Tag: Sri Mulyani

  • Harga BBM Naik Nasional, Jokowi Evaluasi Subsidi

    Harga BBM Naik Nasional, Jokowi Evaluasi Subsidi

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Besok, Sabtu, 1 Juni 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia berpotensi mengalami kenaikan atau tetap bertahan, berlaku secara nasional. Pemerintah telah menahan harga BBM hingga Juni 2024, meskipun harga minyak dunia mengalami tekanan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kebijakan subsidi energi akan dievaluasi berdasarkan kemampuan fiskal negara, mempertimbangkan kekuatan dan kapasitas fiskal.

    Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan terus mengkalkulasi dampak peningkatan harga minyak dunia. “Harganya, harga minyaknya sampai seberapa tinggi,” ucapnya. Keputusan mengenai harga BBM akan diambil dengan pertimbangan matang karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Kenaikan harga minyak dapat mempengaruhi berbagai aspek ekonomi, termasuk harga barang dan jasa.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa evaluasi subsidi energi dalam APBN akan dilakukan setelah Juni 2024. Ia mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Pertamina untuk menjaga jumlah volume dan anggaran subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN. Meski begitu, Sri Mulyani belum bisa memastikan kenaikan harga energi pada akhir tahun ini dan belum menerima update informasi mengenai hal tersebut.

    Saat ini, harga BBM termurah masih dipegang oleh Pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter. Sementara itu, BBM RON92 Pertamax dijual seharga Rp 12.950 per liter, Pertamax Green RON95 seharga Rp 13.900 per liter, dan Pertamax Turbo RON98 seharga Rp 14.400 per liter. Harga-harga tersebut berlaku untuk wilayah Pulau Jawa. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni”. (AI Sorban)

    @beritasorban Besok, 1 Juni 2024, harga BBM di Indonesia berpotensi naik secara nasional. Presiden Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini akan bergantung pada kemampuan fiskal negara, dengan mempertimbangkan dampak harga minyak dunia yang terus naik akibat ketegangan di Timur Tengah. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa evaluasi subsidi energi akan dilakukan setelah Juni 2024, dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian ESDM dan Pertamina. Hingga saat ini, harga BBM termurah masih dipegang oleh Pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter, sementara Pertamax RON92 dijual Rp 12.950 per liter. Tetap update untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan harga BBM ini. #HargaBBMNaik #SubsidiEnergi #Jokowi #Pertamina #BBM2024 #EkonomiIndonesia #MinyakDunia #KebijakanFiskal #SriMulyani #BeritaHariIni #fyyyyyyyyyyyyyyyy ♬ suara asli Sorban Santri
  • Ramai Beredar! Daftar 61 Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Ramai Beredar! Daftar 61 Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    wp.sorbansantri.com – Daftar 61 nama calon menteri untuk kabinet Prabowo-Gibran telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berikut adalah susunan nama-nama yang menjadi sorotan:

    1. Menko Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
    2. Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Erick Thohir
    3. Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup: Hatta Rajasa
    4. Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: Tito Karnavian
    5. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
    6. Wakil Menteri Pertahanan: M. Herindra
    7. Menteri Sekretaris Negara: Ahmad Muzani
    8. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Nezar Patria
    9. Menteri Sekretaris Kabinet: Rosan Roeslani
    10. Menteri Dalam Negeri: Sufmi Dasco
    11. Menteri Luar Negeri: Fadli Zon
    12. Wakil Menteri Luar Negeri: Teuku Riefky Harsya
    13. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Joko Santoso
    14. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya
    15. Menteri Agama: Yaqut Cholil Qoumas
    16. Wakil Menteri Agama: Asep Saepudin Jahar
    17. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra
    18. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Hotman Paris Hutapea
    19. Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Arif Satria
    20. Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi: Ace Hasan Syadzily
    21. Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Terawan
    22. Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Benny Oktavianus
    23. Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati
    24. Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Grace Natalie
    25. Menteri Riset & Kepala BRIN: Dudung Abdurachman
    26. Menteri Ketenagakerjaan: Ahmad Doli Kurnia Tanjung
    27. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Agus Jabo
    28. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
    29. Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti
    30. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama
    31. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Oki Muraza
    32. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Ridwan Kamil
    33. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
    34. Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Sri Mulyani Indrawati
    35. Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo
    36. Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia
    37. Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Budi Arie Setiadi
    38. Wakil Menteri Komunikasi, Informatika dan Digital: Kailani
    39. Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
    40. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
    41. Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
    42. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S.
    43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Habiburokhman
    44. Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko
    45. Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Dedy Permadi
    46. Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono
    47. Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni
    48. Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono
    49. Wakil Menteri BUMN: T. Helmi
    50. Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu
    51. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik
    52. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
    53. Wakil Menteri Muda Pemuda dan Olahraga: Arief Rosyid Hasan
    54. Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
    55. Wakil Menteri Koperasi, UMKM dan Pasar Tradisional: Sudaryono
    56. Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol
    57. Kepala BIN: I Nyoman Cantiasa
    58. Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi
    59. Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
    60. Kepala Badan Penerimaan Negara: Bambang Brodjonegoro
    61. Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid

    Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa daftar tersebut merupakan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, namun belum ada pembicaraan resmi atau penggodokan kabinet yang final. Kubu Prabowo-Gibran sendiri menegaskan bahwa daftar yang beredar merupakan hoaks, dan formasi resmi kabinet akan diumumkan setelah pelantikan presiden terpilih. (AI Sorban)

  • Kontroversi Bea Cukai: Tagihan Puluhan Juta Rupiah untuk Barang Kiriman Luar Negeri Memicu Kontroversi

    Kontroversi Bea Cukai: Tagihan Puluhan Juta Rupiah untuk Barang Kiriman Luar Negeri Memicu Kontroversi

    wp.sorbansantri.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi sorotan publik setelah sejumlah warganet mengungkapkan pengalaman mereka ditagih bea masuk yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah atas barang kiriman dari luar negeri.

    Salah satu kasus yang mencuat adalah pembelian sepatu oleh Radhika Althaf seharga Rp10,3 juta yang kemudian dikenakan bea masuk sebesar Rp31,8 juta. Hal ini menimbulkan polemik terkait penegakan aturan bea masuk yang dinilai tidak proporsional.

    Dalam keterangan resminya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah kasus yang viral di media sosial tersebut telah diselesaikan. Sri Mulyani menyoroti indikasi under invoicing oleh perusahaan jasa titipan (PJT) yang menyebabkan perbedaan harga yang diberitahukan dengan harga sebenarnya, sehingga petugas Bea dan Cukai melakukan koreksi dalam penghitungan bea masuk dan pajak.

    Salah satu kasus yang menonjol adalah hibah 20 unit alat belajar untuk penyandang tunanetra yang ditagih bea masuk sebesar Rp361 juta. Menurut Sri Mulyani, barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh pihak yang bersangkutan tanpa keterangan.

    Mengenai kasus ini, Sri Mulyani memerintahkan Bea dan Cukai untuk bekerjasama dengan stakeholders terkait demi penyelesaian yang cepat, tepat, dan efektif serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

    Pihak-pihak terkait seperti Radhika Althaf yang mengalami tagihan bea masuk yang tinggi dan Rizal Muhammad Zaid yang mengurus hibah alat belajar tunanetra dari Korea Selatan, masih menunggu kejelasan terkait penyelesaian kasus mereka. Mereka juga berharap adanya transparansi dan kejelasan dalam proses penanganan bea masuk oleh pihak Bea dan Cukai.(AI Sorban)