Tag: dalil

  • Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Jika Belum Tahu Tentang Dalil Hadis Lebih Baik Jawab: “Saya Belum Tahu”

    Ustadz Salafi ini konon adalah lulusan S3 terbaik di masanya. Anehnya dalam rekaman pengajiannya ini beliau mengatakan tidak ada dalil hadis pada masalah:

    1. Mengusap wajah setelah shalat
    2. Mengusap wajah setelah berdoa
    3. Membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan
    4. Bersalaman setelah shalat.

    Baik. Bismillah saya jawab satu-persatu dalil hadisnya.

    1. Hadis mengusap wajah setelah shalat

    ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ: «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺻَﻠَّﻰ ﻭَﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻣَﺴَﺢَ ﺑﻴﻤﻴﻨﻪ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ: ” ﺑِﺴْﻢِ اﻟﻠَّﻪِ اﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ اﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ، اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ» “.

    Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setelah selesai dari shalat maka beliau mengusap kepala dengan tangan kanan dan berdoa: “Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Allah, maha Rahman dan Rahim. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﻭَﻓِﻲ ﺭِﻭَاﻳَﺔٍ: «ﻣَﺴَﺢَ ﺟَﺒْﻬَﺘَﻪُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ اﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻓِﻴﻬَﺎ: ” اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ».

    Dalam riwayat lain Nabi mengusap kening/ dahi dan berdoa: “Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﺭَﻭَاﻩُ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲُّ ﻓِﻲ اﻷَْﻭْﺳَﻂِ، ﻭَاﻟْﺒَﺰَّاﺭُ ﺑِﻨَﺤْﻮِﻩِ ﺑِﺄَﺳَﺎﻧِﻴﺪَ، ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺯَﻳْﺪٌ اﻟْﻌَﻤِّﻲُّ، ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺛَّﻘَﻪُ ﻏَﻴْﺮُ ﻭَاﺣِﺪٍ، ﻭَﺿَﻌَّﻔَﻪُ اﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ، ﻭَﺑَﻘِﻴَّﺔُ ﺭِﺟَﺎﻝِ ﺃَﺣَﺪِ ﺇِﺳْﻨَﺎﺩَﻱِ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲِّ ﺛِﻘَﺎﺕٌ، ﻭَﻓِﻲ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺧِﻼَﻑٌ.

    HR Thabrani dan Bazzar dengan beberapa sanad. Di dalamnya ada Zaid Al-Ammi, lebih dari 1 ulama menilai terpercaya dan kebanyakan ulama menilai dhaif. Perawi lain dari 2 sanad Thabrani adalah terpercaya, sebagiannya diperselisihkan.

    1. Hadis mengusap wajah setelah berdoa

    Syekh Abdullah Al-Faqih, sesama Salafi dan pengasuh Fatawa Syabkah Islamiah, menulis:

    ﻓﻘﺪ ﻭﺭﺩﺕ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻲ ﻣﺴﺢ اﻟﻮﺟﻪ ﺑﻌﺪ اﻟﺪﻋﺎء – ﺧﺎﺭﺝ اﻟﺼﻼﺓ- ﻛﻠﻬﺎ ﺿﻌﻴﻔﺔ، ﺇﻻ ﺃﻥ اﻟﺤﺎﻓﻆ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺃﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻣﺠﻤﻮﻋﻬﺎ ﻳﺒﻠﻎ ﺩﺭﺟﺔ اﻟﺤﺴﻦ.

    Sungguh terdapat beberapa hadis tentang mengusap wajah setelah berdoa -di luar shalat- yang keseluruhannya dhaif. Namun menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi isyarat secara akumulasi riwayat sampai pada derajat hadis Hasan (195/351)

    ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻓﺈﺫا ﻓﺮﻏﺖ ﻓﺎﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻚ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ

    Diantaranya adalah sabda Nabi shalla Allahu alaihi wasallam: “Jika kalian selesai berdoa maka usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

    Saya tambahkan penjelasan dari Mufti Salafi, Syekh Utsaimin:

    ﻭﻣﻦ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻣﻦ ﻗﺎﻝ: ﺇﻥ اﻟﻤﺴﺢ ﺳﻨﺔ ﺑﻨﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻀﻌﻴﻔﺔ ﺇﺫا ﺗﻜﺎﺛﺮﺕ ﻗﻮﻯ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﻌﻀﺎً.

    Diantara para ulama ada yang mengatakan bahwa mengusap wajah adalah sunah. Berdasarkan bahwa jika ada hadis dhaif jika memiliki banyak riwayat maka saling menguatkan (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 14/100)

    1. Hadis membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan

    ﻭَﻋَﻦْ ﺧَﻼَّﺩِ ﺑْﻦِ اﻟﺴَّﺎﺋِﺐِ اﻷَْﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ: «ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺳَﺄَﻝَ ﺟَﻌَﻞَ ﺑَﺎﻃِﻦَ ﻛَﻔَّﻴْﻪِ ﺇِﻟَﻴْﻪِ، ﻭَﺇِﺫَا اﺳﺘﻌﺎﺫ ﺟَﻌَﻞَ ﻇَﺎﻫِﺮَﻫُﻤَﺎ ﺇِﻟَﻴْﻪِ». ﺭَﻭَاﻩُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ ﻣُﺮْﺳَﻼً، ﻭَﺇِﺳْﻨَﺎﺩُﻩُ ﺣَﺴَﻦٌ.

    Dari Khallad bin Saib Al Anshori bahwa jika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berdoa maka Nabi arahkan telapak tangannya ke wajahnya. Jika Nabi meminta perlindungan maka bagian luar tangannya diarahkan ke wajahnya -dibalik-” (HR Ahmad secara Mursal, sanadnya Hasan)

    1. Hadis bersalaman setelah shalat

    Imam Nawawi pengarang kitab Sahih Muslim mengatakan bahwa bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar adalah Bid’ah yang diperbolehkan. Mana hadisnya? Ada 2 hadis. Para Sahabat setelah shalat berebut bersalaman dengan Nabi setelah Ashar (HR Bukhari). Dalam riwayat lain setelah Subuh (riwayat Ahmad). Berikut isi hadisnya, maaf sampai pegel tangan saya yang mau nerjemah:

    ﻋَﻦِ اﻟﺤَﻜَﻢِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺃَﺑَﺎ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺎﻟﻬَﺎﺟِﺮَﺓِ ﺇِﻟَﻰ اﻟﺒَﻄْﺤَﺎءِ، ﻓَﺘَﻮَﺿَّﺄَ ﺛُﻢَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻈُّﻬْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَاﻟﻌَﺼْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻋَﻨَﺰَﺓٌ» ﻗَﺎﻝَ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻭَﺯَاﺩَ ﻓِﻴﻪِ ﻋَﻮْﻥٌ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ ﺃَﺑِﻲ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻤُﺮُّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَاﺋِﻬَﺎ اﻟﻤَﺮْﺃَﺓُ، ﻭَﻗَﺎﻡَ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓَﺠَﻌَﻠُﻮا ﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻓَﻴَﻤْﺴَﺤُﻮﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻭُﺟُﻮﻫَﻬُﻢْ، ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻓَﺈِﺫَا ﻫِﻲَ ﺃَﺑْﺮَﺩُ ﻣِﻦَ اﻟﺜَّﻠْﺞِ ﻭَﺃَﻃْﻴَﺐُ ﺭَاﺋِﺤَﺔً ﻣِﻦَ اﻟﻤِﺴْﻚِ» رواه البخاري

    ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻳَﺰِﻳﺪَ ﺑْﻦِ اﻷَْﺳْﻮَﺩِ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺣَﺠَﺠْﻨَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺣَﺠَّﺔَ اﻟْﻮَﺩَاﻉِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺑِﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺻَﻼَﺓَ اﻟﺼُّﺒْﺢِ ﺃَﻭِ اﻟْﻔَﺠْﺮِ … ﻭَﺃَﻧَﺎ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﺃَﺷَﺐُّ اﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺪُﻩُ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﺯِﻟْﺖُ ﺃَﺯْﺣَﻢُ اﻟﻨَّﺎﺱَ ﺣَﺘَّﻰ ﻭَﺻَﻠْﺖُ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﺇِﻣَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﺃَﻭْ ﺻَﺪْﺭِﻱ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﻭَﺟَﺪْﺕُ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﻃْﻴَﺐَ ﻭَﻻَ ﺃَﺑْﺮَﺩَ ﻣِﻦْ ﻳَﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ. رواه احمد

    •] sebagian bantahan telah dijawab oleh Sidi Syekh Munir Mahyudin Munir

    Penulis : KH.Ma’ruf Khozin ( Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)

    https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=140339790901310&id=100047758703918

  • HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    SORBANSANTRI.COM

    السلام عليكم ورحمةالله بسم الله والحمدلله والصلاةوالسلام علي رسولله

    1. Bagaimana hukumnya memakai obat KB yang memperpanjang jarak kehamilan (*misal : suntik,pil dll)
    2. Bagaimana hukumnya KB yang memutus kehamilan (Misal : obat \angkat rahim dg tujuan supaya tdk hamil) ,bukan karna sakit

    #JAWAB :

    1. Menggunakan obat (pil kb)atau suntik kb , yang memperpanjang jarak kehamilan hukumnya MUBAH alias tidak haram,
      Apalagi jika ada udzur atau ada hajat ,misalnya: kesulitan mendidik \menyekolahkan \membiayai \mengawasi , hal itu diperbolehkan [ tidak makruh ]
    2. Jika menggunakan obat KB yang memutus kehamilan secara permanen, hukumnya HARAM mutlak

    Dalil : Kitab jamal alal manhaj juz 4

  • MUKIDI DAN PARDI, BAHAYA BICARA AGAMA TANPA ILMU

    MUKIDI DAN PARDI, BAHAYA BICARA AGAMA TANPA ILMU

    SORBANSANTRI.COM

    Assalamualaikum, cyberaswaja.online

    بِـسْــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِـيْـــــــــــــــــمِ
    BAHAYA BICARA AGAMA TANPA ILMU
    monggo disimak,sambil sarapan

    ☝️mukidi :kang.. di fesbuk, sekarang banyak orang bicara agama kayak sudah ahlinya aja..
    pardi :ya bagus dong

    ☝️mukidi :tapi pemahamannya itu menurut pikirannya sendiri,
    apa boleh kayak gitu kang?
    pardi :ya nggak boleh, ngawur itu.. termasuk bohong tentang ilmu Alloh

    ☝️mukidi:ancaman-nya apa kang
    pardi. : Berat.. siksa neraka di, Perhatikan ayat ini :
    وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ
    janganlah kamu mengatakan tentang apa² dg lidahmu secara dusta
    هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ
    “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-ada kebohongan terhadap Alloh.
    إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ
    ” Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Alloh tiada beruntung”

    ☝️mukidi :
    Berarti Berbicara agama tanpa ilmu itu dosa ya kang ?
    pardi : ya iya.., nih ayatnya
    وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
    jangan kamu mengikuti apa² yg kamu tdk mempunyai ilmu-nya
    إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ
    Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati,
    كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
    semuanya akan dimintai tanggung jawab”

    ☝️mukidi :ada hadits nabi kang?
    Pardi. :ada.. nih denger ya..
    Rosululloh ﷺ bersabda : ”Barangsiapa yang berkata mengenai Al-Qur’an tanpa ilmu maka ia menyediakan tempatnya sendiri di dalam neraka” (Tirmidzi).

    Ngerri ini di… Gak main² Emangnya ngomong tentang apaan sih di ?

    ☝️mukidi :tentang virus corona, yg dihubung²kan dg surat al-ahzab 33
    pardi : lhoo… al ahzab 33 itu kan tentang perintah kpd istri² nabi supaya berdiam dirumah dan tidak berhias seperti wanita² jahiliyah, bukannya tentang wabah corona.., memang ada lafadz “qorn” tapi maknanya bukan wabah qorona, ngawur itu…
    Lafadz “qorn” di ayat 33 itu asalnya dari ” القرار ” atau ” اقررن ” atau ” قررت ” ( 👉yang artinya tetap di tempat tinggal bagi istri² nabi )
    Sama sekali tidak ada hubungan dg corona virus, coba cek di tafsir jalalain.
    Apalagi yg rame di fesbuk di?

    ☝️mukidi: penutupan masjid² kang.. Orang² pada bantah²an
    pardi : lho..wong itu perintah Rosululloh ketika ada wabah, hadits-nya shohih itu,
    orang² yg membantah itu sama saja membantah Rosul.
    👉Kita ini ummat nabi, harus taat pada beliau,
    Di perintah kemasjid, berangkaat
    Di perintah dirumah ya taat

    Sahabat umar saja ketika ada wabah, beliau menghindar,
    bukanya malah menantang wabah kayak status orang² di fesbuk : “aku hanya takut kpd Alloh, aku tidak takut corona”

    inilah contoh orang² bodoh bicara agama tanpa ilmu, sampe²
    hadis nabi-pun dibantah-nya
    ayat qur’an di plesetkan maknanya… Hadeeeehh..

    👉 ingat
    و هل يقب الناس فى النار على وجوههم الا حصءد السنات هم
    Kebanyakan manusia terjungkal kedalam neraka ,karna hasil dari lisan-nya

    Jangan bicara agama tanpa ilmu
    ▶️bicara-lah sesuai bidang yg kau kuasai

    Naudzu billahi min dzalik
    Wallohu a’lam bisshowab

    (abi sorban)

  • BERDIAM DIRUMAH KETIKA ADA WABAH ADALAH PERINTAH NABI

    BERDIAM DIRUMAH KETIKA ADA WABAH ADALAH PERINTAH NABI

    SORBANSANTRI.COM

    بِـسْــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِـيْـــــــــــــــــمِ

    ☝️Ada wabah korona kok malah jum’atan libur, pengajian libur , sholat jama’ah libur
    ☝️Kok pada menjauhi masjid krn takut wabah?, masjid sepi dong, kok menjauh dari Alloh ?
    malah Disuruh berdiam diri dirumah.
    📢Yang BENAR itu takut kepada Alloh… Bukan pada virus
    Rata rata Begitulah komentar ummat ini, terutama yg jarang² ke masjid 

    Bagaimana ajaran nabi kita, ketika ada wabah virus ??
    #penjelasan ROSULULLOH

    من جلس في بيته
    siapa saja yg berdiam diri di rumah-nya

    في وقت وقوع الطاعون
    Pada waktu ada wabah tho’un ( virus )

    فله أجر الشهيد وإن لم يمت
    maka baginya mendapat pahala orang yg mati syahid, meskipun dia tidak mati
    ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
    عن عائشة أم المؤمنين رضي الله عنها قالت
    Diceritakan dari A’isyah r.a

    سألتُ رسولَ اللهِ ﷺ عن الطاعونِ
    Aku bertanya kpd Rosululloh saw tentang wabah tha’un.

    ، فأخبَرَني رسولُ اللهِ ﷺ:
    Lalu Beliau menjawab:

    أنَّه كان عَذابًا يَبعَثُه اللهُ على مَن يَشاءُ،
    Sebenarnya tho’un itu adzab (peringatan) Alloh bagi siapa saja yang Dia kehendaki

    فجعَلَه رَحمةً للمُؤمِنينَ،
    dan jadi rohmat bagi orang-orang beriman

    فليس مِن رَجُلٍ يَقَعَ الطاعونُ فيَمكُثُ في بَيتِه صابرًا
    Tiada orang yg pada saat terjadi wabah tho’un, dan dia berdiam diri dirumah-nya dg sabar

    مُحتَسِبًا يَعلَمُ أنَّه لا يُصيبُه إلّا ما كَتَبَ اللهُ له
    Yang sekiranya dia tau, dg berdiam diri akan terhindar dari wabah tho’un,
    kecuali Allah menaqdirkan-nya

    إلّا كان له مِثلُ أجْرِ الشَّهيدِ.
    maka bagi-nya pahala bagaikan orang mati syahid”
    إسناده صحيح على شرط البخاري
    ( Sanadnya shohih bukhori )
    ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ

    “Penyakit Tho’un ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Alloh menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya.”
    (Rowahu ahmad )

    Rasulullah SAW memerintahkan mu`adzin untuk adzan mengucapkan :
    “shalatlah di rumah masing2”
    ketika terjadi hujan deras dll, demi menjaga keselamatan umat dari penyakit atau pun hal yang membahayakan
    Apalagi ada wabah seperti saat ini..??

    ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
    ▶️Para ulama salaf sudah menyebutkan kejadian WABAH zaman dulu
    anjuran ulama agar “jangan berinteraksi”
    tapi begitulah ada saja yang terbawa emosi & mengajak doa bersama dsb, penyakit pun makin tersebar, itulah sunnatulloh (aturan Alloh), doa seakan tidak berhasil.

    ▶️Para ulama pun menuliskan pengalaman ketika ada wabah, bahwa :
    banyak orang yang bersih & bertakwa, berkumpul untuk berdo`a tapi tidak dikabulkan, kenapa? Karena mereka tidak mengikuti sunnah nabi

    ▶️Sebagian orang mengajak untuk shalat & berdoa bersama. Orang itu bodoh, seperti yang disebutkan Ibn Hajar :
    " mereka itu menyalahi sunnah, karena kita diperintahkan untuk mengisolasi diri saat perkumpulan membahayakan meskipun itu untuk shalat, do
    a, umrah, haji dsb ”

    KETIKA WABAH MAKIN MENGGANAS
    ▶️Kemudian mereka diperintahkan untuk mengisolasi diri di rumah masing-masing.
    ( Gubernur amr bin ash kala itu memerintahkan warga untuk berpencar ke gunung² dan hutan² untuk memutus penyebaran wabah)

    ▶️Kenapa? Karena mereka memperhatikan secara teliti bahwa perkumpulan menyebabkan penyebaran, meskipun perkumpulan itu untuk shalat jama’ah & berdo’a bersama

    Ketika perkumpulan bisa menyebabkan tersebarkan wabah, maka ” meng-isolasi diri adalah cara menghalangi wabah.

    👉Hal itu disebutkan banyak kitab. Dan terakhir yang menulis setelah kejadian wabah ini sekitar 300 tahun adalah Syekh Abdul-Ghani an-Nabulsi rahimahullah dalam kitab “Luzum al-Buyut”.

    JADI… !!
    ingat..! Berdiam diri dirumah ketika wabah melanda adalah perintah Rosululloh
    Jangan sok sok-an merasa paling takut kpd Alloh,
    ikuti anjuran Nabi-mu dan
    JANGAN NGEYEL

    (abi sorban)

  • Memajang Foto Para Alim Ulama

    Memajang Foto Para Alim Ulama

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN Infokom – Memajang foto guru mulia dan orang shalih adalah hal mulia, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : Maukah kuberitahu orang – orang mulia diantara kalian?, mereka yang jika dipandang wajahnya akan membuat orang ingat pada Allah. (HR. Adabul Mufrad olehImam Bukhari)

    Mengenai larangan memasang lukisan di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, yang para kuffar menggambar para shalihin dan Nabi di masanya dahulu, dilarang oleh Rasululullah shallallahu alaihi wasallam, karena disembah, namun jika justru untuk menambah ketakwaan kita pada Allah Ta’ala maka hal itu baik, dan diriwayatkan oleh Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa salah seorang istri Nabi shallallahu alaihi wasallam memperlihatkan cermin kecil, ketika Ibn Abbas radliyallahu anhu melihatnya maka cermin itu tak menampakkan wajahnya, tapi menampakkan wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Rasul shallallahu alaihi wasallam pernah berkaca dengan cermin itu, maka cermin itu merekam wajah Sang Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tak hilang selamanya (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari). (red.abi)

  • Dalil Shokhih dan Dhoif yang bisa dijadikan sebagai hujjah  menghadapi wabah penyakit

    Dalil Shokhih dan Dhoif yang bisa dijadikan sebagai hujjah menghadapi wabah penyakit

    Hadist-hadist shahih yang bisa dijadikan sebagai hujjah dalam membimbing ummat untuk menghadapi wabah penyakit antara lain sebagai berikut:

    Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim.

    قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

    Hadist Shahih 2

    Riwayat Bukhari dan Muslim

    قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

    Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

    Hadist Shahih 3

    قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh berbuat madlarat dan hal yang menimbulkan madlarat.” (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn ‘Abbas)

    Hadist Shahih 4

    Hadist Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim tentang Anjuran Sholat di rumah ketika hujan pada siang hari Jum’at.

    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ
    قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ

    dari Abdullah bin Abbas dia mengatakan kepada muadzinnya ketika turun hujan (pada siang hari Jum’at), jika engkau telah mengucapkan “Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, ” maka janganlah kamu mengucapkan “Hayya alash shalaah, ” namun ucapkanlah shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di persinggahan kalian).” Abdullah bin Abbas berkata; “Ternyata orang-orang sepertinya tidak menyetujui hal ini, lalu ia berkata; “Apakah kalian merasa heran terhadap ini kesemua? Padahal yang demikian pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Shalat jum’at memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan.” (HR. Bukhori Muslim dari Abdullah ibn Abbas).

    Hadist Shahih 5

    Hadist panjang riwayat Bukhari Muslim yang artinya sbb.

    Pada suatu ketika ‘Umar bin Khaththab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, pimpinan tentaranya di Syam datang menyambutnya. Antara lain terdapat Abu “Ubaidah bin Jarrah dan para sahabat yang lain. Mereka mengabarkan kepada ‘Umar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Umar kemudian bermusyawarah dengan para tokoh Muhajirin, Anshor dan pemimpin Quraish.

    Lalu ‘Umar menyerukan kepada rombongannya; ‘Besok pagi-pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian! ‘ Abu ‘Ubaidah bin Jarrah bertanya; ‘Apakah kita hendak lari dari takdir Allah? ‘ Jawab ‘Umar; ‘Mengapa kamu bertanya demikian hai Abu ‘Ubaidah? Agaknya ‘Umar tidak mau berdebat dengannya. Dia menjawab; Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah. Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu engkau turun ke lembah yang mempunyai dua sisi. Yang satu subur dan yang lain tandus. Bukanlah jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala dengan takdir Allah juga, dan jika engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala dengan takdir Allah? ‘

    Tiba-tiba datang ‘Abdurrahman bin ‘Auf yang sejak tadi belum hadir karena suatu urusan. Lalu dia berkata; ‘Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.’ Ibnu ‘Abbas berkata; ‘Umar bin Khaththab lalu mengucapkan puji syukur kepada Allah, setelah itu dia pergi.’ (HR Bukhari dan Muslim).

    Adapun di antara hadis hadis dha’if yang sering digunakan adalah:

    Hadist Dha’if 1

    Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

    إِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَنْزَلَ عَاهَةً مِنَ السَّمَاءِ عَلَى أَهْلِ الأرْضِ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ.

    Sesungguhnya apabila Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid.

    Hadits riwayat Ibnu Asakir (juz 17 hlm 11) dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232).

    Hadis ini dinyatakan sebagai hadis dhaif oleh Nashir al-Din al-Albani dalam kitab Silsilat al-ahadits al-Dho’ifat wa al-Maudhu’at, juz IV, hal. 222, hadis no. 1851.

    Hadist Dha’if 2

    Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

    إِذا أرَادَ الله بِقَوْمٍ عاهةً نَظَرَ إِلَى أهْلِ المَساجِدِ فَصَرَفَ عَنْهُمْ

    Apabila Allah menghendaki penyakit pada suatu kaum, maka Allah melihat ahli masjid, lalu menjauhkan penyakit itu dari mereka.

    Riwayat Ibnu Adi (juz 3 hlm 233); al-Dailami (al-Ghumari, al-Mudawi juz 1 hlm 292 [220]); Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbihan (juz 1 hlm 159); dan al-Daraquthni dalam al-Afrad (Tafsir Ibn Katsir juz 2 hlm 341).

    Hadis ini adalah hadis dha’if. (lihat Nashiruddin al-Albani, Shahih wa Dha’if al-Jami’ al-Shoghir, juz IV, hal. 380, hadis no. 1358).

    Hadist Dha’if 3

    Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

    يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: ” إِنِّي لَأَهُمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي والْمُتَحَابِّينَ فِيَّ والْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ صَرَفْتُ عَنْهُمْ ”

    Allah عز وجل berfirman: “Sesungguhnya Aku bermaksud menurunkan azab kepada penduduk bumi, maka apabila Aku melihat orang-orang yang meramaikan rumah-rumah-Ku, yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sahur, maka Aku jauhkan azab itu dari mereka.

    Riwayat al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman [2946].

    Hadis ini dho’if Jiddan. (Lihat Nashiruddin al-Albani, Kitab Shahih wa Dha’if al-Jami’ al-Shaghir, juz 9, hal. 121, hadis no. 3674).

    Hadist Dha’if 4

    Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

    “إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ”

    Apabila penyakit diturunkan dari langit, maka dijauhkan dari orang-orang yang meramaikan masjid.

    Riwayat al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman [2947]; dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232). Al-Baihaqi berkata: “Beberapa jalur dari Anas bin Malik dalam arti yang sama, apabila digabung, maka memberikan kekuatan (untuk diamalkan)”.

    Hadist ini Dha’if. (Lihat Nashiruddin al-Albani, al-Silsilah al-Dha’ifah, juz IV, hal. 350, hadis no. 1851).

  • Apa sih Ijma’- Qiyas….???

    Apa sih Ijma’- Qiyas….???

    PAC GP Ansor Pacet- Alasan kitab madzhab Syafi’i menyebut ijma’ dan qiyas sebagai landasan hukumBerdasarkan hadits:
    تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِى
    Maka landasan hukum di dalam Islam itu hanya dua, yaitu al-Qur’an dan Hadits. Mengapa di dalam kitab-kitab madzhab Syafi’i ada dua masukan sebagai landasan hukum, ijma’ dan qiyas?Kalau menurut prinsip dari pendirian golongan syi’ah, memang ijma’ dan qiyas itu tidak dapat digunakan sebagai landasan Hukum. Akan tetapi bagi madzhab Syafi’i dan juga madzhab mu’tabar yang lain, menggunakan ijma’ dan qiyas sebagai landasan hukum itu, tidak menyimpang dari Al-Qur’an dan Hadits, sebab Al-Qur’an dan Hadits sendiri juga memerintahkan supaya kita menggunakan Ijma’ dan Qiyas.

    Kami persilahkan baca Al-Qur’an ayat 115 di dalam surat An-Nisa’:وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ اْلهَدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ اْلمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيْرًا. Barang siapa menentang Rasul sesudah terang petunjuk baginya dan menuruti selain jalannya ornag-orang mu’min, maka Allah membiarkan akan dia bersama apa yang dia sukai, dan Allah akan memasukkan dia di dalam neraka jahannam, sejelek-jelek tempat kembali.Hadits Shohihain:لاَتَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَتِى ظَاهِرِيْنَ عَلىَ اْلحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ خِلاَفُ مَنْ خَالَفَهُمْ. Tidak henti-hentinya segolongan dari umatku, selalu terang-terangan bersama-sama membela hak (kebenaran), tidak mempengaruhi mereka tentangan orang-orang yang menentang kepadanya.

    Kami persilahkan baca ayat surat Al-Hasyr:فَاعْتَبِرُوْا يَا اُولِى اْلأَبْصَارِMaka ambil contohlah engkau, hai orang-orang yang mempunyai pengertian.Surat Amirul Mu’minin Umar bin Khottob yang ditujukan kepada Abi Musa Al-Asy’ari:َالْفَهْمَ اَلْفَهْمَ فِيْمَا اَدَّى إِلَيْكَ مِمَّا لَيْسَ فِى قُرْآنٍ وَلاَ فِى سُنَّةٍ، ثُمَّ قِسِ اْلأُمُوْرَ عِنْدَ ذَلِكَ Pahamilah! Pahamilah! Di dalam apa yang datang kepadamu, daripada yang tidak ada di dalam Al-Qur’an dan sunah Rasul, kemudian kiaskanlah perkara-perkara itu ketika perkara-perkara itu tidak ada di dalam Al-Qur’an dan Hadits.(mjbr)

  • WAHABI SALAFI dan CELANA CINGKRANG

    WAHABI SALAFI dan CELANA CINGKRANG

    cyberaswaja.online-

    Sunah Memakai Celana Cingkrang Hasil Metode Qiyas / Dalil Umum

    Ikhwan Salafi yang menghukumi Sunah memakai celana cingkrang adalah dari hasil Qiyas pada hadis larangan Isbal (memanjangkan pakaian di bawah mata kaki) maupun keumuman hadis larangan isbal pada pakaian. Sebab tidak ditemukan dalil hadis bahwa Rasulullah pernah memakai celana apalagi penjelasan celana beliau di atas mata kaki.

    ﻓﻼ ﻳﺘﺠﻪ اﻟﻘﻮﻝ ﺑﻨﺪﺏ ﻟﺒﺲ اﻟﺴﺮاﻭﻳﻞ ﺣﻴﻨﺌﺬ ﻷﻧﻪ ﺣﻜﻢ ﺷﺮﻋﻲ ﻻ ﻳﺜﺒﺖ ﺇﻻ ﺑﺤﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ ﺃﻭ ﺣﺴﻦ

    Dengan demikian tidak dapat diterima pendapat yang menghukumi Sunah memakai celana. Sebab hal itu adalah hukum syariat yang tidak dapat ditetapkan kecuali dengan hadis Sahih atau Hasan (Faidl Al Qadir 1/109)

    Sementara hadis yang melarang isbal adalah teks berupa izar. Izar adalah pakaian yang dikenakan di tubuh bagian bawah. Dalam kitab-kitab hadis celana memiliki bahasa sendiri yakni Sirwal (jamak Sarawil). Sementara Sirwal ini tidak masuk dalam teks hadis larangan isbal (memanjangkan pakaian melebihi mata kaki). Berikut adalah hadisnya:

    ﻋَﻦْ ﺳَﺎﻟِﻢِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ اﻟﻠَّﻪِ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ، ﻋَﻦِ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «اﻹِْﺳْﺒَﺎﻝُ ﻓِﻲ اﻹِْﺯَاﺭِ، ﻭَاﻟْﻘَﻤِﻴﺺِ، ﻭاﻟﻌﻤﺎﻣﺔ، ﻣَﻦْ ﺟَﺮَّ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺧُﻴَﻼَءَ، ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﻈُﺮِ اﻟﻠَّﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﻳَﻮْﻡَ اﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ»

    Dari Salim, dari ayahnya Abdullah, dari Nabi shalallahu alaihi wasallam, bersabda: “Isbal terdapat dalam pakaian bagian bawah tubuh, gamis dan surban. Barangsiapa menjulurkan ketiganya ke bawah mata kaki secara sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya -dengan rahmatNya- di hari kiamat” (HR Abu Dawud)

    Selain izar dikategorikan dalam anjuran diangkat di atas mata kaki adalah berdasarkan keumuman hadis atau Qiyas. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata:

    وَقَالَ الطَّبَرِيُّ : إِنَّمَا وَرَدَ الْخَبَر بِلَفْظِ الْإِزَار لِأَنَّ أَكْثَر النَّاس فِي عَهْده كَانُوا يَلْبَسُونَ الْإِزَار وَالْأَرْدِيَة ، فَلَمَّا لَبِسَ النَّاس الْقَمِيص وَالدَّرَارِيع كَانَ حُكْمهَا حُكْ

    (Muhammad Abduh)

  • Hukum Tangan Mayit Disedekapkan Atau Dibiarkan Lurus

    Hukum Tangan Mayit Disedekapkan Atau Dibiarkan Lurus

    cyberaswaja.online- Tangan Mayit Disedekapkan Atau Dibiarkan Lurus?

    Dalam madzhab Syafi’i keduanya sama-sama diperbolehkan. Syekh Khotib Asy-Syirbini berkata:

    ﻭَﻫَﻞْ ﺗُﺠْﻌَﻞُ ﻳَﺪَاﻩُ ﻋَﻠَﻰ ﺻَﺪْﺭِﻩِ اﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻋَﻠَﻰ اﻟْﻴُﺴْﺮَﻯ ﺃَﻭْ ﻳُﺮْﺳَﻼَﻥِ ﻓِﻲ ﺟَﻨْﺒِﻪِ؟ ﻻَ ﻧَﻘْﻞَ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ، ﻓَﻜُﻞٌّ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺣَﺴَﻦٌ ﻣﺤﺼﻞ ﻟِﻠْﻐَﺮَﺽِ

    Apakah kedua tangannya mayit diletakkan di atas dadanya -tangan kanan di atas tangan kirinya- atau dilepaskan keduanya di sisi tubuhnya? Tidak ada dalil khusus dalam masalah ini. Dua-duanya bagus, sudah sesuai tujuan (Mughni Al-Muhtaj 2/18)

    Perhatikan penjelasan yang obyektif dari ulama terdahulu kita, tidak ada yang disalahkan. Bandingkan dengan gambar di bawah ini (dari Salafi) yang mengatakan bahwa tangan mayit sedekap tidak ada dalilnya. Padahal kedua tangan mayit dilepas pun juga tidak ada dalil secara khusus

    Dalam hal ini kita tetap mengikuti ulama dan kyai kita sejak dulu, yakni tangan jenazah disedekapkan di dadanya. Dalam madzhab Hambali dijelaskan:

    ﻗَﺎﻝَ اﺑْﻦُ ﻋَﻘِﻴﻞٍ: ﻻَ ﻳﻨﺒﻐﻲ اﻟْﺨُﺮُﻭﺝُ ﻣِﻦْ ﻋَﺎﺩَاﺕِ اﻟﻨَّﺎﺱِ ﻣُﺮَاﻋَﺎﺓً ﻟَﻬُﻢْ ﻭَﺗَﺄْﻟِﻴﻔًﺎ ﻟِﻘُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ، ﺇﻻَّ ﻓِﻲ اﻟْﺤَﺮَاﻡِ

    Ibnu Aqil berkata: “Tidak dianjurkan meninggalkan kebiasaan masyarakat -untuk menjaga hubungan baik dengan mereka dan menentramkan hati mereka- kecuali dalam perbuatan yang haram” (Mathalib Uli an-Nuha 1/351)

    Belum kita jumpai dalil yang mengharamkan meletakkan tangan dengan cara sedekap di atas dada jenazah. Jadi tetap boleh diamalkan.

    (Direktur Aswaja Center NU Jatim)

  • SIMBOL DAN MAKNA LOGO PAGAR NUSA

    SIMBOL DAN MAKNA LOGO PAGAR NUSA

    Infokom Ansor Banser NU-Simbol IPS NU Pagar Nusa berupa gambar Pita bertulisan :
    LAA GHAALIBA ILLA BILLAH
    Artinya tidak ada yang menang ( mengalahkan ) kecuali dengan pertolongan Allah

    Yang melingkupi bola dunia di dalam kurva segi lima dengan beberapa atribut dan perincian sebagai berikut :
    Kurva segi lima merupakan simbolisasi dari Syariat Islam yang mempunyai lima rukun dan merupakan simbolisasi pada adanya rasa kecintaan kepada bangsa dan negara yang berpancasila.

    Simbolisasi ini berangkat dari dasar pengertian rukun Islam yang Nabi SAW sampaikan :
    Islam itu didirika atas lima : Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke baitullah bagi yang mampu, dan puasa Ramadhan ( HR Bukhory )

    Tiga garis tepi yang sejajar dengan garis kurva merupakan lambang dari tiga pola utama yang berjalan bersama dalam cara hidup warga Nahdlatul Ulama yaitu Iman, Islam, Ihsan sebagaimana Hadits Nabi SAWÂ ketika ditanya oleh Malakat Jibril.

    Bintang sudut lima sebanyak sembilan buah dengan pola melingkar di atas bola bumi dan pada bagian paling atas bintangnya tampak lebih besar ini merupakan ekspresi dari pola kepemimpinan wali songo dan juga idealisasi dari suatu cita-cita yang bersifat maksimal karena selain bintang merupakan simbol kemuliaan juga jumlah sembilan merupakan angka tertinggi. Ini sesuai dengan mimpi Nabi Yusuf tentang bintang sebagai isyarat akan mencapai kemuliaan.

    Firman Allah SWT :
    Ketika Yusuf berkata kepada ayahnya : Wahai ayahku sesungguhnya aku bemimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan ; kulihat semuanya sujud kepadaku. ( QS.Yusuf : 4)
    Bintang terbesar mengisyaratkan adanya pola kepemimpinan yang dalam Islam merupakan suatu keharusan.
    Gambar cabang / trisula terletak ditengah bola dunia bagian atas tepat dibawah bintang terbesar merupakan manifestasi kenyataan historis bahwa senjata jenis inilah yang tertua dan lebih luas penyebarannya di bumi nusantara. Sebagai kelompok beladiri pencak silat anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia ( IPSI ), Pagar Nusa memasukkan simbol tersebut supaya tidak tercerabut dari identitas persatuan beladiri asli Indonesia. Sebagaimana kita maklumi bersama :
    Barang siapa memisahkan diri dari kelompok dimakan srigala

    Bola Dunia / gambar bumi tepat di tengah merupakan ciri khas dari organisasi underbow Nahdlatul Ulama yang simbol utamanya berupa bumi dan tampar sebagaimana di lukiskan oleh tangan pertamanya KH. RIDWAN ABDULLAH berdasar Istikharahnya.

    Pita melingkupi bumi dengan tulisan LAA GHAALIBA ILLAA BILLAH

    Yang berarti tidak ada yang menang ( mengalahkan ) kecuali dengan pertolongan Allah merupakan tata nilai beladiri khas Pagar Nusa. Kalimat ini pada awal pembentukannya berbunyi
    LAA GHAALIBA ILLALLAH kemudian oleh K.H. Sansuri Badawi dianjurkan untuk diberi tambahan ba sehingga berbunyi seperti sekarang. Hal ini sesuai dengan pola kalimat pada kalimat LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAH yang bekonotasi umum ( am ) bagi segala bidang kehidupan.

    Sedangkan secara khusus ( khas ) dengan mengambil tibar bahwa dalam Al-Quran kegiatan-kegiatan yang melibatkan beladiri secara fisik maupun non fisik banyak disebut dengan menggunakan kalimat yang berasal dari akar kata ghalaba, maka Pagar Nusa menggunakan kalimat sebagaimana tercantum dalam simbol

    Firman Allah : Jika Allah menolong kamu, maka tak ada orang yang dapat mengalahkanmu ( QS. Ali Imron : 160 )
    Orang orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata : berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah ( QS. Al-Baqarah : 249 )
    Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang -orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut ( agama ) Allah itulah yang pasti menang. ( QS. Al-Maa-idah : 56 ).

    Warna Hijau dan putih merupakan dua warna yang secara universal mengandung makna baik. Sebab segala yang bersih dan suci baik secara materiil ( fisik ) maupun immateriil ( non fisik ) dapat disimbolkan dengan warna putih. Sedangkan hal-hal yang bersifat sejuk, subur, makmur, tenang, enak dipandang dan lain-lain yang membahagiakan selalu dapat disimbolkan dengan warna hijau.

    Warna Putih merupakan warna wajah cerah bagi orang-orang yang memperoleh kebahagiaan di akhirat.
    Warna hijau merupakan warna ahli sorga yang merupakan tempat kebahagiaan manusia, sebagaimana digambarkan oleh Allah SWT. :

    Mereka itulah bagi mereka surga , megalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah. ( QS.Kahfi : 31).

    Dengan demikian kombinasi warna itu merupakan kombinasi warna yang mengidolakan pemandangan di Surga kelak.
    Mereka memakai pakaian sutra halus yang hijau dan sutra tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih. ( QS Al-Insan 21 )