANSANTRI.COM

    “Kebenaran selalu menemukan jalannya,”

    SORBAN SANTRI – Kalimat itu selalu saya ingat dan jadikan pegangan hidup. Saya yakin bahwa apapun yang terjadi dunia ini, termasuk hoax dan fitnah, cepat atau lambat, semua itu akan terjawab kebenarannya.

    Hari ini kita dikejutkan dengan ulah sekelompok orang yang mirip dengan khawarijh di zaman dulu. Khawarij itu bernama Abdurrahman bin Muljam. Dia yang membunuh syaidina Ali bin Abi Thalib, menantu sekaligus sepupu Rosulullah SAW.

    Syaidina Ali adalah suami dari Syaidah Fatimah Azzahra, putri kesayangan Rosulullah yang dibunuh karena dianggap Syiah dan menyimpang. Padahal Ali adalah khalifah ke empat yang sangat dekat dengan Rosulullah. Bahkan Ali selalu mendampingi Rosulullah berdakwah selama belasan tahun.

    Ketahuilah, Khawarijh bukanlah orang yang tidak beragama, bukan komunis dan bukan juga atheis. Khawarijh ini hafal quran dan ahli agama, tapi dia dengan kejam membunuh Syaidina Ali saat sedang sholat.

    Kejadian penyerangan sekelompok orang di Solo adalah kejadian yang tak bisa dibiarkan. Mereka harus ditindak tegas!

    Coba bayangkan, dengan barbar mereka nekat mau membubarkan acara doa menjelang pernikahan yang digelar di rumah Almarhum Assegaf bin Jufri karena dianggap syiah. Bahkan beberapa orang menjadi korban kekerasan kelompok khawarijh ini. 3 korban dilarikan ke rumah sakit.

    Kelompok khawarijh ini memang susah untuk menerima perbedaan. Mereka merasa paling benar. Bahkan saat melakukan kekerasan, mereka pun selalu mengatasnamakan demi menegakkan ajaran agama. Padahal agama tidak mengajarkan demikian.

    Sebenernya apa yang terjadi di Solo, kita bisa melihat sejarah pada masa kekhalifahan Syaidina Ali pada masa lalu. Jika segala perbedaan ini sudah atas kehendak Tuhan, lantas atas dasar apa Anda membenci yang tidak seiman?

    Sampai disini sudah paham?
    (Yusuf Muhammad)

  • PENGANIAYAAN PADA KELOMPOK MINORITAS DI SOLO

    PENGANIAYAAN PADA KELOMPOK MINORITAS DI SOLO

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Pada tanggal 8 Agustus 2020 sekitar pukul 17.45 bertempat di rumah Alm. Assegaf bin Jufri Kp. Metrodanan Jl. Cempaka No. 81 Rt 01 Rw 01 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta telah terjadi Penganiayaan Terhadap Keluarga Umar Asegaf  yang dilakukan oleh Kelompok Laskar yang hendak melaksanakan acara Midodareni (Do’a sebelum acara pernikahan) yang diikuti ± 20 orang

    [su_youtube url=”https://youtu.be/dFiL5s0h7ik”]

    Adapun kronologi kejadian sebagai berikut :

    a. Sebelumnya saat keluarga Umar Asegaf () sedang mengadakan acara Midodareni (Do’a sebelum acara Pernikahan anaknya) di rumah Alm. Segaf bin Jufri di Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 01 Rw 01 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta tiba-tiba sekitar pukul 17.45 datang Pok Tertentu (Laskar) sekitar 100 orang dengan menggunakan tutup kepala. Kemudian mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah sambil berteriak-teriak (“Allahuakbar, Bubar, Kafir, dan ada yang mengatakan bahwa bukan Islam, musuh Islam, darah kalian halal”). Dimana kelompok laskar tersebut mencurigai bahwa kegiatan yang ada didalam merupakan kegiatan keagamaan yang ditentang oleh kelompok Laskar. Dari kelompok internal laskar sendiri beredar bahwa kegiatan yang ada didalam mengadakan kegiatan keagamaan, sehingga dilakukan pembubaran.

    b. Sekitar Pukul 17.45 Kelompok Laskar yang berada di Depan Gang Masuk Rumah Alm. Assegaf bin Jufri bertambah semakin banyak sekitar 130 orang, tidak lama kemudian Aparat dari Polresta Surakarta tiba di TKP. Selanjutnya Kombes Pol Andy Rifai, SH. S.IK (Kapolresta Surakarta), didampingi Kompol Phunky Mahendra, SH, S.IK, MH. M.IK (Kasat intel Polresta Surakarta), Kompol I Ketut Sukarda (Kabag Ops Polresta Surakarta), dan AKP Adis Dani Harta, S.IK. MH (Kapolsek Pasar Kliwon) meminta waktu kepada Pok Laskar untuk melakukan Negoisasi, setelah 15 menit negoisasi berjalan kelompok laskar berteriak-teriak bahwa negoisasi kelamaan, sehingga aparat meminta tambahan waktu 15 menit untuk melakukan negoisasi ulang.

    c. Setelah Kapolresta melakukam negoisasi ke dalam rumah selama ± 15 menit, akan tetapi dari pihak keluarga tidak mau membubarkan diri sebelum Pok Laskar yang ada diluar rumah membubarkan diri dan dari Pok Laskar sendiri juga tidak mau membubarkan diri sebelum kegiatan tersebut benar-benar bubar dan orang-orang yang ada di dalam semua keluar. Selanjutnya Kapolresta Surakarta kembali melakukan negoisasi, namun hal tersebut tidak diindahkan dari kedua belah pihak, dan kelompok Laskar juga bersikukuh untuk bertahan. Dari pihak tuan rumah sendiri tidak mau membubarkan diri dengan alasan bila ada salah satu keluarga/jamaah yang keluar dikhawatirkan langsung dianiaya oleh kelompok laskar, dengan adanya hal tersebut dirinya berpedoman pada kejadian pada tahun lalu sekitar tahun 2018.

    d. Selang berjalannya waktu ada sebagian keluarga sekitar 3 orang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor akan keluar rumah tiba-tiba dari kelompok laskar langsung memukul dengan tangan kosong dan sebagian melempari dengan menggunakan batu. Karena jumlah yang tidak seimbang dengan petugas maka keluarga tersebut mengalami luka-luka (identifikasi awal mengalami luka pada, kaki, tangan dan kepala). Sehingga petugas melakukan pencegahan dan akhirnya kelompok laskar dapat dikendalikan. Kemudian para korban di bawa ke RS Kustati Solo untuk penanganan lebih lanjut.

    e. Sekitar Pukul.18.45 saat kumandang adzan Isya tiba, Pok laskar membubarkan diri untuk melakukan sholat isya.

    f. Pada pukul 20.55 s.d 21.00 Habib Novel (Majelis Ar Raudah) tiba di lokasi dan menyampaikan kepada Kompol I Made Sukada (Kabag Ops Polresta Surakarta) sebagai berikut :
    Saya minta kepada aparat keamanan terutama Kepolisian segera tangkap otak dari kejadian malam ini, jangan tangkap anak buahnya tetapi tangkap pimpinannya dan hadapkan kepada saya. Saya tidak mau ada kerusuhan di Solo, saya mau Solo selalu aman. Jika Polisi tidak bisa menyelesaikan masalah inindan memproses para pelaku terutama pimpinan dari kerusuhan ini akan saya turunkan seluruh umat muslim ke Solo ini.

    g. Adapun kerugian korban yang di evakuasi ke RS. Kustati dan Barang bukti sebagai berikut :
    1) Korban :
    a) Umar Assegaf, 54 tahun, Islam, wiraswasta, alamat Jl. Bengawan Solo 10 no. 2 RT 004 RW 009 Kel. Mojo kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta.
    Luka robek di kepala bagian kiri depan Kurang lebih 3,5 cm, di kepala kiri bagian belakang kurang lebih 5 cm (diijinkan pulang/rawat jalan)
    b) Hadi Umar, 15 th, Islam, Pek. Lain lain, D/A Jl. Bengawan Solo 10 no. 2 RT 004 RW 009 Kel. Mojo kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta.
    Luka lecet di kepala kanan kiri lebam nyeri kaki kiri. (diijinkan pulang/rawat jalan)
    c) Husin Abdullah, 57 tahun, Islam pegawai negeri, Jl. Ahmad Dahlan 132 Kel. Pasar Kliwon, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
    Luka robek di dahi kanan Kurang lebih 4 cm, luka robek di kepala bagian kanan depan kurang lebih 5 cm (masih di observasi oleh dr. Sedang)

    2) Barang Bukti :
    a) Sepeda Motor Yamaha NMax No Pol. AD 3169 S
    b) SPM Honda Spacy No. Pol. AD 5904 VU