Tag: bid’ah

  • Semua Ulama Membagi Bidah

    Semua Ulama Membagi Bidah

    Mari simak betul hadis tentang bidah:

    ﺃﻻ ﻭﺇﻳﺎﻛﻢ ﻭﻣﺤﺪﺛﺎﺕ اﻷﻣﻮﺭ، ﻓﺈﻥ ﺷﺮ اﻷﻣﻮﺭ ﻣﺤﺪﺛﺎﺗﻬﺎ، ﻭﻛﻞ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﺑﺪﻋﺔ، ﻭﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ

    Ketahuilah, jauhi oleh kalian perkara-perkara yang baru. Karena seburuk-buruk perkara adalah sesuatu yang baru. Tiap-tiap suatu yang baru adalah bidah. Dan tiap-tiap bidah adalah sesat (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan sebagainya)

    Nabi shalallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak membagi bidah, tiap-tiap bidah sesat! Baiklah kalau begitu.

    Ternyata Syekh bin Baz membagi bidah menjadi dua:

    البدعة تنقسم إلى: بدعة دينية، وبدعة عادية

    Bidah terbagi menjadi dua, bidah agama dan bidah tradisi (Fatawa Al-Lajnah ad-Daimah 4/93)

    Syekh Albani mengistilahkan Bidah dengan 2 bentuk:

    اﻟﺒﺪﻋﺔ اﻟﻠﻐﻮﻳﺔ واﻟﺒﺪﻋﺔ اﻟﺸﺮﻋﻴﺔ

    Bidah secara bahasa DAN Bidah secara syar’i (Silsilah Dhaifah, 14/26)

    Lebih rumit lagi istilah pembagian bidah oleh Syekh Ibnu Utsaimin:

    ﺑﺪﻋﺔ اﻋﺘﺒﺎﺭﻳﺔ ﺇﺿﺎﻓﻴﺔ، ﻭﺑﺪﻋﺔ ﻣﻄﻠﻘﺔ ﺇﻧﺸﺎﺋﻴﺔ

    Bidah i’tibariyah idhafiyyah DAN Bidah mutlaqah insyaiyyah (Majmu’ Fatawa Wa Rasail 5/250)

    Berarti tinggalkan ulama yang membagi bidah karena bertentangan dengan Nabi!!! Supaya tidak ada bidah dan tidak ada sesuatu yang baru maka semua harus seperti di zaman Nabi. Karena tiap-tiap sesuatu yang baru adalah Bidah!!!

    Ternyata mereka mengikuti pembagian bidah versi Syekh Bin Baz, Syekh Albani, Syekh Ibnu Utsaimin dll.

    Saya lebih percaya kepada ulama yang lebih kredibel dan disampaikan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar:

    ﻗﺎﻝ اﻟﺸﺎﻓﻌﻲ اﻟﺒﺪﻋﺔ ﺑﺪﻋﺘﺎﻥ ﻣﺤﻤﻮﺩﺓ ﻭﻣﺬﻣﻮﻣﺔ ﻓﻤﺎ ﻭاﻓﻖ اﻟﺴﻨﺔ ﻓﻬﻮ ﻣﺤﻤﻮﺩ ﻭﻣﺎ ﺧﺎﻟﻔﻬﺎ ﻓﻬﻮ ﻣﺬﻣﻮﻡ

    Bidah (sesuatu yang baru) itu ada 2; terpuji dan tercela. Jika sesuatu yang baru sesuai dengan sunah maka terpuji. Jika bertentangan dengan sunah maka tercela

    Dalam riwayat lain dari Imam Syafi’i:

    اﻟﻤﺤﺪﺛﺎﺕ ﺿﺮﺑﺎﻥ ﻣﺎ ﺃﺣﺪﺙ ﻳﺨﺎﻟﻒ ﻛﺘﺎﺑﺎ ﺃﻭ ﺳﻨﺔ ﺃﻭ ﺃﺛﺮا ﺃﻭ ﺇﺟﻤﺎﻋﺎ ﻓﻬﺬﻩ ﺑﺪﻋﺔ اﻟﻀﻼﻝ ﻭﻣﺎ ﺃﺣﺪﺙ ﻣﻦ اﻟﺨﻴﺮ ﻻ ﻳﺨﺎﻟﻒ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﻓﻬﺬﻩ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﻏﻴﺮ ﻣﺬﻣﻮﻣﺔ اﻧﺘﻬﻰ

    Perkara baru ada 2. Bila perkara baru bertentangan dengan Qur’an, hadis, riwayat Sahabat atau ijma’, maka ini adalah Bidah yang sesat. Jika sesuatu yang baru ternyata sesuatu yang baik tidak bertentangan dengan Qur’an, hadis, riwayat Sahabat atau ijma’ maka ini adalah Bidah yang tidak tercela (Fathul Bari 13/253)

    (sumber KH. Ma’ruf Khozin)

  • Anda Termasuk Penjahat Terbesar Bagi Kaum Muslimin ?

    Anda Termasuk Penjahat Terbesar Bagi Kaum Muslimin ?

    SORBAN Infokom | Sebagai seorang Muslim, maukah anda menjadi Penjahat Besar bagi kaum Muslimin? Pastinya anda tidak mau kan? Tapi secara tidak sadar selama ini mungkin anda sudah termasuk bagian dari Penjahat-penjahat Besar terhadap kaum muslimin. Cobalah teliti apakah anda hobby mempermasalahkan amal-amal shalih kaum muslimin? Misalnya, apakah anda gemar meneriaki muslimin yang sedang baca surat Yasin (Yasinan) di malam jum’at sebagai Ahli Bid’ah sesat dan masuk neraka? Banyak isu-isu bid’ah yang disebarkan di tengah ummat Islam yang kesemuanya menimbulkan fitnah terhadap Islam. Akibat dari tersebarnya isu-isu bid’ah mampu merubah persepsi yang Mubah jadi haram bahkan yang halal pun jadi haram, inilah fitnah kepada Islam dan sekaligus menjadi kejahatan terbesar. Pernyataan ini bukan ngawur lho, sebab yang mengatakan demikian adalah Rasulullah Saw. Mari kita simak dan hayati perkataan Rasul Saw berikut ini….

    قال رسول الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : إِن أَعْظَمَ
    الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرمْ فَحُرمَ
    مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ

    (صحيح البخاري)

    Sabda Rasulullah saw :
    “Sebesar – besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang
    mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram
    sebab ia mempermasalahkannya (Shahih Bukhari)

    Berdasar pada hadits Shahih di atas sangat jelas, bahwa mempermasalahkan amalan muslimin yang tidak haram dikatakan haram (bid’ah terlarang) itu adalah kejahatan terbesar. Itu Nabi Saw yang mengatakannya. Tahlilan, Maulid Nabi, Dzikir Berjama’ah, Yasinan, sesungguhnya adalah amal-amal shalih kaum muslimin, tetapi karena dipermasalahkan membuatnya menjadi haram karena dianggap bid’ah terlarang (dosa bagi pengamalnya).

    [irp posts=”3486″ name=”Fakta Mengejutkan Tentang Tahlilan yang Dianggap Haram Oleh Salafi Wahabi”]

    Kaitannya dengan itu, dalam melancarkan missi dakwahnya Kaum Wahabi di Indonesia sangat gemar mempermasalahkan Tahlilan yang tidak haram dikatakan haram (pengertian bid’ah menurut Wahabi adalah: berdosa jika melakukan hal bid’ah. Ini artinya tidak lain adalah haram). Maulid Nabi tidak haram dikatakan haram, Tawassul dengan Nabi Saw tidak haram dikatakan haram bahkan pelaku Tawassul dikatakan Musyrik oleh kaum Wahabi. Kenapa Kaum Wahabi hobby berbuat demikian, tidak sadarkah mereka telah melakukan kejahatan terbesar kepada Ummat Islam menurut pandangan Nabi saw?

    Bagi yang merasa pengikut Wahabi mari kita simak kembali dan renungkan sedalam-dalamnya hadits yang mulia ini agar sembuh dari Maksiat Kejahatan Terbesar kepada Kaum Muslimin:

    قال رسول الله صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ : إِن أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرمْ فَحُرمَ مِنْ
    أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
    (صحيح البخاري)
    Sabda Rasulullah saw :
    “Sebesar – besar kejahatan muslimin (pada muslim lainnya) adalah yang mempermasalahkan suatu hal yang tidak diharamkan, namun menjadi haram sebab ia mempermasalahkannya (Shahih Bukhari)

    Dari penjelasan analisa singkat di atas dapat kita katakan bahwa setiap yang haram itu dosa akan tetapi bid’ah itu tidak selalu haram. Semoga kita selamat dari pengaruh fitnah Wahabisme, dan yang selama ini sudah terlanjur jadi Tukang Fitnah kepada ajaran Islam semoga sadar dan tidak enggan bertaubat. Wallohu a’lam….

    [irp posts=”3492″ name=”TAHLILAN 7 HARI TRADISI PARA SAHABAT NABI SAW DAN TABI’IN”]

    Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya diantara ummatku ada orang-orang yang membaca Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim No.1762)

    “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).
    Firman Allah: “…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]

    (abi-infokom)

  • Menurut Qonun Asasi NU, Wahabi Adalah Ahli Bid’ah

    Menurut Qonun Asasi NU, Wahabi Adalah Ahli Bid’ah

    InfokomBanserNU- Ahli Bid ’ah Dalam Qonun Asasi NU. NU dengan tegas menempatkan dirinya pada posisi “jalan kebenaran”. Hal ini dapat anda lihat di dalam Qonun Asasi NU sebagai berikut:

    Sementara itu segolongan orang yang terjun ke dalam lautan fitnah; memilih bid’ah dan bukan sunnah-sunnah Rasul dan kebanyakan orang mukmin yang benar hanya terpaku. Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar balikkan kebenaran , memunkarkan makruf dan memakrufkan kemunkaran.

    Mereka mengajak kepada kitab Allah, padahal sedikitpun mereka tidak bertolak dari sana.Mereka tidak berhenti sampai disitu, malahan mereka mendirikan perkumpulan pada perilaku mereka tersebut. Maka kesesatan semakin jauh. Orang-orang yang malang pada memasuki perkumpulan itu. Demikian penggalan kalimat dalam Qonun Asasi NU.

    Namun siapakah atau golongan manakah yang dimaksud sebagai ahli Bid’ah dalam Qonun Asasi NU tersebut? Mari kita merujuk pada salah satu kitab pedoman Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikarang langsung oleh KH. Hasyim Asy’ari sendiri dalam kitabnya Kitab Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Hal 9:

    ﺯﻋﻤﻮﻥ ﺃﻧﻬﻢ ﻗﺎﺋﻤﻮﻥ ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ
    ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ، ﺣﺎﺻﻮﻥ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻭﺍﺟﺘﻨﺎﺏ
    ﺍﻟﺒﺪﻉ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻳﺸﻬﺪ ﺇﻧﻬﻢ ﻟﻜﺎﺫﺑﻮﻥ

    Menganggap dirinya (salafi wahabi) melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah maha mengetahui,
    bahwa mereka berbohong. (Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Hal 9

    ﻭ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﺮﻗﺔ ﻳﺘﺒﻌﻮﻥ ﺭﺃﻱ ﻣﺤﻤﺪ ﻋﺒﺪﻩ ﻭ ﺭﺷﻴﺪ ﺭﺿﺎ
    ، ﻭﻳﺄﺧﺬﻭﻥ ﻣﻦ ﺑﺪﻋﺔ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻮﻫﺎﺏ ﺍﻟﻨﺠﺪﻱ
    ، ﻭﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻭﺗﻼﻣﺬﻳﻪ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﻘﻴﻢ ﺍﻟﺠﻮﺯﻱ ﻭ
    ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻬﺎﺩﻱ

    Di antara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab al-najdy, Ahmad bin Taimiyah serta murid-murid Ibnul Qoyyim al-jauzy dan Abdul hadi

    ﻓﺤﺮﻣﻮﺍ ﻣﺎ ﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻋﻠﻰ ﻧﺪﺑﻪ ، ﻭﻫﻮ
    ﺍﻟﺴﻔﺮ ﻟﺰﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
    ﻭﺳﻠﻢ ، ﻭﺧﺎﻟﻔﻮﻫﻢ ﻓﻴﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻭﻏﻴﺮﻩ

    Mereka mengaharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh orang-orang Islam sebagai sebuah kesunnahan, seperti bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah SAW serta berselisih dalam kesepakatan-kesepakatan lainnya.

    ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﻓﻲ ﻓﺘﺎﻭﻳﻪ : ﻭﺇﺫﺍ ﻻ ﺍﻋﺘﻘﺎﺩ ﺃﻧﻬﺎ ﺃﻱ
    ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻃﺎﻫﺔ ، ﻛﺎﻥ
    ﺫﻟﻚ ﻣﺤﺮﻣﺎ ﺑﻐﺠﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ، ﻓﺼﺎﺭ ﺍﻟﺘﺤﺮﻳﻢ ﻣﻦ
    ﺍﻷﻣﺮ ﺍﻟﻤﻘﻄﻮﻉ ﺑﻪ

    Bahkan Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Majmu’ Fataawa-nya, “……………… dengan demikian, karena berkeyakinan (yakni mengunjungi makam Rasulullah sebagai sebuah bentuk ketaatan), mereka telah jatuh pada keharaman yang telah disepakati oleh umat Muslim. Karenanya, keharaman adalah sesuatu yang mestinya ditinggalkan……………..”

    ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﺨﻴﺖ ﺍﻟﺤﻨﻔﻲ ﺍﻟﻤﻄﻴﻌﻲ
    ﻓﻲ ﺭﺳﺎﻟﺘﻪ ﺍﻟﻤﺴﻤﺎﺓ ﺗﻄﻬﻴﺮ ﺍﻟﻔﺆﺍﺩ ﻣﻦ ﺩﻧﺲ
    ﺍﻹﻋﺘﻘﺎﺩ : ﻭﻫﺬﺍ ﺍﻟﻔﺮﻳﻖ ﻗﺪ ﺍﺑﺘﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﺑﻜﺜﻴﺮ
    ﻣﻨﻬﻢ ﺳﻠﻔﺎ ﻭﺧﻠﻔﺎ ، ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ ﻭﺻﻤﺔ ﻭﺛﻠﻤﺔ ﻓﻲ
    ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻋﻀﻮﺍ ﻓﺎﺳﺪﺍ

    Al-Allamah Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi Al-Muth’i menyatakan dalam kitabnya, Tathirul Fuad min danasil I’tiqood (Pembersihan hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa, “kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun kholaf. Mereka adalah duri “dalam daging/musuh dalam selimut” yang hanya merusak keutuhan Islam.

    ﻳﺠﺐ ﻗﻄﻌﻪ ﺣﺘﻰ ﻻ ﻳﻌﺪﻯ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ ، ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻟﻤﺠﺬﻭﻡ
    ﻳﺠﺐ ﺍﻟﻔﺮﺍﺭ ﻣﻨﻬﻢ ، ﻓﺈﻧﻬﻢ ﻓﺮﻳﻖ ﻳﻠﻌﺒﻮﻥ ﺑﺪﻳﻨﻬﻢ
    ﻳﺬﻣﻮﻥ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺳﻠﻔﺎ ﻭﺧﻠﻔﺎ

    Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang Lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun kholaf.

    ﻭﻳﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺇﻧﻬﻢ ﻏﻴﺮ ﻣﻌﺼﻮﻣﻴﻦ ﻓﻼ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺗﻘﻠﻴﺪﻫﻢ
    ، ﻻ ﻓﺮﻕ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﺑﻴﻦ ﺍﻷﺣﻴﺎﺀ ﻭﺍﻷﻣﻮﺍﺕ ﻳﻄﻌﻨﻮﻥ
    ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻳﻠﻘﻮﻥ ﺍﻟﺸﺒﻬﺎﺕ ، ﻭﻳﺬﺭﻭﻧﻬﺎ ﻓﻲ ﻋﻴﻮﻥ
    ﺑﺼﺎﺋﺮ ﺍﻟﻀﻌﻔﺎﺀ ، ﻟﺘﻌﻤﻰ ﺃﺑﺼﺎﺭﻫﻢ ﻋﻦ ﻋﻴﻮﺏ ﻫﺆﻻﺀ

    Mereka menyatakan, “para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.” Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka.

    ﻭﻳﻘﺼﺪﻭﻥ ﺑﺬﻟﻚ ﺇﻟﻘﺎﺀ ﺍﻟﻌﺪﺍﻭﺓ ﻭﺍﻟﺒﻐﻀﺎﺀ ، ﺑﺨﻠﻮﻟﻬﻢ
    ﺍﻟﺠﻮ ﻭ ﻳﺴﻌﻮﻥ ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻓﺴﺎﺩﺍ ، ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻋﻠﻰ
    ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻭﻫﻢ ﻳﻌﻠﻤﻮﻥ ، ﻳﺰﻋﻤﻮﻥ ﺃﻧﻬﻢ ﻗﺎﺋﻤﻮﻥ
    ﺑﺎﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮ ، ﺣﺎﺻﻮﻥ
    ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻭﺍﺟﺘﻨﺎﺏ ﺍﻟﺒﺪﻉ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ
    ﻳﺸﻬﺪ ﺇﻧﻬﻢ ﻟﻜﺎﺫﺑﻮﻥ

    Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi mereka merusak tatanan masyarakat. Mereka menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, merecoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah maha mengetahui, bahwa mereka berbohong.

    Nah demikianlah bahwa yang dimaksud Ahli Bid’ah dalam Qonun Asasi NU tersebut sudah jelas, yaitu sebuah ajaran Pada abad ke XII Masehi faham Ibnu Taimiyah yang disebarkan dalam bentuk pratek oleh Muhamad bin abdul
    wahab yang terkenal dengan sebutan WAHABI [1176-1257 M.] di najd dengan mendapat bantuan iparnya yaitu Raja Muhamad bin su’ud raja ke II yang menurunkan dinasti Su’udiyah di saudi arabiyah.

    Sebagaimana diketahui ayah Muhamad yang bernama Syeikh Abdul wahab adalah seorang ulama yang sholeh dari golongan ahlus sunnah wal jamaah. Begitu pula saudaranya Syeikh Sulaiman Al Qurdi dan Syeikh Muhamad Khayat Assundi dua ulama besar di madinah Pernah mengatakan “ALLAH AKAN MENYESATKAN ANAK INI SERTA ORANG YANG MENGIKUTI FAHAMNYA”.

    Di Mesir ajaran Ibnu Taimiyah ini disebar luaskan oleh Syeikh Muhammad Abduh [1849-1905 M] dan murid ABDUH yang bernama Muhamad Rasyid Ridlo. (red.abi)

  • Hukum Membakar Kemenyan atau Dupa

    Hukum Membakar Kemenyan atau Dupa

    Dalam sebuah majelis dzikir ataupun majelis Maulid terkadang ada tradisi pembakaran dupa (bukhur). Tradisi ini bukan sesuatu yang tanpa dasar, inilah penjelasannya :
    Imam Nawawi mensyarahi hadits di atas sebagai berikut:
    ﺍﻻﺳﺘﺠﻤﺎﺭ ﻫﻨﺎ ﺍﺳﺘﻌﻤﺎﻝ ﺍﻟﻄﻴﺐ ﻭﺍﻟﺘﺒﺨﺮ ﺑﻪ ﻭﻫﻮ ﻣﺄﺧﻮﺫ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺠﻤﺮ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻷﻟﻮﺓ ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻻﺻﻤﻌﻲ ﻭﺃﺑﻮ ﻋﺒﻴﺪ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﻭﺍﻟﻐﺮﻳﺐ ﻫﻲ ﺍﻟﻌﻮﺩ ﻳﺘﺒﺨﺮ ﺑﻪ
    Yang di maksud dengan istijmar di sini ialah memakai wewangian dan berbukhur “berdupa” dengannya. Lafadz istijmar itu diambil dari kalimat al-majmar yang bermakna al-bukhur “dupa” adapun Uluwah itu menurut Al Ashmu’i dan Abu Ubaid dan seluruh pakar bahasa arab bermakna kayu dupa yang di buat dupa.
    (Syarh Nawawi ala Muslim: 15/10. )
    Di tambah pula komentar oleh Imam Nawawi tentang hadits tersebut:
    ﻭﻳﺘﺎﻛﺪ ﺍﺳﺘﺤﺒﺎﺑﻪ ﻟﻠﺮﺟﺎﻝ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭﺍﻟﻌﻴﺪ ﻭﻋﻨﺪ ﺣﻀﻮﺭ ﻣﺠﺎﻣﻊ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻣﺠﺎﻟﺲ ﺃﻟﺬﻛﺮ ﻭﺍﻟﻌﻠﻢ
    Dan sangat kuat kesunahan memakai wewangian (termasuk istijmar) bagi laki-laki pada hari jumat dan hari raya, dan saat menghadiri perkumpulan kaum muslimin dan majlis dzikir dan majlis ilmu.
    (Syarah Nawawi ala Muslim: 15/10)
    Membakar dupa saat majlis dzikir, atau majlis pengajian itu juga dicontohkan oleh Imam Malik RA, seperti yang dijelaskan dalam biografi Imam Malik yang ditulis di belakang kitab Tanwirul Hawalik Syarah Muwattha’ malik imam Suyuthi Juz 3 no 166, yang artinya sebagai berikut :
    “Mutrif berkata: ketika orang-orang mendatangi kediaman Imam Malik, maka mereka disambut oleh pelayan wanita beliau yang masih kecil dan berkata kepada mereka, “Imam Malik bertanya apakah anda semua mau bertanya tentang hadits atau masalah keagamaan?
    Jika mereka menjawab “masalah keagamaan” maka imam malik akan keluar kamar dan berfatwa, jika mereka menjawab “hadits” maka beliau mempersilahkan mereka untuk duduk, kemudian beliau mandi, memakai minyak wangi, memakai pakaian yang bagus, memakai sorban, dan beliau memakai selendang panjang di atas kepalanya. Kemudian di hadapan beliau di letakkan mimbar (dampar) dan setelah itu beliau keluar menemui mereka dengan khusu’ lalu di bakarlah dupa hingga selesai dari menyampaikan hadits Rasulullah SAW”.
    Tambahan dari kitab Al-Majmu’ Syarh Muhadzdzab juz 5, halaman 160
    ﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺃﻥ ﻳﺒﺨﺮ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻣﻦ ﺣﻴﻦ ﻳﻤﻮﺕ ﻻﻧﻪ ﺭﺑﻤﺎ ﻇﻬﺮ ﻣﻨﻪ ﺷﺊ ﻓﻴﻐﻠﺒﻪ ﺭﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟﺒﺨﻮﺭ
    “Sahabat-sahabat kita (dari Imam Syafi’i) berkata: “Sesungguhnya disunnahkan membakar dupa di dekat mayyit karena terkadang ada sesuatu yang muncul maka bau kemenyan tersebut bisa mengalahkan menghalanginya.”

    SenimanNU #Kemenyan #Dupa #Bukhur #Wewangian #Ikhtilafiyah #Aswaja #Ahlussunnahwaljamaah #IslamNusantara #Nahdliyin

  • Dianggap Resahkan Warga, Tastafi Aceh: Plt Gubernur Larang Wahabi Gelar Pengajian

    Dianggap Resahkan Warga, Tastafi Aceh: Plt Gubernur Larang Wahabi Gelar Pengajian

    SORBANSANTRI.COM

    Surat Edaran Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019 sasarannya kepada paham import yang dikenal dengan istilah Wahabi. Hal itu diungkapkan Ketua Pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fikih atau Tastafi Banda Aceh, Tgk H Umar Rafsanjani, Lc.
    Rafsanjani mengatakan, selama ini paham tersebut sangat meresahkan masyarakat Aceh, jadi SE tersebut bukan kepada mazhab yang mu’tabar.

    “Artinya jangan salah penapsiran dalam memahami surat edaran dimaksud,” ujarnya, dikutip dari Hairan Aceh, Selasa, 31 Desember 2019.

    Pihaknya menilai, pemicu utama pro dan kontra perkara ini adalah karena multi tafsir.

    “Sebab sasaran larangan yang ditujukan kepada siapa dan kelompok mana, perlu diketahui larangan pengajian itu ada pengecualian, tidak termasuk kepada mazhab yang mu’tabar, semisal Hanafi, Maliki dan Hambali, larangan tersebut kusus kepada paham Wahabi,” terangnya.

    “Kita bisa lihat dan dengar dari berita bahwa kajian wahabi di usir di mana-mana, mulai dari Banda Aceh sampai ke daerah kabupaten kota. Bermacam kasus dan alasan sehingga kajian wahabi itu susah diterima oleh manyoritas masyarakat Aceh,” sambungnya.
    Maka dari itu, kata Rafsanjani, bukan mazhab mu’tabar seperti Hanafi, Maliki dan Hanbali yang dimaksud dalam Surat Edaran Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

    “Buktinya tidak ada kasus antar empat mazhab ini selain dengan paham wahhabi, karena mereka sering dan suka membid’ah dan menyalahkan selain dari kelompoknya sendiri,” ujar Rafsanjani.

    “Nah, beranjak dari situlah maka Plt. Gubernur Aceh mengeluarkan surat edaran yang bunyinya lebih spesifik seperti itu agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan qanun Aceh yang sudah tertulis,” jelasnya.

    Guna menyikapi hal itu, Pimpinan Dayah Mini Aceh ini meminta supaya tokoh dan masyarakat Aceh termasuk Ombudsman dan kader Muhammadiyah harus lebih bijak dalam menanggapi surat edaran Plt. Gubernur Aceh.

    “Sebab Surat Edaran tersebut bertujuan untuk kebaikan masa depan aqidah dan paham rakyat Aceh yang sudah dianut dari abad ke abad sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia yang kita cintai ini,” pungkasnya.

    (SUMBER)

  • KYAI CAP CATUT KUDUS, PENYELAMAT AJARAN SUNAN KUDUS

    KYAI CAP CATUT KUDUS, PENYELAMAT AJARAN SUNAN KUDUS

    InfokomBanserNU- NAMANYA dikenal dengan sebutan Syaikh Rodhi. Yah, sosok pendatang baru itu tiba-tiba dapat gelar syaikh. Tidak ada yang mengetahui asal-usulnya. Tiba-tiba saja datang ke daerah Kudus kulon sekitaran Menara Kudus di zaman Nusantara bergerak.

    Banyak sejarah tutur menyebut Syaikh Rodhi adalah misionaris wahabi yang saat itu sedang di puncak jihad menyebarkan dakwah “bid’ahnya” di daerah yang dari dulu dikenal sebagai wilayah santri; Kudus kulon.

    KH. Sya’roni Ahmadi menyebut Syaikh Rodhi hidup sezaman dengan Surkati, tokoh yang difigurkan dalam Jamiyyatul Khoir. Dulunya, Jamiyyatul Khoir dipenuhi dengan tokoh-tokoh ahlussunnah waljama’ah keturunan Arab dan Yaman (khususnya). Tapi sejak Surkati bisa masuk mempengaruhi organisasi Islam pertama tersebut (berdiri 1901), paham yang disebarluaskan menjadi semakin bercorak wahabi.

    Di zaman Surkati inilah Jamiyyatul Khoir ditambah akonim menjadi Jam’iyytul Khoir wal Irsyad dan peranakan Arab yang mendirikannya mufaraqah membuat jamiyyah sendiri bernama Rabithah Alawiyyin.

    Kiai Sya’roni Ahmadi menyebut Surkati dan Syaikh Rodhi adalah utusan misionaris wahabi. Sementara utusan lainnya ada yang dikirim ke luar Jawa, untuk memecah belah umat Islam waktu itu, yang sedang bergerak melawan Belanda.

    Di sekitar Menara Kudus abad 19 awal itu (tahun tepatnya belum diketahui sumber saya), Syaikh Rodhi bermukim dan menyebarkan ajaran-ajaran bid’ah untuk kalangan kelompok santri menara. Misalnya, dia mendakwahkan ajaran baru yang mengharamkan ziarah kubur Sunan Kudus, tahlilan serta berjanjenan. Semua itu sudah berlaku ratusan tahun di Kudus.

    Banyak kiai dan warga di sekitar Kudus yang tidak setuju atas kehadiran tokoh tiba-tiba yang menyebarkan ajaran yak nah beh itu. Ujaran dan ceramahnya sangat meresahkan warga.

    Diceritakan, Syaikh Rodhi ini pernah mengikat dirinya sendiri dengan rantai di masjid Menara Kudus. Bukan karena stres dan gila, tapi sebagai ungkapan dia tidak mau berpindah dari lokasi sekitar Menara karena diusir warga.

    Tanda buruk kehadiran Syaikh Rodhi ini nampak dari kisah tutur yang menyebut adanya anjing misterius yang tiba-tiba muncul di tengah masjid depan menara kecil yang sekarang lokasinya ada di dalam masjid. Anjing itu adalah isyarah adanya manusia hina yang dikirim tuannya untuk menjaga akidah kotor, senajis hukum anjing dalam fiqih.

    Meski “dakwah” nya ditolak oleh warga yang mayoritas santri, Syaikh Rodhi selalu berusaha dengan berbagai cara agar diterima. Sayangnya, pendapatnya yang dangkal mudah dipatahkan hanya oleh santri, belum sekelas kiai.

    Dia merasa mendapatkan kesempatan bisa menguasai Masjid Menara peninggalan Sunan Kudus saat para kiai dan tokoh ulama di sekitar menara dipenjara oleh Belanda di zaman geger pecinan tahun 1918 M. Syaikh Rodhi pun menyebar pengumuman tantang debat dengan siapa saja dengan jaminan jika kalah harus mengikuti ajaran bid’ahnya.

    Syaikh Rodhi tidak mengetahui kalau Kudus kulon adalah markas para santri, yang sudah dibangun Sunan Kudus sejak masih hidup. Ia mengira bila kiai Kudus banyak dipenjara artinya tidak akan ada lagi orang alim yang bisa melawannya. Dia tidak mengetahui peta bahwa Kudus kulon itu banyak orang alim yang kealimannya tidak nampak karena kalah dengan pamor mahabbah dan haibah Sunan Kudus.

    Tantangan Syaikh Rodhi direspon oleh seorang alim yang tidak ikut dipenjara Belanda karena dianggap bukan sebagai tokoh penting. Namanya Kiai Hamid, yang oleh Kiai Sya’roni Ahmadi disebut dengan gelar populer Kiai Hamid Cap Catut.

    Kiai Hamid siap debat dengan Syaikh Rodhi dengan satu syarat: yang kalah harus keluar dari Kudus dan tidak boleh kembali selamanya.
    Syarat itu dipenuhi. Perdebatan ini ada yang menyebut terjadi di Masjid Menara Kudus, yang disaksikan oleh banyak orang.

    Kalah dalil, Syaikh Rodhi akhirnya harus keluar dari Kudus dan pergi entah kemana karena memang tidak diketahui asalnya. Kudus pun akhirnya terselamatkan dari pengaruh wahabi yang mengharamkan amaliyah ahlussunnah wal jama’ah, hingga sekarang.

    Untuk mengenang peristiwa penting tersebut, Kiai Hambali atau Kiai Kamal (Kamal adalah nama ubahan setelah dipenjara Belanda, mukim di Damaran, belakang makam Sunan Kudus), mendokumentasikan dalam kalimat bahasa Arab,

    ماتت البدعة بقيام حجة لأهل السنية

    Artinya:

    “Bid’ah sudah mati (seiring) ditegakkannya hujjah untuk ahli sunnah”.

    Bila dijabarkan, ajaran bid’ah yang pernah disebar pertama oleh Syaih Rodhi di sekitar Menara Kudus sudah mati sejak dia kalah debat penuh dalil dengan Kiai Hamid Cap Catut yang membuktikan kebenaran ajaran ahlussunnah wal jama’ah.
    Kalimat tersebut terukir di dalam Masjid Menara Kudus.

    Dalam manuskrip yang ada, tertera angka 1344. Kiai Kamal menyusun kalimat dokumentatif tersebut bukan hanya sebagai ungkapan penuh makna, tapi juga sangkakala yang menunjuk tahun kelahiran Nahdlatul Oelama (NO) 1926 yang bertepatan dengan 1344 H. Demikian sebagaimana dituturkan oleh M. Abdullah Al Badri.

    Artinya, kelahiran NU pada tahun 1344 H adalah penanda “matinya” ajaran wahabi berkembang menjadi ideologi agama yang akan terus ditolak oleh NU, terbukti hingga sekarang.

    Semoga, seluruh jama’ah MWC NU Sungai Gelam mendapatkan limpahan berkah, bikaromati Mbah Kyai Hamid Cap Catut, Kanjeng Sunan Kudus, ugi sedoyo para Wali ing Nusantara.

    #JayalahNU
    Alfatihah..

    (Bagus Muhammad Miftahul Mujib)

  • IMAM JALALUDDIN AS SUYUTHI TENTANG MAULID NABI

    IMAM JALALUDDIN AS SUYUTHI TENTANG MAULID NABI

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI- JAWABAN CERDAS SANG IMAM PENGHAFAL 100 RIBU HADITS, IMAM JALALUDDIN AS SUYUTHI TENTANG MAULID NABI
    Pertanyaan :
    Apa hukum amalan maulid Nabi di bulan rabiul awal ? apakah yang demikian itu terpuji atau tercela ? yang mengamalkan dapat pahala atau tidak ?
    Jawaban :
    ﻋﻨﺪﻱ ﺃﻥ ﺃﺻﻞ ﻋﻤﻞ اﻟﻤﻮﻟﺪ اﻟﺬﻱ ﻫﻮ اﺟﺘﻤﺎﻉ اﻟﻨﺎﺱ ﻭﻗﺮاءﺓ ﻣﺎ ﺗﻴﺴﺮ ﻣﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﺭﻭاﻳﺔ اﻷﺧﺒﺎﺭ اﻟﻮاﺭﺩﺓ ﻓﻲ ﻣﺒﺪﺃ ﺃﻣﺮ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﻣﺎ ﻭﻗﻊ ﻓﻲ ﻣﻮﻟﺪﻩ ﻣﻦ اﻵﻳﺎﺕ، ثم ﻳﻤﺪ ﻟﻬﻢ ﺳﻤﺎﻁ ﻳﺄﻛﻠﻮﻧﻪ ﻭﻳﻨﺼﺮﻓﻮﻥ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ – ﻫﻮ ﻣﻦ اﻟﺒﺪﻉ اﻟﺤﺴﻨﺔ اﻟﺘﻲ ﻳﺜﺎﺏ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ ﻟﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺗﻌﻈﻴﻢ ﻗﺪﺭ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺇﻇﻬﺎﺭ اﻟﻔﺮﺡ ﻭاﻻﺳﺘﺒﺸﺎﺭ ﺑﻤﻮﻟﺪﻩ اﻟﺸﺮﻳﻒ،
    Menurutku, asal amalan maulid, yang mana yang demikian adalah berkumpulnya orang orang dan membaca surat yang mudah dari Al Qur’an dan riwayat khabar khabar yang warid di dalam permulaan sejarah Nabi Muhammad SAW dan apa apa yang terjadi di dalam hari kelahirannya dari tanda-tanda kebesaran Allah. Kemudian diberikan untuk mereka hidangan makanan, mereka memakan dan mereka pulang tanpa ada tambahan dari yang demikian adalah sebagian dari bid’ah bid’ah hasanah yang mana diberi pahala atasnya orang yang mengadakannya, karena apa apa yang di dalamnya adalah mengagungkan derajat Nabi Muhammad SAW dan menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan dengan hari kelahiran nya yang mulia.
    Kitab Al Hawiy Lil Fatawiy. Imam Jalaluddin As Suyuthi
    Ustadz Abdurrachman Asy-Syafi’iy
    Majelis Ta’lim At Tahdzib
    (abi sorban)
  • SELAMAT DATANG WAHAI BULAN MAULID

    SELAMAT DATANG WAHAI BULAN MAULID

     

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Hanya Iblis wa junduhu & sekutunya saja yg tidak bergembira dengan Lahirnya Nabi saw hingga kiamat.

    كل عام و انتم بخير … شهر النور … مولد النور سيدنا النبي
    هذا كحيل الطرف هذا المصطفى, هذا جميل الوجه هذا السيد إن كان يوسف قد أفاق جماله, تا الله ذا المولود منه أزيد, إن كان قد أعطي المسيح عبادة فمحمد خير الأنام أعبد
    Bulan Maulid adalah bulan yang kita rindukan, bulan yang mendatangkan keberkahan bagi alam semesta karena di bulan inilah tepatnya pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun Gajah Sayyidina Rasulillah SAW dilahirkan.

    Di bulan inilah penduduk muslim dunia bergembira menggelar maulidan, lantunan bacaan selawat saling bersahutan di udara, pembacaan barzanji dan diba’ lebih ramai dari bulan-bulan sebelumnya, semua itu demi menghormati hari kelahiran Baginda Rasulillah SAW.

    Namun demikian, semuanya belum cukup untuk membalas jasa-jasa Baginda Rasulillah SAW yang telah menjadi penyebab keberuntungan kita.

    Maka tak heran jika Al-Hafidz Abdur Rahman ad-Diba’i dalam kitab Maulidnya berkata :
    فلو أنا عملنا كل يوم لأحمد مولدا قد كان واجب
    Artinya: “andaikan setiap hari aku (mampu) mengadakan acara Maulidan untuk Nabi Ahmad ﷺ maka semuanya dihukumi wajib.” Makna dari maqolah diatas adalah sebanyak apa pun acara maulid yang kita gelar semuanya dihukumi wajib dan belum ada yang dihukumi sunnah apalagi bid’ah sebagaimana tudingan kaum Salafi.


    Bagaimana dapat sebuah amaliyah yang dikomandani langsung oleh Baginda Rasulillah SAW dihukum bid’ah?
    Abuya Dr. Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani rohimahullah berkata :
    إن أول المحتفلين بالمولد هو صاحب المولد وهو النبي صلى الله عليه
    Sesungguhnya orang yang pertama kali merayakan Maulid adalah pemilik Maulid, yaitu Baginda Rasulillah .
    وسلم كما جاء فى الحديث الصحيح الذي رواه مسلم لما سئل عن صيام يوم الإثنين ، قال صلى الله عليه وسلم : «ذاك يوم ولدت فيه»

    Dijelaskan dalam Sohih Muslim ketika Beliau ditanya tentang alasan Beliau berpuasa pada hari Isnin, Beliau menjawab : “Pada hari itu aku dilahirkan”.
    فهذا أصح وأصرح نص فى مشروعية الإحتفال بالمولد النبوي الشريف
    Maka ini adalah sekuat & sejelas-jelasnya nash dalil yang menjelaskan anjuran maulid Nabi yang mulia. (yusa abdulloh syah)

    #NengAinunMahya
    Bieb wali Imdad Wal Asror Udzmatul-Khan

  • Setiap Bidah Sesat?

    Setiap Bidah Sesat?

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI-
    Setiap Bidah Sesat? Ya, karena hadisnya memang berbunyi Kullu bidatin dhalalah. Setiap Bid’ah adalah sesat. Tidak ada Bid’ah Hasanah atau bidah yang dianggap baik. Anda ikut Nabi apa ikut kyai? Kalau ikut Nabi setiap bidah adalah sesat. Hanya para kyai yang membagi ada Bid’ah Hasanah / terpuji dan Bid’ah Sayyiah / tercela.
    Itu menurut mereka. Nyatanya Syekh Bin Baz dan Syekh Ustaimin juga membagi Bid’ah Lughawiyah (secara bahasa) dan Bid’ah ‘Adiyah (secara tradisi). Ada juga yang membagi Bid’ah Diniyah (dalam agama) dan Bid’ah Dunyawiyah (dalam urusan dunia).
    Lho, ternyata mereka menerima pembagian Bid’ah versi ulama mereka dan menolak pembagian ulama kita. Ya kita tanyakan balik: “Ikut Nabi apa ikut para Syekh itu?”
    Kajiannya malam ini ini FB Aswaja Muda. (abi sorban)
    SUMBER KH MA’RUF KHOZIN
  • CARA MUDAH MENGENALI WAHABI

    CARA MUDAH MENGENALI WAHABI

    SORBANSANTRI.COM

    1. Muhammad bin Abdul Wahhab
      (Pendiri dan pelopor gerakan Wahabi/Salafi)
    2. Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, terkenal dengan sebutan SYEKH BIN BAZ
    3. Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terkenal dengan sebutan SYEKH UTSAIMIN. Al Utsaimin adalah ahli fiqih-nya Wahabi Salafi. Banyak persoalan hukum baru nyeleneh yg difatwakan olehnya.
    4. Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terkenal dengan sebutan ALBANI. Dia pelopor wahabi di bidang hadist.
    5. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan atau dikenal denga nama AL FAUZAN.
    6. Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin atau dikenal dengan sebutan SYEKH JIBRIN.

    Memang ilmu bisa diambil dari mana & siapa saja, tapi untuk ilmu agama wajib mengetahui dari mana & dari siapa ilmu itu diambil. Karena nanti ada tanggung jawab di akhirat.

    Wajib kita mengshare yg ulama” kalangan kita sendiri yakni:
    Dari para ulama’ ahlus sunnah kita baik ulama yang habaib atau bukan.

    ■ Materi yang selalu di bahas oleh wahabi :

    1. KEMBALI pada Al Qur’an & Sunnah.
      =》Artinya ANTI Madzhab/TIDAK bermadzhab.
      Padahal mereka selalu mengambil pendapat dari ulama madzhab, khususnya madzhab Hambali, cuman mereka malu malu untuk mengakuinya.
    2. Menyuarakan kata SYIRIK & BID’AH. Kalimat ini hanya berdasar satu hadist nabi saja.
    3. Akan selalu mengambil pendapat dari 6 TOKOH yg sudah disebutkan di atas.
    4. Anti Maulid.
    5. Anti Tahlil.
    6. Anti bermacam² sholawat. (Hanya mau sholawat Ibrohimiyah saja)
    7. Anti Tasawwuf.
    8. Menyebut orang yg ziaroh kubur dengan menyembah kuburan.
    9. Selalu menggunakan [ 2 ] kalimat dibawah ini untuk menjatuhkan argumen² orang yg berlawanan dengan mereka:

    a. MANA DALIL NYA?

    b. TIDAK ADA KEBAIKAN kecuali PASTI akan dilakukan oleh sahabat nabi, sedangkan sahabat tidak melakukannya.

    (Post Endang Hariati)