Tag: zoom

  • Sholat Jumat Online di Sejumlah Negara Selama Pandemi Corona

    Sholat Jumat Online di Sejumlah Negara Selama Pandemi Corona

    wp.sorbansantri.com- Pandemi corona membuat sejumlah aspek kehidupan berubah. Termasuk yang terkait dengan praktik ibadah keagamaan. Ritual di tempat ibadah dibatasi agar tak ada perkumpulan yang berpotensi menularkan virus corona. Salah satu yang terdampak adalah pelaksanaan salat Jumat.

    Sejumlah masjid harus menerapkan protokol ketat untuk pelaksanaan Jumatan. Bahkan, ada yang sampai meniadakan shalat Jumat untuk sementara waktu.

    Namun, ada juga komunitas muslim yang menyiasati pandemi dengan melaksanakan ibadah online. Termasuk, praktik salat Jumat atau Jumatan online yang sudah dilaksanakan di sejumlah negara.

    Salah satu yang disebut-sebut pertama kali menggelar salat Jumat online adalah komunitas muslim di Finlandia. Imam Ramil Belyaev dari Komunitas Muslim Finlandia menggelar Jumatan melalui siaran langsung via Facebook.

    Ajakan untuk mengikuti salat Jumat online itu pun sudah digaungkan Imam Ramil sepekan sebelum pelaksanaan. “Salat Jumat selanjutnya akan dilaksanakan online,” tulis Ramil di akun Facebook pribadinya.

    Shalat Jumat online yang digagas Imam Ramil Belyaev itu sempat diwartakan Daily Sabah, akhir Maret 2020 lalu. Dalam beritanya, Daily Sabah menyebut, Imam Ramil menggelar salat Jumat online karena masjid-masjid di Helsinki and Jarvenpaa ditutup akibat pandemi. Ramil pun menilai, salat Jumat online menjadi solusi. Itu karena, bagi umat Muslim, salat Jumat merupakan kewajiban.

    “Imam tersebut mengatakan bahwa ide melaksanakan salat jumat di rumah awalnya diusulkan, akan tetapi komunitas kemudian mengandalkan teknologi modern dengan menggunakan siaran langsung secara online,” tulis Daily Sabah.

    Pada momen tersebut, Belyaev mengklaim ada 60 jemaah yang ikut dalam salat Jumat online yang dilaksanakan pada 3 April 2020 itu. Layaknya Jumatan di masjid, tetap ada khutbah sebelum shalat berjamaah online itu digelar.

    Tak hanya di Finlandia, komunitas muslim di Princeton University, Inggris, pun melakukan praktik serupa. Bahkan dalam situs resminya, Princeton University mengajak komunitas Muslim untuk salat Jumat online via aplikasi Zoom.

    “Rutin setiap minggu pada Jumat hingga Jumat, 26 Juni 2020. Bergabunglah bersama kami untuk melaksanakan gathering Jumatan online di https://princeton.zoom.us/j/602996198,” tulis situs resmi Princeton University.

    Di Princeton, salat Jumat online tersebut digelar pertama kali pada 10 Januari 2020. Dalam catatan Princeton University, salat Jumat online di sana telah berlangsung selama 25 pekan.

    Sementara di Amerika Serikat, salat Jumat online dilaksanakan oleh Islamic Cultural Center of Northern California (ICCNC). Dalam situs resminya, ICCNC juga menampilkan undangan untuk mengikuti salat Jumat online.

    “Sampai pandemi covid-19 terkendali, shalat Jumat akan dilaksanakan setiap Jumat pukul 13.30 via Zoom,” tulis ICCNC.

    Shalat Jumat online ICCNC ini pun masih terus dilaksanakan hingga sekarang. Dalam agenda ICCNC, Jumatan via aplikasi Zoom itu masih tetap dijadwalkan pada Jumat ini, 8 Januari 2021. (abi sorban)

     

  • Bolehkah Mencari Berkah Dari Selain Nabi?

    Bolehkah Mencari Berkah Dari Selain Nabi?

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI- Aswaja NU Center Bojonegoro memiliki rutinitas penguatan ke-Aswajaan dengan mengkaji kitab Sayid Muhammad bin Alawi al-Maliki, Mafahim, secara tatap muka sebelum ada wabah menular. Besok akan memulai kajian lagi namun secara virtual dan meminta saya untuk membuka.
    Saya tidak bisa menolak karena saya ingin bertabarruk dalam ilmu ini dan saya akan membahas Bab Tabarruk pula. Sekedar catatan tambahan saya kutipkan dahulu dari Sahih al-Bukhari, ahli hadis bergelar Hafiz Ad-Dunya itu menulis:
    ﺑﺎﺏ ﻣﺎ ﺫﻛﺮ ﻣﻦ ﺩﺭﻉ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻭﻋﺼﺎﻩ، ﻭﺳﻴﻔﻪ ﻭﻗﺪﺣﻪ، ﻭﺧﺎﺗﻤﻪ، ﻭﻣﺎ اﺳﺘﻌﻤﻞ اﻟﺨﻠﻔﺎء ﺑﻌﺪﻩ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻣﻤﺎ ﻟﻢ ﻳﺬﻛﺮ ﻗﺴﻤﺘﻪ، ﻭﻣﻦ ﺷﻌﺮﻩ، ﻭﻧﻌﻠﻪ، ﻭﺁﻧﻴﺘﻪ ﻣﻤﺎ ﻳﺘﺒﺮﻙ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺗﻪ
    “Bab tentang baju perang milik Nabi shalallahu alaihi wasallam, tongkatnya, pedangnya, wadah minumnya, cincinnya dan hal lain yang digunakan oleh para Khalifah sesudah Nabi yang tidak disebut dalam pembagiannya, juga rambut Nabi, sandalnya, wadahnya dan hal-hal yang DICARI KEBERKAHANNYA oleh para Sahabat dan lainnya sepeninggal Nabi”
    Karena dalil Tabarruk terlalu terang benderang maka Salafi berkilah: “Itu kan tabarruk dengan Nabi. Selain Nabi tidak boleh!”. Benarkah anggapan itu? Selengkapnya besok malam. Link Zoom saya sertakan dalam kolom komentar. (abi sorban)