Kategori: Kajian

kegiatan atau program yang bertujuan untuk mendalami dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Kajian Islam sering kali dilakukan dalam bentuk diskusi, pelatihan, seminar, atau ceramah yang dipimpin oleh ulama, cendekiawan Islam, atau tokoh agama lainnya. Materi kajian Islam dapat mencakup berbagai topik, seperti tafsir Al-Quran, hadis, fiqih, akhlak, sejarah Islam, dan pemikiran-pemikiran Islam kontemporer. Tujuan dari kajian Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keimanan umat Islam serta memberikan pandangan yang lebih luas tentang ajaran dan nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan modern.

  • Turba PCNU Di LWP Gedek Untuk Memperkuat Hak Wakaf Masjid Dan Mushola NU

    Turba PCNU Di LWP Gedek Untuk Memperkuat Hak Wakaf Masjid Dan Mushola NU

    Sorbansantri.com – Lembaga Wakaf dan Pertanahan ( LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU) kabupaten Mojokerto melakukan turba ke pengurus LWP Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama’ (MWCNU) kec.Gedeg, sabtu (11/9/21)Siang. Kunjungan tersebut membahas beberapa hal seputar wakaf. Turba yang dilakukan LWP PCNU ini sebagai upaya menjalin komunikasi dan sosialisasi masalah waqaf masjid, Musholla ataupun TPQ di wilayah kecamatan Gedeg . Turut Hadir H. Ahirizzen, M. HI selalu ketua PC LWPNU kab Mojokerto beserta tim nya, M. Fazal Abdi, S.Pd ketua LWP MWCNU dan H. Imam Mubarok rois syuriah MWCNU Gedeg.

    H. Ahirizzen selaku Ketua PC LWP NU Kab Mojokerto  mengatakan, upaya ini sebagai jalinan silaturrahmi dan juga sosialisasi dalam urusan sertifikat waqaf yang ada di dalam naungan Nahdlatul Ulama’. “Yg mulanya turba tahun lalu tertunda karena pandemi maka , hari ini bisa kami sampaikan. kami pihak PC LWP NU akan rutin melakukan Turba (turun bawah) sebagai upaya pemerataan gerakan 2000 sertifikat tanah waqaf ,” Sebagai upaya penyelamatan asset milik NU yang keberlanjutan, PC LWP NU Mojokerto telah memberikan penjelasan tentang pengikrar an tanah yg diwakafkan untuk segera di sertifikatkan dan di balik nama yang asalnya milik perorangan menjadi nama perkumpulan NU. Dan pada siang hari ini saya melaksanakan turba ini sebagai upaya silaturrahmi dan sosialisasi program sertifikasi musolla atau yayasan yang belum ada atau hilang.” tuturnya

    Sedangkan H. Darsono (tim LWP PC kab Mojokerto) mengatakan perkumpulan NU wakaf masjid, musholla harus di perkuat untuk nama di sertifikat dan terakhir pendataan nya tanggal 15 Oktober 2021.

    Dalam hal ini, M Fazal Abdi Ketua LWP MWCNU Gedeg dalam hal ini dari pelaksana turba,agar pendataan di kec gedeg bisa teratur, aset – aset yang menjadi milik NU, baik itu musholla,masjid maupun madrasah dan yang lainnya,sehingga kita dapat memetahkan apa saja yang menjadi aset kita, khususnya di wilayah Gedeg.

    (Dikin sorban

  • BAHTSUL MASAIL KUBRO, LBM NU SOLO JAWAB 8 MASALAH QURBAN

    BAHTSUL MASAIL KUBRO, LBM NU SOLO JAWAB 8 MASALAH QURBAN

    SORBANSANTRI.COM

    Surakarta, wp.sorbansantri.com – Ahad, 20 Juni 2021 – LBM PCNU Surakarta kembali mengadakan Bahtsul Masail Kubro dan Musyawarah Kitab Kubro di Masjid Jami al-Marwah, Debegan, Mojosongo, Surakarta. Acara yang dihadiri ratusan peserta secara Offline dan Online baik dari kalangan Ulama, Habaib dan Masyarakat ini dimulai pukul 19.30 – 23.00 dengan menerapkan Protokol Kesehatan sangat ketat. Acara dimulai dengan pembacaan Maulid Simtut Duror oleh HIPNUSA Surakarta.

    Dalam sambutannya, Ketua LBM NU Surakarta Gus Mustain Nasoha Al Hafidz mengatakan bahwa Semenjak Juli 2019 – Juli 2021, LBM NU Solo telah mengadakan 17 kali Bahtsul Masail Kubro dan 7 kali Musyawarah Kitab Kubro dan telah membahas 73 masalah fiqhiyyah baik Waqiiyah, Maudluiyyah maupun Qonuniyyah.

    Selain Bahtsul Masail dan Musyawarah Kitab Kubro, LBM NU mengadakan Dauroh Ilmiah, Ngaji Kitab Fathul Muin dalam bidang Fiqih, Seminar Nasional, Talk Show Nasional, Tanya Jawab Agama, dan mendirikan LBM di beberapa MWC di Surakarta. Semua jawaban dan hasil kegiatan bisa diakses di Jurnal Ilmiah, NU SOLO TV atau beberapa media, lanjut Kyai Muda dari Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Solo yang akbrab dipanggil Gus Mustain ini.

    Ketua PCNU Surakarta H. M. Masyhuri, S.E.,M.Si. memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus LBM dan terkhusus kepada Gus Mustain Nasoha yang telah berusaha sebaik-baiknya berkontribusi untuk Nahdlatul Ulama. Beliau berharap LBM semakin maju dan bermanfaat untuk umat.

    Dalam Bahtsul Masail Kubro ke 17 yang diadakan dengan tuan rumah MWC NU Jebres ini LBM menjawab 4 masalah Qurban sesuai soal dan LBM juga menjawab 4 masalah yang ditanyakan oleh Masyarakat, sehingga totalnya 8 masalah, adapun hasilnya sebagai berikut :

    1. Bagaimanakah Hukum memindah Qurban ke daerah lain? Jawabnnya : Ulama beda pendapat : Boleh menurut Qoul Sohih dalam Madzhab Imam Syafii pendapat ini yang diambil LBM, akan tetapi Imam Ali Syabromalisi dan Imam Romli mengatakan tidak boleh jika Qurban wajib ( nadzar ). Akan tetapi jika qurban sunah maka boleh kurang dari kadar yang diwajibkan. Jika ada orang mentransfer uang kepada orang lain diluar daerah kemudian mewakilkan mewakilkan kepada orang tersebut untuk membelikan hewan dan dikurbankan maka boleh secara mutlak. Rujukannya dari Kitab Ianatut Thalibin juz 3 hal 380, Kitab Majmu’ Syarah Muhadzab Juz 8 hal 452, Kitab Kifayatul Akhyar Hal    534, Kitab Hasyiyah Syarwani wa Ibnu Qosim Al Abbadi Juz 9 hal 365
    2. Hukum Qurban Iuran di Sekolah? Jawabannya : Jika diniati Qurban maka tidak sah. Karena secara syariat Sapi maksimal untuk 7 orang dan Kambing/Domba untuk satu orang saja. Rujukannya : Kitab Nihayatul Mughtaj Juz 8 Hal 133, Kitab Hasyiyah Syarwani juz 9 hal 349, Kitab Mughni Mughtaj juz 6 hal 126, Kitab Hasyiyah Qulyubi juz 2 hal 252
    3. Hukum Kulit dan Kepala Qurban untuk upah penyembelih? Jawabannya : Tidak boleh. Walaupun Qurban Sunah. Akan tetapi jika diniatkan sodaqoh kepada penyembelih maka boleh. Rujukannya : Kitab Majmu’ Syarah Muhadzab juz 8 hal 419, Kitab Manhajul Qowim hal 631, Kitab Syarah Bahjah Wardiyah Juz 19 hal 159.
    4. Hukum menjual Kulit dan kepala Hewan Qurban ? Jawabannya : Tidak boleh, Kecuali jika telah diberikan kepada orang Fakir – Miskin maka itu sudah menjadi haknya maka boleh dia dijual. Rujukannya : Kitab Majmuk Syarah Muhadzab juz 8 hal 419 – 420, Kitab Ghurorul Bahiyyah Syarah Bahjah Al Wardiyah juz 5  hal 171, Kitab Al Hawi Al Kabir juz 15 hal 120, Kitab Tuhfatul Mughtaj juz 4 hal 145, Kitab Mughni Mughtaj juz 18 hal 142.
    5. Bagaimanakah Hukum Memberikan Daging Qurban kepada Non Muslim? Jawabanya : Tidak boleh memberikan daging Qurban kepada Non Muslim

    Catatan : 1. Tidak boleh juga bagi Orang Faqir dan Orang Kaya yang menerima bagian Qurban memberikan kepada orang Kafir, 2. Tidak boleh juga bagi orang Faqir menjual bagian qurbannya kepada orang Non Muslim. 3. Pendapat yang mengatakan bahwa Kafir Dzimmi boleh menerima Daging Qurban maka hal ini tidak berlaku di Indonesia. Karena Kafir di Indonesia menurut keputusan Mabahist tidak memenuhi syarat sebagai kafir Dzimmi.  Sebagaimana disebutkan oleh Imam Jalaludin Al Mahalli. SOLUSI : LBM PCNU Surakarta memberi solusi agar orang non muslim di Indonesia tetap bisa mendapatkan daging qurban yaitu dengan cara panitia meminta iuran lebih dari yang diberikan oleh si Mudhohhi dari anggaran uang untuk qurban. Misalnya, orang yang berkurban memberikan tambahan selain harga hewan qurban sebesar Rp. 100.000, 00, lalu kemudian dengan uang tambahan tersebut pihak panitia membelikan daging di pasar dan daging itulah yang diberikan kepada orang non muslim. Pastinya dengan kerelaan dari orang yang berqurban. Rujukannya Kitab Tuhfatul Mughtaj juz 9 hal. 363, Kitab Ianatut Thalibin juz 2 hal 379, Kitab Nihayatul Muhtaj juz 2 hal 217, Hasyiyah Syabrabalisi juz 8 hal 141, Kitab Majmuk Syarah Muhazab juz 8 hal 425, Kitab Tuhfatul Habib juz 4 hal 340, Kitab Kanzur Roghibin juz 1 hal 423, Kitab Hasyiyah Bajuri juz 2 hal 566.

    1. Bagaimanakah Hukum Qurban dengan hutang? Jawabannya: Qurban dengan memakai uang hasil hutang hukumnya boleh. Catatan : Hukum berhutang jika dia yakin tidak mampu membayar maka haram dan Jika dia ragu mampu membayar maka makruh. Rujukannya Kitab Hasyiyah Bujairomi Alal Minhaj juz 8 hal 46, Kitab Hasyiyah Jamal juz 6 hal 219, Kitab Ianatut Thalibin juz 3 hal 48.
    2. Bagaimanakah Quban sekaligus Niat Aqiqah? Jawabannya : Ulama beda pendapat. Menurut Imam Romli diperbolehkan, tapi Tidak diperbolehkan menurut Imam Ibnu Hajar Al Haitami. Rujukannya Kitab Ismadul Ainain hal 93, Kitab Busyrol Karim hal 704, Kitab Hasyiyah Bujairomi ala Syarhil Minhaj juz 4 hal 302, Kitab Hasyiyah Syarwani ala Tuhfatil Mughtaj juz 9 hal 370, Kitab Bughyatul Mustarsyidin hal 548, Kitab Al Fatawa Al Fiqhiyyah Al Kubro 
    3. Hukum Qur’ban untuk orang yang telah meninggal? Jawabannya : Menurut pendapat yang muktamad (dibuat pegangan) bahawa tidak sah berkurban untuk orang yang telah meninggal kecuali ada wasiat darinya sebelum meninggalnya. Sedangkan pendapat muqobil pendapat Ashah hukumnya diperbolehkan walaupun tanpa ada wasiat orang yang telah meninggal. Ini adalah pendapat yang dikukuhkan oleh Imam Rafi’i Asy Syafii, Imam Ibnu Qosim Al Abbadi As Syafii, Imam Hanafi, Imam Hambali dan Imam Maliki ( Imam Maliki boleh tapi Makruh ). Kebolehan para ulama ini dikarenakan Qurban merupakan bagian dari Sodaqoh, sedangkan sodaqoh untuk orang yang telah meninggal hukumnya diperbolehkan, dan pahalanya bisa sampai kepada yang meninggal. Adapula yang mengatakan diperbolehkan ini alasannya dikarenakan bahwa kematian tidak mencegah sampainya pahala kepada si mayit, sebagaimana menghajikan dan mengirim pahala sodaqoh. Rujukanannya : Kitab Asnal Matalib juz 3 hal 60, Kitab Mughni Mughtaj juz 6 hal 137, Kitab Majmuk Syarah Muhazzab juz 8 hal 406, Kitab Bada’idus Sanai’ juz 5 hal 72, Kitab Mausuah Al Fiqh juz 5 hal 107. (Abi Sorban)
  • Tradisi KUPATAN pada Masyarakat JAWA Di Hari Ke-7 Di Bulan Syawal

    Tradisi KUPATAN pada Masyarakat JAWA Di Hari Ke-7 Di Bulan Syawal

    Sorbansantri.com- Mojokerto.Tradisi atau budaya orang Jawa khususnya jawa timur di hari ke-7 setelah Idul Fitri yaitu bancaan/syukuran ketupat dan lepet yang di bawa ke musholla dan masjid,orang Jawa menyebutnya RIYOYO KUPAT(Lebaran Ketupat). Dengan tujuan untuk bersedekah setelah merayakan kemenangan di bulan yang Fitri.

    Seperti yang ada di desa Pagerwojo kecamatan Perak kabupaten Jombang, tradisi ini sudah di lakukan sejak dulu dari turun temurun yang diwariskan oleh nenek moyang kita.

    SORBANSANTRI.COM

    SORBANSANTRI.COM
    Suasana Kupatan masyarakat di Desa Pagerwojo,Perak,Jombang

    SORBANSANTRI.COM

    Sejarah ketupat konon adalah Sunan Kalijaga yang pertama kali memperkenalkan pada masyarakat Jawa. Sunan Kalijaga membudayakan 2 kali BAKDA, yaitu Bakda Lebaran dan Bakda Kupat yang dimulai seminggu sesudah Lebaran Idul Fitri.

    Arti Kata Ketupat dalam filosofi Jawa,memiliki makna khusus.
    Ketupat atau KUPAT merupakan kependekan dari : NGAKU LEPAT dan LAKU PAPAT.
    Ngaku Lepat artinya MENGAKUI KESALAHAN.
    Laku Papat artinya EMPAT TINDAKAN.

    NGAKU LEPAT.
    Tradisi sungkeman menjadi implementasi Ngaku Lepat (mengakui kesalahan) bagi orang jawa. Sungkeman mengajarkan pentingnya menghormati orang tua, bersikap rendah hati, memohon keikhlasan dan ampunan dari orang lain.

    LAKU PAPAT.
    1. LEBARAN.
    2. LUBERAN.
    3. LEBURAN.
    4. LABURAN.

    LEBARAN
    Sudah usai,
    menandakan berakhirnya waktu puasa.

    LUBERAN
    Meluber atau melimpah,
    ajakan bersedekah untuk kaum miskin.
    Pengeluaran zakat fitrah.

    LEBURAN
    Sudah habis dan lebur.
    Maksudnya dosa dan kesalahan akan melebur habis
    karena setiap umat islam dituntut untuk saling memaafkan satu sama lain.

    LABURAN
    Berasal dari kata labur,
    dengan kapur yang biasa digunakan untuk penjernih air
    maupun pemutih dinding.
    Maksudnya supaya manusia selalu menjaga kesucian lahir dan batinnya.

    FILOSOFI KUPAT – LEPET
    KUPAT
    Kenapa mesti dibungkus JANUR ?
    Janur, diambil dari bahasa Arab ” Ja’a nur ” (telah datang cahaya ).
    Bentuk fisik kupat yang segi empat ibarat HATI manusia.
    Saat orang sudah mengakui kesalahannya maka hatinya seperti
    KUPAT YANG DIBELAH,
    pasti isinya putih bersih,
    hati yang tanpa iri dan dengki.
    Kenapa?
    Karena hatinya sudah dibungkus CAHAYA (ja’a nur).

    LEPET
    Lepet = silep kang rapet.
    Mangga dipun silep ingkang rapet, mari kita KUBUR/TUTUP YANG RAPAT.
    Jadi setelah ngaku lepet,
    meminta maaf,
    menutup kesalahan yang sudah dimaafkan,
    jangan diulang lagi,
    agar persaudaraan semakin erat seperti lengketnya KETAN DALAM LEPET. (Hasan sorban-Ngoro)

  • Kamus Sejarah Indonesia Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pedoman Sejarah di Indonesia”*_

    Kamus Sejarah Indonesia Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pedoman Sejarah di Indonesia”*_

    Siaran Pers !!
    Sikap Pesantren Tebuireng Terhadap Materi Kamus Sejarah Indonesia.

    Sorbansantri.com – JOMBANG–Berkenaan dengan beredarnya softcopy Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building) yang diterbitkan oleh Direktorat Sejarah pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pesantren Tebuireng Jombang merasa perlu menyampaikan sikap sebagai berikut:

    1. Naskah tersebut sama sekali tidak layak dijadikan rujukan bagi praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia, karena banyak berisi materi dan framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis telah menghilangkan peran Nahdlatul Ulama dan para tokoh utama Nahdlatul Ulama, terutama peran Hadratus Syeikh KH.Mohammad Hasyim Asy’ari;

    2. Di antara framing sejarah yang secara terstruktur dan sistematis telah menghilangkan peran Nahdlatul Ulama dan para tokoh utama Nahdlatul Ulama sebagaimana dimaksud dalam butir 1 (satu) di atas adalah tidak adanya lema Nahdlatul Ulama dan KH. Hasyim Asy’ari dalam Jilid I dan Jilid II Kamus Sejarah Indonesia tersebut;

    3. Jika dicermati lebih dalam, narasi yang dibangun dalam kedua jilid Kamus Sejarah Indonesia tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sejarah, karena cenderung mengunggulkan organisasi tertentu dan mendiskreditkan organisasi yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa naskah tersebut tidak layak menjadi rujukan para praktisi pendidikan dan pelajar Indonesia. Di luar itu, banyak kelemahan substansial dan redaksional yang harus dikoreksi dari konten Kamus Sejarah Indonesia tersebut;

    4. Sejarah sebuah bangsa sangat penting untuk membangun peradaban di masa yang akan datang. Tidak ada satu bangsa yang menjadi besar tanpa memahami dan mempelajari sejarah leluhurnya. Karena itu, penulisan sejarah yang jujur merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa;

    5. Berkenaan dengan hal-hal tersebut, Pesantren Tebuireng Jombang menuntut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik kembali naskah tersebut dan meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia atas kecerobohan dan kelalaian dalam penulisan kamus sejarah tersebut.

    Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga menjadi koreksi dan refleksi bagi kita semua.

    Tebuireng, 20 April 2021

    Nur Hidayat

    Humas Pesantren Tebuireng

    Anwar Sorban

  • IMAN DAN SOLIDARITAS TERHADAP SESAMA

    IMAN DAN SOLIDARITAS TERHADAP SESAMA

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com– Di setiap bulan suci romadhon mushollah AL ASROR desa Pagerwojo kecamatan perak kabupaten Jombang selalu melaksanakan giat ngaji tuju menit dengan kajian kitab nasoikhul Ibad dengan nasumber Gus Hanif lutfin alumni pondok pesantren ALFALAH mojo kediri, di malam pertama ini menerangkan tentang keutamaan iman, sesuai hadis خصلتان لا شيء أفضل منهما الإيمان بالله والنفع بالمسلمين

    Artinya, “Dua hal di mana tidak ada yang lebih utama dari keduanya, yaitu beriman kepada Allah dan bermanfaat kepada umat Islam,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nashaihul Ibad, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun], halaman 4).

    Rencana kajian rutinan ini di selenggarakan setiap hari selama bulan suci romadhon bakda sholat taroweh yang di ikuti oleh para jama’ah sekitar musollah juga warga desa Pagerwojo, semoga dengan kajian tuju menit bisa meningkatkan keimanan kita kepada allah SWT, lebih lebih kita di bulan romadhon ini harus memperbanyak atau mendekatkan diri kepada sang Kholiq karena bulan ini bulan penuh barokah, bulan penuh Maghfiroh juga bulan penuh ke utamakan, semoga kita bisa melaksanakan ibadah puasa ini dg penuh rasa kehusu’an dan lebih lebih bisa mengistiqomahkan di bulan bulan setelah romadhon. (Hasan)

  • DAKWAH ULAMA ASWAJA

    DAKWAH ULAMA ASWAJA

    SORBANSANTRI.COM

    Oleh: KH. Ma’ruf Khozin.

    wp.sorbansantri.com – Ajaran Islam terdiri dari Aqidah, Syariah/ Fikih dan Akhlah/ Tasawuf. Ini adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

    Jika dakwah terlalu mengedepankan Aqidah dengan mengabaikan yang lain maka kecenderungan bagi da’i tersebut adalah mengafir-kafirkan. Jika Fikihnya yang terlalu menonjol maka akan menyesat-sesatkan. Jika terlalu dominan pada Tasawuf akan memiliki kecenderungan pembiaran sambil mengira akan ada perubahan.

    Maka yang tepat adalah keseimbangan 3 hal tersebut. Jika ada penyimpangan dari umat maka akan dibimbing dengan kesantunan, kasih sayang, etika dan sebagainya.

    Kita lihat saat Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk mendatangi Fir’aun -Raja yang mengaku Tuhan-, maka Allah berfirman:

    ‎فَقُولَا لَهُۥ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

    “Maka berbicaralah kamu berdua kepada Fir’aun dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (Ţāhā: 44).

    Imam Al-Qurthubi menyelaraskan dengan keadaan kita saat ini dalam berdakwah:

    ‎ﻓﺎﻟﻘﺎﺋﻞ ﻟﻴﺲ ﺑﺄﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﻣﻮﺳﻰ ﻭﻫﺎﺭﻭﻥ، ﻭاﻟﻔﺎﺟﺮ ﻟﻴﺲ ﺑﺄﺧﺒﺚ ﻣﻦ ﻓﺮﻋﻮﻥ، ﻭﻗﺪ ﺃﻣﺮﻫﻤﺎ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺎﻟﻠﻴﻦ ﻣﻌﻪ.

    Kita tidak lebih mulia dari pada Nabi Musa dan Nabi Harun. Orang yang kita dakwahi tidak lebih buruk dari pada Fir’aun, padahal Allah memerintahkan kepada kedua Nabi tersebut untuk berkata lembut kepada Fir’aun.

    ‎ﻭﻗﺎﻝ ﻃﻠﺤﺔ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ: ﻗﻠﺖ ﻟﻌﻄﺎء ﺇﻧﻚ ﺭﺟﻞ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻋﻨﺪﻙ ﻧﺎﺱ ﺫﻭﻭ ﺃﻫﻮاء ﻣﺨﺘﻠﻔﺔ، ﻭﺃﻧﺎ ﺭﺟﻞ ﻓﻲ ﺣﺪﺓ ﻓﺄﻗﻮﻝ ﻟﻬﻢ ﺑﻌﺾ اﻟﻘﻮﻝ اﻟﻐﻠﻴﻆ، ﻓﻘﺎﻝ: ﻻ ﺗﻔﻌﻞ! ﻳﻘﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ:” ﻭﻗﻮﻟﻮا ﻟﻠﻨﺎﺱ ﺣﺴﻨﺎ”. ﻓﺪﺧﻞ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻵﻳﺔ اﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭاﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﻓﻜﻴﻒ ﺑﺎﻟﺤﻨﻴﻔﻲ

    Talhah bin Umar berkata kepada Atha’: “Kamu dikelilingi banyak orang yang berbeda keinginan. Sementara saya orang yang tegas. Saya berkata kepada mereka dengan kata-kata yang kasar”. Atha’ berkata: “Jangan lakukan itu! Allah berfirman: “Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia” (Al-Baqarah 83). Dalam ayat ini diperintah berkata yang baik kepada Yahudi dan Nasrani, apalagi sesama Muslim (Tafsir Al-Qurthubi 2/16). (abi sorban)

  • PEMBUNUHAN2 ATAS PERINTAH IBN ABDUL WAHAB

    PEMBUNUHAN2 ATAS PERINTAH IBN ABDUL WAHAB

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Ibnu Abd Wahab sendiri lahir tahun 1703 M di Najd sebelah timur Madinah sekarang utara Riyadh.
    حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا وكيع عن عكرمة بن عمار عن سالم عن ابن عمر قال خرج رسول الله صلى الله عليه و سلم من بيت عائشة فقال رأس الكفر من ههنا من حيث يطلع قرن الشيطان يعني المشرق
    Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah yg berkata telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Ikrimah bin ‘Ammar dari Salim dari Ibnu Umar yg berkata “Rasulullah keluar dari pintu rumah Aisyah dan berkata “sumber kekafiran datang dari sini dari arah munculnya tanduk setan yaitu timur.
    (HR. Muslim).
    Dalam perjalanan sejarahnya kakak kandung ibnu Abdul Wahab yakni: “Sulaiman bin Abd Wahab mengkritik dan menolak secara panjang lebar tentang pemikiran adik kandungnya tersebut dalam kitab “as sawaiq al ilahiyah fi ar rad al wahabiyah (petir tuhan untuk wahabiyah). Adakah kakak kandung yang “kurang kenal tobi’at adik kandungnya”?
    Ekstremisitas pemikiran Wahabi dipicu oleh pemahaman yg mengacu bunyi harfiah teks al Qur’an maupun Hadits, menjadikan mereka kaum tekstualis, sehingga Wahabiyah sangat anti urf (tradisi), menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya.
    Pemahaman tekstualis ala Wahabi pada akhirnya mengeklusi dan memandang orang² di luar Wahabi sebagai orang kafir dan keluar dari Islam.
    Mereka lupa bahwa keselamatan yg sejati tidak ditunjukkan dengan klaim² Wahabi tersebut, melainkan dengan cara beragama yg ikhlas, tulus dan tunduk sepenuhnya pada Allah Swt.
    Kekuasaan dakwah keagamaan Wahabi ditopang oleh kekuasaan Ibnu Saud (raja Saudi pertama) yg saat itu menjadi penguasa Najd. Ibnu Saud sendiri adalah seorang politikus yg cerdas yg hanya memanfaatkan dukungan Wahabi, demi untuk meraih kepentingan politiknya belaka.
    Ibnu Saud misalnya meminta kompensasi jaminan Ibnu Abdul Wahab agar tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir’iyyah.
    Koalisipun dibangun secara permanen untuk meneguhkan keduanya. Jika sebelum bergabung dengan kekuasaan, Ibnu Abdul Wahab telah melakukan kekerasan dengan membid’ahkan dan mengkafirkan orang di luar mereka, maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menopangnya, Ibnu Abdul Wahab sontak melakukan kekerasan untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.
    Pada tahun 1746 M, koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yg berbeda pemahaman tauhid dengan mereka.
    Mereka tak segan-segan menyerang yg tidak sepaham dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir.
    Setiap muslim yg tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad, yg oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi.
    Sementara, predikat muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi, sebagaimana dijelaskan dalam *kitab Unwan al Majd fi Tarikh an-Najd*.
    Tahun 1802 M Wahabi menyerang Karbala dan membunuh mayoritas penduduknya yg mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk anak² & wanita.
    Tak lama kemudian, yaitu tahun 1805 M Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi pun menguasai kota Mekah.
    Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama 6 tahun. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata.
    Pembantaian demi pembantaian pun dimulai. Wahabi pun melakukan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain al Qur’an dan Hadits, pembacaan puisi Barzanji.
    Tercatat dalam sejarah, Wahabi selalu menggunakan jalan kekerasan baik secara doktrinal, kultural maupun sosial.
    Misalnya, dalam penaklukan jazirah Arab hingga tahun 1920-an, lebih dari 400 ribu umat Islam telah dibunuh dan dieksekusi secara publik, termasuk anak² & wanita.
    Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh Abdullah Zawawi, guru para ulama Madzhab Syafii, meskipun umur beliau sudah 90 tahun. Di sini, setidaknya kita melihat dua hal tipologi Wahabi yg senantiasa memaksakan kehendak pemikirannya.
    Pertama, ketika belum memiliki kekuatan fisik dan militer, Wahabi melakukan kekerasan secara doktrinal dan psikologis dengan menyerang siapapun yg berbeda dengan mereka sebagai murtad, musyrik dan kafir.
    Kedua, setelah mereka memiliki kekuatan fisik dan militer, tuduha² tersebut dilanjutkan dengan kekerasan fisik dan bahkan pembunuhan.
    Ironisnya, Wahabi ini menyebut apa yg dilakukannya sebagai dakwah dan amar maruf nahi mungkar yg menjadi intisari ajaran Islam???
    Membanjirnya buku² Wahabi di Toko Buku akhir-akhir ini, adalah merupakan teror dan jalan kekerasan yg ditempuh kaum Wahabi secara doktrinal, intelektual dan sekaligus psikologis terhadap umat Islam di Indonesia. Wahabi Indonesia yg merasa masih lemah saat ini menilai bahwa cara efektif yg bisa dilakukan adalah dengan membid’ahkan, memurtadkan, memusyrikkan dan mengkafirkan orang yg berada di luar mereka.
    Jumlah mereka yg minoritas hanya memungkinkan mereka untuk melakukan jalan tersebut di tengah² kran “demokrasi” yg dibuka lebar-lebar untuk mereka.
    Saya yakin jika suatu saat nanti kaum Wahabi di negeri ini memiliki kekuasaan yg berlebih dan kekuatan militer di negeri ini, mereka akan mengulang lagi sejarah , menggunakan cara-cara kekerasan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap sesama muslim yg tidak satu paham dengan mereka.
    Tercatat dalam sahih Buhari, Muslim, Rasulullah berdoa :
    “Ya Allah, berikan kami berkat dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: “Dan dari Najd, wahai Rasulullah”, baginda berdoa lagi: “Ya Allah, berikan kami keberkatan dalam negara Syam dan Yaman”, dan pada yg ketiga kalinya baginda bersabda: “Di sana (Najd-Riyadh sekarang) akan ada kegoncangan fitnah, serta di sana akan muncul tanduk syaitan.”. Dalam riwayat lain dinyatakan, dua tanduk syaitan.
    (Tarikh an Najd).
    Ada usaha “pembodohan” tarikh (sejarah) oleh orang² wahabiyah melalui medsos, dengan menisbatkan kelompok Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum disebut Wahbiyyah sebagai Wahabiyyah.
    Padahal Wahbiyah yg dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abdullah bin Wahbi ar-Raasibi (38 H), jika ditulis dengan bahasa Arab huruf Ha’nya tanpa alif dan disukun (اْلوَهْبِيَّةُ) sedangkan Wahhabiyyah jika ditulis dengan bahasa Arab, huruf Ha’nya disambung dengan alif sedangkan yg ditasydid huruf Ha’nya (الوَهَّابِيَّةُ), memiliki perbedaan yg sangat jauh baik sisi penulisan, bacaan, atau pun pada nisbah dan ajarannya.
    Dalam kitab Tarikh Ibnu Khaldun disebutkan :
    “ Dan konon Yazid (khalifah penganti Muawiyyah) telah berhasil menghinakan kaum Khawarij dan menstabilkan kondisi Negara, maka negaranya menjadi tenang penuh hari-hari tentram dan suka di dalam ketenangan Abdul Wahhab bin Rustum yg termasuk kalangan Wahbiyyah “
    Dan dalam buku seorang sejarawan asal Prancis yang juga dijadikan hujjah oleh kaum Wahhabi dalam memanipulasi istilah Wahbiyyah ini yaitu Al-FIrak Fii Syimal Afriqiya, yg ditulis oleh Al Faradbil (1945 M) menyebutkan sebagai berikut :
    “ Dan sungguh mereka dsebut Wahbiyyin (الوهبيين) karena dinisbahkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, sebagai pimpinan Khawarij ”
    Dari sini jelas bahwa Wahbiyyah atau Wahbiyyin nisbat kepada Abdullah bin Wahb ar Rasibi yg juga ajarannya diikuti oleh Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, maka Wahbiyyah bukan dinisbatkan kepada Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum ini melainkan nisbat kepada Abdullah bin Wahb ar-Rasibi dan kelompoknya disebut Wahbiyyah bukan Wahhabiyyah…
    والله اعلم (abi sorban)
  • AS-SAWAADUL A’DHOM “MAYORITAS UMMAT ISLAM YANG TERBANYAK”

    AS-SAWAADUL A’DHOM “MAYORITAS UMMAT ISLAM YANG TERBANYAK”

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Perhatikanlah kata Baginda Nabi Muhammad SAW ini tentang umat mayoritas…
    Baginda Rosulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam sudah memberikan pedoman bagi kita agar mengikuti As-Sawaad Al-A’dhom (jama’ah kaum muslimin mayoritas yang terbanyak), karena kesepakatan mereka (As-Sawaad Al-A’dhom) mendekati ijma’, sehingga kemungkinan keliru sangatlah kecil.
    حدثنا العباس بن عثمان الدمشقي. حدثنا الوليد بن مسلم . حدثنا معاذ بن رفاعة السلامي . حدثني أبو خلف الأعمى قال سمعت أنس بن مالك يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم : يقول إن أمتي لا تجتمع على ضلالة . فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم
    “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (As-Sawad Al A’dhom).”
    (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at-Thobroni, al-Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al-Hafidz As-Suyuthi dalam Jamiush Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
    al-Imam As-Suyuthi rohimahullaah menafsirkan kata As-Sawadul A’dhom sebagai sekelompok (jama’ah) manusia yang terbanyak, yang bersatu dalam satu titian manhaj yang lurus.
    (Lihat: Syarah Sunan Ibnu Majah: 1/283). Menurut al-Hafidz al-Muhaddits Imam Suyuthi, As-Sawad Al-A’dhom merupakan mayoritas umat Islam yang terbanyak.
    Hadits diatas juga senada dengan Hadits yang masyhur dan shohih berikut ini…
    اختلفت اليهود على إحدى وسبعين فرقة سبعين من النار وواحدة في الجنة واختلفت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة إحدى وسبعون فرقة في النار وواحدة في الجنة وتختلف هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة اثنتان وسبعون في النار وواحدة في الجنة فقلنا : انعتهم لنا قال : السواد الأعظم
    “Umat Yahudi terpecah menjadi 71 firqoh, 70 firqoh dineraka dan 1 firqoh disyurga. Umat Nashoro terpecah menjadi 72 firqoh , 71 firqoh dineraka dan 1 firqoh disyurga. Umat ini (ISLAM) akan terpecah menjadi 73 firqoh, 72 firqoh dineraka dan 1 firqoh disyurga.”
    Kami (para sahabat) bertanya, “Tunjukkan sifatnya untuk kami.” Beliau menjawab, “As-Sawad Al-A’dhom.”(mayoritas)
    Diriwayatkan oleh Ath-Thobroni dalam Al-Kabir juz 8 hal. 273 nomor 8.051.
    Al-Haitsami berkata… “Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan At-Tirmidzi secara ringkas. Juga diriwayatkan oleh Ath-Thobroni dan rijalnya yang tsiqoh.” (Majma’ Az-Zawaid juz 6 hal. 350 nomor 10.436)
    Begitu juga senada dengan Hadits shohih berikut ini…
    لا يجمع الله أمر أمتى على ضلالة أبدا اتبعوا السواد الأعظم يد الله على الجماعة من شذ شذ فى النار
    “ALLAH SWT tidak akan membiarkan ummatku dalam kesesatan selamanya. Ikutilah As-Sawad Al-A’dhom. Tangan (rahmah dan perlindungan) ALLAH bersama jama’ah. Barangsiapa menyendiri/menyempal, ia akan menyendiri/menyempal didalam neraka.”
    Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Abbas juz 1 hal. 202 nomor 398 dan dari Ibnu Umar juz 1 hal. 199 nomor 391 (Jami’ul Ahadits: 17.515)
    Selanjutnya perhatikan juga Hadits shohih berikut ini…
    قال أبو أمامة الباهلي : عليكم بالسواد الأعظم
    رواه عبد الله بن أحمد والبزار والطبراني ورجالهما ثقات
    Abu Umamah Al-Bahili berkata, “Hendaknya kalian bersama As-Sawad Al-A’dhom. (golongan mayoritas umat Islam yang terbanyak)”. Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dan Al-Bazzar dan Ath-Thobroni, rijal mereka berdua tsiqoh. (Lihat Majma’uz Zawaid nomor 9.097).
    Wahai diri yang masih merasa MINORITAS…
    Masihkah kalian meragukan Sabda Baginda Nabi Muhammad SAW diatas tadi bahwa kaum MAYORITAS lah yang dibangga-banggakan oleh beliau.. Bahwa kaum MINORITAS lah yang sangat-sangat harus dijauhi karena sudah menyempal+menyimpang kesesatannya walo mereka harus dibungkus AGAMA dengan label cantik berupa KEMBALI PADA ALQUR’AN+SUNNAH, semua itu hanya menipu ummat yang awam dan bodoh.
    Jangan membodoh-bodohi ummat yang sudah bodoh.
    ياأيها الإخوان الأعزاء….
    أما إن لنا اخوة من دون أهل السنة والجماعة من الوهابية والشيعة وغيرهما على ضلالتهم ومضلتهم فيجب علينا أدعياءلهم فعسى الله تعالى أن يكون أن يهديهم إلى الصراط المستقيم صراط الذين أنعم عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين. لأنهم لايحتاجون أدلة من أيات القرأن والأحاديث إلا الهداية منه تعالى
    Wahai Saudara-Saudariku ASWAJA yang mulia…
    Kita punya saudara-saudari diluar AHLUS SUNNAH WALJAMA’AH (ASWAJA) seperti W@H@BI dan $YI@H DLL yang sesat-menyesatkan… Kita harus mendoakan mereka semoga ALLAH SWT senantiasa memberikan sebuah HIDAYAH pada mereka pada jalan yang lurus, jalan yang telah ALLAH SWT berikan KENIKMATAN pada mereka, bukan jalan orang-orang yang dibenci juga bukan orang-orang yang sesat.
    Karena sejatinya mereka tidak butuh pada segudang dalil-dalil ALQUR’AN+HADITS kecuali hanyalah sebuah HIDAYAH dari ALLAH SWT.
    Oleh: Srikandi Aswaja
    Fihris Nanalush Shafa
  • Kitab Safinah an-Najah “PERAHU KESELAMATAN”

    Kitab Safinah an-Najah “PERAHU KESELAMATAN”

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Umat muslim nusantara sudah tidak asing lagi dengan kitab ini, begitu populer karena hampir seluruh madrasah dan pesantren, sejumlah majelis taklim, menjadikanya sebagai bacaan utama bagi “santri pemula dan jamaah”.

    Kitab ini masuk dalam kategori fan fiqih. Dan begitu mendengar isinya fiqih, kitab ini tipis harganya kisaran 18rb – 20rb Rupiah pasti Anda tidak percaya, kitab setipis ini isinya fiqh dari masalah rukun islam, thaharah, sampai bab mayit.

    Tipisnya kitab ini terkait dengan tipisnya “nalar masyarakat awam dalam memahami fiqih”.
    Sangat disayagkan bila kita telah menikmati sebuah karya, namun tak mengetahui siapa yang menulisnya. Terasa ada yg kurang, dan bisa jadi berkah ilmu kita bakal minus. Sebaliknya, mengenali sang penulis akan menjalin hubungan batin, sehingga cahaya ilmu yg tertransfer mampu menerangi relung hati pembaca. Dalam konteks sekarang, kita telah menyaksikan betapa manfaatnya kitab Safinah. Tidakkah terbenak dalam hati kita; siapa, sih, sang penyusun kitab tipis ini?

    Syekh Salim bin Sumair dari Hadramaut, Yaman. Harus diakui bahwa popularitas sang penulis dikalahkan oleh Safinah-nya.
    Dan, juga perlu diketahui bahwa beliau melawat dari Hadramaut (yaman) sampai ke nusantara (belum indonesia waktu itu) untuk meyebarkan ilmu. Tidak diketahui tahun kelahiran Syaikh Salim, yg tercatat meninggal di Batavia pada tahun 1271 H dan dikuburkan di Tanah Abang.

    Sungguh beliau adalah ulama besar. Beliau bisa saja menulis kitab fiqih yg tebal. Tapi bagi beliau, sebuah karya harus benar² mengarahkan kepada target dan sasaran. Dan target itu tentunya adalah masyarakat muslim Indonesia.

    Bukti akan keulamaan beliau dan kebermanfaatan karyanya, ulama besar dari Banten, Syekh Nawawi memberikan pujian, komentar dan catatan yg detil dan mendalam pada kitab Safinah. Pada akhirnya kitab Safinah dicetak bersamaan dengan komentar Syekh Nawawi yg berjudul Kasyifatus Saja fi Syarah Safinah an-Naja.

    Kitab Safinah ini dengan izin الله swt. dan atas kehendak-Nya telah tersebar secara luas di kalangan para pecinta ilmu fiqih terutama yg menganut Madzhab Imam Syafi’i. Kitab ini dikenal di berbagai negara baik Arab maupun Ajam seperti Yaman, Mekkah, Madinah, Jeddah, Somalia, Ethiopia, Tanzania, Kenya, Zanjibar, dan di berbagai belahan negara² Afrika.Namun demikian perhatian yg paling besar terhadap kitab ini telah diberikan oleh para ulama dan pecinta ilmu, yg hidup di semenanjung Melayu termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, dan negara-negara lainnya.

    Kitab ini juga telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa asing seperti Indonesia, Melayu, Sunda, India, Cina, dan lainnya.

    Dengan perhatian khusus dan antusias tinggi para ulama telah berkhidmah (mengabdi) kepada kitab Safinah sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka masing². Banyak di antara mereka yg menulis syarah (buku pen­jelasan) kitab Safinah, di antara nama-nama kitab tersebut adalah:
    Kitab Kasyifatus Saja ala Safinatin Naja (menyingkap tabir kegelapan dengan syarah kitab safinah). Kitab syarah ini adalah yg terbesar dan terluas dari yg lainnya, dipenuhi dengan masalah² fiqih yg pokok dan mendasar. Kitab ini ditulis oleh seorang ulama dari Jawa Barat yaitu Syekh Nawawi Banten. Beliau dilahirkan pada tahun 1230 H (1815M) dan berangkat ke Mekkah untuk mencari ilmu ketika masih kecil.

    Setelah mendalami ilmu agama, di kota suci Mekkah, beliau juga belajar dari para ulama di kota suci Madinah, Syiria, dan Mesir. Beliau mengajar di Masjidil Haram Mekkah selama puluhan tahun sampai meninggal dunia pada tahun 1314 H (1897 M). Bagi saya, Syekh Salim sungguh seorang koki yg handal. Beliau paham betul tentang selera dan apa yg dimaui dan dibutuhkan oleh para pemula dalam belajar fiqh.

    Jika ada sebagian pihak yang memandang kitab ini dengan nyinyir. Kitab fiqih kok enggak ada Al Qur’an dan hadits.
    Maka saya harus katakan, di sinilah letak hebatnya Syekh Salim dengan Safinah-nya itu.
    Perhatikan perumpamaan berikut ini: Apakah Anda akan menyebut seorang Chef (juru masak) andal ketika ia menyuguhkan gulai kambing, lalu Anda masih menemukan bau kambing atau bulu kambing?
    Pasti Anda akan mengatakan “chef” pemula’.

    Begitu pula dengan Safinah. Begitu hebatnya Syekh Salim ‘memasak’ Al Qur’an dan hadits, sehingga muncullah semangkok ‘fiqih’ yg nyaris tak terendus bau-bau Al Qur’an dan hadits. Tapi yakinlah, bahan utama ‘gulai’ Safinah adalah Al-Qur’an dan hadits.
    والله اعلم

    (sumber)

  • PENTINGNYA MUSYAWARAH

    PENTINGNYA MUSYAWARAH

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Karena pentingnya peran musyawarah, agama sangat menenkankan praktik musyawarah kepada umat manusia. Dalam kitab Al-Azkar, Imam Nawawi menyebut perihal itu.

    قال الله تعالى وشاورهم فى الأمر والأحاديث الصحيحة فى ذلك كثيرة مشهوره. وتغني هذه الأية الكريمة عن كل شئ، فإنه إذا أمر الله سبحانه وتعالى فى كتابه نصا جليا نبيه صلى الله عليه وسلم بالمشاورة مع أنه أكمل الخلق، فما الظن بغيره؟ ”

    Allah berfirman, ‘Hendaknya kamu (Muhammad) bermsyawarah dengan mereka dalam suatu urusan’. Sementara hadis sahih perihal musyawarah ini banyak sekali dan terkenal. Satu ayat mulia ini cukup memadai untuk menyebutkan yang banyak itu. Perhatikan, dalam kitab-Nya dengan nash yang terang Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk musyawarah. Kalau Nabi-Nya sebagai makhluk paling mulia diperintah untuk itu, apalagi yang bukan Nabi?” (abi sorban)