Tag: undangan

  • UNDANG ULAMA AL-AZHAR, CAIRO, MESIR, PUSKOHIS UIN SURAKARTA ADAKAN SEMINAR NASIONAL TENTANG KONSTITUSI DAN HUKUM ISLAM

    UNDANG ULAMA AL-AZHAR, CAIRO, MESIR, PUSKOHIS UIN SURAKARTA ADAKAN SEMINAR NASIONAL TENTANG KONSTITUSI DAN HUKUM ISLAM

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Sabtu, 28 Mei 2022, Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam ( PUSKOHIS ) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan Seminar Nasional tentang Konstitusi dan Hukum Islam bertajuk “Implementasi Tafsir Ayat-Ayat Ahkam Dalam Konstitusi dan Sistem Hukum”. Seminar Nasional ini dihadiri 260 peserta secara Offline dan 716 peserta secara Online di channel Youtube PUSKOHIS UIN Surakarta. Adapun pelaksanaan secara offline dilaksanakan di Aula Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

    Acara diawali dengan pembacaan Maulid Al Barzanji oleh Rebana Jam’iyyatul Qurro Wal Huffadz UIN Raden Mas Said Surakarta kemudian dilanjutkan pelaksanaan acara Seminar Nasional. Bertindak sebagai moderator adalah Panji Putra Ariyanto. S.Sos dan Aji Ari Wibowo mendapatkan tugas membacakan ayat-ayat Al-Qur’an.

    Acara diawali dengan sambutan Adhimas Alifian Yuwono, sebagai ketua panitia, mahasiswa Semester 6 ini mengatakan bahwa “Kami menghimbau seluruh peserta untuk memperhatikan dengan baik, serta mencatat poin-poin penting dari materi yang disampaikan karena pembicara yang diundang dalam seminar ini adalah pembicara sudah melalang buwana diseminar naisonal dan internasional. Mudah-mudahan kegiatan ini mendapatkan berkah dari Allah Swt.”

  • Hukum Menghadiri Undangan Tak Punya Uang

    Hukum Menghadiri Undangan Tak Punya Uang

    SORBANSANTRI.COM

    بسم الله الرحمن الرحيم

    SORBAN SANTRI- Menghadiri Undangan hajatan hukumnya wajib, terkadang sehari sampe 3 tempat, sedangkan uang tak punya,
    1) apa boleh hadir tanpa bawa uang amplop?
    2) apakah uang hasil sumbangan hajatan harus dikembalikan dikemudian hari (ketika sipolan pesta?)

    Jawaban
    1) wajib hadir walaupun tdk punya uang, dan boleh tidak membawa uang amplop.
    ☝️ Syarat wajib menhadiri :
    ¹ hubungan tetangga ² teman ³ kerabat ⁴ ke-ilmu-an,kebaikan dll.
    Kalo tak kenal, boleh tdk hadir.

    2) uang amplop tidak wajib dikembalikan, krn bukan hutang, melainkan Hibah(pemberian).
    Kecuali sudah ada kesepakatan untuk dikembalikan.

    Dalil ( liat poto > h.qulyubi\i.tholibin \h.jamal))
    Maknanya
    “Pendapat Yg lebih tampak harta² yg ditradisikan dlm pesta² adalah hibah bukan piutang meskipun ditradisikan dimasyarakat untuk dikembalikan.”

    di kitab at-Tuhfah
    “Pendapat Yang lebih tampak harta-harta yang ditradisikan dalam pesta² adalah hibah dan tidak berpengaruh kebiasaan yang berlaku dimasyarakat selama tidak terdapati pernyataan semacam ‘ambillah…!!
    (ia niati menghutangkan dan disepakati oleh pemilik pesta atau ahli warisnya)

    Kesimpulan :
    sebesar apapun sumbangan hajatan yg diterima, itu adalah hibah\ pemberian,Bukan hutang,

    Wallohu a’lam bisshowab
    Walhamdulillah