Kategori: Idiologi ASWAJA

Ideologi atau paham keagamaan dalam Islam yang menekankan pada pemahaman yang berdasarkan Al-Quran, Hadis, dan pemikiran para ulama salaf.

  • Menjaga Khittah Media Nahdliyin: Antara Dakwah dan Arus Berita Umum

    Menjaga Khittah Media Nahdliyin: Antara Dakwah dan Arus Berita Umum

    Di tengah dinamika informasi yang semakin kompleks, media Nahdliyin memiliki peran strategis dalam menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif dan menyejukkan. Oleh sebab itu, akan lebih bijak apabila media berbasis NU senantiasa menempatkan dakwah, kajian keislaman, dan tradisi pesantren sebagai ruh utama dalam setiap sajian beritanya.

    Pemberitaan politik dan isu nasional memang memiliki nilai informatif tersendiri. Namun, media Nahdliyin memiliki kekhasan yang tidak dimiliki portal berita umum, yakni kedekatannya dengan dunia pesantren, kitab-kitab turats, hukum Islam, serta realitas sosial-ekonomi warga Nahdliyin. Kekhasan inilah yang layak untuk terus diperkuat dan diprioritaskan.

    Dengan memperbanyak konten dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah, kajian fiqih, bahtsul masail, serta penguatan ekonomi umat, media Nahdliyin dapat tampil sebagai ruang pencerahan yang relevan dan bermakna bagi pembacanya. Pendekatan ini tidak hanya menjaga khittah media, tetapi juga mempertegas perbedaan antara media khusus Nahdliyin dan portal berita umum.

    Harapannya, redaksi media Nahdliyin dapat terus menyajikan pemberitaan yang proporsional, berimbang, dan berakar kuat pada nilai-nilai ke-NU-an, sehingga media Nahdliyin tetap menjadi rujukan utama warga NU dalam memahami Islam, tradisi, dan kehidupan sosial secara arif dan bijaksana.

  • KONSEP MAJLIS SYURIAH ; SYURIAH YANG LEGITIMIT INSTITUSIONAL

    KONSEP MAJLIS SYURIAH ; SYURIAH YANG LEGITIMIT INSTITUSIONAL

    *Abdus Salam Sohib

    Sejarah berdirinya NU secara isntitusional adalah sejarah keorganisasian keagamaan yang memliki kekuatan ulama sebagai simbol ketokohan yang terlegitimasi baik sikap maupun gagasan. Keutamaan dari setiap dinamika yang terjadi di tubuh NU, Syuriah sebagai tokoh ulama selalu menjadi jalan berkeputusan yang berdasarkan cara pandang jami’iyah sekaligus perpektif jama’ah.

    Hadrotus Syaikh Kyai Hasyim Asy’ari memiliki legacy institusional yang sangat bersejarah, yaitu berkeputusan mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad dalam penguatan kemerdekaan yang menjadi keputusan kelembagaan NU saat itu, Kyai Wahab Hasbullah justru lebih di kenal dengan berbagai ide pembaharuan pergerakan ke-NU-an, mulai dari pelopor Komite Hijaz atas restu Kyai Hasyim, Nadhdlatut Tujjar, Taswirul Afkar, Syubbanul Wathon. Kyai Bisri Syansuri saat menjadi rois am sangat melekat sebagai ahli fiqih yang memiliki legacy perancang undang undang pernikahan yang memasukkan ketentuan fiqih sebagai dasar pernikahan di Indonesia, dan juga berkeputusan pancasila sebagai dasar negara yang legitimit berdasarkan fiqih siyasah. Kyai Ali Maksum saat menjadi Rois Am sangat kuat dengan keadaan politik tarik menarik NU dalam kancah politik saat itu, dan Kyai Ali Maksum menjadi penggerak jalan damai bagi persatuan di antara kader NU yang telah terpolarisasi dalam berbagai jalan politik masing masing hingga Kyai Ali Maksum bersama Kyai Ahmad Siddiq melakukan langkah fiqih yang mendasari pancasila sebagai asas tunggal dan kembalinya NU ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984. Saat Kyai Ahmad Siddiq menjadi Rois Am sangat di kenal sebagai salah satu perumus khittah 1926 sekaligus penjaga khittah 1926 yang konsisten. Dan, yang sangat di kenal dari Kyai Ahmad Siddiq hingga saat ini adalah rumusan trilogi ukhuwah, yaitu ukhuwan islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariah. Kyai Ilyas Ruhiyat saat menjadi Rois Am waktu itu sangat kuat dengan konsistensi sikap dalam menghadapi keadaan politik orde baru yang berjarak dengan NU, dengan konsistensi Kyai Ilyas Ruhiyat, Gusdur yang waktu itu sebagai sebagai Ketua Umum Tanfidziyah justru memiliki penjaga kelembagaan NU yang sangat kokoh, konsisten dan tidak goyah dengan intervensi politik. Hingga Kyai Ilyas Ruhiyat ikut menjadi deklarator berdirinya PKB supaya kelembagaan NU tetap di jalan kelembagaan keagamaan. Kyai Sahal Mahfud saat menjadi Rois Am memiliki legacy keilmuan Fiqih Sosial sebagai metodologi fiqih yang kontekstual dan transformatif, melihat syariat Islam sebagai kerangka untuk menjawab masalah sosial kontemporer seperti kemiskinan, ketidakadilan gender, dan krisis ekologi, bukan hanya hukum ritual. Dan saat Kyai Ma’ruf Amin sebagai Rois Am sangat di kenal dengan konseptor ekonomi syariah Indonesia. Perannya sangat besar dalam memajukan ekonomi syariah nasional, memimpin pengembangan industri keuangan syariah, mempromosikan sertifikasi halal, mendorong sinergi antara ulama dan akademisi, serta menggerakkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia dengan prinsip keadilan, keumatan, dan kedaulatan. Tentu, sejarah panjang kelembagaan syuriah di NU sangat kental dengan kekuatan figur yang mampu beradaptasi dengan keadaan dan zaman yang sekaligus memiliki karakter sebagai penjaga jam’iyah.

    Saat ini, perkembangan zaman dalam pengelolaan jam’iyah NU sangat dinamis. Keterbukaan akses dan jaringan dari semua pihak menjadi tantangan yang tidak mudah bagi NU. Siapapun bisa menjadi mitra produktifnya NU, baik dari sisi sosial, politik, budaya, bahkan ekonomi. Karena itu NU menjadi kelembagaan yang sangat di incar dari berbagai keinginan untuk memperluas pergerakan semua pihak yang berkepentingan dengan dampaknya kelembagaan NU. Hingga banyak persoalan yang muncul di NU karena akibat dari situasi keterbukaan yang tidak bisa di bendung. Dan berbagai persoalan dan tantangan itu, NU butuh supremasi kelembagaan yang kuat. Maka, mengembalikan fungsi syuriah sebagai institusi yang memiliki ketangguhan konsistensi jam’iyah perlu di rumuskan. Salah satu cara pandang yang menguatkan supremasi syuriah adalah dengan menjadikan kelembagaan syuriah sebagai majlis kolektif para ulama yang secara sikap dan keilmuan memiliki konistensi penjaga jam’iyah.

    MAJLIS SYURIAH

    Istilah yang bisa digambarkan dengan mudah adalah semacam Majlis Permusyawaratan Syuriah. Majlis ini terdiri dari sejumlah ulama yang memimpin NU dalam satu periode secara kolektif dan kepemimpinannya ditunjuk bergiliran setiap tahun hinggab selesai dalam satu periode lima tahun. Majlis Syuriah dapat merumuskan kepemimpinan tanfidziyah dalam satu periode yang di putuskan dalam Muktamar NU. Kenapa ide ini menjadi cara pandang baru dalam keberlangsungan kelembagaan NU. Karena saat ini NU butuh kelembagaan kolektif supaya menjadi lembaga yang tangguh dari berbagai intervensi yang memungkinkan NU di tarik dalam pusaran kepentingan tertentu. Ada beberapa keutamaan yang dapat dijadikan pondasi kekokohan keberlangsungan kelembagaan NU dengan format majlis syuriah :

    1. Indepensi Institusi. NU akan mempunyai struktur yang mengembalikan fungsi syuriah sebagai supremasi institusi yang lebih independen, bisa memilah antara sikap individu dan sikap kelembagaan. Begitupun dengan kebutuhan keputusan syari’ah keagaamaan, akan memiliki kekuatan yang legitimit karena manjadi pendapat yang jumhur.
    2. Kontrol kelembagaan. Majlis Syuriah akan lebih memiliki obyektifitas dalam kontrol kelembagaan NU yang dijalankan oleh tanfidziyah. Tidak ada lagi persoalan individu, tidak ada lagi persoalan suka dan tidak suka kepada pribadi, tidak ada lagi individu yang dominan, tidak ada pihak pihak yang mengataskan pribadi tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
    3. Konsistensi keberlanjutan. Saat ini, perkembangan NU perlu keberlanjutan tatanan di semua sektor. Ada banyak pengembangan ekonomi di berbagai kelembagaan NU yang telah berjalan dengan sangat produktif, ada banyak rumah sakit atau pelayanan kesehatan yang terus tumbuh, ada banyak lembaga pendidikan dan universitas yang semakin berkembang, ada banyak majlis keagamaan yang menjadi representasi jamaah NU. Semua ini tidak boleh menjadi ajang intervensi personal yang bisa merusak tatanan setiap ada pergantian periode kepengurusan
    4. Penjaga Otorita Institusi. Dengan adanya Majlis Syuriah tidak perlu lagi ada majlis tahkim yang menjadi lembaga pemutus masalah. Karena Majlis Syuriah melalui kepemimpinan yang kolektif bisa melakukan permusyawatan yang dapat memutuskan persoalan antar pihak di internal NU maupun pihak yang melanggar aturan secara kelembagaan maupun secara syariah.
    5. Penjaga Martabat Keilmuan. Majlis Syuriah adalah kumpulan para ulama yang legitimit kealimannya yang bisa mewakili keilmuan ahlussunah waljamaah di dalam forum intelektual islam di Indonesia maupun di berbagai negara.

    Semoga pemikian ini menjadi arah baru bagi NU yang harus tetap istiqomah an-nahdliyah baik sebagai jam’iyah maupun berkhidmat kepada jamaah, bangsa dan negara.

  • Sholat Tarawih Cepat dalam Perspektif Fiqih Imam Hanafi, Berkhusnudonlah!

    Sholat Tarawih Cepat dalam Perspektif Fiqih Imam Hanafi, Berkhusnudonlah!

    SorbanSantri.com — Setiap bulan Ramadan, sholat tarawih menjadi amalan yang dinantikan oleh umat Islam. Namun, tak jarang ada keluhan tentang pelaksanaan sholat tarawih yang dilakukan dengan cepat. Dalam hal ini, penting memahami bahwa dalam fiqh Imam Hanafi, ada kelonggaran dalam beberapa rukun dan kewajiban sholat yang membuat pelaksanaan tarawih cepat tetap sah.

    Dalam pandangan fiqh Imam Hanafi, membaca Al-Qur’an dalam sholat tidak harus surat Al-Fatihah. Artinya, surat atau ayat lain bisa menggantikan Fatihah dalam rakaat sholat, sehingga mempercepat pelaksanaan sholat. Selain itu, makmum juga tidak diwajibkan membaca Al-Qur’an. Kewajiban membaca ayat-ayat suci dalam sholat hanya dibebankan kepada imam, sementara makmum cukup mengikuti gerakan imam.

    Lebih lanjut, Imam Hanafi juga berpendapat bahwa i’tidal (berdiri setelah ruku’) dan duduk di antara dua sujud tidak diwajibkan untuk dilakukan dengan tuma’ninah (tenang dan diam sejenak). Oleh karena itu, gerakan sholat yang cepat tetap dianggap sah meskipun tidak ada jeda yang lama di antara rukun-rukun tersebut.

    Tahiyat akhir, yang biasa dianggap bagian penting dalam sholat, menurut Imam Hanafi bukan merupakan rukun. Artinya, ketidaklengkapan dalam tahiyat pun tidak membatalkan sholat. Pandangan ini menjadi dasar toleransi dalam pelaksanaan sholat tarawih yang cepat.

    Oleh karena itu, ketika menemui pelaksanaan sholat tarawih yang cepat, sebaiknya kita berkhusnudon (berprasangka baik). Bisa jadi imam yang memimpin sholat mengikuti pandangan fiqh Imam Hanafi yang memiliki dasar kuat dalam Islam. Daripada sibuk mengkritik, mari fokus pada kekhusyukan dan keikhlasan ibadah kita.

    Dengan memahami keragaman pendapat dalam fiqh, semoga kita semakin bijak dalam menyikapi perbedaan dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah. Wallahu a’lam bishawab.

    @beritasorban Kenapa sih ada sholat tarawih yang cepat banget? Jangan buru-buru mengkritik! Dalam fiqh Imam Hanafi, ada kelonggaran yang membuat pelaksanaan sholat seperti ini tetap sah. Bacaan Al-Fatihah nggak wajib di setiap rakaat, makmum pun nggak harus membaca Al-Qur’an—cukup imam saja. Gerakan seperti i’tidal dan duduk di antara dua sujud juga nggak mesti pakai tuma’ninah. Bahkan tahiyat akhir bukan bagian rukun sholat! Jadi, kalau tarawih terasa cepat, bisa jadi imamnya mengikuti pandangan mazhab Hanafi. Yuk, kita berhusnudzon dan tetap jaga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan ini! #TarawihCepat #FiqhHanafi #RamadanKareem #IbadahRamadan #SholatTarawih #Husnudzon #KajianIslam #fypシ゚ ♬ suara asli – Sorban Santri
  • hujjah ahlussunnah wal jamaah

    hujjah ahlussunnah wal jamaah

    Hujjah Ahlusunah wal Jama’ah (Aswaja) merujuk pada landasan dan argumentasi keagamaan yang digunakan oleh kelompok Islam yang mengikuti ajaran utama Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya dalam aspek aqidah, ibadah, serta muamalah. Istilah ini menekankan pentingnya berpegang teguh pada Al-Qur’an, Sunnah, ijma’ (konsensus ulama), dan qiyas dalam memahami dan menjalankan agama.

    [3d-flip-book id=”2115″ ][/3d-flip-book]

  • Membaca Dinamika NU Struktural dan Kultural: Friksi, Tantangan, dan Solusi

    Membaca Dinamika NU Struktural dan Kultural: Friksi, Tantangan, dan Solusi

    Oleh Redaksi Sorban Santri

    Dalam beberapa waktu terakhir, istilah NU Struktural dan NU Kultural menjadi sorotan di kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Kedua istilah ini kerap dipertentangkan dan menjadi bahan diskusi hangat. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan NU Struktural dan NU Kultural, serta bagaimana dinamika keduanya dalam kehidupan organisasi dan masyarakat?

    NU Struktural: Pilar Organisasi

    NU Struktural merujuk pada orang-orang yang terlibat langsung dalam kepengurusan formal Nahdlatul Ulama. Mereka duduk di berbagai posisi, mulai dari syuriyah, tanfidziyah, hingga badan otonom NU di berbagai tingkatan, dari pusat hingga ranting.

    Sebagai jam’iyyah (organisasi), keberadaan NU Struktural sangat penting untuk menjaga eksistensi dan menggerakkan program-program nyata, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan pengembangan sumber daya manusia. Namun, kinerja struktural sering menjadi sorotan, terutama ketika kader dinilai mandek atau hanya fokus pada politik praktis, tanpa memberikan manfaat nyata bagi jama’ah.

    Ketika NU Struktural tidak menjalankan fungsinya dengan optimal, kritik muncul. Beberapa pihak bahkan menyerukan untuk kembali pada “NU Kultural” yang dianggap lebih murni dan bebas dari kepentingan elit politik.

    NU Kultural: Penggerak Tradisi

    NU Kultural merujuk pada individu atau kelompok di lingkungan NU yang tidak masuk dalam struktur formal organisasi. Mereka seringkali aktif melestarikan tradisi keagamaan seperti tahlilan, maulidan, dan manaqiban, yang secara alami berjalan di masyarakat tanpa perlu campur tangan struktural.

    Namun, istilah ini kadang digunakan secara negatif untuk menggambarkan orang-orang yang merasa termarjinalkan dari kepengurusan formal NU. Beberapa dari mereka bahkan mengkritik atau melakukan penggembosan terhadap NU Struktural.

    Di sisi lain, kader-kader muda NU yang potensial dan memiliki loyalitas sering kali menghadapi kendala untuk masuk ke dalam kepengurusan struktural karena monopoli kelompok tertentu. Akibatnya, istilah NU Kultural semakin mengemuka sebagai antitesis terhadap NU Struktural.

    Mencari Jalan Tengah

    Fenomena ini menggarisbawahi pentingnya moderasi dalam menyikapi dinamika di tubuh NU. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat diterapkan:

    1. Rekrutmen Berbasis Kompetensi: Kader NU dengan bakat, minat, dan loyalitas tinggi harus diberi akses untuk masuk ke dalam struktur organisasi. Kepentingan pribadi atau kelompok sempit harus disingkirkan demi kepentingan umat.
    2. Harmoni antara Struktural dan Kultural: Dikotomi antara NU Struktural dan Kultural harus dihentikan. Semua elemen NU, baik di dalam maupun di luar struktur formal, harus bersinergi mendukung program-program NU, khususnya yang berskala nasional.
    3. Kedewasaan Politik: NU perlu mendewasakan orientasi politiknya, terutama bagi kader yang terlibat dalam politik praktis. Konflik internal akibat rivalitas politik harus diminimalisir demi menjaga persatuan dan fokus pada kepentingan jama’ah.

    Tantangan Global dan Lokal

    Di tengah tantangan global dan lokal yang semakin kompleks, NU harus mampu menjawab kebutuhan umat dengan tetap berpegang pada prinsip moderasi ahlus sunnah wal jama’ah: tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan ‘adl (adil). Dengan demikian, NU dapat terus menjadi pilar penting dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

    Apakah friksi antara NU Struktural dan Kultural dapat diselesaikan? Kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah kuncinya.

    @beritasorban Struktural dan kultural, dua elemen penting di tubuh Nahdlatul Ulama yang kerap dibenturkan. Padahal, keduanya saling melengkapi. NU Struktural menjadi penggerak organisasi, sementara NU Kultural menjaga tradisi Islam Nusantara yang khas. Sayangnya, dikotomi ini justru memicu konflik, apalagi ketika politik praktis ikut campur. Sorban Santri menegaskan, NU harus kembali pada khittah 1926: politik kebangsaan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Regenerasi harus berbasis kompetensi dan loyalitas, tanpa diskriminasi. Saatnya NU Struktural dan Kultural bersinergi, mengawal tradisi sekaligus memberdayakan umat. Bersama, NU bisa menjawab tantangan zaman, lokal maupun global. #NUKultural #NUStruktural #KolaborasiNU #fypシ゚ ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Pra-MLB NU Akan Dimulai 17 Desember 2024: Konsolidasi Menuju Muktamar Luar Biasa

    Pra-MLB NU Akan Dimulai 17 Desember 2024: Konsolidasi Menuju Muktamar Luar Biasa

    Sorbansantri.com – Ketua Panitia Pelaksana Pra-Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU), Mas Maftuh, mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan Pra-MLB NU akan dimulai pada 17 Desember 2024. Dalam pernyataan resmi yang diterima oleh wp.sorbansantri.com pada Rabu (11/12/2024), Mas Maftuh menyebutkan bahwa panitia telah menyelesaikan rapat koordinasi teknis di Surabaya untuk memastikan kelancaran acara tersebut.

    Forum Konsolidasi dan Kajian Terpumpun Mas Maftuh menjelaskan bahwa Pra-MLB NU merupakan langkah awal menuju Muktamar Luar Biasa yang diharapkan menjadi forum konsolidasi untuk menyelaraskan visi para pihak yang terlibat. “Pra-MLB ini dikemas sebagai forum kajian terpumpun (focus group discussion/FGD) dan konsolidasi tindak lanjut yang bersifat nonformal,” ujar Mas Maftuh.

    Kegiatan ini mengusung tema “Evaluasi Kinerja PBNU Masa Khidmat 2022-2027, Seberapa Mendesak MLB NU?” yang bertujuan untuk menilai sejauh mana kebutuhan akan Muktamar Luar Biasa dan menyusun rumusan teknis pelaksanaannya.

    Silaturahmi dan Persiapan AHWA Selain FGD, panitia juga merencanakan agenda silaturahmi bersama para masyayikh dan kiai sepuh pada 20-21 Desember 2024. Pada 21 Desember, forum konsolidasi akan digelar untuk menajamkan hasil FGD sekaligus mengidentifikasi nama-nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan calon Ketua Umum PBNU yang akan diajukan dalam MLB NU. “Forum ini akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam ART NU, Pasal 74, ayat (2),” tambah Mas Maftuh.

    Kontroversi MLB NU Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, sebelumnya menanggapi isu MLB NU yang terus bergulir hingga akhir tahun. Ulil menyebut forum MLB NU sebagai “forum liar” yang tidak memiliki legitimasi. “Dalam bahasa NU, ini adalah forum yang tidak mu’tabar, tidak sah untuk dijadikan rujukan,” tegas Ulil di Jakarta pada Jumat (1/11/2024).

    Ulil juga mengkritik agenda MLB yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip organisasi. Konflik ini diduga berkaitan dengan hubungan PBNU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saling berupaya menunjukkan pengaruhnya melalui jalur eksternal.

    Tahapan Menuju MLB NU Dengan dimulainya rangkaian kegiatan Pra-MLB pada 17 Desember 2024, agenda ini menjadi sorotan penting dalam dinamika internal NU. Apakah langkah ini akan menghasilkan rumusan konkret yang diterima secara luas, atau justru menambah polemik dalam organisasi, masih menjadi pertanyaan yang akan terjawab dalam waktu dekat.

    Saksikan perkembangan selanjutnya hanya di wp.sorbansantri.com.

    @beritasorban Assalamualaikum, Sobat Nahdliyin. Agenda Pra-Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) dipastikan akan dimulai pada 17 Desember 2024 di Surabaya. Ketua panitia, Mas Maftuh, menyebut forum ini menjadi wadah konsolidasi dan kajian fokus untuk mengevaluasi kinerja PBNU masa khidmat 2022-2027. Dengan tema 'Seberapa Mendesak MLB NU?', kegiatan ini akan diikuti oleh diskusi strategis hingga identifikasi calon Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan Ketua Umum PBNU. Namun, PBNU sendiri menolak tegas MLB NU ini, menyebutnya sebagai forum tidak legitimate. Terlepas dari kontroversi, panitia terus mempersiapkan langkah menuju MLB NU yang dirancang untuk masa depan NU. Ikuti perkembangan lengkapnya di wp.sorbansantri.com! Mari bersama kita doakan yang terbaik untuk Nahdlatul Ulama. Wassalamualaikum. #PraMLBNU #NU2024 #MuktamarLuarBiasa #PBNU #KonsolidasiNU #fyppppppppppppppppppppppp ♬ suara asli – Sorban Santri
  • KONFLIK PBNU-PKB SUDAH DIPREDIKSI OLEH GUS DUR

    KONFLIK PBNU-PKB SUDAH DIPREDIKSI OLEH GUS DUR

    BERITA VIDEO

    Sorbansantri.com – Konflik yang terjadi antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baru-baru ini menjadi perhatian publik, namun sebenarnya, ketegangan ini sudah pernah diprediksi oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tokoh besar NU yang juga pendiri PKB. Gus Dur pernah mengingatkan bahwa NU sebagai organisasi keagamaan harus menjaga jarak dari politik praktis. Menurutnya, “NU tidak melibatkan diri dalam urusan politik praktis. Biarlah soal politik menjadi milik dan tugas kelompok lain.” Pernyataan ini sejalan dengan khittah NU, yang menekankan bahwa NU berfokus pada pemberdayaan umat melalui jalur sosial-keagamaan, bukan pada kepentingan politik sehari-hari.

    Lebih lanjut, Gus Dur juga menegaskan agar NU tidak memanfaatkan kekuatan organisasi untuk masuk ke dalam permainan politik dan kekuasaan negara. Dia pernah mengatakan, “NU tidak usah mencari peluang bermain di dalam ruang-ruang politik dan kekuasaan negara. Kalau Anda mau memperdayakan masyarakat tetapi Anda menghamba pada status quo, lalu bagaimana caranya?” Dalam hal ini, Gus Dur mengkhawatirkan bahwa jika NU terlibat terlalu dalam dengan kekuasaan, ia akan kehilangan netralitas dan sulit untuk menjadi penggerak perubahan bagi masyarakat. Pandangan ini kini dirasa semakin relevan, terutama ketika terjadi konflik atau perbedaan pandangan terkait kepentingan politik antara PBNU dan PKB.

    Di beberapa daerah, fenomena ini juga terlihat dalam bentuk penggunaan jabatan untuk mendukung pasangan calon, seperti dalam Pilkada Mojokerto. Di Mojokerto, misalnya, ada indikasi pihak tertentu yang menggunakan akses dan jabatan mereka untuk menggalang dukungan terhadap salah satu calon, sehingga memunculkan pertanyaan tentang independensi NU dalam politik lokal. Situasi ini menjadi refleksi bagaimana pesan Gus Dur tentang menjaga jarak NU dari politik praktis tetap perlu diperhatikan. Membiarkan NU berfokus pada perannya sebagai organisasi keagamaan yang netral adalah langkah penting agar NU dapat terus berfungsi sebagai penjaga nilai dan pemberdaya masyarakat tanpa terpengaruh dinamika politik kekuasaan.(AI Sorban)

    @beritasorban Ketegangan antara PBNU dan PKB semakin terasa, tapi tahukah Anda? Tokoh besar NU, Gus Dur, sudah pernah memprediksi hal ini. Gus Dur dengan tegas mengingatkan, bahwa NU seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis. 'Biarlah soal politik menjadi tugas kelompok lain,' katanya. #GusDur #PBNU #PKB #KhittahNU #PilkadaMojokerto #NetralitasNU #SorbanSantri #fyp #fypシ ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Ayo Ikuti! Lomba Santri Se-Kecamatan Pacet: Wujudkan Peranmu Sebagai Agen Perubahan Bangsa!

    Ayo Ikuti! Lomba Santri Se-Kecamatan Pacet: Wujudkan Peranmu Sebagai Agen Perubahan Bangsa!

    Mojokerto, Sorbansantri.com – PAC IPNU IPPNU Kecamatan Pacet menggelar ajang lomba khusus bagi pelajar dan santri se-Kecamatan Pacet dengan tema “Santri sebagai Agen Perubahan dan Pembangunan Bangsa”. 🌟 Acara ini menjadi momen penting untuk menunjukkan bakat dan minat para santri sebagai generasi muda yang siap berkarya!

    Detail Kegiatan:

    📆 Hari: Sabtu – Minggu
    📅 Tanggal: 2 – 3 November 2024
    📍 Lokasi: Graha MWCNU Pacet

    Ajang lomba ini dibagi ke dalam berbagai kategori, mulai dari tingkat TK/RA hingga SMA/MA/SMK. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi dan menampilkan kemampuan terbaikmu!

    Link Pendaftaran Lomba:

    1. Tingkat TK/RA
      Daftar Sekarang!
    2. Tingkat SD/MI
      Daftar Sekarang!
    3. Tingkat SMP/MTS
      Daftar Sekarang!
    4. Tingkat SMA/MA/SMK
      Daftar Sekarang!

    Info Pendaftaran:

    📞 Gilang: +62 858-5632-3999
    📞 Elok: +62 812-4251-2837

    Ayo, segera daftarkan dirimu! Tunjukkan bahwa kamu adalah santri yang berkarya, membawa perubahan, dan ikut serta dalam membangun bangsa dengan karya dan semangatmu!

  • Ketika NU Ilang Ijo e

    Ketika NU Ilang Ijo e

    Peran Warna Hijau dalam Tradisi NU yang Semakin Samar di Tengah Pergeseran Nilai

    Berita Video

    Sorbansantri.com – Salah satu ciri khas yang melekat kuat pada Nahdlatul Ulama (NU) adalah warna hijau, yang selama ini menjadi simbol identitas organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Warna hijau tidak hanya merepresentasikan keteduhan dan kesejukan, tetapi juga menunjukkan keterikatan NU dengan nilai-nilai Islam tradisional, yang menjunjung tinggi keseimbangan antara keberagamaan dan kemanusiaan.

    Namun, belakangan ini, banyak yang menganggap bahwa simbol hijau NU mulai pudar, baik secara harfiah maupun simbolik. Bendera hijau yang dulu mendominasi acara-acara keagamaan dan sosial masyarakat NU, kini perlahan-lahan bergeser ke arah warna lain, seiring dengan munculnya dinamika baru di dalam organisasi dan masyarakat.

    Pergeseran Makna di Tengah Modernitas

    Sebagian kalangan menilai, pergeseran ini disebabkan oleh semakin kuatnya pengaruh modernitas dan politik dalam tubuh NU. Organisasi ini, yang dahulu dikenal karena kekentalan tradisi pesantren dan kesederhanaan, kini semakin sering dikaitkan dengan manuver politik dan kekuatan ekonomi yang memiliki agenda tersendiri.

    Fenomena ini membuat sebagian warga Nahdliyyin bertanya-tanya, apakah perubahan tersebut mengindikasikan hilangnya nilai-nilai luhur yang dipegang teguh oleh pendiri-pendiri NU? Apakah hijau yang selama ini melambangkan kekuatan spiritual dan identitas Islam tradisional akan hilang seiring dengan perkembangan zaman?

    Hijau: Simbol Keberagamaan yang Terjaga

    Sebagai organisasi yang lahir dari rahim pesantren, warna hijau dalam tradisi NU bukan hanya simbol fisik, melainkan juga melambangkan semangat keberagamaan yang ramah dan penuh toleransi. Hijau adalah warna keteduhan, warna yang selalu diasosiasikan dengan damai dan keberkahan.

    Bagi sebagian Nahdliyyin, hijau juga menjadi simbol penjaga warisan Islam Nusantara, yang bersifat moderat dan toleran. Hilangnya warna ini, bagi sebagian, bisa jadi pertanda bahwa nilai-nilai ini pun ikut memudar. Mereka khawatir, perubahan warna yang terjadi sekarang adalah tanda pergeseran arah NU ke arah yang lebih politis, menggeser nilai-nilai spiritual yang selama ini dipegang teguh.

    Haruskah NU Mengembalikan Identitas Hijau?

    Di tengah kekhawatiran ini, muncul desakan dari beberapa kalangan agar NU kembali pada akar identitasnya. Hijau, dalam pandangan mereka, bukan hanya soal warna, tetapi juga soal konsistensi NU dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisional yang menjadi ciri khasnya. Kembali menghidupkan simbol hijau di berbagai kegiatan NU, bagi mereka, adalah salah satu upaya menjaga kelestarian tradisi dan identitas yang semakin samar.

    Pergeseran identitas ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi NU di era modern. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana NU bisa tetap relevan tanpa kehilangan nilai-nilai dasar yang sudah menjadi fondasi organisasi ini selama hampir satu abad.

    Di tengah perdebatan ini, warga Nahdliyyin diharapkan tetap menjaga semangat kebersamaan dan tidak terpecah oleh perbedaan pandangan, sembari terus mengupayakan agar NU tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keislaman yang damai dan penuh toleransi. (AI Sorban)

    @beritasorban Belakangan ini, warga Nahdliyyin dikejutkan dengan fenomena yang dianggap sebagai pergeseran identitas Nahdlatul Ulama. Warna hijau yang selama ini menjadi simbol kuat NU seolah-olah mulai memudar. Padahal, hijau bukan sekadar warna, tetapi simbol dari tradisi, keteduhan, dan keseimbangan yang dijunjung oleh Islam Nusantara. Banyak yang khawatir, hilangnya 'ijo-e NU' menandakan pergeseran nilai spiritual ke arah yang lebih politis. Di era modern ini, tantangan besar NU adalah menjaga agar tetap relevan tanpa kehilangan esensinya. Jadi, haruskah kita berdiam diri atau mulai bergerak menjaga identitas hijau ini? Yuk, kita kembalikan hijau sebagai identitas NU yang sesungguhnya. #NUHilangIjo #IdentitasNU #TradisiNU #HijauNU #Nahdliyyin #IslamNusantara #SaveTradisiNU #NUKita #WarnaHijau #GerakanNU #f ♬ suara asli – Sorban Santri
  • Kembalilah pada Khittah: Mengapa Kita Harus Menghormati Fatwa Mu’tamar Situbondo 1984

    Kembalilah pada Khittah: Mengapa Kita Harus Menghormati Fatwa Mu’tamar Situbondo 1984

    wp.sorbansantri.com Situbondo, 1984 – Di tengah gegap gempita suasana Mu’tamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-27, lahirlah sebuah keputusan besar yang mengubah arah organisasi. Para ulama besar dengan penuh ketulusan dan hati nurani yang bersih sepakat untuk mengembalikan NU ke Khittah 1926, melepaskan diri dari politik praktis demi menjaga murninya perjuangan agama dan kemasyarakatan.

    Namun, kini pada tahun 2024, kita menyaksikan sesuatu yang menyayat hati. Para pengurus NU secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan politik. Lebih menyedihkan lagi, tindakan ini dipimpin oleh seseorang yang mengaku sebagai dzurriyah pendiri NU. Mereka, yang seharusnya menjadi penjaga warisan leluhur, justru mengkhianati amanat suci tersebut.

    SORBANSANTRI.COM
    Gus Dur – KH Ahmad Shiddiq – KH Asad Syamsul Arifin.png

    Fatwa Mu’tamar ke-27 menegaskan bahwa NU harus berdiri di atas segala golongan, bebas dari kepentingan politik praktis. Fatwa ini bukanlah sekadar dokumen, melainkan pesan dari hati para pendiri NU yang berharap agar kita tetap teguh pada jalan yang benar, tanpa terjebak dalam pusaran politik yang bisa mengaburkan misi suci kita.

    Sebagai warga Nahdliyin, mari kita renungkan dengan hati yang jernih. Apakah kita akan mengingkari fatwa para muassis yang telah memberikan segalanya untuk NU? Ataukah kita akan terbuai oleh pendatang baru yang mengingkari Khittah yang telah ditetapkan dengan penuh perjuangan dan doa?

    Tanyakan pada hati nurani kita masing-masing. Apakah kita mau menghormati warisan para pendiri atau justru menghancurkannya demi kepentingan sesaat? Kembali ke Khittah bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi juga tentang menjaga kehormatan dan keluhuran nilai-nilai yang telah diwariskan kepada kita.

    Mari, dengan segenap hati dan jiwa, kita kembalikan NU pada jalur yang benar. Kita jaga amanat para pendiri dan teruskan perjuangan mereka dengan tulus dan ikhlas. Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan dan keberkahan untuk tetap istiqamah di jalan yang diridhoi-Nya. (AI Sorban)