Kategori: Nasional

berita yang mencakup peristiwa dan kejadian yang terjadi di tingkat nasional suatu negara. Berita ini meliputi berbagai topik yang relevan dengan kehidupan masyarakat secara luas, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, lingkungan, dan berbagai isu penting lainnya yang memiliki dampak signifikan bagi negara tersebut. Liputan berita nasional bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan relevan kepada masyarakat mengenai berbagai peristiwa dan fenomena yang sedang terjadi di tingkat nasional.

  • Nahdlatul Wathan Ditolak Izin Tambang: Keberpihakan Lingkungan Lebih Utama

    Nahdlatul Wathan Ditolak Izin Tambang: Keberpihakan Lingkungan Lebih Utama

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) memutuskan untuk tidak mendaftar Izin Usaha Pertambangan (IUP) meskipun pemerintah memperbolehkan ormas keagamaan mengelola usaha tambang. Ketua Umum Pengurus Besar NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, menegaskan bahwa organisasi ini sangat peduli terhadap dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

    Alasan Penolakan

    TGB Zainul Majdi menyatakan bahwa meskipun tujuan pemberian IUP kepada ormas keagamaan adalah baik, NWDI tidak memiliki rencana untuk mendaftar. “Kami tidak memiliki kemampuan dan manajemen untuk mengurus usaha pertambangan di Indonesia,” ujarnya dalam pesan suara kepada Tempo, Minggu (9/6/2024). Selain itu, TGB menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari maqashid syariah, yang merupakan tujuan utama syariat Islam.

    Kekhawatiran Lingkungan

    TGB menyoroti banyaknya masalah dalam industri pertambangan Indonesia, termasuk degradasi lingkungan dan gangguan ekosistem. “Yang kami lihat justru pascapertambangan itu daerah-daerah yang kaya dengan tambang tersebut menjadi bermasalah dengan lingkungan. Degradasi lingkungannya luar biasa dan ekosistem kehidupan sangat terganggu,” jelasnya.

    Kebijakan Pemerintah

    Presiden Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Namun, beberapa ormas keagamaan, termasuk NWDI, menolak kesempatan ini karena pertimbangan lingkungan dan kapasitas organisasi.

    Reaksi dari Ormas Lain

    Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga menolak mengajukan izin usaha pertambangan. Mereka menilai bahwa pengelolaan tambang tidak sesuai dengan misi keagamaan mereka dan khawatir tentang dampak lingkungan yang merusak.

    Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mendukung keterlibatan rakyat dalam mengelola kekayaan alam tetapi memperingatkan bahwa mengelola tambang sangat kompleks dan dapat mengalihkan fokus ormas dari tugas utamanya dalam membina umat.

    Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi terkait IUP, namun mengkritik pemberian izin tanpa proses lelang sebagai pelanggaran aturan. Mereka akan membahas lebih lanjut sebelum memutuskan.

    Langkah PBNU

    Sebaliknya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerima tawaran IUP dan menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan izin. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan bahwa izin tambang adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik untuk mencapai tujuan mulia kebijakan tersebut.

    “Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” kata Gus Yahya.

    Penutup

    Keputusan NWDI untuk menolak izin usaha pertambangan mencerminkan komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial. Hal ini juga menjadi refleksi bagi ormas lain untuk menimbang dampak jangka panjang dari pengelolaan tambang terhadap lingkungan dan komunitas lokal. (AI Sorban)

    @beritasorban Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) menolak untuk mendaftar Izin Usaha Pertambangan (IUP) meskipun pemerintah telah memperbolehkan ormas keagamaan mengelola usaha tambang. Ketua Umum NWDI, TGB Zainul Majdi, menekankan bahwa organisasi mereka sangat peduli terhadap dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah bagian dari maqashid syariah atau tujuan utama syariat Islam. NWDI menilai bahwa pengelolaan tambang sering kali menyebabkan degradasi lingkungan yang parah dan gangguan ekosistem, sehingga mereka memilih untuk tidak terlibat. Langkah ini mencerminkan komitmen NWDI terhadap pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial, menimbang dampak jangka panjang dari pengelolaan tambang. #NWDI #TGBZainulMajdi #IzinTambang #LingkunganHidup #OrmasKeagamaan #PertambanganIndonesia #DampakLingkungan #MaqashidSyariah #foryoupage❤️❤️ #fypシ゚viral #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Polwan di Mojokerto Bak#r Suami Akibat Gaji ke-13 Habis untuk Judi Online

    Polwan di Mojokerto Bak#r Suami Akibat Gaji ke-13 Habis untuk Judi Online

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Kejadian tragis yang menimpa Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW di Asrama Polisi Mojokerto pada Sabtu pagi (8/6/2024) mengejutkan masyarakat. RDW tewas dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), dalam insiden kekerasan rumah tangga yang brutal.

    Kronologi Kejadian

    Briptu RDW ditemukan tewas setelah dibakar oleh istrinya di tangga asrama polisi. FN, juga seorang anggota Polri, dilaporkan memborgol RDW, menyiramkan bensin, dan membakarnya hidup-hidup. Motif pembunuhan ini terungkap setelah penyelidikan menunjukkan bahwa gaji ke-13 RDW, yang seharusnya sebesar Rp 2,8 juta, tersisa hanya Rp 800 ribu akibat kebiasaan berjudi online RDW.

    Motif Pembunuhan

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa Briptu FN emosi melihat gaji suaminya habis untuk judi online. “Saudara almarhum sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anak mereka yang masih balita. Ini digunakan untuk main judi online,” ujar Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

    FN mengaku jengkel dan merasa putus asa karena kesulitan finansial yang dihadapinya, mengingat anak-anak mereka yang berusia di bawah lima tahun membutuhkan banyak biaya hidup. “Anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga adalah kembar yang masih berusia 4 bulan. Ini memerlukan banyak biaya,” tambah Dirmanto.

    Penanganan Hukum

    Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Saat ini kami menerapkan pasal KDRT,” ungkap Dirmanto. Penyidik juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus ini, mengingat FN kini dalam keadaan syok dan trauma. Tim psikiatri dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim telah dilibatkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada FN dan ketiga anaknya.

    Sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono

    Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang, dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Minggu (9/6/2024) sore. Pemakaman dilakukan dengan upacara dinas Polri, dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan rekan sejawat.

    Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, menyebut korban sebagai sosok yang baik dan pendiam. “Keseharian korban dikenal baik, pendiam, dan kami tidak mengetahui masalah keluarga yang dihadapinya,” ungkap Kasnasin. Rekan-rekan korban di Polres Jombang juga menyatakan tidak ada tanda-tanda masalah sebelum kejadian tragis ini.

    Penutup

    Tragedi yang menimpa Briptu RDW dan Briptu FN ini menyoroti isu serius terkait kekerasan dalam rumah tangga dan dampak buruk dari kebiasaan berjudi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peka terhadap kondisi keluarga dan menghindari perilaku yang merugikan.

    @beritasorban Tragedi mengejutkan terjadi di Asrama Polisi Mojokerto. Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Jombang, tewas dibakar oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah. FN nekat memborgol dan membakar suaminya setelah mendapati gaji ke-13 RDW habis untuk judi online. Dari Rp 2,8 juta, hanya tersisa Rp 800 ribu. FN kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT. Ketiga anak mereka yang masih balita kini harus menghadapi masa depan tanpa kedua orang tua. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keuangan keluarga dan dampak buruk judi online. Polri terus menyelidiki kasus ini dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan mendampingi FN yang kini dalam kondisi trauma. #KDRT #PolwanMojokerto #BriptuFN #BriptuRDW #KekerasanRumahTangga #JudiOnline #GajiKe13 #TragediMojokerto #BeritaTerkini #breakingnews #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Alumni UGM dan Warga NU Tolak Izin Tambang Ormas Keagamaan

    Alumni UGM dan Warga NU Tolak Izin Tambang Ormas Keagamaan

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Mereka menilai bahwa pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan yang seharusnya menjaga moralitas dan integritasnya sebagai institusi yang bermartabat.

    “Kami meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan,” kata juru bicara warga NU alumni UGM, Slamet Thohari, Ahad, 9 Juni 2024.

    Slamet Thohari, yang juga dosen Universitas Brawijaya, menegaskan bahwa pemberian izin tambang hanya akan menguntungkan segelintir elite dan menghilangkan tradisi kritis yang dimiliki oleh ormas keagamaan. “Dan pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin,” tambahnya.

    Para alumni ini juga mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan ke pemerintah. Menurut mereka, hal ini hanya akan menjerumuskan NU ke dalam kubangan dosa sosial dan ekologis yang merusak citra organisasi.

    Lebih lanjut, mereka meminta PBNU untuk kembali berkhidmat untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi alat pemerintah. PBNU diminta untuk menata organisasi secara lebih baik dan profesional, mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi tanpa terlibat dalam bisnis tambang yang dinilai kotor dan menjadi warisan kesesatan historis.

    Slamet Thohari juga mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 yang salah satu poinnya adalah meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer. Pemerintah diharapkan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi yang tepat.

    Selain itu, para alumni yang terdiri dari kalangan akademisi, pengusaha, aktivis, dan lainnya ini mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan terkait kehancuran tatanan sosial dan ekologi. Mereka menyoroti permasalahan seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi akibat aktivitas pertambangan batubara yang masih marak terjadi.

    Dengan adanya pernyataan dan desakan ini, diharapkan pemerintah dan PBNU dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait izin tambang demi menjaga integritas organisasi dan keberlanjutan lingkungan hidup. (AI Sorban)

    @beritasorban Sebanyak 68 alumni Universitas Gadjah Mada yang merupakan warga Nahdlatul Ulama menolak keras pemberian izin tambang bagi organisasi masyarakat keagamaan. Menurut juru bicara alumni, Slamet Thohari, pemberian izin tersebut akan merusak marwah ormas keagamaan dan hanya menguntungkan segelintir elite, serta menghilangkan tradisi kritis ormas. Mereka mendesak PBNU untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan yang telah diajukan, karena hal ini akan menjerumuskan NU ke dalam dosa sosial dan ekologis. Selain itu, para alumni juga meminta pemerintah konsisten dengan agenda transisi energi menuju Net Zero Energy 2060 dan mendukung energi terbarukan. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan terkait permasalahan tambang yang merusak tatanan sosial dan ekologi. #AlumniUGM #WargaNU #TolakTambang #PBNU #TransisiEnergi #NetZeroEnergy2060 #KonsesiTambang #LingkunganHidup #SosialEkologi #DesakanAlumni #fyp #fouryou #breakingnews ♬ suara asli Sorban Santri
  • Berikut Daftar 125 Produk Pro Israel yang Diharamkan MUI

    Berikut Daftar 125 Produk Pro Israel yang Diharamkan MUI

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Belakangan ini, seruan untuk memboikot produk-produk yang mendukung Israel kembali bergema di media sosial. Hal ini semakin kuat dengan adanya fatwa terbaru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa yang dikeluarkan ini memberikan panduan tegas mengenai produk yang perlu dihindari oleh masyarakat Indonesia.

    MUI mengeluarkan fatwa haram bagi produk yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Fatwa ini tercantum dalam Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. MUI menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel adalah wajib, sementara mendukung penjajah Israel dalam membantai Palestina adalah haram.

    Dukungan terhadap Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, dinyatakan haram. Salah satu bentuk dukungan tidak langsung kepada Israel adalah melalui pembelian produk dari produsen yang berafiliasi dengan Israel. Untuk membantu masyarakat lebih selektif dalam memilih produk, berikut adalah daftar 125 produk yang sebaiknya dihindari:

    Kosmetik dan Skincare:

    1. Revlon
    2. Maybelline
    3. L’Oreal
    4. Garnier
    5. Citra
    6. Pond’s
    7. Glow and Lovely
    8. Bath & Body Works
    9. Bobbi Brown
    10. Chanel
    11. Estee Lauder
    12. Fenty Beauty by Rihanna
    13. Herbal Essences
    14. Kerastase
    15. The Ordinary
    16. La Mer
    17. La Roche-Posay
    18. Lancome
    19. Lux
    20. Olay
    21. Sephora
    22. Tiffany & Co.
    23. YSL Beauty
    24. Vaseline
    25. SK-II
    26. Love Beauty and Planet
    27. Simple

    Obat/Kesehatan:

    1. Sangobion
    2. Vicks
    3. Neurobion
    4. Seven Seas
    5. Dolo-Neurobion
    6. Iliadin
    7. Hemobion
    8. Cavit-D3

    Sabun Mandi:

    1. Lifebuoy
    2. Lux
    3. Dove

    Shampoo:

    1. Clear
    2. Sunsilk
    3. Tresemme
    4. Head & Shoulders
    5. Pantene
    6. Rejoice
    7. Herbal Essence
    8. Dove Shampoo

    Pasta Gigi:

    1. Oral-B
    2. Pepsodent
    3. Closeup

    Deodoran:

    1. Rexona
    2. Dove Deodorant
    3. AXE Deodorant

    Perawatan Bayi:

    1. Zwitsal
    2. Pampers
    3. Johnson’s

    Pembalut:

    1. Kotex

    Alat Cukur:

    1. Gilette

    Detergen:

    1. Molto
    2. Rinso
    3. Downy
    4. Vanish

    Sabun Cuci Piring:

    1. Sunlight

    Pembersih dan Pewangi Ruangan:

    1. Ambipur
    2. Wipol
    3. Vixal
    4. Super Pell
    5. Stella

    Susu:

    1. SGM
    2. Milo
    3. Ovaltine
    4. Bear Brand
    5. Dancow
    6. Lactogrow
    7. Cerelac
    8. Batita
    9. Goodnes

    Produk Minuman:

    1. Buavita
    2. Nutriboost
    3. Minute Maid
    4. Mizone
    5. Lipton

    Produk Teh:

    1. Sari Wangi

    Produk Kopi:

    1. Nescafe
    2. Starbucks Coffee at Home

    Produk Minuman Berkarbonasi:

    1. Coca-Cola
    2. Sprite
    3. Fanta
    4. Pepsi

    Es Krim:

    1. Cornetto
    2. Feast
    3. Magnum
    4. Paddle Pop
    5. Seru!
    6. Wall’s
    7. Viennetta

    Penyedap/Bumbu Dapur:

    1. Bango
    2. Jawara
    3. Royco
    4. Kraft
    5. Carnation

    Kategori Snack:

    1. Kit Kat
    2. Cadbury
    3. Pringles
    4. Oreo
    5. Wall’s
    6. Lays
    7. Koko Krunch
    8. Belvita
    9. Biskuat
    10. Ritz
    11. Kraft
    12. Doritos
    13. Milo Bar
    14. Gold Corn Flakes
    15. Honey Star

    Rumah Makan Siap Saji:

    1. Burger King
    2. Dunkin’ Donuts
    3. KFC
    4. McDonald’s
    5. Popeyes
    6. Pizza Hut
    7. Papa John’s Pizza
    8. Starbucks
    9. Subway
    10. Dunkin’ Donuts

    Daftar di atas hanyalah sebagian dari produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Semoga kita bisa lebih bijak dalam memilih produk yang kita konsumsi dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Mari tunjukkan solidaritas kita dengan tindakan nyata, salah satunya adalah dengan memboikot produk-produk tersebut. (AI Sorban)

    @beritasorban Seruan boikot produk-produk pro Israel kembali menggema di media sosial setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru. Dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, MUI menegaskan bahwa mendukung penjajah Israel, baik langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram. Pembelian produk yang berafiliasi dengan Israel termasuk dalam dukungan tidak langsung. MUI mendorong masyarakat untuk menghindari 125 produk yang mendukung agresi Israel, termasuk merek-merek terkenal di kategori kosmetik, makanan, minuman, dan banyak lagi. Produk seperti Revlon, Coca-Cola, dan McDonald's masuk dalam daftar ini. Mari tunjukkan solidaritas kita dengan Palestina melalui tindakan nyata, salah satunya dengan memboikot produk-produk tersebut. Ayo, dukung Palestina dan hentikan agresi Israel! #BoikotProdukIsrael #FatwaMUI #SolidaritasPalestina #DukungPalestina #StopAgresiIsrael #ProdukHaram #foryoupage #fyp #breakingnews ♬ suara asli Sorban Santri
  • Romo Magnis: Ormas Keagamaan Bukan untuk Kelola Tambang!

    Romo Magnis: Ormas Keagamaan Bukan untuk Kelola Tambang!

    Berita Video

    Jakarta, wp.sorbansantri.com – Tokoh agama Katolik, Franz Magnis Suseno, atau yang akrab disapa Romo Magnis, menyatakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha tambang. Penolakan ini sejalan dengan sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

    “Saya dukung sikap KWI bahwa mereka tidak akan melaksanakannya. Saya khawatir, orang kami tidak, kami tidak dididik untuk itu dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu,” ujar Magnis di Wisma Sangha Theraviada, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2024).

    Romo Magnis, yang juga merupakan Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, tidak banyak berkomentar tentang kebijakan tersebut. “Saya tidak tahu. Mungkin maksudnya baik ya tapi saya kira kalau katolik dan protestan sama saja, dua-duanya menolak,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WUIPK). Namun, kebijakan ini hanya berlaku terbatas selama 5 tahun sejak PP tersebut berlaku atau sampai 30 Mei 2029.

    Beberapa ormas keagamaan, termasuk KWI, telah menolak tegas izin tersebut. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, menegaskan bahwa KWI tidak akan mengajukan izin usaha tambang.

    “Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024).

    Suharyo menjelaskan bahwa tugas KWI adalah memberikan pelayanan agama dan mereka tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang. Hal ini ditegaskan kembali oleh Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut.

    “KWI lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama yang bermartabat,” imbuhnya.

    Kebijakan pemerintah ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ormas keagamaan akan keluar dari peran utamanya dalam pelayanan agama dan masuk ke dalam dunia bisnis yang tidak sesuai dengan misi mereka. Penolakan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa langkah pemerintah ini memerlukan pertimbangan lebih lanjut agar sesuai dengan harapan masyarakat dan peran ormas keagamaan di Indonesia. (AI Sorban)

    @beritasorban Tokoh agama Katolik, Romo Magnis Suseno, bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), menolak keras kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola usaha tambang. Menurut Romo Magnis, para pemuka agama tidak dididik untuk mengurus tambang dan tugas mereka adalah melayani umat dalam bidang keagamaan. #TolakIzinTambang #OrmasKeagamaan #RomoMagnis #KWI #PelayananAgama #Pertambangan #PP25Tahun2024 #foryoupage #fyp #breakingnews ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Menlu RI: Utang Kemerdekaan Palestina Harus Dilunasi

    Menlu RI: Utang Kemerdekaan Palestina Harus Dilunasi

    Berita Video

    Sorbansantri.com -Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan bahwa ada satu utang yang belum dibayar oleh Indonesia, yaitu kemerdekaan Palestina. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk ‘Road to Platinum Jubilee’ di Jakarta pada Kamis (6/6/2024). Menurut Retno, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan hanya menjadi tanggung jawab politik, tetapi juga merupakan tanggung jawab sejarah bagi Indonesia, mengingat Indonesia adalah pemrakarsa dan tuan rumah pertama Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955, di mana Palestina adalah satu-satunya peserta KAA yang belum mencapai kemerdekaan penuh.

    Retno Marsudi menekankan bahwa dukungan terhadap Palestina harus dilanjutkan dengan aksi nyata. Indonesia berkomitmen untuk terus membantu rakyat Palestina melalui berbagai jalur internasional seperti Mahkamah Internasional, OKI, dan PBB, serta meningkatkan bantuan kemanusiaan melalui UNRWA. “Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan hanya menjadi tanggung jawab politik, tetapi juga merupakan tanggung jawab sejarah bagi Indonesia,” ujar Retno.

    Indonesia telah berhasil mendapatkan dukungan dari puluhan negara untuk kemerdekaan Palestina melalui upaya penggalangan dukungan di forum internasional seperti KAA. Namun, Retno menekankan bahwa perjalanan untuk melunasi utang tersebut belum selesai. Selain dukungan politik, Menlu Retno juga menyinggung pentingnya inklusivitas dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan global yang dihadapi oleh Palestina. Proses penanganan warga Palestina, termasuk cara mengeluarkan mereka dari Gaza, memerlukan waktu yang lama dan harus melalui persiapan yang matang.

    Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB pada 23 September 2020, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Palestina adalah satu-satunya negara yang hadir di KAA Bandung yang belum merdeka hingga saat ini. Oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk terus mengupayakan kemerdekaan Palestina. “Indonesia perlu memastikan bahwa dukungan ini diikuti dengan aksi nyata yang dapat membantu mewujudkan kemerdekaan Palestina,” tegas Retno. (AI Sorban)

    @beritasorban Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan bahwa ada satu utang yang belum dibayar oleh Indonesia, yaitu kemerdekaan Palestina. Dalam diskusi 'Road to Platinum Jubilee', Retno menyatakan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina adalah tanggung jawab sejarah dan politik Indonesia. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, Palestina belum mencapai kemerdekaan penuh. Indonesia telah mencicil utang ini dengan menggalang dukungan internasional dan memberikan bantuan kemanusiaan. Namun, Retno menekankan bahwa dukungan harus diikuti dengan aksi nyata. Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina hingga terwujud sepenuhnya. #KemerdekaanPalestina #UtangSejarah #DiplomasiIndonesia #KAA #RetnoMarsudi #PalestinaMerdeka #BantuanKemanusiaan #Internasional #IndonesiaDukungPalestina #fyp #breakup #foryoupage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Respons Berbeda NU dan Muhammadiyah: Konsesi Tambang Jokowi Picu Perdebatan

    Respons Berbeda NU dan Muhammadiyah: Konsesi Tambang Jokowi Picu Perdebatan

    Berita Video

    wp.sorbansantri.com – Keputusan Presiden Joko Widodo mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola konsesi tambang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 mendapat respons beragam dari dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

    NU Puji Jokowi dan Bentuk Perusahaan

    Pengurus Besar NU (PBNU) memuji keputusan Presiden Jokowi tersebut dan langsung bergerak cepat dengan membentuk perusahaan untuk mengelola konsesi tambang itu. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyebut kebijakan ini sebagai langkah berani yang penting untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kemaslahatan rakyat secara lebih langsung.

    “Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” ujar Gus Yahya pada Senin (3/6/2024). Yahya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas keputusan ini.

    PBNU mengeklaim memiliki kemampuan dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan negara. “Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” kata Yahya.

    PBNU bahkan telah menunjuk bendahara umumnya, Gudfan Arif Ghofur, sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan usaha pertambangan ini. “Kami sudah bikin PT-nya, kami sudah punya PT dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum yang juga seorang pengusaha tambang,” jelas Yahya kepada wartawan pada Kamis (6/6/2024).

    Muhammadiyah Tak Gegabah

    Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lebih berhati-hati dalam merespons keputusan ini. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang harus melalui persyaratan ketat dan tidak otomatis diterima oleh ormas keagamaan.

    “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” ujar Mu’ti. Hingga saat ini, belum ada pembicaraan resmi antara pemerintah dan Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang tersebut.

    Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah juga memberikan respons tegas. Mereka menyebut pemberian izin pengelolaan tambang tanpa melalui proses lelang melanggar hukum dan membuka potensi tindak pidana korupsi. “Pemberian WIUP mineral logam dan batubara secara langsung tanpa melalui proses lelang merupakan pelanggaran terhadap UU Minerba dan merupakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tegas Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo.

    Majelis Hukum dan HAM juga menekankan bahwa PP Muhammadiyah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati tawaran pengelolaan tambang ini, mengingat Perpres Nomor 70 Tahun 2023 bertentangan dengan UU Minerba dan UU Administrasi Pemerintahan. “PP Muhammadiyah wajib memiliki aturan tata kelola yang baik agar siap dan mampu mengantisipasi dampak yang ditimbulkan terkait kegiatan pertambangan,” tambah Trisno. (AI Sorban)

    @beritasorban Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan izin konsesi tambang kepada ormas keagamaan menuai respons beragam dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. PBNU memuji langkah Jokowi, menyebutnya sebagai terobosan penting, dan segera membentuk perusahaan tambang. Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan kesiapan NU dengan sumber daya manusia yang mumpuni. Sebaliknya, PP Muhammadiyah berhati-hati, menekankan pentingnya persyaratan ketat dan mengkritisi potensi korupsi tanpa proses lelang. Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menilai kebijakan ini melanggar UU Minerba dan UU Administrasi Pemerintahan. Respons kedua ormas besar ini menunjukkan perbedaan pendekatan terhadap kebijakan pemerintah. #KonsesiTambang #NUvsMuhammadiyah #ResponsOrmas #JokowiKebijakan #TambangIndonesia #PBNU #PPMuhammadiyah #OrmasKeagamaan #PertambanganIndonesia #HukumTambang #fypシ゚ #breakup #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Gus Yahya Tegaskan: Jangan Bawa Nama NU dalam Kampanye Pilkada 2024!

    Gus Yahya Tegaskan: Jangan Bawa Nama NU dalam Kampanye Pilkada 2024!

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam setiap kegiatan politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa PBNU tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun pada Pilkada 2024.

    “Sikap politik soal Pilkada ini sebetulnya sama, kami ini minta tidak membawa lembaga. Warga NU itu berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Menurutnya, setiap warga NU berhak menentukan sendiri arah dukungannya dalam setiap kontestasi politik.

    Namun, ia menekankan bahwa PBNU secara kelembagaan tidak akan menyatakan dukungan politik kepada pihak tertentu. “Jadi jangan misalkan berkampanye, atas nama pengurus NU, jangan menggunakan fasilitas milik NU. Jadi kalau mau dukung mendukung, silakan saja,” kata Yahya. Seruan serupa sebelumnya juga disampaikan PBNU pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

    Pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, kecuali DI Yogyakarta dan enam kota/kabupaten di DKI Jakarta. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September hingga 23 November 2024, sebelum masa tenang pada 24-26 November 2024. (AI Sorban)

    @beritasorban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan identitas NU dalam kegiatan politik di Pilkada serentak 2024. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa PBNU tidak akan menentukan arah dukungan kepada pihak manapun. Gus Yahya menyatakan warga NU berhak menentukan pilihan politiknya sendiri, tetapi tidak boleh membawa-bawa nama NU. Pemungutan suara Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dengan masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024. #GusYahya #PBNU #Pilkada2024 #PolitikNU #Pemilu2024 #IdentitasNU #WargaNU #KontestasiPolitik #foryou #breakingnews #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Amien Rais: Muhammadiyah Jangan Ikut Kelola Tambang

    Amien Rais: Muhammadiyah Jangan Ikut Kelola Tambang

    Berita Video

    SorbanSantri.com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Amien menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi ini terlalu ikut campur dalam urusan yang seharusnya tidak diambil di akhir masa jabatannya. “Jokowi di akhir masa jabatan tidak boleh mengambil kebijakan besar atau signifikan,” ujar Amien melalui kanal YouTube Amien Rais Official, dikutip pada Rabu (5/6).

    Dalam pernyataannya, Amien meminta Muhammadiyah untuk tidak terlibat dalam kebijakan tersebut. “Saya ingin menyampaikan sedikit saja jangan sampai Muhammadiyah ikut-ikutan, enggak usah, Muhammadiyah lebih dari cukup,” tegasnya.

    Amien menjelaskan bahwa penghasilan Muhammadiyah sudah datang dari berbagai sumber, seperti Rumah Sakit Muhammadiyah dan sektor pendidikan. “Kita punya kampus yang juga gagah-gagah, hebat-hebat yang sudah bisa self-efficiency dan segala macam usaha Muhammadiyah itu kita pelihara, enggak usah dibawa-bawa ke pertambangan dan lain-lain,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Amien menyatakan bahwa sektor pertambangan adalah wilayah yang rawan dengan praktik korupsi. “Jadi kemudian kita (kalau) kecemplung di situ nanti kita terpaksa mungkin melakukan hal-hal yang tidak pernah kita perkirakan, karena di situ ada banyak bohir, ada makelar, ada segala macam sogok-menyogok dan lain-lain. Jadi jangan pernah sampai kita masuk,” ungkap Amien.

    Amien juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak pernah tunduk pada manusia. “Tidak pernah Muhammadiyah membungkuk-bungkuk, membongkok-bongkok kepada manusia, never, tidak pernah,” tambahnya.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemberian izin mengelola tambang kepada ormas keagamaan diperuntukkan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas tersebut. “Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya,” tegas Jokowi di IKN, Rabu (5/6).

    Kebijakan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama terkait dampaknya pada integritas dan misi utama ormas keagamaan seperti Muhammadiyah. Tetaplah bersama SorbanSantri.com untuk informasi terbaru dan perkembangan lebih lanjut mengenai isu ini. (AI Sorban)

    @beritasorban Amien Rais, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi yang mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang melalui PP Nomor 25 tahun 2024. Amien menyarankan agar Muhammadiyah tidak ikut dalam kebijakan ini, mengingat sektor tambang rawan korupsi dan praktik sogok-menyogok. Menurutnya, Muhammadiyah sudah cukup mandiri dengan sumber penghasilan dari rumah sakit dan sektor pendidikan. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa izin tambang diberikan kepada badan usaha milik ormas, bukan ormasnya langsung. #AmienRais #Muhammadiyah #IzinTambang #Ormas #KebijakanJokowi #foruyou #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI, Ini Alasannya

    Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI, Ini Alasannya

    Berita Video

    Jakarta, SorbanSantri.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanan dan pembiayaannya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank syariah lainnya. Keputusan ini diambil untuk meminimalkan persaingan tidak sehat di antara bank-bank syariah.

    Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah yang terlalu terkonsentrasi di BSI menimbulkan risiko konsentrasi. “Bank-bank syariah lain tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam penempatan dana maupun pembiayaan. Bila ini terus berlanjut, persaingan di perbankan syariah akan tidak sehat,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

    Muhammadiyah, menurut Anwar, berkomitmen mendukung perbankan syariah dengan melakukan rasionalisasi dan konsolidasi keuangan. “Kami ingin menciptakan persaingan sehat di antara bank-bank syariah,” tambahnya.

    Menanggapi hal ini, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa BSI tetap berkomitmen menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dalam mengembangkan ekonomi syariah, terutama untuk UMKM. BSI akan terus melayani semua lini masyarakat dengan prinsip syariah.

    Dengan langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat mendorong persaingan yang lebih sehat di industri perbankan syariah, mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. (AI Sorban)

    @beritasorban Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Sementara itu, BSI menyambut baik keputusan ini dan berkomitmen untuk tetap menjadi mitra strategis, terutama dalam mendukung UMKM. Dengan langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat mendorong inklusi dan penetrasi keuangan syariah yang lebih luas. Tetaplah bersama kami untuk berita-berita terbaru seputar ekonomi syariah! #Muhammadiyah #BSI #BankSyariah #EkonomiSyariah #UMKM #KonsolidasiDana #KompetisiSehat #FinansialSyariah #breakup #fyp #fypシ゚viral ♬ suara asli – Sorban Santri