
Tag: tembak
-

Munarman berbohong dan bisa dipidanakan
wp.sorbansantri.com – Laskar FPI melepaskan tembakan sebanyak 3 kali ke arah mobil polisi. Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di dekat bundaran Hotel Novotel, Margakaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.Pantauan rekonstruksi berlangsung di TKP 1, Jalan Internasional Karawang Barat dekat bundaran Hotel Novotel, Minggu (13/12/2020), sekitar pukul 00.45 WIB. Ada 11 adegan yang diperagakan polisi di TKP 1.“Di pintu keluar Karawang Timur sepanjang jalan menuju TKP ini sebuah mobil Chevrolet Spin abu-abu dan, Toyota Avanza Silver diduga rombongan MRS menghalangi mobil Avanza Silver petugas,” kata penyidik menggunakan pengeras suara.Avanza Silver pelaku menabrak sisi kanan mobil petugas. Lalu Avanza milik pelaku tersebut melarikan diri.Mobil Chevrolet Spin pelaku kemudian menghadang mobil petugas. Sebanyak 4 pelaku turun.Sebanyak 2 pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Keduanya memukul bagian kap mobil dan kaca. Bekas kerusakan pada mobil ditandai dengan warna kuning.Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas. Dalam adegan tersebut, polisi turut memberikan teriakan peringatan. “Polisi, jangan bergerak!” ulas penyidik.Empat pelaku kemudian kembali ke mobil. Dari dalam mobil 2 orang menembak sebanyak tiga kali.Secara bersamaan petugas dari mobil membalas menembak ke arah Chevrolet abu-abu milik pelaku. Setelah itu, mobil meninggalkan lokasi.Diketahui, Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar rekonstruksi kontak tembak antara polisi dan laskar FPI. Ada 4 titik yang menjadi lokasi rekonstruksi di wilayah Karawang, Jawa Barat.4 titik rekonstruksi diantaranya, 2 di dalam tol dan 2 di luar tol. Empat titiknya adalah LSI Karawang, Jembatan Badami, Rest Area Km 50, Km 51+200. (arry jumbo) -

Langkah Fraksi PKS terkait Pembunuhan 6 Anggota FPI

jpnn.com, JAKARTA – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan adanya enam anggota FPI yang meninggal ditembak polisi. Fraksi PKS akan meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang sejelas-jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna menjawab keraguan publik secara luas dan menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penanganan kasus yang memprihatinkan semua pihak.
“Korban jiwa dari anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai,” kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Menurut anggota Komisi I DPR ini, semua pihak harus menahan diri, terlebih aparat keamanan dituntut melakukan langkah-langkah sesuai hukum apalagi dalam penggunaan senjata harus benar-benar sesuai aturan dan SOP. Dalam perkembangannya, kasus ini menyimpan tanda tanya publik secara luas apalagi muncul dua versi informasi yang bertolak belakang antara versi kepolisian dan FPI.
Ada simpang siur dan potensi pelanggaran seputar peristiwa tersebut hingga menyebabkan kematian enam orang anggota Laskar FPI. “Fraksi PKS mendapat banyak pertanyaan dan dorongan dari publik untuk mengawal kasus ini sehingga berjalan dalam koridor hukum yang transparan, adil dan akuntabel,” katanya.
Dalam konteks ini, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menyambut baik langkah FPI melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.
Fraksi PKS juga menyambut baik langkah Komnas HAM yang akan menginvestigasi kasus ini secara transparan dan objektif. Fraksi PKS sangat memahami munculnya sikap dan pandangan kritis dan objektif sejumlah lembaga masyarakat sipil yang turut mengawal kasus ini.
“Kasus ini harus mendapatkan perhatian serius semua pihak karena juga mendapat sorotan internasional seperti dari lembaga Amnesty Internasional dan media-media internasional. Hal ini dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia,” tekan Jazuli.
Karena itu, seluruh upaya untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini harus disambut baik oleh semua pihak. Khususnya aparat kepolisian yang memang dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum dengan pembuktian yang kuat. “Ini adalah ujian profesionalisme Polri dalam menangani suatu perkara sesuai dengan slogannya profesional, modern, dan terpercaya (promoter). Negara kita adalah negara hukum maka semua pihak harus tunduk dan patuh pada koridor hukum,” pungkas Jazuli.(tan/jpnn)