Tag: pbnu

  • Menjaga Islah, Merawat Jam’iyah

    Menjaga Islah, Merawat Jam’iyah

    Nahdlatul Ulama kembali diuji oleh dinamika di dalam rumah besarnya sendiri. Perbedaan pandangan antara Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU menjadi pengingat bahwa jam’iyah sebesar NU pun tidak lepas dari ikhtiar mencari titik temu dalam keberagaman tafsir dan pendekatan.

    Musyawarah Kubro yang digelar para kiai sepuh dan mustasyar NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menghadirkan suara kultural yang menyejukkan: ajakan islah. Dalam tradisi pesantren, islah bukanlah tanda kekalahan, melainkan jalan kebijaksanaan untuk menjaga ukhuwah dan marwah jam’iyah. Ia lahir dari kesadaran bahwa persatuan lebih utama daripada kemenangan satu pandangan.

    Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa keputusan organisasi telah ditempuh melalui mekanisme jam’iyah sesuai aturan yang berlaku. Penegasan ini penting untuk menjaga tertib organisasi. Namun pada saat yang sama, rekomendasi Musyawarah Kubro juga menjadi pengingat bahwa kearifan para sepuh adalah penyangga moral yang selama ini menjaga NU tetap teduh di tengah perbedaan.

    Di sisi lain, sikap Gus Yahya Cholil Staquf yang membuka ruang dialog dan menunggu jawaban para kiai sepuh patut dibaca sebagai ikhtiar menjaga persatuan. Dalam tradisi NU, perbedaan pandangan tidak harus diselesaikan dengan saling menegasikan, tetapi dengan tabayun, musyawarah, dan saling menjaga adab.

    Para santri memahami bahwa NU dibangun bukan hanya oleh struktur organisasi, melainkan oleh ketulusan niat dan kebesaran jiwa para ulama. Karena itu, setiap langkah penyelesaian persoalan perlu ditempuh dengan tenang, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

    Islah yang diharapkan para kiai sepuh adalah upaya merawat jam’iyah agar tetap menjadi rumah bersama. Jika islah dapat terwujud, itu adalah keberkahan. Jika mekanisme muktamar harus ditempuh sebagai jalan konstitusional, semoga dijalankan dengan niat menjaga khidmah, bukan memperlebar perbedaan.

    Sebab pada akhirnya, NU bukan milik satu figur atau satu generasi. Ia adalah amanah sejarah yang diwariskan para ulama untuk dijaga bersama. Dalam keteduhan adab dan kejernihan niat, warga NU berharap jam’iyah ini senantiasa menemukan jalan terbaiknya.

  • PBNU Klarifikasi Beredarnya Dokumen Risalah Rapat Syuriyah di Media Sosial

    PBNU Klarifikasi Beredarnya Dokumen Risalah Rapat Syuriyah di Media Sosial

    Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengeluarkan klarifikasi terkait tersebarnya dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah di berbagai platform media sosial sejak 21 November 2025. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4778/PB.02/A.1.01.47/99/11/2025 yang ditandatangani secara elektronik oleh pimpinan PBNU.

    Dalam penjelasannya, PBNU menegaskan bahwa dokumen risalah yang beredar belum memiliki kekuatan administrasi dan belum dapat dinyatakan sebagai dokumen resmi organisasi.


    Rapat Syuriyah Diikuti 37 Anggota dan Sah Secara Kuorum

    Rapat Harian Syuriyah digelar pada 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 anggota, sehingga memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan NU. Sebanyak 7 anggota absen dengan izin, sementara 9 tidak hadir tanpa keterangan.

    PBNU menegaskan bahwa rapat berjalan sesuai mekanisme organisasi dan pembahasan berlangsung sebagaimana agenda yang ditetapkan.


    Risalah Belum Sah Secara Administratif

    Meski rapat sah, PBNU menegaskan bahwa risalah rapat yang beredar belum melalui prosedur legalisasi administrasi organisasi, sebagaimana diatur dalam:

    • Peraturan Perkumpulan NU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi, dan
    • Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 terkait legalisasi dokumen dan pengesahan keputusan.

    Surat tersebut menjelaskan bahwa risalah harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang sebelum dinyatakan sah, dan hal itu belum terjadi pada dokumen yang beredar di publik. Karena itu, PBNU menyatakan bahwa risalah tersebut belum bisa dijadikan dasar keputusan atau acuan resmi organisasi.


    Surat Pengantar Belum Ditandatangani

    PBNU juga menyebutkan bahwa surat pengantar risalah rapat seharusnya ditandatangani oleh pejabat organisasi sesuai aturan, namun hingga klarifikasi dipublikasikan, dokumen tersebut belum ditandatangani, sehingga status administratifnya belum terverifikasi.


    Pertemuan Internal dan Penyerahan Kembali Dokumen

    Surat tabayun PBNU juga mengungkap bahwa telah dilakukan pertemuan internal antar pengurus untuk mereview dokumen yang beredar dan menyerahkannya kembali kepada pejabat berwenang untuk proses pengecekan formal sesuai mekanisme.


    Harapan Agar Publik Tidak Keliru Memahami Informasi

    Melalui klarifikasi ini, PBNU berharap masyarakat, pengurus wilayah, dan pengurus cabang tidak keliru memahami status dokumen yang beredar, serta mengimbau agar informasi terkait keputusan organisasi tetap merujuk pada dokumen resmi yang telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan.

  • PBNU & Muhammadiyah Apresiasi Polri Bongkar Judi Online di Komdigi

    PBNU & Muhammadiyah Apresiasi Polri Bongkar Judi Online di Komdigi

    BERITA VIDEO

    Jakarta, SorbanSantri.com — Pengungkapan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat apresiasi dari berbagai organisasi Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kedua organisasi tersebut menyatakan dukungannya atas langkah Polri dalam memberantas jaringan pelaku judi online yang meresahkan masyarakat.

    Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, mendesak agar kasus ini diusut secara menyeluruh, mengingat keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang diduga menyalahgunakan wewenang adalah pelanggaran serius. “Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Sabtu (2/11/2024).

    Menurut Gus Fahrur, penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap Komdigi. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan oknum lainnya yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

    Di sisi lain, Muhammadiyah melalui pernyataan resmi yang dirilis oleh Divisi Hukum dan HAM mereka juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. Muhammadiyah menilai bahwa tindakan yang merusak moral bangsa seperti judi online tidak bisa dibiarkan, apalagi jika melibatkan aparat pemerintah yang seharusnya menjaga dan menegakkan aturan.

    “Dukungan Muhammadiyah terhadap penegakan hukum dalam kasus ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam memerangi segala bentuk kemungkaran yang merusak tatanan masyarakat. Kami berharap proses hukum ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” bunyi pernyataan resmi Muhammadiyah.

    Dengan adanya dukungan dari organisasi Islam besar seperti PBNU dan Muhammadiyah, diharapkan pengusutan kasus ini berjalan maksimal dan dapat menjadi langkah awal untuk memberantas jaringan perjudian online di Indonesia. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal yang merusak moral dan ekonomi bangsa.

    Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan lebih banyak pihak dalam jaringan judi online tersebut. (AI Sorban)

    @beritasorban Polri berhasil membongkar jaringan judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi dari organisasi besar Islam, seperti PBNU dan Muhammadiyah. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur, mengapresiasi kerja keras Polri dalam mengungkap kasus ini, mengingat keterlibatan aparat pemerintah dianggap sebagai pelanggaran serius. Sementara itu, Muhammadiyah menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga moral bangsa. Dukungan dari PBNU dan Muhammadiyah ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk memberantas judi online yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, penegakan hukum berjalan adil dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat terjaga. #ApresiasiPolri #UsutTuntas #AntiJudiOnline #PBNU #Muhammadiyah #TegakkanHukum #Komdigi #GusFahrur #fypシ゚ ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Ironi Penolakan BANSER oleh Raja-Raja Bali saat Apel Kesetiaan di Tengah Muktamar PKB

    Ironi Penolakan BANSER oleh Raja-Raja Bali saat Apel Kesetiaan di Tengah Muktamar PKB

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Pada hari-hari terakhir ini, muncul kejadian yang cukup mengundang perhatian publik, terutama dalam lingkup keagamaan dan politik. BANSER, yang dikenal sebagai sayap paramiliter Nahdlatul Ulama (NU) dengan semangat perjuangan kemanusiaan tanpa mengenal golongan, ras, atau afiliasi politik, justru mengalami penolakan dari raja-raja Bali saat menggelar Apel Kesetiaan beberapa hari yang lalu.

    Kegiatan yang seharusnya menjadi wujud komitmen BANSER terhadap NKRI ini malah menjadi kontroversi. Ironisnya, Apel Kesetiaan ini diadakan bertepatan dengan pelaksanaan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali, yang lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat Apel Kesetiaan tersebut berlangsung. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa kurangnya koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi penyebab utama gesekan antara BANSER dan pihak-pihak setempat.

    Seharusnya, sebagai organisasi yang sudah dilatih dengan kedisiplinan tinggi dan kepekaan terhadap situasi di lapangan, BANSER mampu mengantisipasi dampak atau efek dari kegiatan yang mereka lakukan, terutama jika berpotensi menimbulkan konflik dengan pihak lain. Namun, kenyataannya, instruksi untuk menggelar Apel Kesetiaan ini seolah dilakukan secara tiba-tiba, tanpa perencanaan yang matang. Hal ini terbukti dari perintah mendadak untuk memulangkan BANSER yang baru saja tiba di Bali.

    Kejadian ini menjadi sorotan, terutama di tengah memanasnya hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB, dua entitas yang memiliki ikatan historis dan emosional yang kuat. Penolakan ini, selain menyiratkan adanya ketidakharmonisan antara kedua belah pihak, juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana BANSER, sebagai bagian dari NU, dapat mempertahankan netralitasnya di tengah situasi politik yang semakin kompleks.

    Publik kini menanti langkah selanjutnya dari BANSER dan NU dalam menyikapi situasi ini, serta bagaimana mereka akan menjaga komitmen terhadap prinsip-prinsip perjuangan yang selama ini mereka junjung tinggi. (AI Sorban)

    @beritasorban BANSER yang dikenal dengan semangat perjuangan kemanusiaan tanpa memandang ras atau politik, mengalami penolakan dari raja-raja Bali saat menggelar Apel Kesetiaan. Ironisnya, acara ini bertepatan dengan Muktamar PKB yang hanya berjarak tidak terlalu jauh. Tanpa koordinasi yang baik, kegiatan BANSER ini justru menimbulkan gesekan, bahkan perintah untuk memulangkan pasukan BANSER dilakukan secara tiba-tiba. Di tengah memanasnya hubungan PBNU dan PKB, kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang netralitas dan komitmen BANSER. Bagaimana tanggapan mereka? #BANSER #ApelKesetiaan #RajaBali #MuktamarPKB #fyppppppppppppppppppppppp ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Ulil Abshar Abdalla: PBNU Siap Hadapi Perundungan Akibat Izin Tambang

    Ulil Abshar Abdalla: PBNU Siap Hadapi Perundungan Akibat Izin Tambang

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengakui bahwa NU saat ini menjadi sasaran perundungan karena menerima izin usaha pengelolaan tambang. Menurut Ulil, hal ini adalah risiko yang harus diterima, mengingat keputusan yang diambil untuk mengelola sumber daya alam. “Enggak apa-apa, itu bagian dari risiko, jer basuki mawa bea,” ujarnya dalam diskusi Fraksi PAN DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Ulil menyadari resistensi muncul karena aspek lingkungan yang menjadi isu penting saat ini. Meski perubahan iklim adalah isu besar, Ulil menolak pandangan yang menganggap pengelolaan batubara sebagai sesuatu yang najis. “Tambang itu anugerah Allah SWT untuk bangsa ini. Harus dikelola dengan baik, bukan dinajiskan,” tegasnya.

    PBNU juga telah membentuk perusahaan baru untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa ini adalah langkah kesiapan organisasi menerima konsesi pemerintah. Namun, nama badan usaha yang dibentuk belum diumumkan secara resmi. (AI Sorban)

    @beritasorban Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, mengakui bahwa Nahdlatul Ulama saat ini menghadapi perundungan dari berbagai kalangan akibat menerima izin usaha pengelolaan tambang. Menurut Ulil, ini adalah risiko yang harus diterima atas keputusan tersebut, karena tidak ada kenikmatan tanpa usaha keras. Ulil juga menolak pandangan yang menganggap batubara sebagai sesuatu yang najis, menyatakan bahwa tambang adalah anugerah Allah SWT untuk bangsa ini dan harus dikelola dengan baik. PBNU telah membentuk perusahaan baru untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah, sebagai bagian dari kesiapan menerima konsesi. #IzinTambangPBNU #PBNU #UlilAbsharAbdalla #TambangBatubara #KrisisLingkungan #PerundunganPBNU #JerBasukiMawaBea #fyp #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Alumni UGM dan Warga NU Tolak Izin Tambang Ormas Keagamaan

    Alumni UGM dan Warga NU Tolak Izin Tambang Ormas Keagamaan

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Mereka menilai bahwa pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan yang seharusnya menjaga moralitas dan integritasnya sebagai institusi yang bermartabat.

    “Kami meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan,” kata juru bicara warga NU alumni UGM, Slamet Thohari, Ahad, 9 Juni 2024.

    Slamet Thohari, yang juga dosen Universitas Brawijaya, menegaskan bahwa pemberian izin tambang hanya akan menguntungkan segelintir elite dan menghilangkan tradisi kritis yang dimiliki oleh ormas keagamaan. “Dan pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin,” tambahnya.

    Para alumni ini juga mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan ke pemerintah. Menurut mereka, hal ini hanya akan menjerumuskan NU ke dalam kubangan dosa sosial dan ekologis yang merusak citra organisasi.

    Lebih lanjut, mereka meminta PBNU untuk kembali berkhidmat untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi alat pemerintah. PBNU diminta untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional, mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa terlibat dalam bisnis tambang yang dinilai kotor dan menjadi warisan kesesatan historis.

    Slamet Thohari juga mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 yang salah satu poinnya adalah meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer. Pemerintah diharapkan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi yang tepat.

    Selain itu, para alumni yang terdiri dari kalangan akademisi, pengusaha, aktivis, dan lainnya ini mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan terkait kehancuran tatanan sosial dan ekologi. Mereka menyoroti permasalahan seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi akibat aktivitas pertambangan batubara yang masih marak terjadi.

    Dengan adanya pernyataan dan desakan ini, diharapkan pemerintah dan PBNU dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait izin tambang demi menjaga integritas organisasi dan keberlanjutan lingkungan hidup. (AI Sorban)

    @beritasorban Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada yang merupakan warga Nahdlatul Ulama menolak keras pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan. Menurut juru bicara alumni, Slamet Thohari, pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan dan hanya menguntungkan segelintir elite, serta menghilangkan tradisi kritis ormas. Mereka mendesak PBNU untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan yang telah diajukan, karena hal ini akan menjerumuskan NU ke dalam dosa sosial dan ekologis. Selain itu, para alumni juga meminta pemerintah konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 dan mendukung energi terbarukan. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan terkait permasalahan tambang yang merusak tatanan sosial dan ekologi. #AlumniUGM #WargaNU #TolakTambang #PBNU #TransisiEnergi #NetZeroEnergy2060 #KonsesiTambang #LingkunganHidup #SosialEkologi #DesakanAlumni #fyp #fouryou #breakingnews ♬ suara asli Sorban Santri
  • Respons Berbeda NU dan Muhammadiyah: Konsesi Tambang Jokowi Picu Perdebatan

    Respons Berbeda NU dan Muhammadiyah: Konsesi Tambang Jokowi Picu Perdebatan

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Keputusan Presiden Joko Widodo mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola konsesi tambang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mendapat respons beragam dari dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

    NU Puji Jokowi dan Bentuk Perusahaan

    Pengurus Besar NU (PBNU) memuji keputusan Presiden Jokowi tersebut dan langsung bergerak cepat dengan membentuk perusahaan untuk mengelola konsesi tambang itu. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyebut kebijakan ini sebagai langkah berani yang penting untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat secara lebih langsung.

    “Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” ujar Gus Yahya pada Senin (3/6/2024). Yahya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas keputusan ini.

    PBNU mengeklaim memiliki kemampuan dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan negara. “Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Yahya.

    PBNU bahkan telah menunjuk bendahara umumnya, Gudfan Arif Ghofur, sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan ini. “Kami sudah bikin PT-nya, kami sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum yang juga seorang pengusaha tambang,” jelas Yahya kepada wartawan pada Kamis (6/6/2024).

    Muhammadiyah Tak Gegabah

    Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lebih berhati-hati dalam merespons keputusan ini. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang harus melalui persyaratan ketat dan tidak otomatis diterima oleh ormas keagamaan.

    “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” ujar Mu’ti. Hingga saat ini, belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah dan Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang tersebut.

    Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah juga memberikan respons tegas. Mereka menyebut pemberian izin pengelolaan tambang tanpa melalui proses lelang melanggar hukum dan membuka potensi tindak pidana korupsi. “Pemberian WIUP mineral logam dan batubara secara langsung tanpa melalui proses lelang merupakan pelanggaran terhadap UU Minerba dan merupakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tegas Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo.

    Majelis Hukum dan HAM juga menekankan bahwa PP Muhammadiyah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati tawaran pengelolaan tambang ini, mengingat Perpres Nomor 70 Tahun 2023 bertentangan dengan UU Minerba dan UU Administrasi Pemerintahan. “PP Muhammadiyah wajib memiliki aturan tata kelola yang baik agar siap dan mampu mengantisipasi dampak yang ditimbulkan terkait kegiatan pertambangan,” tambah Trisno. (AI Sorban)

    @beritasorban Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan izin konsesi tambang kepada ormas keagamaan menuai respons beragam dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. PBNU memuji langkah Jokowi, menyebutnya sebagai terobosan penting, dan segera membentuk perusahaan tambang. Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan kesiapan NU dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Sebaliknya, PP Muhammadiyah berhati-hati, menekankan pentingnya persyaratan ketat dan mengkritisi potensi korupsi tanpa proses lelang. Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menilai kebijakan ini melanggar UU Minerba dan UU Administrasi Pemerintahan. Respons kedua ormas besar ini menunjukkan perbedaan pendekatan terhadap kebijakan pemerintah. #KonsesiTambang #NUvsMuhammadiyah #ResponsOrmas #JokowiKebijakan #TambangIndonesia #PBNU #PPMuhammadiyah #OrmasKeagamaan #PertambanganIndonesia #HukumTambang #fypシ゚ #breakup #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Gus Yahya Tegaskan: Jangan Bawa Nama NU dalam Kampanye Pilkada 2024!

    Gus Yahya Tegaskan: Jangan Bawa Nama NU dalam Kampanye Pilkada 2024!

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam setiap kegiatan politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa PBNU tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun pada Pilkada 2024.

    “Sikap politik soal Pilkada ini sebetulnya sama, kami ini minta tidak membawa lembaga. Warga NU itu berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Menurutnya, setiap warga NU berhak menentukan sendiri arah dukungannya dalam setiap kontestasi politik.

    Namun, ia menekankan bahwa PBNU secara kelembagaan tidak akan menyatakan dukungan politik kepada pihak tertentu. “Jadi jangan misalkan berkampanye, atas nama pengurus NU, jangan menggunakan fasilitas milik NU. Jadi kalau mau dukung mendukung, silakan saja,” kata Yahya. Seruan serupa sebelumnya juga disampaikan PBNU pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

    Pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, kecuali DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024, sebelum masa tenang pada 24-26 November 2024. (AI Sorban)

    @beritasorban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam kegiatan politik di Pilkada serentak 2024. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa PBNU tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun. Gus Yahya menyatakan warga NU berhak menentukan pilihan politiknya sendiri, tetapi tidak boleh membawa-bawa nama NU. Pemungutan suara Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dengan masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024. #GusYahya #PBNU #Pilkada2024 #PolitikNU #Pemilu2024 #IdentitasNU #WargaNU #KontestasiPolitik #foryou #breakingnews #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

    Jokowi Restui Ormas Keagamaan Kelola Tambang

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024, yang memungkinkan ormas keagamaan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menawarkan WIUPK secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan, yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.

    Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyambut baik kebijakan ini, menyebutnya sebagai langkah berani untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat. PBNU berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan afirmasi ini dan menyatakan kesiapan mereka dengan SDM yang kompeten, perangkat organisasi lengkap, dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.

    Di sisi lain, Muhammadiyah, melalui Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa mereka akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Implementasi kebijakan ini akan memerlukan kesiapan dan tanggung jawab besar dari ormas-ormas terkait. (AI Sorban)

    @beritasorban Presiden Joko Widodo menandatangani revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024, memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai terobosan penting untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. PBNU siap dengan SDM yang kompeten dan jaringan bisnis kuat untuk menjalankan tanggung jawab ini. Di sisi lain, Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan akan mengukur kemampuan diri sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Sementara itu, PGI belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan ini. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah melibatkan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat. #JokowiRestuiOrmas #IzinTambangOrmas #PBNU #Muhammadiyah #PGI #PPNomor25Tahun2024 #WIUPK #SumberDayaAlam #KesejahteraanRakyat #fyp #fypシ゚viral #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Mukibul Pura-Pura Lupa Pada Sejarah

    Mukibul Pura-Pura Lupa Pada Sejarah

    Mojokerto, SorbanSantri.com – Sejarah mencatat bahwa awal kemerdekaan Indonesia diwarnai oleh berbagai perjuangan dan pengkhianatan. Salah satunya adalah kisah Muso Al-Musawwa Klan Balawi, seorang habib yang mengajarkan ideologi komunisme. Muso, yang terinspirasi oleh ideologi komunisme dari Yaman, terlibat dalam pembunuhan Gubernur pertama Jawa Timur, Suryo. TNI akhirnya menumpas Muso dan komplotannya, membakar mereka hidup-hidup di Alun-alun Purworejo.

    Tragedi ini seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa rakyat Indonesia hanya menginginkan Pancasila sebagai dasar negara. Namun, ketika Muso menyebarkan komunisme, mengapa Rabithah Alawiyah (RA) tidak memperingatkannya? Pertanyaan ini kembali mengemuka ketika sejarah berulang di tahun 1965 dengan tokoh Achmad Ja’far Al-Aidid atau D.N. Aidit, serta para habaib lainnya yang memperjuangkan sistem komunisme di Indonesia. Mereka juga berakhir tragis, seperti Aidit yang ditembak mati di Boyolali.

    Tidak hanya pada masa awal kemerdekaan, propaganda radikal kembali muncul. Rizieq Shihab, misalnya, mempengaruhi umat Islam di Indonesia untuk mendukung ISIS. Namun, RA tidak mengambil tindakan tegas untuk memperingatkannya. Demikian pula pada tahun 2012, ketika keterlibatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam Front Pembela Islam (FPI) terjadi, RA dan habaib lainnya tidak melakukan pencegahan yang diperlukan.

    Laman: 1 2