Kategori: Religius

berita yang fokus pada aspek keagamaan, seperti ajaran agama, praktik keagamaan, perkembangan dalam komunitas keagamaan, dan isu-isu terkait keagamaan. Berita ini dapat mencakup liputan tentang acara keagamaan, ceramah agama, perayaan agama, dan pandangan agama terhadap isu-isu kontemporer. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang mendalam dan mendukung pemahaman yang lebih baik tentang aspek keagamaan dalam masyarakat.

  • BENARKAH CELANA CINGKRANG ITU SUNNAH?

    BENARKAH CELANA CINGKRANG ITU SUNNAH?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Belakangan ada sebagian kelompok mengklaim bahwa “celana cingkrang” (menggantung) adalah celana “WAJIB”. Bahkan mereka menghukumi pakaian yang lainnya sebagai pakaian kaum “KUFFAR” (kafir) (serem banget yak…😡). Bahkan mereka berani menuding yang tidak cingkrang adalah 👉 AHLI NERAKA.😆

    Ternyata mereka telah gagal paham. Karena Nabi SAW sebenarnya tidak pernah menganjurkan memakai celana cingkrang (sirwal). Lalu kaitannya dengan Isbal: apakah Isbal itu benar-benar dilarang?. Nah, inilah jawaban perwakilan KAUM SARUNGAN:

    Sebenarnya yang dimaksudkan Nabi Saw tidak boleh menutupi mata kaki (Isbal) adalah pakain yang umumnya dikenakan oleh para pesohor Arab Jahiliyah (kuno). Jadi bukan terkait dengan berpakaian masyarakat modern ini. Sudah jadi tradisi para pesohor Arab zaman dahulu menonjolkan kekayaan, kebangsawanan dan kedududukan dengan pakaian. Mereka berpakaian panjang hingga menyentuh lantai untuk menunjukkan kekayaaan dan kebangsawanan. Sebaliknya para budak sahaya dipaksa berpakaian dengan sarung (izar) yang menggantung setengah betis.

    Maka Nabi Saw membenci kesombongan dengan cara berpakaian Orang-orang Arab Jahiliyah. Dan beliau menganjurkan agar kaum muslimin berpakaian sederhana sebagaimana budak sahaya saja. Namun, beliau masih membolehkan memakai qamis atau sarung yang menutupi mata kaki (isbal) selama bukan karena kesombongan. Ini dalilnya:

    Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena SOMBONG, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat”. Abu Bakar lalu berkata: “Sarungku sering menutupi mata kakiku, kecuali aku sangat berhati-hati”. Rasulullah SAW bersabda: “Engkau tidak melakukan itu karena SOMBONG”. (HR. Bukhari, no. 3665, Muslim, no. 2085).

    GAGAL PAHAM CELANA CINGKRANG

    Belakangan ini muncul Islam kagetan dan kaum hijrah dadakan. Mereka mewajibkan Celana (sirwal) cingkrang. Padahal ini bukanlah pakaian sunnah. Nabi Saw tidak pernah memakai celana seperti itu dan beliau tidak pernah menganjurkannya. Bahkan Nabi Saw menyebutkan bahwa memakai sirwal saja (cingkrang) menyerupai pakaian Ahlul Kitab (Yahudi).

    Sebanarnya pakaian yang disukai Nabi Saw adalah gamis (kemeja panjang) dan izar (sarung) yang dilengkapi dalaman sirwal (celana). Jadi bukan hanya memakai SIRWAL. Saya sempat membayangkan mungkinkah dulu Para Shahabat pake celana kolor pendek (cingkrang) ketika keluar Rumah?, tentunya TIDAK kan?.😆

    Ketahuilah buat “antum” semua, celana cingkrang (sirwal) saja yang dipakai ketika keluar Rumah, lebih menyerupai pakaian Ahlul Kitab (Yahudi).

    Kendatipun demikian saya menganut paham mayoritas ulama Aswaja yang menekankan pakaian itu yang terpenting adalah menutup aurat. Boleh memakai pakaian apapun. Boleh celana juga sarung. Boleh juga ISBAL yang penting tidak sombong. Namun pakaian yang paling disukai Nabi Saw adalah Gamis dan Izar (Sarung).

    DALIL SIRWAL (CELANA CINGKRANG) SAJA ADALAH PAKAIAN YAHUDI:

    ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻘُﻠْﻨَﺎ: ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠﻪِ، ﺇِﻥَّ ﺃَﻫْﻞَ اﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻳَﺘَﺴَﺮْﻭَﻟَﻮﻥَ ﻭَﻻْ ﻳَﺄْﺗَﺰِﺭُﻭﻥَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: ” ﺗﺴﺮﻭﻟﻮا ﻭَاﺋْﺘَﺰِﺭُﻭا ﻭَﺧَﺎﻟِﻔُﻮا ﺃَﻫْﻞَ اﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ “.
    Abu Umamah berkata: “Wahai Rasulullah, Sesungguhnya Ahli Kitab memakai celana (sirwal) dan tidak memakai izar (atau sarung, yakni kain penutup bagian bawah)”. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Pakailah celana dan pakailah izar (sarung). Jangan sampai sama dengan Ahlul Kitab” (HR Ahmad).

    Jadi jelaskan bahwa memakai sarung dan memakai Gamis adalah pakaian yang disukai Nabi Saw. Sedangkan memakai celana cingkrang adalah pakaian Ahli Kitab

    Belajar Islam itu perlu kematangan, jangan hijrah kagetan atau tiba-tiba jadi ustadz dadakan (emang tahu bulat).

    Perwakilan Kaum Sarungan
    H Suparman Abdul Karim
    (LDNU PWNU Lampung)

  • Benarkah Muktamar NU Mengharamkan Tahlilan? (Bagian 1)

    Benarkah Muktamar NU Mengharamkan Tahlilan? (Bagian 1)

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Entah yang ke berapa kalinya Ustadz ini selalu mencari pembenaran atas keyakinannya dengan menyalahkan saudara Muslimnya yang tidak sealiran dengannya. Kalau memang argumennya tepat dan sesuai, kita terima. Ternyata malah dia yang salah. Ini bukan sekedar salah paham, tapi pahamnya yang salah, seperti dalam syair Arab:

    وكم من عائب قولا صحيحا • وآفته من الفهم السقيم

    “Betapa banyak orang yang menyalahkan pendapat yang benar. Padahal berangkat dari pemahaman yang cacat” (Bahar Wafir)

    Sudah seperti biasa, kelompok Salafi yang hendak melarang Tahlilan selalu berupaya mencari dalil di samping dalil yang mereka gunakan. Kali ini mereka memotong sepintas pemahaman yang mereka ambil dari keputusan Muktamar NU ke 2.

    Perlu diingat bahwa dalam keputusan Muktamar NU tersebut memang dinyatakan makruh (bukan haram) dengan menampilkan 2 kitab. Pertama dari kitab I’anah Ath-Thalibin yang menghukumi makruh. Kedua dari kitab Fatawa Fiqhiyah Al-Kubra yang juga menghukumi makruh namun ada ‘ruang’ diperbolehkan.

    Yaitu dalam Fatawa Fiqhiyah Al-Kubra 2/7 karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami:

    (ﻭﺳﺌﻞ) ﺃﻋﺎﺩ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻣﻦ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ ﻋﻤﺎ ﻳﺬﺑﺢ ﻣﻦ اﻟﻨﻌﻢ ﻭﻳﺤﻤﻞ ﻣﻊ ﻣﻠﺢ ﺧﻠﻒ اﻟﻤﻴﺖ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻘﺒﺮﺓ ﻭﻳﺘﺼﺪﻕ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﺤﻔﺎﺭﻳﻦ ﻓﻘﻂ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ ﺛﺎﻟﺚ ﻣﻮﺗﻪ ﻣﻦ ﺗﻬﻴﺌﺔ ﺃﻛﻞ ﻭﺇﻃﻌﺎﻣﻪ ﻟﻠﻔﻘﺮاء ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ اﻟﺴﺎﺑﻊ ﻛﺬﻟﻚ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ ﺗﻤﺎﻡ اﻟﺸﻬﺮ ﻣﻦ اﻟﻜﻌﻚ ﻭﻳﺪاﺭ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﺑﻴﻮﺕ اﻟﻨﺴﺎء اﻟﻻﺗﻲ ﺣﻀﺮﻥ اﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﻭﻟﻢ ﻳﻘﺼﺪﻭا ﺑﺬﻟﻚ ﺇﻻ ﻣﻘﺘﻀﻰ ﻋﺎﺩﺓ ﺃﻫﻞ اﻟﺒﻠﺪ ﺣﺘﻰ ﺇﻥ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﺻﺎﺭ ﻣﻤﻘﻮﺗﺎ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﺧﺴﻴﺴﺎ ﻻ ﻳﻌﺒﺌﻮﻥ ﺑﻪ ﻭﻫﻞ ﺇﺫا ﻗﺼﺪﻭا ﺑﺬﻟﻚ اﻟﻌﺎﺩﺓ ﻭاﻟﺘﺼﺪﻕ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ اﻷﺧﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻣﺠﺮﺩ اﻟﻌﺎﺩﺓ ﻣﺎﺫا ﻳﻜﻮﻥ اﻟﺤﻜﻢ ﺟﻮاﺯ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻭﻫﻞ ﻳﻮﺯﻉ ﻣﺎ ﺻﺮﻑ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﺼﺒﺎء اﻟﻮﺭﺛﺔ ﻋﻨﺪ ﻗﺴﻤﺔ اﻟﺘﺮﻛﺔ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺮﺽ ﺑﻪ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﻭﻋﻦ اﻟﻤﺒﻴﺖ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻴﺖ ﺇﻟﻰ ﻣﻀﻲ ﺷﻬﺮ ﻣﻦ ﻣﻮﺗﻪ ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻛﺎﻟﻔﺮﺽ ﻣﺎ ﺣﻜﻤﻪ

    “Beliau ditanya semoga Allah mengembalikan barokah-Nya kepada kita. Bagaimanakah tentang hewan yang disembelih dan dimasak kemudian dibawa di belakang mayit menuju kuburan untuk disedekahkan ke para penggali kubur saja, dan TENTANG YANG DILAKUKAN PADA HARI KETIGA KEMATIAN DALAM BENTUK PENYEDIAAN MAKANAN UNTUK PARA FAKIR DAN YANG LAIN, DAN DEMIKIAN HALNYA YANG DILAKUKAN PADA HARI KETUJUH, serta yang dilakukan pada genap sebulan dengan pemberian roti yang diedarkan ke rumah-rumah wanita yang menghadiri proses ta’ziyah jenazah.

    Mereka melakukan semua itu tujuannya hanya sekedar melaksanakan kebiasaan penduduk setempat sehingga bagi yang tidak mau melakukannya akan dibenci oleh mereka dan ia akan merasa diacuhkan. Kalau mereka melaksanakan adat tersebut dan bersedekah tidak bertujuaan (pahala) akhirat, maka bagaimana hukumnya, boleh atau tidak?

    Apakah harta yang telah ditasarufkan, atas keingnan ahli waris itu masih ikut dibagi/dihitung dalam pembagian tirkah/harta warisan, walau sebagian ahli waris yang lain tidak senang pentasarufan sebagaian tirkah bertujuan sebagai sedekah bagi si mayit selama satu bulan berjalan dari kematiannya. Sebab, tradisi demikian, menurut anggapan masyarakat harus dilaksanakan seperti “wajib”, bagaimana hukumnya.”

    (ﻓﺄﺟﺎﺏ) ﺑﻘﻮﻟﻪ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻞ ﻣﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻓﻲ اﻟﺴﺆاﻝ ﻣﻦ اﻟﺒﺪﻉ اﻟﻤﺬﻣﻮﻣﺔ ﻟﻜﻦ ﻻ ﺣﺮﻣﺔ ﻓﻴﻪ ﺇﻻ ﺇﻥ ﻓﻌﻞ ﺷﻲء ﻣﻨﻪ ﻟﻨﺤﻮ ﻧﺎﺋﺤﺔ ﺃﻭ ﺭﺛﺎء ﻭﻣﻦ ﻗﺼﺪ ﺑﻔﻌﻞ ﺷﻲء ﻣﻨﻪ ﺩﻓﻊ ﺃﻟﺴﻨﺔ اﻟﺠﻬﺎﻝ ﻭﺧﻮﺿﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﺮﺿﻪ ﺑﺴﺒﺐ اﻟﺘﺮﻙ ﻳﺮﺟﻰ ﺃﻥ ﻳﻜﺘﺐ ﻟﻪ ﺛﻮاﺏ ﺫﻟﻚ ﺃﺧﺬا ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻩ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻣﻦ ﺃﺣﺪﺙ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﺑﻮﺿﻊ ﻳﺪﻩ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﻪ ﻭﻋﻠﻠﻮﻩ ﺑﺼﻮﻥ ﻋﺮﺿﻪ ﻋﻦ ﺧﻮﺽ اﻟﻨﺎﺱ ﻓﻴﻪ ﻟﻮ اﻧﺼﺮﻑ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮ ﻫﺬﻩ اﻟﻜﻴﻔﻴﺔ

    Ibnu Hajar menjawab bahwa semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk bidah yang tercela tetapi tidak sampai haram (makruh), kecuali jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (bisa jadi haram).

    Dalam melakukan prosesi tersebut, ia harus bertujuan untuk menghindari perkataan orang-orang bodoh, agar mereka tidak menodai kehormatan dirinya, gara-gara ia tidak mau melakukan prosesi penghormatan di atas. Dengan sikap demikian, diharapkan ia mendapatkan pahala setara dengan realisasi perintah Nabi terhadap seseorang yang batal (karena hadats) shalatnya untuk menutup hidungnya dengan tangan. Ini demi untuk menjaga kehormatan dirinya, jika ia berbuat di luar kebiasaan masyarakat.

    Tahlilan Menurut Pendiri NU

    Muktamar NU ke-2 masih di masa hidupnya Rais Akbar NU. Andaikan haram maka sudah pasti Rais Akbar NU, KH Hasyim, Asy’ari juga mengharamkan. Nyatanya beliau tidak mengharamkan.

    Mengapa NU dalam suguhan hidangan menghukumi makruh namun masih diamalkan? Sebab ada ruang diperbolehkan yaitu ketika hal-hal terlarang dihindari, misalnya tidak diambil dari harta anak yatim. Terbukti, pendapat pendiri NU sekaligus Rais Akbar Hadlratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari membolehkan:

    فَإِذَا عَرَفْتَ مَا ذُكِرَ تَعْلَمُ أَنَّ مَا قِيْلَ أَنَّهُ بِدْعَةٌ كَاتِّخَاذِ السَّبْحَةِ وَالتَّلَفُّظِ بِالنِّيَةِ وَالتَّهْلِيْلِ عِنْدَ التَّصَدُّقِ عَنِ الْمَيِّتِ مَعَ عَدَمِ الْمَانِعِ عَنْهُ وَزِيَارَةِ الْقُبُوْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَيْسَ بِبِدْعَةٍ (رسالة أهل السنة والجماعة صـ 8)

    “Jika anda mengetahui apa yang telah disebutkan (tentang 5 macam Bid’ah), maka anda akan mengetahui tentang tuduhan “Ini adalah bid’ah”, seperti menggunakan tasbih, mengucapkan niat, TAHLIL KETIKA SEDEKAH UNTUK MAYIT DENGAN MENGHINDARI HAL-HAL YANG DILARANG, ziarah kubur dan sebagainya, BUKANLAH BID’AH.” (Risalah Ahlisunnah wal Jamaah hal. 8)

    Fatwa Ulama Syafi’iyah Di Yaman

    Apa yang dilakukan oleh Nahdliyyin bukan mereka sendiri yang membuat-buat amalan seperti ini, namun juga telah diamalkan di negeri Yaman. Berikut buktinya:

    (مَسْئَلَةُ ش) أَوْصَى بِتَهَالِيْلَ سَبْعِيْنَ أَلْفًا فِي مَسْجِدٍ مُعَيَّنٍ وَأَوْصَى لِلْمُهَلِّلِيْنَ بِطَعَامٍ مَعْلُوْمٍ فَالْمَذْهَبُ عَدَمُ حُصُوْلِ الثَّوَابِ بِالتَّهَالِيْلِ اِلاَّ اِنْ كَانَ عِنْدَ الْقَبْرِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ وَفِي وَجْهٍ حُصُوْلُهُ مُطْلَقًا وَهُوَ مَذْهَبُ الثَّلَاثَةِ بَلْ قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ يَنْبَغِي الْجَزْمُ بِنَفْعِ اللَّهُمَّ أَوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ اِلَى رُوْحِ فُلَانٍ …. (بغية المسترشدين للسيد عبد الرحمن باعلوي الحضرمي 195)

    “(Fatwa Syekh al-Asykhar) Jika seseorang berwasiat dengan Tahlilan sebanyak 70.000 kali di masjid tertentu dan ia berwasiat untuk orang-orang yang melakukan Tahlil dengan makanan tertentu, maka dalam madzhab Syafii tidak sampainya pahala Tahlil, KECUALI dilakukan di dekat kubur. Dalam satu pendapat ulama Syafiiyah bisa sampai secara MUTLAK (baik di masjid, di rumah atau di kuburan). Ini adalah pendapat 3 madzhab. Bahkan Ibnu Shalah berkata: “Dianjurkan untuk yakin dengan manfaatnya doa: Ya Allah, sampaikanlah pahala yang kami baca untuk ruh si fulan….” (Syaikh Abdurrahman Ba’Alawi al-Hadlrami, Bughyat al-Mustarsyidin, hal. 195)

    (Ma’ruf Khozin, Direktur Aswaja NU Center PWNU Jatim)

  • Hari Gini Masih Tanya Dalil Baca Qur’an Di Kuburan?

    Hari Gini Masih Tanya Dalil Baca Qur’an Di Kuburan?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Mereka menyalahkan Amaliah ziarah kubur yang duduk lama sambil baca Qur’an sebagai cara yang menyalahi sunah Nabi shalallahu alaihi wasallam. Andaikata mereka membaca tuntas kitab Ar-Ruh karya Ibnu Al-Qayyim tanpa terpengaruh dengan catatan kaki ulama Salafi tentu mereka akan menerima perbedaan pendapat.

    Mari kita turunkan tensi ego kita dengan berkaca kepada Imam Ahli hadis yang digelari penghafal 1.000.000 hadis, yaitu Imam Ahmad bin Hambal:

    ﻭﺭﻭﻱ ﻋﻨﻪ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ: اﻟﻘﺮاءﺓ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ ﺑﺪﻋﺔ، ﻭﺭﻭﻱ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ ﻫﺸﻴﻢ، ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ: ﻧﻘﻞ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ ﺟﻤﺎﻋﺔ، ﺛﻢ ﺭﺟﻊ ﺭﺟﻮﻋﺎ ﺃﺑﺎﻥ ﺑﻪ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ

    Diriwayatkan dari Ahmad bin Hambal bahwa beliau berkata: “Membaca Qur’an di kubur adalah bidah”. Juga diriwayatkan dari Husyaim. Abu Bakar berkata bahwa riwayat itu disampaikan oleh banyak ulama. Kemudian Ahmad bin Hambal meralat dan menjelaskan pendapatnya sendiri

    ﻓﺮﻭﻯ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺃﻥ ﺃﺣﻤﺪ ﻧﻬﻰ ﺿﺮﻳﺮا ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻪ: ﺇﻥ اﻟﻘﺮاءﺓ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ ﺑﺪﻋﺔ. ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻗﺪاﻣﺔ اﻟﺠﻮﻫﺮﻱ: ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ: ﻣﺎ ﺗﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﻣﺒﺸﺮ اﻟﺤﻠﺒﻲ؟ ﻗﺎﻝ: ﺛﻘﺔ.

    Sekolompok ulama meriwayatkan bahwa Ahmad bin Hambal melarang orang buta membaca Qur’an di makam dan mengatakan bidah. Lalu Muhammad bin Qudamah Al-Jauhari bertanya: “Wahai Abu Abdillah (Ahmad bin Hambal) apa komentarmu tentang Mubashir Al-Halabi? Ahmad menjawab: “Dia perawi terpercaya”

    ﻗﺎﻝ: ﻓﺄﺧﺒﺮﻧﻲ ﻣﺒﺸﺮ، ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ، ﺃﻧﻪ ﺃﻭﺻﻰ ﺇﺫا ﺩﻓﻦ ﻳﻘﺮﺃ ﻋﻨﺪﻩ ﺑﻔﺎﺗﺤﺔ اﻟﺒﻘﺮﺓ ﻭﺧﺎﺗﻤﺘﻬﺎ، ﻭﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻳﻮﺻﻲ ﺑﺬﻟﻚ. ﻗﺎﻝ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ: ﻓﺎﺭﺟﻊ ﻓﻘﻞ ﻟﻠﺮﺟﻞ ﻳﻘﺮﺃ

    Muhammad bin Qudamah berkata bahwa Mubashir mengabarkan kepadaku dari ayahnya bahwa ia berwasiat agar di dekatnya dibacakan awal dan akhir Al-Baqarah. Ia berkata bahwa ia mendengar Ibnu Umar berwasiat seperti itu. Ahmad bin Hambal berkata: “Susul orang itu dan katakan kepadanya baca Qur’an di kubur” (Al-Mughni, li Ibni Qudamah, 2/422)

    Lihatlah kelapangan Imam Ahmad dalam menerima kebenaran, yang awalnya beliau mengatakan bidah kemudian justru memerintahkan membaca Qur’an di makam.

    Kalau mereka masih membandel karena dalilnya hanya waktu pemakaman saja, maka jawab dengan pendapat Imam mereka yaitu Syekh Ibnu Taimiyah:

    عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ وَصَّى أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ دَفْنِهِ بِفَوَاتِحِ الْبَقَرَةِ وَخَوَاتِمِهَا وَالرُّخْصَةُ إمَّا مُطْلَقًا وَإِمَّا حَالَ الدَّفْنِ خَاصَّةً (جامع المسائل لابن تيمية 3 / 132)

    Ibnu Umar bahwa beliau berwasiat setelah dimakamkan untuk dibacakan pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya. Dispensasi ini bisa jadi secara mutlak (boleh baca al-Quran di kuburan kapan saja), dan bisa jadi khusus ketika pemakaman saja” (Ibnu Taimiyah, Jami’ al-Masail III/132)

    Kalau dalil di atas masih menjadikan mereka bersikeras tetap menolak karena hanya wasiat Shahabat saja bukan hadis, maka bacakan kepada mereka hadis berikut ini:

    عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ الْعَلاَءِ بْنِ اللَّجْلاَجِ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ لِي أَبِي يَا بَنِيَّ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَلْحِدْنِي فَإِذَا وَضَعْتَنِي فِي لَحْدِي فَقُلْ بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ ثُمَّ سِنَّ عَلَيَّ الثَّرَى سِنًّا ثُمَّ اقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِي بِفَاتِحَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ ذَلِكَ (رواه الطبراني في الكبير رقم 15833)

    “Dari Abdurrahman bin ‘Ala’ dari bapaknya, bahwa: Bapakku berkata kepadaku: Jika aku mati, maka buatkan liang lahat untukku. Setelah engkau masukkan aku ke liang lahat, bacalah: Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah. Kemudian ratakanlah tanah kubur perlahan, lalu bacalah di dekat kepalaku permulaan dan penutup surat al-Baqarah. Sebab aku mendengar Rasulullah bersabda demikian” (HR al-Thabrani dalam al-Kabir No 15833)

    Hadis ini dinilai oleh Al-Hafidz Al-Haitsami bahwa para perawinya adalah terpercaya.

    Jika masih menolak, maka saya bukanlah pemberi kesadaran apalagi hidayah kepada mereka. Allahu Al-Musta’aan.

    Ma’ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center PWNU Jatim)

  • HABIB ALI KWITANG MARAH TERKAIT LAMBANG NU YANG DI LETAKAN SEMBARANGAN

    HABIB ALI KWITANG MARAH TERKAIT LAMBANG NU YANG DI LETAKAN SEMBARANGAN

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi (1870-1968), akrab disebut Habib Ali Kwitang, adalah ulama’ besar di Jakarta yang sangat akrab dengan para kiai NU. Ditegaskan Gus Dur bahwa NU masuk Betawi ya melalui Habib Ali Kwitang. Majlis Taklim Kwitang yang digelar setiap ahad pagi dibanjiri ribuan jama’ah dari berbagai daerah.

    Semasa hayatnya, Hadratusysyaikh KH Hasyim Asy’ari juga sangat akrab dengan Habib Ali Kwitang. Bahkan, Kiai Hasyim berpesan kepada keluarga dan santrinya untuk selalu sowan kepada Habib Ali Kwitang setiap kali datang di Jakarta.

    Salah satu anak angkat Habib Ali menjadi tokoh besar NU, yakni KH Idham Kholid yang pernah menjadi Ketua Umum PBNU. Pada masa orde lama, KH Idham Kholid memimpin NU yang menjadi partai politik dan juga berkoalisi dengan pemerintahan Bung Karno.

    Pada suatu musyawarah, para kiai dan habaib diundang di Kantor PBNU. Selain Habib Ali Kwitang, hadir juga Al-Habib Ali bin Husein Al-Athas atau Habib Ali Bungur, Al-Habib Muhammad bin Ali Al-Athas. Para kiai dari berbagai daerah juga datang memenuhi undangan PBNU.

    Ada seorang santri bernama Abdullah yang saat itu sangat senang melayani para habaib dan kiai. Ia mengantarkan makanan dan minuman yang sudah disediakan, termasuk kepada Habib Ali Kwitang. Ketika bersimpuh di hadapan Habib Ali, Abdullah menurunkan nampan kaleng bermotif warna-warni bersisi makanan dan minuman.

    Habib Ali Kwitang meminta Abdullah untuk mengangkat nampan itu. Ada apa kok diangkat? Habib Ali menemukan lambang NU di pantat nampan.

    “Ini kok begini. Maksudnya apa ini,” tanya Habib Ali.

    “Iya bib, ini tanda kalau ini nampan milik NU,” jawab Abdullah dengan lugu.

    Suasana saat itu jadi hening, para habaib dan kiai tertuju dengan kejadian itu. KH Idham Kholid dipanggil Habib Ali terkait itu, para kiai lain memperhatikan apa yang sedang terjadi.

    “Jangan kalian berani-berani membuat jatuh perkumpulan ini dengan meletakkannya di bawah.”

    Mendengat nasehat yang sangat tegas ini, KH Idham Kholid menyimaknya dengan penuh khidmah, apalagi itu adalah nasehat sosok ayah angkat dan ulama’ besar yang sangat dihormati. Para kiai dan habaib juga menyaksikan penuh dengan penuh takdzim atas apa yang disampaikan Habib Ali.

    KH Idham Kholid segera bergerak cepat berkoordinasi kepada para santri untuk segera memakai nampan yang biasa, tanpa ada lambang NU. Wujud takdzim dan sam’an watho’atan dengan dawuh seorang ulama.

    Para ulama’ dan habaib yang menyaksikan itu langsung paham dengan lambang NU. Itu bukan lambang biasa, hasil istikharah KH Ridwan Abdullah yang sudah direstui KH Hasyim Asy’ari. (md)

  • Sunnah Rasulullah yang jarang dipakai

    Sunnah Rasulullah yang jarang dipakai

    SORBANSANTRI.COM

    1. Pakai celak mata sebelum tidur malam
    2. Ketika berduduk hendak berdiri baca shalawat(shollallahu ‘ala Muhammad) dan juga ketika berdiri hendak berduduk baca shalawat. Shalawat yang pendek aja
    3. Ketika melihat orang bersin kita membaca “Yarhamukallah”
    4. Ketika memasang baju yang pakai kancing, memasang kancing nya dari bawah
    5. Ketika memakai celana, harus berduduk
    6. Mamutar cincin ketika berwudhu
    7. Pakai imamah(surban) ketika sembahyang(cukup sembahyang dirumah saja sendirian atau dengan kaluarga)
    8. Bersin kesebelah kiri
    9. Ketika mendangar orang adzan *”Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah”* kita mambaca *”Marhaban bihabiybiy wa qurrati ‘aini Muhammad ibni Abdillah saw”*. Setelah membaca doa nya lalu kecup kedua ibu jari kita dan langsung usap kemata
    10. Setelah selesai berwudhu, berjalan sambil membaca surah al Qadr *”Inna anzalna”* tiga kali
    11. Ketika manguap tutup mulut, lalu membaca *”Audzubillahi mina syaithonirrajiim”* dan sunnat manutup mulut pakai tangan kiri
    12. Mamakai minyak wangi/ farfom ketika hendak tidur
    13. Memakai kopiah/penutup kepala ketika hendak masuk WC
    14. Suka dengan warna Hijau,Hitam,dan Putih. Kerna Rasulullah suka banget sama warna2 yang ada didalam surga.. Yaitu wara Hitam,Putih,Dan Hijau

    Ceramah ini waktu pengajian beliau masih di keraton tahun 1984…
    Semoga kita bisa mengerjakan nasehat beliau. Berkat mengikuti nasehat beliau kita semua terkumpul dengan beliau di akhirat, bersama Rasulullah, bersama Syeikh Semman, dan bersama Datu Kelampayan diatas kerajaan yang dibangun Alm. Guru sekumpul di akhirat untuk kita semua yang mengikuti langkah jejak beliau. .
    K.H Zaini Bin Abdul Ghani. (abi SORBAN)

  • PERBANYAKLAH TEMAN YG BERIMAN

    PERBANYAKLAH TEMAN YG BERIMAN

    SORBANSANTRI.COM

    قال الحسن البصري رضي اللّٰه عنه : إستكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن الرجل منهم يشفع في صديقه و قريبه فإذا رأي الكافر ذلك قال : ما لنا من شافعين و لا صديق حميم ( الشعراء ١٠٠ ـ ١٠١ )

    كتاب : تفسير مكي بن ابي طالب ج ١٠ ص ٦٤١٦

    berkata imam hasan al bashri R.A
    perbanyaklah teman yg beriman krn seorang yg mukmin akan memberi syafaat ( pembelaan ) untuk teman nya dan kerabat nya dan ketika org kafir melihat itu mereka berkata ( dengan penyesalan )
    maka kami tdk mempunyai pemberi syafaat seorang pun
    dan tdk pula mempunyai teman yg akrab ( as syuara 100 – 101 )

    kitab : tafsir makki bin abi tholib juz 10 hal 6416
    smga bermanfaat

  • TERUSLAH BERSHOLAWAT MAKA RASULULLAH SAW AKAN MENGENAL KITA

    TERUSLAH BERSHOLAWAT MAKA RASULULLAH SAW AKAN MENGENAL KITA

    SORBANSANTRI.COM

    Bayangkan dengan hati kita ..??

    Apabila dipadang Mahsyar kelak dihari Kiamat saat berjuta manusia termasuk kita sedang berkumpul menangis dan menjerit dalam ketakutan dan putus asa karena banyaknya Dosa & yg kamu harapkan hanya Rahmat Allah yg bisa menyelamatkan kita dari Neraka.

    Tiba tiba terdengar suara lembut dari seseorang yg memanngil nama kita lalu kita menoleh dan ternyata Muhammad Rasululloh.SAW yg memanggil nama kita

    Kitapun pasti dgn terbata bata dan merasa malu serta hina akan bertanya: “Darimana engkau tahu namaku ya Rasulalloh…?”

    Maka Nabi Muhammad.SAW pun sambil tersenyum akan menjawab:
    “Dari shalawat dan Salam yg sering Engkau ucapkan Kepada Ku”

    Dan pastinya kita saat itu akan menangis karena bahagia.!|“`

    Uhibbuka Ya Rasulallah……

    “`Dalam kehidupan ini selagi masih ada kesempatan panggillah Rasulullah dengan memperbanyak shalawat dan salam kepada sang pemberi Syafaat dipadang mahsyar OK agar kelak Namamu pantas dipanggil oleh Beliau.

    Masihkah Kita Malas & Pelit tuk Bersholawat Kepada Rasulullah…??

    Rabbana Taqabbal Minna
    Ya Allah terimalah dari kami (amalan kami), Aaamiin…

    (Al Habib Umar bin Hafidz )

  • TRAGEDI UTSMAN: DARI HOAKS KE PEOPLE POWER

    TRAGEDI UTSMAN: DARI HOAKS KE PEOPLE POWER

    SORBANSANTRI.COM

    LD PWNU Jawa Barat – Ide anti pemerintah, anti otoritas yang sah dan anti konstitusi, ide kuno yang dalam sejarah Islam pertama kali muncul ketika Dzul Khuwaisirah ketika protes atas pembagian harta emas yang dikirim Ali bin Abi Thalib dari Yaman yang dilakukan Rasulullah Saw. Protes Dzul Khuwaishirah menyinggung perasaan Nabi Saw. Secara tidak langsung dia menuduh Nabi Saw berbuat dzalim.

    Saking tidak beradabnya dia menyuruh Rasulullah Muhammad Saw bertaqwa kepada Allah, “Wahai Rasulullah bertaqwalah engkau kepada Allah.” Mendengar hal itu, Nabi Saw bersabda: “Celaka engkau! Bukankah aku adalah penduduk bumi yang paling berhak untuk bertaqwa kepada Allah?!” (HR. Bukhari [2/232], Muslim [2/740]). Mendengar hal itu, Nabi Saw bersabda: “Celaka engkau! Bukankah aku adalah penduduk bumi yang paling berhak untuk bertaqwa kepada Allah?!” (HR. Bukhari [2/232], Muslim [2/740]).

    Sebagai sebuah gerakan politik, Abdullah bin Saba’ orang pertama yang mengorgansir gerakan anti pemerintah dan inkonstitusional. Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi dari Yaman yang pura-pura masuk Islam. Berlagak bak ulama dia menyebar isu, opini negatif, tuduhan miring dan hoaks di tengah-tengah masyarakat muslim yang baru tumbuh di daerah-daerah pinggiran pusat Islam saat itu, Bashrah, Kufah dan Mesir.

    Masyarakat muslim yang baru menerima Islam. Keimanan mereka masih labil. Ilmu pengetahuan mereka belum kokoh. Tapi semangat keberagamaan mereka menggebu-gebu. Pengikut Abdullah bin Saba’ kebanyakan orang-orang Badui Arab yang baru hijrah dari kehidupan jahiliyah.

    DR. Utsman bin Muhammad al-Khamis dalam Hiqbah Minat Tarikh yang terbit 2007 di Kairo mencatat 13 tuduhan ditujukan Abdullah bin Saba’ dan pengikutnya kepada Khalifah Utsman. Edisi Indonesia, buku ini diterbitkan oleh Pustaka Imam Syafi’i cetakan kelima 2016 dengan judul “Inilah Faktanya”.

    Tuduhan-tuduhan yang mendeskriditkan Khalifah Utsman. Sebagian tuduhan sudah dibantah Khalifah Utsman sewaktu rumahnya dikepung massa aksi people power yang datang dari tiga kota Muslim di luar Jazirah Arab. Sebagian lagi dibantah para sahabat kepada utusan massa people power ketika mereka berdialog.

    Enam tuduhan yang bukanlah kesalahan dan pelanggaran terhadap syariah melainkan ijtihad syar’i sebagai Khalifah. Sebagai Khalifah, Utsman berhak dan berkewajiban melakukan ijtihad politik dalam rangka menyempurnakan tugasnya mengatur urusan umat.

    Ijtihad politik Khalifah Utsman yang dibully tersebut adalah: Mengangkat keluarga menjadi pejabat, membakar mushaf-mushaf dan memerintahkan kaum muslimin untuk menrujuk kepada satu mushaf saja, memperluas lahan konversi hewan ternak dan kuda, tidak mengqashar shalat dalam perjalanan, tidak mengqishash ‘Ubaidullah bin Umar padahal dia membunuh Hurmuzan dan menambah adzan kedua dalam shalat Jum’at.

    Dua tuduhan miring tetapi justru itu kebaikan Khalifah Utsman yaitu Utsman tidak ikut perang Badar dan tidak hadir pada Bai’atur Ridlwan dan menge Perihal Utsman absen saat perang Badar karena saat itu ia sedang menjaga istrinya yang juga putri Rasulullah saw yang sedang jatuh sakit.

    Tentang ini Nabi saw bersabda: inna laka ajra rajulin mimman syahida badran wa sahmahu ‘Sungguh, engkau mendapatkan pahala seperti pahala seorang yang ikut perang Badar. Engkau juga berhak mendapat ghanimahnya.’ Sementara ketidakhadirannya dalam Bai’atur Ridwan karena Utsman diutus Nabi saw ke Mekkah untuk melakukukan negosiasi dengan kaum Quraisy. Sudah barang tentu justru karena kemuliaan Utsman di mata Nabi saw dan di mata kaum Quraisy, dia diutus ke Mekkah.

    Saat Utsman bernegosiasi, prosesi Bai’atur Ridlwan dilakukan. Sambil mengulurkan Rasulullah saw kemudian bersabda: “Tangan ini mewakili Utsman.” (Shahihul Bukhari, Kitab Fadhail Shahabah, Bab Manaqib Utsman no. 3699).

    Hanya satu tuduhan yang memang kesalahan Utsman. Itupun kesalahan kecil yang sangat manusiawi. Kesalahan itu sudah dimaafkan dan diampuni yakni lari ketika pasukan kaum muslimin diserang balik waktu perang Uhud sebagaimana firman Allah swt

    إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا ۖ وَلَقَدْ عَفَا اللَّهُ عَنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ

    Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu, hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) dan sesungguhnya Allah telah memberi maaf kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (QS. Ali Imran; 155).

    Kendati demikian, Abdullah bin Saba’ dan pengikutnya yang menjadi peletak dasar gerakan Khawarij terus menyudutkan Khalifah Utsman dengan isu-isu hoaks. Khalifah Utsman difitnah telah mengasingkan Abu Dzar al-Ghifari ke Rabadzah.

    Abu Dzar sahabat Nabi saw dikenal jujur, zuhud dan wara’. Di Syam dia debat dengan Muawiyah yang saat itu menjadi Gubernur. Mereka berdua ikhtilaf soal tafsir ayat ke-34 surat at-Taubah tentang larangan menimbun emas dan perak. Muawiyah berpendapat ayat itu ditujukan kepada ahlu kitab, adapun Abu Dzar mengatakan ayat itu untuk umat Islam dan ahlu kitab.

    Perdebatan ini buntu tidak ketemu jalan penyelesaiannya. Lalu Muawiyah menulis surat ke Khalifah Utsman. Dia mengadu kelakuan Abu Dzar. Lalu Khalifah Utsman meminta Abu Dzar menemuinya di Madinah. Abu Dzar mengisahkankan ceritanya kepada Khalifah Utsman.

    Setelah itu Khalifah Utsman berkata: “Kalau engkau mau pergi engkau boleh melakukannya, tapi ke tempat yang tidak jauh (dari Madinah).” Itulah yang membuat Abu Dzar pergi ke Rabadzah. Sebagai warga negara yang baik, Abu Dzar tunduk, patuh dan taat kepada Khalifah. Dia berujar: “Seandainya yang menjadi pemimpinku berasal dari orang Habasyah, aku tetap akan mendengar dan tunduk kepadanya.” (Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab “Ma Uddiya Zakatahu bi Kanzin no. 1406).

    Jadi sebenarnya Abu Dzar mengasingkan diri ke Rabadzah karena keinginannya sendiri. Khalifah Utsman tidak pernah mengusirnya dari Madinah. Abu Dzar sendiri pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: idza balagha al-bina’u sal’an fakhruj minha ‘Jika kamu menyaksikan bangunan di Madinah sudah setinggi Gunung Sala’, maka keluarlah dari Madinah’ (Ath-Thabaqat Ibnu Sa’ad, IV:226). Artinya Nabi saw sendiri yang memerintahkan Abu Dzar untuk meninggalkan Madinah.

    Kaum Khawarij juga menyebarkan hoaks bahwa Khalifah Utsman mengembalikan Marwan bin al-Hakam ke Madinah yang telah diasingkan oleh Nabi saw. Padahal faktanya Marwan bin al-Hakam masuk Islam waktu fathu Makkah (pembebasan kota Mekkah). Ia termasuk orang-orang yang disebut Nabi sebagai orang-orang yang yang bebas dari segala tuntutan hukum atas perbuatannya di masa lalu.

    Marwan bin al-Hakam tinggal di Mekkah, lalu bagaimana mungkin dia diusir Nabi dari Madinah?!. korupsi memberi Marwan bin Hakam 1/5 harta ghanimah. Padahal 1/5 harta ghanimah yang diberikan Khalifah Utsman diambil dari bagian Imam/Khalifah yang pembagiannya diserahkan kepada ijtihad Khalifah.

    Hoaks yang menggelikan, Khalifah Utsman dituding kaum Khawarij telah memukul Ibnu Mas’ud hingga ususnya robek dan memukul ‘Ammar hingga tulang rusuknya patah. Ini jelas kebohongan. Tidak mungkin orang selemput Utsman bertindak kasar apalagi kepada sahabat Nabi saw. Andaikata usus Ibnu Mas’ud robek, tentu dia sudah mati dan bagaimana mungkin Ammar bisa ikut perang Shiffin bersama Khalifah Ali dengan rusuk yang patah.?!

    Massa people power yang sudah kemakan hoaks tidak menyadari kalau ada invisible hand yang bekerja di balik kencangnya tuntutan kepada Khalifah Utsman untuk meletakkan jubah kepemimpinannya. Massa yang terbakar emosinya makin kalap. Mereka merangsek masuk ke dalam rumah Khalifah Utsman. Dan akhirnya Khalifah Utsman syahid saat membaca al-Qur’an di tangan kaum Khawarij. Gerakan makar kaum Khawarij menjadi nota hitam sejarah umat Islam yang tak bisa dihapus sampai hari kiamat.

    Nahdlatul Ulama senantiasa bersikap i’tidal, sikap yang dicontohkan oleh para sahabat Nabi saw di tengah ketegangan dan konflik politik. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8).

    Semoga hal ini tidak terjadi di negara kita. Tragedi pembunuhan Khalifah Utsman kita ambil hikmahnya, bahwa gerakan makar berawal dari isu-isu hoaks menjadi people power. Direvisi di Tangerang, 16 Juni 2020 ( Ayik Heriansyah )

     

  • di Saat Sedekah Lebih Utama Dari Pada Ibadah Haji

    di Saat Sedekah Lebih Utama Dari Pada Ibadah Haji

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Dari TV9 menanyakan tema Kiswah sore ini. Saya jawab silahkan kalau ada usulan tema. Ternyata melihat di FB saya soal penundaan jamaah haji dan gambar orang yang tawaf dengan memberi sedekah kepada fakir dan miskin, serta kisah yang dialami seorang Tabi’in, Ibnu Mubarak. Saya pun menyanggupi tema ini.

    Kisah ulama Salaf ini sebenarnya dapat dijumpai dalam literatur kitab-kitab Fikih Syafi’iyah, seperti yang dijelaskan oleh Syekh Dimyathi Syatha, Guru para pendiri NU di Negeri Hijaz, Makkah:

    ﻭاﻟﻤﺮاﺩ ﺑﻤﻦ ﺗﺠﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﻧﻔﻘﺘﻪ اﻟﺰﻭﺟﺔ، ﻭاﻟﻘﺮﻳﺐ، ﻭاﻟﻤﻤﻠﻮﻙ اﻟﻤﺤﺘﺎﺝ ﻟﺨﺪﻣﺘﻪ، ﻭﺃﻫﻞ اﻟﻀﺮﻭﺭاﺕ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﻟﻮ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺃﻗﺎﺭﺑﻪ ﻟﻤﺎ ﺫﻛﺮﻭﻩ ﻓﻲ اﻟﺴﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺩﻓﻊ ﺿﺮﻭﺭاﺕ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺑﺈﻃﻌﺎﻡ ﺟﺎﺋﻊ، ﻭﻛﺴﻮﺓ ﻋﺎﺭ، ﻭﻧﺤﻮﻫﻤﺎ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﻣﻠﻚ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﻛﻔﺎﻳﺔ ﺳﻨﺔ. ﻭﻗﺪ ﺃﻫﻤﻞ ﻫﺬا ﻏﺎﻟﺐ اﻟﻨﺎﺱ، ﺣﺘﻰ ﻣﻦ ﻳﻨﺘﻤﻲ ﺇﻟﻰ اﻟﺼﻼﺡ

    (Penjelasan awal bahwa orang yang wajib haji adalah orang yang memiliki kemampuan biaya transportasi ke Makkah, pulang pergi, serta biaya hidup untuk keluarga yang di rumah)

    Yang dimaksud keluarga yang wajib diberi nafkah adalah istri, keluarga dekat, hamba sahaya dan orang-orang yang sangat membutuhkan dari umat Islam, meskipun bukan keluarganya.

    Seperti telah dijelaskan oleh para ulama dalam Bab Jihad bahwa menghilangkan kesulitan umat Islam dengan memberi makan orang yang kelaparan, memberi pakaian orang yang telanjang dan sebagainya adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif) bagi orang yang memiliki kekayaan lebih untuk dimakan selama 1 tahun. Tetapi masalah ini banyak diabaikan oleh umat Islam hingga oleh mereka yang menganggap dirinya Soleh (I’anah At-Thalibin 2/319) kh. Ma’ruf Khozin

  • IPPNU DAN IPPNU MWCNU PACET MEMBUKA DONASI PEDULI REKAN RIO PENDERITA LUPUS DAN KEBOCORAN GINJAL

    IPPNU DAN IPPNU MWCNU PACET MEMBUKA DONASI PEDULI REKAN RIO PENDERITA LUPUS DAN KEBOCORAN GINJAL

    SORBANSANTRI.COM
    Muhammad Rio Firmansa Basyaria berjuang Penyakit Lupus dan Kebocoran Ginjal

    SORBAN SANTRI- Muhammad Rio Firmansa Basyaria merupakan salah satu kader IPNU Kuripansari Kec. Pacet Mojokerto, yang tengah berjuang melawan komplikasi yang dideritanya pasca operasi Usus Buntu, yaitu Penyakit Lupus dan Kebocoran Ginjal.

    Saat ini rekan Rio tengah membutuhkan dukungan penuh untuk kesembuhannya. Bulan kemarin, pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa penyakit yang diderita Rio membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni 2 tahun 6 bulan, dan bahkan hingga seumur hidup.

    Sebagai konsekuensi, rekan Rio diharuskan untuk menjalani opname intensif tiap bulannya dengan  Kemo Terapi, sampai pihak Rumah Sakit menyatakan penyakit yang dideritanya benar-benar sembuh. Tentunya biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Sedikitnya total biaya yang dibutuhkan ditaksir mencapai nominal angka 40 juta.

    Oleh karena itu, kami atas nama solidaritas kemanusiaan pelajar mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk ikut serta membantu dalam proses penyembuhan rekan Rio.

    Uluran donasi berupa dana sangat kami butuhkan dalam hal ini dengan kisaran nominal minimal Rp. 1000 sampai tak terhingga.

    Penyaluran Donasi :

    • Via Transfer Bank BRI : 7856-01-006289-53-7 (A.n.M RIZKILLAH)
    • Via PAYPAL https://www.paypal.me/pedulirio
    • Via Offline melalui Ketua PAC IPNU-IPPNU Pacet/Ketua Ranting IPNU-IPPNU Kuripan sari

      Sesudah menyalurkan donasi wajib konfirmasi ke CP yang ada.

    Kontak Person:

    • +62 815-5440-0274 (Rizkillah)
    • +62 813-3565-1335 (Amy)

    Dengan ini, kami akan sangat berterimakasih apabila masyarakat majemuk bersedia menyisihkan sedikit rezeki yang dimiliki untuk berdonasi. (Abi SORBAN)