Tag: tahlilan

  • Fakta Mengejutkan Tentang Tahlilan yang Dianggap Haram Oleh Salafi Wahabi

    Fakta Mengejutkan Tentang Tahlilan yang Dianggap Haram Oleh Salafi Wahabi

    SORBAN Infokom | Dari sejak kemunculannya di bumi Nusantara Indonesia, Salafi-Wahabi paling demen mengumbar vonis atas haramnya (bid’ah) tahlilan. Mungkin mereka tidak menyadari bahwa tindakannya itu terlalu berlebihan yang bisa berakibat merusak Islam. Bagaimana tidak, bukankah itu berarti Salafi-Wahabi dan pengikut-pengikutnya mengharamkan yang halal atas tahlilan? Bahkan saking rusaknya pemahaman mereka terhadap Islam, mereka tak segan-segan pamer slogan batil: “Pelacur Lebih Mulia daripada Orang-orang Bertahlil (tahlilan). “

    SORBANSANTRI.COM
    7 hari wafatnya KH. Abdulah Faqih Pengasuh Pondok Pesantren Langitan dirangkai dengan susunan acara Khotmil Quran bilghoib serta Pembacaan surat yasin dan surat Al Muluk dan dilanjutkan dengan pembacaan tahlil

    Bahkan demi memperkuat vonis Salafi-Wahabi atas haramnya tahlilan, mereka dengan gegabah membayar seorang Ustadz dari Pulau Bali untuk membuat klaim bahwa tahlilan adalah tradisi Hindu. Hanya orang-orang bodoh yang bisa dikibuli oleh trik-trik dan rekayasa kebohongan Salafi-Wahabi. Cara membantah klaim tersebut cukup kita ajukan pertanyaan kepada para pemeluk agama Hindu: “Sejak Kapan di agama Hindu Ada Tradisi Tahlilan?”. Pastilah mereka para pemeluk agama Hindu akan bengong karena tidak kenal apa itu tahlilan. (abi-infokom)

  • TAHLILAN 7 HARI TRADISI PARA SAHABAT NABI SAW DAN TABI’IN

    TAHLILAN 7 HARI TRADISI PARA SAHABAT NABI SAW DAN TABI’IN

    SORBAN Infokom | Siapa bilang budaya bersedekah dengan menghidangkan makanan selama mitung dino (tujuh hari) atau empat puluh hari pasca kematian itu budaya hindu ?

    Di Indonesia ini banyak adat istiadat orang kuno yang dilestarikan masyarakat. Semisal Megangan, pelepasan anak ayam, siraman penganten, pitingan jodo, duduk-duduk di rumah duka dan lainnya. Akan tetapi bukan berarti setiap adat istiadat atau tradisi orang kuno itu tidak boleh atau haram dilakukan oleh seorang muslim.

    Tidak semua budaya itu lantas diharamkan, bahkan Rasulullah Saw sendiri mengadopsi tradisi puasa ‘Asyura yang sebelumnya dilakukan oleh orang Yahudi yang memperingati hari kemenangannya Nabi Musa dengan berpuasa. Syare’at telah memberikan batasannya sebagaimana dijelaskan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib saat ditanya tentang maksud kalimat “ Bergaullah kepada masyarakat dengan perilaku yang baik “, maka beliau menjawab: “Yang dimaksud perkara yang baik dalam hadits tersebut adalah :

    هو موافقة الناس في كل شيئ ما عدا المعاصي

    “ Beradaptasi dengan masyarakat dalam segala hal selain maksyiat “. Tradisi atau budaya yang diharamkan adalah yang menyalahi aqidah dan amaliah syare’at atau hukum Islam.

    Telah banyak beredar dari kalangan salafi wahhabi yang menyatakan bahwa tradisi tahlilan sampai tujuh hari diadopsi dari adat kepercayaan agama Hindu. Benarkah anggapan dan asumsi mereka ini?
    Sungguh anggapan mereka salah besar dan vonis yang tidak berdasar sama sekali. Justru ternyata tradisi tahlilan selama tujuh hari dengan menghidangkan makanan, merupakan tradisi para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para tabi’in.

    Perhatikan dalil-dalilnya berikut ini :

    Imam Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi-nya mengtakan :

    قال طاووس : ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

    “ Thowus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “.

    Sementara dalam riwayat lain :

    عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان مؤمن ومنافق, فاما المؤمن فيفتن سبعا واماالمنافق فيفتن اربعين صباحا

    “ Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari “.

    Dalam menjelaskan dua atsar tersebut imam Suyuthi menyatakan bahwa dari sisi riwayat, para perawi atsar Thowus termasuk kategori perawi hadits-hadits shohih.
    Thowus yang wafat tahun 110 H sendiri dikenal sebagai salah seorang generasi pertama ulama negeri Yaman dan pemuka para tabi’in yang sempat menjumpai lima puluh orang sahabat Nabi Saw. Sedangkan Ubaid bin Umair yang wafat tahun 78 H yang dimaksud adalah al-Laitsi yaitu seorang ahli mauidhoh hasanah pertama di kota Makkah dalam masa pemerintahan Umar bin Khoththob Ra.

    SORBANSANTRI.COM SORBANSANTRI.COM

    Menurut imam Muslim beliau dilahirkan di zaman Nabi Saw bahkan menurut versi lain disebutkan bahwa beliau sempat melihat Nabi Saw. Maka berdasarkan pendapat ini beliau termasuk salah seorang sahabat Nabi Saw.

    Sementara bila ditinjau dalam sisi diroyahnya, sebgaimana kaidah yang diakui ulama ushul dan ulama hadits bahwa: “Setiap riwayat seorang sahabat Nabi Saw yang ma ruwiya mimma la al-majalla ar-ra’yi fiih (yang tidak bisa diijtihadi), semisal alam barzakh dan akherat, maka itu hukumnya adalah Marfu’ (riwayat yang sampai pada Nabi Saw), bukan Mauquf (riwayat yang terhenti pada sahabat dan tidak sampai kepada Nabi Saw).

    Menurut ulama ushul dan hadits, makna ucapan Thowus ;

    ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

    berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “, adalah para sahabat Nabi Saw telah melakukannya dan dilihat serta diakui keabsahannya oleh Nabi Saw sendiri.

    (al-Hawi) li al-Fatawi, juz III hlm. 266-273, Imam As-Suyuthi).

    Maka tradisi bersedekah selama mitung dino / tujuh hari atau empat puluh hari pasca kematian, merupakan warisan budaya dari para tabi’in dan sahabat Nabi Saw, bahkan telah dilihat dan diakui keabsahannya pula oleh beliau Nabi Muhammad Saw.

    (Ibnu Abdillah Al-Katibiy)

  • Anda Termasuk Penjahat Terbesar Bagi Kaum Muslimin ?

    Anda Termasuk Penjahat Terbesar Bagi Kaum Muslimin ?

    SORBAN Infokom | Sebagai seorang Muslim, maukah anda menjadi Penjahat Besar bagi kaum Muslimin? Pastinya anda tidak mau kan? Tapi secara tidak sadar selama ini mungkin anda sudah termasuk bagian dari Penjahat-penjahat Besar terhadap kaum muslimin. Cobalah teliti apakah anda hobby mempermasalahkan amal-amal shalih kaum muslimin? Misalnya, apakah anda gemar meneriaki muslimin yang sedang baca surat Yasin (Yasinan) di malam jum’at sebagai Ahli Bid’ah sesat dan masuk neraka? Banyak isu-isu bid’ah yang disebarkan di tengah ummat Islam yang kesemuanya menimbulkan fitnah terhadap Islam. Akibat dari tersebarnya isu-isu bid’ah mampu merubah persepsi yang Mubah jadi haram bahkan yang halal pun jadi haram, inilah fitnah kepada Islam dan sekaligus menjadi kejahatan terbesar. Pernyataan ini bukan ngawur lho, sebab yang mengatakan demikian adalah Rasulullah Saw. Mari kita simak dan hayati perkataan Rasul Saw berikut ini….

    قال رسول الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : إِن أَعْظَمَ
    الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرمْ فَحُرمَ
    مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ

    (صحيح البخاري)

    Sabda Rasulullah saw :
    “Sebesar – besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang
    mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram
    sebab ia mempermasalahkannya (Shahih Bukhari)

    Berdasar pada hadits Shahih di atas sangat jelas, bahwa mempermasalahkan amalan muslimin yang tidak haram dikatakan haram (bid’ah terlarang) itu adalah kejahatan terbesar. Itu Nabi Saw yang mengatakannya. Tahlilan, Maulid Nabi, Dzikir Berjama’ah, Yasinan, sesungguhnya adalah amal-amal shalih kaum muslimin, tetapi karena dipermasalahkan membuatnya menjadi haram karena dianggap bid’ah terlarang (dosa bagi pengamalnya).

    [irp posts=”3486″ name=”Fakta Mengejutkan Tentang Tahlilan yang Dianggap Haram Oleh Salafi Wahabi”]

    Kaitannya dengan itu, dalam melancarkan missi dakwahnya Kaum Wahabi di Indonesia sangat gemar mempermasalahkan Tahlilan yang tidak haram dikatakan haram (pengertian bid’ah menurut Wahabi adalah: berdosa jika melakukan hal bid’ah. Ini artinya tidak lain adalah haram). Maulid Nabi tidak haram dikatakan haram, Tawassul dengan Nabi Saw tidak haram dikatakan haram bahkan pelaku Tawassul dikatakan Musyrik oleh kaum Wahabi. Kenapa Kaum Wahabi hobby berbuat demikian, tidak sadarkah mereka telah melakukan kejahatan terbesar kepada Ummat Islam menurut pandangan Nabi saw?

    Bagi yang merasa pengikut Wahabi mari kita simak kembali dan renungkan sedalam-dalamnya hadits yang mulia ini agar sembuh dari Maksiat Kejahatan Terbesar kepada Kaum Muslimin:

    قال رسول الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : إِن أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرمْ فَحُرمَ مِنْ
    أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
    (صحيح البخاري)
    Sabda Rasulullah saw :
    “Sebesar – besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram sebab ia mempermasalahkannya (Shahih Bukhari)

    Dari penjelasan analisa singkat di atas dapat kita katakan bahwa setiap yang haram itu dosa akan tetapi bid’ah itu tidak selalu haram. Semoga kita selamat dari pengaruh fitnah Wahabisme, dan yang selama ini sudah terlanjur jadi Tukang Fitnah kepada ajaran Islam semoga sadar dan tidak enggan bertaubat. Wallohu a’lam….

    [irp posts=”3492″ name=”TAHLILAN 7 HARI TRADISI PARA SAHABAT NABI SAW DAN TABI’IN”]

    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya diantara ummatku ada orang-orang yang membaca Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim No.1762)

    “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).
    Firman Allah: “…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

    (abi-infokom)

  • ORANG WAHABI MELAPOR KE POLISI

    ORANG WAHABI MELAPOR KE POLISI

    SORBANSANTRI.COM

    WAHABI = Pak polisi ditempat saya ada acara maulidan tolong dibubarkan.

    POLISI= Apakah disana terjadi perkelahian?

    WAHABI= enggak pak

    POLISI= apakah disana terjadi pembunuhan?

    WAHABI= enggak pak

    POLISI= apakah disana terjadi perjudian . .?

    WAHABI= enggak pak

    POLISI= apakah disana terjadi pencurian . .?

    WAHABI= enggak pak

    POLISI= kalo disana tdk terjadi apa apa. Lalu atas dasar apa saya harus membubarkan maulidan . .?

    WAHABI= masalahnya maulidan itu tidak ada perintah dari nabi pak.

    POLISI= oh gitu ya .?
    Hmm . .Apakah nabi memerintahkan kalian untuk membubarkan maulidan . .?

    WAHABI= enggak pak.

    POLISI= lalu kalian mau membubarkan maulidan atas perintah siapa . .?

    WAHABI= kata pak ustad saya maulidan itu bid’ah pak krn tdk ada perintahnya dari nabi.

    POLISI= kalo begitu kamu juga bid’ah dong krn membubarkan maulid kan juga tidak ada perintah dari nabi . .?

    WAHABI= saya ini anti bid’ah pak. . Jadi gak mungkin saya melakukan bid’ah.

    POLISI= lha tadi. . katanya kalo tdk ada perintah dari nabi berarti bid’ah. . Nah membubarkan maulid kan tidak ada perintahnya dari nabi. Berarti kan bid’ah. . Emangnya apa sih isi didalam acara maulidan itu Kok kalian minta dibubarkan, Kalian kan org islam . .?

    WAHABI= iya dong pak kami orang islam sejati penegak sunah pembasmi bid’ah..
    Di acara maulidan itu isinya membaca sholawat. . .Membaca alqur’an Mendengarkan tausyiah Mendengarkan kisah nabi Dan makan bersama.

    POLISI= Loh itu justru bagus. .
    Membaca sholawat. Membaca alqur’an dan Mendengarkan tausyiah kan ada perintahnya . ?
    Mendengarkan kisah nabi itu baik untk pengetahuan sejarah islam. Makan bersama juga baik untk ukhuwah islamiyah. . .Lalu apanya yg salah dan harus dibubarkan . .?

    WAHABI= masalahnya mereka itu berisik sekali pak.
    Telinga saya sampe panas.

    POLISI= Kmu ini ada” saja. Masa ngaku islam penegak sunah denger baca’an sholawat. Alqur’an. Sejarah nabi dan Tausyiah. Kok merasa terganggu dan kepanasan . .?
    Aneh sekali kamu. .

    WAHABI= Tapi pak . .?

    POLISI = udah” pergi sana gak usah pake tapi tapian. . Dari tadi kamu yg berisik terus.
    Ntar km sndri yg tak bubarin. .!!

    =====================================
    Kepemimpinan adalah gabungan unsur” kecerdasan, sifat amanah (dapat dipercaya), rasa kemanusiaan, keberanian, serta disiplin .Jayalah Selalu Polri ku sebagai Benteng NKRI
    SELAMAT HARI JADI BHAYANGKARA KE 74
    1 JULI 2020

  • Benarkah Muktamar NU Mengharamkan Tahlilan? (Bagian 1)

    Benarkah Muktamar NU Mengharamkan Tahlilan? (Bagian 1)

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Entah yang ke berapa kalinya Ustadz ini selalu mencari pembenaran atas keyakinannya dengan menyalahkan saudara Muslimnya yang tidak sealiran dengannya. Kalau memang argumennya tepat dan sesuai, kita terima. Ternyata malah dia yang salah. Ini bukan sekedar salah paham, tapi pahamnya yang salah, seperti dalam syair Arab:

    وكم من عائب قولا صحيحا • وآفته من الفهم السقيم

    “Betapa banyak orang yang menyalahkan pendapat yang benar. Padahal berangkat dari pemahaman yang cacat” (Bahar Wafir)

    Sudah seperti biasa, kelompok Salafi yang hendak melarang Tahlilan selalu berupaya mencari dalil di samping dalil yang mereka gunakan. Kali ini mereka memotong sepintas pemahaman yang mereka ambil dari keputusan Muktamar NU ke 2.

    Perlu diingat bahwa dalam keputusan Muktamar NU tersebut memang dinyatakan makruh (bukan haram) dengan menampilkan 2 kitab. Pertama dari kitab I’anah Ath-Thalibin yang menghukumi makruh. Kedua dari kitab Fatawa Fiqhiyah Al-Kubra yang juga menghukumi makruh namun ada ‘ruang’ diperbolehkan.

    Yaitu dalam Fatawa Fiqhiyah Al-Kubra 2/7 karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami:

    (ﻭﺳﺌﻞ) ﺃﻋﺎﺩ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻣﻦ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ ﻋﻤﺎ ﻳﺬﺑﺢ ﻣﻦ اﻟﻨﻌﻢ ﻭﻳﺤﻤﻞ ﻣﻊ ﻣﻠﺢ ﺧﻠﻒ اﻟﻤﻴﺖ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻘﺒﺮﺓ ﻭﻳﺘﺼﺪﻕ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﺤﻔﺎﺭﻳﻦ ﻓﻘﻂ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ ﺛﺎﻟﺚ ﻣﻮﺗﻪ ﻣﻦ ﺗﻬﻴﺌﺔ ﺃﻛﻞ ﻭﺇﻃﻌﺎﻣﻪ ﻟﻠﻔﻘﺮاء ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ اﻟﺴﺎﺑﻊ ﻛﺬﻟﻚ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ ﺗﻤﺎﻡ اﻟﺸﻬﺮ ﻣﻦ اﻟﻜﻌﻚ ﻭﻳﺪاﺭ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﺑﻴﻮﺕ اﻟﻨﺴﺎء اﻟﻻﺗﻲ ﺣﻀﺮﻥ اﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﻭﻟﻢ ﻳﻘﺼﺪﻭا ﺑﺬﻟﻚ ﺇﻻ ﻣﻘﺘﻀﻰ ﻋﺎﺩﺓ ﺃﻫﻞ اﻟﺒﻠﺪ ﺣﺘﻰ ﺇﻥ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﺻﺎﺭ ﻣﻤﻘﻮﺗﺎ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﺧﺴﻴﺴﺎ ﻻ ﻳﻌﺒﺌﻮﻥ ﺑﻪ ﻭﻫﻞ ﺇﺫا ﻗﺼﺪﻭا ﺑﺬﻟﻚ اﻟﻌﺎﺩﺓ ﻭاﻟﺘﺼﺪﻕ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ اﻷﺧﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻣﺠﺮﺩ اﻟﻌﺎﺩﺓ ﻣﺎﺫا ﻳﻜﻮﻥ اﻟﺤﻜﻢ ﺟﻮاﺯ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻭﻫﻞ ﻳﻮﺯﻉ ﻣﺎ ﺻﺮﻑ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﺼﺒﺎء اﻟﻮﺭﺛﺔ ﻋﻨﺪ ﻗﺴﻤﺔ اﻟﺘﺮﻛﺔ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺮﺽ ﺑﻪ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﻭﻋﻦ اﻟﻤﺒﻴﺖ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻴﺖ ﺇﻟﻰ ﻣﻀﻲ ﺷﻬﺮ ﻣﻦ ﻣﻮﺗﻪ ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻛﺎﻟﻔﺮﺽ ﻣﺎ ﺣﻜﻤﻪ

    “Beliau ditanya semoga Allah mengembalikan barokah-Nya kepada kita. Bagaimanakah tentang hewan yang disembelih dan dimasak kemudian dibawa di belakang mayit menuju kuburan untuk disedekahkan ke para penggali kubur saja, dan TENTANG YANG DILAKUKAN PADA HARI KETIGA KEMATIAN DALAM BENTUK PENYEDIAAN MAKANAN UNTUK PARA FAKIR DAN YANG LAIN, DAN DEMIKIAN HALNYA YANG DILAKUKAN PADA HARI KETUJUH, serta yang dilakukan pada genap sebulan dengan pemberian roti yang diedarkan ke rumah-rumah wanita yang menghadiri proses ta’ziyah jenazah.

    Mereka melakukan semua itu tujuannya hanya sekedar melaksanakan kebiasaan penduduk setempat sehingga bagi yang tidak mau melakukannya akan dibenci oleh mereka dan ia akan merasa diacuhkan. Kalau mereka melaksanakan adat tersebut dan bersedekah tidak bertujuaan (pahala) akhirat, maka bagaimana hukumnya, boleh atau tidak?

    Apakah harta yang telah ditasarufkan, atas keingnan ahli waris itu masih ikut dibagi/dihitung dalam pembagian tirkah/harta warisan, walau sebagian ahli waris yang lain tidak senang pentasarufan sebagaian tirkah bertujuan sebagai sedekah bagi si mayit selama satu bulan berjalan dari kematiannya. Sebab, tradisi demikian, menurut anggapan masyarakat harus dilaksanakan seperti “wajib”, bagaimana hukumnya.”

    (ﻓﺄﺟﺎﺏ) ﺑﻘﻮﻟﻪ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻞ ﻣﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻓﻲ اﻟﺴﺆاﻝ ﻣﻦ اﻟﺒﺪﻉ اﻟﻤﺬﻣﻮﻣﺔ ﻟﻜﻦ ﻻ ﺣﺮﻣﺔ ﻓﻴﻪ ﺇﻻ ﺇﻥ ﻓﻌﻞ ﺷﻲء ﻣﻨﻪ ﻟﻨﺤﻮ ﻧﺎﺋﺤﺔ ﺃﻭ ﺭﺛﺎء ﻭﻣﻦ ﻗﺼﺪ ﺑﻔﻌﻞ ﺷﻲء ﻣﻨﻪ ﺩﻓﻊ ﺃﻟﺴﻨﺔ اﻟﺠﻬﺎﻝ ﻭﺧﻮﺿﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﺮﺿﻪ ﺑﺴﺒﺐ اﻟﺘﺮﻙ ﻳﺮﺟﻰ ﺃﻥ ﻳﻜﺘﺐ ﻟﻪ ﺛﻮاﺏ ﺫﻟﻚ ﺃﺧﺬا ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻩ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻣﻦ ﺃﺣﺪﺙ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﺑﻮﺿﻊ ﻳﺪﻩ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﻪ ﻭﻋﻠﻠﻮﻩ ﺑﺼﻮﻥ ﻋﺮﺿﻪ ﻋﻦ ﺧﻮﺽ اﻟﻨﺎﺱ ﻓﻴﻪ ﻟﻮ اﻧﺼﺮﻑ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮ ﻫﺬﻩ اﻟﻜﻴﻔﻴﺔ

    Ibnu Hajar menjawab bahwa semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk bidah yang tercela tetapi tidak sampai haram (makruh), kecuali jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (bisa jadi haram).

    Dalam melakukan prosesi tersebut, ia harus bertujuan untuk menghindari perkataan orang-orang bodoh, agar mereka tidak menodai kehormatan dirinya, gara-gara ia tidak mau melakukan prosesi penghormatan di atas. Dengan sikap demikian, diharapkan ia mendapatkan pahala setara dengan realisasi perintah Nabi terhadap seseorang yang batal (karena hadats) shalatnya untuk menutup hidungnya dengan tangan. Ini demi untuk menjaga kehormatan dirinya, jika ia berbuat di luar kebiasaan masyarakat.

    Tahlilan Menurut Pendiri NU

    Muktamar NU ke-2 masih di masa hidupnya Rais Akbar NU. Andaikan haram maka sudah pasti Rais Akbar NU, KH Hasyim, Asy’ari juga mengharamkan. Nyatanya beliau tidak mengharamkan.

    Mengapa NU dalam suguhan hidangan menghukumi makruh namun masih diamalkan? Sebab ada ruang diperbolehkan yaitu ketika hal-hal terlarang dihindari, misalnya tidak diambil dari harta anak yatim. Terbukti, pendapat pendiri NU sekaligus Rais Akbar Hadlratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari membolehkan:

    فَإِذَا عَرَفْتَ مَا ذُكِرَ تَعْلَمُ أَنَّ مَا قِيْلَ أَنَّهُ بِدْعَةٌ كَاتِّخَاذِ السَّبْحَةِ وَالتَّلَفُّظِ بِالنِّيَةِ وَالتَّهْلِيْلِ عِنْدَ التَّصَدُّقِ عَنِ الْمَيِّتِ مَعَ عَدَمِ الْمَانِعِ عَنْهُ وَزِيَارَةِ الْقُبُوْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَيْسَ بِبِدْعَةٍ (رسالة أهل السنة والجماعة صـ 8)

    “Jika anda mengetahui apa yang telah disebutkan (tentang 5 macam Bid’ah), maka anda akan mengetahui tentang tuduhan “Ini adalah bid’ah”, seperti menggunakan tasbih, mengucapkan niat, TAHLIL KETIKA SEDEKAH UNTUK MAYIT DENGAN MENGHINDARI HAL-HAL YANG DILARANG, ziarah kubur dan sebagainya, BUKANLAH BID’AH.” (Risalah Ahlisunnah wal Jamaah hal. 8)

    Fatwa Ulama Syafi’iyah Di Yaman

    Apa yang dilakukan oleh Nahdliyyin bukan mereka sendiri yang membuat-buat amalan seperti ini, namun juga telah diamalkan di negeri Yaman. Berikut buktinya:

    (مَسْئَلَةُ ش) أَوْصَى بِتَهَالِيْلَ سَبْعِيْنَ أَلْفًا فِي مَسْجِدٍ مُعَيَّنٍ وَأَوْصَى لِلْمُهَلِّلِيْنَ بِطَعَامٍ مَعْلُوْمٍ فَالْمَذْهَبُ عَدَمُ حُصُوْلِ الثَّوَابِ بِالتَّهَالِيْلِ اِلاَّ اِنْ كَانَ عِنْدَ الْقَبْرِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ وَفِي وَجْهٍ حُصُوْلُهُ مُطْلَقًا وَهُوَ مَذْهَبُ الثَّلَاثَةِ بَلْ قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ يَنْبَغِي الْجَزْمُ بِنَفْعِ اللَّهُمَّ أَوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ اِلَى رُوْحِ فُلَانٍ …. (بغية المسترشدين للسيد عبد الرحمن باعلوي الحضرمي 195)

    “(Fatwa Syekh al-Asykhar) Jika seseorang berwasiat dengan Tahlilan sebanyak 70.000 kali di masjid tertentu dan ia berwasiat untuk orang-orang yang melakukan Tahlil dengan makanan tertentu, maka dalam madzhab Syafii tidak sampainya pahala Tahlil, KECUALI dilakukan di dekat kubur. Dalam satu pendapat ulama Syafiiyah bisa sampai secara MUTLAK (baik di masjid, di rumah atau di kuburan). Ini adalah pendapat 3 madzhab. Bahkan Ibnu Shalah berkata: “Dianjurkan untuk yakin dengan manfaatnya doa: Ya Allah, sampaikanlah pahala yang kami baca untuk ruh si fulan….” (Syaikh Abdurrahman Ba’Alawi al-Hadlrami, Bughyat al-Mustarsyidin, hal. 195)

    (Ma’ruf Khozin, Direktur Aswaja NU Center PWNU Jatim)

  • CUKUP ANAK SANTRI MELAWAN KAUM SALAFI WAHABI PORO KYAI DUDUK MANIS

    CUKUP ANAK SANTRI MELAWAN KAUM SALAFI WAHABI PORO KYAI DUDUK MANIS

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI- 
    Ikhwan Salafi lagi di Private Santri NU

    RANGKUMAN ALUR DISKUSI ANTARA
    Nurul Lailatirrahmah DENGAN Putra Mandala Wangi

    TEMA DISKUSI : “TAHLILAN”

    Nurul Lailatirrahmah
    THREAD KHUSUS AKU SEDIAKAN

    UNTUK AKHY Putra Mandala Wangi

    Dalam salah satu postingannya akhy Putra Mandala Wangi menuliskan sebagaimana yg aku copy paste berikut ini :

    Putra Mandala Wangi
    Kemarin ada yg memberitau ana, katanya admin di group ini suka menantang debat ikhwan Salafi.

    Bila info tsb mmg bnr, ana mau mencoba melayaninya.

    Merespon postingan tersebut melalui thread ini aku bermaksud mengajak akhy Putra Mandala Wangi untuk berdiskusi di sini
    INGAT…..!!!
    Ajakan aku adalah untuk BERDISKUSI, bukan untuk BERDEBAT.

    SELANJUTNYA Kepada Akhy Putra Mandala Wangi aku persilahkan utk memilih dan menentukan terlebih dahulu , apa kira kira TEMA yg mau didiskusikan.

    CATATAN :
    Khusus utk akhy Putra Mandala Wangi. Selama berdiskusi dilarang keras menuliskan komentar di sub kolom .

    Untuk selain dari Akhy Putra Mandala Wangi, dimohon dengan sangat agar cukup untuk menyimak saja .

    Putra Mandala Wangi
    Kenapa ukhty arena dikusinya kok tidak di lapak yg tadi ana buat, kenapa kok harus dipindahkan di sini?

    Suka Balas · 8 jam

    Nurul Lailatirrahmah
    Alhamdulillah , akhy Putra Mandala Wangi sudah hadir.
    Soal kenapa kok thread diskusinya dipindahkan di sini dan tidak di threat yg akhy buat ???
    ALASANNYA :
    Berdasarkan pengalaman yg sudah sudah , WAHABI kalau kalah adu orgumentasi dalam suatu diskusi, biasanya postingan diskusi yg dibuatnya langsung dihapus.
    Nah utk menghindari agar lapak diskusinya tidak dihapus, maka aku pindahkan di sini
    Demikian klarifikasi .
    Ngomong ngomong apakah akhy Putra Mandala Wangi sudah siap utk memulai diskusinya???

    Suka Balas · 8 jam

    Putra Mandala Wangi
    Afwan ukhty, ana skrg masih sibu

    Suka Balas · 8 jam

    Nurul Lailatirrahmah
    Lantas siapnya kapan ya akhy Putra Mandala Wangi?

    Suka Balas · 8 jam

    Putra Mandala Wangi
    Nanti biar ana kabari

    Suka Balas · 8 jam

    Putra Mandala Wangi
    Ukhty Nurul Lailatirrahmah, skrg ana sudah siap utk berdiskusi.
    Apakah ukhty masih punya nyali berdiskusi dg ana?

    Suka· Balas · 7 jam

    Nurul Lailatirrahmah
    Alhamdulillah kalau akhy Putra Mandala Wangi sudah siap utk berdiskusi.
    Sekarang silahkan tentukan tema yg mau didiskusikan akhy …

    Suka Balas · 7 jam

    Putra Mandala Wangi
    Ketahuilah ukhty Nurul Lailatirrahmah, Bahwa Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata :

    كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ

    Apakah ukhty mengingkari perkataan Jarir bin Abdullah Al Bajaliy tersebut??
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Aku sama sekali tidak mengingkari Qoulnya Jarir bin Abdullah Al Bajaliy tersebut.
    Lantas apa masalahnya ya akhy Putra Mandala Wangi???
    Suka· Balas · 7 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Klu memang tidak menginkari mengapa ukhty kok masih melanggarnya dengan melakukan TAHLILAN???
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Akhy Putra Mandala Wangi, dalam Qoul yg akhy kutip tersebut tidak ada satu katapun yg menyebut tentang TAHLILAN .
    Lantas atas dasar apa akhy kok membelokkan qoul tsb ke masalah TAHLILAN?
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Sbnrnya ukhty Nurul Lailatirrahmah paham atau tidak terhadap maksud dari Qoul Jarir bin Abdullah Al Bajaliy tersebut??
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Aku sangat paham akhy .
    Jarir bin Abdullah Al Bajaliy mengatakan bahwa para shahabat Beliau memandang/menganggap bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap”
    PERTANYAANKU:
    Dari Qoul tsb klu mnrt akhy Putra Mandala Wangi di bagian mana yg membahas soal TAHLILAN???
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Bukankah TAHLILAN itu tempat kumpul kumpul dan makan makan yaa ukhty Nurul Lailatirrahmah???
    Jadi kalau berdasarkan Qoul tsb jelas TAHLILAN itu dilarang , karena bagian dari NIYAAHAH.
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Nah ….. di situlah letak kesalahan fatal akhy Putra Mandala Wangi dalam memahami dan memaknai Qoul tsb
    Selain itu kelihatannya akhy belum bisa membedakan antara TAHLILAN dengan MA’TAM.
    TAHLILAN bukanlah tempat kumpul kumpul dan makan makan sebagaimana yg akhy sangkakan. Tahlilan adalah tempat orang untuk mengamalkan perintah Rosululloh Saw yg isinya :
    1. Utk Bershodaqoh atas nama diri sendiri dan atas nama org yg telah meninggal dunia.
    2. Membacakan beberapa ayat AlQur’an .
    3. Membacakan beberapa kalimatut thoyyibah, seperti Sholawat Nabi , Tasbih, Tahmid. Istighfar , Tahlil
    4. Mendoakan dengan memohonkan rohmat dan ampunan Alloh terhadap orang yg telah meninggal dunia
    Adapun MA’TAM adalah tempat berkumpulnya beberapa orang utk melakukan NIYAAHAH.
    Jadi antara TAHLILAN dengan MA’TAM dan NIYAAHAH itu beda jauh makna dan pengertiannya akhy …
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    ‘Afwan Ukhty Nurul Lailatirrahmah, dalam komentar ukhty di atas mengatakan bahwa TAHLILAN adalah tempat orang untuk mengamalkan perintah Rosululloh Saw.
    Mana ada Rosulullah Saw memerintahkan tahglilan???
    Jangan mengada ada lah ukhty …
    Suka· Balas · 7 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Ada akhy ….
    Berikut ini aku kutipkan hadits Nabi yg memerintahkan TAHLILAN:

    ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺃﻋﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﻴﺖﺑﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﺫﻛﺮﺍﺳﺘﻮﺟﺐﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﺍﻟﺠﻨﺔ

    ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭﻣﻰ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺉ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ))

    ﻭﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺗﺼﺪﻗﻮﺍﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻟﻮﺑﺸﺮﺑﺔ ماﺀﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻘﺪﺭﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺒﺄﻳﺔ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻌﻠﻤﻮﺍﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻓﺎﺩﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﺑﺎﻟﻤﻐﻔﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﺍﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺪﻛﻢ ﺍﻹﺟﺎﺑﺔ

    PERTANYAANKU :
    Akhy Putra Mandala Wangi kira kira mengimani hadits tersebut ataukah ju8stru akan mengingkarinya????
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    ‘Afwan ukhty Nurul Lailatirrahmah, bisakah ukhty tuliskan terjemah dari hadits yg ukhty kuti itu??
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Lhooo…… sebenarnya akhy Putra Mandala Wangi ini mau kembali kepada Al-Qur’an Hadits atau kembali ke TERJEMAH sih ?
    Suka· Balas · 7 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    ‘Afwan Ukhty, berhubung ana ada keperluan, ana ijin of dulu .
    Nanti disambung lagi .
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Nurul Lailatirrahmah Yg akhy maksudkan sbg “NANTI” tersebut kira kira kapan yaa akhy Putra Mandala Wangi???
    Satu jam lagikah ?
    Satu hari lagi kah?
    Satu minggu lagi kah ?
    Satu bulan lagi kah?
    Satu tahun lagi kah??
    Atau kapn????
    Coba lebih dipertegas lagi akhy ….
    Suka Balas · 7 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Baiklah Ukhty Nurul Lailatirrahmah. Ana sdh berhasil menterjemahkan hadits yg ukhty kutip di atas.
    “Barang siapa menolong mayyit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir, maka Alloh memastikan surga baginya.”
    “Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air seteguk. Jika kalian tak mampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Jika kalian tidak mengerti Al-Qur’an, berdo’alah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh, ﺗﻌﺎﻟﻰ الله telah berjanji akan mengabulkan do’a kalian.”
    Dari hadits tersebut bukankah juga tidak ada perintah dari Nabi utk mengadakan tahlilan ya ukhty???
    Suka Balas · 6 jam ·
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Nurul Lailatirrahmah Bener banget akhy Putra Mandala Wangi, dalam hadits tersebut memang tidak ada yg tertulis secara tekstual perintah mengadakan TAHLILAN .
    Tetapi perlu akhy pahami bahwa dalam TAHLILAN isinya adalah semua yg diperintahkan dalam hadits tsb .
    PERTANYAANKU:
    Akhy Putra Mandala Wangi kira kira mengimani hadits tersebut ataukah ju8stru akan mengingkarinya????
    Suka Balas · 6 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Tetapi Ukhty Nurul Lailatirrahmah , bukankah yg namanya ibadah itu bersifat TAUQIF, yaitu terikat oleh Syarat, Rukun, Jumlah, Tempat, Waktu dan Tata caranya???
    Sementara yg namanya tahlilan itu lain daerah kan beda cara pelaksanaannya, lantas di mana letak sifat Tauqifnya?
    Suka Balas · 6 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Aku sepakat dengan akhy Putra Mandala Wangi, bahwa yg namanya ibadah itu bersifat TAUQIF, yaitu sdh terikat segala sesuatunya .
    Yang jadi persolan sekarang :
    Sifat TAUQIF tersebut berlaku dalam ranah ibadah yg bagaimana dulu.
    Ini yg perlu kita paham
    Suk Balas · 6 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Yang namanya ibadah itu ya ibadah ukhty…….
    Jadi tidak perlu ditanyakan lagi tentang ranah ibadah yg mananya…..
    Suka Balas · 6 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    He he he …….. Kelihatannya akhy Putra Mandala Wangi masih belum memahami bahwa yg namanya ibadah itu sangat banyak sekali jenisnya.
    Suka Balas · 6 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Tdk usah sok pinter lah ukhty ……..
    Yg namanya ibadah itu adalah segala bentuk penghambaan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, jadi gk usah dibagi bagi
    Suka Balas · 6 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Bagini lho akhy Putra Mandala Wangi.
    Ibadah dalam Islam itu terbagi menjadi beberapa bagian , di antaranya:
    1. Ibadah MAHDHOH
    2. Ibadah GHOIRU MAHDHOH
    Ibadah MAHDHOH dibagi lagi menjadi dua, yaitu:
    a. Ibadah Mahdhoh Muqoyyat
    b. Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh .
    Ibadah Mahdhoh Muqoyyat adalah jenis ibadah yg murni hubungannya antara seorang hamba dg Alloh Swt. yang
    dalam pelaksanaannya terikat oleh :
    = Adanya dalil qoth’i yg memerintahkannya
    = Adanya contoh dari Rosululloh Saw
    = Terikat oleh syarat, rukun , jumlah , tempat, waktu dan tata caranya .
    CONTOHNYA :
    Sholat, Puasa Romadlo, Zakat , Haji DLL…….
    Kemudian Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh adalah jenis ibadah yg murni hubungannya antara seorang hamba dg Alloh Swt. Yang dalam pelaksanaannya :
    = Terikat oleh Adanya dalil ‘Am yg memerintahkannya
    = Tidak terikat oleh Adanya contoh dari Rosululloh Saw
    = Tidak Terikat oleh syarat, rukun , jumlah , tempat, waktu dan tata caranya .
    CONTOHNYA :
    Berdzikir, Berdo’a, Bersholawat, Membaca Al-Qur’an, Membaca Kalimatut Thoyyibah , DLL…….
    Adapun TAHLILAN masuk ke dalam ranah Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh. Jadi Sifat Tauqifnya ibadah tersebut tdk berlaku dalam ibadah Mahdhoh Muthlaqoh…
    Suka Balas · 6 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Ana kok tambah bingung ya ukhty Nurul Lailatirrahmah.
    Untuk sementara waktu tolong beri ana ruang utk berfikir dulu .
    Suka Balas · 6 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Silahkan akhy ….
    Tapi ngomong ngomong jeda waktu ruang utk berfikirnya berapa lama satau sampai kapan yaaa????
    Mohon kejelasannya akhy
    Suka Balas · 6 jam ·
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Ukhty Nurul Lailatirrahmah, masih bolehkah ana mengajukan beberapa pertanyaan yg msh mengganjal di pikiran ana?
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Silahkan akhy Putra Mandala Wangi.
    Mengajukan pertanyaan yg tidak mengganjalpun juga boleh kok
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

    .Berdasarkan hadits tersebut , apakah tdk sia sia doa dari org lain ???
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Begini akhy Putra Mandala Wangi , dalam hadits yg akhy kutip tsb kalimat وَلَدٍ صَالِحٍsangat begitu jelas menggunakan kalimat ISIM NAKIROH, yaitu suatu kalimat yg menunjukkan pada sesuatu secara kesatuan yang tidak ditentukan atau sesuatu yg bersifat umum.
    Dengan penggunaan kalimat Isim Nakiroh pada kalimat WALADIN SHOOLIHIN tsb maka dapat ditarik satu kesimpulan bahwa ANAK SHOLIH yg dimaksud dalam hadits di atas tidak terbatas hanya ANAK KANDUNG SAJA tapi bi ma’na bisa anak didik, anak buah atau anak bani Adam yg muslim dan muslimah.
    Sesuai dengan Firman Alloh swt berikut ini:

    رَبَّنَا اغْفِرْلِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابِ.

    “Ya Tuhan kami! Berilah keampunan kepadaku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (Hari Kiamat).”
    Q.S: IBRAHIM, 14:41.

    وَالَّذِيْنَ جَاءُ وْا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْلَنَا وَلاِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالاِيْمَانِ.

    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka itu akan berkata: Wahai Tuhan kami! Ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman sebelum kami”. AL-HASYR, 59:10
    Dengan demikian penolakan terhadap amaliah TAHLILAN dengan dalih bahwa doa yg sampai hanya doa dari anak kandungnya yg sholih sj telah gugur dengan sendirinya.
    Demikian sekelumit penjelasan tentang WALADIN SHOOLIHIN YAD’ULAHU .dari hadits yg akhy ajukan
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Tetapi dalam Surat An-Najm ayat 38-39 Alloh berfirman sebagai berikut:.‎

    أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (39)

    Apakah tidak sia sia belaka walaupun dikirimin pahala sebesar gunung dari orang lain , ???
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Menanggapi Al-Qur’an Surat An-Najm ayat 38-39 yg akhy Putra Mandala Wangi ajukan, berikut ini aku kutipkan penafsiran Dr. Muhammad Bakar Ismail, seorang ahli fiqh kontemporer dari Mesir. Beliau menjelaskan sebagai berikut :

    وَلَا يَتَنَافَى هَذَا مَعَ قَوْلِهِ تَعَالَى فِى سُوْرَةِ النَّجْمِ وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّمَاسَعَى فَإِنَّ هَذَا التَّطَوُّعَ يُعَدُّ مِنْ قَبِيْلِ سَعْيِهِ فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ بَارًا بِهِمْ فِى حَيَاتِهِ مَا تَرَحَّمُوْا عَلَيْهَ وَلَاتَطَوَّعُوْا مِنْ أَجْلِهِ فَهُوَ فِى الْحَقِيْقَةِ ثَمْرَةٌ مِنْ ثِمَارِ بِرِّهِ وَإِحْسَانِهِ (الفقه الوضح,ج: ١,ص: ٤٤٩)

    Suka· Balas · 5 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Putra Mandala Wangi Bisakah diberikan artinya ya Ukhty Nurul Lailatirrahmah?
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Jelas bisa doooong …….
    Ini arti dari tafsiran r. Muhammad Bakar Ismail yg aku kutipkan di atas:
    “Menghadiah pahala kepada orang yang telah mati itu tidak bertentangan dengan ayat وان ليس للإنسا الإماسعىkarena pada hakikatnya pahala yang dikirimkan kepada ahli kubur dimaksud merupakan bagian dari usahanya sendiri.
    Seandainya ia tidak berbuat baik ketika masih hidup, tentu tidak akan ada orang yang mengasihi dan menghadiahkan pahala untuknya. Karena itu sejatinya, apa yang dilakukan orang lain untuk orang yang telah meninggal dunia tersebut merupakan buah dari perbuatan baik yang dilakukan si mayit semasa hidupnya.”
    Demikian akhy Putra Mandala Wangi.
    Apa masih ada pertanyaan lagi akhy ?
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Tafsiran yg ukhty tulis itu hanya sekedar akal akalan ukhty saja ataukah memang ada Kitab yg menuliskannya ya Ukhty?
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Tafsir dari Dr. Muhammad Bakar Ismail tersebut termaktub dalam Kitab Al-Fiqh Al-Wadlih akhy ……
    Silahkan dibuka saja kalau punya Kitabnya dan bisa membacanya.
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Di Juz berapa dan halaman berapa ya Ukhty ???
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Di juz I, halaman 449 Akhy …….
    (Gayanya nanya Juz dan halaman segala )
    Apa masih ada yg mau ditanyakan lagi akhy Putra Mandala Wangi?
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Ada Ukhty , dan ini pertanyaan terakhir.:
    Kalau memang tahlilan itu disebut sbg sunnah Nabi , apakah ada satu saja riwayat kalau Nabi Saw mengadakan tahlilan ketika para istri , anak anaknya dan para sahabatnya meninggal dunia ?
    Suka Balas · 5 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Akhy Putra Mandala Wangi, akhy harus paham bahwa yang namanya SUNNAH Rosululloh Saw tidak hanya sebatas yg pernah dikerjakan oleh Kanjeng Nabi Muhammad Saw saja .
    Menurut ahli hadis, sunnah adalah:
    “Segala yang bersumber dari Nabi Muhammad Saw., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, maupun perjalanan hidupnya, baik sebelum beliau diangkat menjadi Rasul Saw maupun sesudahnya.”
    Menurut ahli usul fikih, sunnah adalah:
    “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad Saw. selain al-Qur’an baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya yang pantas untuk dijadikan dalil bagi penetapan hukum syara’ (hukum agama).”
    Berikut ini beberapa macam Sunnah :
    1. Sunnah Qauliyah.
    Sunnah Qauliyah adalah bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw.
    Dengan kata lain Sunnah Qauliyah yaitu sunnah Nabi Saw. yang hanya berupa ucapannya saja baik dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah cegahan maupun larangan.
    Contoh sunnah qauliyah:
    Hadits tentang TAHLILAN sebagaimana yg sudah aku kutipkan jauh di atas.
    2. Kemudian Sunnah Fi’liyah.
    Sunnah fi’liyah adalah segala perbuatan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. Kualitas sunnah fi’liyah menduduki tingkat kedua setelah sunnah qauliyah. Sunnah fi’liyah juga dapat maknakan sunnah Nabi Saw. yang berupa perbuatan Nabi yang diberitakan oleh para sahabat.
    3. Kemudian Sunnah Taqririyah.
    Taqrir, yaitu keadaan Rosululloh Saw mendiamkan, tidak memberikan sanggahan terhadap suatu perkara yang dilakukan oleh sahabat berupa perkataan atau perbuatan, baik hal itu dilakukan di hadapan beliau atau tidak, namun beritanya sampai kepada beliau.
    PERTANYAANNYA:
    Jikalau yg disebut sbg SUNNAH NABI itu hanya sebatas yg dilakukan oleh Nabi Saw saja , lantas akan akhy buang ke mana SUNNAH QOULIYAHNYA dan SUNNAH TAQRIRIYAHNYA Kanjeng Nabi Muhammad Saw???
    Silahkan dijawab akhy .
    Suka Balas · 4 jam
    ==========
    Putra Mandala Wangi
    Maaf Ukhty Nurul Lailatirrahmah, berhubung waktu sdh larut malam ana mohon ijin utk istirahat dulu.
    Wassalaam .
    Suka Balas · 4 jam
    ==========
    Nurul Lailatirrahmah
    Akhy Mandala ini gimana sih …….
    Bukannya ngasih jawaban lha kok malah WASSALAAM .
    Wa’alaikumus salaam wr wb
    Suka Balas · 4 jam
    ===========
    Nurul Lailatirrahmah
    Dari alur diskusi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:

    1. Amaliyah TAHLILAN murni perintah Al-Qur’an maupun Al-Hadits.

    2. Barang siapa yg membid’ah dlolalahkan amaliyah TAHLILAN , sesungguhnya merekalah pelaku BID’AH DLOLALAH yg sebenar benarnya , karena telah mengingkari perintah Alloh dan Rosululloh Saw.

    DISKUSI AKU NYATAKAN SELESAI
    Suka Balas · 4 jam
    ==========
    SELESAI

    Alamat Link Diskusinya

     

  • Dusta Klaim “Ijma’ Ulama Ahlussunah Tahlilan Haram” (Bagian I)

    Dusta Klaim “Ijma’ Ulama Ahlussunah Tahlilan Haram” (Bagian I)

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Ada seorang Imam bernama Ibnu Al-Mundzir yang mengarang sebuah kitab bernama Al-Ijma’ (kumpulan konsensus para ulama). Beliau mendata beberapa kesepakatan ulama, mulai dari yang wajib sampai yang haram, sejak masa Sahabat hingga masa ijtihad para ulama. Saya belum menemukan dalam kitab tersebut dakwaan atau tuduhan yang mengharamkan Tahlilan sejak masa awal Islam hingga sekarang.

    Dalam kitab Al-Ijma’ tersebut Ibnu Mundzir menulis 8 tema Ijma’ Ulama dalam Bab Jenazah. Tidak ada satupun seperti yang dituduhkan oleh Ustadz Salafi ini. Sebab hampir semua kitab Fikih mencantumkan Bab kirim pahala dan berkumpul di rumah duka diletakkan di Bab Jenazah. Maka sudah dipastikan bukan masalah Ijma’ tetapi ranah khilafiyah, perbedaan pendapat di kalangan ulama.

    Lalu dapat dari mana Ustadz Salafi ini mengklaim bahwa Tahlilan adalah haram? Maka saya jawab itu adalah klaim bohong, dusta atas nama Ijma’ ulama.

    Mari kita buktikan. Setidaknya ada 2 yang beliau jadikan alasan tentang haramnya Tahlilan, yakni seputar kirim pahala Al-Quran dan acara perkumpulan di rumah duka. Karena sanggahan ini sifatnya panjang maka saya tulis berseri seperti Drakor (derita korban) kabar dusta.

    1. Soal Kirim Pahala Al-Qur’an

    Kirim pahala Al-Quran memang dibaca saat Tahlilan. Saya tidak perlu jauh-jauh mengutip pendapat ulama dari kalangan 4 madzhab. Cukup ulama / Mufti dari sesama mereka sendiri:

    A. Syekh Utsaimin

    Syekh Utsaimin ditanya tentang masalah kirim pahala Al-Qur’an kepada orang yang sudah wafat. Beliau menjawab dengan 2 pendapat ulama. Diantara kutipan dari tulisan beliau adalah:

    اﻟﻘﻮﻝ اﻟﺜﺎﻧﻲ: ﺃﻧﻪ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﺬﻟﻚ ﻭﺃﻧﻪ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻹﻧﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﺑﻨﻴﺔ ﺃﻧﻪ ﻟﻔﻼﻥ ﺃﻭ ﻓﻼﻧﺔ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ، ﺳﻮاء ﻛﺎﻥ ﻗﺮﻳﺒﺎ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﻗﺮﻳﺐ.

    Kedua, bahwa mayit menerima manfaat dengan bacaan Al-Qur’an. Dan boleh bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an dengan niat agar pahalanya diberikan kepada Fulan atau fulanah dari umat Islam, baik kerabat atau bukan kerabat.

    TARJIH Syekh Utsaimin:

    ﻭاﻟﺮاﺟﺢ: اﻟﻘﻮﻝ اﻟﺜﺎﻧﻲ ﻷﻧﻪ ﻭﺭﺩ ﻓﻲ ﺟﻨﺲ اﻟﻌﺒﺎﺩاﺕ ﺟﻮاﺯ ﺻﺮﻓﻬﺎ ﻟﻠﻤﻴﺖ

    Pendapat yang kuat adalah pendapat kedua, sebab terdapat dalil sahih dalam jenis ibadah yang dapat diperuntukkan bagi mayit (Majmu’ Fatawa Wa Rasail 2/305-306)

    B. Syekh Albani

    Syekh Albani yang sering dijadikan rujukan para pengikutnya di Indonesia khususnya di bidang hadis dan beberapa fatwa fikihnya, ternyata memiliki pendapat sendiri soal kirim pahala Al-Quran:

    وَخُلَاصَةُ ذَلِكَ أَنَّ لِلْوَلَدِ أَنْ يَتَصَدَّقَ وَيَصُوْمَ وَيَحُجَّ وَيَعْتَمِرَ وَيَقْرَأَ الْقُرْآنَ عَنْ وَالِدَيْهِ لِأَنَّهُ مِنْ سَعْيِهِمَا ، وَلَيْسَ لَهُ ذَلِكَ عَنْ غَيْرِهِمَا إِلَّا مَا خَصَّهُ الدَّلِيْلُ مِمَّا سَبَقَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ . و الله أعلم . (السلسلة الصحيحة – ج 1 / ص 483)

    “Kesimpulannya, bahwa anak boleh bersedekah, berpuasa, berhaji, berumrah dan MEMBACA AL-QURAN untuk kedua orag tuanya. Sebab anak merupakan usaha orang tua (Najm 39). Dan anak tersebut tidak bisa melakukan itu semua untuk selain orang tuanya, kecuali yang dikhususkan oleh dalil, yang telah dijelaskan” (al-Silsilah al-Sahihah, 1/483)

    C. Syekh Ibnu Taimiyah

    Secara khusus membaca Tahlil dan dzikir lainnya yang dihadiahkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat difatwakan oleh panutan Salafi yang mereka sebut dengan Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah:

    ﻭﺳﺌﻞ: ﻋﻦ ﻗﺮاءﺓ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻴﺖ ﺗﺼﻞ ﺇﻟﻴﻪ؟ ﻭاﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﻭاﻟﺘﺤﻤﻴﺪ ﻭاﻟﺘﻬﻠﻴﻞ ﻭاﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﺇﺫا ﺃﻫﺪاﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﺛﻮاﺑﻬﺎ ﺃﻡ ﻻ؟

    Ibnu Taimiyah ditanya tentang bacaan keluarga mayit apakah sampai kepada mayit? Berupa bacaan Tasbih, Tahmid, Tahlil dan Takbir, jika dihadiahkan kepada mayit apakah pahalanya sampai?

    ﻓﺄﺟﺎﺏ: ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻗﺮاءﺓ ﺃﻫﻠﻪ ﻭﺗﺴﺒﻴﺤﻬﻢ ﻭﺗﻜﺒﻴﺮﻫﻢ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺫﻛﺮﻫﻢ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺇﺫا ﺃﻫﺪﻭﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻭﺻﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ.

    Ibnu Taimiyah menjawab: “Bacaan keluarga mereka bisa sampai kepada mayit, baik tasbih, takbir dan dzikir mereka karena Allah. Bila mereka menghadiahkan bacaan itu kepada mayit maka akan sampai. Wallahu A’lam” (Majmu’ Fatawa 24/324)

    Jika Ustadz Salafi ini mengklaim bahwa ulama Ahlussunah telah melakukan Ijma’ / sepakat bahwa kirim pahala Al-Quran dan Tahlil tidak sampai kepada almarhum berarti sudah jelas menurut teorinya bahwa Syekh Utsaimin, Syekh Albani bahkan Syaikhul Islam mereka bukan Ahlussunah, betul begitu?

    KH. Ma’ruf Khozin

  • SAAT ROSUL DAN IMAM SYAFI’I WAFAT, YANG PIMPIN TAHLIL SIAPA?

    SAAT ROSUL DAN IMAM SYAFI’I WAFAT, YANG PIMPIN TAHLIL SIAPA?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI-

    Jawaban Ini Menepis Keraguan Atas Pertanyaan Wahabi “Siapa Yang Menahlili Rasulullah”

    Oleh Jefri Nofendi

    Assalaamu ’alaikum

    Kemarin kemarin salafi wahabi banyak heboh mengupload gambar yang saya lampirkan , seolah olah mereka ada di jalan yang benar dan menganggap bagi yang tak mampu menjawabnya dianggap tidak memahami ISLAM menurut mereka,

    isi gambar itu adalah :

    Afwan … saya mau bertanya …

    1. siapakah yang memimpin tahlilan pada saat RASULULLAHU SAW wafat ?

    2. siapakah yang memimpin tahlilan pada saat imam syafi’i wafat ?

    nb : Demi Allahu , kalau ada yang bisa jawab pertanyaan saya maka saya akan belajar ISLAM kepada yang bisa menjawabnya.

    Baiklah saya Jefri Nofendi akan menjawabnya dan sesuai kesepakatan dalam catatan kecil (nb) maka bila pertanyaan itu mampu dijawab maka seluruh kaum salafiwahabi bersedia belajar ISLAM dengan saya.

    Jawaban soal 1 : tidak ada yang memimpin tahlilan saat NABI MUHAMMAD SAW wafat, alasannya karena NABI MUHAMMAD SAW adalah maksum dan beliau sudah dijamin dengan rahmat ALLAHU SWT masuk surga, 🙂 , kalau saat RASULLLAH SAW wafat diadakan tahlilan itu artinya menganggap dan menuduh NABI tidak maksum, 🙂 , tahlilan hanya berlaku bagi mereka yang tidak maksum dan tidak mendapat jaminan rahmat masuk SURGA, 🙂 , karena RASULULLAH SAW adalah maksum maka tidak ada tahlilan untuk beliau karena tidak ada tahlilan maka tidak ada seorangpun yang memimpin tahlilan.

    2. yang memimpin tahlilan ketika imam syafi’i wafat adalah seorang wali (penguasa) yang bernama
    Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam , muhammad bin as-suri bin al-hakam adalah seseorang yang diwasiatkan oleh imam syafi’i, apabila beliau wafat agar dimandikan dan diurus oleh muhammad bin as-suri bin al hakam , dari memandikan, memimpin sholat jenazah, menguburkan, mendo’akan serta tahlilan bersama jama’ah yang lain yang hadir saat imam syafi’i wafat, … kisah detik detik wafatnya imam syafi’i dan wasiatnya tertulis dalam tarikh sejarah, dan bahkan wikipedia juga ada kok menuliskan ini berikut cuplikan kisah wafatnya imam syafi’i :
    **************************
    ——————————————————-
    Pada suatu hari, Imam Syafi’i terkena wasir, dan tetap begitu hingga terkadang jika ia naik kendaraan darahnya mengalir mengenai celananya bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. Wasir ini benar-benar menyiksanya selama hampir empat tahun, ia menanggung sakit demi ijtihadnya yang baru di Mesir, menghasilkan empat ribu lembar. Selain itu ia terus mengajar, meneliti dialog serta mengkaji baik siang maupun malam.
    Pada suatu hari muridnya Al-Muzani masuk menghadap dan berkata, “Bagamana kondisi Anda wahai guru?” Imam Syafi’i menjawab, “Aku telah siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara dan teman, mulai meneguk minuman kematian, kepada Allah dzikir terus terucap. Sungguh, Demi Allah, aku tak tahu apakah jiwaku akan berjalan menuju surga sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga aku harus berkabung?”.

    Setelah itu, dia melihat di sekelilingnya seraya berkata kepada mereka, “Jika aku meninggal, pergilah kalian kepada wali (penguasa), dan mintalah kepadanya agar mau memandikanku,” lalu sepupunya berkata, “Kami akan turun sebentar untuk salat.” Imam menjawab, “Pergilah dan setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku.” Setelah sepupu dan murid-muridnya salat, sang Imam bertanya, “Apakah engkau sudah salat?” lalu mereka menjawab, “Sudah”, lalu ia minta segelas air, pada saat itu sedang musim dingin, mereka berkata, “Biar kami campur dengan air hangat,” ia berkata, “Jangan, sebaiknya dengan air safarjal”. Setelah itu ia wafat. Imam Syafi’i wafat pada malam Jum’at menjelang subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyyah atau tahun 809 Miladiyyah pada usia 52 tahun.

    Tidak lama setelah kabar kematiannya tersebar di Mesir hingga kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka semua keluar dari rumah ingin membawa jenazah di atas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang menempa mereka.

    Tidak ada perkataan yang terucap saat itu selain permohonan rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.

    Sejumlah ulama pergi menemui wali Mesir yaitu Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk memandikan Imam sesuai dengan wasiatnya. Ia berkata kepada mereka, “Apakah Imam meninggalkan hutang?”, “Benar!” jawab mereka serempak. Lalu wali Mesir memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah itu wali Mesir memandikan jasad sang Imam.

    Jenazah Imam Syafi’i diangkat dari rumahnya, melewati jalan al-Fusthath dan pasarnya hingga sampai ke daerah Darbi as-Siba, sekarang jalan Sayyidah an-Nafisah. Dan, Sayyidah Nafisah meminta untuk memasukkan jenazah Imam ke rumahnya, setelah jenazah dimasukkan, dia turun ke halaman rumah kemudian salat jenazah, dan berkata, “Semoga Allah merahmati asy-Syafi’i, sungguh ia benar-benar berwudhu dengan baik.”

    Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak Ibnu Abdi al-Hakam, disanalah ia dikuburkan, yang kemudian terkenal dengan Turbah asy-Syafi’i sampai hari ini, dan disana pula dibangun sebuan masjid yang diberi nama Masjid asy-Syafi’i. Penduduk Mesir terus menerus menziarahi makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, setiap penziarah tak mudah dapat sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.
    ————————————–
    nah saya sudah menjawabnya dengan penjelasan yang disertai bukti dan argumen, sesuai kesepakatan harap kaum salafiwahabi yang mengupload gambar tersebur segera belajar ISLAM dengan saya/Jefri Nofendi, dan bila kalian ingin belajar ISLAM dengan saya harap kalian di hadapan saya mengucap kembali 2 kalimah syahadat .

    tapi kalau kalian salafiwahabi enggan dan mengingkari kesepakatan , silakan jilat lagi ludah kalian kembali yang mengatasnamakan sumpah “Demi Allaah” ,

    “BERSUMPAH PALSU ADALAH DOSA BESAR YANG PELAKUNYA SUDAH PASTI DIGANJAR MASUK NERAKA KECUALI DIRINYA BERTOBAT !!! “

    Tertanda
    Jefri Nofendi
    ASWAJA Bidang IT